voi.id JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tegaskan akan mengusut tuntas secara profesional kasus penyerangan terhadap ulama (ustaz) atau tokoh agama yang terjadi di sejumlah wilayah, salah satunya Batam.

"Kembali lagi Polri punya tugas pokok untuk melindungi siapa saja, melindungi warga negara termasuk tokoh agama, maka kasus ini Polri akan terus dalami dengan serius secara profesional untuk mengungkap kasus ini," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengutip Antara, Selasa 28 September.

Terkait penyerangan Ustadz Abu Syahid Chaniago di Kota Batam, kata Ramadhan, polisi setempat telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan, termasuk mengamankan pelaku.

Hasil penyidikan awal, pelaku yang telah ditetapkan tersangka diketahui pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh tiga tahun silam.

"Terkait dengan posisi dia dianggap tidak waras, itu bukan hanya keterangan tetapi kami akan telurusi, baik pemeriksaan oleh ahli dokter jiwa maupun rekam medis yang sebelumnya," kata Ramadhan.

Ramadhan juga menegaskan terkait sikap Polri terkait penyerangan terhadap ulama yang kerap terjadi di sejumlah wilayah, seperti Bekasi, Tangerang dan Batam. Menurut Ramadhan, tiga kasus penyerangan tersebut belum ada keterkaitan.

Berbeda motif dan antara korban dengan pelaku tidak saling kenal. Ramadhan juga mengimbau masyarakat tidak memaknai kejadian tersebut sebagai sebuah upaya kriminalisasi terhadap tokoh agama yang dapat membuat situasinya menjadi tidak nyaman.

"Polri akan profesional siapapun bersalah akan diproses, tentunya sesuai dengan aturan," kata Ramadhan. Seperti diketahui, Ustadz Abu Syahid Chaniago tiba-tiba diserang oleh pelaku H saat tengah mengisi ceramah di hadapan ibu-ibu, Senin 20 September 2021 di Batam, Kepulauan Riau.

Kabid Humas Polda Batam AKBP Harry Goldenheardt mengatakan pelaku H telah ditetapkan sebagai tersangka, ditahan di Polresta Barelang Batam.

Menurut Harry, pihak RSJ Banda Aceh telah menyatakan pelaku H sudah sembuh secara klinis dari penyakit gangguan jiwa dan tinggal mengkonsumsi obat.

"Dari hasil riksa dokter spesialis kejiwaan RSBP Batam menyimpulkan bahwa perilaku pelanggaran hukum tidak disebabkan oleh gangguan kejiwaan dan direkomendasikan kasus hukum tersangka bisa dilanjutkan," kata Harry saat dikonfirmasi Senin 27 September.

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, polisi setempat menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Adapun motif penyerangan berdasarkan keterangan tersangka, kata Harry, tersangka tidak suka dengan kegiatan ceramah keagamaan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan (4) jo 352 dengan ancaman pidana penjara dua tahun delapan bulan. Kasus penyerangan terhadap ulama/ustadz mendapat perhatian sejumlah pihak, salahnya Anggota DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi.

Aboe Bakar dalam sosialisasi empat pilar MPR RI di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menegaskan tindakan penyerangan kepada para ustad beberapa waktu terakhir tidak boleh diremehkan.

"Perlunya langkah preventif yang dilakukan untuk mengantisipasi jangan sampai terulang kembali," kata Aboe Bakar dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Aboe Bakar mencontohkan penyerangan kepada ustad terjadi tanggal 21 September di Mustikajaya, Bekasi. Sehari sebelumnya Ustad Chaniago yang sedang memberikan ceramah di Masjid juga diserang.

Dua hari sebelum itu Ustaz Alex, menjadi korban penembakan di depan rumahnya yang terletak di kecamatan Pinang, kota Tangerang. Sementara kata Aboe Bakar, kejadian yang agak lama diingat adalah penyerangan kepada almarhum Syaikh Ali Jaber.

