Nicky Aulia Widadio Andolu Agency JAKARTA

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengubah sandi Operasi Tinombala yang memburu kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah, menjadi Operasi Madago Raya.

Madago Raya merupakan bahasa daerah Poso yang berarti “baik hati dan dekat dengan masyarakat”.

“Sandinya sudah berubah menjadi Operasi Madago Raya. Mohon disosialisasikan. Tidak ada lagi Operasi Tinombala, tapi Madago Raya,” kata Asisten Kapolri bidang Operasi, Inspektur Imam Jenderal Sugianto pada Rabu.

Operasi Madago Raya telah berjalan sejak 1 Januari 2021, meneruskan Operasi Tinombala yang sudah berlangsung sejak Januari 2016.

Menurut Imam, masa berlaku operasi ialah selama tiga bulan hingga akhir Maret 2021 namun dapat diperpanjang apabila kelompok MIT yang dikejar belum tertangkap.

Setidaknya ada 11 buronan kelompok MIT pimpinan Ali Kalora yang masih berstatus buron hingga saat ini.

Kelompok ini diduga bertanggungjawab atas pembunuhan dan pembakaran yang menewaskan empat orang di Desa Lemban Tongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada akhir November 2020.

Imam telah memerintahkan Kapolda Sulawesi Tengah untuk mencari terobosan agar operasi terhadap kelompok MIT dapat rampung tahun ini.

Selain Operasi Madoga Raya, Polri juga menargetkan Operasi Nemangkawi yang dibentuk untuk menangani kelompok bersenjata di Papua.

Imam juga menuturkan kedua operasi ini menyerap biaya yang cukup tinggi.

“Perlu perubahan-perubahan yang radikal sehingga target operasi yang harusnya di 2020 itu bisa dicapai, bisa diwujudkan di 2021 ini,” kata Imam.

Diterbitkan di Berita

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman diduga menyembunyikan informasi tentang aktivitas teroris. Pasalnya, Munarman menghadiri acara pembaiatan kelompok ISIS tapi tidak melapor kepada pihak kepolisian. Tudingan ini disampaikan Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi dalam sebuah diskusi virtual.

”Sebetulnya kalau dia (Munarman) tahu ada pembaiatan terhadap Abu Bakar Al Baghdadi, Munarman bisa diduga telah melakukan tindak pidana penyembunyian informasi terkait terorisme,” katanya, dalam diskusi virtual, Minggu, 14 Februari 2021.

Husin mengatakan Munarman diduga melanggar Pasal 13 huruf C Undang-Undang Terorisme karena tidak melaporkan aktivitas pembaiatan teroris. Menurut dia, Munarwan juga salah karena menjadi pembicara dalam acara itu dan tidak melapor.
 
”Ini baru ramai setelah ada statement dari Aulia (terduga teroris yang tertangkap) bahwa ‘Saya anggota FPI dibaiat oleh ISIS di hadapan Munarman’, kita bisa duga ada pelanggaran di situ,” katanya.
 
Husin mengatakan Munarman sengaja menyembunyikan aktivitas pembaiatan teroris. Sebab, Munarman terlalu pintar untuk tidak mengetahui Pasal 13 huruf C Undang-Undang Terorisme. ”Jadi menurut saya Munarman ini kan sarjana hukum, mengerti mengenai hukum, dia tahu mengenai UU Terorisme,” katanya.
 
Sebelumnya, keterlibatan Munarman dalam gerakan ISIS ini pertama kali keluar dari mulut terduga teroris Ahmad Aulia (AA). Ahmad Aulia adalah terduga teroris yang ditangkap di Makassar.
 
Ahmad Aulia mengatakan, dirinya berbaiat ke Abu Bakar Al Baghdadi, pimpinan ISIS, saat deklarasi FPI mendukung Daulatul Islam pada Januari 2015.
Diterbitkan di Berita

COPENHAGEN, KOMPAS.com - Empat belas orang telah ditangkap di Denmark dan Jerman karena dicurigai mempersiapkan satu atau beberapa serangan di kedua negara tersebut, kata polisi Denmark pada Jumat (12/2/2021).

Dalam penggerebekan itu polisi menemukan bendera ISIS, yang mengindikasikan para tersangka “memiliki hubungan atau simpati dengan organisasi teror tersebut."

“Temuan itu mengkhawatirkan. Tetapi menurut penilaian kami tidak ada bahaya yang akan terjadi," kata Flemming Drejer, Kepala Operasi Badan Keamanan dan Intelijen Denmark melansir AP.

Dreyer mengatakan tujuh orang pertama yang ditangkap di Denmark telah memperoleh beberapa senjata laras panjang. Pihaknya juga menemukan hal-hal yang dapat digunakan untuk membuat bom.

Namun, dia tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut tentang kasus Denmark atau hubungannya dengan Jerman. "Kami sekarang dalam tahap awal penyelidikan dan kami perlu menyimpan “kartu” kami sebagai informasi rahasia," kata Dreyer.

Baca juga: Arkeolog yang Kepalanya Dipenggal ISIS karena Lindungi Kota Kuno Palmyra Ditemukan

Semua kecuali satu dari 14 penangkapan terjadi di Denmark. Tiga dari tersangka adalah warga negara Suriah, berusia 33, 36 dan 40 tahun. Satu orang ditangkap akhir pekan lalu di Jerman menurut pejabat negara itu.

Otoritas Denmark mengumumkan delapan penangkapan pada Kamis, dan polisi mengatakan enam orang lainnya ditahan Jumat (12/2/2021). Sidang penahanan di Denmark akan diadakan dalam mekanisme “pintu tertutup ganda.

” Artinya kasus tersebut diselimuti kerahasiaan dan hanya sedikit detail yang bisa dipublikasikan. Pejabat tidak mengidentifikasi tersangka.

Pada Kamis (11/2/2021), Dinas Keamanan Denmark (Denmark PET) mengatakan tujuh orang pertama, yang ditangkap di Denmark, diduga telah “memperoleh bahan dan komponen untuk pembuatan bahan peledak, kepemilikan senjata, atau berpartisipasi dalam hal ini" Mereka dicurigai "telah merencanakan satu atau lebih serangan teroris atau berpartisipasi dalam percobaan terorisme".

Sebelumnya, otoritas Jerman mengumumkan tiga penangkapan pertama, dua di Denmark dan satu di Jerman. Para tersangka diduga telah membeli beberapa kilogram bahan kimia pada Januari, yang dapat digunakan untuk membuat bahan peledak.

“Sebuah pencarian tempat tinggal di kota Dessau-Rosslau Jerman, barat daya Berlin, menemukan 10 kilogram bubuk hitam dan sekering,” kata jaksa penuntut Jerman. Dilaporkan lebih banyak bahan kimia disita di Denmark.

Baca juga: Pemimpin Sayap Kanan Perancis Hadapi Ancaman Penjara Setelah Sebar Gambar Kekejaman ISIS

Kantor berita DPA Jerman melaporkan bahwa ketiganya bersaudara. Sementara dua orang telah memasuki Jerman untuk pertama kalinya pada 1998 dan menerima status pengungsi kemudian.

Bahan kimia yang diduga mereka dapatkan berasal dari sumber di Polandia, dikirim ke Dessau-Rosslau, dan kemudian dibawa ke Denmark, DPA melaporkan.

Menteri Kehakiman Denmark Nick Haekkerup dalam kicauan di Twitter pada Kamis malam (11/2/2021) menulis "kasus tersebut menunjukkan bahwa ancaman teroris terhadap Denmark tetap serius."

Negara Skandinavia berpenduduk 6 juta itu telah mengkhawatirkan kemungkinan serangan ekstremis sejak September 2005. Tepatnya ketika sebuah surat kabar Denmark menerbitkan 12 kartun yang menampilkan Nabi Muhammad.

Kartun tersebut menyebabkan kemarahan dan protes di dunia Muslim, di mana penggambaran Muhammad secara umum dianggap menghujat. Surat kabar tersebut mengatakan ingin menguji apakah kartunis akan menerapkan sensor diri ketika diminta untuk memerankan Muhammad.

Tidak ada hukum Denmark yang dilanggar dengan publikasi kartun tersebut.

Diterbitkan di Berita