Harakatuna.com. Jakarta – Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), paparkan aktor radikalisme. Antonius Benny Susetyo menyoroti kegaduhan yang terjadi di media sosial, mayoritas berkaitan dengan kalangan milinial.

Benny menduga, generasi muda atau milenial mudah sekali terjebak untuk melakukan tindakan negatif di media sosial. Pihaknya mengatakan, generasi muda seringkali melakukan tindakan bermotif kebencian. Perbuatan kebencian seperti menyebar berita hoaks, isu ARA dan indakan radikalisme selalu berkaitan dengan anak muda.

“Gerakan Terorisme seperti terbukti pada kasus terorisme di Katedral Makassar dan Mabes Polri yang para pelakunya berusia relatif muda, di bawah 30 tahun dan meeupakan generasi muda/milenial,” jelas Benny kepada MerahPutih.com di Jakarta, Jumat (23/4)

Benny menjelaskan, sekarang ini generasi muda justru terjebak dalam tindakan memecah belah, merundung dan membenci dengan dalih demokrasi dan kebebasan berekspresi. Padahal sebenarnya tidak demikian.

Rohaniawan Katolik ini menuturkan, tujuan demokrasi sendiri adalah win win solution. Demokrasi pada prinsipnya akan menjadi solusi atas permasalahan bangsa. Hampir semua masalah dapat terselesaikan melalui musyawarah dan gotong royong.

Pihaknya menjelaskan, bahwa radikalisme dan permasalahan lain juga bisa kita atasi dengan prinsip Pancasila. “Sehingga tidak ada pihak yang merasa terlalu untung atau terlalu rugi dengan musyawarah,” jelas Benny.

Tentunya sejalan dengan nilai Pancasila yaitu gotong royong dimana hak dan kewajiban ada dalam satu nafas.

“Kaum Muda harus dapat menjadi penjaga keseimbangan dan nalar demokrasi dalam Masyarakat dengan menerapkan nilai nilai Pancasila,” tuturnya.

Pemuda harus mampu menjadi intelektual organik yang tidak hanya menjadi penyeimbang saja.

“Tetapi penyumbang ide yang dapat meningkatkan kesadaran dan nalar demokrasi masyarakat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Diterbitkan di Berita

BBC News Indonesia

Pemecatan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) karena berkaitan dengan radikalisme dan terorisme dianggap tidak menyelesaikan akar masalah dan justru memicu dendam kepada negara, kata pengamat terorisme dan lembaga peneliti.

Sebelumnya Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyebut langkah pemecatan sekitar 30 sampai 40 ASN tiap bulan karena berbagai pelanggaran, di antaranya tersangkut radikalisme maupun yang tergabung dalam organisasi terlarang dan tidak mengakui Pancasila dan UUD 1945.

Penelitian The Habibie Center, seperti yang disebut Direktur Program dan Riset Muhammad Hasan Ansori, pada 2017 menunjukkan setidaknya 30%-40% ASN di Indonesia telah terpapar paham radikal.

Pengamat terorisme, Sidney Jones, mewanti-wanti bahwa dampak pemecatan itu bisa berakibat lebih buruk karena akan menumbuhkan dendam kepada negara dan kian agresif menyebarkan ideologinya.

 

pns, asn

Program deradikalisasi untuk ASN digagas ketika SKB 11 instansi pemerintahan dibentuk pada 2019. ANTARA FOTO

 

Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Teguh Wijinarko, mengatakan sejak adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 instansi pemerintah tentang penanganan radikalisme pada aparatur sipil negara, pihaknya menerima ratusan pengaduan.

Dari ratusan aduan itu, setidaknya 11 kasus yang berstatus pengawasan atau bisa ditindaklanjuti karena ada bukti yang dilampirkan dalam aduan tersebut.

Sebanyak 11 kasus itu, kata Teguh, kemudian dibawa dalam sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian dan dijatuhi hukuman beragam mulai dari teguran, penurunan pangkat, hingga pemecatan.

Khusus untuk pemecatan, sambungnya, dikarenakan "terlibat dalam organisasi terlarang dan melanggar sumpah setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah".

"Itu kan sumpah ASN kalau melanggar harus diberhentikan. Kemudian ikut organisasi terlarang, tidak bisa ditolerir apalagi terlibat kegiatan terorisme," tutur Teguh Wijinarko kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Rabu (21/04).

 

radikalisme

Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo, mengatakan setiap bulan setidaknya ada 30 sampai 40 ASN yang dijatuhkan sanksi per bulan karena berkaitan dengan radikalisme-terorisme, narkoba, dan korupsi. ANTARA

 

Teguh tak tahu pasti, berapa banyak ASN yang telah diberhentikan karena terpapar paham radikalisme.

Tapi sebarannya ada di seluruh Indonesia.

Sebelumnya Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo, mengatakan setiap bulan setidaknya ada 30 sampai 40 ASN yang dijatuhkan sanksi karena berkaitan dengan radikalisme-terorisme, narkoba, dan korupsi.

"Saya masih cukup sedih, hampir setiap bulan saya memutuskan dalam sidang kepegawaian. Masih ada saja, PNS yang harus saya nonjob-kan atau saya berhentikan," kata Tjahjo dalam diskusi Tantangan Reformasi Birokrasi: Persepsi Korupsi, Demokrasi, dan Intoleransi di Kalangan PNS, Minggu (18/04).

30% sampai 40% ASN terpapar paham radikalisme

radikalisme

Direktur Program dan Riset The Habibie Center, Muhammad Hasan Ansori, mengatakan berdasarkan penelitian dan pengamatan lembaganya pada 2017, setidaknya ada 30 - 40% apartur sipil negara di Indonesia telah terpapar paham radikalisme. ANTARA

 

Direktur Program dan Riset The Habibie Center, Muhammad Hasan Ansori, mengatakan berdasarkan penelitian dan pengamatan lembaganya pada 2017, setidaknya ada 30% - 40% aparatur sipil negara di Indonesia telah terpapar paham radikalisme.

Kondisi itu, katanya, dimulai ketika Orde Baru melarang kegiatan politik masuk kampus.

Banyak mahasiswa kala itu masuk organisasi yang ditengarai membawa benih radikalisme seperti Lembaga Dakwa Kampus (LDK) atau lembaga kajian islam komprehensif (LIKO).

Paham itu kemudian terbawa hingga ketika mereka bekerja di pemerintahan dan menjadi aparatur sipil negara.

"Jadi akarnya sudah ada sejak era 1980an. Sejak mereka mahasiswa hingga masuk ke ASN sekarang ini dan di sana (pemerintahan) sudah sangat lama dan kuat terbangun radikalisme."

"Sehingga yang disasar harus ke akarnya, membongkar sarangnya, meng-assessment yang terpapar kemudian melakukan program deradikalisasi."

 

radikalisme

Salah satu unjuk rasa anti-radikalisme ANTARA

 

Bagi Hasan Ansori, sanksi pemecatan bukan cara yang tepat untuk menangani masalah ini sebab tidak menyasar ke jantung persoalan.

Menurut dia pemerintah sudah seharusnya merancang program jangka panjang yang sistematis dan komprehensif dan melibatkan banyak pakar seperti agama, psikologi, sosial, dan kemasyarakatan.

Karena, menurut pengamatannya, program deradikalisasi bagi ASN yang terpapar radikalisme bersifat jangka pendek. Bentuknya kebanyakan berupa seminar atau pelatihan.

"Jadi kalau ada yang terpapar dimasukkan dalam program itu. Di tes sejauh mana tingkat terpaparnya kemudian ada post-test untuk melihat apakah ada perubahan atau tidak. "

"Karena mereka yang terpapar paham radikal ini harus dipandang sebagai korban."

"Memang butuh waktu yang tidak sedikit. Tapi dengan memecat tidak menyelesaikan masalah."

Pemecatan memicu dendam terhadap negara

Pengamat terorisme dari Institute for Policy Analysis of Conflct (​IPAC), Sidney Jones, sepakat dengan Hasan Ansori.

Dia khawatir pemecatan terhadap ASN bisa memicu dendam terhadap negara dan justru kian termotivasi menyebarkan ideologinya secara lebih agresif.

 

radikalisme

Polisi dan TNI menutup markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat setelah pemerintah memutuskan untuk membubarkan organisasi pimpinan Rizieq Shihab itu. ANTARA

 

Karena itu ia menilai pemerintah harus bersikap adil dalam menjatuhkan sanksi. Sebab organisasi yang belakangan ditetapkan terlarang oleh pemerintah seperti Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tak sepenuhnya berideologi radikal.

Itu sebabnya penting, kata Sidney, ada proses banding ketika ASN tersebut dijatuhi hukuman.

"Karena kalau hanya ada keputusan saja untuk memecat dan tidak ada banding kadang-kadang tidak adil."

Seperti apa program deradikalisasi bagi ASN?

Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Teguh Wijinarko, mengatakan program deradikalisasi untuk ASN digagas ketika SKB 11 instansi pemerintahan dibentuk pada 2019.

Sebelas instansi itu juga melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Namun demikian, pembinaan terhadap pegawai yang terpapar paham radikal dalam skala rendah hingga sedang diserahkan kepada institusi masing-masing.

Dan setiap instansi memiliki bentuk pembinaan yang berbeda-beda.

"Diserahkan ke masing-masing instansi. Yang pasti ada pengawasan kepada yang bersangkutan dan diberi tugas-tugas yang intinya memberikan penanganan agar tidak terlibat lagi."

"Kalau di Kemenpan-RB ada ceramah dari BNPT secara rutin. Semacam pengayaan."

