Jihaan Khoirunnisaa - detikNews Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Boy Rafli Amar bersama Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi serta Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan menggelar acara silaturahmi kebangsaan dengan pengurus FKPT dan Mitra Deradikalisasi Provinsi Aceh di Banda Aceh, kemarin (24/2).

Ketua FKPT provinsi Aceh, Kamaruzaman Bustaman Ahmad menjelaskan berdasarkan riset yang dilakukan FKPT, provinsi Aceh masuk ke dalam kategori sedang menuju tinggi perihal intoleransi.

Ia kemudian merinci 4 faktor yang turut mempengaruhi hal tersebut, antara lain penyebaran berita hoax, pemanfaatan kebijakan Syariat Islam Aceh sebagai pintu masuk kelompok garis keras, isu politik yang disambungkan dengan isu agama, dan masalah regional terutama di negara-negara Asia Tenggara.

Adapun acara ini dilaksanakan untuk menampung pengalaman, masukan serta keluh kesah dari pengurus FKPT. Sekaligus melihat efektivitas program deradikalisasi BNPT. Menurutnya, radikal intoleran tidak sejalan dengan nilai-nilai bangsa dan Pancasila.

Oleh karena itu, kerja sama yang baik antara BNPT dan masyarakat perlu terjalin, guna mencegah keterpaparan terhadap paham radikal sekaligus meminimalisir potensi kekerasan dan propaganda jaringan teroris.
 
"Kedatangan ini guna menyerap informasi terkait dinamika dalam masyarakat terutama dalam hal mengantisipasi agar potensi radikal intoleran dan yang mengarah pada kejahatan terorisme bisa tidak ada lagi," ungkap Boy Rafli dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).

Lebih lanjut, Boy Rafli memberikan apresiasi tinggi atas peran aktif pengurus FKPT Provinsi Aceh dalam mendukung upaya penanggulangan terorisme yang dilakukan BNPT.

Ia berharap, tidak hanya FKTP Provinsi Aceh, tapi juga FKPT di semua daerah dapat mengobarkan semangat kerja sama, toleransi, dan semangat persaudaraan agar tercipta Indonesia yang aman dan damai.

"Literasi digital bagi masyarakat agar menggunakan media sosial dengan bermartabat. Menjadikan nilai-nilai hukum dan nilai etika sebagai dasar menggunakan media sosial," tuturnya.

Di samping itu, ia mengatakan diskusi dan dialog dengan mahasiswa perlu dilakukan agar mereka memiliki pemahaman kebangsaan serta pandangan yang sama tentang Pancasila.

Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terpaparnya mahasiswa oleh paham radikalisme. Ia pun menyebut media sosial memiliki peran yang luar biasa dalam upaya pencegahan preventif.

(prf/ega)

 

Diterbitkan di Berita

Cilegon (ANTARA) - Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Banten KH Amas Tadjuddin mengatakan pemahaman agama harus paripurna untuk mencegah paham radikalisme dengan memperhatikan istimbat hukumnya juga tidak sembarangan menafsirkan ayat Alquran.

"Kita yakin jika narapidana terorisme itu memahami agama dengan paripurna tidak mungkin melakukan perbuatan radikalisme," kata Amas didampingi dari Mabes Polri saat mengunjungi program deradikalisasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Cilegon, Banten, Rabu.

Selama ini, para narapidana terorisme lebih mudah terpapar radikalisme akibat memiliki pemahaman keagamaan yang eksklusif dan sangat minim tentang literasi pengetahuan keagamaan.

Selain itu juga mereka mendapatkan pengetahuan agama melalui liqo'an (pertemuan) dengan kelompoknya sendiri juga ada melalui media sosial. Saat ini, kata dia, kecanggihan kemajuan teknologi internet juga banyak yang menyebarkan pemahaman agama tidak sempurna dan sesat.

Dengan demikian, kata dia, narapidana terorisme itu tentu ke depan harus memiliki pemahaman agama yang paripurna dan benar. "Kami membina dan berharap narapidana terorisme itu setelah bebas menjalani hukuman nantinya dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat dan tidak mengulangi perbuatannya lagi," katanya.

Ia mengatakan program deradikalisasi bertujuan untuk menetralkan dan membersihkan pemikiranpemikiran paham radikalisme agar para narapidana terorisme memiliki jiwa cinta tanah air. Sebab, cinta tanah air juga bagian dari keimanan seseorang menurut ajaran Islam.

Karena itu, para narapidana terorisme di Lapas Cilegon dari jaringan Salafi, Wahabi dan Alumni Pesantren agar memiliki pemahaman keagamaan yang paripurna dan komprehensif serta tidak sembarangan menafsirkan Alquran dan hadist.

"Kami mengapresiasi para narapidana terorisme kini cinta tanah air saat diuji pengetahuan kebangsaan," ujarnya menjelaskan. Ditempat terpisah, Bangbang Nardi dari Mabes Polri mengatakan untuk mengubah ideologi radikalisme dan terorisme perlu orang-orang yang berkompeten di bidangnya, seperti FKPT Banten.

"Kami menggandeng FKPT untuk program deradikalisi karena lembaga ini terdiri dari orang-orang luas pemahaman keagamaanya," katanya. Sementara itu, Kepala Lapas Cilegon Khafi mengatakan pihaknya menyambut baik kegiatan program deradikalisasi untuk memulihkan dan mengembalikan ideologi narapidana terorisme sehingga nantinya masyarakat dapat menerima sepenuhnya.

"Kami membina pengetahuan kebangsaan juga nilai-nilai Pancasila agar para narapidana terorisme itu setelah kembali bisa menjalani kehidupan normal di masyarakat dan cinta tanah air serta tidak mengulangi lagi," katanya.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor: Joko Susilo

COPYRIGHT © ANTARA 2021

Diterbitkan di Berita

Agung Bakti Sarasa sindonews.com BANDUNG - Sebagai mesin utama pemerintah, aparatur sipil negara (ASN) dipandang memiliki peran strategis dalam keberlangsungan negara.

Apalagi, abdi negara ini pun jumlahnya cukup banyak sehingga memiliki dampak yang besar terhadap terjaganya nilai-nilai bernegara, khususnya di tengah maraknya isu intoleransi dan radikalisme saat ini.

"ASN merupakan instrumen penting dalam meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan, khususnya terkait ideologi Pancasila," tegas Ketua Komisi I DPRD Jabar, Bedi Budiman dalam diskusi bertemakan toleransi dan keberagaman di Kantor Badan Kesbangpol Jabar, Kota Bandung, Jumat (19/2/2021).

Menurut Bedi, pascareformasi, masyarakat tidak pernah lagi mendapat pemahaman tentang Pancasila sebagai ideologi negara.

"Harus diakui, sejak reformasi, soal-soal kenegaraan kita abai. Soal Pancasila dan lain-lain. Sudah 20 tahun, tak pernah ada lagi negara hadir dalam konsolidasi ideologi ke masyarakat," bebernya.

Kondisi tersebut menurutnya berdampak terhadap munculnya kasus-kasus yang tidak mencerminkan sikap saling menghormati perbedaan, seperti saat kontestasi politik berlangsung.

"Kita bisa melihat saat kontestasi politik praktis, semua muncul. Medium menggunakan perbedaan sangat rawan," ujarnya.

Oleh karena Itu, Bedi memastikan bahwa negara harus bergerak cepat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang nilai-nilai berbangsa dan bernegara, terutama ASN sebagai garda terdepan dalam keberlangsungan pemerintahan. "ASN itu ring pertama," imbuhnya.

Terlebih, lanjut Bedi, saat dilantik, ASN mengucap sumpah setia kepada Pancasila. "Jadi tidak menyalahi kalau kita concern ke ideologi negara kita. Jangan saat terjadi kontestasi politik praktis, perbedaan masuk menjadi komoditas politik praktis," papar Bedi.

Bedi menekankan, ASN merupakan warga yang berkarir dan mendapat peran strategis dalam keberlangsungan negara serta bisa masuk ke dalam sistem negara seperti pendidikan, keuangan, dan sektor lainnya. "Kalau dia berbeda (pandangan) dalam menerapkan nilai-nilai bernegara, dia bahaya," ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota untuk memberikan penguatan pembinaan ASN, khususnya dalam pemahaman ideologi Pancasila.

"Di Jawa Barat, saya berharap Kesbangpol jadi leading sector untuk kelestarian ideologi di negara kita. Di lingkungan pemerintahan dulu," kata Bedi.

Kepala Kesbangpol Jabar, Iip Hidajat mengatakan, pihaknya terus berupaya membina ASN. Pihaknya pun menyadari, peran ASN sangat penting dalam menjaga kerukunan dan persatuan bangsa.

"Melalui diskusi ini pun, kita berharap ada satu rumusan tentang konsolidasi ideologi bagi ASN. Dalam pelatihan ASN misalnya, harus ada materi pelatihannya (wawasan ideologi). Lalu kita masuk ke kurikulum lokal, nanti dikolaborasikan," papar Iip.

Disinggung kasus intoleransi dan radikalisme di Provinsi Jabar, Iip tidak memungkirinya. Terlebih, kata Iip, Jabar memiliki penduduk paling banyak dan heterogen. "Jadi dinamikanya tinggi," ujarnya.

Meski begitu, Iip menolak anggapan warga Jabar tidak cakap dalam menghargai perbedaan. Iip juga tidak sependapat jika Jabar dicap sebagai provinsi paling rawan toleransi dan radikalisme.

"Kalau saya tidak sependapat Jabar paling rawan (intoleransi dan radikalisme), itu harus dibuktikan data dan survei. Karenanya, kita mengajak semua pihak menyamakan persepsi dalam memandang setiap persoalan menyangkut isu intoleransi, termasuk radikalisme di Jabar," tandasnya.

 

 
Diterbitkan di Berita

Nefan Kristiono MATA INDONESIA, JAKARTA – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengingatkan kita betapa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah ancaman bagi negara, kedamaian dan perbedaan karena banyak negara membasmi induknya Hizbut Tahrir.

Terakhir dilakukan Rusia yang menangkapi anggota Hizbut Tahrir dalam sebuah operasi khusus.

“Hanya mental2 teroris yg merasa HTI bkn ancaman. HTI adalah musuh negara, ancaman bagi kedamaian dan perbedaan maka harus dibasmi di manapun,” begitu pernyataan Ferdinand yang diterima Mata Indonesia News, Minggu 21 Februari 2021.

Seperti diberitakan Kantor Berita TASS, melakukan penangkapan itu, Kamis 18 Februari 2021. Dinas Keamanan Federal (FSB), pengawal nasional dan Kementerian Dalam Negeri Rusia menggelar operasi tersebut di 10 wilayah Rusia.
 
Menurut keterangan FSB, anggota Hizbut Tahrir itu giat menggunakan saluran-saluran online menyebarkan ide-ide terorisme dengan menyebarkan intoleransi terhadap agama lain dalam upaya merekrut Muslim Rusia menjadi anggota organisasi teroris internasional.
Pemerintah Rusia telah menetapkan Hizbut Tahrir sebagai organisasi terlarang karena akan mendirikan kekhalifahan dunia dengan upaya menggulingkan pemerintahan yang sah di Rusia baik melalui kudeta militer maupun revolusi Islam.
Diterbitkan di Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan, aksi propaganda radikalisme di masa pandemi Covid-19 mengalami peningkatan signifikan. Para kelompok jaringan teroris melakukan propaganda radikalisme secara massif melalui media sosial.

Demikian Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, Selasa (17/2/2021). “Dalam propaganda yang dilakukan dimasa pandemi, terjadinya peningkatan yang signifikan di penggunaan sosial media. Dikarenakan masyarakat banyak melakukan aktivitas dengan kegiatan isolasi, membatasi kegiatan-kegiatan sosial dan tentu kita lihat potensi penggunaan dunia maya terjadi peningkatan yang cukup signifikan,” kata Boy Rafli Amar.

Boy Rafli menuturkan propaganda yang dilakukan para terorisme di media sosial saat pandemic Covid-19 bukan hanya terjadi di Indonesia. Fenomena ini, sambung Boy, juga terjadi di berbagai daerah di seluruh dunia.

“Bahkan di working grup united nations anti terorism telah mengingatkan kita semua. Kita harus membatasi proses radikalisasi yang dijalankan kelompok jaringan terorisme melalui sosial media yang terjadi secara massif,” ujarnya.

Atas dasar itu, kata Boy, BNPT mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penggunaan sosial media. Terutama terkait informasi-informasi yang bisa memicu provokasi dan penghasutan. Seperti halnya, mengajak masyarakat untuk sepakat melakukan hal-hal yang disampaikan dalam propaganda teroris.

“Itu yang harus kita imbangi dengan literasi dan edukasi sehingga masyarakat pada akhirnya bisa dengan bijak memilih mana informasi yang bermanfaat dan mana informasi yang berpotensi membahayakan masyarakat. Dikarenakan informasi itu termasuk tidak sejalan dengan nilai hukum yang ada di negara kita, termasuk tentunya dengan jati diri kita sebagai bangsa indonesia yang berlandaskan ideologi Pancasila,” jelas Boy Rafli Amar.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti

Diterbitkan di Berita

kontraradikal.com

Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan mengaku tidak kaget melihat fenomena artis terpapar paham radikal hingga memutuskan hijrah dan berbaiat kesana.

Bukan saat ini aja, bahkan sejak tahun 2000 sudah banyak artis yang bergabung, bahkan hanya jamaah, tapi mereka para artis itu menjadi leader atau perekrut untuk di lingkungan entertainment. Jelas Ken.

Sebut saja artis DS yang sejak tahun 2000 sudah berhasil merekrut puluhan artis, dan AS juga yang sudah berpangkat Camat ditahun itu juga sudah banyak merekrut kalangan artis.

Bukan hanya berubah secara ideologi saja, para artis yang berpindah haluan mendukung negara Islam atau khilafah juga berubah secara penampilan dan komunikasi, mereka cenderung agamis dan statemen mereka cenderung selalu berseberangan dengan pemerintah.

Terakhir yang membuat kaget publik adalah artis non muslim yang berbaiat ke negara Islam/ khilafah yaitu MS, salah satu Artis Sinetron dan FTV di layar kaca, MS menyatakan siap berjuang menegakan Khilafah.

MS yang sebelumnya beragama Kristen Protestan, setelah berbaiat atau sumpah setia kepada negara Islam, lalu MS diganti nama menjadi Abu Musa.

Hal yang dikhawatirkan Ken adalah, para artis yang terpapar radikal itu mempunyai folower di medos yang cukup banyak, bahkan jutaan, jadi statemen dan gaya hidupnya akan mempengaruhi pengikut di akun medsosnya.

Diakhir wawancana, Ken mengatakan bahwa perekrutan radikalisme itu bisa menimpa siapa saja, mulai kalangan pelajar, mahasiswa, buruh, ASN dan bahkan aparat TNI dan POLRI juga faktanya banyak yang terpapar, Ken pernah mendapat laporan bahwa Anak seorang Kapolda juga ada yang terpapar dan bergabung di kelompok radikal karena direkrut sahabatnya saat kuliah dikampus.

Butuh keseriusan dalam hal pencegahan agar masyarakat tidak terpengaruh dan butuh ketegasan dalam penindakan terhadap orang orang yang terindikasi terpapar paham radikal. Tutup Ken.

Diterbitkan di Berita

Terungkap, Ada Aktivitas HTI di Kampus ITB

Senin, 15 Februari 2021 12:54

Hal itu setelah Fadjroel mengunggah foto Komunitas ITB pendukung khilafah di akun Instagramnya.

