Merdeka.comKPK tengah menyelidiki kasus korupsi pengadaan lahan untuk program DP rumah nol rupiah Pemprov DKI Jakarta. Ihwal kasus ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ‘menunjuk hidung’ Gubernur DKI Anies Baswedan.

Prasetio menyebut, pembelian lahan untuk rumah DP nol rupiah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur berdasarkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kata dia, hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1684 Tahun 2019 tentang Pencairan Penyertaan Modal Daerah (PMD) pada Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Tahun Anggaran 2019.

Dalam Kepgub tersebut memutuskan pencairan PMD untuk Perumda Sarana Jaya sebesar Rp800 miliar.

"Uang Rp800 miliar itu kemudian digunakan untuk membeli lahan yang akan digunakan dalam program rumah DP 0 rupiah," kata Prasetio dalam keterangannya, Kamis (18/3).

Menurut Prasetio, dalam Kepgub tersebut juga disebutkan bila Direksi Sarana Jaya setelah menerima PMD tersebut harus melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Lalu, Direksi Sarana Jaya juga harus menyampaikan laporan penyerapan penggunaan PMD secara periodik setiap tiga bulan kepada Anies.

"Jadi sudah seharusnya Gubernur Anies Baswedan mengetahui persoalan ini," ucap dia.

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan kasus baru, yakni dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi terkait program DP Nol Rupiah Pemprov DKI Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019 lalu.

Plt Jubir KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya sedang mengusut perkara tersebut.

"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (8/3).

Ali masih enggan membeberkan detail kasus berikut tersangka yang sudah ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi pembelian tanah program DP nol rupiah Pemprov DKI.

Sementara itu, beberapa hari lalu KPK memeriksa enam saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung yang digunakan untuk pembangunan rumah DP nol rupiah pada 2019.

Keenam saksi tersebut yakni Bendahara Ekonom Kongregasi Suster Suster CB Provinsi Indonesia Sr. Fransiska Sri Kustini CB alias Sr. Franka CB; Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2017 sampai Oktober 2020 Rachmat Taufik; Minan Bin Mamad selaku broker; dan tiga pegawai Perumda Sarana Jaya bernama Indra, Wahyu, dan Yadhi.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com [rnd]

Diterbitkan di Berita

MerahPutih.com - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menyebut keliru jika anggota DPRD DKI Jakarta memboyong keluarga untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Menurut Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho, Dewan Parlemen Kebon Sirih sudah keterlaluan meminta jatah vaksin ke Dinas Kesehatan (Dinkes) yang diperuntukan keluarga. 

"Ini sudah ngaco banget DPRD. Bilang saja, ombudsman bilang DPRD ngaco kalau minta anggota keluarganya minta divaksin," ketus Tegus saat dikonfirmasi awak media Selasa (16/3).

Teguh berpendapat, permintaan vaksin COVID-19 itu melanggar petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pasalnya untuk saat ini hanya pekerja publik yang baru menerima vaksinasi yakni pedagang, guru, atlet, wartawan dan lansia.

"Jadi itu sudah mengambil jatah orang yang berhak. Harus punya rasa malu lah anggota dewan," ucapnya.

 

Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho. Foto: Humas Ombudsman Jakarta Raya

 

Yang ia sayangkan hari ini, sudah berlangsung vaksinasi bagi istri/suami anggota DPRD. Sudah jelas kalau istri/ suami merupakan orang biasa pada umumnya dan bukan pelayan publik. Ini berarti sudah melakukan mal administrasi.

Saking kesalnya, Teguh meminta, kepada anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih untuk membaca juknis yang dikeluarkan Kemenkes RI.

"Nanti kami akan panggil dinkesnya kalau kayak gitu kan sudah jelas. Harusnya tidak boleh. Istri itu bukan pelayan publik," ungkapnya.

Kalau mau keluarga divaksin, lanjut dia, Kemenkes perlu merubah juknis yang diperuntukan bagi masyarakat umum yang sifatnya terbuka dan tidak perlu ada tahapan-tahapan.

"Semua orang divaksin aja nggak usah ada kategorisasi," tegas Teguh. (Asp)

Diterbitkan di Berita

Bima Setiyadi sindonews.com JAKARTA - Dugaan korupsi lahan DP 0 Rupiah yang dilakukan Direktur Perumda Sarana Jaya, Yorri C Pinotan masih menjadi tanda tanya. Loyalis Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang juga komisaris PT Jaya Ancol, Geisz Khalifah diminta buktikan terlibat atau tidaknya Anies Baswedan dalam kasus korupsi tersebut.

