MURIANEWS, Jepara – Sejak dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kasus Covid-19.

Hasilnya angka kasus memang menurun. Namun, di sisi lain, Bupati Jepara Dian Kristiandi, justru mengaku masih lemah dalam soal mobilitas masyarakat. “Kita masih ada beberapa titik lemah pergerakan (mobilitas, red) masyarakat.

Disinyalir oleh kita, pergerakan ini justru ada di pabrik saat karyawan masuk kerja,” kata Andi, Senin (12/7/2021).

Untuk itu, pihaknya telah meminta kepada pabrik-pabrik yang masuk sektor esensial, hanya mempekerjakan 50 persen karyawannya yang disesuaikan dengan total nilai produksi yang akan dicapai.

Untuk mengurai mobilitas masyarakat, sejauh ini pemerintah telah melakukan sejumlah tindakan. Seperti gencar merakukan operasi di tempat kerumunan dan mematikan lampu di sejumlah jalan kota.

Terlepas dari kelemahan itu, Andi mengatakan bahwa sepuluh hari pelaksanaan PPKM Darurat hasilnya cukup menggembirakan. Yakni angka kasus aktif Covid-19 menurun hampir 50 persen dalam sepekan terakhir.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara, sejak tanggal 6 Juli lalu angka kasus aktif berada di angka 1.683, dan Senin (12/7/2021) telah turun menjadi 922 kasus.

Ditanya kapan Jepara akan keluar dari situasi darurat, Andi menegaskan itu tergantung dari pemerintah pusat. Sebab, yang menentukan adalah pemerintah pusat. Sehingga, pihaknya merasa tidak memiliki kewenangan untuk keluar sendiri dari zona darurat ini.

“Ini konteksnya adalah Jawa-Bali. Saya yakin, kalau memang semuanya turun pasti pusat akan menentukan Jawa-Bali ini akan kembali ke titik, yang saya enggak tahu itu sebutannya apa,” jelas Andi.

Untuk diketahui, dengan jumlah kasus aktif 922 ini, per hari ini Bumi Kartini keluar dari zona merah dan kembali ke zona oranye dengan risiko sedang. Kendati demikian, Bupati tetap memohon kepada masyarakat untuk terus menjalankan hidup dengan melaksanakan protokol kesehatan ketat.

Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Ali Muntoha

 

Diterbitkan di Berita
Karin Nur Secha - detikNews Jakarta - Polisi menggerebek gudang PT ASA di Kalideres, Jakarta Barat, yang diduga menimbun 'obat Corona' Azithromycin. Dari penyelidikan sementara, gudang tersebut menjual obat Azithromycin 500 mg ke pasaran dengan harga 2 kali dari harga eceran tertinggi (HET).
 
"Di mana harga eceran tertinggi itu yang kami temukan seharusnya satu tablet yaitu seharga Rp 1.700, tapi kami melihat di sini ada kenaikan harga menjadi Rp 3.350," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo kepada wartawan di lokasi, Senin (12/7/2021).

Kementerian Kesehatan sudah menetapkan harga eceran tertinggi 'obat Corona' dalam KepMen Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi COVID-19.

Namun, ketika polisi mengamankan gudang tersebut, PT ASA diduga mengubah faktur pembelian ke harga normal sesuai HET.

"Ada upaya mereka untuk mengubah faktur dari pembelian obat ini pada saat kita amankan dari sisi harga. Yang sudah kita sampaikan di awal harganya menjadi Rp 3.350, mereka mencoba untuk menurunkan pada saat kita amankan untuk sesuai dengan harga eceran tertinggi, yaitu Rp 1.700," jelasnya.

Polisi belum menghitung berapa keuntungan yang diperoleh pemilik dari penjualan obat Azithromycin ini. 

"Saya belum hitung ya, tapi yang jelas tadi ada disparitas harga hampir sekitar Rp 1.500 sampai Rp 1.700-lah tadi dikali berapa ribu butir tadi tuh kan. Karena ini bisa digunakan untuk 3.000 orang," katanya.

"Karena secara umum orang yang menderita COVID biasanya diberikan 1x1 selama 5 hari. Ini ada 730 boks kali 20 (tablet), kalau tadi kita coba-coba hitung ada sekitar 2.920-an bisa untuk 3.000-an orang lah," tambahnya.

Ditimbun Sejak 5 Juli

Lebih jauh, Ady menyampaikan obat-obatan di gudang tersebut sudah ada sebelum 5 Juli 2021. Namun, gudang tersebut tidak segera mendistribusikan obat tersebut padahal di pasaran sedang mengalami kelangkaan.

"Artinya ini juga harus segera didistribusikan. Seperti yang saya sampaikan di awal ada indikasi mereka menghambat penyalurannya, disampaikan tidak ada (obat)," katanya.

Polisi menyita 730 boks Azythromycin 500 mg, di mana 1 boks mengandung 20 tablet. Saat ini gudang tersebut disegel polisi.

Sementara itu, polisi memeriksa 3 saksi terkait penimbunan obat di gudang tersebut. Saat ini ketiganya masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat.

(mea/mea)

Diterbitkan di Berita

okezone.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memang telah mengakui penyebaran Covid-19 di udara. Pasalnya, partikel virus tetap tersuspensi di udara atau bergerak lebih jauh dari satu meter ketika keluar dari seseorang.

Prof Nancy Baxter, kepala sekolah populasi dan kesehatan global dari Universitas Melbourne, mengatakan kontak sekilas adalah deskripsi akurat untuk menggarisbawahi sifat virus yang bisa berada di udara.

“Penyebarannya lebih mungkin terjadi jika Anda berada dekat dengan orang tersebut yang terinfeksi, (tetapi) masih ada potensi partikel virus berada di udara, dan terhirup oleh seseorang yang lewat,” katanya seperti dilansir dari Guardian.

Studi laboratorium telah menemukan partikel virus dapat bertahan di udara dalam bentuk aerosol hingga 16 jam.

Prof Raina Macintyre, kepala program penelitian biosekuriti di Institut Kirby Universitas New South Wales mengatakan, penularan melalui udara dalam ruangan bisa terjadi bahkan tanpa adanya kontak sekilas.

“Aerosol pernapasan terakumulasi dengan cara yang sama seperti asap rokok terakumulasi,” katanya. “Di ruang dalam ruangan di mana ventilasi tidak memadai, seseorang dengan infeksi bisa datang dan pergi, tetapi virusnya masih berlama-lama di udara.

Jadi jika Anda berjalan melalui area itu dan menghirup udara itu, Anda bisa terinfeksi,” tambah dia.

Diterbitkan di Berita

sindonews.com SEMARANG - Alarm bahaya COVID-19 kembali ‘berbunyi’ di Jawa Tengah ( Jateng ), varian delta ditemukan di sejumlah kabupaten/kota. Gawatnya lagi, varian ini tidak hanya menyerang orang dewasa, tetapi juga anak-anak dan bayi.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerangkan, sejumlah daerah yang mengirimkan sampel untuk uji genome sequencing, hasilnya menyatakan varian delta.

“Hampir seluruh sampel kemarin yang kita kumpulkan dari beberapa Kabupaten/Kota, ternyata hampir semuanya varian delta. Kalau sudah begini, ini alert buat kita untuk semakin waspada," kata Ganjar, Senin (12/7/2021)

Ganjar menerangkan, ada 106 sampel dari beberapa Kabupaten/Kota yang dites genome sequencing. Dari jumlah itu, 95 sampel positif varian delta.

“Artinya ada 89,6% yang varian delta. Bahayanya lagi, varian ini juga menyerang anak-anak di bawah usia 17 tahun. Sebanyak 23 sampel varian delta adalah sampel anak-anak, sementara sisanya dewasa," ungkapnya. 

