magdalene Setahun setelah dijalankan di hampir 38 provinsi, program makan bergizi gratis (MBG) masih menghadapi berbagai persoalan di lapangan. Program strategis nasional ini terus disorot karena kualitas pelaksanaan dan dampaknya bagi penerima. Sejumlah temuan menunjukkan manfaat program belum dirasakan secara optimal. Menyadur Kompas, kasus keracunan anak hingga menu yang tidak sesuai kebutuhan gizi masih terjadi dalam pelaksanaan MBG. Dalam perkembangan terbaru, Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena tidak memenuhi standar kelayakan. Penutupan ini menandai persoalan dalam pengawasan program. Di tengah situasi tersebut, Policy Research Center merilis riset bertajuk “Siapa yang Diuntungkan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG)?” (2026). Riset ini menunjukkan mayoritas penerima program tidak merasakan manfaat langsung. Temuan juga mengarah pada distribusi manfaat yang dinilai tidak merata. Arif Novianto, peneliti dalam riset tersebut, menyebut hasil ini sejalan dengan keluhan yang berkembang. “Riset ini mengonfirmasi keresahan masyarakat soal MBG yang elitis dan rentan dikorupsi,” ungkapnya kepada Magdalene (6/4). Manfaat Lebih Banyak Mengalir ke Elite Riset menunjukkan persepsi ketimpangan dalam distribusi manfaat program. Sebanyak 88,5 persen responden menilai manfaat MBG lebih banyak mengalir ke pihak lain di luar penerima utama. Penilaian ini muncul dari kelompok penerima program. Sebanyak 44,5 persen responden menilai manfaat mengalir ke elite dan pejabat publik. Sementara 44 persen lainnya menilai keuntungan dinikmati pemilik dan operator dapur SPPG. Di sisi lain, anak-anak dan keluarga sebagai target utama hanya dinilai menerima 6,5 persen manfaat. Persepsi ini muncul konsisten di berbagai kelompok demografis. Responden berasal dari ibu dan bapak rumah tangga, buruh, wiraswasta, hingga aparatur sipil negara. Salah satu pegawai swasta menyebut dominasi elite memengaruhi tingkat kepercayaan terhadap program. “Tidak percaya karena dipegang oleh kerabat elit dan prosesnya tidak transparan sama sekali,” ungkapnya. Temuan ini sejalan dengan laporan Tempo yang mencatat lebih dari 1000 SPPG dikelola oleh pihak kepolisian. Sepanjang 2025, terdapat 436 SPPG yang dibangun. Data ini menunjukkan keterlibatan institusi dalam jumlah besar. Di sisi lain, Detik melaporkan 41 dapur SPPG dimiliki anak Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebut tidak ada praktik monopoli dalam kepemilikan tersebut. Pernyataan ini muncul di tengah sorotan terhadap relasi kekuasaan dalam program. Risiko Korupsi dan Masalah Tata Kelola Selain distribusi manfaat, responden juga menyoroti potensi penyalahgunaan anggaran. Sembilan dari 10 responden menilai MBG memiliki risiko korupsi yang tinggi. Penilaian ini berkaitan dengan kualitas makanan yang diterima. Sebanyak 76 persen responden menilai makanan yang diterima tidak sebanding dengan anggaran Rp 8–10 ribu. Kondisi ini memunculkan dugaan penurunan kualitas untuk mengambil selisih keuntungan. Praktik tersebut dinilai merugikan penerima program. “Namanya saja menu makan bergizi, tapi di lapangan menu anak tidak sesuai standar, kadang hanya diberi roti biasa,” ungkap seorang ibu rumah tangga yang menjadi responden. Laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) bertajuk “Ada Siapa Di Balik MBG“ (2025) menunjukkan keterlibatan yayasan yang terkait kasus korupsi. Di antaranya Yayasan Lazuardi Kendari milik mantan Gubernur Sulawesi Tenggara dan Yayasan Indonesia Food Security Review yang diawasi Burhanuddin Abdullah. Policy Research Center mengidentifikasi dua lapis persoalan dalam MBG. Pertama, masalah tata kelola yang bersifat sistemik. Model kebijakan yang top-down dinilai membatasi akses masyarakat dalam menyampaikan kritik. Kondisi ini membuat partisipasi warga tidak berjalan efektif. Aspirasi penerima tidak tersalurkan dalam proses pengambilan keputusan. Situasi tersebut membuka ruang bagi penyimpangan distribusi manfaat. Kedua, persoalan terkait relasi kekuasaan dalam struktur program. Dominasi elite dalam pengelolaan SPPG dinilai memengaruhi proses pengawasan. Akibatnya, potensi konflik kepentingan menjadi tinggi. Dengan pengawasan terbatas, penerima program sulit mengakses manfaat secara optimal. Kasus keracunan yang terjadi sebelumnya menunjukkan lemahnya kontrol dalam pelaksanaan. Hal ini memperlihatkan persoalan tidak hanya berada pada aspek teknis. Policy Research Center merekomendasikan evaluasi menyeluruh oleh lembaga independen. Evaluasi ini melibatkan peneliti, ahli gizi, dan masyarakat sipil. Langkah ini dinilai penting untuk memperbaiki pelaksanaan program. Selain itu, model pengelolaan SPPG berbasis jaringan politik dinilai perlu dihentikan. Sebanyak 93 persen responden mendukung pengelolaan oleh komunitas atau koperasi. Sementara 90 persen responden menolak keterlibatan militer, kepolisian, dan elite politik. Perubahan skema program juga dinilai diperlukan. Model universal dengan anggaran Rp 335 triliun berpotensi tidak tepat sasaran. Program dapat difokuskan pada wilayah 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi. Di sisi lain, keterlibatan ahli gizi perlu diperkuat dalam penentuan menu. Saat ini, keputusan menu masih berorientasi pada efisiensi biaya. Selain itu, pemerintah didorong menyediakan kanal pengaduan independen yang aman dan responsif. Temuan riset menunjukkan hanya 2,2 persen warga yang mengaku pasrah terhadap program ini. Di sisi lain, 97,8 persen responden masih ingin menyampaikan aspirasi. Angka ini menunjukkan adanya tuntutan perbaikan dari masyarakat. Sumber: https://magdalene.co/story/temuan-riset-tingkat-kepuasan-penerima-mbg/