"Sedih banget melihat almamaterku seperti ini :( ~ FR," kata Fadjroel di Instagramnya yang dilihat rri.co.id, Senin (15/2/2021).

"HaTI (baca Ha Te I) unit aktivitas mahasiswa di @itbofficial yang merupakan UNDERBOUW HTI ormas pendukung khilafah, dicabut status badan hukum oleh pemerintah @Kemenkumham_RI pada 19/7/2017 & Mahkamah Agung 15/2/2019: HTI kembangkan paham yang bertentangan dengan Pancasila ~ FR," tambahnya.

Unggahan Fadjroel itu mendapat reaksi beragam dari warganet. 

"Sedih sekali, perguruan tinggi negeri lho itu," timpal @atsonhargi.

"Jangan sedih aja pak,itu tugas bapak sekalian buat bersihkan mereka," kata @damienev.

"Mereka cukup banyak, yg saya tahu di kampus dulu saya orang2 macam itu punya afiliasi dengan parpol kasus sapi," jelas @asnanknz.

Sebelumnya, Pemerintah resmi mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia pada Rabu 19 Juli 2017 melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.

Pencabutan itu merujuk dari aturan dalam Perppu Nomor 2 tentang Ormas yang kini sudah sah menjadi Undang Undang Ormas. Dalam Undang Undang Ormas, pemerintah dapat mencabut badan hukum ormas tanpa melalui proses pengadilan.

HTI kemudian menggugat pembubarannya ke PTUN. Merujuk dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) di laman PTUN Jakarta, gugatan HTI bernomor 211/G/2017/PTUN.JKT dan tertanggal 13 Oktober 2017. Dalam gugatannya, HTI meminta SK Nomor AHU-30.A.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan ditunda pelaksanaannya hingga ada kekuatan hukum yang mengikat.

Sedangkan, pembubaran PKI diatur dalam TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan UU Nomor 27 Tahun 1999 tentang Kejahatan Terhadap Keamanan Negara. (Foto: Instagram Fadjroel Rahman)

Diterbitkan di Berita

ITB Retak, Perlu Diharmoniskan

Jumat, 13 November 2020 22:16

ITB retak, tidak bersatu lagi. Keretakan ini terlihat dari perbedaan pandangan tentang posisi Prof. Dr. Din Syamsudin di Majelis Wali Amanah ITB.

Gerakan Anti Radikalisme ITB menuntut Prof. Din tidak menjadi anggota MWA ITB lagi, tetapi Keluarga Alumni Penegak Pancasila Anti Komunis (KAPPAK) ITB mempertahankannya. (https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-5148064/alumni-itb-terbelah-dua-soal-posisi-din-syamsuddin-di-mwa).

Sesungguhnya kasus keanggotaan Prof. Din di MWA ITB hanyalah pucuk gunung es keretakan masyarakat ITB. Keretakan yang sesungguhnya lebih mendalam, dan mirip dengan keretakan yang terjadi pada masyarakat Indonesia.

Kata kunci keretakan itu terlihat dari kata anti radikalisme dan anti komunis di ITB. Ada kelompok yang melihat ada radikalisme di ITB, dan ada kelompok yang melihat ada orang-orang komunis di ITB yang harus dilawan.

Siapa yang radikal di ITB? BNPT dan BIN pasti tahu, mereka telah menyatakan bahwa beberapa perguruan tinggi di Indonesia terpapar radikalisme. Yang menarik adalah sinyalemen adanya komunis di ITB. Kalau tidak ada komunis di ITB, tentu alumni ITB tidak membentuk KAPPAK.

Ketika masalah komunis di Indonesia ini saya tanyakan kepada presidium KAPPAK, Erry Nirbaya menjawab: “Patokan hukum yang saya pakai dan masih berlaku adalah Tap MPRS XXV/1966 dan UU no 27/1999. Sepanjang patokan hukum tersebut masih diberlakukan oleh negara, yaa kita ikuti saja dengan pemahaman bahwa Negara masih memandang perlunya Hukum tersebut dipertahankan.”