Adapun daerah yang sampelnya menunjukkan varian delta di antaranya Kudus, Salatiga, Jepara, Grobogan, Magelang, Kota Magelang, Karanganyar dan Solo. Rinciannya, dari 72 sampel asal Kudus, 62 di antaranya positif varian delta.

“Salatiga ada 6 yang dites, hasilnya 5 varian delta. Jepara ada tiga, semuanya varian delta. Grobogan dua sampel, semuanya varian delta. Magelang dua sampel, dua-duanya varian delta. Koa Magelang dan Karanganyar masing-masing tiga sampel, semuanya varian delta.

Dan terakhir Solo dengan 16 sampel, semuanya varian delta," bebernya. Artinya, prosentase varian delta di Jateng lanjut Ganjar cukup tinggi. Hal itulah yang diduga menjadi penyebab tingginya angka penularan kasus di Jateng akhir-akhir ini.

“Maka pergerakan masyarakat harus dikurangi. Masyarakat harus lebih tahu soal ini. Memang tidak enak, tidak nyaman. Tapi kita harus melakukan itu, sebab kalau tidak, ini akan membahayakan semuanya," tegasnya.

Di tengah penerapan PPKM Mikro Darurat ini, Ganjar meminta seluruh masyarakat mengurangi mobilitas. Sebab sampai saat ini, mobilitas masyarakat Jateng masih cukup tinggi.

"Maka Kepolisian tadi mengatakan akan menambah lokasi-lokasi penyekatan. Saya minta antar Bupati/Wali Kota melakukan kebijakan seragam. Industri juga saya minta patuh betul pada aturan yang berlaku, yang kritikal esensial harus mengikuti ketentuan, tidak boleh ada kerumunan," ucapnya.

Ganjar juga meminta jajarannya dari level atas sampai tingkat desa dan kecamatan untuk terus melakukan komunikasi dan edukasi pada masyarakat agar mereka sadar. Semuanya harus bergandengan tangan untuk melawan pandemi ini.

"Masyarakat bisa diedukasi untuk tidak keluar dari wilayah itu. Sehingga tidak banyak yang turun ke jalan. Sebab kalau sudah turun ke jalan, pergi ke kota, ini kan terjadi mobilitas tinggi. Dan dari data google, mobilitas warga di Jateng masih tinggi," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Yulianto Prabowo menambahkan, belum ada varian berbahaya lain selain varian delta di Jateng. Meski begitu, varian delta juga menjadi ancaman karena penularan dan fatalitasnya sangat tinggi.

"Selain varian delta belum ada, tapi itu saja sudah sangat berbahaya. Dari laporan genome sequencing, hampir semuanya varian delta. Dari Kudus, Jepara, Salatiga, Magelang, Kota Magelang, Karanganyar dan Solo," katanya.

Varian ini lanjut Yulianto sangat cepat penularannya bahkan juga menyerang anak-anak. Dari data yang ada, sampel dari anak-anak semuanya menunjukkan varian delta.

"Ada bayi yang usianya baru 6 bulan, positif varian delta. Ada yang balita, ada yang remaja. Di bawah 17 tahun cukup banyak, dari sampel yang kami ambil, semuanya delta," pungkasnya.

(nic)

Diterbitkan di Berita
 
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja pengadaan vaksin COVID-19 telah mencapai Rp10,2 triliun untuk 59,3 juta dosis per 10 Juli 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sejak Januari hingga 10 Juli 2021 tercatat sekitar 51 juta dosis vaksin sudah disuntikkan kepada masyarakat Indonesia.

"Jumlah dosis vaksinasi pertama sebanyak 36,19 juta dosis dan vaksinasi kedua 14,97 juta dosis," kata Sri Mulyani saat paparan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR-RI, di Jakarta, Senin. Menurut dia, sebanyak 68,7 juta dosis vaksin COVID-19 telah didistribusikan ke seluruh Indonesia dari 78,2 juta dosis yang telah dirilis, termasuk vaksin hibah.

