Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi kuasa hukum empat mantan kader Partai Demokrat kubu Moeldoko. Yusril mendampingi empat kader yang menggugat AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.

"Membenarkan bahwa Yusril dan Yuri mewakili kepentingan hukum empat orang anggota Partai Demokrat mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung," kata Yusril dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (23/9).

Empat orang yang dibantu Yusril adalah kader Demokrat yang telah dipecat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Mereka dipecat lantaran hadir dalam Kongres Luar Biasa di Sumut yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.

Para kader itu antara lain eks Ketua DPC Demokrat Ngawi Muhammad Isnaini Widodo, eks Ketua DPC Demokrat Bantul Nur Rakhmat Juli Purwanto, Eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tegal, Ayu Palaretins dan Eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Samosir Binsar Trisakti Sinaga.

Yusril mengatakan pihak termohon dalam gugatan nanti adalah Menkumham Yasonna Laoly selaku pihak yang mengesahkan AD/ART Demokrat pimpinan AHY pada 2020 lalu. 

Pertama di Indonesia 

Yusril mengklaim upaya untuk menguji formil dan materil AD/ART Parpol ke MA merupakan hal baru dalam hukum Indonesia. Yusril menjelaskan bahwa AD/ART dibuat parpol atas perintah undang-undang.

Akan tetapi, menurut Yusril, sejauh ini tidak ada lembaga yang menguji ketika AD/ART suatu parpol bertentangan dengan undang-undang atau UUD 1945. Yusril mengatakan ada kevakuman hukum untuk menyelesaikan persoalan seperti itu. Mahkamah partai, kata dia, tidak berwenang menguji AD/ART.

Yusril mengatakan pengadilan negeri dan pengadilan tata usaha negara pun tidak berwenang. Pengadilan negeri hanya bisa mengadili perselisihan intenal parpol jika mahkamah partai tak mampu menyelesaikan. Sementara pengadilan tata usaha negara hanya berwenang mengadili sengketa atas putusan tata usaha negara.

"Karena itu saya menyusun argumen yang Insya Allah cukup meyakinkan dan dikuatkan dengan pendapat para ahli antara lain Dr Hamid Awaludin, Prof Dr Abdul Gani Abdullah dan Dr. Fahry Bachmid," kata Yusril.

"Bahwa harus ada lembaga yang berwenang menguji AD/ART untuk memastikan apakah prosedur pembentukannya dan materi muatannya sesuai dengan undang-undang atau tidak," sambungnya.

Atas dasar itu, Yusril menilai MA harus melakukan terobosan hukum dengan menjadi lembaga yang memeriksa, mengadili dan memeriksa apakah AD/ART Demokrat yang disahkan Yasonna bertentangan dengan undang-undang atau tidak.

Kemudian, Yusril menilai MA juga perlu memeriksa apakah pasal AD/ART Demokrat yang memberi kewenangan lebih kepada majelis tinggi bertentangan dengan UU Partai Politik atau tidak.

"Demikian seterusnya sebagaimana kami kemukakan dalam permohonan uji formil dan materil ke Mahkamah Agung," kata Yusril.

(bmw/bmw)

Diterbitkan di Berita

INDOZONE.IDKepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebutkan jika pesantren memiliki peran besar yang dibutuhkan bangsa untuk menangkal persebaran radikalisme ke masyarakat.

Moeldoko mengatakan saat ini dibutuhkan sistem pendidikan dan pembentukan karakter yang komprehensif dan kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk pesantren, untuk mencegah masuknya paham radikal ke generasi penerus bangsa.

“Saya berkeyakinan bahwa pesantren adalah center of gravity dalam pembangunan karakter," kata Moeldoko yang disampaikan saat mengunjungi Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Kamis (16/9) dikutip dari ANTARA.

Ia mengingatkan radikalisme dan sikap-sikap intoleran merupakan ancaman nyata pada saat ini yang bisa merusak integrasi bangsa. Ancaman radikalisme tersebut, kata Moeldoko, ingin melumpuhkan kekuatan dan keyakinan ideologi bangsa. 

“Paham radikal sudah menyusup di tengah-tengah masyarakat dan lembaga pendidikan. Ini harus kita waspadai, karena gerakannya tersistematis dan terstruktur,” ujarnya.

Selain berbicara mengenai radikalisme, Moeldoko juga mengajak para pengasuh dan santri Pondok Pesantren Lirboyo untuk lebih aktif mencegah persebaran COVID-19. 

"Saya menyampaikan apresiasi dari Presiden Joko Widodo, pesantren sudah berperan aktif menekan COVID-19. Saya harap kondisi ini tetap dijaga, jangan sampai kita kembali lagi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat," ujarnya.

Selain bersilaturahmi dengan pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo pada Kamis ini, Moeldoko juga sebelumnya menjadi pembicara dalam seminar nasional di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri bertema "IAIN Kediri Menuju World Class University”.

Diterbitkan di Berita

Radar Tangsel-Kuasa hukum Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Moeldoko yaitu Muhammad Khadafi, S. H., M. H. sangat menyesalkan “penyerangan” dan pembunuhan karakter yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap mantan panglima TNI itu.

Tudingan ICW yang menyebut Moeldoko terlibat dalam bisnis produksi obat ivermectin adalah suatu fitnah yang sangat kejam dan keji.

Demikian diungkapkan Khadafi dalam siaran persnya yang dikirim ke awak media, Sabtu (24/7/2021). Khadafi pun akan segera membuat laporan ke polisi terkait tudingan miring ICW terhadap Moeldoko.

Saat ini, Khadafi tengah mempersiapkan proses hukum terkait tudingan ICW tersebut. Pengacara muda nan enerjik itu, rencananya, dalam dua hari ke depan akan segera membuat laporan ke kepolisian terkait tudingan ICW yang menyebut Moeldoko memiliki kepentingan bisnis yaitu memproduksi obat Ivermectin.

“Kami bakal bikin laporan (ke kepolisian) karena ini menciderai HKTI secara keseluruhan. Mungkin satu atau dua hari ini kami buat laporan,” tandas Muhammad Khadafi.

Khadafi menyatakan, tudingan miring ICW kepada kliennya itu sangat-sangat tidak berdasar. Hal tersebut, kata Khadafi, dikarenakan ICW menuduh Moeldoko memperkaya diri sendiri di tengah pandemi.

“Tuduhan itu sangat tidak mendasar. Saya sangat menyesalkan ‘penyerangan dan pembunuhan karakter’ yang dilakukan ICW terhadap Moeldoko,” cetusnya.

Bahkan, ICW menuding, soal produksi obat ivermectin disebut ada hubungan dengan HKTI. “Padahal, enggak ada sama sekali. Ini fitnah keji dan kejam,” Khadafi menandaskan.

Diterangkan Khadafi, ICW harusnya cerdas dan tidak membuat berita yang memecah belah di saat bangsa sedang berjuang melawan pandemi Covid-19. Ucap Khadafi, saat ini HKTI justru tengah fokus mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan petani.

Salah satunya, sebut Khadafi, HKTI rutin membagikan masker pada para petani. “ICW seolah membuat berita yang tak ada bukti dan sangat merugikan nama baik ketum HKTI. Kami berikan puluhan ribu masker kepada masyarakat termasuk meminta warga tak berkerumun dan tetap patuh prokes,” urai Khadafi.

Untuk diketahui, sebelumnya, Moeldoko membantah tuduhan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait relasi dengan produsen obat Ivermectin, PT Harsen Laboratories. Moeldoko menadaskan, ia tidak mempunyai kedekatan dengan produsen Ivermectin.

Sebut mantan panglima TNI itu, seluruh pernyataan ICW soal kedekatannya dengan PT Harsen Laboratories tidak benar. “Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan,” bantah Moeldoko.