Diterbitkan di Berita
Konten ini diproduksi oleh kumparan
 
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo membeberkan fakta bahwa banyak orang pintar di lingkungan pemerintahan namun terpapar radikalisme.
Hal itu disampaikan Tjahjo saat menjadi penanggap rilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) bertajuk 'Tantangan Reformasi Birokrasi: Persepsi Korupsi, Demokrasi dan Intoleransi di Kalangan PNS', Minggu (18/4).
 
"Kami banyak kehilangan orang-orang pintar yang seharusnya bisa duduk di eselon 1, yang dia seharusnya bisa duduk di eselon 2, yang seharusnya dia bisa Jadi Kepala Badan atau lembaga, tapi dalam TPA (Tes Potensi Akademik), dia terpapar dalam masalah radikalisme terorisme, ini tanpa ampun," kata Tjahjo.
 
"Kami sudah ada datanya semua lewat medsosnya yang dia pegang, kedua lewat PPATK dan sebagainya, saya kira ini kita harus cermati secara bersama-sama," sambung dia.
 
Kendati demikian, lewat paparan survei LSI yang menilai toleransi di lingkungan PNS sudah membaik, Tjahjo mengamini. Ia menilai produktivitas ASN selama tiga tahun terakhir cukup membaik.
 
"Saya kira di kementerian/lembaga tidak mempersoalkan dia agama apa, suku apa, tetapi semua diukur dari kepantasan dan sistem merit. Ini reformasi birokrasi yang diinginkan Pak Jokowi," ujar Eks Sekjen PDI Perjuangan itu.
 
Dalam survei yang digelar LSI 3 Januari-31 Maret 2021 itu ada sebanyak 76,9 Persen PNS mengaku tidak keberatan jika orang berbeda agama menjadi pimpinan di Kementerian/lembaga/organisasi perangkat daerah. Lalu ada 78,9 Persen PNS yang mengaku tidak keberatan jika orang berbeda agama menjadi Kepala bagian/Divisi.
 
Sisanya, 15,1 persen PNS mengaku keberatan jika orang berbeda agama menjadi pimpinan di Kementerian/lembaga/organisasi perangkat daerah. Lalu, ada 14,1 Persen PNS yang mengaku keberatan jika orang berbeda agama menjadi Kepala bagian/Divisi.
 
"Mayoritas responden tidak keberatan jika orang yang berbeda agama menjadi kepala bagian/divisi, atau menjadi pimpinan K/L/Perangkat Daerah," papar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan.
Diterbitkan di Berita

Arie Dwi SatrioOkezone JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyambut baik pencopotan pejabat PT Pelni yang akan menggelar kajian Ramadan tanpa seizin atasan.

Sebab menurutnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus bersih dari paham radikal.

"BUMN, Badan Usaha Milik Negara itu harus bersih dari orang-orang yang menyebarkan ajaran dan paham-paham radikal di karyawan-karyawan BUMN," tegas Ngabalin saat berbincang dengan MNC Portal Indonesia melalui sambungan telepon, Sabtu (10/4/2021).

Ngabalin menyoroti sikap pejabat di PT Pelni yang menggelar kajian tapi tanpa izin atasannya. Atas dasar itulah, Ngabalin mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh komisaris PT Pelni mencopot pejabatnya itu.

"Tidak ada orang di perusahaan milik negara itu bekerja atas kemauannya sendiri, jadi harus ada koordinasi, karena itu kenapa bang Ali memberikan apresiasi kepada direksi dan komisaris PT Pelni atas tindakan tegas yang mereka ambil. Karena, BUMN harus bersih," ungkapnya.

Sekadar informasi, seorang pejabat PT Pelni dikabarkan dicopot dari jabatannya gegara merencanakan kajian Ramadhan atasnama perusahaan tanpa izin direksinya. Kabar itu datang langsung dari Komisaris Independen PT Pelni Dede Budhyarto melalui akun twitternya @kangdede78.

"Pejabat yang terkait dengan kepanitiaan acara tersebut telah dicopot. Ini pelajaran sekaligus warning (peringatan) kepada seluruh BUMN, jangan segan-segan mencopot ataupun memecat pegawainya yang terlibat radikalisme. Jangan beri ruang sedikit pun, berangus," kata Dede.

Sementara itu, Pjs Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni, Opik Taufik mengamini adanya pencopotan pejabat PT Pelni karena permasalahan kajian Ramadhan yang tanpa izin pimpinan. Opik mewakili PT Pelni meminta maaf atas kisruh tersebut.

"Kami telah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait langsung. Kami sekaligus meminta maaf kepada segenap stakeholder dan masyarakat atas kegaduhan yang terjadi. Ini akan menjadi evaluasi bagi kami untuk ke depannya," ujar Opik dalam keterangan resminya.

Berdasarkan flyer yang diperoleh MNC Portal Indonesia, kajian yang menjadi permasalahan itu mengundang beberapa alim ulama ternama.

Diantaranya, Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis. Kemudian, Ustadz Syafiq Riza Basalamah, serta Ustadz Firanda Andirja. Kajian daring itu digelar oleh Badan Kerohanian Islam (Bakis) PT Pelni.

(fkh)

Diterbitkan di Berita

Marselinus Gual alinea.id -- Suara letusan senjata membuat Hendi terperanjat saat tengah mengeluarkan mobil milik seorang personel polisi wanita di area Gedung Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (31/3) sore itu. Penasaran, ia berlari menuju pagar besi di depan gedung, sumber suara tersebut. 

"Saya ngintip dari pagar, ceweknya (Zakiah Aini) udah terkapar," kata Hendi saat menuturkan kembali peristiwa teror tersebut kepada Alinea.id di Jakarta, belum lama ini. 

Menurut Hendi, setidaknya tujuh kali suara tembakan terdengar dari depan gerbang Mabes Polri. "Saya masih sempat melihat percikan apinya. Saya pikir ada latihan tembak," ujar dia.

Saat mengintip ke dalam pos penjagaan, Hendi ditegur salah seorang personel polisi. Ia diinstruksikan untuk menjauh dari lokasi kejadian. Sebelum beranjak, Hendi sempat melirik ke arah Zakiah. 

Tubuh perempuan yang menyerang Polri bersenjatakan airgun itu, kata Hendi, sudah bersimbah darah. "Enggak lihat datangnya, asli. Kayaknya dari (pintu) samping," imbuh tukang parkir yang sudah belasan tahun mangkal di area Mabes Polri itu. 

Beberapa jam setelah peristiwa penyerangan itu, kepolisian merilis identitas Zakiah dalam sebuah konferensi pers di Mabes Polri. Konferensi pers itu dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Yang bersangkutan (Zakiah) adalah tersangka pelaku lone wolf berideologi radikal ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) yang dibuktikan dengan postingan yang bersangkutan di sosial media," kata Listyo. 

Lone wolf ialah sebutan bagi pelaku teror yang beraksi sendirian dan tidak bergabung dalam kelompok tertentu. Biasanya, teroris jenis itu teradikalisasi sendiri karena terpapar bacaan-bacaan atau menonton video di internet. 

Zakiah bekas mahasiswi jurusan akutansi di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat. Ia drop out (DO) saat perkuliahan memasuki semester lima. Ketika tewas ditembus timah panas polisi, Zakiah baru berusia 25 tahun. 

Selain lone wolf, Zakiah belakangan dilabeli teroris milenial atau pelaku teror yang lahir pada rentang awal 1980 hingga awal 2000. Sejak satu dekade terakhir, teroris golongan ini rutin jadi pelaku bom bunuh diri alias "pengantin", baik dalam serangan terencana atau yang sporadis. 

Dua hari sebelum Zakiah Aini menyerang Mabes Polri, Lukman bersama sang istri, Dewi, juga mencatatkan diri mereka sebagai pengantin dari kalangan milenial. Ketika meledakkan diri di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Lukman berusia 26 tahun. 

Setahun sebelumnya, Rofiq Asharudin, ketika itu berusia 23 tahun, juga menggelar aksi bom bunuh diri di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. Namun, niat Rofiq jadi pengantin gagal. Bom yang ia bawa berdaya ledak rendah dan tak sampai membunuhnya. 

Dalam sebuah diskusi di Jakarta, pekan lalu, analis intelijen dan terorisme Stanislaus Riyanta menyebut setidaknya sudah ada tujuh aksi teroris "bergenre" lone wolf di Indonesia. Semua pelakunya berasal dari kalangan milenial. 

Para teroris muda itu, kata Stanislaus, berafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau simpatisan ISIS. Yang tidak direkrut langsung, biasanya teradikalisasi setelah melihat konten-konten propaganda ISIS yang disebar di jagat maya. 

"Ketika anak-anak muda butuh jati diri, eksistensi, (kemudian) dia melihat konten-konten orang megang senjata AK-47, orang itu nanti diajak kelompoknya. Ketika dia respons, akan ada respons balik dari ISIS. Lalu, mereka diajak gabung ke grup-grup (aplikasi) Telegram," ujar dia. 

Stanislaus menjelaskan, pola rekrutmen JAD dan ISIS berbeda dengan pendahulunya, Jamaah Islamiyah (JI) yang berafiliasi dengan Al Qaeda. Di JI, hanya laki-laki yang sudah akil baligh atau dianggap dewasa yang diperbolehkan mengikuti jihad.

Di lain sisi, lanjut dia, JAD membolehkan perempuan dan anak-anak ikut jadi anggota. "Makanya, ketika ada teror yang pelakunya anak-anak, itu pelakunya pasti bukan dari JI. Itu pasti kelompok ISIS," jelas Stanislaus. 

Ia memprediksi jumlah teroris milenial bakal terus bertambah. Prediksi itu sejalan dengan data dari badan intelijen Amerika Serikat (Central Intelligence Agency/CIA) yang menunjukkan setidaknya ada 8.000 warga negara Indonesia yang bergabung dengan ISIS di Suriah. 

"Menurut Kementerian Hukum dan HAM, ada 1.200 orang yang berada di kamp-kamp militer. Dalam 20 tahun ke depan, mereka akan memiliki kader-kader militan karena kelompok JAD telah mengirim anak-anak belajar ke Suriah," tutur dia. 

 

Sebuah spanduk berisi imbauan menolak radikalisme dan terorisme terbentang di Jl. Malioboro, Yogyakarta. /Antara Foto

Sebuah spanduk berisi imbauan menolak radikalisme dan terorisme terbentang di Jl. Malioboro, Yogyakarta. /Antara Foto

 

Kaum muda jadi target

Mantan narapidana teroris Sofyan Tsauri mengatakan saat ini kelompok teroris memang cenderung berupaya merekrut kaum muda, baik via pertemuan langsung maupun memanfaatkan media sosial. Kaum muda dipilih karena dianggap masih labil dan mudah diperdaya. 

"Kita bisa lihat dari surat wasiat yang dimiliki Zakiah Aini itu. Isinya, misalnya, jangan ikut pemilu karena pemilu akan melahirkan hukum buatan manusia. Dari situ saja sudah jelas doktrinasi tentang masalah seperti itu sangat kuat. Ini sangat membahayakan dan mengkhawatirkan," kata Sofyan kepada Alinea.id di Jakarta, Sabtu (3/4).

Terlibatnya kaum muda dalam jejaring teror diamini kajian yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT pada 2017. Ketika itu, BNPT menemukan sebanyak 47,3% teroris berusia 21-30 tahun dan sebanyak 11,8% teroris berumur di bawah 21 tahun. Teroris berusia 31-40 tahun sebanyak 29,1% dan sisanya berusia di atas 40 tahun.

Pada Desember 2020, BNPT juga merilis hasil survei bertema potensi radikalisme di kalangan milenial di Indonesia. Hasil survei menunjukkan sebanyak 85% kaum milenial terindikasi rentan terpapar ideologi-ideologi radikal. 

Secara khusus, Sofyan mengatakan kelompok teroris menyasar anak-anak muda yang memiliki persoalan domestik. Muda-mudi bermasalah itu, lanjut dia, bakal mudah terpapar jika bertemu dengan guru ngaji atau pendamping yang radikal. 

"Mereka butuh problem solving (penyelesaian masalah) yang cepat, tapi karena kuatnya doktrin ini, akhirnya mereka malah masuk ke paham-paham yang mengerikan," ujar mantan anggota JAD itu. 

Jika berkaca pada kasus-kasus sebelumnya, menurut Sofyan, teroris milenial juga cenderung reaksioner. Ia mencontohkan aksi teror Zakiah yang terjadi berselang dua hari setelah bom bunuh diri di Makassar. Aksi itu terlihat tidak direncanakan dengan matang. 

"Aksi pelaku digerakkan oleh ideologi yang sama sehingga kejadian (bom bunuh diri) di Makassar, terjadi di Jakarta. Di Mako Brimob (Kelapa Dua, Depok) ngerembet ke Surabaya. Jadi, ini kayak nular," jelas Sofyan. 

Kasus Mako Brimob yang dimaksud Sofyan ialah peristiwa penyanderaan yang terjadi pada 8 Mei 2018. Ketika itu, sebanyak 156 narapidana kasus terorisme yang ditahan di dalam Rutan Mako Brimob mengamuk dan menyandera sembilan polisi. Pemicunya hal sepele: seorang napi murka lantaran makanan yang dititip keluarganya "raib". Lima polisi tewas dalam aksi penyanderaan tersebut. 

Hanya berselang sepekan, kelompok JAD kemudian melancarkan serangkaian aksi bom bunuh diri di tiga gereja Surabaya. Pelaku aksi teror termasuk perempuan dan anak-anak. Tito Karnavian, Kapolri ketika itu, menyebut bom Surabaya dipicu kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob.

 

Petugas memborgol tangan terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5). /Antara foto

Petugas memborgol tangan terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5). /Antara foto

 

Perangi takfiri 

Eks narapidana kasus terorisme Mukhtar Khairi menilai salah satu penyebab utama maraknya teroris milenial ialah kemudahan akses internet. Di belantara jagat maya, generasi muda bisa dengan mudah bertemu ajaran-ajaran sesat, termasuk aliran takfiri yang diusung JAD. 

"Mereka mendadak religius, soleh, menjadi pendiam dan menjauhkan diri dari masyarakat dan sering menyalahkan kegiatan-kegiatan atau ibadah yang dilakukan masyarakat sehingga mereka bersikap intoleran seperti itu," kata Mukhtar kepada Alinea.id.

Takfiri adalah sebutan bagi seorang Muslim yang menuduh Muslim lainnya sebagai kafir dan murtad karena tidak menjalankan syariat Islam yang dia anggap benar. Kaum takfiri menganggap agama dan keyakinan mereka paling saleh. 

Mukhtar mengaku sempat dicekoki takfiri oleh pentolan JAD Aman Abdurrahman saat mendekam di LP Cipinang. Menurut Mukhtar, Aman "menghalalkan darah" sesama Muslim yang menolak syariat Islam. Itulah kenapa aksi-aksi teror JAD juga tak hanya menyasar kaum non-Muslim saja.

"Kenapa (orang) murtad? Pertama, alasan mereka (JAD) itu tidak berhukum dengan hukum Allah. Kedua, mereka pelaku demokrasi. Baik masyarakat maupun aparat itu semua jadi korban mereka. Makanya, mereka ini kalau kita perhatikan, bom sana-sini. Enggak peduli dengan darah yang Allah haramkan," tutur Mukhtar. 

Sebelum bertemu Aman, Mukhtar adalah salah satu anggota kelompok Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). MMI adalah kelompok teroris yang dibentuk tahun 2000 oleh Abu Bakar Bashir, pemimpin JI. Saat Mukhtar bergabung, MMI dipimpin Dulmatin. 

Bersama sejumlah anggota MMI, Mukhtar tertangkap saat mengikuti pelatihan militer di Gunung Jantho, Aceh pada 2010. Dia divonis delapan tahun penjara. Namun, dia hanya menjalani masa tahanan selama 5 tahun 2 bulan.

 

Infografik Alinea.id/Oky Diaz

Infografik Alinea.id/Oky Diaz

 

Di penjara, menurut Mukhtar, kelompok Dulmatin mulai terpengaruh ajaran takfiri lewat ceramah-ceramah Aman. Selain didoktrin, mereka juga diajari cara merakit senjata dan bom. "Dijelaskan siapa musuh kita, orang-orang kafir macam mana yang boleh diperangi," ujar dia. 

Mukhtar merasa ajaran takfiri yang diusung Aman tak sesuai dengan jalan jihad yang dulu sempat ia yakini. Ia pun memilih menjauhi kelompok Aman dan bekas rekan-rekannya di MMI. 

"Saya salah masuk. Masuk ke kelompok yang ekstrem yang menjadikan agama ini, seperti apa ya, seperti seakan-akan agama yang keras. Agama yang membolehkan pertumpahan darah," kata dia. 

Berbasis pengalamannya sebagai mantan teroris dan pertemuannya dengan tokoh JAD, Mukhtar mengatakan, perlu ada kontra wacana terhadap ajaran takfiri. Dalam hal ini, pemerintah perlu melibatkan semua pihak, termasuk kaum ulama. 

"Tugas mereka adalah membongkar cara mereka (kelompok teroris). Contohnya, ya, biasanya mereka berkutat dengan ayat-ayat hukum. Perlu dibongkar habis, dipaparkan secara jelas dan gamblang bagaimana penafsiran tentang ayat-ayat hukum itu sendiri," kata dia. 

Diterbitkan di Berita

Jakarta (ANTARA) - Pakar hukum Petrus Selestinus menyebutkan polisi mesti menindak gerakan radikal dan memproses hukum orang-orang di balik media sosial radikal.

Petrus Selestinus, dalam rilis diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan penyebaran ideologi radikal juga memanfaatkan ruang media sosial. Selama ini, pemerintah hanya menutup akun yang terindikasi menyebarkan radikalisme.

"Polisi wajib memproses hukum pihak-pihak yang menguasai dan memiliki atau pemilik akun medsos yang terindikasi menyebarkan paham radikal, terutama paham yang menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila dan mengancam kedaulatan negara," kata kata dia.

Dia mengatakan, polisi bisa menjerat pemilik akun medsos radikal tersebut dengan Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Pemblokiran itu baik sebagai langkah preventif tetapi juga harusnya ditindaklanjuti dengan langkah pemidanaan, karena hukum positif kita sudah mengaturnya," kata Petrus.

Menurut dia, polisi tidak harus menunggu pengaduan atau laporan masyarakat untuk memproses hukum pihak-pihak yang menguasai dan memiliki atau pemilik akun medsos yang terindikasi menyebarkan paham radikal.
 
Polisi siber memiliki kemampuan dan kewenangan untuk bertindak tanpa harus menunggu pengaduan masyarakat.

Jika hal itu dilakukan, Petrus menduga dampaknya bagi pencegahan penyebaran radikalisme dan terorisme akan cukup besar.

"Sekaligus mencegah meluasnya penyebaran paham radikal atau radikal terorisme yang sangat mengancam kedaulatan negara, kehormatan dan wibawa negara," ucap Petrus.

Sebelumnya, mantan narapidana teroris Haris Amir Falah, menyebut ada perubahan pola rekrutmen orang yang disiapkan melakukan aksi teror. Rekrutmen calon teroris tidak lagi melalui tatap muka, melainkan via media sosial.

Melalui media sosial, menurut Haris, calon pengantin bisa melakukan dialog tanpa bertemu tatap muka dengan pembinanya. Haris menuturkan, sejumlah platform media sosial yang kerap dijadikan medium indoktrinasi serta rekrutmen teroris adalah Facebook dan Telegram.

Sedangkan Menkominfo Jhonny Plate mengatakan Kementerian Kominfo mengawasi ruang siber menggunakan mesin crawling berbasis AI yang memantau akun dan konten-konten yang terkait dengan kegiatan radikalisme terorisme.

Kemenkominfo juga berkoordinasi dengan kementerian/lembaga serta stakeholder terkait lainnya soal penanganan penyebaran konten radikalisme dan terorisme di medsos. Kominfo juga berupaya menyampaikan konten positif untuk memberi literasi kepada masyarakat.

"Hingga 3 April 2021, Kementerian Kominfo telah memblokir konten radikalisme terorisme 20.453 konten yang tersebar di situs internet, serta beragam platform media sosial," ujar Jhonny.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Diterbitkan di Berita

voi.id JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa mendesak pemerintah memblokir situs-situs penyebar paham radikalisme. Menyusul maraknya aksi terorisme yang melibatkan orang muda belakangan ini.

"Lintas kementerian atau lembaga misalkan dengan Kominfo agar situs-situs penyebar paham radikal diblok sehingga tidak bisa diakses masyarakat," ujar Adde, Kamis 1 April.

Menurut legislator Golkar itu, peristiwa teror beruntun beberapa hari ini sangat mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat. Terlebih menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), terduga teroris jumlahnya bisa mencapai 6.000-an.

Adde pun mengimbau aparat mengungkap tuntas jaringan teroris sampai ke akarnya. "Serta pemenuhan informasi yang akurat kepada masyarakat agar tidak timbul kepanikan," katanya.

Komisi III DPR, kata dia, akan mendukung peningkatan anggaran BNPT untuk mengantisipasi dan melakukan pencegahan terkait aksi terorisme. 

"Komisi III komitmen untuk selalu support kebutuhan baik untuk penangkapan maupun deradikalisasi," katanya.

Diterbitkan di Berita

Zulfikar Sy MerahPutih.com - Aksi intoleransi dan paham radikal dinilai masih ditemukan di kalangan pelajar. Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menyebut bahwa aparat sipil negara (ASN) khususnya guru harus menggaungkan pembiasaan nilai Pancasila.

Upaya ini mesti digaungkan lebih masif kepada seluruh peserta didik. "Semua ASN khususnya tenaga pengajar atau guru dapat menggaungkan nilai-nilai Pancasila kepada peserta didiknya agar menjadi habitualisasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," jelas Benny kepada Merahputih.com di Jakarta, Jumat (26/3).

Benny mengatakan, kekhawatiran sama juga dialami para tenaga pendidik. Yaitu tingkat intoleransi dan kekerasan akibat isu identitas yang berkembang ke arah yang makin memprihatinkan.

 

Ilustrasi. (Foto: Antara)
Ilustrasi. (Foto: Antara)

 

Oleh karena itu, Benny menanggap, perlu adanya perubahan paradigma pendidikan karakter. Yakni dengan memasukkan nilai-nilai Pancasila yang lebih menitikberatkan pada praktik dan tidak hanya terpaku pada hapalan.

"Rasa inilah yang wajib dijaga oleh ASN sebagai pelayan Ibu Pertiwi yang dari rahimnya lahir kebhinekaan,"tutur Benny. Proses pemahaman ini harus dilakukan secara terus menerus oleh guru meski kadang tak berjalan mulus.

"Proses ini mesti terus digaungkan dengan bantuan pendekatan budaya hingga kemajuan teknologi," tutup Benny yang juga rohaniwan Katolik ini. (Knu)

Diterbitkan di Berita

suaraislam.co

Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan internet merupakan penyebab utama radikalisme yang berkembang di Indonesia. Karena itu, Kemenag ingin melakukan transformasi digital untuk memberantas sikap radikalisme.

“Kebijakan keagamaan untuk meminimalisir perilaku radikal dan intoleran sudah seharusnya diarahkan kepada transformasi digital,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam telekonferensi di Jakarta, Minggu (21/3/2021).

Yaqut mengatakan rata-rata orang di Indonesia menghabiskan waktu untuk berselancar menggunakan internet selama tujuh jam dalam sehari. Selama tujuh jam itu potensi paparan radikalisme sangat besar.

“Saat pandemi seperti ini kebiasaan mengakses internet yang cuma tujuh jam itu pasti naik pesat kalau diriset berapa lama mereka itu terkoneksi dengan internet di masa pandemi,” ujar Yaqut.

 Menurutnya, pemerintah harus segera bergerak cepat untuk menghalau paparan radikalisme dari internet. Pemerintah juga tidak boleh ketinggalan dengan metode-metode paparan radikalisme dari internet.

“Saya pernah bertemu dengan beberapa mantan narapidana terorisme, mereka jadi radikal karena berinteraksi dengan sesama orang radikal melalui media sosial,” kata Menag.