Seiring dengan peningkatan pasokan vaksin tersebut, jumlah vaksinator juga ditambah melalui TNI/Polri, Bidan, serta tenaga lainnya. Bendahara Negara menjelaskan, hal tersebut lantaran peningkatan tren vaksinasi sejak Januari dan pada awal Juli 2021 sudah menembus target satu juta dosis per hari.

Selanjutnya, target vaksinasi harian pada Agustus 2021 yakni dua juta dosis per hari dan September 2021 sebanyak tiga juta dosis per hari. "Target ini untuk mengejar herd immunity, supaya pemulihan ekonomi dan mobilisasi masyarakat tidak menimbulkan kenaikan jumlah COVID-19," ujar dia.
Sementara itu, Sri Mulyani menyebutkan realisasi klaim pasien COVID-19 mencapai Rp11,1 triliun per 9 Juli 2021 dan telah dialokasikan tambahan sebesar Rp11,97 triliun.

 

Pewarta: Agatha Olivia Victoria/Royke Sinaga
Editor: Royke Sinaga
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Diterbitkan di Berita
sindonews.com JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Dedy Permadi dalam keterangan persnya di akun YouTube Sekretariat Presiden menyebutkan bahwa kedatangan vaksin Moderna hari ini akan diutamakan untuk perlindungan para nakes.
"Kita bersyukur siang tadi baru menerima 3 juta lebih vaksin moderna dari Amerika Serikat yang sudah disetujui penggunaannya oleh WHO dan BPOM," ujar Dedy Permadi, Minggu (11/7/2021).
 
Ia mengungkapkan vaksin tersebut diperuntukkan khusus untuk menjamin keselamatan nakes yang setiap hari harus berinteraksi dengan pasien Covid-19 baik yang bergejala ringan, sedang, hingga berat.
"Dan kebijakan Kementerian Kesehatan adalah memberikannya kepada yang paling membutuhkan yakni tenaga kesehatan yang sedang merawat 376.015 saudara kita yang sedang berjuang melawan Covid-19 per hari ini," tambah Dedy Permadi.

Ia berharap kehadiran vaksin tersebut diharapkan dapat meningkatkan semangat dan daya juang nakes. "Meskipun 100% tenaga kesehatan sudah menerima dosis lengkap, namun perlindungan tambahan ini membuat mereka akan semakin semangat meningkatkan angka kesembuhan," tandas Dedy Permadi. [Carlos Roy Fajarta]
 
Diterbitkan di Berita

KBRN,Bandung: Seorang petugas pikul jenazah Covid-19 di tempat pemakaman umum (TPU) khusus Covid-19 Cikadut, Kota Bandung, diamankan polisi terkait dugaan tindak pungutan liar (pungli) kepada ahli waris.

Selain itu. pelaku juga telah diberhentikan dari pekerjaannya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. 

“Oknum yang bersangkutan kami tindak tegas dengan pemberhentian. Oknum yang bersangkutan juga sedang menjalani pemeriksaan di Polsek setempat,” ujar Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Mingggu (11/07/2021). 

Ia pun menuturkan, dugaan tindak pungli tidak dibenarkan terlebih dalam situasi pandemi Covid-19. Oleh karena itu, tindakan tegas akan diberikan kepada mereka yang melakukan tindakan pungli. 

"Saya tidak ingin main-main dengan urusan Covid-19. Siapapun yang memanfaatkan situasi apalagi tidak punya rasa empati akan ditindak tegas karena ini urusan kemanusiaan," paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan, oknum petugas pikul di TPU Cikadut yang diduga melakukan pungli merupakan tenaga pemikul tambahan berstatus pegawai harian lepas (PHL).

Ia mengatakan, tenaga pemikul tambahan adalah petugas yang diakomodir pada Februari 2021 lalu untuk membantu proses pemikulan jenazah. 