Ia pun membantah tudingan keterlibatan anak perempuannya, Joanina Rachma, dengan persoalan obat Ivermectin. Moeldoko membantah merekrut Joanina sebagai tenaga ahli di Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Moeldoko menjelaskan, Joanina hanya magang di KSP selama tiga bulan pada 2020. Ia mengaku, hanya ingin anaknya belajar dari para tenaga ahli di lingkaran Istana.

“Tidak ada urusan dan kerja sama antara anak saya, Jo, dengan PT Harsen Lab,” Moeldoko mengatakan. (AGS)

Diterbitkan di Berita
Tim detikcom - detikNews Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menepis tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait 'promosi' ivermectin sebagai obat Corona atau COVID-19. Moeldoko menyebut tudingan itu ngawur. "Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan," kata Moeldoko lewat keterangan tertulis, Kamis (22/7/2021).

Dia juga menanggapi soal temuan ICW terkait putrinya, Joanina, yang dekat dengan sejumlah pihak di PT Harsen selaku salah satu produsen ivermectin. Moedoko mengatakan anaknya tak ada urusan dengan PT Harsen.

"Tidak ada urusan dan kerja sama antara anak saya, Jo, dengan PT Harsen Lab," kata Moeldoko. Dia juga membantah kerja sama HKTI dengan salah satu perusahaan yang disebut dalam temuan ICW. Menurutnya, tudingan ICW menodai kehormatannya.

"Ini menodai kehormatan saya sebagai Ketua HKTI," ujar Moeldoko. Moeldoko juga memastikan anaknya bukan staf ahli di KSP. Dia mengatakan Joanina hanya pernah magang selama 3 bulan.

"Saya suruh dia belajar dari para tenaga ahli di KSP selama 3 bulan awal 2020," ujar Moeldoko. Moeldoko mempertimbangkan melakukan langkah hukum terhadap ICW.

Temuan ICW

Sebelumnya, nama Moeldoko disebut dalam temuan ICW yang dipublikasikan lewat situs resminya. ICW menuliskan temuannya dalam artikel berjudul 'Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis'.

"Hasil penelusuran Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan dugaan keterkaitan anggota partai politik, pejabat publik, dan pebisnis dalam penggunaan obat Ivermectin untuk menanggulangi COVID-19. Polemik Ivermectin menunjukkan bagaimana krisis dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk mendapat keuntungan," demikian tulis ICW mengawali penjelasannya.

ICW mengaku menemukan potensi rent-seeking dari produksi dan distribusi Ivermectin. Praktik itu, menurut ICW, diduga dilakukan oleh sejumlah pihak untuk memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan krisis kesehatan.

"ICW ikut menemukan indikasi keterlibatan anggota partai politik dan pejabat publik dalam distribusi Ivermectin," ujarnya. Salah satu yang disebut adalah Moeldoko. ICW juga memaparkan kedekatan Moeldoko dengan sejumlah pihak di perusahaan produsen ivermectin, PT Harsen Laboratories.

ICW menyebut perusahaan ini dimiliki oleh pasangan suami-istri, Haryoseno dan Runi Adianti. ICW lalu memberi penjelasan dari salah satu nama yang terafiliasi dengan PT Harsen Laboratories, Sofia Koswara.

"Ia adalah Wakil Presiden PT Harsen dan mantan CEO dari B-Channel. Sofia Koswara juga menjabat sebagai Chairwoman Front Line Covid-19 Critical Care (FLCCC) di Indonesia. Adapun warga Indonesia lainnya yang berada di FLCCC adalah Budhi Antariksa, bagian dari Tim Dokter Presiden, serta dokter paru-paru di Rumah Sakit Umum Persahabatan dan pengajar plumnologi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Budhi juga merupakan ketua tim uji klinis Ivermectin di Indonesia," tulis ICW.

Menurut ICW, Sofia dan Haryoseno memiliki kedekatan dengan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. ICW juga memaparkan dari mana mereka bisa dekat.

"Keterlibatan pejabat publik diindikasikan melalui kedekatan antara Sofia Koswara dan Haryoseno dengan Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan sekaligus Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Sejak 2019, PT Noorpay Nusantara Perkasa, perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara, menjalin hubungan kerja sama dengan HKTI terkait program pelatihan petani di Thailand. Pada awal Juni lalu, Ivermectin didistribusikan ke Kabupaten Kudus melalui HKTI. Selain itu, anak Moeldoko, Joanina Rachman, merupakan pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa," tulis ICW.