Saya tidak bertanya kepada KAPPAK, siapa saja orang komunis di ITB. Untuk itu saya mencari topik komunisme di luar ITB. 

Radikalisme dan Komunisme

Dari pengamatan dan berbagai percakapan, menunjuk kelompok radikal akan lebih mudah daripada menunjuk kelompok komunis di Indonesia. Radikalisme dimulai dari sikap intoleran, dan diakhiri dengan tindakan terorisme. Sebelum dilanjutkan, yang dimaksud radikalisme dalam tulisan ini adalah suatu pandangan, paham dan gerakan yang menolak secara menyeluruh terhadap tatanan, tertib sosial dan paham politik yang ada dengan cara perubahan atau perombakan secara besar-besaran melalui jalan kekerasan. (https://www.kajianpustaka.com/2019/12/pengertian-ciri-penyebab-dan-pencegahan-radikalisme.html).

Sebagian aktivis GAR ITB menyebutkan bahwa sikap intoleran itu ditunjukkan dengan penggunaan istilah anti komunis. Istilah anti komunis adalah bukti dari intoleran. Kelompok itu menganggap bahwa orang yang tidak sependapat dengan kelompoknya adalah komunis. Di dalam masyarakat Islam, ada juga kelompok yang mengkafirkan orang Islam lainnya, karena pemahaman terhadap ajaran agama Islamnya tidak sama dengan apa yang dipahaminya.

Apakah komunisme masih ada? Masih ada, di perpustakaan, di buku-buku. Namun sejarah mencatat bahwa komunisme adalah ideologi yang gagal, yang ditandai dengan bubarnya Uni Soviet, 26 Desember 1991. Walaupun komunisme sudah bangkrut, kata Burhanuddin Muhtadi, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, tetapi menarik untuk dijadikan isu kampanye. (Silakan simak https://www.youtube.com/watch?v=LN6g3JsZZ-s  yang ditayangkan Kompas.tv 23 Sep 2017).

Posttruth komunisme selalu menarik dalam pemilu. Ada calon gubernur di Indonesia kalah, karena isu komunisme. Presiden Brazilia menang karena menggunakan isu komunisme dalam pemilihan presiden. Donald Trump juga menggunakan isu komunis waktu pilpres tahun ini. Joko Widodo juga diisukan sebagai orang PKI, namun isu itu tidak berhasil mengalahkannya waktu Pilpres 2014 maupun 2019. (Selanjutnya baca, https://inharmonia.co/index.php/opini/opini/post-truth-komunisme-sedang-laris).

 

Di luar KAPPAK ITB ada Gerakan Umat Islam Penyelamat Pancasila Dan Anti Komunis. Gerakan ini menyoroti Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP). Isu yang berkembang adalah RUU HIP disusupi ideologi komunis, oleh karena itu pembahasannya harus dihentikan, dan partai-partai yang mengusungnya harus diusut. Gerakan ini mengancam akan menduduki DPR RI, dan akan meminta Sidang Istimewa MPR untuk menurunkan Presiden Joko Widodo dari jabatannya, kalau tidak menolak RUU HIP. (https://www.youtube.com/watch?v=R3rFp4VFtVc ).

Begitu ramai pembahasan RUU HIP. Pemerintah dan DPR sepakat mengalah (https://www.youtube.com/watch?v=H7XCSlmlLI8) dan memberikan waktu kepada masyarakat untuk mempelajari RUU HIP, dan pemerintah pun akan merevisi RUU HIP agar kontroversi berkurang. Masyarakat bisa menyimak pembahasan RUU HIP pada situs DPR RI, http://www.dpr.go.id/uu/detail/id/248.

Isu komunis memang menarik di Indonesia, sehingga Kompas.tv melakukan reportase khusus secara bersambung, https://www.youtube.com/watch?v=4p_DTkqrHEg. Yang menarik dari peliputan isu komunis itu, ternyata ada semangat sekelompok masyarakat untuk mendirikan khilafah. Harus diakui militansi pendukung khilafah di Indonesia sangat mengagumkan, sampai muncul video “Jejak Khilafah di Nusantara”

Apa yang terjadi dengan khilafah?

