VIVA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menilai dua mantan menteri yakni mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara layak dituntut dengan ancaman hukuman mati.

Hal ini disampaikan Eddy Hiariej, sapaan Edward Omar Hiariej, saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional: Telaah Kritis terhadap Arah Pembentukan dan Penegakkan Hukum di Masa Pandemi yang ditayangkan secara daring di akun YouTube Kanal Pengetahuan FH UGM, Selasa, 16 Februari 2021.

"Kedua mantan menteri ini (Edhy Prabowo dan Juliari Batubara) melakukan perbuatan korupsi yang kemudian terkena OTT KPK. Bagi saya mereka layak dituntut pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mana pemberatannya sampai pidana mati," kata Omar dalam acara tersebut.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo merupakan tersangka penerima suap izin ekspor benur atau benih lobster. Edhy ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan KPK pada 25 November 2020.

Sekitar 10 hari kemudian atau tepatnya pada Minggu, 6 Desember 2021, giliran KPK yang menjerat Juliari P Batubara selaku Menteri Sosial dan empat orang lainnya sebagai tersangka suap terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Menurut Eddy Hiariej, kedua mantan menteri itu layak dituntut hukuman mati karena melakukan praktik korupsi di tengah pandemi COVID-19. Selain itu, korupsi tersebut dilakukan dengan memanfaatkan jabatan yang mereka emban sebagai menteri.

"Jadi dua yang memberatkan itu dan itu sudah lebih dari cukup dengan pasal 2 ayat 2 UU Tipikor," ujarnya.

Untuk diketahui, ancaman hukuman mati memang tercantum dalam pasal 2 ayat (2) UU Tipikor.  

Pasal 2 ayat (1) UU 31/1999 menyatakan, "Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."

Sementara pasal 2 ayat (2) menyebutkan, "Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan."

Sedangkan penjelasan pasal 2 ayat (2) menyatakan, "Yang dimaksud dengan 'keadaan tertentu' dalam ketentuan ini adalah keadaan yang dapat dijadikan alasan pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi yaitu apabila tindak pidana tersebut dilakukan terhadap dana-dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan keadaan bahaya, bencana alam nasional, penanggulangan akibat kerusuhan sosial yang meluas, penanggulangan krisis ekonomi dan moneter, dan pengulangan tindak pidana korupsi."

OlehSyahrul Ansyari, Edwin Firdaus

Diterbitkan di Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan, aksi propaganda radikalisme di masa pandemi Covid-19 mengalami peningkatan signifikan. Para kelompok jaringan teroris melakukan propaganda radikalisme secara massif melalui media sosial.

Demikian Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, Selasa (17/2/2021). “Dalam propaganda yang dilakukan dimasa pandemi, terjadinya peningkatan yang signifikan di penggunaan sosial media. Dikarenakan masyarakat banyak melakukan aktivitas dengan kegiatan isolasi, membatasi kegiatan-kegiatan sosial dan tentu kita lihat potensi penggunaan dunia maya terjadi peningkatan yang cukup signifikan,” kata Boy Rafli Amar.

Boy Rafli menuturkan propaganda yang dilakukan para terorisme di media sosial saat pandemic Covid-19 bukan hanya terjadi di Indonesia. Fenomena ini, sambung Boy, juga terjadi di berbagai daerah di seluruh dunia.

“Bahkan di working grup united nations anti terorism telah mengingatkan kita semua. Kita harus membatasi proses radikalisasi yang dijalankan kelompok jaringan terorisme melalui sosial media yang terjadi secara massif,” ujarnya.

Atas dasar itu, kata Boy, BNPT mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penggunaan sosial media. Terutama terkait informasi-informasi yang bisa memicu provokasi dan penghasutan. Seperti halnya, mengajak masyarakat untuk sepakat melakukan hal-hal yang disampaikan dalam propaganda teroris.

“Itu yang harus kita imbangi dengan literasi dan edukasi sehingga masyarakat pada akhirnya bisa dengan bijak memilih mana informasi yang bermanfaat dan mana informasi yang berpotensi membahayakan masyarakat. Dikarenakan informasi itu termasuk tidak sejalan dengan nilai hukum yang ada di negara kita, termasuk tentunya dengan jati diri kita sebagai bangsa indonesia yang berlandaskan ideologi Pancasila,” jelas Boy Rafli Amar.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti

Diterbitkan di Berita

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan disuntik CoronaVac produksi Sinovac, pada Rabu, 17 Februari 2021, pukul 08.30 pagi, di Pendopo Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro, Jakarta.

