SPPG Jadi PPPK Lebih Cepat, Guru Honorer Puluhan Tahun Terkatung: DPR Nilai Ada Masalah Keberpihakan

Minggu, 22 Maret 2026 18:11
(0 pemilihan)

radartulungagung JAKARTA - Polemik SPPG jadi PPPK yang dinilai jauh lebih cepat dibanding pengangkatan guru honorer kembali memantik kegelisahan publik. Banyak masyarakat mempertanyakan logika kebijakan pemerintah ketika pekerja Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang tergolong baru justru sudah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), sementara guru yang mengabdi lebih dari lima bahkan sepuluh tahun masih belum mendapat kepastian status.

Isu SPPG jadi PPPK ini mengemuka dalam dialog publik bersama anggota Komisi X DPR RI. Keluhan guru datang bertubi-tubi, baik melalui pesan WhatsApp maupun saat agenda reses. Mereka merasa jerih payah dan pengabdian puluhan tahun seolah diabaikan, sementara program baru justru dipercepat pengangkatan status kepegawaiannya.

Anggota DPR RI menegaskan, persoalan ini kerap dibungkus dengan alasan administratif. Data guru di Dapodik disebut belum sepenuhnya sempurna. Namun alasan tersebut dinilai tidak lagi relevan, mengingat pemerintah telah membuka formasi satu juta P3K sejak lebih dari enam tahun lalu. Seharusnya, dalam rentang waktu tersebut, persoalan administrasi sudah diselesaikan secara menyeluruh.

Administrasi Bukan Akar Masalah Utama

Menurut DPR, jika hanya dilihat dari sisi administrasi, memang benar jumlah pekerja SPPG relatif sedikit, masih baru, dan datanya lebih mudah dikelola. Namun masalah utama bukan semata soal administrasi. Persoalan sesungguhnya terletak pada keberpihakan kebijakan.

“Ketika pemerintah menjadikan Makan Bergizi Gratis sebagai program prioritas presiden, seluruh perangkat negara bergerak cepat untuk menyukseskannya. Salah satunya dengan mengangkat petugas SPPG menjadi P3K,” ujar anggota Komisi X DPR RI.

Sebaliknya, guru honorer yang telah lama mengabdi tidak mendapatkan perlakuan serupa. Padahal, pendidikan adalah fondasi utama pembangunan bangsa. Kondisi ini memunculkan kesan bahwa sektor pendidikan tidak ditempatkan sebagai prioritas utama dalam pengambilan kebijakan nasional.

Guru Menunggu, Negara Dinilai Abai

DPR menilai cara pandang terhadap profesi guru masih keliru. Guru kerap hanya diposisikan sebagai pengajar di kelas, bukan profesi strategis yang menentukan masa depan bangsa. Akibatnya, kesejahteraan guru sering kali diabaikan dan disesuaikan dengan sisa kemampuan anggaran.

Padahal, konstitusi telah mengamanatkan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN. Dengan total anggaran pendidikan mencapai ratusan triliun rupiah, DPR menilai negara sebenarnya mampu memberikan kesejahteraan layak kepada guru, termasuk mempercepat pengangkatan P3K bagi tenaga pendidik yang tersisa.

Saat ini, masih terdapat sekitar 166 ribu guru yang belum terserap menjadi P3K. Salah satu kendala datang dari pemerintah daerah yang khawatir terhadap beban APBD karena harus ikut menanggung gaji P3K. Akibatnya, pengajuan formasi tidak merata antar daerah.

Dampak Psikologis dan Mutu Pendidikan

Ketidakpastian status dan rendahnya kesejahteraan guru berdampak langsung pada kualitas pendidikan. DPR mengingatkan, guru yang masih memikirkan kebutuhan dasar hidupnya akan kesulitan berkonsentrasi mendidik murid dengan optimal.

Lebih jauh, muncul kekhawatiran profesi guru semakin tidak diminati generasi muda. Jika kondisi ini terus dibiarkan, cita-cita Indonesia Emas 2045 justru terancam gagal karena fondasi pendidikan rapuh.

DPR juga menyoroti meningkatnya kasus kriminalisasi guru saat menegakkan disiplin di sekolah. Guru berada di posisi serba salah: mendisiplinkan murid berisiko hukum, sementara pembiaran justru merusak karakter peserta didik.

DPR Dorong Kebijakan Lebih Bijaksana

Komisi X DPR RI menegaskan, pemerintah seharusnya menyelesaikan kebijakan yang lebih dulu dimulai sebelum mempercepat program baru. Pengangkatan guru honorer menjadi P3K harus berjalan seiring, bukan tertinggal di belakang program lain.

DPR menyatakan tetap mendukung program Makan Bergizi Gratis sebagai kebijakan strategis nasional. Namun, keberhasilan program tersebut jangan sampai dibayar mahal dengan terpinggirkannya sektor pendidikan dan kesejahteraan guru.

“Jangan sampai prestasi presiden tercoreng karena ada ketidakadilan yang dirasakan guru. Pendidikan harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh dikalahkan oleh program apa pun,” tegas DPR.

Editor : Natasha Eka Safrina

 

Sumber: https://radartulungagung.jawapos.com/nasional/2602120084/sppg-jadi-pppk-lebih-cepat-guru-honorer-puluhan-tahun-terkatung-dpr-nilai-ada-masalah-keberpihakan

 

Baca 59 kali
Bagikan: