Jangan Ada Glorifikasi Terhadap Terorisme Pilihan

Serangan bom bunuh diri di gereja di Surabaya Serangan bom bunuh diri di gereja di Surabaya (ANTARA FOTO)
Jumat, 02 April 2021 18:21
(16 pemilihan)

Dewan Pers meminta agar media tidak melakukan glorifikasi terhadap terorisme dan para pelakunya. Dewan Pers mengumumkan pedoman peliputan terorisme pada tahun 2015, karena banyaknya keluhan masyarakat tentang pemberitaan yang bisa ditafsirkan mengangkat nama teroris seperti seorang pahlawan atau syuhada. Oleh karena itu, Dewan Pers mengingatkan agar media menghindari pemberitaan yang berpotensi melegitimasi atau glorifikasi terhadap tindakan terorisme.

Sampai saat ini, belum tampak media yang melakukan glorifikasi terhadap terorisme yang terjadi di Makassar dan di Mabes Polri Jakarta, baru-baru ini, termasuk di media sosial. Glorifikasi terhadap terorisme dan pelakunya yang dilakukan dengan sengaja, menunjukkan pengelola dan penulis di media tersebut setuju dengan tindakan terorisme bahkan mungkin mendukungnya. Oleh karena itu, polisi siber yang dibentuk Polri, perlu mencatat media dan nama penulis yang dinilai mendukung terorisme tersebut.

Yang melegakan adalah pernyataan terbuka dari PBNU dan PP Muhammadiyah yang mengutuk tindakan terorisme itu, baik di Makassar maupun di Mabes Polri Jakarta. Kompas.com mengumumkan keterangan tertulis Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammmadiyah, Haedar Nashir, yang isinya Muhammadiyah mengecam keras aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.  Muhammadiyah meminta polisi megungkap pelaku dan motif peledakan bom tersebut. (https://regional.kompas.com/read/2021/03/28/164135178/muhammadiyah-kecam-aksi-bom-bunuh-diri-di-gereja-katedral-makassar).

Bunuh diri bukan syahid

Menghadapi aksi terorisme ini, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa aksi terorisme dan radikalisme sangat bertentangan dengan nilai agama dan nilai luhur yang dijunjung tinggi bangsa Indonesia. “Saya mengajak semua anggota masyarakat untuk bersama-sama memerangi terorisme, memerangi radikalisme,” ajak Presiden Joko Widodo yang disiarkan oleh banyak media massa.

Walaupun Presiden Jokowi menyatakan seperti itu, para teroris bom bunuh diri meninggalkan surat wasiat yang meyakini bahwa aksi mereka itu berdasarkan pemahaman agamanya. Teroris di depan Mabes Polri menulis, “Tapi Allah lebih menyayangi hamba-Nya, Makanya Zakiah tempuh jalan ini sebagaimana jalan Nabi/Rasul Allah untuk selamatkan Zakiah dan dengan izin Allah bisa memberi syafaat untuk Mama dan keluarga di akhirat.” Apalagi kalau ditambah dengan ceramah Hasyim Yahya.

 

 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera merespons serangkaian peristiwa teror di Indonesia. Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar mengatakan, tindakan terorisme, termasuk bom bunuh diri di wilayah damai, hukumnya haram, dan tidak sesuai dengan ajaran Islam. “Dan bukan merupakan tindakan kesyahidan (‘Amaliyah al-Istisyhad), tapi merupakan salah satu bentuk tindakan keputusasaan (al-ya’su) dan mencelakakan diri sendiri (ihlak an-nafs),” kata Ketua Umum MUI.

Bahaya masih mengancam

Pernyataaan Ketua Umum MUI yang menyatakan terorisme dan bom bunuh diri itu haram, telah disiarkan oleh banyak media massa di Indonesia, dan perlu digarisbawahi bahwa pelaku teror itu bukan pahlawan, dan kalau mereka mati bukan pula syuhada.

Walaupun pernyataan MUI itu sudah begitu tegas, kerja untuk mencegah terorisme masih memerlukan waktu yang lama. Masalah terorisme ternyata bagaikan puncak gunung es. Akar masalahnya lebih besar lagi dan terungkap dari wasiat teroris di depan Mabes Polri, Jakarta, “Inti pesan Zakiah kepada mama dan keluarga adalah agar tidak mengikuti kegiatan pemilu. Karena orang-orang yang terpilih itu akan membuat hukum tandingan Allah bersumber Alquran-Assunah. Demokrasi, Pancasila, UUD, pemilu, berasal dari ajaran kafir yang jelas musyrik. Zakiah nasehatkan kepada mama dan keluarga agar semuanya selamat dari fitnah dunia yaitu demokrasi, pemilu dan tidak murtad tanpa sadar.”

Tentu saja, orang yang berpendapat seperti teroris ini tidak hanya seorang atau dua orang, namun juga tidak banyak. Mereka menganggap Pancasila dan demokrasi itu kafir, musyrik. Mengubah keyakinan seperti ini jelas tidak mudah. Mengajak mereka untuk membentuk partai politik juga tidak mau, karena mereka tidak mau ikut pemilu. Kalau tidak mau mengubah Indonesia melalui cara-cara demokrasi, cara seperti apa yang akan mereka lakukan? Tentu bukan hanya dengan cara terorisme, namun mungkin cara-cara yang lebih besar dari pada terorisme.

Inilah ancaman bahaya yang harus dihadapi Indonesia. Masih berat dan lama. Bukan hanya persiapan pertahanan dan keamanan yang harus dilakukan, tetapi juga pendidikan agama, dan kebudayaan, agar masyarakat Indonesia tetap hidup secara damai dan harmonis. (Muhammad Ridlo Eisy)***

 

Baca 1162 kali Terakhir diubah pada Jumat, 02 April 2021 18:49
Bagikan: