NERACA Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui usulan efisiensi program Makan Bergizi Gratis (MBG), sepanjang tidak menurunkan kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat. Ia menjelaskan, usulan pemangkasan anggaran tersebut justru berasal dari Badan Gizi Nasional (BGN), bukan dari Kementerian Keuangan. “Selama ada efisiensinya, saya setuju saja, dan enggak mengurangi kualitas makannya sendiri,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (27/3). Dalam skema terbaru, program MBG direncanakan berjalan lima hari dalam sepekan sebagai bagian dari langkah efisiensi. Kebijakan ini diharapkan tetap menjaga manfaat program bagi masyarakat tanpa membebani anggaran negara secara berlebihan. Purbaya menilai arah kebijakan program tersebut masih berada pada jalur yang tepat. Saat ini Pemerintah tengah menyesuaikan pelaksanaan program dengan kondisi terkini, termasuk opsi pengurangan hari operasional. Menkeu menilai perubahan skema menjadi lima hari tidak mengurangi tujuan utama program, melainkan untuk mengatur ritme pelaksanaan agar lebih efisien dan berkelanjutan. Pemerintah sendiri ingin memastikan setiap belanja negara memberikan dampak optimal bagi masyarakat. “Artinya (efisiensi MBG) menyesuaikan dengan perkembangan keadaan. Jadi harusnya tidak ada masalah,” tuturnya.. Selain program MBG, Purbaya juga menyiapkan langkah efisiensi pada pos belanja lainnya di seluruh kementerian dan lembaga. Upaya ini menjadi bagian dari tahap lanjutan dalam penataan anggaran negara. “Di tempat lain di seluruh kementerian ada efisiensi. Ada tahap ketiga. Pokoknya yang tahap ketiga itu kita desain untuk menutup kekurangan anggaran yang ada,” kata Bendahara Negara itu. Meski demikian, ia belum merinci total nilai efisiensi yang akan dilakukan karena pemerintah masih melakukan perhitungan terhadap kebutuhan anggaran dan potensi penghematan. Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap diberikan menyesuaikan jumlah hari kehadiran siswa di sekolah dan berhenti disalurkan apabila libur. Dadan menanggapi usulan efisiensi Program MBG dengan mengurangi jumlah pemberian makanan menjadi lima hari dalam sepekan yang dinilai berpotensi menghemat anggaran negara hingga Rp40 triliun per tahun. "Khusus untuk anak sekolah, MBG akan disalurkan bila mereka hadir di sekolah. Jika sekolah lima hari, maka mereka akan mendapatkan MBG lima hari, sementara jika ada sekolah yang enam hari, maka MBG diberikan enam hari. Berdasarkan data yang ada, mayoritas lama sekolah lima hari," katanya. Dadan menegaskan, di tahun 2026, BGN fokus pada peningkatan kualitas seperti instruksi Presiden Prabowo Subianto yang juga menjadi salah satu upaya untuk menjaga efektivitas program. "Basis penyaluran MBG berupa makanan segar siap santap dan dikirimkan ke lokasi penerima manfaat berbasis daftar yang telah didata. Untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita ke posyandu atau rumah, sementara siswa ke sekolah masing-masing. Santri dan anak sekolah keagamaan lainnya ke tempat mereka mondok. Jika libur, maka MBG berhenti disalurkan," paparnya. Sumber: https://www.neraca.co.id/article/234989/menkeu-setujui-efisiensi-mbg