Selain Sofia Koswara, ICW menyebut anggota direksi lain di PT Harsen Laboratories, Riyo Kristian Utomo, merupakan anggota PDI Perjuangan dan menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Budaya di DPC PDIP Tangerang Selatan. ICW mengatakan Riyo mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Tangerang Selatan pada Pemilu 2014, namun usaha tersebut gagal.

(haf/tor)

Diterbitkan di Berita

Tim detikcom - detikNews Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko buka suara soal polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN. Moeldoko heran mengapa tidak lolosnya 75 pegawai KPK dalam TWK ini diributkan.

"Soal tes wawasan kebangsaan yang sempat menjadi polemik haruslah dilihat sebagai bentuk penguatan wawasan kebangsaan setiap pegawai pemerintahan. Kalau nggak, ya kita hanya melihat dari satu sisi. Selama ini sudah berjalan, dan tidak hanya ranah KPK saja, tapi seluruh mereka yang berproses atas alih status menjadi ASN di semua lembaga," ujar Moeldoko dalam video yang diterima detikcom, Rabu (26/5/2021).

Hal itu disampaikan Moeldoko saat menjawab pertanyaan 'Soal gagal masuknya sejumlah pegawai KPK karena tidak lolos uji tes wawasan kebangsaan ini juga dianggap sebagai upaya pelemahan lembaga KPK karena yang tidak lolos ini adalah mereka yang vokal pada upaya reformasi KPK, bagaimana, Pak?'.

Moeldoko juga menyebut banyak orang di lembaga lain yang tak lolos TWK, namun tidak diributkan. Dia membandingkannya dengan pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang tak lolos TWK, namun tidak diributkan.

"Soal tidak lolos uji TWK sebenarnya tidak hanya di KPK, tetapi juga di lembaga-lembaga lain pernah terjadi seperti itu kondisinya. Bahkan di BPIP ada begitu tes TWK mereka ternyata tidak lolos, kenapa itu tidak ribut? Kenapa yang di KPK begitu diributkan?" ucapnya.

Dia juga bicara soal mekanisme TWK yang menjadi perdebatan. Dia memberi saran agar NU dan Muhammadiyah dilibatkan dalam menyusun TWK.

"Begitu pula dengan mekanisme tes wawasan kebangsaan yang jadi perdebatan. Harus dipastikan disusun dengan lebih baik. KSP dalam hal ini merekomendasikan untuk juga melibatkan NU dan Muhammadiyah, yang telah teruji mampu merajut simpul kebangsaan," ucapnya.

"Juga perlu dipikirkan sejumlah skenario atas perbaikan terhadap mereka-mereka yang wawasan kebangsaannya masih kurang. Ya itu, melalui pendidikan kedinasan seperti yang diinginkan oleh Bapak Presiden," sambungnya.

Moeldoko menilai TWK adalah hal yang baik. Dia meminta masalah TWK untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN tak lagi diributkan.

"Kenapa kita mesti bertele-tele mendiskusikan sesuatu yang baik untuk kepentingan masa depan Indonesia? Ini bangsa ini sungguh kadang-kadang kehilangan akal sehat," tuturnya.

Sebelumnya, 75 orang pegawai KPK dinyatakan tidak lolos TWK untuk alih status sebagai ASN, di antaranya penyidik senior KPK Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, dan sejumlah pejabat struktural seperti Sujanarko dan Giri Suprapdiono.

Para pegawai yang tak lolos itu kemudian diminta menyerahkan tugas kepada atasan masing-masing.

Presiden Jokowi kemudian memberi arahan agar hasil TWK tidak serta merta dijadikan dasar pemberhentian para pegawai. Dia juga meminta tak ada pegawai yang dirugikan dalam alih status menjadi ASN.