Saat ini, Kementerian Agama (Kemenag) sedang meracik strategi untuk melakukan transformasi digital untuk menghalau paparan radikalisme dari internet ke masyarakat. Rencananya, transformasi digital ini menyasar beberapa ceramah keagamaan.

“Jadi kalau sebelumnya memfasilitasi pengajian atau majelis taklim, saya kira Kemenag ke depan harus lebih melakukan transformasi digital untuk syiar seperti ini,” kata dia.

Diterbitkan di Berita

Ashadi Iksan sindonews.com LAMONGAN - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) mendukung dan apresiasi gagasan program Desa Cegah Radikalisme yang digodok oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam upaya pelibatan aktif masyarakat sebagai cegah dini radikalisme dan terorisme.

Direktur Pencegahan BNPT, Brigjend Pol R. Achmad Nurwakhid mengatakan akan memberikan dukungan terkait rencana gagasan program cegah dini radikalisme di level pemerintah paling bawah yaitu desa di Kabupaten Lamongan.

“Ide dan gagasan Desa Cegah Radikalisme sangat cerdas, sehingga sangat layak untuk didukung sehingga program itu bisa diimplementasikan secara nyata.

Program pencegahan radikalisme mesti melibatkan sebanyak mungkin pihak agar lebih terarah dan masif,” kata seusai membuka acara Talkshow Ngopi Coi di Pendopo Kabupaten Lamongan, Rabu (24/03/2021).

Nurwakhid menyatakan proses pencegahan radikalisme, intoleran dan terorisme saat ini mesti semakin banyak melibatkan para pihak, tidak hanya menjadi domain BNPT saja.

“Sinergi antar lembaga seperti langkah cerdas dalam penyelenggaraan Talkshow Ngopi Coi yang semestinya hanya bersifat online dengan dukungan penuh Pemkab Lamongan bisa dilaksanakan juga secara offline.

Memperbanyak sinergi dengan melibatkan berbagai pihak akan menjadikan proses pencegahan radikalisme semakin masif,” kata Nurwakhid.

Seperti diketahui, talkshow Ngopi Coi di Lamongan ini bertemakan Pelibatan Aparatur Kelurahan dan Desa tentang Literasi Digital dalam rangka pencegahan Terorisme dan Radikalisme yang menghadirkan unsur aparatus pemerintah desa dan kelurahan serta aparatur pemerintah kecamatan, Babinsa, Babinkamtibmas serta pendamping desa dengan menggunakan protokol kesehatan.

Wakil Bupati Lamongan KH Abdul Rouf menyampaikan Pemkab Lamongan telah berupaya secara sekuat tenaga dan terus menurus untuk melakukan proses pencegahan radikalisme di semua wilayah secara masif.

“Visi-Misi pasangan YES juga menyasar aspek digitalisasi dalam proses pemberdayaan ekonomi yang tentunya bisa untuk pencegahan radikalisme. Karena radikalisme itu berakar dari ketidakadilan ekonomi dan politik, kedua hal itu mesti diatasi secara bertahap,” kata Wabub Lamongan.

Pemkab Lamongan, kata Wabub, juga tengah menggagas dan akan membahas program desa cegah radikalisme guna pelibatan elemen masyarakat di level desa dalam deteksi dini serta pencegahan radikalisme dan terorisme.

“Hal itu [Desa Cegah Radikalisme] sedang digagas dengan melibatkan beberapa OPD, Pak Bupati juga telah memberikan green light untuk dibahas lebih jauh. DPMD dan Bakesbangpol mungkin akan jadi leading sectornya,” kata Wabup.

Secara Khusus Wabub menyampaikan program Desa Cegah Radikalisme ini bakal diwujudkan secara bertahap. “Jumlah desa di Kabupaten Lamongan ada 462 desa yang merupakan terbanyak di Jawa Timur sehingga perlu secara lebih terencana dalam penanganan khususnya pencegahan radikalisme.

Program DCR [Desa Cegah Radikalisme] diharapkan bisa jadi instrumen early warning system dalam pencegahan radikalisme dan terorisme,” ungkap Wabub Lamongan.

Koordinator Tim Pendamping Profesional Program Pemberdayaan dan Pembangunan Desa (TPP P3MD) Lamongan Iskandar NH menyatakan pihaknya akan mendukung penuh gagasan DCR sehingga desa bisa semakin kondusif dalam melakukan pembangunan.

“TPP P3MD di Lamongan yang berkekuatan 200 orang pendamping baik TA, PDP/PDTI dan PLD akan bersinergi serta mensupport Desa Cegah Radikalisme.

Keberadaan TPP P3MD yang sudah ada sebagai implementasi UU Desa akan sangat efektif guna membantu memperlancar semua program Pemkab Lamongan yang ada hubungannya dengan pemerintah desa dan masyarakat desa,” kata Iskandar. 

(msd)
 
 
Diterbitkan di Berita