“Oknum tersebut bernama Redi bukan staf UPT TPU Cikadut. Tapi yang bersangkutan petugas pemikul jenazah yang kami angkat Februari 2021 menjadi PHL pemikul jenazah, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di TPU Cikadut,” ucapnya.

Bambang menegaskan, TPU Cikadut sudah ditetapkan khusus untuk pemakaman semua jenazah yang diduga terkait Covid-19 tanpa membedakan suku, agama, ras, dan antar golongan. Ia memastikan, seluruh layanan pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut gratis. 

Sebab upah para petugas PHL tersebut sudah dibayar oleh Pemkot Bandung sesuai UMK dan selalu tepat waktu.

"TPU Cikadut diperuntukan bagi jenazah warga Kota Bandung yang meninggal karena Covid-19, dan tidak dipungut biaya apapun untuk semua warga tanpa membeda-bedakan,” katanya. 

Ia mengatakan, pihaknya telah menugaskan UPT TPU Cikadut untuk mendatangkan bantuan petugas tambahan dari TPU lainnya untuk mengantisipasi kekosongan apabila ada tenaga pemikul yang tidak bertugas. 

“Saya sudah menugaskan untuk mengerahkan tenaga dari TPU Nagrog dan TPU Cikutra. Untuk membantu proses pemikulan di TPU Cikadut,” tandasnya.

 

Diterbitkan di Berita

Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengemukakan harga vaksin dosis lengkap Sinopharm berbayar untuk individu ditetapkan pemerintah Rp879.140 per orang.

"Harga itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021," kata Siti Nadia Tarmizi melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu pagi.

Keputusan Menteri Kesehatan tersebut berisi tentang sejumlah aturan terkait penetapan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin COVID-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

Sesuai dengan aturan tersebut, kata dia, harga vaksin per dosis Rp321.660 ditambah dengan harga layanan Rp117.910 sehingga harga per dosis vaksin yang dibebankan kepada penerima manfaat seharga Rp439.570 per dosis.

"Untuk satu orang kan butuhnya dua dosis, jadi dikalikan dua menjadi totalnya Rp879.140," kata Siti Nadia.

Sebelumnya dalam sesi diskusi daring, Guru Besar Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan makin banyak orang yang divaksin itu akan semakin bagus.

"Kalau bisa makin banyak orang divaksin dengan apapun juga caranya dan makin cepat makin bagus," katanya saat menjawab pertanyaan seputar vaksinasi berbayar bagi individu di Indonesia.

Ia mengatakan vaksinasi bukan hanya COVID-19. Indonesia telah mengawali program vaksinasi sudah berpuluh-puluh tahun yang lalu.

"Vaksin kalau mau gratis bisa di puskesmas atau di posyandu. Kalau mau pergi ke rumah sakit A atau B ya bayar. Memang ada opsi itu dibuka buat vaksinasi anak seperti BCG, DPT dan lainnya," katanya.

Negara seperti India, kata dia, juga melakukan hal yang sama. "Jadi vaksinasi gratis juga diberikan. Tapi kalau orang mau pergi ke dokter pribadi yang rumah sakitnya bagus, yang pakai AC yang tidak panas-panasan itu bayar," katanya.

Namun juga tidak memungkiri bahwa banyak juga negara lain yang 100 persen menggratiskan vaksinasi bagi penduduknya. "Jadi itu, silakan ditimbang yang baik yang mana," demikian Tjandra Yoga Aditama.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Andi Jauhary
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Diterbitkan di Berita

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, mendesak Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri dan Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil segera turun ke lapangan guna memproses secara hukum para pelaku pungutan liar (pungli) terhadap keluarga korban Covid-19 yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut khusus pemakaman Covid-19.

Berdasarkan laporan masyarakat yang diterimanya, para keluarga korban meninggal dunia akibat Covid-19 yang dimakamkan di TPU tersebut dimintai uang yang tak wajar jumlahnya.