 

Diterbitkan di Berita

SuaraJawaTengah.idBeredar sebuah video yang menampilkan seorang manusia silver di tangkap Satpol PP Kota Semarang menuai sorotan tajam. Pasalnya manusia silver ini bukan orang biasa. 

Melalui unggahan video di akun instagram @satusuaraexpressofficial, pada Minggu (26/09/2021). Video tersebut menampilkan detik-detik Satpol PP Kota Semarang menangkap manusia silver. 

Awalnya manusia silver tersebut sedang berjalan di samping sungai. Tiba-tiba dua orang anggota Satpol PP yang mengenakan kaos berwarna merah langsung menangkap manusia silver tersebut. 

Manusia silver yang diduga telah berusia senja ini sempat ingin melarikan diri. Namun karena penjagaan yang ketat. Ia tak bisa berbuat apa-apa. Setelah itu manusia silver tersebut diarahkan menuju mobil Satpol PP yang telah terparkir untuk dibawa ke kantor. 

Rupanya sesudah di interogasi oleh pihak Satpol PP Kota Semarang. Ternyata terkuak fakta mengejutkan soal identitas manusia silver tersebut. Manusia silver itu merupakan pensiunan polisi. Hal itu diketahui dari identitas kartu penduduknya.

Manusia silver ini diketahui bernama Agus Dartono kelahiran Batang, Jawa Tengah. "Semoga nasib bapak ini mendapat perhatian dari pimpinan Polri atas pengabdian terhadap bangsa dan negara," tulis keterangan caption akun tersebut. 

 

Manusia silver yang ditangkap satpol pp Kota Semarang ternyata adalah pensiunan Polisi. [Instagram/@satusuaraexspress]
Manusia silver yang ditangkap satpol pp Kota Semarang ternyata adalah pensiunan Polisi. [Instagram/@satusuaraexspress]

 

Unggahan video tersebut pun langsung menarik perhatian warganet. Tak sedikit dari mereka yang memention akun instagram Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hingga Presiden Joko Widodo. 

"Pak @ganjarpranowo minta tolong perhatiannya pak, suwun," ucap akun @tibrizi**.

"kasihan nasib pensiunan, karena pensiun yang diterima sangat kecil harus jadi pemgemis," kata akun @gue**.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Diterbitkan di Berita

INDOZONE.IDCekcok mulut terjadi di tengah-tengah aksi perusakan masjid dan pembakaran tempat tinggal milik jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, pada Jumat (3/9/2021).

Dalam video yang beredar, cekcok mulut itu melibatkan dua pria berjanggut yang diduga berasal dari kelompok Aliansi Umat Islam dengan anggota kepolisian yang bertugas mengamankan.

Dua orang pria berjanggut dan berbaju gamis panjang khas Timur Tengah terlihat tidak senang karena aksi mereka dalam merusak masjid Ahmadiyah dihalau oleh aparat.

Salah seorang dari mereka yang memakai baju gamis warna abu-abu, terlihat menantang sejumlah polisi yang memintanya untuk mundur.

 

Pria berjanggut melawan polisi di Sintang, Kalimantan Barat. (ist)
Pria berjanggut melawan polisi di Sintang, Kalimantan Barat. (ist)

 

Ia bahkan terlihat sengaja membenturkan badannya ke badan seorang prajurit TNI di lokasi. Ia terlihat tidak senang karena aksinya dihalangi oleh aparat. 

Alih-alih menegaskan atau mengingatkan bahwa Indonesia memberikan kebebasan beragama kepada seluruh rakyat, salah seorang polisi yang mencoba menenangkan mereka justru memberikan penjelasan begini:

"Semua ada SOP-nya. Jangan melanggar hukum, kita sama-sama Islam. Kita sama-sama habis salat Jumat. Ya, Kita sama-sama habis salat Jumat!" ujar polisi tersebut.

Kemudian, seorang pria berjanggut lainnya yang mengenakan gamis warna merah, juga marah-marah kepada polisi.

"Itu mereka (Ahmadiyah) beda! Beda!" teriaknya.

