detikBali Lombok Tengah - Dua warga Desa Ketara, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan ke polisi setelah memposting menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga mengandung belatung. Keduanya, Nana alias Baiq Restu Tunggal Kencana dan Jamiatul Munawarah. Berdasarkan surat panggilan nomor:B/677/III/RES.2.5/2026/RESKRIM, mereka dipanggil penyidik Polres Lombok Tengah terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap seorang Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) bernama Alman Putra sebagai pelapor. "Hari ini saya datang ke Polres Lombok Tengah dalam rangka klarifikasi masalah roti MBG yang belatung. Dilaporkan pencemaran nama baik," kata Jamiatul kepada awak media seusai diperiksa penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lombok Tengah, Selasa (31/3/2026). Jamiatul menegaskan dalam unggahannya di media sosial, ia tidak menyebut nama pihak mana pun, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun penyedia makanan. "Tapi dalam postingan itu tidak menyebut nama atau SPPG," katanya. Jamiatul menjelaskan kejadian bermula pada 10 Maret 2026 sekitar pukul 10.30 Wita saat keluarganya menerima menu MBG di posyandu. Roti yang disalurkan oleh SPPG di Desa Ketara disebut mengandung ulat atau belatung. "Kebetulan penerima MBG itu kan anak saya yang balita dan adik saya (Baiq Restu) yang masih menyusui. Dan akhirnya dia menemukan menu roti yang berisi ulat atau belatung. Saya tanya ke adik saya ini dari sekolah dengan kalimat tolong diperiksa menu MBG yang diterima itu, karena yang saya terima ini ada belatungnya," ujarnya. Setelah itu, Jamiatul mengunggah foto dan video roti tersebut di akun Facebook dengan narasi mempertanyakan tanggung jawab pihak terkait dengan narasi "Di mana tanggung jawab kalian" serta lagu Opick berjudul Astagfirullah. Ia juga mengaku tidak mencantumkan nama dapur maupun penyedia makanan dalam unggahan tersebut. "Di sana saya tidak menyebut nama SPPG, dapur ataupun alamat dapurnya. Tetapi anehnya, dalam surat panggilan yang saya terima itu adalah karena mencemarkan nama baik," bebernya. "Padahal dalam postingan itu tidak terbesit pun nama instansi atau orang," tegasnya. Sementara itu, Koordinator SPPI Kecamatan Pujut, Lalu Noval Urbaya, membenarkan Alman Putra merupakan bagian dari SPPI di wilayah tersebut. Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut karena juga akan diperiksa sebagai saksi. "Benar (dia SPPI). Saya juga diperiksa. Nunggu yang dua (Jamiatul dan Baiq Restu) itu dulu," katanya kepada detikBali di Polres Lombok Tengah. Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada dua akun medsos. "Pelapor (Alman) melaporkan 2 akun Facebook yang memposting berupa foto dan video makanan yang tampak ada ulat di dalam makanan tersebut," katanya. Ia menjelaskan, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan Unit Tipidter Satreskrim Polres Lombok Tengah. Punguan menyampaikan hari ini terdapat tiga orang saksi yang dipanggil untuk klarifikasi. "Saat ini status penyelidikan dan saat ini sedang dimintai klarifikasi terkait hal tersebut," ujarnya. Punguan enggan bicara banyak terkait kasus tersebut. Ia menjelaskan polisi untuk sementara waktu akan fokus melakukan penyelidikan dan memanggil pihak terkait untuk diambil keterangannya. "Langkah selanjutnya setelah semua penyelidikan selesai dilaksanakan, akan digelarkan untuk menentukan apakah ada atau tidak ada tindak pidana terkait postingan tersebut," pungkasnya (nor/nor) Sumber: https://www.detik.com/bali/nusra/d-8423229/viralkan-roti-mbg-diduga-berulat-2-warga-lombok-tengah-dipolisikan-sppi