Mereka kabarnya dipalak biaya pemakaman hingga Rp 4 juta rupiah oleh petugas TPU. Jika tidak membayar maka jenazahnya tidak jadi dimakamkan.

"Ini kejahatan pemerasan bahkan kejahatan kemanusiaan melanggar aturan Presiden," ujar Junimart Girsang kepada wartawan, Sabtu (10/7/2021).

Atas kondisi tersebut, Politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan agar Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Ahmad Dofiri dan Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil yang juga selaku kepala satuan tugas (Kasatgas) Covid-19 Jawa Barat.

Tidak lagi menunggu lama, untuk segera menangkap dan memproses secara hukum para pelaku pemalakan yang diduga telah terorganisir.

 

Sejumlah keluarga yang hendak memakamkan jenazahnya di pemakaman khusus Covid-19 TPU Cikadut sempat kesulitan mengangkut jenazah ke liang lahat karena sejumlah tukang pikul jenazah sedang mogok kerja.
Sejumlah keluarga yang hendak memakamkan jenazahnya di pemakaman khusus Covid-19 TPU Cikadut sempat kesulitan mengangkut jenazah ke liang lahat karena sejumlah tukang pikul jenazah sedang mogok kerja. (Tribun Jabar/ Mega Nugraha)

 

"Kapolda Jabar dan Gubernur Jabar sebagai Kasatgas Covid harus segera turun menyikapi ini, serta memproses secara hukum para pelakunya yang menurut saya ini sudah terorganisir dan bisa diduga sindikasi," tegas mantang Anggita Komisi III DPR RI itu.

Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Junimart Girsang, setidaknya terdapat sebanyak tiga keluarga yang menjadi korban pungutan liar biaya pemakaman di TPU khusus Covid-19 Cikadut, Bandung itu.

Di antaranya Yunita Tambunan, Edriyos dan Evi yang keseluruhannya merupakan warga Pasundan, Bandung. "Ini harus ditindak, mungkin saja korbanya itu lebih dari tiga. Karenanya ini menjadi tugas dari Kepolisian untuk mengungkap dan memberastasnya," desak Junimart.

Sementara Yunita Tambunan saat dikonfirmasi wartawan, menerangkan aksi pemalakan tersebut terjadi pada Selasa 06 Juli 2021, sekitar pukul 20:00 WIB. Saat dirinya mengantarkan jenazah ayahnya Binsar Tambunan korban Covid-19 untuk dimakamkan di TPU tersebut.

Sebelum pemakaman dilakukan, Yunita didatangi oleh petugas makam bernama Rendi Kardinata yang mengaku sebagai kordinator tim C TPU Cikadut. Dan memintanya untuk membayar biaya pemakaman sebesar Rp 4juta.

"Dia bilang bahwa liang lahat sudah disiapkan. Saya bertanya, kenapa saya harus bayar pak?, waktu itu sekitar pukul delapan malam,"ujar Yunita kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui selulernya, Sabtu (10/7/2021).

"Lalu Pak Rendi itu jawab. Kalau non muslim tidak ditanggung Pemerintah, katanya gitu," lanjut Yunita.

Karena mendengar penjelasan itu, akhirnya Yunita bersama keluarga memohon keringanan biaya, setelah melalui negosiasi yang alot akhirnya disepakati Yunita harus membayar sebesar Rp 2,8 juta.

Dengan bukti catatan rincian pembayaran yang ditulis di atas kertas.

"Kita sepakatilah membayar Rp 2,8juta, karena hari sudah semakin larut dan sudah tidak tahu mau buat apa lagi. Maka karena alasan tidak ada kwitansi, si Pak Rendi itu menuliskan bukti pelunasan di atas kertas dengan rincian biaya gali makam Rp 1,5 juta, biaya pikul jenazah Rp 1juta dan Salib Rp 300ribu," terangnya.