Berdasarkan rilis BPMI Sekretariat Wakil Presiden, keikutsertaan Ma'ruf yang telah berusia 77 tahun dalam program vaksinasi ini diharapkan dapat memberikan contoh nyata uji klinis keamanan penggunaan vaksin kepada lansia bagi masyarakat luas.

Seperti diketahui, pada 5 Februari 2021, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mengeluarkan persetujuan penggunaan emergency use of authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin CoronaVac untuk usia di atas 60 tahun.

Menurut Kepala BPOM Penny Lukito, kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan banyaknya korban meninggal terinfeksi virus corona pada kelompok usia tersebut.

“Angka kematian akibat Covid-19 ini menunjukkan data statistik bahwa kelompok usia lanjut atau lansia menduduki porsi cukup tinggi, yaitu sekitar 47,3 persen, berdasarkan data terakhir yang kami dapatkan dari KPC-PEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonoi Nasional),” kata Penny.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, persentase lansia yang terpapar virus corona di Indonesia sejumlah 10 persen, namun total yang meninggal karena Covid-19 mencapai angka 50 persen.
Hal tersebut menunjukkan risiko besar bagi para lansia sehingga perlu vaksinasi lansia. Pelaksanaan vaksinasi pada Wapres Ma'ruf Amin memberikan contoh nyata uji klinis keamanan penggunaan vaksin kepada lansia bagi publik. 

FRISKI RIANA

Diterbitkan di Berita
Khadijah Nur Azizah - detikHealth Jakarta - Kasus infeksi COVID-19 di Indonesia masih terus bertambah setiap harinya. Pemerintah melaporkan penambahan 10.029 kasus baru COVID-19 pada hari Selasa (16/2/2021) sehingga total pasien terkonfirmasi saat ini adalah 1.233.959 pasien.

Jika dilihat dari jumlah kasus konfirmasi per hari ini, angkanya terlihat menurun. Hanya saja, pemeriksaan spesimen juga mengalami penurunan dibandingkan hari-hari biasanya.

Per Selasa (16/2/2021) jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 28.167 dan menghasilkan kasus positif 10.029 orang dan menjadikan angka positivity rate di Indonesia sebesar 35,60 persen.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) angka ideal positivity rate COVID-19 maksimal 5 persen. Artinya, per hari ini, angka positivity rate Indonesia tujuh kali lipat lebih tinggi dari standar WHO.

Positivity rate adalah persentase jumlah kasus positif COVID-19 dengan membadungkan jumlah tes dengan orang yang positif. Positivity rate dihitung dari kasus positif COVID-19 dibagi jumlah orang yang diperiksa, kemudian dikali 100 persen.

Berikut data positivity rate di Indonesia sepekan terakhir:

16 Februari

Jumlah spesimen: 28.167
Konfirmasi positif: 10.029
Positivity rate: 35,60 persen

15 Februari

Jumlah spesimen: 26.379
Konfirmasi positif: 6.462
Positivity rate: 24,49 persen

14 Februari

Jumlah spesimen: 35.849
Konfirmasi positif: 6.765
Positivity rate: 18,87 persen

13 Februari

Jumlah spesimen: 37.816
Konfirmasi positif: 8.844
Positivity rate: 23,38 persen

12 Februari

Jumlah spesimen: 53.957
Konfirmasi positif: 9.869
Positivity rate: 18,29 persen

11 Februari

Jumlah spesimen: 71.511
Konfirmasi positif: 8.435
Positivity rate: 11,79 persen

10 Februari

Jumlah spesimen: 70.312
Konfirmasi positif: 8.776
Positivity rate: 12,48 persen

(kna/up)
 
Diterbitkan di Berita

Serangan Covid-19 di Eropa

Sabtu, 07 November 2020 19:13

Covid-19 menyerang Eropa lagi. Dalam sebulan lebih sedikit, kasus baru di Perancis naik lebih dari sejuta orang. Menurut  worldometers.info, pada tanggal 1 Oktober 2020, jumlah kasus Covid-19 di Perancis adalah 563.535 orang, sedangkan hari ini (7 November 2020) jumlah kasus menjadi 1.661.853 orang, jadi ada penambahan kasus sebanyak 1.098.318 orang. (Data Covid-19 bisa dilihat di link ini: https://inharmonia.co/index.php/berita/berita/update-posisi-indonesia-dalam-pandemi-covid-19-seluruh-dunia ).

