Jauh Hari Wawan S. - detikNews Sleman - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali akan diperpanjang hingga akhir Juli mendatang. Perpanjangan masa PPKM Darurat itu diungkapkan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.

"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," kata Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Corona, Sleman, Jumat (16/9/2021).

Muhadjir mengatakan dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat ini, Jokowi menyampaikan ada beberapa risiko. Di antaranya yang dia sebut yakni terkait bantuan sosial atau bansos.

"Perpanjangan ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara tadi itu meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial," katanya.

Khusus untuk bansos, Muhadjir menyebut pemerintah tidak bisa memikulnya sendiri. Dia meminta semua pihak saling gotong royong. Termasuk pihak universitas juga diminta untuk membantu.

"Karena itu bansos itu tidak mungkin ditanggung negara sendiri oleh pemerintah. Gotong royong masyarakat," katanya.

"Termasuk civitas akademika UGM di bawah Pak Rektor saya mohon gerakan untuk membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat PPKM ini," ujarnya.

Muhadjir ingin agar masyarakat bisa memupuk kesadaran untuk saling jaga dan membantu sesama.

"Saling bantu saling bergandeng tangan mengulurkan tangan termasuk sedekah masker. Karena bagaimana pun masyarakat di bawah, masker barang yang mahal, tidak mungkin kita meminta kesadaran (masyarakat) melulu tanpa upaya kita membantu mereka," pungkasnya.

(sip/ams)

Diterbitkan di Berita

Kegiatan tersebut dipantau langsung Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan bersama Dandim 1626/Bangli, Letkol Inf I Gde Putu Swardana, Kajari Bangli, Nur Handayani dan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Pemantauan yang dilakukan Kapolres Bangli bersama Forkompinda Kabupaten Bangli bertujuan untuk memastikan situasi terkini PPKM darurat di wilayah perbatasan.

Apalagi Bangli masih masuk zona hitam dan jumlah kasus mengalami peningkatan yang cukup signifikan berjumlah 35 orang dari 9 kasus sebelumnya.

Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengapresiasi petugas gabungan dari Polres Bangli, Kodim, Kejaksaan, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta Satgas PPKM dan para relawan yang ikut berjaga selama pemberlakuan PPKM darurat.

"Pagi ini kita pantau situasi perbatasan, yaitu di Desa Bunutin Bangli. Seperti yang kita lihat situasi disini mobilitas masyarakat sudah mulai menurun, karena sesuai surat Imendagri  nomor 15 tentang PPKM Darurat, surat edaran nomor 9 tahun 2021 dan pergub nomor 10 tahun 2021 di wilayah Kabupaten Bangli, hanya kendaraan sektor esensial dan yang memiliki surat keterangan vaksin dan bebas Covid-19 yang diizinkan keluar masuk,” ujar Kapolres.

Dalam kesempataan tersebut Kapolres Bangli mengimbau pengendara agar selau taat dengan aturan yang diberlakukan saat ini, mengingat angka kasus Covid-19 kian terus bertambah sehingga perlu adanya kedisiplinan warga.

“Saya sangat mengapresiasi petugas gabungan yang melaksanakan tugas di pos penyekatan. Baik personil kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan satgas berharap dalam menjalankan tugas penyekatan selalu selalu menjalin sinergitas. Laksanakan tugas dengan tegas, namun tetap humanis dan sampaikan imbauan dari hati ke hati sehingga warga bisa memahami bahwa apa yang kita lakukan saat ini adalah untuk kesehatan bersama," kata Kapolres Bangli.

Sementara itu, Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Swardana mengungkapkan, Kodim 1626/Bangli akan terus bersinergi dengan Polres dan Pemkab untuk mensukseskan program PPKM Darurat, sehingga Covid-19 bisa mereda.

"Kita pantau kegiatan pagi ini, situasi terpantau sepi. Nampaknya warga mulai sadar untuk mengurangi mobilitas. Dan kami akan terus bersinergi untuk melaksanakan tugas demi kebaikan dan kesehatan masyarakat Bangli," pungkas Dandim/1626 Bangli. (AL)

Diterbitkan di Berita

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pemerintah akan membagikan 11.212 ton beras untuk bantuan sosial selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.

