Pemerintah Naikan Harga BBM, Eks Ketua BEM UGM: Artinya Rakyat Boleh Menderita, Pejabat Tidak

Kamis, 11 Jun 2026 15:22
(0 pemilihan)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) periode 2025 Tiyo Ardianto menilai pemerintah telah menempatkan posisi bahwa rakyat boleh menderita sementara pejabatnya tidak boleh.

Pasalnya, ketika APBN tidak bisa lagi menanggung beban yang dihentikan bukanlah program yang memakan anggaran besar, tetapi justru menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Yang dilakukan oleh pemerintah adalah menaikkan harga BBM yang jelas berdampak pada masyarakat,” ucap Tiyo saat dialog di Program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Kamis (11/6/2026).

“Sementara efisiensi terhadap kunjungan luar negeri, efisiensi terhadap MBG, efisiensi terhadap kabinet tidak dilakukan. Artinya apa, semua rakyat boleh menderita pejabatnya tidak boleh.”

Tiyo menuturkan, seharusnya dengan kenaikan harga BBM nonsubsidi yang membuktikan bahwa APBN sudah tidak lagi sanggup menanggung beban fiskal. Pemerintah atau Menteri Keuangan, sambung Tyo, berterus terang kepada masyarakat soal kondisi ekonomi Indonesia saat ini sesungguh-sungguhnya.

“Tidak bisa lagi Pak Purbaya terus mengucapkan sesuatu yang palsu seolah bahwa kita baik-baik saja. Sementara hari ini pemerintah sendiri menaikkan harga pertamax. Kenaikan harga pertamax itu tanda bahwa APBN kita sudah tidak lagi menanggung beban fiskal untuk membayar biaya subsidi harga minyak yang semakin hari semakin tinggi beserta kurs dolar semakin naik,” ujar Tiyo.

“Kedua, akhirnya ini kita tahu bahwa diantara seluruh beban yang terjadi, dari seluruh potensi yang bisa dilakukan, akhirnya rakyatlah yang jadi korban,” ucap Tiyo.

 

Sumber: https://www.kompas.tv/nasional/674172/pemerintah-naikan-harga-bbm-eks-ketua-bem-ugm-artinya-rakyat-boleh-menderita-pejabat-tidak

 

 

Baca 38 kali Terakhir diubah pada Kamis, 11 Jun 2026 15:27
Bagikan: