Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut kekebalan kelompok (herd immunity) terhadap Covid-19 bakal tercapai di Indonesia. Kemungkinan adalah di bulan November 2021 mendatang.

Hal ini dia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI. Menurutnya kekebalan kelompok ini tergantung dari jumlah vaksin di Indonesia. Jika jumlah vaksin bisa mencapai sekitar 70% populasi bisa mencapai herd immunity.

"Mencapai herd immunity, perlu vaksinasi 181,5 juta atau 363 juta dosis. Untuk herd immunity perlu 0,7 harus divaksinasi, dibutuhkan 254 juta dosis harus kita terima," jelas Budi dikutip dari kanal Youtube DPR RI, Senin (5/7/2021).

Menurutnya dari keseluruhan kebutuhan vaksin 363 juta dikalikan 70% membutuhkan 254 juta dosis. Angka tersebut dapat tercapai untuk bulan Oktober mendatang. Jika angka tersebut bisa tercapai di bulan Oktober, butuh waktu satu bulan untuk penyuntikan.

"Kalau angkanya di bulan Oktober kita bisa capai angka itu, disuntikkan butuh sebulan. Stok di bulan Oktober akan habis di bulan November, mungkin di bulan November akan tercapai," kata dia.

Namun Budi mengatakan semua hitung-hitungan tersebut bergantung dari supply vaksin ke Indonesia. "Tapi ini sangat bergantung supply vaksinnya. Karena angka ini bergerak terus," ungkap Budi.

Dia menjelaskan jika sampai bulan Juni, Indonesia mendapatkan 70 juta dosis. Jadi di semester kedua ini akan menerima sekitar 290 juta dosis.

Menurutnya akan ada masalah, yakni enam bulan pertama menyuntikkan 70 juta dosis maka sisa hingga akhir tahun melakukan vaksinasi 290 juta dosis. Angka tersebut sekitar 3,5 kali lipat untuk menyuntikkannya.

"Itulah sebabnya kita menggalang TNI dan Polri (untuk vaksinasi)," ungkapnya. Informasi saja, herd immunity berarti 70% total penduduk sudah disuntik vaksin. Dengan tingginya imunisasi maka diharapkan infeksi Covid-19 bisa terkendali.

(roy/roy)

Diterbitkan di Berita

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono menyebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat tidak akan serta merta langsung menurunkan jumlah kasus Covid-19.

"Ini yang perlu dikomunikasikan ke publik. Karena adanya masa inkubasi sebelum PPKM Darurat diberlakukan, maka penurunan kasus baru akan terjadi atau terlihat pada 7 sampai 10 hari mendatang. Sekarang masih akan terus naik dan tentu kita antisipasi," ujar Dante dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Ahad, 4 Juli 2021.

Pemerintah menargetkan kebijakan PPKM Darurat yang berlaku mulai 3 hingga 20 Juli bisa mengurangi kasus harian di bawah 10 ribu per hari.
Saat ini kasus harian masih berkisar di angka 20 ribu, bahkan Sabtu kemarin menembus 27 ribu kasus.

Pemerintah, ujar Dante, bakal terus menggenjot jumlah testing dan tracing serta vaksinasi untuk menekan laju kasus. "Mudah-mudahan pada akhir masa term yang sekarang PPKM Darurat sampai 20 Juli ini kita akan bisa mencapai apa yang telah ditargetkan," ujar Dante.

Ketua Bidang Data dan IT Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengingatkan kepada masyarakat untuk membatasi mobilitas, terutama menjelang dan saat Hari Raya Idul Adha. Satgas mencatat, kenaikan kasus biasanya terjadi mulai H-3 hingga H-1 Idul Adha. Hanya, puncak lonjakan kasus yaitu pada H-1 dengan range kenaikan antara 3 sampai 57 persen.

Ia menyebut hal itu terjadi di 31 provinsi terutama dengan mobilitas masyarakat ke pusat-pusat perbelanjaan dan tempat wisata. Walhasil, potensi penularan menjadi sangat tinggi sehingga perlu adanya kebijakan lebih ketat terhadap pembatasan mobilitas dari masyarakat.

"Penetapan PPKM Darurat ini sudah sangat tepat, di samping juga tetap harus dilakukan optimalisasi 3T untuk menekan angka positivity rate maupun memantau varian-varian yang memang sudah tersebar di Indonesia. Pemantauan hingga ke level RT kemudian kolaborasi menjadi sangat penting," tuturnya.

DEWI NURITA

Diterbitkan di Berita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengimbau pada peringatan Hari Raya Iduladha 1442 H setiap masjid di wilayah zona merah Covid-19 untuk menaati ketentuan yang diterapkan pemerintah pusat.

Hal yang dimaksud yakni menghindari adanya kerumunan orang yang berpotensi membuat penularan virus Covid-19 semakin masif saat penyembelihan hewan kurban.

Ia menyarankan pengurus masjid khususnya di wilayah zona merah Covid-19 untuk bekerja sama dengan tempat pemotongan hewan.

"Kalau bisa bekerja sama dengan pemotong hewan sehingga bisa dipotong di tempat pemotongan hewan tinggal nanti dagingnya bisa didistribusikan," kata Cholil kala dikonfirmasi Tribun, Minggu (4/7).

Kendati begitu, untuk masjid yang berada di zona hijau atau kuning Covid-19, dipersilakan untuk melakukan pemotongan hewan kurban. Tapi setiap masyarakat atau panitia kurban dapat mengedepankan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Hal itu semata guna menghindari penyebaran Covid-19 saat perayaan Idul Adha. "Silakan masing-masing tempat untuk menyelenggarakan kurban tapi tetap jaga protokol kesehatannya, jangan sampai berkerumun," ujarnya.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan respon terkait kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Agama yang meniadakan salat Idul Adha 1442 H untuk wilayah zona merah Covid-19.

Peniadaan salat Idul Adha itu sendiri merujuk pada kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang telah ditetapkan. Guna menekan penyebaran Covid-19.

Ketua Umum PP Muhammadiyah KH Haedar Nashir menyatakan akan menaati dan selaras dengan kebijakan yang diatur tersebut.

Dia mengimbau kepada seluruh warga Muhammadiyah untuk dapat melaksanakan ibadah salat Iduladha di rumah masing-masing.

"Hukum asal pelaksanaan salat Iduladha adalah sunah muakkadah. Oleh karena kondisi persebaran Covid-19 saat ini sangat tinggi dan cepat serta sangat membahayakan, maka pelaksanaan salat Iduladha tahun 1442 H dilaksanakan di rumah masing-masing," kata Haedar.

Hal itu kata Haedar merujuk kepada Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah tanggal 26 Rajab 1441 H / 21 Maret 2020 M yang menjadi Lampiran Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 02/EDR/I.0/E/2020 Tentang Tuntunan Ibadah Dalam Kondisi Darurat Covid-19.

Tak hanya itu, Haedar juga mengimbau kepada warga Muhammadiyah khususnya seluruh umat Islam untuk tidak melakukan takbir keliling.

Atas dasar itu, dia meminta warga Muhammadiyah untuk bersama-sama mengatasi pandemi Covid-19 yang belakangan ini penyebarannya semakin masif dengan tetap berada di rumah.

"Takbir keliling tidak disarankan dan sebaiknya dilakukan di rumah, warga Muhammadiyah agar sama-sama berusaha mengatasi Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah," ucapnya.

Terkecuali kata Haedar untuk kepentingan yang sangat mendesak, itu pun harus mengedepankan protokol kesehatan.

"Kecuali jika ditinggalkan akan menimbulkan masalah/kemudaratan seperti kepentingan pekerjaan bagi yang sangat membutuhkan, pemenuhan kebutuhan pangan dan kesehatan, dengan memperhatikan prokes yang ketat dan mempertimbangkan keselamatan jiwa," ujarnya.

Editor: Eko Sutriyanto

Diterbitkan di Berita

MURIANEWS, Kudus – Kabupaten Kudus mulai beranjak dari status zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19. Per Senin (5/7/2021) hari ini, Kabupaten Kudus kini berstatus zona oranye atau dengan risiko penularan sedang.

Hal tersebut dikarenakan mulai menurunnya kasus harian dan naikknya jumlah pasien sembuh di Kota Kretek. Bupati Kudus HM Hartopo memastikan hal tersebut usai mengikuti rapat koordinasi tingkat provinsi di Command Center Kudus, Senin (5/7/2021).

“Alhamdulillah berkat doa semuanya, sudah mulai turun ke zona oranye, sudah tidak merah,” katanya. Penurunan zona di tingkat kabupaten, lanjut dia, diikuti dengan menurunnya jumlah desa berstatus zona merah.

Di mana sebelumnya titik tertinggi ada sebanyak 83 desa zona merah, kini hanya ada sebanyak delapan desa saja. “Sisanya banyak oranye, ada juga yang sudah kuning dan hijau,” sambung Hartopo.

Walau demikian, HM Hartopo berharap masyarakat tak mengendurkan penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Penurunan kasus, hanya merupakan langkah awal untuk menjadikan Kabupaten Kudus bisa segera menjadi zona hijau.

Karena itu, pihaknya benar-benar memohon agar masyarakat mau menjalankan penerapan 5M mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Sehingga Kudus ini bisa segera bebas dari Covid-19 ini, masyarakat juga bisa beraktivitas seperti semula tanpa banyak pembatasan,” jelas Hartopo. Kondisi Covid-19 di Kabupaten Kudus sendiri secara persentase, untuk angka kesembuhan kini berada di angka 83,44 persen.

Jumlah tersebut naik dibanding pekan sebelumnya yang berada di angka 75,97persen. Sementara angka pasein meninggal menurun pada pekan ini, yakni sebesar 8,13 persen dari pekan sebelumnya 8,29 persen.

Sementara untuk akumulasi total, hingga Senin ini sudah ada sebanyak 14.593 warga Kudus yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak 12.164 orang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19, sementara jumlah pasien meninggal berada di angka 1.197 orang.

Kemudian untuk jumlah pasien aktif kini tersisa 1.232 orang, di mana 232 di antaranya menjalani perawatan dan seribu sisanya menjalani isolasi mandiri.  

Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha


Diterbitkan di Berita

Achmad Rizki alinea.id Pemerintah telah menetapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali, 3-20 Juli 2021. Kegiatan peribadatan di rumah ibadah semua agama yang berada di wilayah PPKM darurat, ditiadakan sementara. 

Pusat perbelanjaan (mall) dan pusat perdagangan di wilayah PPKM, juga ditutup sementara. Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi, menilai kebijakan ini diambil sebagai ikhtiar menjaga keselamatan jiwa. 

"PPKM Darurat, karena kondisi pandemi Covid 19 yang meningkat, semata untuk menjaga keselamatan jiwa, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Dalam kondisi semacam ini, umat diajak untuk sementara beribadah di rumahnya masing-masing," terang Wamenag, dikutip dari laman kemenag.go.id, Senin (5/7).

"Pusat perbelanjaan (mall) dan pusat perdagangan pada wilayah PPKM Darurat, juga ditutup sementara. Itu dilakukan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, dan bagian dari ikhtiar menjaga jiwa," sambungnya.

Menurut Wamenag, menjaga keselamatan jiwa (hifdzu an-nafs) merupakan salah satu kewajiban agama yang paling utama. Menjaga jiwa juga erat kaitannya untuk menjamin atas hak hidup manusia seluruhnya, tanpa terkecuali. 

Al-Quran mengajarkan, barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.

Kondisi pandemi yang terjadi saat ini, lanjut Wamenag, menjadikan hifdzu an-nafsi (menjaga keselamatan jiwa) menjadi pertimbangan paling utama dalam penetapan fatwa dibanding kewajiban agama lainnya seperti; hifdzu ad-din (menjaga agama), hifdzu al-mal (menjaga harta), hifdzu al-‘aql (menjaga akal), dan hifdzu an-nasl (menjaga keturunan). 

Karena menjaga keselamatan jiwa belum ada alternatif penggantinya. Sedangkan hifdzu ad-din menjadi urutan berikutnya, karena ada alternatif penerapan keringanan (rukhshah). 

"Saya kira rukhshah menjadi pijakan dari ijtihad para ulama dalam menetapkan fatwa baru, fikih pandemi, sebagai panduan umat Islam dalam melaksanakan ibadah di tengah pendemi ini, baik untuk tenaga medis, para penderita, ataupun umat Islam pada umumnya," tuturnya.

Wamenag mengapresiasi, MUI yang melalui kajian fikih telah menerbitkan beberapa fatwa, antara lain Fatwa MUI No. 14 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah di Saat Pandemik Covid-19, Fatwa Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pedoman Kaifiat Shalat Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menggunakan APD Saat Merawat dan Menangani Pasien Covid-19; dan yang terbaru Nomor: 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir Dan Shalat Idul Fitri/Adha Saat Pandemi Covid-19. 

Sedangkan pada konteks kebijakan pemerintah, Wamenag melihat Surat Edaran Menteri Agama juga lahir dengan semangat Fikih Pandemi dan berdasarkan fatwa-fatwa MUI yang terkait tersebut.

"Saya mengimbau kepada para ulama, kyai dan tokoh agama untuk ikut menyosialisasikan fikih pandemi agar masyarakat dapat menjadikan pedoman dalam melaksanakan ibadan di masa pandemi," ujarnya.

"Saya juga berharap para tokoh agama berada pada garda terdepan dalam menumbuhkan kesadaran umat untuk secara disiplin mematuhi protokol kesehatan sebagai ikhtiar bersama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Mari berdoa bersama, semoga pandemi ini bisa segera terkendali. Aamiin," tutupnya.

Diterbitkan di Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Menko bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi meminta masyarakat agar tidak menimbun obat-obatan dan alat kesehatan yang dibutuhkan untuk perawatan pasien Covid-19.

Dia menyatakan, penimbun obat-obatan dan alat kesehatan pada situasi darurat ini akan mendapatkan hukuman. "Ini masa genting.

Bukan saatnya mengambil kesempatan pribadi. Hukuman pasti menanti bagi mereka yang melanggar hukum dan mengeksploitasi masa darurat untuk kepentingan pribadi," kata Jodi dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube BNPB, Minggu (4/7/2021).

Jodi mengimbau masyarakat yang tidak menangani pasien Covid-19 kritis, tidak perlu menimbun oksigen. Ia mengingatkan agar masyarakat saling peduli terhadap sesama. "Jangan menimbun oksigen. Kita prioritaskan untuk menyelematkan nyawa saudara kita saat ini," ucapnya.

Ia pun mengatakan, saat ini Kementerian Kesehatan telah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Badan POM, dan LKPP untuk melakukan percepatan pemenuhan kebutuhan nasional melalui industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri pada masa PPKM darurat.

Menurut Jodi, Koordinator PPKM Darurat sekaligus Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah meminta Kejaksaan Agung dan BPKP mengawasi program percepatan tersebut.

"Koordinator PPKM Darurat juga meminta Kejaksaan Agung dan BPKP agar mengawasi program percepatan pengadaan produk farmasi dan alat kesehatan pada masa PPKM darurat," ujarnya.

Penulis : Tsarina Maharani
Editor : Dani Prabowo


Diterbitkan di Berita

PADANG, KOMPAS.com- Video restoran ramai pengunjung yang tak menerapkan protokol kesehatan, viral di media sosial dan berbuntut panjang. Bukan hanya memeriksa pengelola restoran, polisi juga memburu ibu-ibu pembuat video yang viral tersebut.

Ibu tersebut diduga melakukan tindakan provokatif dan menyebut pemerintah zalim. "Pengelola restoran sudah kita periksa.

Sekarang kita mengejar ibu yang membuat video tersebut untuk dimintai keterangan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Minggu (4/7/2021).

Sebut padang aman dari corona hingga pemerintah zalim Rico menyebutkan ibu tersebut diduga melakukan tindakan provokatif yang menyebut Padang aman dari Corona.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email "Kemudian dia menyebut pemerintah zalim. Ini yang akan kita usut," kata Rico. Hanya saja, kata Rico, saat ini kasus tersebut sudah diambil alih Polda Sumbar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi mengakui kasus tersebut sedang ditangani Polda Sumbar. "

Betul. Sekarang sama kita. Untuk pengelola sudah kita minta keterangan. Namun untuk ibu yang membuat video masih belum. Kita masih mencarinya untuk dimintai keterangan," kata Satake.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video seorang emak-emak mengomentari protokol kesehatan Covid-19 di salah satu restoran di Kota Padang, Sumatera Barat viral beredar di media sosial.

Sebuah akun instagram @kenandgrat mengunggah video tersebut dan hingga Minggu (4/7/2021) pukul 17.00 WIB video sudah ditonton 56.113 orang.

Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik, seorang ibu yang mengenakan hijab hitam menyebutkan sedang berada di Restoran Bebek Sawah. Ia merekam kondisi di restoran yang ramai pengunjung.

“Padang kota bebas. Makan apa aja kita, enggak ada yang di-lock down, enggak ada pembatasan dan sekat-sekat. Tuh, lihat tuh, rame. Enggak ada, bebas semua, tidak ada jaga jarak,” katanya dalam video itu.

"Padang aman, tidak takut sama corona. Lihatlah, lihat. Saya lagi di Padang, makan di Restoran Bebek Sawah. Rame, enggak ada jaga jarak. Bebas. Kenapa kita di Jakarta pada panik semua?,” ujarnya lagi.

"Udah jangan panik, terus saja lawan, pemerintahan zalim, ayo selamat makan semua,” katanya dalam video itu. Video yang viral itu menyebar ke berbagai grup WhatsApp.

Pengelola dipanggil Kepala Satpol PP Padang Alfiadi mengakui peristiwa tersebut terjadi di Restoran Bebek Sawah di Jalan Patimura Padang.

"Betul itu di Restoran Bebek Sawah. Kita sudah panggil pengelolanya," kata Alfiadi yang dihubungi Kompas.com, Minggu. Alfiadi mengatakan belum bisa menyebutkan apa sanksi yang akan diberikan kepada pengelola.

"Ini masih penyelidikan. Udah berapa kali dia melanggar, itu sedang diselidiki. Yang jelas sesuai Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, sanksi nya mulai peringatan hingga pencabutan izin usaha," jelas Alfiadi.

Alfiadi mengimbau agar warga tetap patuh pada protokol kesehatan karena saat ini Sumbar sudah masuk zona merah Covid-19. "Selain itu, pengelola restoran dan kafe harus patuh juga.

Jangan sampai hanya karena mengejar untung, protokol kesehatan diabaikan. Kita akan tindak," kata Alfiadi. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pengelola restoran terkait peristiwa tersebut.


Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra
Editor : Pythag Kurniati

Diterbitkan di Berita

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Ustaz Abdul Somad marah gegara keputusan Menteri Agama menutup masjid selama PPKM Darurat diberlakukan.

Namun tokoh Gus Sahal atau Akhmad Sahal justru mempertanyakan apa yang dilakukan UAS dengan membandingkan apa yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi yang menutup 782 masjid untuk cegah Covid-19.  

“Kalo UAS konsisten, harusnya dia mara mara juga dong ama Saudi...,” kata Gus Sahal, Minggu 4 Juli 2021.

 

 

Sebelumnya, bereda video  di media sosial, Ustaz Abdul Somad menggebu-gebu menyampaikan kritikan keras hingga menilai kegiatan di masjid tidak terlalu berbahaya.

 

Pembatasan kegiatan keagamaan disampaikan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas seusai rapat bersama kementerian yang dipantau dari Jakarta, Jumat 2 Juli 2021.

"Kementerian Agama juga sudah menyiapkan peraturan peniadaan peribadatan di tempat-tempat ibadah di luar agama Islam seperti di pura, wihara, kelenteng, dan sebagainya," ujar Gus Yaqut dikutip Zonajakarta.com dari Antara News pada Sabtu 3 Juli 2021.

Gus Yaqut menyampaikan Kementerian Agama akan mengeluarkan suarat edaran yang mengatur pelaksanaan ibadah saat PPKM Darurat sekaligus menjadi penguat dari edaran sebelumnya.

Sementara dinukil Okezone, Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Islam Arab Saudi menutup sementara 18 masjid di seluruh wilayah Kerajaan tersebut, setelah kasus virus corona (COVID-19) terdeteksi di antara jemaah.

Saudi Press Agency melaporkan bahwa wilayah Riyadh ada 11 masjid yang ditutup, sementara tiga masjid ditutup di Provinsi Syarqiyah. Dua masjid lain yang ditutup masing-masing di Baha dan Asir.

Melansir Arab News, Minggu (25/4/2021), kasus virus corona di Arab Saudi telah menyebabkan penutupan sementara 782 masjid dalam 75 hari terakhir. Sedangkan 725 masjid sudah dibuka kembali setelah tindakan sanitasi.

Sebanyak 24 masjid di Riyadh, Qassim, Makkah, Tabuk, Baha, Provinsi Syarqiyah, Asir, dan Perbatasan Utara telah dibuka kembali usai dilakukan tindakan pencegahan, termasuk sanitasi dan pemeliharaan.

Bacajuga: Melihat Makam Kesepian yang Menakjubkan di Kota Nabi Saleh

Pemerintah memuji jemaah dan pegawai masjid karena mematuhi protokol kesehatan dan keselamatan.

“Pihak berwenang Saudi akan terus menerapkan langkah-langkah untuk memastikan keamanan jamaah,” kata Kementerian Urusan Islam dan Dakwah.

Reporter : Taat Ujianto
Editor : Sulha Handayani

Diterbitkan di Berita
Jauh Hari Wawan S - detikNews Sleman - Sebanyak 63 pasien di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta, dikabarkan meninggal dampak krisis stok oksigen di rumah sakit rujukan pasien COVID-19 tersebut.
Pihak RSUP Dr Sardjito tak menampik soal adanya 63 pasien yang meninggal itu, namun tidak semuanya karena kekurangan oksigen.

Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan mengatakan, jumlah 63 pasien meninggal tersebut adalah akumulasi dari hari Sabtu (3/7) pagi sampai Minggu (4/7) pagi. Sedangkan yang meninggal karena dampak krisis stok oksigen sebanyak 33 pasien.

"Dari data kami (Sabtu, 3/7) jam 20.00 WIB sampai (Minggu, 4/7) tadi pagi, meninggal sekitar 33 pasien, jadi 33 pasien yang meninggal karena oksigen habis," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan, saat dihubungi wartawan, Minggu (4/7/2021).

Banu melanjutkan, 33 pasien yang meninggal itu pun sudah dalam kondisi tersuplai oksigen dari tabung. Mereka tak tertolong karena memang kondisinya sudah berat atau masalah klinis.

"Pertama, mereka kondisinya sudah berat, kedua mereka tetap tersuplai oksigen meskipun dengan oksigen tabung. Yang meninggal karena dengan kondisi ventilator itu hanya sekitar 4 pasien. Kemudian yang meninggal itu 15 ada di UGD," jelasnya.

Banu menambahkan, pada pukul 03.40 WIB tadi, truk oksigen liquid pertama sudah masuk dan mengisi tabung utama, sehingga oksigen sentral di RSUP Dr Sardjito sudah berfungsi kembali. Disusul truk kedua pada pukul 04.45 WIB masuk pula mengisi tabung sentral oksigen.

Terpisah, anggota Komisi D DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Muhammad Yazid mengungkapkan adanya 63 pasien di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta, yang meninggal, Sabtu (3/7) kemarin. Diduga kondisi itu terkait dengan krisis stok oksigen yang dialami RSUP Dr Sardjito.

"Hari kemarin 63 (pasien yang meninggal). Yang jelas Sardjito krisis oksigen kemarin (Sabtu, 3/7). Mulai dari pagi sampai malam sehingga yang di ICU terjadi lonjakan kematian yang luar biasa," kata Yazid saat dihubungi wartawan, Minggu (4/7).

Berdasarkan informasi yang ia terima, lanjut Yazid, 63 kasus kematian di RSUP Dr Sardjito itu bukan hanya disebabkan oleh kekurangan oksigen. Namun, juga karena kondisi klinis pasien tersebut.

"63 ya tidak semua (meninggal) kekurangan oksigen. Secara klinis ya meninggal, meskipun COVID-19 itu ya," ungkapnya.

Yazid mengatakan hal ini bukan hanya jadi tanggung jawab RSUP Dr Sardjito. Pemerintah daerah juga punya andil. Ia pun berharap ke depan tidak akan ada lagi kelangkaan oksigen.

"Mestinya tidak hanya Sardjito yang tanggung jawab. Pemda juga tanggung jawab, apalagi dua hari lalu dibentuk satgas oksigen. Ke depan jangan sampai terulang kedua kalinya. RS lain jangan sampai kekurangan oksigen," katanya.

Diberitakan sebelumnya, RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta, mengalami krisis stok oksigen. Direktur Utama RSUP Dr Sardjito Rukmono Siswishanto mengajukan surat kepada

Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dalam surat itu berisi laporan kekosongan oksigen dan permohonan dukungan oksigen kepada Menteri Kesehatan dan sejumlah pejabat terkait.

"Kami mengajukan permohonan dukungan agar kebutuhan oksigen dapat terpenuhi mengingat RSUP Dr Sardjito Yogyakarta termasuk RS rujukan dalam penanganan COVID-19 sampai tingkat critical," kata Rukmono dalam suratnya, Sabtu (3/7).

Rukmono melaporkan bahwa Direktur RSUP Dr Sardjito telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendapatkan pasokan oksigen dari penyedia maupun tempat lain. Tetapi sampai saat ini masih mengalami kendala.

"Pasokan oksigen diperkirakan paling cepat akan datang ke RS pada Minggu, 4 Juli 2021, pukul 12.00 WIB," kata Rukmono.

Persediaan oksigen sentral RSUP Dr Sardjito, lanjutnya, mengalami penurunan mulai hari Sabtu (3/7) pukul 16.00 WIB sampai dengan kehabisan persediaan oksigen pada pukul 18.00.

"Sehingga berisiko pada keselamatan pasien yang dirawat, baik pasien COVID-19 maupun non COVID-19," katanya.

Rukmono menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya antisipasi maksimal dan penghematan seoptimal mungkin.

(rih/mbr)

Diterbitkan di Berita

sindonews.com JAKARTA - Angka COVID-19 yang saat ini melonjak drastis, menyebabkan permintaan tabung oksigen melonjak naik. Hingga saat ini tabung oksigen merupakan peranti alat kesehatan yang langka dalam kurun waktu sepekan ini.

Khususnya daerah perkotaan seperti Jakarta yeng mengalami kelonjakan COVID-19 ini, Hingga pemerintah melakukan aksi cepat tanggap dengan mengadakan PPKM darurat, guna untuk meningkatnya angka penyebaran yang tinggi.

Setelah kelonjakan tabung oksigen yang menyebabkan kelangkaan, saat ini berganti, banyak warga masyarakat yang mengeluhkan dan sulit untuk mencari ketersediaan dan isi ulang tabung oksigen.

Tingginya permintaan tidak hanya dari kalangan rumah sakit saja, tak kecuali warga perseorangan juga ikut mencari dan memesan tabung oksigen.

Di beberapa tempat, warga masyarakat bahkan sampai rela menunggu sejak pagi hingga sampai menutup ruang jalan untuk mendapatkan jatah di depot pengisian ulang tabung oksigen.

Berikut ini terdapat suatu situs yang bisa menjadi refrensi masyarakat mengenai seputar informasi pembelian, pengisian, penyewaan alat tabung oksigen yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Situs ini bernama https://oksigen.carrd.co/. Situs ini merangkup toko-toko, supplier dan juga depot tabung oksigen. Anda bisa menggunakan akses situs ini baik melalui handphone, laptop maupun komputer.

Informasi ini dinilai cukup lengkap dikarenakan terlampir nama tempat, nomor telpon dan juga alamat yang dituju secara rinci.

Tak hanya itu saja situs tersebut juga melampirkan link nya bagi Anda yang ingin mencari informasi lebih lanjut seputar toko, suppliar dan depot pengisian tabung gas yang Anda cari.

Tidak hanya sekedar menginformasikan saja tetapi situs ini juga bisa membantu masyarakat luas yang kesulitan untuk mencari dan membeli tabung oksigen.

Selain itu, bagi Anda yang tau, paham dan mengerti lebih lanjut mengenai tempat depot tabung oksigen, Anda juga bisa membagikan dengan mengapload informasi yang terdapat pada situs tersebut.

Dengan harapan situs ini memberikan informasi luas dan tersebar ke semua kalangan warga masyarakat. Tidak hanya membantu saja tetapi saling bergotong royong untuk bersama-sama berantas melawan kelangkaan.

(wur)
Diterbitkan di Berita