Bantuan beras merupakan perintah presiden. Selain bantuan sosial yang dilayani Kementerian Sosial, TNI Polri juga bergerak menyalurkan bantuan untuk masyarakat kelas bawah.

"Tidak boleh ada rakyat sampai kelaparan. Saya ulangi, tidak boleh ada rakyat sampai kelaparan. Itu perintah dan kami laksanakan," kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Pemerintah akan menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap keluarga paling lambat pekan kedua Juli.

Jumlah masyarakat miskin yang terdapat di Jawa hingga Bali sebanyak 14,84 juta jiwa dengan target coverage mencapai 30 persen.

Jumlah keluarga yang akan mendapatkan bantuan beras ada sebanyak 1,21 juta keluarga atau sekitar 4,4 juta jiwa. Kebutuhan beras mencapai 11.212 ton dengan biaya mencapai Rp117,7 miliar.

Pemerintah menargetkan penerima bantuan adalah pekerja harian dan pekerja informal terutama di daerah padat penduduk yang terkena dampak PPKM Darurat, seperti pedagang pasar, objek daring, supir angkutan umum, pedagang kaki lima, perdagang asongan, pemilik dan petugas warung makan, kuli bangunan atau kuli pelabuhan, pemulung, dan sebagainya.

Kriteria penerima bantuan dapat ditentukan lebih lanjut sesuai situasi di lapangan. TNI-Polri akan mengatur distribusi bantuan supaya tidak menimbulkan kerumunan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, pemerintah pusat telah memutuskan untuk melaksanakan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jawa hingga Bali guna menekan laju penyebaran COVID-19.

Beberapa ketentuan yang dikeluarkan adalah pengetatan kewajiban bekerja dari rumah, untuk semua pekerja sektor non-esensial, dan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.

Bagi sektor esensial, maksimal 50 persen staf yang bekerja di kantor, dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat, dan 100 persen bagi sektor kritikal.

Pemerintah mengizinkan supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan swalayan untuk beroperasi hingga pukul 20.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Untuk apotek, diperbolehkan untuk beroperasi selama 24 jam.

Namun, pemerintah memutuskan agar pusat perbelanjaan, serta pusat perdagangan lain, termasuk kawasan wisata ditutup selama penerapan PPKM Darurat tersebut.


Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Diterbitkan di Berita

sindonews.com BOGOR - Sebuah video yang merekam kejadian saat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor Agustiansyach menegur para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di masa PPKM Darurat, viral di media sosial.

Berdasarkan video yang beredar itu terlihat Kepala Satpol PP Agustiansyach menegur sejumlah PKL di sejumlah titik di Kota Bogor.

Meski di video berdurasi 2 menit detik itu tidak dicantumkan siapa dan dimana lokasinya, namun dari pantauan terlihat nama dan badge petugas Satpol PP Kota Bogor itu adalah Agustiansyach.

"Inilah Orang Indonesia Yg Sesungguhnya. KEREEN.. Menegur dengan cara baik lalu memberi solusi... Bukan menegur lalu mengobrak abrik dagangannya," tulis akun Twitter @TSolihien yang mengunggah video viral tersebut dikutip, Rabu (14/7/2021.

Lebih lanjut warganet itu, membubuhi pesan agar petugas PPKM Darurat lainnya bersikap yang sama dalam menegur masyarakatnya dengan cara santun.
 
https://twitter.com/TSolihien/status/1414952183414546439

"Semoga menjadi inspirasi Bagi Para Pol2 yg lainnya. Aamiin," tulisnya.

Sementara itu dari video yang terlihat Agustiansyach mempersilahkan para pedagang untuk tetap berjualan hanya pada jam-jam tertentu.

"Sore bu apa kabar, gimana? sepi ya, sepi banget ya, sabar-sabar dulu ya, untuk jamnya disesuaikan saja,... ini ada bantuan dikit nih," ungkap Agustiansyach kepada ibu-ibu PKL di salah satu sudut jalan Kota Bogor.

Bukan satu PKL, Agustiansyah juga aktif bersama anggotanya membagi-bagikan sembako sambil mengingatkan para pedagang terkait penerapan PPKM Darurat dan memberikan harapan bahwa ini hanya sementara.