AdalahDeputi Kajian Said Aqil Siroj (SAS) Institute Abi Rekso Panggalih yang mempertanyakan Anies terlibat atau tidak kepada Geisz. Melalui akun twitternya@abirekso menuliskan keinginannyamengadu pikiran dengan Geisz soal proyek Begal Rp100 Miliar di Sarana Jaya. Baca juga: Soal Kasus Korupsi Program DP 0%, Eks Waketum Gerindra Puji Anies Baswedan

Kemudian, Abi juga berkali-kali meminta Geisz untuk menjelaskan terlibat atau tidaknya Gubernur Anies dalam kasus tersebut. Bahkan, Abi geram ketika Geizh menjawab pertanyaan yang membawa kutipan sebuah media sosial berisi peran Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dalam korupsi lahan.

"Bang @GeiszChalifah elo gak usah merembet-rembet ke Bang @PrasetyoEdi_. Fokus aja sama pertanyaan gue. @aniesbaswedan terlibat gak kasus PT. Sarana Jaya? Elu jawab ini!!," tulis @abirekso dikutip, Rabu (10/3/2021).

Geisz sedari awal tidak ingin melayani debat dan adu data seperti keinginan Abi dengan alasan bahwa kasus korupsi bukan untuk dibela tapi untuk didukung agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus tersebut. Baca juga: Kader PDIP Foto-foto di Jalan Sudirman, Netizen Ramai Puji Anies Baswedan

Untuk itu, Geisz mengalihkan pertanyaan Abi soal terlibat atau tidaknya Anies pada kasus korupsi lahan program andalan DP 0 Rupiah itu dengan mengutip salah satu berita di media nasional tentang peran DPRD dalam korupsi lahan.

"Korupsi pembelian lahan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, ditengarai telah direncanakan sejak pembahasan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi disebut-sebut berperan mengatur alokasi..," cuitnya.
Diterbitkan di Berita

Matius Alfons - detikNews Jakarta - Pemprov DKI Jakarta hanya memberikan 17 dari 20 informasi publik terkait penanganan banjir yang dimintakan oleh LBH Jakarta setelah memenangi sengketa. Pihak LBH Jakarta mengungkap ada upaya menutupi informasi oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Informasi publik yang kami mintakan itu 20 informasi publik, yang tidak diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta 3 informasi. Tiga informasi tersebut pada dasarnya pihak PPID Pemprov DKI Jakarta sudah menyatakan bahwa mereka tidak melakukan ketiga hal tersebut," kata pengacara publik LBH Jakarta, Jeanny Sirait, saat dihubungi, Senin (8/3/2021).

Jeanny menjelaskan, salah satu poin yang tidak dibuka informasinya ialah terkait evaluasi pemenuhan standar pelayanan minimum penjaminan pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena dampak bencana banjir. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta tidak pernah melakukan evaluasi tersebut.

"Itu laporan yang hanya disampaikan di rapat rapat koordinasi yang di mana di dalamnya bentuknya risalah, risalah itu di dalamnya tidak terkandung evaluasi secara lengkap sebagaimana hasil evaluasi yang diamanatkan oleh UU Penanggulangan Bencana," ucapnya.

Selanjutnya, Jeanny juga membahas soal informasi ganti kerugian yang harusnya diberikan oleh Pemprov DKI kepada masyarakat yang terkena dampak bencana banjir. Menurutnya, Pemprov juga tidak membuka informasi itu lantaran tidak pernah melakukan ganti rugi.

"Kemudian, terkait ganti kerugian juga begitu, kami tanya apakah Pemprov DKI Jakarta punya data terkait ganti kerugian, terus mereka jawab waktu itu 'nggak ada mba datanya', kenapa nggak ada datanya padahal UU penanggulangan bencana mengamanatkan itu bahwa harus ada ganti kerugian terhadap masyarakat terdampak bencana apa lagi kalau memang ada kerugian akibat gagal konstruksi gitu, saya tanya 'itu dilakukan nggak pendataan nggak?', katanya 'nggak dilakukan sih, Mbak'." jelas Jeannya.

Jeanny lantas menyimpulkan 3 informasi tersebut tidak pernah dibuka lantaran tidak pernah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Dengan begitu, kata dia, Pemprov DKI Jakarta memang diduga sengaja menutupi informasi yang tidak pernah dilakukan tersebut.

"Jadi saya bisa bilang bahwa 3 data itu sangat mungkin memang tidak diberikan karena tidak pernah dilakukan, itu yang jadi poin penting itu disampaikan dalam proses mediasi. Jadi kalau ditanya ditutupi atau tidak, bisa jadi ditutupi karena memang tidak dilakukan tanggung jawabnya yang harusnya dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam hal penanggulangan bencana banjir di DKI Jakarta sesuai dengan UU nomor 24 tahun 2007," ujarnya.