Tidak sampai di situ saja, setelah selesai melakukan pemakaman sekitar pukul 23:00 WIB.  Aksi pemalakan kembali terjadi dengan dalih meminta bantuan beli vitamin untuk para petugas gali makam.

"Waktu kita mau pulang, petugas TPUnya datang lagi minta uang Rp 50 ribu untuk beli vitamin penggali makam katanya," paparnya. Hal senada juga disampaikan Edriyos, dikatakannya saat bulan puasa tepatnya di bulan Mei 2021.

Kakek dan neneknya juga dimakamkan di TPU khusus Covid-19 Cikadut itu, akan tetapi karena dirinya beragama Muslim. Untuk biaya pemakaman kedua jenazah tersebut dirinya dikenakan biaya sebesar Rp 3juta.

"Sama, saya juga bulan puasa kemarin kakek dan nenek saya dimakamkan di sana dimintain Rp 3 juta sama petugasnya," ungkap Edriyos.

 

Diterbitkan di Berita

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengubah aturan mengenai pelaksanaan vaksinasi di tanah air. Pelaksanaan vaksinasi gotong royong kini boleh dilakukan secara individu, yang artinya bisa dibeli sendiri di apotek.

Hal ini tertuang dalam Permenkes Nomor 19 tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi covid-19, seperti yang dikutip CNBC Indonesia, Sabtu (10/7/2021).

Pasal 3 ayat 4b mencantumkan, selain untuk karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga sebagaimana dimaksud pada ayat 4a huru a, Badan Hukum/ badan usaha juga dapat melaksanakan vaksinasi gotong royong untuk individu/orang perorangan.

Atas dasar tersebut, pada pasal 6 juga kemudian ditambahkan mengenai kewenangan PT Biofarma (Persero) dalam pengadaan vaksin.

Aturan tersebut juga memberikan kesempatan kepada warga negara asing yang berada di Indonesia diperbolehkan mendapatkan vaksinasi. Sesuai yang tertuang pada pasal 10 A.

Kriteria WNA tersebut nanti akan ditetapkan oleh menteri. Pasal 21 mengatur mengenai pelayanan vaksinasi, selain oleh fasilitas kesehatan milih pemerintah, juga diperbolehkan kepada masyarakat atau swasta yang memenuhi persyaratan.

Sementara itu, untuk biaya yang akan dikenakan ditetapkan lebih lanjut oleh Menteri Kesehatan. Pelaksana pelayanan vaksinasi tidak diperbolehkan mengenakan tarif lebih tinggi dari yang ditetapkan.

Beban biaya juga diatur ulang, di mana pada pasal 43 tertulis pendanaan pelaksanaan vaksinasi gotong royong yang dilaksanakan oleh badan hukum/ badam usaha dan yang dilaksanakan oleh individu/orang perorangan akan dibebankan pada yang bersangkutan.

Kimia Farma rencananya akan membuka klinik Vaksinasi Gotong Royong (VGR) individu secara resmi pada Senin (12/7/2021) mendatang.

Hal ini sejalan dengan hasil riset yang dilakukan beberapa lembaga yang mencatat banyak permintaan dari kelompok masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi secara individu agar segera mendapat perlindungan kesehatan pribadi.

Wakil Menteri BUMN Pahala N. Mansury menyatakan bahwa Vaksinasi Gotong Royong (VGR) Individu dapat mempercepat pembentukan kekebalan komunal (herd immunity) sehingga pemulihan perekonomian nasional dapat berjalan lebih cepat.

"Kimia Farma sebagai bagian dari Holding BUMN Farmasi berkomitmen untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pihak untuk mempercepat vaksinasi nasional baik melalui Vaksinasi Gotong Royong Perusahaan maupun Individu," ujarnya saat meninjau pelaksanaan VGR Individu di Klinik Kimia Farma Senen, Sabtu (10/7/2021).

(mij/mij)

Diterbitkan di Berita