Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai, ancaman intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme masih terus dihadapi bangsa Indonesia.

Menurut dia, hal itu jelas mengganggu keamanan dalam kehidupan masyarakat serta dapat mengancam ideologi juga sistem kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal ini disampaikan Ma'ruf Amin dalam acara peluncuran Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024, yang disiarkan secara daring, Rabu (16/6/2021).

"Munculnya berbagai kejadian berbasis kekerasan. Hal ini secara nyata merupakan gangguan. Kita harus selalu waspada dan tetap berusaha mencegah dan menanggulanginya," kata Ma'ruf Amin dalam pidatonya.

Namun, potensi hal tersebut sudah mengalami penurunan. Hal itu diungkap Wapres dengan mengutip survei Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menyebutkan bahwa indeks potensi radikalisme pada tahun 2020 mencapai 14,0 (pada skala 0 s/d. 100).

"Jumlah penurunan dibanding tahun 2019 yang mencapai 38,4%. Capaian ini tentu saja menggembirakan bagi kita semua. Untuk itu saya sampaikan apresiasi kepada semua pihak terkait," jelas Wapres Ma'ruf Amin.

Waspada Ancaman Ekstremisme

Namun demikian, Ma'ruf berharap masyarakat Indonesia tidak boleh berpuas diri.

Sebab, ke depan masih dihadapkan pada ancaman ekstremisme dan radikal terorisme yang selalu bermetamorfosis dalam banyak pola dengan mengusung isu-isu yang tidak sejalan dengan ideologi Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

Ancaman ini, lanjut Ma'ruf, telah menciptakan kondisi rawan serta gangguan atas stabilitas dan keamanan nasional.

Diterbitkan di Berita

Jakarta (ANTARA) - Direktur Identifikasi dan Sosialisasi Densus 88 Anti-teror Polri Kombes Pol MD Shodiq mengatakan Densus 88 melakukan pendekatan yang humanis kepada pelaku maupun orang-orang yang terpapar terorisme sebagai upaya deradikalisasi.

Kombes Pol MD Shodiq pada diskusi Peran Yayasan Debintal dalam reintegrasi mantan narapidana terorisme di Indonesia, di Jakarta, Sabtu, mengatakan sampai saat ini belum ditemukan model yang tepat upaya deradikalisasi teroris.

"Sampai hari ini pun belum ada saya baca baik jurnal maupun di buku-buku dari para pakar ahli bagaimana orang yang sudah radikal tinggi dengan berbagai teori dan metodologi supaya kembali kepada pemikiran yang moderat, ini saya belum temukan," kata dia.

Oleh karena itu, menurut dia Densus 88 melakukan pendekatan humanis sebagai sebagai upaya deradikalisasi terhadap pelaku, mantan bahkan orang yang terpapar terorisme.

"Sehingga kami melakukan pendekatan ini yang soft yang humanis terhadap orang yang terpapar radikal, dengan harapan membangun kepercayaan, ini yang penting," kata dia.

Dia membagikan pengalamannya yang sudah terlibat menghadapi terorisme sejak 21 tahun lalu. Berbagai upaya dilakukan agar orang-orang yang sudah radikal tinggi bisa kembali menjadi moderat.

"Era 2000 sampai dengan 2008-2009 kita lakukan pendekatan dengan pendekatan tokoh-tokoh jihadis di jazirah Arab, tokoh-tokoh Al-Qaeda yang sudah kembali pada pemahaman modern kita hadirkan," kata dia.

Namun, menurut dia beberapa metode deradikalisasi yang dilakukan itu baik yang dilakukan oleh Densus 88 maupun bersama institusi yang resmi, yakni BNPT belum menghasilkan hal yang sangat signifikan.

"Artinya hanya trial and error, hanya mencoba-coba jadinya mana konsep yang bagus untuk menurunkan tingkat radikalisme ini. Nah ketika dibentuk nomenklatur baru di Densus, kami membuat satu konsep bagaimana melakukan pendekatan baik di dalam rutan, di lapas maupun di luar lapas," ucapnya.

Dia mengatakan, jika berbicara deradikalisasi sesuai peraturan perundang-undangan, deradikalisasi itu dilakukan terhadap orang yang statusnya sudah menjadi tersangka, sementara pemahaman dari kalangan luar menilai deradikalisasi adalah proses secara komprehensif.

Artinya kata dia belum dilakukan penegakan hukum pun, mereka yang terpapar radikal juga harus diberikan pendekatan-pendekatan deradikalisasi.

"Sehingga kami melakukan pendekatan ini yang soft yang humanis terhadap orang yang terpapar radikal. Dasar utama pendekatan dengan trust, kebutuhan primer, kemudian pendekatan membangun komunitas, terjadi suatu pertemuan yang rutin sehingga hubungan emosional akan terjalin," ucapnya.

Hal itu lanjut dia pelan-pelan akan menarik kembali orang-orang yang sudah terpapar, agar kembali membuka mindset mereka, membuka ruang bahwa dunia itu tidak seperti yang mereka pahami selama ini.

Dengan pemahaman itu pula, lanjut dia, para napiter yang berada di rutan, lapas hingga sampai kembali ke masyarakat nantinya perlu mendapatkan wadah pendampingan. Wadah tersebut menurut dia direalisasikan dalam bentuk Yayasan Debintal

"Harapan kita ini nanti akan jadi satu role model yayasan yang mengimplementasikan kegiatan pemahaman yang moderat. Dan kalau bisa nantinya di sana juga dibuat area tangguh ideologi," ujarnya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Diterbitkan di Berita
 

KBRN, Jakarta: Pancasila di tengah pandemi, radikalisme, dan terorisme menjadi tema dialog RRI dan BNPT hari ini, Jumat (11/6/2021). 

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid menyatakan pancasila merupakan dasar negara dan pemersatu bangsa.

"Pancasila produk jenius tokoh bangsa, tokoh nasional yang tidak hanya memiliki kemampuan kognisi, tetapi kemampuan spiritualnya, semua radikalisme dan terorisme indikatornya anti pancasila," ujarnya di studio Pro 3 RRI. 

Ia menambahkan, semua mahzab mewajibkan untuk mentaati perjanjian dan menghormati pancasila. 

"Ketika orang berdiskusi apakah khilafah bagian dari sejarah agama, itu sebenarnya multi tafsir di kalangan ulama sendiri, yang harus dipahami bahwa semua agama, semua mahzab mewajibkan untuk mentaati perjanjian dan menghormati pancasila," tandasnya.

Maka, siapapun yang ingin merongrong pancasila dan ideologi negara maka masuk dalam indikator radikal dan teroris. 

"Pola radikalisme dan terorisme harus dipahami bahwa akar masalah utama yang mengatasnamakan agama itu adalah ideologi yang menyimpang," tukasnya.

Diterbitkan di Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menghelat kunjungan bilateral ke Kerajaan Yordania.

Kunjungan itu terkait pertukaran informasi keamanan di kawasan keduanya dan global. Juga soal ancaman terorisme dan radikalisme di masa pandemi.

"Kedua belah pihak saling berbagi kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan kerja sama dan kolaborasi utamanya terkait penyalahgunaan internet untuk tujuan terorisme (digital terorism) dan penanganan pejuang teroris asing (FTF)," tulis Boy dalam siaran pers resmi BNPT, Rabu (3/6/2021).

Boy menjelaskan, kunjungan kerjanya itu dilangsungkan mulai dari 29 Mei hingga 1 Juni 2021.

Pertemuan berlangsung di Amman dengan didampingi oleh Mei 2021, didampingi oleh Deputy Bidang Kerjasama Internasional dan KUAI KBRI Amman Yordania, beserta staf, telah melaksanakan pertemuan bilateral dengan Director of GID (General Intelligence Directorate), Major General Ahmad Husni.

"Disampaikan keinginan Indonesia untuk dapat menjadi tuan rumah dalam pertemuan Aqaba Process. Aqaba Process (program konter terorisme) yang diinisiasi oleh Raja Abdullah, sudah pernah diselenggarakan di Malaysia dan Nigeria," jelas Kepala BNPT Boy Rafli.

Sambutan Baik Raja Abdullah II

Menurut Boy, Raja Abdullah II menyambut baik dukungan yang diberikan Indonesia kepada Aqaba Process dan kesediaan Indonesia untuk menyelenggarakannya.

"Raja menjelaskan tentang fenomena saat ini terkait ideologi takfiri dan bagaimana membangun Islam yang moderat.

Indonesia, sebagai negara berpenduduk muslim terbesar dan pengguna internet yang besar pula, secara tidak disadari bisa mengamplifikasi ideologi dan paham kekerasan ini," kata Boy menyampaikan ulang pesan Raja Abdullah II

"Raja Abdullah II juga meminta Indonesia bersama-sama dengan Yordania dan Uni Emirat Arab, dapat bekerja sama dan berkolaborasi untuk menyampaikan kepada Arab Saudi guna dapat memoderasi Islam dan mengurangi paham-paham kekerasan," dia menandasi.

Diterbitkan di Berita
 

KBRN, Jakarta: Indonesia belakangan dirundung berbagai isu radikalisme, bahkan tindakan kriminal terorisme juga merebak di banyak daerah, tidak semata di Pulau Jawa.

Tapi, berbagai pemahaman radikal atau sebagai isme---sebagai suatu ideologi, dari sudut pandang lembaga negara khusus menangani terorisme, yaitu Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) selama ini belum diungkap dengan lugas.

Guna mengetahui arti dari penggunaan kata “radikalisme” dari BNPT, rri.co.id melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pencegahan (DP) BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid, pada Jumat (28/5/2021).

Berikut ini wawancara khusus rri.co.id.

Tanya: Apa definisi BNPT sendiri, karena radikal itu, banyak arti ya, kalau digunakan?

Jawab (Ahmad): Kalau terorisme kan, sudah ada definisinya secara yuridis, secara hukum. Itu, di Pasal 1 Ayat 2 Undang Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang terorisme.

Sementara, radikalisme adalah paham yang menjiwai aksi terorisme. Paham, atau ideologi menuju fase terorisme.

Jadi, semua teroris, pasti berpaham radikal, ya. Pasti bersikap intoleran dan ekslusif. Oke?

Intoleran dan ekslusif itu adalah watak dasar dari pada radikalisme dan terorisme.

Jadi, kalau ada orang terpapar paham radikal, ataupun teroris, kesannya tidak toleran, inklusif, tidak ekslusif, yakinlah mereka bahwa sedang takiyah.

Takiyah itu, sedang bersiasat menyembunyikan diri tujuan dan rencana, ataupun visi dan misinya. Oke, itu satu.

Yang kedua, memang, belum ada definisi yang baku terhadap istilah radikalisme, atau ekstremisme.

Tetapi, kalau definisi yuridis belum ada, kita cukup menggunakan definisi yang ada di KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia).

Karena, Kamus Besar Bahasa Indonesia ini kan, resmi. Ya, kan? Di situ didefinisikan, radikalisme itu adalah paham, atau ideologi yang menginginkan perubahan tatanan sosial dan politik yang sudah mapan.

Secara radik, secara mengakar. Makanya, radik, radikalisme---secara mengakar yang cenderung dilakukan dengan cara cara ekstrem, atau kekerasan. Itu untuk radikalisme.

Nah, di luar negeri, (radikalisme, red) lebih dikenal dengan ekstremisme, ya.

Nah, ada Konferensi Internasional Para Ulama di Kairo, Mesir, bulan Februari tahun 2021. Itu, mendefinisikan dengan tegas, tentang ekstremisme, atau radikalisme dalam konteks Indonesia, ya.

Ekstremisme adalah paham atau ideologi yang dibangun di atas manipulasi agama, dan distorsi agama.

Karena apa? Memang sejatinya, radikalisme dalam realitanya, adanya adalah gerakan politik, yang ingin mengambil alih kekuasaan, atau merebut kekuasaan, dengan memanipulasi agama, dengan tujuan mengganti sistem negara dan ideolgi negara.

Tanya: Jadi, ada basic (dasar) agama di pemahaman radikalisme itu?

Jawab (Ahmad): Agama. Tetapi, begini. Semua tindakan teroris, tidak ada kaitannya dengan agama apapun.

Karena, tidak ada satupun agama di dunia ini yang membolehkan, atau membenarkan aksi terorisme.

Tetapi, sangat terkait dengan cara beragama, dan beragam pemahaman secara menyimpang dari oknum bersangkutan.

Tanya: Apa contohnya, pak?

Jawab (Ahmad): Misalnya, aksi di Mabes Polri, pengeboman di (Gereja) Katedral), atau terorisme ISIS. Ini enggak ada Islam membolehkan itu. Tetapi, dia (pelaku, red) beragama Islam.

Artinya, memang tidak ada kaitannya dengan agama apapun, karena tidak ada satupun agama yang membenarkannya, membolehkannya.

