SURYA.CO.ID, SUMENEP - Aksi turun ke jalan untuk menolak pemaksaan vaksinasi kepada masyarakat, akan dilakukan ulama setempat, KH Jurjiz Muzammil dan jamaahnya, Jumat (22/10/2021) ini.

KH Jurjiz yang juga pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Sumenep itu, mengatakan bahwa aksi ini dilakukan karena vaksinasi Covid-19 meresahkan masyarakat ujung timur Madura itu.

Apalagi vaksinasi dilakukan secara paksa dan ada penyekatan oleh pihak kepolisian di setiap titik jalan yang dilintasi. Jamaah akbar KH Jurjiz Muzammil di setiap kecamatan dipastikan akan turun jalan dan mendatangi kantor Bupati Sumenep di Jalan Raya Dr Cipto Kota Sumenep.

"Masyarakat sudah siap, di setiap kecamatan ada perwakilan-perwakilan. Tidak tahu jumlahnya berapa. Kalau setiap Kecamatan satu mobil pikap," kata KH Jurjiz Muzammil, Kamis (21/10/2021). Pimpinan FPI Sumenep ini menyatakan, bahwa pada intinya hasil dari aksi ini tergantung Bupati Sumenep.

"Kalau bupati punya iktikad baik bagi masyarakat, cinta pada masyarakat, maka silakan bikin surat pernyataan seperti Bupati Pamekasan. Yakni tidak ada penyekatan dan pemaksaan vaksinasi Covid-19, hanya itu saja," tegasnya.

Kalau desakan itu dipenuhi, kata KH Jurjiz, pihaknya memastikan sudah selesai dan tidak akan terjadi unjuk rasa. "Kalau bupati tidak membuat surat itu, berarti bupati menginginkan unjuk rasa itu terjadi," tambahnya.

Saat dikonfirmasi soal rencana aksi FPI itu, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu rencana pengamanan (renpam). "Masih dibuat renpamnya," singkat Widiarti Sutioningtyas melalui pesan WhatsAppnya.

Sebelumnya rencana aksi para jamaah itu sudah diketahui dari dua rekaman video yang beredar di media sosial, Rabu (20/10/2021) lalu. Dalam video itu, KH Jurjiz Muzammil bersama para jamaahnya berjanji akan turun jalan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Sumenep.

"Kami umat Islam dari daerah Manding siap berangkat hari Kamis atau Jumat, tergantung keputusan," kata KH Jurjiz Muzammil dengan berpakaian jubah putih di depan para jamaahnya, dalam rekaman video itu.

Unjuk rasa besar-besaran umat Islam itu, katanya, mendesak orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep (bupati) untuk mengeluarkan surat pernyataan tidak akan memaksa warga soal vaksinasi Covid-19.

"Bukan tidak setuju dengan vaksin, kami setuju dan bahkan kami siap mendorong masyarakat yang tidak ada efek samping dan bagi yang mau. Syaratnya tidak ada pemaksaan, karena ini hak asasi manusia," kata KH Jurjiz Muzammil dalam video pertama di wilayah Kecamatan Ganding Sumenep.

Namun ia tidak setuju dengan adanya penyekatan di setiap jalan untuk memaksa warga disuntik vaksin Covid-19. "Karena itu meresahkan masyarakat dan bahkan para pedagang banyak yang ketakutan. Sehingga banyak yang rugi di pasar-pasar," tegasnya. **** 

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Deddy Humana

 

Diterbitkan di Berita

damailahindonesiaku.id Jakarta – Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan mengatakan FPI dan Taliban sejatinya akidahnya bagus yaitu ahlussunah waljamaah.

Tapi karena para pimpinan mereka salah bergaul dan terkontaminasi dengan kelompok salafi wahabi, seperti di Indonesia ada HTI dan Ikhwanul Muslimin, akhirnya secara wawasan kebangsaan mereka turut berubah menjadi radikalisme atas nama agama.

“Untuk diketahui bahwa fakta hampir semua teroris di Indonesia latar belakangnya berideologi latar NII dan salafi wahabi,” kata Ken di Jakarta, Senin (23/8/2021).

Bagi mereka, kata Ken, dalam bernegara harus menggunakan syariat Islam atau hukum Islam. Bila tetap pakai hukum KUHP yang bersumber dari Pancasila, mereka akan tetap memerangi pemerintahan siapapun presidennya. Apa itu radikalisme atas nama agama ?

Menurut Ken, itu merupakan sebuah paham keagaman atau pemikiran orang suatu kelompok yang kecewa terhadap kondisi pemerintah saat ini. Mereka menganggap pemerintahan dan produk hukumnya dianggap tidak berhukum Islam.

Karena itu mereka ingin mengubahnya dengan cara yang keras dan drastis tanpa mengikuti prosedur hukum dan konstitusi.

Ken menambahkan, FPI dan Taliban sama sama-sama selalu meneriakan penegakan Islam secara kaffah. Bercita cita menjadikan negara makmur dinaungi satu pemimpin atau khalifah yang amanah dari kelompok mereka.

Walaupun faktanya di lapangan sering didapati antara tujuan dan realitas sangat berbeda.

“Kedua kelompok ini sama sama menggunakan politisasi agama, tukang sweeping. Bedanya Taliban sweeping pakai senjata langsung eksekusi, kalau FPI sweeping dan demo pakai pentungan saja, ” ungkapnya.

Kalau dipegangin senjata api seperti Taliban, Ken menyebut FPI akan lebih sadis. Faktanya banyak pengurus dan anggota FPI ditangkap densus 88 dengan tuduhan pasal terorisme.

Menurut Ken, politisasi agama yang ketara banget oleh kelompok FPI dan pelindungnya adalah Pilgub di beberapa dearah di Indonesia.

“Sebagai muslim, saya malu karena mereka menggunakan cara-cara kotor, sampai sampai tempat ibadah dan jenazah pendukung paslon berbeda tidak boleh disslatkan di masjid tertentu. Ini sudah kelewatan,” ujar Ken.

Tapi Ken mengpresiasi kebaikan dan kesantunan salah satu pemimpin hasil politisasi agama tersebut, walaupun dengan anggaran triliunan rupiah tapi tidak pernah pamer hasil dan prestasinya, walaupun kelebihan bayar dan beberapa proyek juga tidak pernah menagihnya.

“Ini kan luar biasa. Kalau jadi Presiden keren kayaknya, karena dilihat dia berambisi jadi Presiden. Tapinsaya tidak sebut nama loh,,” tutur Ken.

Ken mengapresiasi organisasi FPI dan HTI di Indonesia sudah dibubarkan oleh pemerintah.

Walaupun mereka metamorfosa dengan nama nama organisasi yang baru, paling tidak sudah ada keseriusan dalam menindak ormas radikal yang meresahkan tersebut. Ken menilai mereka itu ibarat ganti baju, tapi tidak mandi, jadi bau dan keberadaannya masih ada dan terasa.

“Aktor intelektual dibelakang layar dengan istilah 3C yang jelas tidak akan diam membiarkannya. Siapa mereka, cari jawaban sendiri,” tegas Ken.

Menurut Ken, pemerintah perlu membuat regulasi yang melarang dan menindak organisasi atau kelompok pengusung khilafah di Indonesia, Khilafah dinilai sama saja dengan membuat pemerintahan dan pemimpin baru didalam sebuah negara,. Dan sama saja makar.

Selama in,.ungkapnya, kelompok pengusung khilafah ini masih bebas menyebarkan pahamnya atas nama demokrasi dan kebebasan berpendapat. Hal inj dinilai sebagai kelemahan karena belum ada regulasi yang mengatur tentang pelarangan mereka.

“NKRI sudah final dengan Pancasila dan keberagaman dalam Bhineka Tunggal Ika, jangan otak atik dan ganti dengan ideologi lain kalau tetap ingin aman, damai dan kondusif,” kata Ken.

Menurut Ken, kelompok dan pendukung radikal cenderung aktif dan dapat panggung dimana mana. Sementara yang mayoritas moderat nasionalis diam membiarkanya.

“Jika yang waras diam, maka kelompok Taliban Indonesia ini tidak mustahil akan berkuasa,” tandas Ken Setiawan

Diterbitkan di Berita
Jakarta,  NAWACITAPOST – Politisi Ferdinand Hutahaen mengatakan bahwa gerakan eks HTI dan FPI menjelang Pemilu 2024 menjadi ancaman bagi partai politik.
“Ya potensi ancaman gerakan eks HTI dan FPI ditengah pesta demokrasi pada pemilu 2024 harus menjadi perhatian semua pihak termasuk pemerintah, ” kata Ferdinand, Sabtu (31/7/2024).
 
Ferdinand mengungkapkan  bahwa potensi ancaman gerakan radikalisme atau eks HTI dan FPI bukan hanya mengancam pemilu 2024. Tetapi juga  kesatuan negara Indonesia. “Bukan hanya ancaman bagi pemilu 2024 tetapi kesatuan negara, ” ujarnya.
Meskipun telah dibubarkan oleh pemerintah,  tetapi organisasi FPI dan HTI masih juga melakukan aktivitas secara diam-diam, sehingga harus ada langkah tegas aparat hukum dalam memantau aktivitas gerakan eks HTI dan FPI kedalam politik.
 
“Jika dibiarkan kekuatan aktivitas politik eks FPI dan HTI semakin hari akan terus bertambah dalam melakukan gerakan untuk mempengaruhi politik di pemilu 2024,” jelasnya. Menurut dia harus ada tindakan tegas kembali dari penegak hukum terhadap aktivitas gerakan yang telah dilarang pemerintah.
 
“Harus ada tindakan tegas pemerintah untuk menindak aktivitas mantan anggota FPI dan HTI dalam melakukan aktivitas politik, ” ucapnya.
Diterbitkan di Berita

suaraislam.co Kejadian memalukan terjadi saat Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) meluncurkan Buku Putih terkait penembakan 6 anggota Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Acara yang digelar secara online tersebut sempat diganggu dengan tayangan video porno. Sebuah tayangan video porno muncul dari salah satu peserta diskusi daring. Akibat munculnya video tersebut, acara peluncuran sempat terhenti sejenak.

Video porno tersebut muncul tak lama setelah pembawa acara, Taufik Hidayat, membuka acara. Gangguan diawali dengan munculnya suara seorang perempuan yang mengerang.

Saat itu, para peserta diskusi termasuk Taufik mulai menyadari adanya gangguan acara. Taufik meminta semua peserta untuk mematikan suara.

“Tolong ini yang lain di-mute dulu ya. Mohon kesediaan kepada seluruh peserta untuk secara sukarela mematikan miknya karena khawatir akan mengganggu peluncuran buku putih TP3 ini,” kata Taufik, Rabu (7/7/2021).

Setelah itu, suara wanita mengerang terdengar semakin kencang. Selain itu, muncul juga tayangan video porno di salah satu tampilan peserta diskusi. Namun tidak diketahui identitas peserta diskusi tersebut. Acara diskusipun terjeda beberapa saat.

Acara kembali dimulai setelah Taufik berhasil memegang kendali forum. Dia lalu mematikan suara dari para peserta diskusi. “Tadi ada beberapa hal yang tidak senonoh, yang tidak pantas, ada yang mengganggu.

Sekali lagi, ini memang karena ada beberapa hal teknis yang di luar kendali kami. Memang koordinasi pada saat pandemi ini ada beberapa teman kita yang sakit yang seharusnya diamanahkan mengurus ini, mohon maaf terjadi hal seperti ini, saya juga mendadak ini,” ujar Taufik.

Dalam acara peluncuran buku putih TP3 ini, hadir sejumlah tokoh diantaranya Amien Rais, Abdullah Hehamahua, hingga Haikal Hasan. Pada pembukaan, Amien Rais mengatakan, TNI dan Polri tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Amien menjelaskan, yang disajikan dalam buku putih TP3 adalah fakta-fakta objektif. Sebagian besar berdasarkan data dari sumber primer. Diantaranya hasil wawancara dengan saksi yang berani bersuara, wawancara dengan keluarga korban dan fakta-fakta dari video dan sebagainya.

“Setelah membaca dengan baik buku putih ini, secara kelembagaan ini penting, Polri dan TNI sama sekali tidak terlibat dalam skenario maupun implementasi dari pelanggaran HAM berat itu, alhamdulillah kita bersyukur ya,” kata Amien Rais.

“Jadi teman-teman TNI dari tiga angkatan dan teman-teman Polri, Anda memang tidak terlibat baik skenario apalagi pelaksanaan. Jadi kita bangga alhamdulillah tulang punggung keamanan bangsa namanya Polri dan tulang punggung pertahanan namanya TNI itu tidak terlibat sama sekali,” sambungnya.

Diterbitkan di Berita

tempo.co Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen Diaz Hendropriyono membantah pernyataan Rizieq Shihab yang mengatakan dirinya terlibat dalam penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta - Cikampek KM 50.

Tudingan ini Rizieq sampaikan saat membacakan pleidoi di PN Jakarta Timur kemarin.

"Rizieq memang biasa, suka ngomong sembarangan," ujar Diaz saat dihubungi Tempo, Jumat, 11 Juni 2021 ihwal tudingan penembakan 6 laskar FPI Itu.

Meski begitu Diaz mengatakan tudingan Rizieq tak merugikannya sama sekali. Mengenai apakah akan mengambil langkah hukum atas tudingan itu, Diaz tak menjawabnya.

"Biasa aja (dampak tudingan Rizieq)," kata Diaz.

Dalam sidang pleidoi kemaren, Rizieq menjelaskan tudingan ini berdasarkan cuitan di akun media sosial pribadi Diaz. Dalam akun Twitter dan Instagram itu Diaz mengunggah tulisan "Sampai Ketemu di 2026."

Rizieq menuding tulisan itu sebagai isyarat bahwa Diaz ingin memenjarakan Rizieq dalam waktu yang lama. 

"Diaz sebagaimana ayahnya AM Hendropriyono masih belum puas dengan pembantaian enam laskar Pengawal saya, sehingga masih terus mengejar agar saya dihukum," ujar Rizieq.

Dalam kesempatan itu, Rizieq juga menyinggung pihak yang kerap menyerangnya di media sosial, seperti Denni Siregar, Abu Janda, Ade Armando, Eko Kuntadhi, hingga Guntur Romli.

"BuzzerRp bayaran Istana yang selama ini kebal hukum, berkali-kali dilaporkan tapi tidak pernah diproses," kata Rizieq Shihab lagi. 

M JULNIS FIRMANSYAH 

Diterbitkan di Berita

VIVA – Siapa yang bakal menyangka, hanya dalam hitungan 5 hari setelah dicela pentolan eks ormas terlarang FPI, Rizieq Shihab, nasib salah satu tokoh militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) berubah total.

Kisahnya diawali dari ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Saat itu Kamis 20 Mei 2021, majelis hakim menggelar sidang perkara kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab.

Ketika itu agenda sidang ialah mendengarkan pembelaan alias pleidoi dari terdakwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Nah dalam persidangan itu, ternyata Rizieq menyeret nama Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya/Jayakarta, Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam membacakan pembelaannya di hadapan majelis hakim.

 

VIVA/Foe Peace Simbolon

 

Meski tak ada hubungan antara Mayjen TNI Dudung dengan perkara hukum yang dihadapi Rizieq. Namun, pria yang sering disebut-sebut sebagai cucu nabi itu, tetap saja mengaitkan apa yang dialami dengan sang Jenderal TNI asal Bandung, Jawa Barat tersebut.

Rizieq bercerita tentang kedatangan prajurit TNI ke markas eks ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Anehnya, kepada majelis hakim Rizieq mengaku aksi prajurit TNI itu sebagai teror dan Rizieq juga menyebut Mayjen TNI Dudung menebar ancaman kepada ormas yang dipimpinnya.