"Tidak apa-apa sepi sekarang, nanti juga ramai lagi," ucap Agustiansyah.

Sikap dan tutur kata Agustiansyach sebagai pelayanan masyarakat itu mendapat apresiasi serta sambutan positif beragam dari warganet.

Bahkan video tersebut hingga pukul 09.16 WIB, Rabu (14/7/2021) sudah lebih dari 32 ribu kali ditonton.

"Bapak ini co2k nya jd mentri Sosial,, tu2r bahasa lembut dan ngk ngomong kasar trs bs menyampai kn aturan dngn hati Nurani yg Bijak," tulis
@MetriSaputra2.

Tak sedikit warganet yang mengira Agustiansyah ini adalah anggota Polri serta komentar sarkas.

"Ini polisi Kawe x,masa sih polisi baik begini??," tulis netizen lainnya @anggerenggar.

"Mudah-mudahan aja bukan sekedar depan kamera aja, tapi patut ditiru nih buat aparat berseragam lainnya, hansip misalnya," kata warganet @banyuramadhan.
(thm)

Diterbitkan di Berita

MURIANEWS, Jepara – Sejak dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kasus Covid-19.

Hasilnya angka kasus memang menurun. Namun, di sisi lain, Bupati Jepara Dian Kristiandi, justru mengaku masih lemah dalam soal mobilitas masyarakat. “Kita masih ada beberapa titik lemah pergerakan (mobilitas, red) masyarakat.

Disinyalir oleh kita, pergerakan ini justru ada di pabrik saat karyawan masuk kerja,” kata Andi, Senin (12/7/2021).

Untuk itu, pihaknya telah meminta kepada pabrik-pabrik yang masuk sektor esensial, hanya mempekerjakan 50 persen karyawannya yang disesuaikan dengan total nilai produksi yang akan dicapai.

Untuk mengurai mobilitas masyarakat, sejauh ini pemerintah telah melakukan sejumlah tindakan. Seperti gencar merakukan operasi di tempat kerumunan dan mematikan lampu di sejumlah jalan kota.

Terlepas dari kelemahan itu, Andi mengatakan bahwa sepuluh hari pelaksanaan PPKM Darurat hasilnya cukup menggembirakan. Yakni angka kasus aktif Covid-19 menurun hampir 50 persen dalam sepekan terakhir.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara, sejak tanggal 6 Juli lalu angka kasus aktif berada di angka 1.683, dan Senin (12/7/2021) telah turun menjadi 922 kasus.

Ditanya kapan Jepara akan keluar dari situasi darurat, Andi menegaskan itu tergantung dari pemerintah pusat. Sebab, yang menentukan adalah pemerintah pusat. Sehingga, pihaknya merasa tidak memiliki kewenangan untuk keluar sendiri dari zona darurat ini.

“Ini konteksnya adalah Jawa-Bali. Saya yakin, kalau memang semuanya turun pasti pusat akan menentukan Jawa-Bali ini akan kembali ke titik, yang saya enggak tahu itu sebutannya apa,” jelas Andi.

Untuk diketahui, dengan jumlah kasus aktif 922 ini, per hari ini Bumi Kartini keluar dari zona merah dan kembali ke zona oranye dengan risiko sedang. Kendati demikian, Bupati tetap memohon kepada masyarakat untuk terus menjalankan hidup dengan melaksanakan protokol kesehatan ketat.

Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Ali Muntoha

 

Diterbitkan di Berita

KBRN, Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali menegaskan, pemerintah memastikan tidak akan membiarkan masyarakat mengalami masalah pemenuhan kebutuhan pokok atau dibiarkan kelaparan, ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Menko Luhut memberikan arahan kepada TNI/Polri untuk mencari lokasi marjinal di tiap daerah dan memastikan ketersediaan makanan khususnya beras untuk masyarakat yang betul-betul membutuhkan," kata Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi dalam konferensi pers terkait perkembangan implementasi PPKM Darurat, Minggu (11/7/2021).

