TEMPO.COJakarta - Uni Emirat Arab (UAE) mengumumkan akan berinvestasi sebesar 10 miliar dolar AS ke sovereign wealth fund Indonesia - Otoritas Investasi Indonesia (INA). Investasi ini bagian dari arahan Putra Mahkota Abu Dhabi dan Wakil Komandan Tertinggi Angkatan Bersenjata Uni Emirat Arab (UAE) , Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan. 

"Investasi-investasi itu akan fokus pada sektor strategis Indonesia, termasuk infrastruktur, jalan-jalan, pelabuhan-pelabuhan, pariwisata, agrikultur, dan sektor menjanjikan lainnya dari segi potensi pertumbuhan dan dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan serta kemajuan ekonomi dan sosial," dilansir dari kantor berita resmi UAE, WAM, Selasa 23 Maret 2021.

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan nama-nama anggota Dewan Pengawas dan Dewan Direktur INA. Pembentukan dewan tersebut dianggap sebagai tutuk balik dalam pemerintahan dan pengembangan sistem investasi di Indonesia. 

Sovereign fund (SWF) Indonesia bertujuan untuk mengimplementasikan proyek-proyek strategis yang mendukung pembangunan nasional, termasuk pembangunan infrastruktur dan konstruksi ibu kota baru di Kalimantan.

UAE dan Indonesia memiliki hubungan politik, ekonomi, dan kebudayaan yang kuat. Hubungan diplomatik resmi antara kedua negara dimulai pada 1976, dengan kedutaan besar Indonesia di Abu Dhabi yang dibuka pada 28 Oktober 1978. Adapun Kedubes UAE di Jakarta diresmikan pada 1991, menyusul kunjungan yang bersejarah oleh mendiang Sheikh Zayed bin Sultan Al Nahyan ke Indonesia pada 1990.

Hubungan antara kedua negara telah melewati pertumbuhan besar dalam beberapa tahun terakhir dengan peningkatan dalam kunjungan dari pejabat pemimpin dan pejabat senior kedua negara, terutama kunjungan Presiden Indonesia Joko Widodo pada September 2015 ke UAE, dan kunjungan Putera Mahkota Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan ke Indonesia pada Juli 2019.

Kedua negara telah menandatangani sejumlah kesepakatan kerjasama. Keduanya pun baru-baru ini menyelesaikan Pekan UAE-Indonesia 2021, di mana sejumlah kesepakatan kerja sama telah ditandatangani terkait dengan pelabuhan, logistik, industri pertahanan dan strategis, energi, pariwisata, ekonomi kreatif dan mangrove.

Dari segi hubungan perdagangan dan ekonomi Uni Emirat Arab dan Indonesia, telah terdapat pertumbuhan besar, dengan volume pertukaran dagang mencapai 3,7 miliar dolar AS.

Reporter: Antara
Editor: Ali Akhmad Noor Hidayat
Diterbitkan di Berita

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil sigi Indikator Politik Indonesia menunjukkan 55,4 persen anak muda percaya Presiden Joko Widodo atau Jokowi bisa mengatasi pandemi Covid-19.

"Pak Jokowi dianggap bisa menanganai wabah Covid-19 di kisaran 55 persen yang menganggap percaya atau sangat percaya," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, dalam rilis Survei Nasional Suara Anak Muda tentang Isu-Isu Sosial Politik Bangsa, Ahad, 21 Maret 2021.

Survei Indikator Politik Indonesia yang menggunakan telepon ini dilakukan pada Maret 2021, dengan melibatkan 1.200 responden anak muda berusia 17-21 tahun. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan sekitar lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Selain itu, Burhanuddin mengatakan mayoritas responden anak muda sangat atau cukup percaya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dapat bekerja secara baik dalam mengatasi Covid-19. "Approval terhadap Pak Budi Sadikin soal penanganan Covid-19 itu 42,9 persen," ujarnya.

Menurut Burhanuddin, penanganan wabah virus corona menjadi masalah yang menurut anak muda paling penting diselesaikan, dengan 26,3 persen responden. Masalah paling penting berikutnya adalah manajemen dan pertumbuhan ekonomi 24,9 persen, dan kemiskinan 12,1 persen.

Lebih lanjut, tingkat kepercayaan anak muda bahwa Jokowi bisa mengatasi pandemi Covid-19 tidak jauh berbeda dengan survei nasional pada Februari 2021 yang melibatkan populasi warga umum. Pada survei nasional, sebanyak 56,5 persen warga umum percaya Jokowi bisa menangani wabah Covid-19.

Reporter: Friski Riana

Editor: Aditya Budiman

Diterbitkan di Berita

rmoljatim.com Penunjukan pejabat (Pj) Gubernur pada 2022 dan 2023 akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Nantinya, presiden akan menunjuk ratusan Pj Gubernur untuk melanjutkan masa jabatan kepala daerah yang habis lantaran pemilihan kepala daerah selanjutnya baru digelar pada 2024.

Diterbitkan di Berita

suaraislam.co

Abdillah Toha, Salah satu pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), memberikan komentar pedas kepada mantan politikus senior PAN, Amien Rais yang berani menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkaitan dengan bangkitnya komunisme Indonesia.

Amien Rais menuding kebangkitan komunisme itu dimulai semenjak Jokowi menjabat sebagai seorang Presiden Republik Indonesia.

“Jokowi melakukan pembiaran terhadap komunisme. Saya melihat komunisme bangkit kembali semenjak Jokowi menduduki kursi nomor satu di Indonesia,” ucapnya, dalam acara launching bukunya yang disiarkan melalui kanal YouTube resminya.

Abdillah Toha menyampaikan padahal Amien Rais merupakan lulusan S3 dengan gelar doktor dalam ilmu politik dari universitas di Amerika Serikat. Namun dirinya dibuat bingung mengapa orang sepintar Amien Rais bisa mengucapkan tudingan semacam itu.

“Pak Amien itu lulus S3 dengan gelar doktor dalam ilmu politik dari universitas di Amerika. Kok bisa jadi begini ya?,” kata Abdillah Toha seperti dikutip dari akun Twitter @AT_AbdillahToha, Minggu, 14 Maret 2021.

 

Sebelumnya menyoal komunisme yang disebutnya bangkit sejak Jokowi menjadi presiden. Amien Rais menyampaikan bahwa pemerintahan Jokowi saat ini terlalu dekat dengan Beijing sehingga menurutnya dapat memberikan angin segar agar komunisme masuk ke negara Indonesia.

“Pemerintah terlalu dekat dengan Beijing, dan memberikan angin kepada komunisme, jangan dong,” tuturnya.

Diterbitkan di Berita

Inharmonia Jakarta - Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943 kepada seluruh umat Hindu di Indonesia melalui akun instagram, facebook dan twitter.

  

 

Jokowi meminta umat Hindu untuk merenungkan karunia hidup Sang Pencipta dalam keheningan Nyepi. Ia juga berpesan agar umat Hindu yang tengah merayakan Nyepi dapat meluruhkan semua amarah dan dengki di dalam hati.

"Maka meluruhlah amarah, dendam, dan rasa dengki. Dan kita pun bangkit dengan penuh semangat dan optimisme," kata Jokowi.

"Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943," lanjut Jokowi, seperti ada dalam gambar yang turut diunggahnya. 

Tiap tahunnya, Umat Hindu merayakan Hari Raya Nyepi. Tahun ini, Hari Raya Nyepi jatuh pada 14 Maret 2021. Peringatan nyepi dilaksanakan dengan situasi sepi dengan sejumlah aturan Nyepi.

Provinsi Bali dengan mayoritas penduduknya beragama Hindu mengeluarkan kebijakan khusus selama perayaan Nyepi tahun ini. Pemprov Bali menginstruksikan untuk mematikan IPTV dan data seluler di wilayah Bali selama masa Nyepi. IPTV dan data seluler akan dinonaktifkan selama 24 jam.

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali bersama Pemprov juga menyepakati imbauan TV dan radio agar tidak bersiaran di masa Nyepi.

Diterbitkan di Berita

Raja Eben Lumbanrau BBC News Indonesia

"Jadi dari Jatam kami usul Pak Presiden dan juga yang di Istana, coba berkantor di dekat PLTU batu bara, coba hirup abu batu bara apakah itu limbah B3 atau bukan. Lalu, lihat juga masyarakat sekitarnya mengalami sesak nafas, dan paru-parunya ada yang bolong karena abu ini."

Demikian yang disampaikan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) saat merespons keputusan Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan limbah abu terbang dan abu dasar hasil pembakaran batu bara, yang disebut FABA (fly ash and bottom ash) dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), seperti yang terlampir dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan disahkan awal Februari 2021.

Ini termasuk Peraturan Turunan dari Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Sebelumnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2014 masih menggolongkan FABA sebagai limbah B3. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menjelaskan, ketika FABA masuk dalam kategori limbah B3 maka akan sulit dimanfaatkan di tengah biaya pengelolaan yang besar.

Penghapusan abu batu bara dari limbah B3 merupakan usulan dari 16 asosiasi yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Tahun 2021, pemerintah memperkirakan terdapat 17 juta ton FABA yang dihasilkan dan pada 2050 diperkirakan mencapai 49 juta ton.

Namun, Jatam menyatakan FABA memiliki dampak buruk bagi kesehatan manusia dan lingkungan karena mengandung arsenik, merkuri, kromium, timbal dan logam berat lainnya.

Ahli kesehatan paru juga menyebut abu batu bara dapat menyebabkan penyakit disebut coal workers pneumoconiosis yang beresiko menimbulkan kematian.

 

Ilusi pemanfaatan limbah

 Ilustrasi PLTU tenaga batu bara.

Dalam bagian penjelasan Pasal 459 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, abu hasil pembakaran batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan kegiatan lainnya tak termasuk sebagai limbah B3.

Padahal menurut Koordinator Jatam, Merah Johansyah, FABA memiliki beragam partikel beracun, mulai dari arsenik, merkuri, kromium dan logam berat lainnya.

"Dampaknya jika terbang di udara akan menganggu kesehatan pernafasan manusia yang menghirup, lalu kalau mengalir ke air akan merusak biota laut, sungai dan pesisir, dan air juga menjadi asam," kata Johansyah kepada BBC News Indonesia, Kamis (11/03).

Johansyah menjelaskan, saat FABA masuk dalam limbah B3 saja perusahaan telah abai, apalagi jika dikeluarkan. Ia mencontohkan, 14 orang meninggal dunia akibat FABA yang ditimbulkan PLTU batu bara di Palu.

"Mayoritas meninggal karena kanker nasofaring, paru-paru hitam, dan kanker paru-paru. Lalu di Kalimantan Timur, abunya masuk ke sumber air warga saat hujan, dan terbang masuk ke rumah saat musim kering," kata Johansyah.

"Perusahaan PTLU akan ugal-ugalan mengelola limbah, terjadi polusi di mana-mana, masyarakat sekitar sakit, dan perusahaan lepas tangan karena tidak termasuk B3 dan bukan tanggung jawab perusahaan. Lalu terjadi konflik." tambahnya.

Ia juga menegaskan, alasan nilai ekonomis FABA menjadi bahan konstrusi dan bangunan seperti batako, dan semen hanyalah ilusi. "Itu diciptakan untuk menyembunyikan kepentingan sesungguhnya, yaitu mengurangi biaya perusahaan yang besar dalam mengelola limbah dan melepas tanggung jawab sosial dan kesehatan ke masyarakat,," katanya.

Alasannya adalah pertama, ujar Johansyah, penggunaan FABA sangat berbahaya karena memiliki kandungan racun jika digunakan untuk bahan bangunan yang akan menguapkan saat musim kering.

"Kedua, jumlah FABA yang digunakan itu kecil presentasenya, karena harus dicampur pasir, air, dan unsur lain. Selama ini sudah dijalankan juga tapi tidak berhasil. Jadi ini hanyalah alasan dan ilusi pura-pura hijau dan peduli lingkungan," kata Johansyah.

Menurut Johansyah, jiak FABA memiliki nilai ekonomis harusnya dikeluarkan regulasi yang memperkuat pemanfaatan, bukan malah mengeluarkannya dari kategori limbah B3.

"Jadi sangat politis mementingkan pengusaha, investor dan oligarki batu bara, lalu tidak ilmiah alasannya serta menimbulkan beban lingkungan, kesehatan dan sosial," katanya.