"Lalu pada 20 November 2020, Pangdam Jaya Mayjen TNI, Dudung Abdurachman saat apel Kodam Jaya di Monas, tidak ada angin dan tidak ada hujan, tebar ancaman terhadap FPI. Bahkan menantang perang FPI dan mengancam untuk menurunkan semua baliho ucapan selamat datang," kata Rizieq.

 

VIVA/M Ali Wafa

 

Tak cuma itu saja, dalam persidangan itu, secara mengejutkan Rizieq mencela Mayjen TNI Dudung sebagai seorang yang tak punya nyali. Celaan itu dilontarkan Rizieq untuk membandingkan tindakan terhadap ormasnya dengan tindakan terhadap OPM Papua.

"Mestinya tantangan semacam itu diarahkan Pangdam Jaya kepada para teroris separatis di Papua yang sedang merongrong NKRI dan membunuhi aparat dan warga sipil, bukan kepada FPI yang berisi ulama dan santri yang setia kepada NKRI dan Pancasila. Namun mungkin Pangdam Jaya tidak punya nyali, sehingga kelasnya memang hanya setingkat memerangi baliho saja. Wallahualam," kata Rizieq.

Walau namanya diseret dan dicela Rizieq di muka umum. Namun, Mayjen TNI Dudung tetap sabar dan sama sekali tak menggubrisnya. Tak ada komentar diberikannya untuk menanggapi celaan itu.

Sebab, memang celaan Rizieq itu tak tepat sasaran. Karena perlu diketahui, TNI memilki aturan dalam memberikan penugasan kepada prajurit maupun perwira tinggi. Dan, kebetulan Mayjen TNI Dudung ditugaskan TNI untuk menjaga keamanan Ibukota Jakarta, bukan menumpas OPM.

 

Kodam Jaya

 

Walau begitu, tepat lima hari berselang usai mendapat celaan. Allah SWT berkehendak lain, tiba-tiba saja pada 25 Mei 2021, berdasarkan siaran resmi yang diterima VIVA Militer, Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto menerbitkan Surat Keputusan tentang promosi dan mutasi di tubuh TNI.

Dan dalam SK Kep/435/V/2021 itu nama Mayjen TNI Dudung ada dalam daftar promosi. Yang tak disangka-sangka karier beliau melesat.

Karena diputuskan bahwa Mayjen TNI Dudung dipercaya untuk memegang tongkat komando panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). 

 

Kodam Jaya

 

Mayjen TNI Dudung menjabat Panglima Kostrad TNI menggantikan Letnan Jenderal (Letjen) TNI Eko Margiyono yang dipromosikan naik jabatan menjadi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI. 

Kasum TNI sebelumnya yaitu Letjen TNI Ganip Warsito juga baru saja dipromosikan untuk menggantikan Letjen TNI Doni Monardo sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kembali ke celaan Rizieq kepada Mayjen TNI Dudung. Yang perlu diketahui, dengan menjabat sebagai Panglima Kostrad TNI, maka otomatis kini Mayjen TNI Dudung menjadi salah satu Jenderal TNI yang terdepan mengemban tugas menumpas kelompok teroris separatis bersenjata OPM Papua.

Kalau sudah begini, apa Rizieq masih berani mencela-cela Mayjen TNI Dudung lagi?.

Diterbitkan di Berita

Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa penuntut umum menuntut mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Shabri Lubis dan empat terdakwa lain dengan pidana 1,5 tahun penjara terkait kasus kerumunan pada acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Selain Shabri, jerat pidana yang sama juga dijatuhkan kepada Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas bin Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi dan Maman Suryadi.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Shabri, Ali Alwi Alatas, Idrus Al-Habsyi dan Maman Suryadi dengan pidana masing selama 1 tahun 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan," kata jaksa saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/5).

Tak hanya itu, Shabri dan empat terdakwa lain juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk memegang jabatan sebagai anggota dan atau pengurus ormas selama 2 tahun.