Tentu saja serangan Covid-19 di Eropa bukan hanya terjadi di Perancis, tetapi ke negara-negara lain, seperti Rusia, Inggris, Spanyol, Italia dan lain-lain. Dalam jangka waktu yang sama, 1 Oktober – 7 November 2020, kasus Covid-19 di Rusia bertambah 557.154 orang, di Inggris bertambah 693.224 orang, di Spanyol bertambah 619.624 orang, dan di Italia bertambah 547.820 orang.

Apakah gelombang serangan Covid-19 hanya melanda Eropa atau berkembang ke seluruh dunia? Di Amerika Serikat ada penambahan kasus Covid-19 sebanyak 2,6 juta orang lebih, sedangkan di Brazilia bertambah 818.919 orang. Bagaimana dengan Asia? Kasus di India bertambah 2,15 juta, di Indonesia bertambah 142.566 orang, di Filipina bertambah 80.115 orang, di Arab Saudi bertambah 15.217 orang, sedangkan di China negara asal Covid-19 ini menyebar kasus barunya hanya bertambah 748 orang.

Harus waspada

Melihat angka kasus baru di atas, serangan gelombang kedua sudah masuk ke India. Pada tanggal 1 Oktober 2020, kasus Covid-19 di India berjumlah 6,31 juta orang, sedang pada tanggal 7 November 2020 menjadi 8,46 juta, jadi kasus bertambah 2,15 juta. Sekitar dua kali lebih banyak dari pada kasus yang menyerang Perancis. Dengan demikian, setiap negara harus waspada menghadapi serangan Covid-19 gelombang kedua.

Namun India hebat, dalam jangka waktu yang sama, walaupun tercatat tambahan korban yang meninggal adalah 26.897 orang, namun ada 2,55 juta orang sembuh dari Covid-19. Dengan demikian kasus aktif Covid-19 di India turun 424.818 orang. Sekarang kasus aktif di India tinggal 516.734 orang.

Hal serupa terjadi juga di Indonesia, dengan skala yang jauh lebih kecil dari pada India. Pada jangka waktu yang sama, tambahan kasus aktif di Indonesia sebanyak 142.566 orang, namun pasien yang sembuh 145.758 orang, dan yang meninggal 3.702 orang, sehingga kasus aktif tanggal 6 November 2020 menjadi 54.427 orang atau berkurang sebanyak 6.894 orang. Dilihat dari angka yang dipublikasikan di worldometers.info , penganganan Covid-19 di Saudi Arabia lebih baik daripada di Indonesia. Kasus Covid-19 di Saudi Arabia (tgl 07 November 2020) berjumlah 349.822 orang, yang sembuh 336.533 orang, dan yang meninggal 5.506 orang, sehingga kasus aktif tinggal 7.783 orang, atau berkurang sebanyak 2.900 orang.

Berbeda dengan yang terjadi di India, Indonesia dan Saudi Arabia, yang jumlah kasus aktifnya menurun, di Perancis jumlah kasus aktifnya bertambah lebih dari sejuta orang, pada tanggal 1 Oktober 2020 berjumlah 434.782 orang, pada tanggal 7 November 2020 menjadi 1.495.659 orang. Sedangkan kasus aktif di Amerika Serikat bertambah 878.202 orang.

Indonesia: Baik atau Buruk

Yang sering menjadi pertanyaan adalah, bagaimanakah penanganan Covid-19 di Indonesia? Jika anda bertanya kepada kaum oposisi, jawabnya hampir pasti, penanganan Covid-19 di Indonesia buruk sekali. Namun kalau bertanya kepada pemerintah, jawabnya hampir pasti, tidak buruk. Lihat angka-angka serangan Covid-19 di seluruh dunia. Pada saat kasus aktif di Perancis bertambah lebih dari sejuta orang, di Indonesia justru berkurang 6.894 orang.

Memang, penanganan di Indonesia tidak bisa dikatakan buruk, tetapi tidak sebaik Saudi Arabia atau Pakistan. Apalagi bila dibandingkan dengan China. Sebulan ini tidak ada seorang pun yang meninggal di China karena Covid-19. Seorang teman dari Equador bertanya kepada saya, apakah saya percaya pada angka-angka tentang Covid-19 di China. Saya tidak bisa menjawab percaya atau tidak. Saya hanya menjawab, bahwa angka yang tersedia di China hanya seperti itu.

Salah satu kekurangan Indonesia dalam menangani Covid-19 adalah sedikitnya test yang dilakukan. Kemarin, jumlah test yang dilakukan Indonesia sebanyak 4.678.096 kali, atau 17.040 test per sejuta penduduk Indonesia. Dengan jumlah ini, menurut worldometers.info , posisi Indonesia berada pada peringkat 159 dari 218 negara dan lainnya di seluruh dunia. Peringkat Indonesia di bawah Singapura, Malaysia, Filipina dilihat dari jumlah test per sejuta penduduk.

Jika dilihat dari perkembangan kasus aktif di Indonesia, terlihat sejak tanggal 11 Oktober 2020, terjadi penurunan jumlahnya, dari 66.578 orang turun menjadi 54.427 orang (tg 7 November 2020), atau berkurang sebanyak 12.151 orang. Setelah diperiksa ternyata jumlah test yang dilakukan di Indonesia menurun, menjadi berkisar 30.000 kali tiap harinya, sebelumnya berkisar 40.000 kali tiap harinya. Perlu dicatat,  positivity rate Indonesia sekitar 10%, artinya kalau yang dilakukan 30.000 test, kira-kira yang positif Covid-19 adalah 3.000 orang; kalau yang dilakukan 40.000 test yang positef Covid-19 adalah 4.000 orang.

Salah satu cara untuk mempercepat penanganan Covid-19 adalah dengan menambah jumlah test dan bersamaan dengan itu positivity rate nya diusahakan turun. Jika positivity rate nya masih tinggi, semakin banyak yang ditest semakin banyak yang positif Covid-19, dan hal itu akan memperberat beban rumah sakit dan tenaga kesehatan. Untuk itu gerakan 3-M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) harus dibudayakan secepatnya. Dalam hal ini Gerakan Pramuka bisa membantu mempercepat  pembudayaan 3-M ini, karena Pramuka sudah terbiasa dididik disiplin dan jumlah anggotanya mencapai 17 juta se Indonesia.

Jika gerakan 3-M sudah membudaya, positivity rate menurun, jumlah yang sakit menurun, jumlah yang sembuh bertambah, dan pada ujungnya jumlah korban yang meninggal semakin sedikit. Bersamaan dengan itu, vaksin dalam waktu dekat tersedia, sehingga pandemic Covid-19 di Indonesia semakin cepat teratasi.***

(Muhammad Ridlo Eisy, Pemimpin Redaksi inharmonia.co)

Diterbitkan di Opini

Serangan Covid-19 Gelombang Kedua

Minggu, 01 November 2020 10:57

Di tengah serangan Covid-10 gelombang kedua di Eropa yang lebih menakutkan, ada sedikit harapan untuk Indonesia.

Melihat grafik “Active Cases in Indonesia” tentang Covid-19 yang disiarkan worldometers.info (01/01/2020), ada sedikit rasa gembira, karena grafiknya menurun. Ini berarti jumlah penderita Covid-19 yang sembuh lebih banyak dari pada jumlah penderita baru. (Angka-angka tentang Covid-19 diperoleh dari worldometers.info).

Namun setelah disimak dengan cermat, rasa gembira itu berkurang, karena menurunnya jumlah penderita baru Covid-19 itu terjadi karena menurunnya jumlah test yang dilakukan. Sekarang, jumlah test kurang dari 35.000 test di seluruh Indonesia.

Sebelumnya jumlah test lebih dari 40.000 test, misalnya tanggal 7 dan 8 Oktober 2020, dilaksanakan lebih dari 43.000 test. Jumlah penderita baru lebih banyak daripada jumlah penderita yang sembuh, sehingga grafik “Active Cases in Indonesia” cenderung naik .

Dengan demikian ada kemungkinan, jika jumlah test ditambah, penderita baru pun bertambah juga. Diperkirakan jumlah penderita baru 10% dari jumlah test yang dilakukan. Jika jumlah penderita yang sembuh lebih sedikit daripada jumlah penderita baru, maka beban rumah sakit akan bertambah.

Oleh karena itu, ikhtiar sosialisasi 3M harus terus digencarkan. Diharapkan kegiatan memakai masker, menjaga jarak fisik, dan sering mencuci tangan akan makin membudaya di masyarakat Indonesia. Jika 3M ini sudah membudaya, diharapkan penyebaran Covid-19 bisa dihambat. Mari kita pantau perkembangan Covid-19 setelah libur Panjang Maulud Nabi. Jika jumlah penderita Covid-18 tidak meningkat secara mencolok, berarti 3M sudah lebih membudaya, jika peningkatan tetap mencolok, berarti pembudayaan 3M harus lebih digalakkan. Apalagi ada serangan Covid-19 gelombang kedua di Eropa yang lebih menakutkan.

 Lockdown di Perancis & Jerman

Kompas.com menyiarkan, Perancis dan Jerman mengumumkan lockdown kedua, setelah kasus Covid-19 meningkat. (29/10/2020, 06.28 WIB). Lockdown di Perancis dimulai tanggal 30 Oktober sampai 1 Desember 2020, sedangkan di Jerman dimulai tanggal 2 November 2020 untuk empat pekan. (https://www.kompas.com/global/read/2020/10/29/062841270/perancis-dan-jerman-umumkan-lockdown-kedua-setelah-kasus-covid-19?page=all).

Jika active cases di Indonesia hari ini (01/01/2020) berjumlah 58.428 orang, di Perancis berjumlah 1.213.179 orang. Sebelum bulan Agustus 2020, active cases di Perancis belum mencapai 100.000 orang.

Akhir bulan Oktober 2020, terjadi lonjakan yang tinggi di Perancis. Dalam sehari, pada tanggal 5 Oktober 2020, ada 5.084 kasus baru, sedangkan pada tanggal 30 Oktober 2020 ada 49.215 kasus baru. Hampir 10 kali lipat.

Active Cases Jerman tidak sebanyak Perancis, “hanya” 175.507 orang pada tanggal 31 Oktober 2020. Serangan gelombang pertama Covid-19 di Jerman, paling tinggi pada 6 April yang lalu, yaitu 72.865 orang. Lonjakan akibat serangan gelombang kedua pada bulan Oktober 2020 itulah yang mendorong pemerintah Jerman melakukan lockdown mulai Selasa, 2 November 2020.

 Pertahanan Indonesia

Semoga gelombang kedua serangan Covid-19 di Eropa tidak menjalar ke Asia, khususnya ke Indonesia. Untuk menangkis serangan itu perlu ada peningkatan pertahanan di Indonesia, khususnya pembudayaan 3M.

Tidak mudah melakukan pembudayaan ini, karena sebagian masyarakat Indonesia tidak percaya adanya Covid-19, atau menganggap Covid-19 itu adalah flu biasa.

Pertahanan Indonesia akan semakin kuat jika vaksin sudah bisa digunakan. Ada dua hambatan dalam vaksinasi nanti, yaitu keterbatasan jumlah vaksin, dan perlawanan terhadap vaksinasi dengan menyatakan bahwa vaksin itu mengandung enzim babi dan unsur haram lainnya. Perlawanan terhadap vaksinasi itu sudah berlangsung saat ini di berbagai media sosial. Semoga hambatan ini bisa diatasi dengan sebaik-baiknya.***

(Muh Ridlo Eisy adalah Pemimpin Redaksi inharmonia.co, anggota Dewan Pers 2010-2016.)

 

Diterbitkan di Opini

BANDUNG, itb.ac.id -- NaPas adalah purwarupa (prototype) aplikasi pradiagnosa COVID-19. Purwarupa ini dapat melakukan kerja pradiagnosa paru-paru, saluran napas, dan menghitung jumlah siklus napas serta kisaran amplitudonya dari proses pemilahan suara rekaman napas. Purwarupa ini dapat digunakan hanya dengan piranti handphone sederhana.