"Jadi dari Jatam kami usul Pak Presiden dan juga yang di Istana, coba berkantor di dekat PLTU batu bara, coba hirup abu batu bara apakah FABA itu bukan limbah B3. Lalu, lihat juga bagaimana masyarakat sekitar sesak nafas, dan paru-parunya ada yang bolong karena abu ini," tutup Johansyah.

Senada dengan itu, peneliti dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Dwi Sawung mengatakan, keputusan ini merupakan "jalan pintas" yang diambil untuk melepaskan tanggung jawab pengolahan limbah FABA demi efisiensi biaya.

"Di aturan limbah B3 jelas kok, dari pengelolan hingga pemanfaatan. FABA itu banyak unsurnya dan tidak bisa disamaratakan, ada tingkatannya. Jadi harus dites. FABA bisa dimanfaatkan tanpa perlu dikeluarkan dari B3 cuma perusahaan mau ambil jalan singkat dan murah," katanya.

 

Penyakit pernafasan pneumokoniosis

 Seorang pekerja penambangan batu bara di luar Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

 

Guru besar pulmonologi dan ilmu kedokteran respirasi dari Universitas Indonesia, Faisal Yunus, menjelaskan abu batu bara dapat menciptakan penyakit pernafasan yang disebut pneumokoniosis pekerja tambang (coal worker pneumoconiosis), karena terjadi endapan elemen dari abu batu bara yang bersifat anorganik (tidak hidup) dalam paru-paru.

"Abu batu bara masuk ke tubuh bisa langsung bereaksi dan bisa juga butuh waktu lama 10-15 tahun karena bersifat 'jinak', tergantung beberapa syarat," katanya.

Abu batu bara berbahaya jika memiliki konsentrasi yang tinggi, mengandung silikon bebas, masyarakat sekitar PLTU memiliki kesehatan yang rendah, dan memiliki penyakit tuberkolosisi.

"Abu batu bara akan menjadi jahat karena terjadi komplikasi. Gejalanya, batuk-batuk, dahak warna hitam, sesak nafas, hingga gagal pernafasan yang menyebabkan kematian," katanya.

 

Apindo sambut baik

 

Kapal menarik batu bara.

 

Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, menyambut baik keputusan pemerintah yang mengeluarkan FABA dari kategori limbah B3.

"FABA dari kajian akademik itu bukan B3, malah bisa didaur ulang dan mempunyai nilai ekonomis, ditimbang ditumpuk jadi hamparan yang akan mencemari tanah dan timbul masalah baru," kata Hariyadi.

Hariyadi menjelaskan, negara lain mendaur ulang FABA untuk dijadikan bahan bangunan dan konstruksi.

"Jadi saya tidak tahu kalau ada aktivis lingkungan yang mempersalahkan itu, ya bagaimana, kita lihat saja kenyatannya, di negara lain justru diolah dan menjadi berfungsi karena punya nilai komersil," katanya.

Pertengahan tahun lalu, 16 asosiasi di Apindo mengusulkan penghapusan abu batu bara dari daftar limbah B3. Industri Indonesia menghasilkan FABA sebanyak 10-15 juta ton per tahun dengan tingkat pemanfaatan hanya 0%-0,96% untuk pemanfaatan fly ash dan 0,05%-1,98% untuk pemanfaatan bottom ash.

 

 

 

Organisasi peduli energi dan lingkungan, Trend Asia, menyebutkan dalam akun Twitter-nya bahwa penghapusan itu tidak terlepas dari desakan simultan Apindo dan Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI-ICMA) yang menjadi bagian di dalamnya sejak pertengahan tahun 2020.

"Keputusan pemerintah menghapus limbah batu bara dari kategori limbah berbahaya dan beracun (B3) adalah keputusan bermasalah dan sebuah kabar sangat buruk bagi kelestarian lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat," twit Trend Asia.

 

 

Abu dari proses pembakaran batu bara pada PLTU, boiler, dan tungku industri tersebut selama ini tercantum pada Tabel 4 Lampiran I Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3.

 

Pemerintah mendorong pemanfaatan FABA

BBC News Indonesia telah mencoba mengkonfirmasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait dengan dasar penghapusan FABA dari kategori limbah B3. Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Rosa Vivien Rahmawati, hanya mengatakan akan ada penjelasan mengenai hal tersebut kepada media.

"Besok [Jumat] ya ada media briefing," jawabnya. Sementara itu dilansir dari website Kementerian Koordinator Bidan Kemaritiman dan Investasi, Deputi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Nani Hendiarti, mengatakan pemerintah mendorong pemanfaatan limbah FABA untuk berbagai keperluan namun harus tetap menerapkan prinsip kehati-hatian.

"Sebelum terbitnya PP 22 Tahun 2021, Kemenko Marves telah mendorong adanya revisi Permen LHK Nomor 10 tahun 2020 tentang Uji Karakteristik Limbah B3 untuk mengakomodasi penyederhanaan prosedur uji limbah FABA agar bisa dikecualikan dari status B3. Ini sebenarnya sudah dibahas secara detail dan sudah diakomodir upaya pengecualian FABA sebagai B3 dan dapat memanfaatkan FABA sambil menunggu hasil uji karakteristik toksikologi sub kronis yang memerlukan waktu cukup lama" kata Nani secara virtual pada Lokakarya Pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA) Selasa (02/03).

Dengan regulasi ini, tambah Nani, PLTU yang banyak menghasilkan FABA sudah bisa begerak cepat dalam menyiapkan skenario dan peta jalan pemanfaatannya. Dalam acara yang sama, penasihat khusus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Yohanes Surya mengatakan dengan keputusan itu maka bisa menurunkan biaya produksi listrik dan mendapatkan keuntungan dari pemanfaatanya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan KESDM pada tahun 2018, proyeksi kebutuhan batu bara hingga 2027 sebesar 162 juta ton. Prediksi potensi FABA yang dihasilkan sebesar 16,2 juta ton, dengan asumsi 10% dari pemakaian batubara.

Cara penanganan limbah abu batu bara hingga saat ini masih terbatas pada penimbunan lahan sehingga jika tidak ditangani dengan baik akan menimbulkan pencemaran. Aplikasi pemanfaatan FABA yang sudah diterapkan di lapangan sebagian besar terkait dengan bidang konstruksi dan infrastruktur.

PLTU Paiton 1-2, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) telah memanfaatkan 100 persen fly ash sebagai green pozzolan untuk material pembangunan jalan tol Manado - Bitung, di Provinsi Sulawesi Utara.

PLTU Asam Asam memanfaatkan FABA sebagai lapisan jalan dalam pembuatan akses jalan.

PLTU Suralaya memanfaatkan FABA sebagai bahan baku batako dan bahan baku di industri semen.

Diterbitkan di Berita

voi.id JAKARTA - Tim Pengawal Peristiwa (TP3) 6 orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Selasa, 9 Maret kemarin. Pertemuan itu diinisiasi oleh mantan Ketua MPR RI, Amien Rais.

Momen saat Presiden Jokowi menyambut rombongan TP3 diunggah kembali oleh pegiat media sosial, Eko Kuntadhi di akun twitternya, @eko_kuntadhi. Video berdurasi 0.39 detik itu diambil dari akun Youtube Sekretariat Presiden yang berdurasi 10.31 detik.

 

https://twitter.com/eko_kuntadhi/status/1369303743154552832

 

Jokowi yang mengenakan kemeja putih, bercelana hitam lengkap dengan masker putih terlihat ramah dan menyapa rombongan yang datang. Semua tampak memberikan salam balik sambil mengatubkan tangan di dada. 

Berbeda dengan Amien Rais yang terlihat cuek dan tidak membalas sapaan Jokowi. 

"Akhlak orang tua ini memang luar biasa. Dia bertamu, disambut dengan baik oleh tuan rumah. Eh gayanya, gak mau noleh. Merasa statusnya lebih tinggi dan lebih beragama,?" cuit Eko.Netizen lalu memberikan tanggapan beragam atas sikap Amien Rais tersebut. 

"Pak Jokowi memang luar biasa. Begitu rendah hati, meski di pandang rendah. 

Bener-benar panutan kalau saya masih berprinsip: sombong kepada orang congkak itu ibadah," cuit @RyaW****

"Tamu model begini gak usah diundang lagi lah. Berasa naik derajat di undang istana," @scol****

"Namanya juga utusan dari neraka. Saya jadi percaya kalau iblis itu benar-benar ada. Dia dibenci Allah karena kesombongannya," cuit @MasaS****

Pertemuan berlangsung selama 15 menit di Istana Negara. Dalam pertemuan itu, TP3 menyampaikan beberapa hal kepada Presiden Joko Widodo mengenai kematian enam Laskar Khusus FPI di KM50 tol Jakarta-Cikampek.