Sayangnya, saat itu, aparat kepolisian tidak bersikap tegas terhadap mereka. Justru, polisi itu malah menyampaikan bahwa ia berpandangan serupa dengan pria tersebut.

"Sama! Saya juga tidak setuju dengan Ahmadiyah!" kata polisi itu.

Pria berjanggut bergamis merah itu terlihat saling adu mulut dengan aparat kepolisian dan meninggikan suaranya.

Kemudian, pria berjanggut yang bergamis abu-abu kembali datang dan mendekati polisi yang mengingatkan mereka untuk tidak bertindak kasar. Ia kemudian mengancam sambil tunjuk-tunjuk dan bertanya agama.

"Heh, Bang, abang Islam, bukan? Itu (Ahmadiyah) Islam, bukan? Itu Islam, bukan!" teriaknya tepat di wajah polisi tersebut, sembari jari telunjuknya mengarah ke arah masjid Ahmadiyah.

 
https://twitter.com/Dennysiregar7/status/1433987783668887552
 
Sebelumnya diberitakan, pada Jumat (3/9/2021), ratusan warga dari Aliansi Umat Islam merusak masjid tempat jemaah Ahmadiyah beribadah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
 
Warga dari Aliansi Umat Islam merusak dan membakar masjid Ahmadiyah di Sintang. (Ist)
Warga dari Aliansi Umat Islam merusak dan membakar masjid Ahmadiyah di Sintang. (Ist)

 

Tidak cuma masjid, warga juga membakar sejumlah rumah milik jamaah Ahmadiyah di desa tersebut.

Sayangnya, saat perusakan dan pembakaran berlangsung, aparat kepolisian dan TNI tak mampu menghentikan tindakan warga yang intoleran tersebut.

Diterbitkan di Berita

VOA — Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (20/8), mengatakan Polri menangkap tiga tersangka yang memberi pendanaan, pelatihan penggunaan media sosial, dan pembuatan bom bagi kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah.

Ketiga tersangka yang diamankan tersebut berinisial RWP, S, dan WS.

Juru bicara Polri Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers di Jakarta pada Senin (16/11/2020). (Foto: VOA)
Juru bicara Polri Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers di Jakarta pada Senin (16/11/2020). (Foto: VOA)

“RWP ini memberikan bantuan berupa uang dengan cara mengirimkan ke perbankan di kelompok MIT Poso dan kemudian untuk operasional persiapan amaliyah di kelompok MIT,” kata Argo Yuwono dalam konferensi Pers daring yang disiarkan melalui akun YouTube DIV Humas POLRI.

Argo menambahkan pada 12 Agustus-17 Agustus 2021, Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri telah menangkap total 53 tersangka tindak pidana terorisme di 11 Provinsi yaitu Sumatera Utara, Jambi, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Maluku, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur.

Dari jumlah itu, imbuhnya, 50 orang adalah anggota jaringan Jamaah Islamiyah dari 10 provinsi dan tiga orang dari jaringan Ansharut Daulah di Kalimantan Timur.

 

Baliho berisi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang dipajang di sisi jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Poso Pesisir, Poso. Jumat (11/12/2020). (Foto: VOA/Yoanes Litha)
Baliho berisi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang dipajang di sisi jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Poso Pesisir, Poso. Jumat (11/12/2020). (Foto: VOA/Yoanes Litha)

Pengejaran MIT

Satuan Tugas (Satgas) Operasi Madago Raya di Sulawesi Tengah masih melakukan pengejaran terhadap sisa kelompok MIT di hutan pegunungan di wilayah Kabupaten Poso, Sigi dan Parigi Moutong.

Anggota kelompok itu kini tersisa enam orang setelah tiga anggotanya tewas dalam penyergapan Satgas Madago Raya pada 11 dan 17 Juli 2021 di Kabupaten Parigi Moutong. Mereka adalah Rukli, Abu Alim alias Ambo, dan Qatar alias Farel alias Anas.

 

Wakil Penanggung jawab Komando Operasi Madago Raya, Brigjen TNI Farid Makruf, mengatakan tewasnya Qatar, teroris asal Bima, Nusa Tenggara Barat, makin melemahkan pergerakan kelompok teroris itu.

“Karena rupanya selama ini, itu lebih dominan Qatar dalam menakhodai gerakan DPO (daftar pencarian orang) teroris ini,” kata Farid kepada para wartawan di Poso, Rabu (11/8).

Dia menambahkan kelompok itu kini hanya punya satu pucuk senjata api laras panjang M-16 dan satu pucuk revolver dengan amunisi yang terbatas.

“Dan M-16 itu senjata paling ringkih, kalau masuk ke hutan. Apalagi dia kena embun, kena air. Saya yakin Ali Kalora itu sudah tidak bisa dipakai M-16nya. Hanya revolver mungkin karena dirawat, itupun pelurunya sangat terbatas,” ujar Farid yang juga Komandan Komando Resort Militer (KOREM) 132 Tadulako.

 

Polisi memeriksa bangunan yang dibakar dalam serangan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora di Dusun Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (28/11/2020). (Foto: Courtesy/Humas Po
Polisi memeriksa bangunan yang dibakar dalam serangan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora di Dusun Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (28/11/2020). (Foto: Courtesy/Humas Po

Waspadai Paham Radikalisme

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Zainal Abidin mengingatkan pentingnya untuk mewaspadai perkembangan gerakan atau paham radikalisme yang mengarah kepada intoleransi dan terorisme.

“Radikalisme di Sulawesi Tengah, bukan sebatas gerakan dakwah, pemikiran atau ideologi tetapi sudah sampai dalam bentuk tindak teror. Bahkan hingga hari ini kelompok MIT masih eksis,” kata Zainal Abidin saat berbicara dalam Ngobrol Perempuan yang digelar leh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulawesi Tengah, Kamis (12/8) pekan lalu.

Menurutnya, seberapa besar potensi perkembangan gerakan atau paham radikalisme di Sulawesi Tengah tergantung kemampuan seluruh elemen masyarakat, termasuk warga, tokoh agama dan pemerintah, untuk mengontrol faktor-faktor penyebab, seperti pemikiran, Pendidikan, dan ekonomi.

 

Selain itu, imbuhnya, masyarakat Sulawesi Tengah rentan disusupi paham radikalisme, terutama mereka atau yang keluarganya pernah menjadi korban tragedi Poso beberapa tahun silam.

“Hal ini dapat dimanfaatkan oleh para propagandis radikalisme dengan dalih menegakkan keadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa napiter (narapidana terorisme) kasus Poso, tidak dimotivasi oleh faktor ideologi-pemikiran keagamaan, tetapi lebih disebabkan oleh dendam pribadi,” jelas Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu itu.

Kondisi geografis Sulawesi Tengah yang dikelilingi oleh pegunungan dan hutan lebat, juga berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikalisme-terorisme sebagai tempat persembunyian yang aman dari jangkauan aparat, seperti yang dilakukan oleh MIT. [yl/ft]

Diterbitkan di Berita

Akhirnya Polisi Tangkap Anak Akidi Tio

Senin, 02 Agustus 2021 14:23
rmol.id Aparat Polda Sumsel dikabarkan sudah mengamankan Heryanti, salah seorang anak almarhum Akidi Tio terkait penipuan hibah bantuan Rp 2 Triliun yang ramai sepekan belakangan ini. 
RMOL Sumsel melaporkan, anak bungsu pengusaha asal Aceh yang tinggal di Palembang itu, diketahui dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro. Sejumlah petugas mengiringi kedatangan Heriyanti di Mapolda Sumsel saat diamankan Senin (2/8).

Sebelumnya polemik mengenai sumbangan almarhum Akidi Tio ini ramai diperbincangkan. Sejumlah tokoh di Indonesia bahkan mengapresiasi apa yang dilakukan keluarga dermawan ini.
Namun belakangan aparat Polda Sumsel mencium kecurigaan, sehingga akhirnya mengamankan Heryanti yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka penipuan.

