Vaksin Pfizer Diklaim Aman untuk Anak

Kamis, 01 April 2021 19:22

KBRN, Jakarta: Pihak Pfizer mengumumkan uji coba tahap ketiga pada anak berusia 12-15 tahun menunjukkan efikasi 100 persen dan respon atibodi yang kuat, bahkan melebihi yang tercatat sebelumnya pada orang berusia 16-25 tahun.

Untuk sampai pada temuan ini, seperti dikutip dari laman Health, Kamis, setengah dari 2.260 peserta studi berada dalam kelompok plasebo dan diberi larutan garam, sementara separuh lainnya menerima vaksin.

Pada kelompok plasebo, sebanyak 18 peserta terkena COVID-19 sementara tidak ada dalam kelompok yang divaksinasi tertular virus.

Pihak Pfizer menuturkan, vaksin mereka ditoleransi dengan baik oleh anak berusia 12-15 tahun dalam kelompok yang divaksinasi. Mereka ini campuran dari anak-anak yang tidak pernah terkena COVID-19 dan beberapa yang pernah terinfeksi.

Seperti pada orang dewasa, vaksin menghasilkan respons kekebalan yang kuat pada anak-anak satu bulan setelah dosis kedua.

Dari hasil tersebut, Ketua dan CEO Pfizer Albert Bourla mengatakan perusahaannya akan memperluas otorisasi vaksin agar bisa digunakan pada populasi yang lebih muda didorong data uji klinis pada anak berusia 12-15 tahun.

"Kami berencana untuk mengirimkan data ini ke FDA sebagai amandemen yang diusulkan untuk Otorisasi Penggunaan Darurat dalam beberapa minggu mendatang dan kepada regulator lain di seluruh dunia, dengan harapan mulai memvaksinasi kelompok usia ini sebelum dimulainya tahun ajaran berikutnya," kata Bourla.

Pfizer dan Moderna juga sedang menjalankan uji klinis vaksin mereka pada anak-anak berusia 6 bulan-12 tahun. (ant)

Diterbitkan di Berita

Liputan6.com, Jakarta - India menghentikan sementara ekspor vaksin AstraZeneca ke berbagai negara. Langkah ini karena negara tersebut lebih mengutamakan memasok dalam negeri dahulu. 

"(Penangguhan ekspor) adalah tindakan sementara. Permintaan domestik harus didahulukan," kata seorang sumber di kementerian luar negeri kepada wartawan BBC Soutik Biswas, Jakarta, Minggu (28/3/2021).

Seperti dilansir dari BBC, penangguhan ekspor vaksin AstraZeneca tersebut diperkirakan akan berlangsung hingga akhir April 2021. Pekan lalu, 5 juta dosis vaksin pun telah dibatalkan ekspornya. Akibatnya suplai vaksin di berbagai negara akan terhambat, tak terkecuali Indonesia.

Penghentian ekspor vaksin AstraZeneca ini dipicu peningkatan kasus di baru di India. Pada hari Rabu tercatat pertambahan harian tertinggi tahun ini, dengan lebih dari 47 ribu kasus baru dan 275 kematian.

Untuk itu mulai 1 April 2021, India akan memvaksin warga negaranya yang berusia di atas 45 tahun. Diperkirakan akan banyak pejabat publik yang turut serta dalam program tersebut.

Serum Institute of India (SII) Pekan lalu mengatakan akan meningkatkan produksi vaksin untuk memenuhi kebutuhan program vaksinasi dari pemerintah setempat.

"Kami akan mencoba memasok lebih banyak nanti, berdasarkan situasi saat ini dan kebutuhan program imunisasi pemerintah di India," kata juru bicara SII. Selain itu, SII telah menunda pengiriman vaksin AstraZeneca ke Inggris, Brasil, Arab Saudi, dan Maroko.

Sebagai informasi, India telah mengekspor lebih dari 60 juta dosis vaksin ke 76 negara. Sejauh ini, sebagian besar adalah vaksin produksi AstraZeneca.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Diterbitkan di Berita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, stok vaksin Covid-19 di bulan April terancam habis, akibat embargo dari India. Ia memprediksi, sisa vaksin yang ada kini akan habis sekira 15 hari ke depan.

"Di bulan April, laju penyuntikan kita sekarang udah 500 ribu per hari dan kalau kita punya cuma 7 juta itu artinya 14 hari (habis) dan sekarang sedang kita atur bagaimana vaksinasinya," ujarnya dalam diskusi, Minggu (28/3/2021).

Budi menuturkan, jika sesuai rencana Indonesia akan menerima 11 juta dosis vaksin Covid-19 dari COVAX GAVI yang akan diterima secara bertahap hingga Mei 2021. Dan, saat ini Indonesia memiliki stok vaksin jadi di Bio Farma hanya 7 juta dosis.

"Ini bulan April vaksin Sinovac cuma 7 juta. Saya pikir bisa dapat 7,5 juta (tambahan) dari COVAX, sehingga 15 juta jadi bisa untuk vaksinasi. Tapi sepertinya akan dapat cuma 1,1 juta, 10,6 juta vaksinya tertahan," ungkap mantan wakil menteri BUMN ini.

Sebelumnya Budi menyampaikan, program vaksinasi yang tengah genjar dilakukan pemerintah terkendala pasokan vaksin. Penyebabnya, India sebagai negara produsen vaksin terbesar sedang melakukan embargo, lantaran kasus Covid-19 di negara itu meningkat.

India disebut Budi, merupakan produsen untuk vaksin AstraZeneca, Novavax, maupun Pfizer. "Ini ada berita buruk. India ini sedang naik (kasus Covid-19), karena naik India embargo vaksin eggak boleh keluar lagi vaksinnya.

Enggak kirim ke COVAX GAVI, karena memang India adalah pabrik vaksin terbesar di dunia di luar Cina. Jadi Novavax, AstraZeneca, juga kabarnya Pfizer dibuat di sana," terang Budi.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi

 

Diterbitkan di Berita

KBRN, Massachusetts: Dalam studi terbesar dari jenisnya hingga saat ini, para peneliti di Rumah Sakit Umum Massachusetts, Rumah Sakit Wanita dan Brigham dan Institut Ragon MGH, MIT dan Harvard telah menemukan vaksin mRNA COVID-19 baru sangat efektif dalam memproduksi antibodi melawan SARS- Virus CoV-2 pada wanita hamil dan menyusui. Mereka juga mendemonstrasikan vaksin yang memberikan kekebalan pelindung pada bayi baru lahir melalui ASI dan plasenta.

Studi yang diterbitkan dalam American Journal of Obstetrics and Gynecology (AJOG), mengamati 131 wanita usia subur (84 hamil, 31 menyusui dan 16 tidak hamil), semuanya menerima salah satu dari dua vaksin mRNA baru: Pfizer/BioNTech atau Moderna. Titer yang diinduksi vaksin - atau tingkat antibodi - setara pada ketiga kelompok. Yang meyakinkan, efek samping setelah vaksinasi jarang terjadi dan sebanding di seluruh peserta penelitian.

“Berita tentang kemanjuran vaksin yang luar biasa ini sangat menggembirakan bagi wanita hamil dan menyusui, yang tidak disertakan dalam uji coba vaksin COVID-19 awal,” kata Andrea Edlow, MD, MSc, spesialis kedokteran ibu-janin di MGH, direktur Lab Edlow di Pusat Vincent untuk Biologi Reproduksi dan penulis senior studi baru, seperti dikutip dari Massachusetts General Hospital, Minggu (28/3/2021). 

“Mengisi celah informasi dengan data nyata adalah kuncinya - terutama bagi pasien hamil kami yang berisiko lebih besar terkena komplikasi COVID-19. Studi ini juga menyoroti betapa bersemangatnya ibu hamil dan menyusui untuk berpartisipasi dalam penelitian."

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, ibu hamil lebih cenderung menjadi sakit parah dengan COVID-19, memerlukan rawat inap, perawatan intensif atau ventilasi - dan mungkin berisiko tinggi mengalami hasil kehamilan yang berbahaya. Tim juga membandingkan tingkat antibodi yang diinduksi vaksinasi dengan yang diinduksi oleh infeksi alami COVID-19 selama kehamilan, dan menemukan tingkat antibodi yang jauh lebih tinggi dari vaksinasi.

Antibodi yang dihasilkan oleh vaksin juga ada di semua sampel darah tali pusat dan ASI yang diambil dari penelitian, menunjukkan transfer antibodi dari ibu ke bayi baru lahir.