Tapi, memang terkait dengan pemahaman dan cara beragama oknum umat beragama yang bersangkutan.

Tanya: Apa kriteria para oknum dari pengamatan BNPT selama ini?

Jawab (Ahmad): Dan ini memang biasanya didominasi oleh umat beragama mayoritas di suatu wilayah, atau negara.

Tanya: Apa seperti di Indonesia?

Jawab (Ahmad): Indonesia mayoritasnya (agama), apa? Muslim.

Nah, waktu di Myanmar, mayoritas (agama, red) apa (di sana, red)? Buddha. Makanya, oknum beragama Buddha.

Di Papua, mayoritas apa? Ya, fair, ya. Clear, ya. 

 

 

Diterbitkan di Berita

Liputan6.com, Jakarta Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid mengatakan para pemuka agama merupakan ujung tombak dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikal terorisme di tengah masyarakat.

"Selama ini kelompok radikal terorisme dalam melakukan penyebaran pahamnya selalu membungkusnya dengan motif agama. Padahal, hal tersebut tentunya sangat merugikan dan juga memfitnah agama tersebut," kata Ahmad Nurwakhid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (29/5/2021).

Maka, keberhasilan penanggulangan radikal terorisme yang mengatasnamakan agama, menurut dia, ujung tombaknya ada pada para pemuka agama.

"Maraknya radikalisme ini merupakan cermin dari krisis spritualisme," kata Ahmad Nurwakhid seperti dikutip dari Antara.

Direktur Pencegahan BNPT itu juga mengimbau para tokoh pemuka lintas agama untuk senantiasa mendoakan keberhasilan dan kesuksesan penanggulangan radikalisme terorisme yang telah diusahakan melalui program Gugus Tugas Pemuka Agama.

"Permasalahan radikal terorisme adalah tanggung jawab bersama seluruh lapisan elemen bangsa ini. Semua agama meyakini bahwa seseorang tidak akan menjadi sadar dan moderat tanpa hidayah dari Tuhan YME," kata alumnus Akpol tahun 1989 ini.

Mantan Kepala Bagian Banops Densus 88/Antiteror Mabes Polri ini mengatakan bahwa semua tokoh pemuka agama hendaknya lebih menonjolkan hal-hal yang sifatnya spiritual, yang tercerminkan dalam perilaku akhlakul karimah (akhlak yang terpuji), serta terus menyampaikan hal-hal baik tersebut kepada umat.

"Perlu disampaikan kepada umat bahwa semua aksi radikalisme dan terorisme tidak ada kaitannya dengan agama apa pun tetapi terkait dengan pemahaman dan cara beragama yang menyimpang," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa aksi radikalisme adalah musuh semua agama karena semua aksi terorisme dan radikalisme sangat bertentangan dengan nilai-nilai dan prinsip agama yang menjaga persatuan, perdamaian, dan rahmatan lil’alamin (rahmat bagi seluruh alam).

"Aksi terorisme dan radikalisme ini dapat menimbulkan fitnah, perpecahan, dan juga menjadi musuh negara. Hal itu bertentangan dengan konsesus atau perjanjian bangsa ini, yaitu Pancasila," ujarnya.

Radikalisme Musuh Bersama

Sementara itu, Sekjen Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) H. Denny Sanusi menyampaikan harapannya untuk sinergi antara LPOI dan LPOK bersama BNPT yang ke depannya dengan melakukan sosialisasi ke bawah, terutama pada komunitas keagamaan masing-masing.

Serta memberikan pengertian betapa berbahayanya paham radikalisme dan terorisme ini.

"Ajaran agama merupakan ajaran penuh kasih sayang, tidak ada ajaran agama yang mengajarkan hal negatif. Kalaupun ada, itu hanya oknum. Oleh karena itu, radikalisme adalah musuh kita bersama," katanya.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua Pembina Pengurus Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP Perti) Dr. K.H. Anwar Sanusi berharap Gugus Tugas Pemuka Agama yang telah dibentuk BNPT makin menguatkan upaya pencegahan penyebaran paham radikal terorisme di semua agama.

"Melalui Gugus Tugas Pemuka Agama ini, insyaallah, kami bisa mencegah adanya paham radikal terorisme di tengah masyarakat yang sengaja dilakukan oleh oknum tertentu yang miskin terhadap spiritual," ujar Anwar Sanusi.

Diterbitkan di Berita

suaraislam.co

Sekitar 1.500 warga negara Indonesia (WNI) yang telah menjadi teroris lintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF). Hal tersebut diungkap Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar. Boy mengatakan 800 orang diantaranya belum pulang.

“FTF asal Indonesia seperti perkiraan Satgas FTF BNPT total ada 1.500 orang, dengan rincian 800 orang belum pulang, meninggal dunia 100 orang, dideportasi sudah sampai di Indonesia sebanyak 550 orang dan returning 50 orang,” kata Boy Rafli dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/5).

Lebih lanjut, Boy menjelaskan proses hukum sedang dilakukan terhadap 120 deportan dan returning sejak tahun 2015, terkait tindak pidana atau pendanaan terorisme.

Menurutnya, terhadap deportan dan returning yang tidak menjalani proses hukum, menjalani program deradikalisasi yang melibatkan Balai Rehabilitasi Sosial dan Anak yang memerlukan perlindungan khusus.

“Lalu terkait tahap reintegrasi ke masyarakat dilakukan dengan pengawasan terbuka dan tertutup. Pengawasan terbuka dilakukan dengan kunjungan bagi profil yang dianggap kooperatif dan tertutup dilakukan melalui surveillance berbasis teknologi informasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan pemantauan terhadap profil deportan dan returning akan dievaluasi untuk melihat tingkat radikalisme, target, dan menentukan skala prioritas dalam menentukan target.

Boy menjelaskan, rencananya BNPT akan pergi ke Suriah dan Irak untuk melakukan assessment terhadap WNI yang menjadi FTF dan dilaporkan terhadap Presiden terkait apakah layak dilakukan repatriasi ke Indonesia.

“Kami seharusnya ke Suriah dan Irak untuk assessment, namun menunggu sinyal karena kondisi pandemi Covid-19,” katanya.

Raker Komisi III DPR RI tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, dan diikuti para anggota Komisi III DPR yang hadir secara luring dan daring.

Diterbitkan di Berita

Boy Rafli Amar: BNPT akan ke Suriah

Kamis, 27 Mei 2021 17:18

KBRN, Jakarta: Data warga negara Indonesia (WNI) menjadi teroris lintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF) telah diungkap Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI, Jakarta, hari ini, Kamis (27/5/2021).

Bahkan, Boy menyatakan, BNPT akan melakukan kunjungan langsung ke Suriah guna melanjuti penanggulangan terorisme menimpa para WNI di luar negeri.

"Kami seharusnya ke Suriah dan Irak untuk assessment. Namun, menunggu sinyal karena kondisi pandemi Covid-19," kata Boy di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Selain itu, kata dia, hasil peninjauan BNPT itu bakal dilaporkan kepada Presiden RI Joko Widodo.

“Terkait apakah layak dilakukan repatriasi ke Indonesia,” kata dia.

Hari ini, Boy juga menjelaskan data menjadi teroris lintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF).

“Terdapat sekisar 1.500 warga negara Indonesia (WNI) telah menjadi teroris lintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF). Sebanyak 800 orang di antara FTF belum pulang,” kata Boy.

RDP Komisi III DPR RI tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, dan diikuti para anggota Komisi III DPR yang hadir secara luring dan daring.

Diterbitkan di Berita

Jakarta, Dakwah NU Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Zulfa Mustofa menyebut penganut paham Salafi dan Wahabi hanya berjarak selangkah dari terorisme.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut banyak pelaku terorisme di Indonesia berpaham Wahabi dan Salafi.

Menurutnya, Salafi dan Wahabi memegang doktrin al-wala wal-bara atau ajaran kawan dan lawan. Konsep itu memiliki keyakinan hanya pemahaman Islam versi mereka saja yang benar, sementara yang lain salah.

“Di sana ada konsep Al-Wala Wal-Bara. Konsep ini memposisikan orang itu dia harus mencintai seseorang yang satu paham, dan memusuhi orang yang tak sepaham,” kata Kiai Zulfa dikutip CNNIndonesia, Jumat (30/4).

Kiai Zulfa menjelaskan doktrin tersebut membuat pengikut Salafi dan Wahabi mudah memusuhi atau mengkafirkan orang lain. Bahkan sesama umat Islam sendiri yang tak sepaham dengan ajaran tersebut bisa dimusuhi.

Tak jarang, Wahabi dan Salafi turut memusuhi orang yang dianggap tak mengerti sunah, seperti tak memelihara jenggot dan memusuhi orang yang dianggap mengerjakan bidah.

Doktrin itu pula, kata Kiai Zulfa yang membuat Wahabi-Salafi dekat atau selangkah lagi menuju terorisme.

“Itu dalam ajaran mereka ini orang pelaku bidah lebih berbahaya dari orang kafir. Itu jelas sudah menanamkan permusuhan dan kebencian,” jelasnya.

“Itu selangkah lagi masuk dalam terorisme. Karena sudah ditanamkan kebencian dan permusuhan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kiai Zulfa mengkategorikan paham Wahabi-Salafi dekat dengan paham kaku dalam memahami teks. Meski demikian, tak jarang dari mereka yang masih memiliki sisi ‘moderat’ dalam beragama. “Tapi umumnya kaku,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Ahmad Nurwakhid mencatat bahwa kebanyakan teroris yang ditangkap merupakan pemeluk Islam serta memiliki latar belakang paham keagamaan wahabi dan salafi yang jihadis.

Meski begitu, Ahmad menegaskan tak semua pemeluk wahabi dan salafi memiliki ideologi sebagai teroris. Ia menyatakan masih banyak pemeluk wahabi dan salafi yang menjalankan perintah agama sesuai ketentuan yang berlaku dan tak menyimpang.

“Mereka semua, mohon maaf dengan segala hormat, mereka bermahzab salafi wahabi. Yang kita tangkap ini salafi wahabi jihadis, yang jadi kombatan,” kata Ahmad. (red)

Diterbitkan di Berita

Jakarta, CNN Indonesia -- Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Zulfa Mustofa menyebut penganut paham Salafi dan Wahabi hanya berjarak selangkah dari terorisme.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut banyak pelaku terorisme di Indonesia berpaham Wahabi dan Salafi.

Menurutnya, Salafi dan Wahabi memegang doktrin al-wala wal-bara atau ajaran kawan dan lawan. Konsep itu, kata dia, memiliki keyakinan hanya pemahaman Islam versi mereka saja yang benar, sementara yang lain salah.

"Di sana ada konsep Al-Wala Wal-Bara. Konsep ini memposisikan orang itu dia harus mencintai seseorang yang satu paham, dan memusuhi orang yang tak sepaham," kata Zulfa kepada CNNIndonesia.com, Jumat (30/4).

Zulfa menjelaskan doktrin tersebut membuat pengikut Salafi dan Wahabi mudah memusuhi atau mengkafirkan orang lain. Bahkan sesama umat Islam sendiri yang tak sepaham dengan ajaran tersebut bisa dimusuhi.

Tak jarang, kata dia, Wahabi dan Salafi turut memusuhi orang yang dianggap tak mengerti sunah, seperti tak memelihara jenggot dan memusuhi orang yang dianggap mengerjakan bidah.

Doktrin itu pula, kata Zulfa yang membuat Wahabi-Salafi dekat atau selangkah lagi menuju terorisme.

"Itu dalam ajaran mereka ini orang pelaku bidah lebih berbahaya dari orang kafir. Itu jelas sudah menanamkan permusuhan dan kebencian," kata Zulfa.

"Itu selangkah lagi masuk dalam terorisme. Karena sudah ditanamkan kebencian dan permusuhan," tambahnya.

Lebih lanjut, Zulfa mengkategorikan paham Wahabi-Salafi dekat dengan paham kaku dalam memahami teks. Meski demikian, tak jarang dari mereka yang masih memiliki sisi 'moderat' dalam beragama. "Tapi umumnya kaku," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Ahmad Nurwakhid mencatat bahwa kebanyakan teroris yang ditangkap merupakan pemeluk Islam serta memiliki latar belakang paham keagamaan wahabi dan salafi yang jihadis.

Meski begitu, Ahmad menegaskan tak semua pemeluk wahabi dan salafi memiliki ideologi sebagai teroris. Ia menyatakan masih banyak pemeluk wahabi dan salafi yang menjalankan perintah agama sesuai ketentuan yang berlaku dan tak menyimpang.

"Mereka semua, mohon maaf dengan segala hormat, mereka bermahzab salafi wahabi. Yang kita tangkap ini salafi wahabi jihadis, yang jadi kombatan," kata Ahmad.

(rzr/bmw)

Diterbitkan di Berita
Halaman 2 dari 4