"Sanksinya adalah terbukti bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak menjalankan tanggung jawabnya dalam hal penanggulangan bencana DKI, jadi nggak aneh kita kalau misalnya tahun 2020 banjir besar, 2021 kembali banjir besar, nanti kalau curah hujan kembali tinggi, proses tata kota masih berantakan, penanggulangan bencana masih buruk sangat tidak perlu ditanyakan lagi kenapa banjir masih terjadi," imbuhnya.

Jeanny pun mengatakan sanksi yang mungkin didapatkan Pemprov DKI dengan tidak membuka informasi itu yakni terbukti tidak menjalankan tanggung jawab. Selain itu, menurutnya, hal itu membuktikan memang selama ini tidak ada upaya Pemprov DKI Jakarta untuk membenahi banjir di Jakarta.

Sebelumnya, LBH Jakarta memenangi sengketa informasi publik melawan Pemprov DKI Jakarta terkait penanggulangan banjir. Dalam sengketa itu, ada 20 informasi yang diminta LBH Jakarta.

Namun, dalam prosesnya, dari permohonan diajukan hingga mediasi, hanya 17 dari 20 informasi publik yang diberikan Pemprov DKI. Sedangkan 3 informasi publik terkait mekanisme penanganan banjir yang dimintakan tidak diberikan.

Dikutip dari keterangan tertulis LBH Jakarta, Senin (8/3), 3 informasi publik yang tidak diberikan oleh PPID Pemprov DKI Jakarta adalah:

1. Dokumen yang menjelaskan hasil evaluasi pemenuhan standar pelayanan minimum penjaminan pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena dampak bencana banjir.
2. Dokumen yang menjelaskan dampak sosial dan ekonomi bagi korban banjir.
3. Dokumen yang menjelaskan ganti kerugian yang diberikan bagi masyarakat yang mengalami kerugian pasca banjir.

(maa/idn)

Diterbitkan di Berita

Abdullah Al Ghifary  Berkeadilan.com Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (K-PMH) Habib Muannas Alaidid memberikan responnya terhadap kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggarap kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian tanah oleh BUMN DKI Jakarta.

Praktusi hukum ini pun meminta agar lembaga anti rasuah itu mengusut tuntas dan menjerat siapapun yang terafiliasi di dalam kasus tersebut.

“Ayo kita pantau dan dorong KPK maksimal membongkar kasus ini,” kata Muannas Alaidid, Senin (8/3/2021).

Ketua Umum Cyber Indonesia ini pun menduga kuat bahwa ada semacam jaringan yang saling berkaitan di dalam kasus yang diduga menelan kerugian negara Rp 100 miliar itu.

“Saya berkeyakinan karena tidak mungkin tanpa melibatkan oknum DPRD bahkan Gubernur,” ujarnya.

Perlu diketahui, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam tengah menyidik perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Kasus tersebut adalah berkaitan dengan proyek pembelian tanah di beberapa lokasi untuk Program Rumah DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Dari 9 objek pembelian tanah yang diduga di markup, salah satunya yakni pembelian tanah seluas 41.921 m2 yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur, Tahun 2019.

Kabar yang beredar bahwa dalam proses penyidikan kasus tanah ini, penyidik KPK rupanya telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka. Mereka antara lain, Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya (PSJ) Yoory C Pinontoan.

Selain Dirut PSJ, KPK juga sudah menetapkan tersangka kepada AR, TA dan PT AP selaku penjual tanah sebagai tersangka.

Di dalam perkara kasus tersebuy, KPK mengindikasikan adanya kerugian keuangan negara senilai Rp 100 miliar.

Indikasi kerugian negara sebesar Rp 100 miliar, terjadi karena ada selisih harga tanah Rp 5.200.000 per m2 dengan total pembelian Rp 217.989.2000. Sementara dari total 9 kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK, terindikasi merugikan keuangan negara sekitar Rp 1 triliun.

Atas perbuatannya, keempat pihak ini disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Uu No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaiman diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHP.

Terkait sengkarut kasus markup pembelian tanah ini, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Di antaranya di rumah YC dan kantor pusat PSJ. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (3/3) kemarin.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari KPK terkait dengan kasus tersebut.

Diterbitkan di Berita

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta mencatat penambahan kasus Covid-19 hari ini sebanyak 1.581 orang. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menyampaikan jumlah itu belum utuh lantaran sistem penginputan Kementerian Kesehatan masih bermasalah.

"Sebagian data positif hari ini tertunda akibat perbaikan koneksi penginputan sistem Kemenkes. Kemungkinan akan ada akumulasi data dari yang sebelumnya tidak bisa dilakukan penarikan melalui sistem," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 25 Februari 2021.

Dwi berujar, pihaknya melakukan tes swab PCR terhadap 17.507 spesimen. Sebanyak 14.336 orang dites untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.581 positif dan 12.755 negatif.

Dari hasil tes PCR itu, positivity rate dalam sepekan terakhir mencapai 15,6 persen. "Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11 persen," ucap dia.

Kasus Covid-19 Jakarta secara total kini mencapai 334.239. Rinciannya, 9.567 orang masih dirawat atau menjalani isolasi, 5.346 meninggal, dan 319.326 sembuh. Pemerintah DKI Jakarta mencatat persentase kematian 1,6 persen dan kesembuhan 95,5 persen.
 
Reporter: Lani Diana Wijaya
Editor: Clara Maria Tjandra Dewi H.
Diterbitkan di Berita

MerahPutih.com - Banjir yang kembali terjadi di Jakarta menuai pertanyaan soal manajemen krisis di lingkup Pemprov DKI. Pengamat perkotaan Azas Tigor Nainggolan menilai, penanganan banjir 2021 sama saja dengan saat banjir 2002 lalu.

Padahal, banjir Jakarta dan debit hujannya jauh lebih besar saat awal Februari 2002 lalu. Penanganan yang dilakukan oleh Pemprov Jakarta tidak terkoordinasi baik.

"Akibatnya warga yang menjadi korban banjir Jakarta alami kepanikan dan kerugian jauh lebih besar saat terjadi banjir Jakarta 2002," kata Tigor kepada Merahputih.com di Jakarta, Sabtu (20/2).

Tigor melanjutkan, dalam menangani banjir Jakarta, yang harus dilakukan adalah menata air dan bukan menata kata-kata. Seperti klaim Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang mengatakan bahwa bukan banjir yang terjadi hanya genangan air yang akan reda dalam waktu 2 jam.

"Padahal ini tak terjadi" katanya.

 

Sejumlah kendaraan terjebak banjir di ruas Tol TB Simatupang, Jakarta, Sabtu (20/2/2021). Banjir yang disebabkan tingginya curah hujan tersebut menyebabkan kemacetan panjang di ruas tol tersebut. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/
Sejumlah kendaraan terjebak banjir di ruas Tol TB Simatupang, Jakarta, Sabtu (20/2/2021). Banjir yang disebabkan tingginya curah hujan tersebut menyebabkan kemacetan panjang di ruas tol tersebut. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/

 

Tigor yang juga Ketua Forum Warga Kota Jakarta ini menyebut, dalam menangani banjir, yang harus dilakukan tindakan menata air dan menolong. Menata air harus dilakukan dengan membangun saluran air (drainase) yang bersih lancar.

Menolong warga dilakukan dengan menyiapkan warga menghadapi banjir yang akan datang. Yakni dengan memberikan informasi awal dengan sistem informasi dini (early warning system) dan menyiapkan sistem bantuan darurat (emergency respons system).

"Fakta di lapangan seperti banjir hari ini, warga yang menjadi korban banjir panik dan tidak siap menghadapi banjir serta tidak tahu mau menyelamatkan diri ke mana titik amannya," kata Tigor.

Hal ini dinilai Tigor jelas situasi sangat merugikan warga karena aparat pemprov tidak bekerja baik, padahal banjir bukanlah kejadian langka bagi Jakarta. Banjir melanda Jakarta sudah setiap tahun dan seharusnya pemprov sudah memiliki pengalaman atau setidaknya sudah siap dalam menanganinya.

Melihat penanganan banjir hingga hari ini di Jakarta, kelihatan Pemprov Jakarta tidak siap dan tidak peduli. "Bayangkan saja hari ini air di Sungai Ciliwung Jakarta Timur sudah hampir rata dengan tanggul yang dibangun pada 2015 lalu," sebut Tigor.

Tigor mendesak perlu ada upaya yang harus dilakukan. Seperti melakukan tata kelola air dengan membangun saluran air (drainase) yang baik lancar dan membangun tanggul air di sepanjang Sungai Ciliwung.