“Kami sekarang memiliki bukti yang jelas bahwa vaksin COVID dapat memicu kekebalan yang akan melindungi bayi,” kata Galit Alter, PhD, anggota inti dari Ragon Institute dan rekan penulis senior studi tersebut. 

“Kami berharap studi ini akan mengatalisasi pengembang vaksin untuk menyadari pentingnya mempelajari ibu hamil dan menyusui, dan memasukkan mereka dalam uji coba. Potensi rancangan vaksin yang rasional untuk mendorong hasil yang lebih baik bagi ibu dan bayi tidak terbatas, tetapi pengembang harus menyadari bahwa kehamilan adalah keadaan imunologis yang berbeda, di mana dua nyawa dapat diselamatkan secara bersamaan dengan vaksin yang kuat. Kami berharap dapat mempelajari semua platform vaksin dalam kehamilan saat tersedia."

Diterbitkan di Berita

KBRN, Jakarta: Vaksin Covid-19 AstraZeneca sebelumnya sempat membuat masyarakat di dunia panik akibat dampak penggunaanya.

Namun kali ini, vaksin yang berasal dari Inggris ini akan dikembangkan kembali yakni diinjeksi melalui semprotan di hidung. Dalam hal ini University of Oxford akan merekrut 30 sukarelawan sehat berusia 18 sampai 40 tahun.

Nantinya ke 30 relawan tersebut akan menerima vaksin covid-19 AstraZeneca melalui alat semprot intranasal, bukan melalui suntikan seperti halnya semprotan hidung yang dijual bebas. 

"Ada beragam orang yang akan menganggap sistem intranasal lebih menarik, yang mungkin berarti penyerapan vaksin lebih tinggi pada kelompok tersebut," jelas Dr Sandy Douglas dikutip dari Sky News, Sabtu (27/3/2021).

Ia menganggap penemuan cara baru vaksin ini dapat berjalan lebih praktis. Karena semprotan hidung telah berhasil digunakan untuk vaksin lain, misalnya vaksin flu yang digunakan di sekolah-sekolah Inggris.

Selain itu, para peneliti nantinya akan memeriksa tingkat respons imun saat diinjeksi vaksin melalui melalui semprotan hidung. Tim juga memantau keamanan metode ini dan reaksi yang diperkirakan merugikan.

"Beberapa ahli imunologi percaya, memberikan vaksin ke tempat infeksi dapat meningkatkan perlindungan, terutama terhadap penularan, dan penyakit ringan," kata Dr Douglas.

Semenetara Dr Meera Madhavan, peneliti klinis utama di Jenner Institute, mengatakan studi ini akan membantu memahami keamanan dan efek samping yang terkait  pemberian vaksin AstraZeneca melalui semprotan hidung.

"Ini adalah langkah pertama yang penting untuk meningkatkan pilihan kami untuk membatasi penyebaran dan dampak Covid-19 secara global," pungkasnya. 

Diterbitkan di Berita

Jakarta (ANTARA) - Ketua Tim Advokasi Pelaksanaan Vaksinasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Iris Rengganis mengemukakan vaksin Sinovac belum dipastikan aman bagi kelompok usia anak-anak sebab masih dalam penelitian.

"Belum bisa dikatakan demikian (aman), masih penelitian," katanya melalui sambungan telepon di Jakarta, Kamis pagi. Pernyataan tersebut disampaikan Iris terkait klaim perusahaan Sinovac bahwa vaksin COVID-19 mereka aman dan efektif untuk anak-anak usia 3-17 tahun.

Iris mengatakan vaksin untuk kelompok anak dan remaja saat ini telah memasuki tahap uji klinik fase 3. "Kita masih menunggu," katanya. Saat ini sejumlah pihak sedang meneliti keamanan vaksin COVID-19 untuk anak pada rentang usia di bawah 16 tahun.

"Saya juga pernah baca yang remaja ada salah satu vaksin yang 16 tahun mulainya dari remaja," katanya. Iris menambahkan penggunaan vaksin untuk kelompok anak harus dilakukan secara bertahap, karena usia anak rentan terhadap penularan COVID-19.

"Usia anak justru perlu divaksin, tapi untuk penelitian pun lebih hati-hati, makanya diambil usia aman 18 hingga 59 tahun," katanya.

Direktur medis Sinovac, Gang Zeng, mengatakan uji klinis tahap awal dan menengah dari 550 lebih subjek menunjukkan bahwa vaksin tersebut akan memicu respons kekebalan. Dua penerima vaksin usia tiga tahun dan enam tahun mengalami demam tinggi sebagai respons terhadap vaksin.

“Sementara subjek uji coba lainnya mengalami gejala ringan. Ini menunjukkan bahwa vaksin itu aman dan akan menghasilkan respons imun yang berpotensi berguna terhadap SARS-CoV-2, tentu sangat disambut baik,” kata Zeng dalam siaran pers, Senin (22/3).

 

Pewarta: Andi Firdaus

Editor: Muhammad Yusuf

COPYRIGHT © ANTARA 2021

 

Diterbitkan di Berita
Konten ini diproduksi oleh kumparan
 
Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) mengeluarkan rekomendasi terbaru terkait dengan kriteria pasien komorbid yang tidak layak untuk menerima vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech, Ltd. Ada sejumlah perubahan dari kriteria sebelumnya, seperti pasien autoimun kini bisa menerima vaksin.
 
Dalam surat rekomendasi tertanggal 18 Maret 2021, PAPDI membeberkan pasien komorbid mana saja yang tak layak untuk mendapatkan vaksin corona. Bagi individu di usia 18-59 tahun tak layak menerima vaksin apabila dia memiliki riwayat alergi; infeksi akut; dan imunidefisiensi primer.
 
Berikut penjelasan lengkap soal daftar penderita komorbid yang tak boleh sama sekali divaksin Sinovac:
 
1) Reaksi alergi berupa anafilaksis dan reaksi alergi berat akibat vaksin COVID-19 dosis pertama ataupun akibat dari komponen yang sama dengan yang terkandung dalam vaksin COVID-19.
 
2) Individu yang sedang mengalami infeksi akut. Jika infeksinya sudah teratasi maka dapat dilakukan vaksinasi COVID-19. Pada infeksi TB, pengobatan OAT perlu minimal 2 minggu untuk layak vaksinasi.
 
3) Individu dengan penyakit imunodefisiensi primer.
 
Selain itu untuk usia lebih dari 59 tahun atau lansia, ada sejumlah kondisi juga yang menjadikan mereka tak layak untuk menerima vaksinasi COVID-19.
 
Berikut ketentuannya:
 
Untuk individu dengan usia lebih dari 59 tahun, kelayakan vaksinasi Sinovac ditentukan oleh kondisi frailty (kerapuhan) dari individu tersebut yang diperoleh dari kuesioner rapuh. Jika nilai yang diperoleh lebih dari 2, maka individu tersebut belum layak untuk dilakukan vaksinasi COVID-19.
 
Jika ragu dengan nilai dari individu lansia tersebut, maka dapat dikonsulkan ke dokter ahli di bidangnya (Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Geriatri (SpPD-KGer) atau Spesialis Penyakit Dalam Umum (SpPD) khususnya di lokasi yang tidak memiliki konsultan geriatri.
 
Berikut kuesioner rapuh tersebut:
 
Penapisan Sindrom Kerapuhan/Kerentaan/Frailty (ICD Code : R54) –Adaptasi dan validasi kuesioner FRAIL
 
1. R = Resistensi (Resistance)
 
Dengan diri sendiri atau tanpa bantuan alat, apakah anda mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga dan tanpa istirahat diantaranya?
 
Skor 1 = Ya, 0 = Tidak
 
2. A = Aktifitas (Fatigue)
 
Seberapa sering dalam 4 minggu Anda merasa kelelahan?
 
1: Sepanjang waktu
 
2: Sebagian besar waktu
 
3: Kadang – kadang
 
4: Jarang
 
Bila jawab 1 atau 2 skor = 1 dan selain itu skor = 0
 
3. P = penyakit lebih dari 4 (Illnesses)
 
Partisipan ditanya, apakah dokter pernah mengatakan kepada anda tentang penyakit anda (11 penyakit utama: hipertensi, diabetes, kanker (selain kanker kulit kecil), penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal)?
 
Bila jawaban jumlah total penyakit skor yang tercatat 0-4 penyakit = 0 dan 5-11 penyakit=1
 
4. Usaha berjalan : (Ambulatory)
 
Dengan diri sendiri dan tanpa bantuan, apakah anda mengalami kesulitan berjalan kira – kira sejauh 100 sampai 200 meter?
 
Skor Ya = 1, dan Tidak = 0
 
5. H = Hilangnya berat badan : (Loss of Weight)
 
Berapa berat badan saudara dengan mengenakan baju tanpa alas kaki saat ini?
 
Satu tahun yang lalu, berapa berat badan anda dengan mengenakan baju tanpa alas kaki?
 
- Keterangan perhitungan berat badan dalam persen : [(berat badan 1 tahun yang lalu – berat badan sekarang)/Berat badan satu tahun lalu)]x 100%
 
- Bila hasil >5% (mewakili kehilangan berat badan 5%) diberi skor 1 dan
 
Intepretasi : Skor 1-2 : Pre-Frail (Pra-Rapuh). Skor >2 : Frail (Rapuh/Renta)
Diterbitkan di Berita

Imam Masjidil Haram Divaksin Covid-19

Senin, 22 Maret 2021 11:42

Diketahui, Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais sangat peduli terhadap pencegahan virus corona. Sebelumnya, pada Rabu pekan lalu ia memeriksa pencegahan terhadap virus corona sekaligus pengaturan kesehatan di Masjidil Haram.

Dikutip dari Saudi Gazette, dia memuji upaya yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan pengunjung Masjidil Haram. 

Selama kunjungan itu, ia diberi pengarahan tentang teknologi perangkat kecerdasan buatan atau robot pintar yang digunakan untuk mendisinfeksi dan mensterilkan Masjid Nabawi. 

Robot pintar ini mengadopsi fitur pelepasan uap kering dengan berbagai kemampuan tanpa menggunakan bahan kimia apa pun dan tanpa berdampak kepada manusia. Selain itu, robot pintar ini memiliki teknologi tertinggi di dunia dalam memerangi virus dan mikroba yang dapat ditemukan di permukaan dan karpet. 

Diterbitkan di Berita

Surabaya, NU Online Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur melalui Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) memutuskan hukum vaksin AstraZeneca halal dan suci, kendati dalam vaksin tersebut ada unsur babi.

Keputusan ini juga sama seperti yang disampaikan otoritas pemberi fatwa Mesir sebelumnya tentang kehalalan vaksin itu.  

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar menjelaskan, informasi tentang hukum vaksin tersebut perlu diketahui masyarakat luas agar tidak ada rasa kekhawatiran maupun ketakutan saat hendak mengikuti vaksinasi.  

“Tapi masyarakat, umat, juga berhak mendapatkan informasi dan diinformasikan antara lain, bahwa otoritas pemberi fatwa Mesir, Uni Emirat Arab, dan beberapa negara Timur Tengah, itu menyatakan (vaksin) halal.

Itu yang disampaikan NU Jawa Timur ke umat," katanya, sabagaimana dikutip NU Online Jatim, Ahad (21/3).  

Kendati merupakan hasil forum musyawarah dengan melibatkan banyak pakar hukum, hal itu bukan sebuah fatwa. NU Jawa Timur menurutnya tidak pernah mengeluarkan fatwa terkait hukum vaksin. Karena yang punya otoritas fatwa adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI).  

"Bukan LBM atau PWNU Jawa Timur berfatwa, tapi menginformasikan. Dan tentu umat layak mengetahui itu,” ungkapnya.  

Lebih lanjut, Pengasuh Pesantren Sabilur Rosyad Malang itu menegaskan, informasi adanya unsur babi dalam proses pembuatan vaksin tersebut tidak lagi dihukumi najis atau haram.

Pasalnya otoritas penerbit fatwa Mesir dan Uni Emirat Arab menyatakan halal karena unsur babi itu sudah beralih wujud. Dalam hukum agama disebut istihalah.  

“Kemudian yang diinformasikan juga adalah, andai ada, katanya ada unsur babi. Katanya pemegang otoritas Mesir itu sudah mengalami istihalah.

Istihalah itu artinya beralih wujud. Barang najis itu kalau sudah beralih wujud maka tidak menjadi najis, tidak menjadi haram lagi,” jelasnya.   Karena itu, Kiai Marzuki menyatakan, masyarakat tak perlu gamang tentang kehalalan vaksin AstraZeneca.

“Yang perlu digarisbawahi, karena itu fatwanya pihak yang punya reputasi internasional, dan umat Islam di Indonesia juga mengakui kealiman mereka, maka dari LBMNU Jawa Timur merasa punya kewajiban untuk membahas tuntas, memahami itu, lalu menginformasikan itu kepada masyarakat,” tuturnya.  

Sebelumnya, PWNU Jawa Timur juga mengeluarkan keputusan hukum vaksinasi Covid-19. Dalam surat keputusan dengan nomor 859/PW/A-II/L/III/2021 itu, PWNU menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 wajib diikuti atau ditaati dengan lima alasan.  

Di antaranya, bahwa ikhtiar menghindarkan diri dan orang lain dari potensi bahaya (penyakit) adalah kewajiban bersama sebagai warga Indonesia.  

Pada surat yang diterbitkan 10 Maret 2021 itu juga menyebutkan, vaksinasi sebagai upaya menghentikan penyebaran Covid-19 merupakan upaya paling efektif, karena itu harus lebih diutamakan dan diprioritaskan.  

Editor: Syamsul Arifin

Diterbitkan di Berita

"Penting untuk dicatat bahwa Vaksin COVID-19 AstraZeneca, merupakan vaksin vektor virus yang tidak mengandung produk berasal dari hewan, seperti yang telah dikonfirmasikan oleh Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris," kata pihak AstraZeneca dalam keterangannya, Minggu (21/3/2021) dilansir Kumparan. 

"Semua tahapan proses produksinya, vaksin vektor virus ini tidak menggunakan dan bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya," sebut mereka.

Vaksin Covid-19 AstraZeneca, telah disetujui di lebih dari 70 negara di seluruh dunia. Termasuk beberapa diantara negara Islam seperti  Arab Saudi, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair dan Maroko. 

"Banyak Dewan Islam di seluruh dunia telah telah menyatakan sikap bahwa vaksin ini diperbolehkan untuk digunakan oleh para Muslim."

Berdasarkan uji klinis vaksin AstraZeneca, vaksin ini 100% dapat melindungi dari penyakit yang parah, rawat inap serta kematian, lebih dari 22 hari setelah dosis pertama diberikan.

"Penelitian vaksinasi yang telah dilakukan berdasarkan model penelitian dunia nyata (real-world) menemukan bahwa satu dosis vaksin mengurangi risiko rawat inap hingga 94% di semua kelompok umur, termasuk bagi mereka yang berusia 80 tahun ke atas," ujar AstraZeneca.

Penelitian lainnya menunjukkan, vaksin ini dapat mengurangi tingkat penularan penyakit hingga dua pertiga. 

"Semua vaksin, termasuk Vaksin COVID-19 AstraZeneca, merupakan bagian penting dalam menanggulangi pandemi COVID-19 agar dapat memulihkan keadaan di Indonesia agar dapat memulihkan perekonomian Indonesia secepatnya."

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah merilis Fatwa Nomor 14 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksin Covid-19 Produksi AstraZeneca. 

Ketua bidang fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pada vaksin Covid-19 produk AstraZeneca tersebut terdapat kandungan tripsin babi. Meski demikian penggunaanya diperbolehkan dengan sejumlah alasan.

"Ketentuan hukumnya yang pertama vaksin covid produk AstraZeneca ini hukumnya haram karena dalam tahapan proses produksinya memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi.

Walau demikian yang kedua, penggunaan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan," kata Asrorun Niam dalam Konferensi Pers KPCPEN, Jumat (19/3/2021).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan sejumlah alasan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca diperbolehkan di Indonesia. 

"Yang pertama, ada kondisi kebutuhan yang mendesak atau Hajah Asy'ariah di dalam konteks fiqih yang menduduki darurat syar'i atau darurat syar'iah,"  jelasnya. 

Kemudian yang kedua, ada keterangan dari ahli yang kompeten dan terpercaya tentang adanya bahaya atau risiko fatal jika tidak segera dilakukan vaksinasi Covid-19. 

Ketiga, ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 guna ikhtiar mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity. 

Keempat, ada jaminan keamanan penggunanya oleh pemerintah sesuai dengan penjelasan yang disampaikan pada saat rapat komisi fatwa. Alasan terakhir, pemerintah tidak memiliki keleluasan memilih jenis vaksin Covid-19 mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia baik di Indonesia maupun tingkat global.

 

 

Diterbitkan di Berita