Pekan lalu (Senin, 26/7) Pemprov Sumsel mendapat bantuan hibah dana penanganan Covid-19 dari dermawan sebesar Rp 2 triliun. Penyerahan bantuan ini dilakukan dengan seremonial yang luar biasa dihadiri oleh Gubernur Sumsel Herman Deru dan jajaran Polda Sumsel.
Mengingat hubungan baik antara Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri dengan keluarga Akidi Tio semasa bertugas di Aceh, maka dana besar itu dititipkan kepada Kapolda untuk diatur pembagiannya sedemikian rupa.
 
Sayangnya, hingga ditetapkan sebagai tersangka hari ini, apa yang telah dilakukan Heryanti telah membuat malu Kapolda Sumsel dan jajaran. Setelah menghebohkan Indonesia, jeratan pidana menanti Heriyanti yang kini sedang dimintai keterangan oleh pihak berwajib di Mapolda Sumsel. 
Diterbitkan di Berita

suaraislam.co Beredar tagar #MunarmanKalianApakan kemarin siang Twitter. Tagar tersebut sempat trending dan kemudian dijawab oleh Polri.

Aparat kepolisian mengatakan bahwa Munarman masih menjalani proses hukum.

“Diproses hukum,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono seperti dikutip dari detik.com, Sabtu (31/7/2021).

Lebih lanjut, kata Argo, keberadaan Munarman saat ini sedang berada di dalam rumah tahanan (rutan).

Keberadaannya ya di rutan,” imbuhnya.

Tagar #MunarmanKalianApakan sendiri sempat trending kemarin di Twitter untuk wilayah Indonesia. Sejumlah netizen menyebut sudah tidak ada kabar sama sekali mengenai kondisi Munarman.

“Pak @jokowi Cc Pak @mohmahfudmd @hrw Munarman, salah seorang warga negara yang punya hak hidup, keberadaan dan nasibnya tidak ada kabar sama sekali, adalah hal wajar kalau kami bertanya #MunarmanKalianApakan?,” tulis @BossTemlen.

“Pak Pol dimana saudara seiman kami Munarman?? Allah tidak tidur, ingat pengadilan Allah pak!! #MunarmanKalianApakan,” cuit @abihasradiputra.

Seperti diketahui, Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) tersebut ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri atas dugaan terorisme dan ditahan sejak 7 Mei 2021

“Itu sekarang sudah ditahan ya. Pada tanggal 7 Mei kemarin,” ujar Argo kepada wartawan di kantornya, Senin (17/5).

“Sudah ditahan, ya,” tegasnya.

Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) meminta Densus 88 turut memeriksa eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dalam kasus dugaan terorisme Munarman. Berkas perkara yang sempat dikirim penyidik pun telah dikembalikan oleh jaksa.

Diterbitkan di Berita

inharmonia.co - Sebuah cuitan di twitter memberitakan kejadian penangkapan sejumlah PMI (Pekerja Migran Indonesia) oleh Polisi Diraja Malaysia karena melanggar peraturan lockdown.

 

https://twitter.com/tukangrosok___/status/1417549180248068099

 

Harian Metro Malaysia memberitakan ada 31 orang warga negara asing dan seorang wanita penduduk setempat mengadakan acara makan-makan merayakan Idul Adha di sebuah rumah di Taman Selayang Utama, Batu Caves pada 20 Juli 2021.

Polisi Daerah Gombak yang menerima laporan masyarakat mengatakan ada sejumlah pihak mengadakan jamuan itu pada 10 pagi. Polisi kemudian bertindak menangkap mereka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan yang dijalankan mendapati sebanyak 31 orang di dalam rumah mengadakan jamuan makan dalam rangka Idul Adha", kata Zainal Mohamed Mohamed, kepala Polisi Daerah Gombak.

"Mereka terdiri 29 laki-laki dan seorang wanita warga negara asing serta wanita penduduk setempat, semua berusia antara 20 tahun hingga 40 tahun," katanya dalam pernyataan malam ini.