"Lalu segera membangun sistem informasi dini dan sistem bantuan darurat untuk menolong warga yang akan menjadi korban banjir," tutup Tigor. (Knu)

 
Penulis : Joseph Kanugrahan 
Diterbitkan di Berita

Jakarta, CNN Indonesia -- 

Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) menyarankan warga menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena penanganan dan antisipasi banjir yang dinilai buruk. FAKTA menyinggung genangan banjir hebat yang masih saja menggenangi DKI tahun ini.

"Sebaiknya warga menggugat Pemprov Jakarta atas penanganan banjir pekan ini yang berantakan. Inti gugatan yang bisa dilakukan dalam pemprov tidak menyiapkan, melakukan peringatan dini dan bantuan darurat untuk membantu warga yang korban banjir," kata Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan melalui keterangan tertulis, Sabtu (20/12).

Azas menduga banjir parah yang terjadi di Jakarta saat ini disebabkan oleh saluran air (drainase) yang tidak berfungsi dengan baik. Menurutnya, saluran air di Jakarta mampet dan tidak terawat. Sehingga saat hujan besar, air tidak bisa mengalir dan berujung pada banjir.

Sementara, kata dia, membersihkan dan merawat saluran air adalah tugas pemerintah provinsi. Dengan kondisi banjir seperti saat ini, ia menilai Pemprov Jakarta tidak bekerja dengan baik dalam hal merawat saluran air dan mengantisipasi bencana musiman itu.

Azas juga mengkritik Pemprov DKI karena tidak sigap memberikan peringatan dini kepada warga yang terdampak banjir agar segera dievakuasi. Ia mengatakan banyak warga yang panik ketika melihat genangan di rumahnya, karena tak tahu harus melapor dan meminta pertolongan kemana.

"Berarti pemerintah provinsi dan gubernurnya sampai hari ini belum juga mempersiapkan sistem peringatan dini (early warning system) dan sistem bantuan darurat (emergency response system) untuk menolong warga. Kecerobohan ini bisa dipersoalkan dan digugat secara hukum oleh warga korban banjir," tutur dia.

Ia mengatakan warga stres dan sakit kerap dirasakan warga yang kebanjiran. Setelah banjir surut, lanjut dia, mereka yang terdampak pun harus membersihkan sisa-sisa banjir yang memasuki area rumah.

"Apakah penderitaan sebagai warga Jakarta yang menjadi korban banjir tahunan ini dirasakan juga oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan?," tambah Azas.

Menurut dia, gugatan bisa diajukan ke Pengadilan Negeri Tata Usaha (PTUN). Ini sesuai dengan Peraturan MA No. 2 Tahun 2019 yang menyatakan gugatan perbuatan melawan hukum dengan pejabat pemerintah diselesaikan melalui PTUN.

readyviewed Sejumlah titik di DKI Jakarta dilanda banjir hebat akibat hujan deras yang mengguyur sejak malam kemarin. Sementara memasuki musim penghujan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim telah menyiapkan strategi antisipasi banjir.

(fey/evn)

Diterbitkan di Berita

Acuantoday.com— Data menurun drastisnya jumlah kasus Covid 19 di Jakarta hari ini mengejutkan berbagai pihak. Pasalnya, selama berbulan-bulan pertambahan kasus Covid 19 di Jakarta selalu di atas 1000 kasus. Hari ini, sebagaimana data Kementerian Kesehatan, jumlah pertambahan kasus Covid 19 adalah 373 kasus, kesembuhan 2.695 kasus dan 32 kasus kematian.

Ternyata, kecilnya pertambahan kasus Covid di Jakarta adalah karena ada permasalahan pada penginputan data. Dikutip dari laman beritajakarta disebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk menyampaikan data kasus Covid-19 secara terbuka.

Namun, perlu disampaikan bahwa data kasus positif hari ini bukan merupakan data secara keseluruhan lantaran laboratorium kesulitan menginput data pemeriksaan spesimen.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menjelaskan, kesulitan penginputan data ini akibat sedang dilakukannya perbaikan koneksi untuk mempercepat sistem penginputan dari Kementerian Kesehatan RI. Sehingga, jajaran Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta tidak dapat melakukan penarikan data per Rabu, 17 Februari 2021.

“Untuk all records akan masuk datanya besok. Mohon tidak diasumsikan bahwa data yang sedikit ini karena wabah sudah benar-benar terkendali, karena besok kemungkinan akan ada akumulasi data dari yang sebelumnya tidak bisa dilakukan penarikan melalui sistem,” ujar Dwi, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Dwi menjelaskan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 11.384 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 9.107 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 373 positif dan 8.734 negatif.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai hari ini sebanyak 13.627 (orang yang masih dirawat/isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 321.111 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 302.435 dan total 5.049 orang meninggal dunia.***dian

Diterbitkan di Berita