Terbaru, para pimpinan KPK telah menggelar pertemuan dengan pihak BKN, KemenPAN-RB, hingga Kemenkumham. Hasilnya, 51 pegawai KPK dinyatakan 'merah' dan tak bisa lagi bergabung dengan KPK. Sementara itu, 24 orang lainnya bakal mengikuti pendidikan lanjutan.

(haf/idh)

Diterbitkan di Berita

Siti Afifiyah tagar.id Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono tidak perlu kebakaran jenggot.

Mereka sebaiknya menjelaskan kepada masyarakat, kenapa organisasi radikal tumbuh subur pada zaman SBY menjadi Presiden Republik Indonesia selama sepuluh tahun, 20 Oktober 2004 - 20 Oktober 2014.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Rahmad, juru bicara Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa Deli Serdang, kepada wartawan, Selasa, 30 Maret 2021. 

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan ideologi jahat radikal teror sudah mulai masuk ke partai politik. Pertarungan ideologi juga terjadi di tubuh Partai Demokrat.

Ini alasan Moeldoko bersedia didaulat jadi Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa Deli Serdang untuk menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono. Demi menyelamatkan Indonesia dari ideologi berbahaya. Bukan sekadar menyelamatkan Partai Demokrat.

Terhadap pernyataan Moeldoko itu, Agus Yudhoyono menegaskan Partai Demokrat berideologi Pancasila, Bhineka Tunggal Ika. Partai Demokrat jelas mengutuk, mengharamkan ideologi radikal teror. AHY lantas bertanya apakah Moeldoko menganut ideologi pecah belah, ideologi fitnah keji.

Rahmad memperjelas konteks pernyataan Moeldoko dengan mengajak masyarakat melihat kembali fakta bahwa organisasi radikal tumbuh subur di Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

AHY dan SBY sebaiknya menjelaskan kepada masyarakat, kata Rahmad, "Kenapa organisasi radikal bisa tumbuh subur di Indonesia di era kepemimpinan SBY sebagai Presiden sekaligus sebagai Ketua Umum dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat."

Rahmad mengatakan AHY dan SBY tidak perlu kebakaran jenggot mendengar pernyataan Moeldoko soal pertarungan ideologi dalam tubuh Demokrat.

Diterbitkan di Berita
Bahtiar Rifa'i - detikNews Lebak - Ungkapan Ketua DPD Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya yang juga bupati Lebak siap mengirim santet kepada Moeldoko karena terlibat dalam kongres luar biasa atau KLB dianggap tidak pantas.
Pernyataan itu juga dinilai mencederai warga Banten yang mayoritas muslim dan memiliki banyak ulama.
 
"Pernyataan tidak pantas walau dalam keadaan emosi akibat konflik di Partai Demokrat dan Iti selaku ketua Demokrat Banten, apapun dalingnya beliau seorang kepala daerah harusnya bisa meluapkan emosi dengan kata-kata bijak bukan dengan kalimat kemusyrikan," kata Musa Weliansyah Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak saat dimintai pendapat di Lebak, Banten, Senin (8/3/2021).

Pernyataan itu seakan bupati memiliki santet dan mengetahui bahwa dukun santet ada di Banten. Padahal Banten memiliki banyak ulama dan generasi santri-santri muda.

"Banten memiliki ulama-ulama kharismatik yang berada hampir di seluruh wilayah kabupaten dan kota, Banten memiliki potensi generasi muda yang notabene santri," tambahnya.

Musa menambahkan kebiasaan bupati marah-marah hanya mencari sensasi. Ia menyarankan agar bupati lebih santun sebagai pejabat dan mengimplementasikan ketegasan jangan hanya sebatas marah-marah.

Ia berharap bupati introspeksi diri dan mengendalikan emosi. Ia mendukung Iti tetap tegas dan keras namun tetap sopan, cerdas dan santun.

"Banyak pekerjaan infrastruktur yang bermasalah di Lebak saya belum melihat ketegasan yang serius dari ibu bupati ini, program sosial penanganan fakir miskin bermasalah kesannya bupati biasa-biasa saja," ujarnya.