Dedy menyebut, pemerintah ingin melakukan penyaluran secara "micro targeted" tersasar dan detail, terutama dalam distribusi vaksin, obat, dan bantuan sosial (bansos). Khusus bagi masyarakat yang berada di kawasan pinggiran, penyaluran bantuan tersebut harus dapat terlaksana dengan cepat.

"Rakyat Indonesia tidak ada yang akan dibiarkan sampai tidak bisa makan," ujar Dedy.

Dedy menuturkan, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini akan menyalurkan bansos berupa beras melalui Bulog sebesar 10 kg per penerima manfaat. Penyaluran bantuan beras itu dilakukan, melalui jaringan Bulog yang tersebar di seluruh Tanah Air.

Dedy memastikan, Mensos Risma juga memimpin langsung proses pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemutakhiran data wajib dilakukan, karena merupakan proses yang bersifat dinamis dengan mempertimbangkan kondisi terbaru. Seperti warga yang berpindah alamat, meninggal atau mungkin tingkat kesejahteraannya berubah.

Dalam proses pemutakhiran data, Kemensos melibatkan Kepolisian RI (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

"Mensos memastikan proses pemutakhiran data berjalan secara transparan dan partisipatif serta dilakukan dengan dukungan teknologi digital, sehingga selain lebih akurat juga diharapkan semakin cepat," ucap Dedy.

Selain itu, Kementerian Sosial (Kemsos) juga telah menyiapkan tiga jenis bansos yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan NonTunai (BPNT), Kartu Sembako, serta Bantuan Sosial Tunai (BST).

"Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, Program PKH yang menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pencairannya dimajukan pada triwulan ketiga yaitu bulan ini, bulan Juli 2021," debutnya.

Selanjutnya, Kartu sembako yang semula menjangkau 15.93 juta penerima manfaat, kini ditingkatkan menjadi 18.8 juta penerima manfaat.

Untuk bantuan tunai yang menjangkau 10 juta KPM, direncanakan disalurkan selama dua bulan pada Mei dan Juni yang dibayarkan sekaligus dua bulan pada Juli 2021.

Penerima Bantuan Tunai adalah masyarakat yang terdampak pandemi dan sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang tidak menerima PKH dan tidak menerima kartu sembako.

BST disalurkan melalui jaringan kantor PT Pos Indonesia.

Dedy menuturkan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar sekitar Rp13.96 triliun bagi 10 juta penerima manfaat PKH, Rp45.12 triliun untuk 18.8 juta Penerima Kartu Sembako, dan Rp6.1 triliun bagi 10 juta Penerima Bantuan Sosial Tunai.

Kemensos juga mendirikan dapur umum untuk menyediakan makanan siap saji, yang akan disalurkan guna mencukupi kebutuhan makanan tenaga kesehatan dan petugas penjaga penyekatan PPKM di sekitar DKI Jakarta dan wilayah penyangga sekitarnya.

Untuk wilayah Jakarta, dapur umum Keme sos dipusatkan di gedung konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta. Pada awal PPKM Darutat, dapur umum ini rata-rata memproduksi sekitar 10 ribu kotak makanan siap saji per harinya. 

Namun pada saat ini, produksi makanan ditingkatkan mencapai 15 ribu kotak makanan per harinya

Selain di Ibu Kota, Kemensos juga telah mendirikan dapur umum di beberapa daerah lainnya seperti Kota Surabaya, Kota Bandung, Kota Surakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sleman, dan Kota Denpasar.

"Tidak ada warga negara yang akan dibiarkan dalam kelaparan. baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, relawan dan, kita semua akan memastikan bahwa pertolongan akan sampai kepada saudara-saudara kita yang betul-betul membutuhkan," tutur Dedy.

Diterbitkan di Berita

Jakarta, Dakwah NU Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta sukses menyelenggarakan Sosialisasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) pada Kamis, 8 Juli 2021. 

Acara yang dilaksanakan secara virtual tersebut, menghadirkan empat narasumber yaitu Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, Kodam Jaya, Wakil Ketua DPRD H. Mochammad Taufik, dan Asisten Pemerintahan serta moderator H. Abdul Muin.