Zainal berkata, dari 30 warga asing ini sebanyak empat orang mempunyai dokumen perjalanan yang sah dan enam memiliki Pas Lawatan Kerja Sementara (PLKS) yang kadaluarsa. "Sebanyak 20 orang lagi tidak memiliki dokumen perjalanan apapun yang sah", katanya.

"Mereka didapati melakukan kesalahan tidak mematuhi SOP dengan berkumpul dan tidak menjalankan penjagaan jarak sosial, memiliki PLKS yang kadaluarsa, dan tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah," katanya.

"Kesemua warga asing yang ditangkap itu akan dibawa ke Mahkamah Majistret Selayang besok untuk permohonan tahanan reman," katanya.

Katanya pula, wanita penduduk setempat yang turut berada di rumah itu dikenakan denda sebanyak RM4,000 mengikut Peraturan 16, Peraturan-Peraturan Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Berjangkit, (PPN) 2021.

Sumber: Harian Metro

Diterbitkan di Berita

KBRN,Bandung: Seorang petugas pikul jenazah Covid-19 di tempat pemakaman umum (TPU) khusus Covid-19 Cikadut, Kota Bandung, diamankan polisi terkait dugaan tindak pungutan liar (pungli) kepada ahli waris.

Selain itu. pelaku juga telah diberhentikan dari pekerjaannya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. 

“Oknum yang bersangkutan kami tindak tegas dengan pemberhentian. Oknum yang bersangkutan juga sedang menjalani pemeriksaan di Polsek setempat,” ujar Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Mingggu (11/07/2021). 

Ia pun menuturkan, dugaan tindak pungli tidak dibenarkan terlebih dalam situasi pandemi Covid-19. Oleh karena itu, tindakan tegas akan diberikan kepada mereka yang melakukan tindakan pungli. 

"Saya tidak ingin main-main dengan urusan Covid-19. Siapapun yang memanfaatkan situasi apalagi tidak punya rasa empati akan ditindak tegas karena ini urusan kemanusiaan," paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan, oknum petugas pikul di TPU Cikadut yang diduga melakukan pungli merupakan tenaga pemikul tambahan berstatus pegawai harian lepas (PHL).

Ia mengatakan, tenaga pemikul tambahan adalah petugas yang diakomodir pada Februari 2021 lalu untuk membantu proses pemikulan jenazah. 

“Oknum tersebut bernama Redi bukan staf UPT TPU Cikadut. Tapi yang bersangkutan petugas pemikul jenazah yang kami angkat Februari 2021 menjadi PHL pemikul jenazah, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di TPU Cikadut,” ucapnya.

Bambang menegaskan, TPU Cikadut sudah ditetapkan khusus untuk pemakaman semua jenazah yang diduga terkait Covid-19 tanpa membedakan suku, agama, ras, dan antar golongan. Ia memastikan, seluruh layanan pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut gratis. 

Sebab upah para petugas PHL tersebut sudah dibayar oleh Pemkot Bandung sesuai UMK dan selalu tepat waktu.

"TPU Cikadut diperuntukan bagi jenazah warga Kota Bandung yang meninggal karena Covid-19, dan tidak dipungut biaya apapun untuk semua warga tanpa membeda-bedakan,” katanya. 

Ia mengatakan, pihaknya telah menugaskan UPT TPU Cikadut untuk mendatangkan bantuan petugas tambahan dari TPU lainnya untuk mengantisipasi kekosongan apabila ada tenaga pemikul yang tidak bertugas. 

“Saya sudah menugaskan untuk mengerahkan tenaga dari TPU Nagrog dan TPU Cikutra. Untuk membantu proses pemikulan di TPU Cikadut,” tandasnya.

 

Diterbitkan di Berita

team DetikOto - detikOto Jakarta - Kesekian kalinya detikOto mengingatkan kepada seluruh pengendara di Jabodetabek untuk mengikuti aturan PPKM Darurat yang berlangsung pada 3-20 Juli 2021, soalnya dengan mengikuti mengikuti aturan pemerintah ini penularan COVID-19 semakin bisa ditekan dan semakin dekat dengan kehidupan new normal.