"Pernyataan bupati soal santet sangat kontradiktif dengan masyarakat Banten yang religius," pungkasnya. Pernyataan Iti di DPP Demokrat di Jakarta pada Minggu (7/3) lalu ini sudah diklarifikasi.

Iti mengatakan bahwa itu adalah luapan emosi menanggapi KLB Demokrat yang melibatkan Moeldoko. "Omongan santet merupakan puncak kekesalan kita DPD Demokrat Banten. Itu hanya bentuk ancaman kita, tapi tidak ada niatan kita melakukan hal tersebut.

Kita merasa kesal dan emosi, karena kudeta KLB Demokrat yang dilakukan oleh Moeldoko," kata Iti.

(bri/mud)

Diterbitkan di Berita

Bayu Adi Wicaksono  VIVA – Akhir pekan di awal Maret 2021, ketenteraman rakyat Indonesia kembali terusik dengan kegaduhan yang tercipta dari kisruh di tubuh salah satu partai politik. Pemicunya adalah digelarnya Kongres Luar Biasa PD yang akhirnya memunculkan nama Jenderal TNI (Purnawirawan) Moeldoko sebagai ketua umum PD.

Puncaknya, senior Moeldoko di Tentara Nasional Indonesia, yaitu Jenderal TNI (HOR) Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY ikut meradang dan menyeret-nyeret prahara politik itu dengan karier militer Moeldoko.

SBY dengan lantang menyatakan penyesalan telah memberikan kepercayaan kepada Jenderal TNI Moeldoko untuk menjabat sebagai Panglima TNI ke 18.

"Hanya mendatangkan malu bagi perwira dan prajurit yang pernah bertugas di jajaran TNI. Termasuk rasa malu dan rasa bersalah saya yang dulu beberapa kali memberikan kepercayaan dan jabatan kepadanya. Saya mohon ampun kehadirat Allah SWT tuhan yang maha kuasa atas kesalahan saya itu," ujar SBY saat itu.

 

VIVA Militer/Istimewa

 

Nah pembaca setia VIVA militer, kali ini Senin 8 Maret 2021, Kita tak akan membahas lebih jauh soal prahara politik Moeldoko dan SBY. Tapi akan fokus pada kehidupan militer kedua tokoh itu sebelum purna tugas.

Perlu diketahui, Jenderal TNI Moeldoko merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang menjadi orang kepercayaan SBY. Moeldoko merupakan Jenderal TNI terakhir yang dilantik SBY sebagai Panglima TNI, sebelum SBY melepaskan jabatan Presiden RI kepada Joko Widodo.

Jika SBY sekarang mengaku menyesal mengangkat juniornya itu menjadi Panglima TNI, tentunya sangat aneh. Sebab Moeldoko merupakan calon tunggal yang dimajukan SBY kepada DPR untuk menggantikan Laksamana TNI Agus Suhartono.

Dan jika dilihat dari rekam jejaknya, karier militer Jenderal TNI Moeldoko benar-benar melesat drastis di era SBY. Saat SBY menjabat Presiden RI pada 2004, Moeldoko masih berpangkat Kolonel. Namun, dalam waktu 10 tahun dia melesat berpangkat jenderal TNI sekaligus Panglima TNI.

 

Photo :

 

Yang menarik dari sosok SBY dan Moeldoko ialah, mereka berdua merupakan prajurit TNI yang sama-sama menjadi lulusan terbaik Akademi Militer dan meraih tahta penghargaan Adhi Makayasa. Tak cuma itu mereka sama-sama menyempurnakan gelar itu dengan memegang tongkat Tri Sakti Wiratama.

SBY meriah gelar Adhi Makayasa-Tri Sakti Wiratama pada 1973, sedangkan Moeldoko meraih Adhi Makayasa-Tri Sakti Wiratama pada tahun 1981.

Memang karier militer Moeldoko lebih moncer dari SBY. Karier tertinggi SBY sebagai prajurit TNI aktif hanya sampai menjabat Kepala Staf Teritorial ABRI dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal TNI. SBY baru menyandang 4 bintang setelah mendapatkan penghargaan jenderal kehormatan alias HOR di era Presiden Megawati Soerkarnoputri.

