Luar biasa, ada 8 jemaah haji tahun 2025 yang berusia di atas 100 tahun, usianya lebih dari satu abad. Semoga mereka bisa kembali ke tanah air dengan selamat. Perlu dicatat, per tanggal 10 Juli 2025, jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat mencapai 446 orang, dan sebanyak 66,4% dari yang meninggal itu berusia lansia (lanjut usia). Berbeda dengan kasus seorang pendaki Brasil yang meninggal di Gunung Rinjani, yang membuat ada organisasi di Brasil yang mau menuntut pemerintah Indonesia, untuk kasus banyaknya jemaah haji Indonesia yang meninggal, justru Pemerintah Arab Saudi yang bertanya kepada Pemerintah Indonesia. Kompas.com menyiarkan bahwa Pemerintah Arab Saudi menyampaikan keprihatinan dan menanyakan sistem seleksi kesehatan sebelum keberangkatan serta jumlah dan distribusi tenaga medis yang disiapkan. Ramah lansia Pemerintah Indonesia memang mempunyai kebijakan ramah lansia, khususnya untuk pelaksanaan ibadah haji. NU Online menyiarkan penjelasan Bidang Layanan Lansia dan Disabilitas PPIH Arab Saudi, bahwa jumlah jamaah haji lanjut usia adalah 47.384 orang dari kuota haji reguler 203.320 jamaah atau 23,30 persen. Rincian usia lansia bisa dilihat pada tabel yang datanya berasal dari Bidang Layanan Lansia dan Disabilitas PPIH Arab Saudi. Jumlah jamaah haji 2025 lebih banyak daripada jamaah haji 2024 (45.678 orang), diharapkan jumlah jamaah haji lansia tahun 2026 lebih banyak lagi, khususnya yang berusia di atas 75 tahun. Jika mungkin jumlah jamaah haji lansia di atas 75 tahun bisa mencapai 10%, atau sekira 20.332 orang. Tentu ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi, selain calon jamaah haji lansia itu sudah mendaftar. Syarat terpenting adalah kesehatan calon jamaah lansia itu. Jika tidak sehat, tentu tidak boleh berangkat. Aturan yang lebih rinci tentu bisa diminta penjelasannya dari kantor Kementerian Agama atau dari beberapa informasi yang bisa dilacak di online. Misalnya tentang syarat pendampingan bagi jamaah lansia dapat dibaca pada website kabarbaitullah.jatimnetwork.com. Gerakan haji lansia Setelah pemerintah menerapkan kebijakan haji ramah lansia, perlu disusul dengan gerakan haji lansia di kalangan masyarakat sendiri. Di kalangan masyarakat sudah terdengar ada kegiatan gotong-royong untuk menghajikan ayah/ibunya. Kalangan anak bergotong royong untuk mendaftarkan haji ayah/ibunya untuk mendapatkan porsi haji, setelah itu bergotong-royong menyiapkan dana penulasan ONH. Kompas.com menyiarkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 adalah Rp89,4 juta. "Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp 55,4 juta atau 62 persen dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38 persen atau rata-rata sebesar Rp 33,9 dialokasikan dari nilai manfaat,” sebut Menag Nasaruddin, dikutip dari laman resmi Kemenag. Bipih adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji. Dengan demikian, untuk melunasi Bipih masih diperlukan dana minimal Rp30 juta lagi. Calon jamaah haji lansia perlu diprioritaskan karena daftar tunggu yang sangat lama, sekira 20-30 tahun. Misalnya calon jamaah haji asal Bandung yang berusia 70 tahun mendaftar tahun 2025, jika mengikuti daftar tunggu, maka jamaah haji itu akan berangkat pada saat dia berusia 96 tahun. Apalagi kalau jamaah itu dari Bantaeng, Sulawesi Selatan yang daftar tunggunya lebih dari 40 tahun. Oleh karena itu diharapkan ada kebijakan khusus dari pemerintah untuk mengakomodasi calon jamaah yang berusia di atas 75 tahun. Misalnya, bagi calon jamaah haji yang sudah mendaftar 5 tahun dan berusia di atas 75 tahun diprioritaskan untuk berangkat haji, tentu saja jika persyaratan lainnya terpenuhi, antara lain persyaratan kesehatan. Diharapkan calon jamaah haji yang berusia di atas 75 tahun diberi kuota 10% dari jumlah jamaah haji reguler. Dengan demikian diperkirakan, tiap tahun jumlah jamaah haji yang berusia di atas 75 tahun, sekira 20.000 orang. Perlu dicatat, jika biaya haji (BPIH) Rp90 juta/orang tiap tahunnya dan jumlah jamaah haji 221.000 orang, maka tiap tahun masyarakat Indonesia mengeluarkan dana sebesar Rp19,89 triliun untuk ibadah haji. Belum lagi untuk umroh. Jika yang berangkat umroh 1,5 juta orang tiap tahunnya dengan biaya umroh sekira Rp30 juta per orang, maka dana Rp45 triliun digunakan masyarakat Indonesia untuk ibadah umroh. (Muhammad Ridlo Eisy, Pemimpin Redaksi inharmonia.id).***