Jika ada diantara detikers yang bukan pekerja Sektor Esensial & Kritikal (Perjalanan Dinas & Rutinitas Kantor) atau bukan perorangan dengan kebutuhan mendesak, namun masih nakal berkendara terlebih tidak terima dengan aturan yang berlaku.

Siap-siap ya berbagai tindakan dari para petugas bakal diterima detikers atau pengendara nakal.

Dilansir kantor berita Antara, petugas kepolisian menindak bukti pelanggaran (tilang) terhadap seorang pengendara sepeda motor karena tidak terima penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di pos Lampiri, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Panit pos penyekatan Lampiri Ipda Sarwono menjelaskan awalnya pengendara tersebut diketahui menggeber-geber sepeda motor saat melintas dari arah Bekasi menuju Jakarta.

"Setelah dihentikan petugas ternyata dia tidak punya SIM, dan STNK dalam keadaan hilang. Dari kita melakukan tindakan dengan tegas," kata Sarwono di lokasi, Senin (5/7/2021).

Sarwono juga mengatakan bahwa kendaraan sepeda motor pengendara tersebut juga tidak sesuai standar yang berlaku sehingga petugas kepolisian pun memutuskan untuk membawanya ke Polres Metro Jakarta Timur.

 
Sejumlah jalan disekat saat PPKM darurat, termasuk di perempatan Cempaka Mas, Jakpus. Selain itu, pos penyekatan itu juga dijaga aparat bersenjata.
Ilustrasi Sejumlah jalan disekat saat PPKM darurat, termasuk di perempatan Cempaka Mas, Jakpus. Selain itu, pos penyekatan itu juga dijaga aparat bersenjata. Foto: Pradita Utama

 

"Kalau saya tanya dia, tadi meluapkan emosi karena tadi penyekatan terlalu lama kepada petugas tidak sopan, maka kita hentikan," ujar Sarwono.

Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 63 titik keluar-masuk Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Sangat disesalkan hingga hari ini Senin (5/7/2021), Kemacetan mewarnai penyekatan di beberapa titik jalan di Jakarta pada masa PPKM darurat. Polisi menyebut hal ini terjadi karena ada ribuan orang dari luar Jakarta tetap berusaha melewati pos penyekatan.

"Hari Senin ini adalah hari ketiga sekaligus hari pertama PPKM darurat pada masa weekday, di mana orang kerja dan ribuan orang dari luar Jakarta masih berusaha masuk ke Jakarta. Padahal mungkin dia bukan bekerja pada sektor yang kritikal dan esensial," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (5/7/2021) dalam pemberitaan detik.com.

Polda Metro Jaya sendiri menyiapkan 63 titik penjagaan selama PPKM darurat. Hanya orang yang bekerja di sektor esensial dan kritikal yang diizinkan melintas melewati titik penyekatan tersebut.

Pemeriksaan Kendaraan

Petugas bakal memeriksa satu per satu kendaraan yang berada di titik penyekatan tersebut. Pemeriksaan yang mendetail itu membuat kemacetan menjadi sulit terhindarkan.

"Akhirnya pemeriksaan dan penyekatan yang kita lakukan kemudian berdampak pada kemacetan yang cukup panjang di titik-titik penyekatan," ujar Sambodo.

"Kemacetan itu kan termasuk yang tidak bisa kita hindari karena kami menegakkan aturan. Kami harus memeriksa satu per satu kendaraan, apakah dia termasuk sektor kritikal dan esensial," tambahnya.

Lebih lanjut Sambodo meminta kerja sama masyarakat dalam pelaksanaan PPKM darurat hingga 20 Juli mendatang. PPKM darurat diharapkan mampu menekan angka penyebaran virus Corona.

Hal itu, lanjut Sambodo, bisa terwujud salah satunya dengan pengurangan mobilitas masyarakat di luar rumah. Dia berharap masyarakat yang di luar sektor esensial dan kritikal tersebut mau beraktivitas di rumah selama PPKM darurat berlangsung.