"Tadi jam 10.00 WIB baru saja Presiden RI didampingi oleh Menkopolhukam dan saya dan mensesneg menerima 7 orang anggota TP3 yang dipimpin oleh Pak Amien Rais, tetapi pimpinan TP3 itu sendiri adalah Abdullah Hehamahua," kata Menkopolhukam Mahfud MD di Jakarta, Selasa, 9 Maret.

Kata Mahfud, ada dua hal pokok yang disampaikan TP3 kepada pemerintah mengenai kematian enam laskar FPI. Pertama, TP3 mendesak agar pemerintah melakukan penegakan hukum yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Sesuai dengan perintah Tuhan bahwa hukum itu adil. Dan yang kedua ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin itu tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam, neraka Jahanam," kata Mahfud.

Kemudian, mereka juga menyampaikan kepada Presiden agar kasus ini dibawa ke Pengadilan HAM. "Pertemuan berlangsung tidak lebih atau tidak sampai 15 menit. Bicaranya pendek dan serius gitu," kata Mahfud.

Sebab, mereka kata Mahfud, yakin bahwa kasus ini adalah pembunuhan berat. "Bukan pelanggaran ham biasa sehingga 6 laskar FPI itu meninggal," kata dia.'

"Mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar ham berat, bukan pelanggaran ham biasa. sehingga, enam laskar FPI itu meninggal," kata Mahfud.

"Mereka meminta agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat. itu yang disampaikan kepada presiden," imbuhnya.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil rekomendasi Komnas HAM terkait kasus tewasnya enam orang Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Desember 2020 lalu, ditetapkan bahwa empat orang tewas atas dugaan dugaan unlawful killing atau penembakan di luar hukum yang dilakukan oleh personel polisi Polda Metro Jaya.

Diterbitkan di Berita

Eva Safitri - detikNews Jakarta - Guru Besar Pemikiran Politik Islam FISIP UIN Jakarta, Din Syamsuddin, menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko karena jelas terlibat acara yang diklaim kongres luar biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang. Tenaga Ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin meminta Din tidak ikut campur soal itu.

"Soal urusan nanti mau diangkat diberhentikan, itu bukan urusan kita, itu urusan prrsiden, nggak usah terlibat-terlibat, itu bukan urusan kalian," kata Ngabalin, ketika dihubungi, Senin (8/3/2021).

 Lagipula, menurut Ngabalin, keikutsertaan Moeldoko dalam KLB Partai Demokrat itu urusan pribadi. Setiap orang berhak, kata Ngabalin, berhak menentukan sikap.

"Itu (urusan) pribadi, kan yang diangkat Moeldoko bukan kepala kantor staf presiden, masa sih dia punya latar belakang militer sama seperti AHY, kemudian dia bermetamorfosis dengan dunia politik masuk sana masuk sini, siapa sih yang urus, ya dia orang dong," ujarnya.
 
"Ada tiga hal, tolong dikabarkan ke Pak Din, kita sadar bahwa Undang-Undang Dasar 1945 memberikan jaminan atas hak setiap individu dalam berpendapat, bersikap, dan menentukan hak politiknya kenapa harus pertanyaan itu muncul.
 
Coba libat UU turunannya No 9 tahun 98 tata cara orang dalam bersikap mengemukakan pendapat. Apakah urusan yang terkait dengan orang datang menanyakan, meminta Pak Moeldoko, beraudiens, kemudian berencana KLB, kemudian meminta Pak Moeldoko menjadi ketum.
Apakah itu bukan hak pribadi beliau?" ucapnya.
 
Ngabalin menekankan urusan setiap orang untuk bersikap itu diatur dalam undang-undang. Dia menyarankan agar Din tidak terlalu mengurusi hal itu.
 
"Jadi saya kira baca dulu deh UU yang banyak, baca dan pahami nggak usah grasak grusuk komentar-komentar yang bisa menyesatkan orang banyak, urus saja Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia itu, atau kalau nggak bantu sana Demokrat supaya menyelesaikan urusan internalnya, nggak usah suruh-suruh presiden pecat-pecat orang," lanjut Ngabalin.

Sebelumnya, Din Syamsuddin mempertanyakan apakah ada campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum tersebut. Moeldoko sebelumnya berkali-kali menyatakan jangan menyeret-nyeret Jokowi dalam kasus KLB PD.

Jika Jokowi mengizinkan, menurut Din, patut ditelisik adanya intervensi pemerintah dalam kasus KLB PD. Namun, jika tidak, Din menyarankan Moeldoko dipecat.

"Penting untuk dipertanyakan apakah keterlibatan Jenderal (Purn) Morldoko pada KLB tersebut sudah seizin Presiden Joko Widodo sebagai atasannya atau tidak? Jika Presiden Joko Widodo mengizinkan atau memberi restu, maka dapat dianggap presiden telah mengintervensi sebuah partai politik dan merusak tatanan demokrasi," ucapnya.

"Jika beliau tidak pernah mengizinkan maka Jenderal (Purn) Moeldoko layak dipecat dari KSP karena merusak citra presiden, dan jika dia memimpin partai politik maka akan mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai KSP," imbuh Din.

(eva/gbr)

Diterbitkan di Berita

GenPI.co - Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief memberikan sindiran kepada Menkopolhukam Mahfud MD. Sebab, selama ini Mahfud MD dinilai diam melihat sepak terjang Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang nekat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menggeser Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

”Prof Mahfud diam terhadap kudeta yang dilakukan Pak Moeldoko dan segelintir mantan kader,” tulisnya di Twitter, Kamis (4/3/2021).  Menurut Andi, Mahfud sebagai Menko Polhukam bisa berbuat lebih. Setiap partai punya AD/ART yang mesti dihormati.

”Syarat KLB harus ada izin ketua majelis tinggi Pak SBY,” ujar Andi.  Selain itu, Andi juga mengatakan rumah SBY didatangi banyak sekali kader Partai Demokrat. 

”Puluhan kader malam ini menginap di kediaman SBY, menjaga beliau dan Ketum AHY, takut keselamatannya terancam. Pak Moeldoko gunakan jurus nekat,” tulis Andi Arief. 

Andi Arif juga meminta Presiden Jokowi untuk segera bertindak untuk membela demokrasi. "Soal etika hargai mantan Presiden (SBY) yang lakukan kebenaran juga beku hatinya," tulis Andi.  Mantan aktivis 98 ini juga berharap, Presiden Jokowi membubarkan KLB yang disebut illegal tersebut. 

 

Diterbitkan di Berita

SURAKARTA,  suaramerdeka.com - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Choumas menyampaikan bahwa, pembangunan masjid Syeikh Zayed di Solo hadiah dari Pangeran UEA kepada Presiden Jokowi, adalah  bukti hubungan baik antara Indonesia dengan Uni Emirat Arab, yang akan terus ditingkatkan.

“Atas nama pribadi, menteri, dan bangsa Indonesia saya berterima kasih atas (hadiah) bangunan masjid ini,” kata Gus Yaqut, Sabtu (6/3). Gus Yaqut, sapaannya, berharap hubungan tersebut dapat meningkatkan pengembangan toleransi dan moderasi di Indonesia.

“Mudah-mudahan, kita tahu Uni Emirat Arab negara di Timur Tengah yang terkenal dengan toleransi, sehingga ini bisa menginspirasi kita kembali untuk mengembangkan toleransi dan moderasi,” ujarnya. Diketahui, pembangunan masjid ini merupakan miniatur Syeikh Zayed Grand Mosque di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, yang akan dibangun di lahan seluas 2,9 hektare bekas Depo Pertamina Gilingan, Banjarsari, Solo.

Rencananya masjid yang menghabiskan biaya Rp5,7 triliun itu akan mampu menampung 12.000 orang jemaah. Bukan hanya untuk tempat ibadah, masjid itu nantinya akan jadi destinasi wisata religi di Jawa Tengah, terutama di Solo.

Selain masjid di Gilingan, Solo, Pangeran UEA juga berencana membangun Islamic Center yang membutuhkan lahan seluas empat hektare. Pusat Pembelajaran Islam tersebut tidak bisa dibangun di lokasi yang sama karena besarnya ukuran masjid.

Diterbitkan di Berita