"Memohon kepada majelis hakim, melarang dilakukan penggunaan simbol dan atribut terkait Front Pembela Islam," kata jaksa.

Dalam pertimbangannya, jaksa mengungkapkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan. Perbuatan Shabri cs, menurut jaksa, tidak mendukung upaya pemerintah dalam percepatan pencegahan Covid-19.

Selain itu, mereka juga dinilai telah mengganggu ketertiban umum dan mengakibatkan keresahan masyarakat.

"Ketiga, terdakwa tidak menjaga sopan santun dan berbelit-belit dalam memberi keterangan di persidangan," kata jaksa.

Sementara itu, jaksa juga mempertimbangkan hal yang meringankan dalam tuntutan. Yakni Shabri Lubis cs diharapkan bisa memperbaiki diri di kemudian hari.

Shabri cs dinilai melanggar Pasal 160 KUHP jo. Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, mereka juga dikenai Pasal 82A ayat (1) juncto 59 ayat (3) huruf c dan d UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang-Undang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 10 huruf b KUHP juncto Pasal 35 ayat (1) KUHP.

Mereka telah didakwa menghasut masyarakat untuk melakukan perbuatan pidana kekarantinaan kesehatan terkait dengan kerumunan massa di Petamburan. 

Pelbagai kasus kerumunan ini bermula dari kedatangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi pada November tahun lalu. Kehadiran eks pentolan FPI itu ke sejumlah kegiatan diduga memicu kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

 

Infografis Rizieq Pulang Memicu Kerumunan
Infografis Rizieq Pulang Memicu Kerumunan. (CNNIndonesia/Basith Subastian)

(rzr/nma)

Diterbitkan di Berita

Fernandho kureta.id Jakarta - Politisi Ferdinand Hutahaean menantang Novel Baswedan dan 74 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan memberikan jawaban secara terbuka atas sikap mereka tentang organisasi Front Pembela Islam (FPI), Hizb ut-Tahrir (HTI), dan Ideologi Pancasila.

Ferdinand mengatakan, jawaban terkait sikap Novel Baswedan dkk tentang FPI, HTI,  dan Pancasila diyakini akan dapat menghentikan polemik yang belakangan semakin memanas.

Atau kita tuntut Novel Baswedan dkk untuk menjawab terbuka menjelaskan sikap mereka terkait dengan FPI dan HTI serta ideologi tunggal Pancasila

Sebab, kontroversi ketidaklulusan Novel Baswedan dkk atas tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan KPK seiring peralihan status kepegawaian menjadi ASN semakin liar dan menjadi bahan polemik yang tak kunjung usai.

"Opini di luar semakin berkembang buruk dan menyalahkan KPK dan lebih parah lagi malah menyalahkan Jokowi sebagai pihak yang bertanggung jawab dan dituduh dengan fitnah merekayasa tes ini untuk menyingkirkan Novel Baswedan dan kawan-kawan," kata Ferdinand kepada Kureta, Jumat, 14 Mei 2021.

Dia menegaskan, isu yang berkembang ini semakin tidak sehat dan membuat publik kebingungan. Padahal, KPK melibatkan BIN, BAIS, BNPT, BKN dan Pusat Psikologi TNI Angkatan Darat, untuk melaksanakan TWK.

"Masa lembaga-lembaga negara sebesar ini dituduh merekayasa sesuatu hanya untuk menyingkirkan Novel Baswedan dkk? Memangnya Novel siapa makanya harus butuh lembaga besar untuk menyingkirkan dia? Berlebihan saja," ujarnya.

Selain menjawab tentang FPI dan HIT, Ferdinand meminta KPK memperlihatkan ke publik hasil tes yang dilakukan kepada Novel Baswedan dkk.

"Saya pikir untuk mengakhiri konflik dan perdebatan ini, dan agar publik tidak dibuat bingung oleh narasi-narasi provokatif dari kelompok pendukung Novel, ada baiknya KPK membuka saja data tes mereka ke publik.

Atau kita tuntut Novel Baswedan dkk untuk menjawab terbuka menjelaskan sikap mereka terkait dengan FPI dan HTI serta ideologi tunggal Pancasila," tuturnya.

"Saya pikir jawaban mereka terhadap pertanyaan singkat ini akan menjelaskan ke publik mengapa mereka tidak lulus TWK. Bahkan tampaknya perlu juga para pendukungnya menjawab pertanyaan yang sama. Berani?" ucap Ferdinand menambahkan.[]

Diterbitkan di Berita

suaraislam.co

Ketua FPI Aceh, Abi Wahid, dikabarkan sudah ditangkap Polda Aceh terkait UU ITE. Hal tersebut diungkap oleh Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta kepada wartawan.

“Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kombes Pol Margiyanta seperti dikutip dari popularitas.com, Senin (10/5/2021) dini hari.

Margiyanta menjelaskan, tersangka ditangkap di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar pada Sabtu (9/5/2021) sekira pukul 18.00 WIB.

Penangkapan pria yang akrab disaba Abi Wahid itu berdasarkan surat perintah penangkapan nomor SP Kap/13/V/RES 2.5/2021.

Dalam surat tersebut diterangkan bahwa penangkapan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup perlu melakukan tindakan hukum penangkapan terhadap terlapor yang diduga melakukan tindak pidana.

Surat itu juga menerangkan bahwa Abi Wahid ditangkap karena diduga telah melakukan tidak pidana berdasarkan ketentuan Undang-undang ITE.

Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengaku belum tahu adanya penangkapan tersebut. Dirinya perlu berkomunikasi terlebih dulu dengan Direktur Reskrimsus Polda Aceh.

“Belum monitor kami, koordinasikan dengan satker dulu,” kata Winardy.

Berikut video penangkapan Abi Wahidin, Ketua FPI Aceh yang beredar di media sosial. Video tersebut diunggah pemilik akun @Namaku_Mei

 

https://twitter.com/Namaku_Mei/status/1391413772938477572

 

Sebelumnya, Video pendek tersebut berisi provokasi dan menyebarkan permusuhan. Ketua FPI Aceh tersebut memprovokasi warga agar tidak memperdulikan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Jangan pernah takut sama rezim iblis syaiton yang sudah dikuasai komunis, pupuk persatuan dan lawan rezim yang dzolim ini, merdeka Indonesia dengan kalimat takbir” ujar Abi Wahid dalam video beredar.

Diterbitkan di Berita

rizaldhani suaraislam.co Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menciduk satu orang terduga teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial YI. Adapun terduga teroris YI ialah ketua tim pengamanan Petamburan.

Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan terduga teroris yang ditangkap ini memiliki peran merencanakan dan membuat bom di rumah HH.

Diketahui, HH diduga ialah Husein Hasni yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus 88) di Condet mengakui sebagai anggota Front Pembela Islam (FPI).

Melansir Media Indonesia, Husein Hasni yang juga memiliki jabatan di FPI sebagai Sekretaris Wakil Bidang Jihad Wilayah Jakarta Timur.

Yang bersangkutan ikut alam percobaan bom di Ciampea bogor. Terus mengetahui pembelian remot dan aseton,” tuturnya.

Kemudian selanjutnya tersangka akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diinterogasi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ahmad menyebutkan YI ditangkap pada Kamis (6/5). Terduga teroris YI merupakan warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ditangkap di Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.

Pemburuan terduga teroris ini terkait dengan penangkapan empat terduga teroris di wilayah Jakarta, Bekasi dan Tangerang pada 29 Maret 2021 lalu. Keempat terduga tersebut adalah BS, AJ, ZA dan WJ.

Tiga dari empat tersangka teroris mengaku simpatisan organisasi yang dilarang oleh pemerintah.

Bahkan ketiganya membuat video pengakuan terkait rencana teror yang akan dilakukan dengan meledakkan tempat usaha milik pengusaha China dan SPBU.

Diterbitkan di Berita
Halaman 1 dari 3