"Jakarta ini di masa PPKM darurat betul-betul sepi dan tenang sehingga mobilitas ini turun dan akhirnya COVID itu turun," imbuh Sambodo.
(lth/rgr)

Diterbitkan di Berita

PADANG, KOMPAS.com- Video restoran ramai pengunjung yang tak menerapkan protokol kesehatan, viral di media sosial dan berbuntut panjang. Bukan hanya memeriksa pengelola restoran, polisi juga memburu ibu-ibu pembuat video yang viral tersebut.

Ibu tersebut diduga melakukan tindakan provokatif dan menyebut pemerintah zalim. "Pengelola restoran sudah kita periksa.

Sekarang kita mengejar ibu yang membuat video tersebut untuk dimintai keterangan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Minggu (4/7/2021).

Sebut padang aman dari corona hingga pemerintah zalim Rico menyebutkan ibu tersebut diduga melakukan tindakan provokatif yang menyebut Padang aman dari Corona.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email "Kemudian dia menyebut pemerintah zalim. Ini yang akan kita usut," kata Rico. Hanya saja, kata Rico, saat ini kasus tersebut sudah diambil alih Polda Sumbar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi mengakui kasus tersebut sedang ditangani Polda Sumbar. "

Betul. Sekarang sama kita. Untuk pengelola sudah kita minta keterangan. Namun untuk ibu yang membuat video masih belum. Kita masih mencarinya untuk dimintai keterangan," kata Satake.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video seorang emak-emak mengomentari protokol kesehatan Covid-19 di salah satu restoran di Kota Padang, Sumatera Barat viral beredar di media sosial.

Sebuah akun instagram @kenandgrat mengunggah video tersebut dan hingga Minggu (4/7/2021) pukul 17.00 WIB video sudah ditonton 56.113 orang.

Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik, seorang ibu yang mengenakan hijab hitam menyebutkan sedang berada di Restoran Bebek Sawah. Ia merekam kondisi di restoran yang ramai pengunjung.

“Padang kota bebas. Makan apa aja kita, enggak ada yang di-lock down, enggak ada pembatasan dan sekat-sekat. Tuh, lihat tuh, rame. Enggak ada, bebas semua, tidak ada jaga jarak,” katanya dalam video itu.

"Padang aman, tidak takut sama corona. Lihatlah, lihat. Saya lagi di Padang, makan di Restoran Bebek Sawah. Rame, enggak ada jaga jarak. Bebas. Kenapa kita di Jakarta pada panik semua?,” ujarnya lagi.

"Udah jangan panik, terus saja lawan, pemerintahan zalim, ayo selamat makan semua,” katanya dalam video itu. Video yang viral itu menyebar ke berbagai grup WhatsApp.

Pengelola dipanggil Kepala Satpol PP Padang Alfiadi mengakui peristiwa tersebut terjadi di Restoran Bebek Sawah di Jalan Patimura Padang.

"Betul itu di Restoran Bebek Sawah. Kita sudah panggil pengelolanya," kata Alfiadi yang dihubungi Kompas.com, Minggu. Alfiadi mengatakan belum bisa menyebutkan apa sanksi yang akan diberikan kepada pengelola.

"Ini masih penyelidikan. Udah berapa kali dia melanggar, itu sedang diselidiki. Yang jelas sesuai Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, sanksi nya mulai peringatan hingga pencabutan izin usaha," jelas Alfiadi.

Alfiadi mengimbau agar warga tetap patuh pada protokol kesehatan karena saat ini Sumbar sudah masuk zona merah Covid-19. "Selain itu, pengelola restoran dan kafe harus patuh juga.

Jangan sampai hanya karena mengejar untung, protokol kesehatan diabaikan. Kita akan tindak," kata Alfiadi. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pengelola restoran terkait peristiwa tersebut.


Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra
Editor : Pythag Kurniati

Diterbitkan di Berita
Halaman 1 dari 3