Dari diskusi antara PWNU DKI Jakarta dengan beberapa pihak yang hadir, kemudian menghasilkan beberapa poin penting yang menjadi rekomendasi & tugas bersama yaitu:

1.Pemerintah dalam hal ini Gubernur sampai pada perangkat kelurahan agar dapat menyatukan persepsi pemaham terkait dengan pelaksanaan Keputusan Gubernur 875 tentang PPKM Darurat terutama pada poin 7 tentang kegiatan peribadatan kepada tokoh agama, ormas dan tokoh masyarakat guna menyatukan pemahaman tentang PPKM darurat, untuk menyamakan persepsi dimasyarakat DKI Jakarta maka Gubernur harus mengambil langkah-langkah sebagai berikut :

a. Melakukan sosialisasi Masif tentang Keputusan Gubernur 875 tentang PPKM Darurat.
b. Mengajak/mensosialisasikan bisa melalui zoom kepada tokoh agama, ormas dan tokoh masyarakat di masing-masing tingkatan pemerintahan tentang Keputusan Gubernur 875 tentang PPKM Darurat terutama pada poin 7 tentang kegiatan peribadatan.
c. Membuat surat intruksi secara masif kepada pengurus/pengelola tempat ibadah agar mematuhi Keputusan Gubernur 875 tentang PPKM Darurat terutama pada poin 7 tentangkegiatan peribadatan.
d. Gubernur, Kapolda dan Pangdam Jaya dengan perangkat di bawahnya bersama-sama melakukan tindakan Preventif Edukatif kepada masyarakat.

2. Pemerintah bersama-sama Kepolisian dan Pangdam untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pemberlakuan PPKM Darurat karena ini merupakan Jumat pertama di pemberlakuan PPKM Darurat ini.

3. Pemerintah harus melakukan evaluasi terkait PPKM darurat tentang pelaksanaan peribadatan di DKI Jakarta.

4. Pemerintah harus menggandeng organisasi keagamaan dan organisasi masyarakat agar masyarakat patuh melaksanakan PPKM.

5. Pihak kepolisian melalui Babinkamtibmas dan Pangdam Jaya melalui Babinsa harus melakukan tindakan Preventif Edukatif dan patroli sampai tingkat RT.

6. Pemerintah harus memperhatikan kebutuhan masyarakat selama penerapan PPKM Darurat.

7. Menindak tegas terhadap provokator yang dengan sengaja menghambat PPKM Darurat tidak berjalan.

8. Pemerintah, Polda dan Pangdam Jaya serta Stakeholder untuk mensukseskan dan menjadikan masyarakat DKI Jakarta kebal terhadap covid-19 dengan program vaksinasi.

9. PWNU DKI Jakarta akan menjadi Pelopor pertama terhadap jakarta menuju kebal virus melalui vaksinasi.

10. PWNU DKI Jakarta adalah organisasi yang turut mempelopori dalam mensosialisasikan Keputusan Gubernur 875 tentang PPKM Darurat.

11. PWNU DKI Jakarta akan selalu melakukan ikhtiar lahir melalui sosialisasi PPKM sampai pada tingkat ranting dan program vaksinasi sampai tingkat ranting untuk jakarta bebas covid-19.

12. PWNU DKI Jakarta akan selalu melakukan ikhtiar batin yang sudah dilakukan melalui :

a. Pembacaan sholawat nariyyah
b. Sholat tolak bala’
c. Khotmil Quran

Diterbitkan di Berita

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Seorang warganet dengan akun LALALAYEYEYE @nety_rusi bertanya-tanya sebenarnya Gubernur Anies Baswedan bisa kerja gak sih?

"Tadi siang Pak @aniesbaswedan sidak dan marah-marah di PT Equity Life, ternyata PT Equity Life adalah perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan, yang termasuk sektor usaha esensial, menurut peraturan dibolehkan tetap beroperasi. Dih Pak, bisa kerja nggak sih, jadi salah yakan?" kata akun tersebut. 

Rupanya hal itu membuat Dosen Universitas Indonesia, Ade Armandio tergelitik namun menahan komentarnya.

“Takut dosa ah ngetawain kebodohan gubernur magang,” kata Ade Armando. 

