PALEMBANG,Wartaterkini.News — Hasil investigasi dan laporan yang dipublikasikan Media Center Jurnalis Kertapati (MC-JK) terkait dugaan pelanggaran pengelolaan lingkungan di Dapur Yuspa, salah satu unit pelayanan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, akhirnya mendapat respons cepat dari aparat kepolisian. Kapolsek Kertapati, AKP Hermansyah, S.IP., M.Si., menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi serta berkoordinasi dengan Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang guna mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi. Sebelumnya, tim MC-JK mengungkap sejumlah temuan di lapangan yang dinilai memprihatinkan. Dalam laporan investigasinya, Dapur Yuspa diduga membuang limbah cair hasil operasional langsung ke saluran pembuangan umum tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu. Limbah tersebut disebut berwarna keruh, mengeluarkan bau menyengat, serta ditemukan banyak ulat atau belatung yang mengindikasikan adanya proses pembusukan. Kondisi itu memunculkan dugaan kuat terjadinya pencemaran lingkungan yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar. Tak hanya limbah cair, pengelolaan sampah padat di lokasi juga dinilai buruk. Sampah disebut hanya ditumpuk di depan bangunan tanpa penanganan memadai hingga menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu warga sekitar dan mencemari kualitas udara lingkungan permukiman. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan pengelolaan lingkungan hidup dan standar operasional yang mewajibkan setiap fasilitas pelayanan maupun unit usaha memiliki sistem pengelolaan limbah yang aman dan layak. Warga sekitar mengaku resah dengan kondisi tersebut dan khawatir munculnya risiko penyakit akibat lingkungan yang kotor dan tidak sehat. Mereka berharap pemerintah serta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar persoalan tidak semakin meluas. Menanggapi laporan dan keresahan masyarakat, Kapolsek Kertapati menyampaikan pihaknya akan segera melakukan verifikasi di lapangan. “Terima kasih bang informasinya, akan kami cek dan kami koordinasikan dengan Unit Pidsus Polrestabes Palembang,” ujar AKP Hermansyah, Kamis (14/5). Koordinasi dengan Unit Pidsus Polrestabes Palembang menunjukkan bahwa kasus ini akan ditelusuri lebih mendalam, terutama untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum di bidang lingkungan hidup sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Respons cepat aparat kepolisian pun mendapat apresiasi dari warga Kelurahan Kemang Agung yang selama ini menunggu kejelasan penanganan persoalan tersebut. Masyarakat berharap langkah yang dilakukan tidak berhenti pada tahap pengecekan semata, melainkan diikuti dengan perbaikan sistem pengelolaan limbah agar lingkungan kembali bersih, sehat, dan aman. Sementara itu, Media Center Jurnalis Kertapati (MC-JK) menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam mengawal pelayanan publik dan menjaga hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.(Al/Red) Sumber: https://wartaterkini.news/belatung-dan-bau-busuk-mbg-di-kertapati-polsek-akan-gandeng-pidsus-selidiki-pelanggaran/#google_vignette