Purwarupa tersebut dikembangkan oleh Balai Penelitian Dhomiri bekerjasama dengan Pusat Penelitian Teknologi Informasi dan Komunikasi (PPTIK), Sekolah Teknik Elektro dan Informatika ITB. Adapun tim peneliti Purwarupa Aplikasi PraDiagnosa ini di antaranya adalah Dr. Ria Lestari Moedomo (Balai Penelitian Dhomiri), Dr. Ary Setijadi Prihatmanto (STEI-ITB) dan tim NaPas dengan berbasis MATLAB.

“Tujuan dibuat NaPas sendiri pertama, untuk pradiagnosa covid-corona. Kedua, untuk meningkatkan keprihatinan (awareness) masyarakat terhadap COVID-19 dengan menyediakan sarana untuk melakukan pradiagnosa secara dini dan berdikari. Sehingga setiap pribadi masyarakat dapat melakukan pencegahan dan penanggulangan secara dini terhadap serangan/penyebaran covid-corona selanjutnya,” ujar Dr.Ria Lestari Moedomo saat dihubungi Humas ITB, Kamis (22/10/2020).

Dr. Ria mengatakan, aplikasi tersebut dapat menyediakan fungsi-fungsi yang komprehensif untuk masyarakat dalam rangka mencegah, mengurangi, dan menanggulangi penyebaran COVID-19 terutama fungsi pradiagnosa dan integrasi napas dengan fungsi contact-tracing dari GOOGLE-MAPS dan/atau provider Telekomunikasi Selular dan integrasi napas dengan fungsi isolasi/karantina mandiri.

Alur kerja aplikasi pradiagnosa tersebut adalah sebagai berikut. Ketika pasien melapor maka paramedis akan datang ke lokasi dan melakukan pradiagnosa, atau pasien sendiri bisa langsung pakai HP untuk melakukan pradiagnosa. Suara napas hidung direkam antara 10-15 detik dengan memakai mikrofon dan software perekam di HP/tablet. Berkas rekaman suara napas dikirimkan ke server sentral melalui e-mail, atau nanti melalui Whatsapp secara otomatis.

Dengan pemakaian MATLAB, spektrum signal digital diolah untuk mendapatkan bentuk signal garis. Signal garis ini akan dibandingkan dengan pola-pola napas referensi virus COVID-19, untuk ditarik kesimpulan apakah pola napas rekaman menyerupai satu dari pola napas referensi virus COVID-19. Apabila iya, ditarik kesimpulan pasien diduga menderita virus corona.

“Di samping fungsi pradiagnosa yang sederhana, berdikari, dan mobile, aplikasi NaPas ini akan diintegrasikan dengan fasilitas contact-tracing dari GOOGLE-MAPS dan/atau Telekomunikasi Selular dan fasilitas dari penyedia layanan isolasi/karantina mandiri untuk memberikan solusi yang komprehensif kepada para penderita/penyintas covid,” tambah Ria.

Mengenai pengujian, ia menjelaskan, hasil pengujian di Bandung selama pandemik covid-corona baru dilakukan terhadap lima orang yang dipradiagnosa dengan hasil pradiagnosa paru-paru saja dari server naPas di Dhomiri karena fungsi pradiagnosa saluran napasnya masih harus dimodifikasi dan fungsi siklus napas yang berjalan ada di server naPas di ITB. “Sedangkan hasil pengujian sebelumnya jauh lebih banyak karena naPas telah banyak mengikuti pameran-pameran di ITB dan telah banyak diujicobakan kepada para pengunjung pameran-pameran ITB tersebut,” ungkapnya.

Oleh: Adi Permana

Diterbitkan di Iptek

Selama puluhan tahun data-data yang menjelaskan perambatan droplet kecil telah dipakai. Saat ini sebuah tim pakar dinamika fluida telah berhasil mengembangkan pemodelan baru: Masker dan jaga jarak adalah hal bagus, tapi itu tidak cukup.

Droplet yang mengandung virus

Kenakan masker, jaga jarak dan hindari kerumunan – ini adalah nasehat umum untuk jaga diri selama pandemi Covid-19. Namun demikian pondasi ilmiah dari rekomendasi ini sudah berumur puluhan tahun, dan tidak mencerminkan kondisi ilmu pengetahuan saat ini. Untuk mengubah keadaan ini, sekelompok peneliti dalam bidang dinamika fluida baru-baru ini telah bekerjasama dan mengembangkan model baru dari penyebaran droplet infeksius.

Tentu masuk akal bila dikatakan bahwa menggunakan masker dan menjaga jarak akan meningkatkan perlindungan, tapi hendaknya hal ini jangan melengahkan anda hingga salah menilai tingkat keamanannya. Meskipun telah memakai masker, droplet infeksius masih dapat memancar sejauh beberapa meter dan tetap bertahan di udara dalam waktu lebih lama dari yang diperkirakan sebelumnya.

TU (Technische Universität) Wien, Universitas Florida, Universitas Sorbonne, Universitas Clarkson dan MIT baru-baru ini terlibat dalam sebuah proyek riset.

Sebuah model baru dalam dinamika fluida untuk droplet infeksius sudah diterbitkan dalam jurnal ilmiah “International Journal of Multiphase Flow”.

Pandangan baru atas data lama

“Pemahaman kita tentang penyebaran droplet yang saat ini diterima di seluruh dunia didasarkan pada pengukuran-pengukuran yang dilakukan pada tahun 1930an dan 1940an”, kata Prof. Alfredo Soldati dari Institut Mekanika Fluida dan Heat Transfer di TU Wien.

“Pada saat itu, metoda pengukuran belum sebagus sekarang, sehingga kami menduga bahwa pengukuran-pengukuran saat itu tidak dapat diandalkan pada droplet kecil”.

Pada model lama dibuat pemisahan secara tegas antara droplet besar dengan droplet kecil: Droplet besar segera turun karena gravitasi, droplet kecil bergerak maju hampir seperti garis lurus, lantas menguap dengan cepat.

“Gambaran seperti ini terlalu disederhankan”, kata Alfredo Soldati. “Karena itu sekarang saatnya menerapkan model baru dalam memahami penyebaran Covid-19”.

Dari kacamata mekanika fluida, situasinya sebenarnya cukup rumit – sesungguhnya kita berurusan dengan apa yang disebut multiphase flow: Partikel-partikel semula berwujud cair, kemudian bergerak sebagai gas.

Fenomena multiphase ini memang yang menjadi spesialisasi Soldati.

“Droplet kecil yang sebelumnya dianggap tidak berbahaya, dan ini sesungguhnya salah,” jelas Soldati.

“Bahkan saat droplet air sudah menguap, partikel aerosol masih tertinggal, yang bisa saja mengandung virus. Hal ini memungkinkan virus menyebar dalam jarak beberapa meter dan tetap berada di udara dalam waktu yang lama.”

Dalam situasi sehari-hari, partikel dengan diameter 10 mikrometer (ukuran rata-rata droplet air liur yang muncrat) memerlukan waktu hingga 15 menit untuk jatuh ke tanah.

Oleh karena itu sangatlah memungkinkan seseorang bersinggungan dengan virus, meskipun aturan jaga jarak telah dilakukan – misalnya ketika berada dalam elevator yang beberapa saat sebelumnya dipakai oleh orang yang terinfeksi. Masalah juga bisa timbul di lingkungan tertutup dengan kelembaban tinggi, misalnya di dalam ruang rapat. Perhatian khusus juga diperlukan saat musim dingin, karena tingkat kelembaban yang lebih tinggi dibandingkan saat musim panas.

Aturan perlindungan: Berguna tapi tidak cukup

“Penggunaan masker berguna karena mampu menghentikan droplet besar. Selain itu jaga jarak juga dapat memastikan perlindungan”, kata Soldati.

Menggunakan model matematika yang sekarang dipresentasikan, dan juga simulasi yang saat ini sedang dilakukan, dimungkinkan untuk menghitung konsentrasi droplet pembawa virus dalam beberapa jarak dan waktu yang berbeda. “Hingga saat ini, kebijakan politis perlindungan atas Covid utamanya hanya berdasarkan pada studi virologi dan epidemiologi. Kami berharap kedepannya, temuan-temuan dari mekanika fluida juga disertakan”, kata Alfredo Soldati.