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluapkan kegeramannya saat mendapati masih ada perusahaan sektor non-esensial yang mewajibkan karyawannya ke kantor selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Padahal aturan PPKM Darurat menyebut perusahaan sektor non-esensial wajib menerapkan bekerja dari rumah atau work from home 100 persen. 

Insiden itu terekam dalam instastory Anies di Instagram, @aniesbaswedan. Dalam unggahannya, Anies tengah melakukan sidak ke PT Ray White dan PT Equity Life di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat, Selasa (6/7). 

Dalam video itu, Anies terlihat sedang memarahi seseorang dari bagian HRD PT Ray White. 

"Ibu Diana dan perusahaan ibu tidak bertanggung jawab. Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa. Kita ini mau nyelamatin nyawa orang, dan orang-orang seperti ibu ini yang egois. Ini pekerja-pekerja ikut aja," ujar Anies dengan nada cukup tinggi. 

Perempuan yang dibentak Anies itu tampak hanya terdiam saat Anies mengomelinya. Anies kemudian meminta pekerja di PT Ray White untuk menutup kantor dan karyawan untuk pulang ke rumah. 

Kemudian, dalam video berikutnya, Anies terlihat melakukan sidak ke PT Equity Life. Anies geram masih ada karyawan yang bekerja dari kantor selama PPKM Darurat. Anies makin geram ketika mengetahui bahwa salah satu karyawan yang datang ke kantor adalah ibu hamil. 

"Setiap hari kita nguburin orang pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung pak, enggak ada yang untung. Apalagi ada ibu hamil masuk," tegas Anies. "Ibu hamil kalau kena covid mau melahirkan paling susah. Pagi ini saya terima satu ibu hamil meninggal. Kenapa? Melahirkan, Covid," ujarnya lagi. 

Anies sebelumnya telah meminta karyawan perusahaan di sektor non esensial dan dipaksa masuk ke kantor selama PPKM darurat melapor melalui aplikasi JAKI. JAKI adalah aplikasi 'Jakarta Kini' yang membuka laporan hingga informasi bagi warga. 

Setelah laporan masuk, Anies berjanji akan langsung menindak tegas perusahaan-perusahaan yang tetap memaksa karyawannya masuk pdahal tengah diterapkan PPKM Darurat Jawa-Bali hingga 20 Juli mendatang. PT Equity Life membenarkan sidak yang dilakukan Gubernur Anies.

Dilasnir CNNIndonesia.com, perusahaan menyatakan apa yang terjadi saat sidak tersebut sudah ditindaklanjuti oleh manajemen. Perusahaan mengklaim telah mengikuti peraturan dan protokol kesehatan PPKM Darurat yang diterapkan pemerintah.  Sampai saat ini, kantor masih beroperasi. 

"Sejauh ini kami masih mengikuti sesuai peraturan dan protokol yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Namun untuk info lebih lanjut bisa hubungi kantor pusat," kata salah satu karyawan contact center PT Equity Life saat dihubungi. 

Sementara pihak Ray White belum dapat dihubungi sampai berita ini ditulis.

Reporter : Taat Ujianto
Editor : Nazaruli

Diterbitkan di Berita

Jakarta, CNN Indonesia -- Pengguna bisa memantau lokasi titik-titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilakukan Polda Metro Jaya lewat Google Maps.

Layanan peta besutan Google itu menyediakan informasi titik-titik penyekatan di sekitar kawasan DKI Jakarta imbas penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021.

Awalnya, Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 63 titik di Jakarta dan sekitarnya. Namun, Senin (5/7) Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo menambah jumlah titik penyekatan menjadi 72 lokasi.
 

Sebanyak 37 titik merupakan pembatasan mobilitas dan penyekatan masyarakat yang akan masuk ke Jakarta.

Kemudian, 35 titik lain merupakan pembatasan mobilitas dan pengendalian mobilitas yang ada di dalam kota Jakarta, maupun di Kota Tangerang, Depok dan Bekasi.

Menurut Hendro, dari total 72 titik penyekatan yang dilakukan Polda Metro Jaya, sebanyak 5 titik dilakukan di gerbang tol, 9 di exit tol, 19 titik di batas kota dan 39 titik di jalur utama.

Pengguna pun bisa mendapat informasi sejumlah titik penyekatan dari aplikasi Google Maps dengan cara berikut.

1. Buka aplikasi Google Maps, lalu klik ikon layer yang ada di samping kanan yang berbentuk persegi.

Google maps peta penyekatan
Pilih layer traffic pada Google Maps untuk menampilkan titik-titik penyekatan. (Tangkapan layar aplikasi Google Maps)


2. Pilih layer traffic
3. Lalu akan muncul berbagai lokasi dengan tanda penutupan jalan di peta.

Google maps peta penyekatan
Muncul berbagai lokasi titik penyekatan di Google Maps (Tangkapan layar aplikasi Google Maps)


4. Jika di klik muncul keterangan bahwa jalan itu ditutup disertai dengan keterangan nama jalan dan sampai kapan jalan akan ditutup.

5. Pengguna juga diminta untuk berkontribusi untuk memberitahu Google Maps dan pengguna lain apakah benar jalanan itu masih ditutup atau tidak.

 

Google maps peta penyekatan
Pengguna bisa ikut berkontribusi memperbarui informasi titik penyekatan (Tangkapan layar aplikasi Google Maps)

 

Selama masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 pihak kepolisian memberikan sejumlah syarat agar pengguna jalan tetap bisa melanjutkan perjalanan. 

Pengendara diminta untuk menunjukkan kartu vaksin dosis pertama dan hasil tes RT PCR ataupun rapid tes swab antigen untuk dapat melintasi titik penyekatan agar tak diminta putar balik. 

perjalanan yang akan diberi akses untuk melintas titik penyekatan ialah mereka yang masuk kategori sektor-sektor esensial dan kritikal.

Dalam hal ini, kata dia, pihaknya akan membagi penyekatan menjadi wilayah-wilayah pembatasan mobilitas dan pengendalian mobilitas. Penutupan dilakukan pukul 06:00 hingga 04:00 pagi. 

(eks)

Diterbitkan di Berita

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono menyebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat tidak akan serta merta langsung menurunkan jumlah kasus Covid-19.

"Ini yang perlu dikomunikasikan ke publik. Karena adanya masa inkubasi sebelum PPKM Darurat diberlakukan, maka penurunan kasus baru akan terjadi atau terlihat pada 7 sampai 10 hari mendatang. Sekarang masih akan terus naik dan tentu kita antisipasi," ujar Dante dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Ahad, 4 Juli 2021.

Pemerintah menargetkan kebijakan PPKM Darurat yang berlaku mulai 3 hingga 20 Juli bisa mengurangi kasus harian di bawah 10 ribu per hari.
Saat ini kasus harian masih berkisar di angka 20 ribu, bahkan Sabtu kemarin menembus 27 ribu kasus.

Pemerintah, ujar Dante, bakal terus menggenjot jumlah testing dan tracing serta vaksinasi untuk menekan laju kasus. "Mudah-mudahan pada akhir masa term yang sekarang PPKM Darurat sampai 20 Juli ini kita akan bisa mencapai apa yang telah ditargetkan," ujar Dante.

Ketua Bidang Data dan IT Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengingatkan kepada masyarakat untuk membatasi mobilitas, terutama menjelang dan saat Hari Raya Idul Adha. Satgas mencatat, kenaikan kasus biasanya terjadi mulai H-3 hingga H-1 Idul Adha. Hanya, puncak lonjakan kasus yaitu pada H-1 dengan range kenaikan antara 3 sampai 57 persen.

Ia menyebut hal itu terjadi di 31 provinsi terutama dengan mobilitas masyarakat ke pusat-pusat perbelanjaan dan tempat wisata. Walhasil, potensi penularan menjadi sangat tinggi sehingga perlu adanya kebijakan lebih ketat terhadap pembatasan mobilitas dari masyarakat.

"Penetapan PPKM Darurat ini sudah sangat tepat, di samping juga tetap harus dilakukan optimalisasi 3T untuk menekan angka positivity rate maupun memantau varian-varian yang memang sudah tersebar di Indonesia. Pemantauan hingga ke level RT kemudian kolaborasi menjadi sangat penting," tuturnya.

DEWI NURITA

Diterbitkan di Berita