Ujung dari radikalisme yang dikhawatirkan adalah pendirian khilafah. Ada dua kelompok pendukung khilafah di Indonesia, yaitu FPI dan HTI. Rizieq Shihab menyatakan FPI masih membolehkan pendukungnya untuk menjadi anggota parlemen, tetapi tidak boleh menghalalkan demokrasi. Masuk parlemen karena darurat, sedangkan HTI menolak demokrasi untuk menegakkan khilafah. (https://inharmonia.co/index.php/opini/opini/menyimak-militansi-pendukung-khilafah-di-indonesia). 

 

Cara FPI dalam mendirikan khilafah seharusnya dimulai dengan mendirikan partai politik, kemudian ikut pemilu, dan menang baik di DPR, DPD maupun dalam Pemilihan Presiden. Setelah itu mengubah konstitusi yang berlaku sekarang ini (UUD 1945) dengan konstitusi khilafah. Sedangkan jika cara HTI yang dilakukan, maka pergantian sistem pemerintahan dan orang-orangnya (dari Presiden sampai ke DPR dan DPD) tidak menggunakan cara demokrasi. Salah satu cara pergantian kepemimpinan negara dan sistem pemerintahan di luar cara demokrasi adalah dengan cara kudeta.

Kemudian muncullah cita-cita satu khilafah untuk seluruh dunia. Jika khilafah itu dimulai dari Indonesia, pertanyaannya adalah jika Malaysia tidak mau bergabung dengan khilafah di Indonesia, setelah semua ikhtiar diplomasi dilakukan, apakah harus diserang dan diduduki? Jika Arab Saudi tidak mau bergabung dengan khilafah di Indonesia, apakah harus diserang dan diduduki juga? Demikian seterusnya.

Masih banyak pertanyaan yang berkaitan dengan khilafah. Khilafah pasti akan menggunakan hukum Islam. Mazhab apa yang diberlakukan? Di manakah ibukota khilafah nanti? Tetap di Indonesia, atau pindah ke Istanbul, atau kota lain? Siapa yang jadi kholifah nanti? Bagaimana cara penggantian kholifah nanti? Dahulu sering terjadi pergantian kholifah dilakukan dengan cara membunuh kholifahnya. Bagaimana cara pergantian kholifah dengan pembunuhan bisa dihindarkan?

Ikhtiar harmonisasi

Itulah sebagian keretakan yang ada di Indonesia. Apakah keretakan di ITB berikut akarnya di masyarakat Indonesia bisa diharmoniskan? Pandangan warga masyarakat boleh tetap berbeda, tetapi masyarakat bisa hidup bersama dengan harmonis? Belajar dari pengalaman perbedaan agama dalam masyarakat. Anggota masyarakat bisa bertetangga dengan baik, walaupun ada perbedaan agama dalam masyarakat itu. Masing-masing orang merdeka memeluk agamanya, tanpa harus ada pemaksaan, dan hidup bertetangga dengan nyaman.

Alangkah indahnya jika ITB bisa melakukan harmonisasi di lingkungannya sendiri, dan kemudian dijadikan model harmonisasi di seluruh nusantara. Kita boleh berbeda-beda, dan tidak perlu orang berubah seperti orang lain, tetapi bisa hidup bersama dalam keragaman seperti motto ITB “In Harmonia Progressio”, maju secara bersama-sama dalam kerukunan.

Mungkin pada saatnya, dalam waktu dekat, GAR dan KAPPAK, tidak nampak di ITB lagi. Mari mulai membuka diri, tidak apriori, kemudian menerima perbedaan secara alamiah. Mari kita cari formula bersama-sama untuk membangun kerukunan di ITB dan di seluruh nusantara. Kalau sampai Indonesia retak dan pecah, mungkin lebih parah dari Yugoslavia atau Suriah.***

(Muhammad Ridlo Eisy, Pemimpin Redaksi inharmonia.co.)

Diterbitkan di Opini