Sumber:

Balachandar et al., Host-to-host airborne transmission as a multiphase flow problem for science-based social distance guidelines, International Journal of Multiphase Flow, 132, 103439 (2020).

https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S0301932220305498

Diterbitkan di Iptek

Mati Syahid atau Bunuh Diri

Senin, 19 Oktober 2020 14:32

Lebih dari 10.000 orang Indonesia yang menjadi syuhada, saat ini. Mereka meninggal dunia karena terserang wabah Covid-19. (https://www.republika.id/posts/5995/kemuliaan-syuhada-korona).

Kemungkinan yang meninggal dunia karena Covid-19 akan terus bertambah. Rata-rata korban yang meninggal dunia di Indonesia sekarang ini sekira 100 orang/hari. Di Amerika Serikat (AS) jumlah yang meninggal dunia sampai 1 Januari 2021 nanti diperkirakan akan bertambah sekira 100.000 orang. (https://inharmonia.co/index.php/berita/berita/update-posisi-indonesia-dalam-pandemi-covid-19-seluruh-dunia)

Wabah Covid-19 memang parah sekali, sehingga dapat digolongkan sebagai tha’un, atau wabah besar yang  mematikan. (https://rumaysho.com/23548-mati-karena-virus-corona-apakah-mati-syahid.html).

Orang yang mati syahid dijamin masuk surga. Namun harus dicacat, jangan dengan sengaja bertindak agar tertular penyakit Covid-19. Kesengajaan agar meninggal dunia karena Covid-19 ini tidak membuat orang itu mati syahid, tetapi digolongkan mati bunuh diri. (https://islam.nu.or.id/post/read/80277/dosa-pelaku-bunuh-diri-apakah-kekal-di-neraka-1).

Jangan bunuh diri

Walaupun Covid-19 sudah menjelma menjadi tha’un, ternyata menghindarinya relatif mudah, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan. Andaikata ketiga sikap ini menjadi budaya masyarakat, khususnya di Indonesia, insya Allah pandemik Covid-19 bisa segera diatasi, dan korban jiwa dan harta benda bisa bisa ditekan sekecil mungkin.

Yang menjadi masalah sekarang adalah adanya sikap meremehkan ancaman Covid-19, bahkan ada orang yang tidak percaya adanya pandemik ini padahal korbannya setiap saat berjatuhan di seluruh dunia.

Sikap meremehkan ancaman Covid-19 ini seringkali ditunjukkan dengan tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker. Yang menjadi permasalahan besar adalah bagaimana jika sikap meremehkan itu membuat orang itu tertular Covid-19 dan meninggal dunia. Apakah orang itu dapat digolongkan sebagai bunuh diri?

Waktu masalah ini saya tanyakan kepada KH Ali Mahfud, tokoh NU Jakarta Utara, beliau menjawab, “Kalau sengaja tidak mau menghindarkan diri agar dirinya mati maka tergolong bunuh diri.”

Yang masih menjadi perdebatan adalah kalau orang tidak mau menghindarkan diri dari Covid-19 dengan mengabaikan protokol kesehatan, misalnya tidak menjaga jarak waktu sholat berjamaah di masjid, kemudian dia terpapar Covid-19, dan meninggal dunia, apakah dia digolongkan sebagai bunuh diri? Atau ada kemungkinan lain, dia terpapar Covid-19, dia masih hidup, tetapi dia menulari anaknya sendiri, dan anaknya meninggal dunia. Apakah dia bisa digolongkan sebagai pembunuh anaknya sendiri?

Dampak dari mengabaikan protokol Kesehatan memang sangat mengerikan, oleh karena itu mulai sekarang harus segera dibudayakan ketaatan mengikuti protokol kesehatan, yaitu dengan menjaga jarak dengan orang lain, memakai masker dan sering mencuci tangan. Semoga kita terselamatkan dari Covid-19, dan tidak membawa penyakit yang bisa menular kepada orang-orang yang kita sayangi.

Kalau kita sudah berikhtiar dengan cermat menaati protokol kesehatan, kemudian kita tetap terkena Covid-19, dan meninggal dunia, maka meninggal dunia seperti itu barulah dapat digolongkan sebagai mati syahid.***

(Muhammad Ridlo Eisy adalah Pemimpin Redaksi inharmonia.co, dosen FISIP Unpas.)

 

Diterbitkan di Opini

Undangan Webinar Zoom

Diterbitkan di Undangan