Sedangkan Moeldoko tak cuma menjabat Panglima TNI, dia juga pernah jadi Kepala Staf TNI AD (KSAD), dan berhasil meraih pangkat Jenderal TNI penuh alias bintang empat.

Diterbitkan di Berita

Eva Safitri - detikNews Jakarta - Guru Besar Pemikiran Politik Islam FISIP UIN Jakarta, Din Syamsuddin, menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko karena jelas terlibat acara yang diklaim kongres luar biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang. Tenaga Ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin meminta Din tidak ikut campur soal itu.

"Soal urusan nanti mau diangkat diberhentikan, itu bukan urusan kita, itu urusan prrsiden, nggak usah terlibat-terlibat, itu bukan urusan kalian," kata Ngabalin, ketika dihubungi, Senin (8/3/2021).

 Lagipula, menurut Ngabalin, keikutsertaan Moeldoko dalam KLB Partai Demokrat itu urusan pribadi. Setiap orang berhak, kata Ngabalin, berhak menentukan sikap.

"Itu (urusan) pribadi, kan yang diangkat Moeldoko bukan kepala kantor staf presiden, masa sih dia punya latar belakang militer sama seperti AHY, kemudian dia bermetamorfosis dengan dunia politik masuk sana masuk sini, siapa sih yang urus, ya dia orang dong," ujarnya.
 
"Ada tiga hal, tolong dikabarkan ke Pak Din, kita sadar bahwa Undang-Undang Dasar 1945 memberikan jaminan atas hak setiap individu dalam berpendapat, bersikap, dan menentukan hak politiknya kenapa harus pertanyaan itu muncul.
 
Coba libat UU turunannya No 9 tahun 98 tata cara orang dalam bersikap mengemukakan pendapat. Apakah urusan yang terkait dengan orang datang menanyakan, meminta Pak Moeldoko, beraudiens, kemudian berencana KLB, kemudian meminta Pak Moeldoko menjadi ketum.
Apakah itu bukan hak pribadi beliau?" ucapnya.
 
Ngabalin menekankan urusan setiap orang untuk bersikap itu diatur dalam undang-undang. Dia menyarankan agar Din tidak terlalu mengurusi hal itu.
 
"Jadi saya kira baca dulu deh UU yang banyak, baca dan pahami nggak usah grasak grusuk komentar-komentar yang bisa menyesatkan orang banyak, urus saja Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia itu, atau kalau nggak bantu sana Demokrat supaya menyelesaikan urusan internalnya, nggak usah suruh-suruh presiden pecat-pecat orang," lanjut Ngabalin.

Sebelumnya, Din Syamsuddin mempertanyakan apakah ada campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum tersebut. Moeldoko sebelumnya berkali-kali menyatakan jangan menyeret-nyeret Jokowi dalam kasus KLB PD.

Jika Jokowi mengizinkan, menurut Din, patut ditelisik adanya intervensi pemerintah dalam kasus KLB PD. Namun, jika tidak, Din menyarankan Moeldoko dipecat.

"Penting untuk dipertanyakan apakah keterlibatan Jenderal (Purn) Morldoko pada KLB tersebut sudah seizin Presiden Joko Widodo sebagai atasannya atau tidak? Jika Presiden Joko Widodo mengizinkan atau memberi restu, maka dapat dianggap presiden telah mengintervensi sebuah partai politik dan merusak tatanan demokrasi," ucapnya.

"Jika beliau tidak pernah mengizinkan maka Jenderal (Purn) Moeldoko layak dipecat dari KSP karena merusak citra presiden, dan jika dia memimpin partai politik maka akan mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai KSP," imbuh Din.

(eva/gbr)

Diterbitkan di Berita

Hardani Triyoga VIVA – Konflik Partai Demokrat masih berlanjut antara dua kubu yang berseteru. Kader yang pro terhadap Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Sumatera Utara, Muhammad Rahmad menyoroti mekanisme aturan di Demokrat era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga putranya Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Demikian disampaikan Rahmad dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne. Ia menanggapi pernyataan dari pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari soal pentingnya mekanisme partai harus diikuti terlebih dulu dan tak bisa ujuk-ujuk membuat KLB sebagai protes.

Menurut dia, justru mekanisme di Demokrat yang dilanggar sendiri oleh SBY dan AHY dengan melakukan pemecatan terhadap beberapa kader yang pro KLB.

"Nah, pertanyaannya adalah mekanisme itu dilanggar sendiri oleh Pak SBY dan AHY di Partai Demokrat. Bagaimana mekanisme itu bisa berjalan, jika ada sebagian keinginan dari kader untuk melaksanakan KLB lalu dipecat. Tidak melalui mekanisme majelis tinggi, pengadilan," ujar Rahmad dikutip VIVA pada Senin, 8 Maret 2021.

Pun, ia merespons pernyataan pakar politik Burhanuddin Muhtadi. Ia menyebut Burhanudin mengaburkan sejarah Demokrat menyangkut orang luar masuk ke partai berlambang mercy itu.

"Pak SBY juga orang luar yang masuk Demokrat. Beliau baru gabung ketika jadi Menko Polhukam tahun 2003. Padahal, partai Demokrat didirikan tahun 2001," kata Rahmad.

Dia bilang saat itu, para pendiri mendatangi SBY untuk mengajak bergabung dan membesarkan partai. Namun, ketika itu, SBY berada antara dua pilihan yakni Demokrat atau Partai Demokrasi Perjuangan (PDK) yang didirikan Ryaas Rasyid.

"Dulu kan Pak SBY kan dua pilihan, Partai Demokrat dan PDK. Kemudian, PDK tidak lolos verifikasi, namun Demokrat yang lolos. Jadi, pertama dalam sejarah Indonesia itu, orang luar itu ya pak SBY, bukan Pak Moeldoko. Nah, gitu," jelas eks Wakil Direktur Eksekutif DPP Demokrat era Anas Urbaningrum tersebut.

Lalu, Burhanuddin menanggapi omongan Rahmad. Dia menjelaskan saat SBY gabung ke Demokrat pada 2003 itu bukan dalam kondisi konflik partai. Berbeda dengan kondisi sekarang yang menurutnya memang ada konflik.

"Sementara yang saya ceritakan tadi adalah konflik internal partai yang melibatkan orang pertama di luar partai itu adalah sekarang. Ketika Pak Moeldoko didaulat sebagai Ketua Umum Demokrat," tutur Burhanuddin.

Meski demikian, ia tak menampik pernyataan Rahmad bahwa peristiwa sejumlah pendiri seperti Ventje Rumangkang menemui SBY. Begitupun, saat SBY yang hadir ke sejumlah acara PDK.

"Saya setuju dengan Pak Rahmad bahwa Pak SBY sempat datang ke acara-acara Pak Ryaas Rasyid. Tetapi, pada ujungnya kan Pak SBY masuk ke Partai Demokrat. Tetapi, bukan dalam rangka konflik partai saat itu. Jadi, agak beda hal," lanjutnya.

Menimpali tanggapan Burhanuddin, Rahmad menjawab justru pada 2003 itu konflik internalnya juga dominan. Konflik yang dimaksudnya terkait sikap Demokrat antara mengusung SBY atau figur lain untuk Pemilihan Presiden 2004.

"Apakah mengusung SBY atau yang lain. Kemudian alasan Pak SBY itu juga konfliknya luar biasa di dalam. Tetapi tidak diberitakan ke publik," kata Rahmad. 

"Jadi, persoalan orang luar ini membuktikan bahwa Demokrat partai terbuka. Siapa saja boleh masuk ke Partai Demokrat. Itu lah partai yang dicita-citakan pendiri Partai Demokrat, bukan partai tertutup," tutur Rahmad. 

Diterbitkan di Berita
Halaman 1 dari 2