RIYADH, NETRALNEWS.COM - Otoritas Arab Saudi pada Kamis (22/7/2021) mengumumkan bahwa pelaksanaan musim Haji tahun ini berjalan lancar dan aman dari virus corona serta penyakit menular lainnya, Saudi Press Agency melaporkan. 

Menteri Kesehatan Arab Saudi Tawfiq Al-Rabiah mengaitkan keberhasilan tersebut dengan sistem terintergrasi fasilitas kesehatan di tempat-tempat suci, ambulans yang dilengkapi dengan peralatan canggih, dan tim yang berkualitas, lapor kantor berita tersebut.  

Kementerian menambahkan bahwa pembatasan jumlah jamaah domestik selama musim Haji tahun ini juga mendukung keberhasilan tersebut. 

Untuk tahun keduImagea berturut-turut, Arab Saudi hanya mengizinkan jamaah dari dalam negeri untuk melaksanakan ibadah haji guna mencegah penyebaran pandemi COVID-19.

 

Reporter : Antara
Editor : Nazaruli

Diterbitkan di Berita

Elshinta.com - Sebanyak delapan orang calon jamaah haji di Kota Palembang menarik setoran awal pendaftaran haji sehingga dianggap telah mengundurkan diri dari kepesertaan ibadah haji dan terpaksa kehilangan nomor antre.

Kepala Kemenag Kota Palembang Deni Prinsyah, Senin, mengatakan pengunduran diri tersebut dilatarbelakangi berbagai alasan seperti kondisi jamaah yang sakit hingga tidak memiliki uang lagi untuk biaya menunggu jadwal keberangkatan.

"Jika jamaah itu mendaftar lagi maka harus antre selama 20 tahun," ujarnya.

Menurut dia penarikan setoran awal haji memang dibolehkan setelah pemerintah membatalkan pemberangkatan ibadah haji 1442 H, penarikan dana tersebut dilakukan dengan dua mekanisme.

Mekanisme pertama bagi jemaah haji yang sudah membayar biaya pendaftaran sebesar Rp25 juta maka dapat menarik setoran haji setelah memenuhi persyaratan.

Dampaknya otomatis nomor kursi atau antrean jamaah haji tersebut akan dicabut dan dianggap mengundurkan diri, kata dia.

Sedangkan mekanisme kedua yakni penarikan dana pelunasan haji tanpa mengambil dana setoran awal, bagi jemaah haji yang tertunda keberangkatannya dan hanya menarik setoran pelunasan Rp10 juta, berarti mereka masih dianggap sebagai calon peserta haji.

"Nomor antreannya tidak hilang, hamya nanti menyesuaikan saja dengan ketetapan tahun berikutnya, jadi tinggal menambahkan dana yang kurang," kata Deni menjelaskan.

Ia menambahkan syarat jamaah untuk menarik dana baik setoran maupun pelunasan harus menyertakan surat permohonan bermaterai dilengkapi bukti penyetoran uang di bank, bukti peserta haji, dan nomor rekening.

Diterbitkan di Berita

MANTRA SUKABUMI - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid ungkit kasus Ratna Sarumpaet terkait polemik ibadah haji.

Menurut Muannas, pihak-pihak yanh menyerang pemerintah akibat pembatalan ibadah haji dengan berita hoax bertujuan untuk mendelegitimasi publik untuk tidak percaya terhadap pemerintah.

Karena itulah lanjut pengacara ini, betapa jahatnya mereka yang melakukan itu. Dirinya juga menyebut mereka pernah gagal membodohi publik dengan kasus Ratna Sarumpaet.

"Mrk sebarkan hoax hny ingin mendelegitimasi & memelihara opini agar publik trus tdk percaya thd pemerintah," tulis Muannas dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter miliknya pada Minggu, 13 Juni 2021.

 

 

"lihat betapa jahatnya mrk setelah dulu gagal bodohi publik dlm kasus Ratna Sarumpet," pungkasnya.

Seperti diketahui, berbagai hujatan dan analisa disampaikan beberapa pihak atas gagalnya ibadah haji tahun ini, mulai dari hutang ibadah haji sebelumnya hingga penggunaan dana haji untuk infrastruktur.

Namun, hal itu semua dibantah oleh pemerintah. Selain itu, Pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan kebijakan ibadah haji tahun 2021 ini dibatasi dan tidak ada kuota bagi negara manapun.

Arab Saudi mengatakan membatasi jamaah haji tahun ini dengan hanya mengizinkan 60 ribu jamaah yang terdiri dari warga lokal dan ekspatriat yang tinggal disana.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) menegaskan tahun ini kembali tidak memberangkatkan jamaah haji.

Hal itu dilakukan pemerintah karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, penyebaran virus varian baru Covid-19 yang tengah terjadi dibeberapa negara, juga untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan jiwa jiwa jamaah.

Kepastian pembatalan haji tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

"Menetapkan pembatalan penyelenggaraan Haji 1442 Hijriah/2021 Masehi," ujar Yaqut melalui siaran YouTube Kementerian Agama pada Kamis, 3 Juni 2021.***

Diterbitkan di Berita

sindonews.com JAKARTA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa skema haji 1442 H/2021 M hanya untuk warga negara Saudi dan warga asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal di sana.

"Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda.

Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Sabtu (12/6/2021).

"Jumlah kuota ditetapkan 60 ribu, ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu," sambungnya. 

Menag mengapresiasi Kerajaan Saudi Arabia yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021. Keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.

"Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah.

Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif," jelas Gus Yaqut, sapaan akrab Menag.

Menag berharap, keputusan ini juga mengakhiri polemik atau munculnya informasi hoaks selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.

"Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap," ujarnya.

Menag mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini. Calon jemaah haji diharapkan tetap bersabar dan tawakal.

"Mari sama-sama berdoa semoga pandemi segera berlalu. Ibadah haji tahun depan bisa berjalan dengan normal dan tenang kembali. Innallaha ma’ana," harap Menag.

"Kita sekarang akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H. Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali," tandasnya.

(maf)

Diterbitkan di Berita

MEDIA BLITAR – Ustaz Abdul Somad menanggapi isu pembatalan haji 2021 hingga menyinggung pemerintah mengalokasikan dana tersebut untuk membangun infrastruktur jalan.

Pendakwah yang baru saja menikahi gadis belasan tahun ini memberikan pengakuan yang cukup mencengangkan karena sudah menyebut pemerintah tidak bijak.

Laki-laki yang akrab disapa UAS ini mengatakan kalau umat Islam diam maka pemerintah akan bertindak semena-mena. Sebaliknya, jika umat Islam bergerak pemerintah akan berhenti.

“Duit tak ada, dipakai dana haji. Umat islam rebut, umat Islam mengamuk. Kami bayar haji untuk berangkat haji, bukan duit kami bayar pakai bangun jalan, investasi,” ungkap Ustaz Abdul Somad yang viral di media sosial dilansir MediaBlitar.com pada Rabu, 9 Juni 2021.

“Umat Islam ngamuk baru berhenti!,” tambahnya.

Bukannya mendapat pujian, Ustaz Abdul Somad ini malah menerima banjir hujatan dari netizen gegara pernyataannya yang dinilai persuasive.

“Dakwahnya tendensius dan menghasut, sepertinya punya ambisi. Tidak murni lagi sebagai pendakwah, semoga umatnya sepat sadar,” komentar netizen @masgun.

“Ngurus istri dan ana aja nggak becus…gimana mau ngurus umat…ngomong kok ngawur. Kalo ada yang ngelaporin baru tahu rasa ini orang,” komentar netizen @indonesiamaju.

 

komentar menohok dari netizen untuk Ustaz Abdul Somad Media Blitar

 

“Ustaz koq ceramahnya Cuma nyebar isu hoax kagak jelas…seharusnya ceramahnya memberi pencerahan,” komentar @widihartanto.

Dalam pernyataannya Ustaz Abdul Somad mengatakan kalau pemerintah kerap memancing amarah umat Islam sehingga menimbulkan pro dan kontra.

UAS mengatakan kalau umat Islam ribut, maka penggunaan dana haji tidak dilanjutkan. Tetapi, kalau umat Islam diam, maka pemerintah bakal diam-diam menggunakan dana haji untuk membangin infrastruktur jalan.

“Jika umat Islam diam lanjut, diamlah kalian habislah Masjid ini,” ucapnya.

Kemudian, Ustaz Abdul Somad menuturkan kepada para petinggi agar tidak mempermainkan roda pemerintahan.

Sebab, UAS menyebut kalau para penguasa nantinya akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat kelak.

“Yang punya jabatan, yang punya kekuasaan, yang punya tandatangan, kalian akan dituntut di hadapan Allah. Jabatan kalian hanya 2 periode tapi hisab kalian dia akhirat selama-lamanya,” ujarnya.

Menanggapi isu yang beredar, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menampik pernyataan yang disebut Ustaz Abdul Somad.

Anggito menjelaskan kalau dana haji tidak dialokasikan untuk membangun infrastruktur jalan melainkan karena kepentingan Kesehatan di masa pandemic.

“Tidak ada alokasi investasi di infrastruktur, tentu banyak yang menginterpretasikan bahwa ini akan menimbulkan resiko tinggi bagi dana haji,” ujar Abimanyu dilansir dari Antara.***

Editor: Nur Yasin

Diterbitkan di Berita
Pendakwah Neno Warisman ikut merespons kabar pembatalan ibadah haji tahun 2021. Namun, ia ia merespons denggan memosting video terkait haji lewat akun YouTube nya.

Daam video berjudul ‘Live: 385 T Dana Haji Sudah Dipakai Pemerintahan Jokowi’ tersebut, ia menjelaskan bahwa dana haji sudah dipakai hingga Rp38,5 Triliun oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). 

Neno pun turut membacakan sebuah artikel yang dimuat oleh situs Gelora, yang terbit pada 2020 silam tersebut, sebelumnya sudah dikonfirmasi hoax oleh beberapa situs pemeriksa fakta.

“Ini artikel Gelora, ’38 setengah triliun dana haji sudah dipakai pemerintah Jokowi, Jamaah tak pernah diberitahu’,” ucapnya, seperti dilihat, Senin (7/6/2021).  

“Pada 2014 dana haji dipakai kementerian perhubungan, sebesar Rp 1,371 triliun proyek proyek jalur kereta api ganda, 4 trek double manggarai. Jalur kereta api ganda Bekasi. Dipakai Kemenag Rp200 miliar untuk revitalisasi pengembangan asrama haji Kota Medan dan lain lain…” Jelas Neno lagi.

Sementara itu, Mengutip dari situs Kemenkominfo, tautan berita berjudul “Jokowi Ternyata Sudah Pakai Rp38,5 Triliun Dana Haji, Jamaah Tak Diberitahu” merupakan artikel yang diterbitkan gelora yang dipastikan hoax.

Sementara itu, dana haji saat ini masih tersimpan di rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam bentuk Valuta Asing dan Rupiah. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, tak ada dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Ia menambahkan, pada 2019 ada perubahan pengelolaan dana haji. 50 persen dana haji akan di tempatkan di bank syariah, 30 persen di surat berharga, 20 persen investasi langsung, dan sisanya investasi lainnya.

“Rencananya, investasi langsung tersebut terkait ibadah haji. Contohnya dengan BRI kita mau joint venture untuk akuisisi perusahaan pengadaan valas di Arab Saudi,” kata Anggito, seperti dilansir Kompas.com, Senin (7/6/2021). 

Sementara itu, netizen pun ikut merespons berita tersebut. Seperti dilansir akun Facebook Mak Lambe Turah, banyak netizen netizen malah mengecam dan menyarankan agar Neno dibui lantaran menyebar berita hoaks.

MLT: “Mak itu heran sama negara ini. Kalo kyk rakjel bikin hoak langsung kena serok, sementara kyk orang gedean itu santai aja. Dan sepertinya tidak ada teguran sehingga mereka bebas melakukan kebohongan2 berikutnya. Semoga akun Mak selalu eksis sehingga bisa bantu meluruskan hal2 hoak penggiringan opini yang memprovokasi. Penjelasan komplit Mak soal haji di akun IG MLT.”

Arya Ariel: “Sumber beritanya jg Chanel tukang hoax.

Devstalo Putranto: “Masuk bui aj kerjaan hnya sebar hoax negara.”

Faktanya, Kemenkominfo mencatat ada sekitar 1.387 hoaks yang beredar di tengah pandemi Covid-19 selama periode Maret 2020 hingga Januari 2021. Berantas hoaks dengan #BacaSampaiTuntas

Diterbitkan di Berita

Jakarta (ANTARA) - DPR RI memastikan pengelolaan dana haji aman dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur, sekaligus menepis isu di media sosial yang menyebutkan dana tersebut digunakan untuk proyek pemerintah.

"Yang perlu kami sampaikan, tidak benar sama sekali kalau uang haji itu dipergunakan untuk hal-hal yang di luar kepentingan ibadah haji," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, dalam keterangan pers yang diterima Antara, di Jakarta, Senin.

Ace menjelaskan dana haji itu sepenuhnya dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan diawasi oleh Komisi VIII DPR RI.

"Dan sejauh yang kami amati, tidak ada anggaran haji yang dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur," kata dia.

Dia menjelaskan, dana haji itu telah disimpan dengan mekanisme pembiayaan sukuk (obligasi syariah) atau surat berharga syariah negara (SBSN).

"Karena kan sebetulnya dana haji tersebut kalau hanya disimpan begitu saja tentu kan tidak akan memberikan manfaat yang besar buat kepentingan ibadah haji juga," ujarnya.

Jadi, dia menerangkan dana haji itu ada yang disimpan di bank-bank syariah, ada yang diinvestasikan atau ditingkatkan melalui surat berharga. Surat berharga itu menurutnya memiliki nilai manfaat yang didapatkan dari penempatan di sukuk tersebut.

Ace mengatakan karena uang haji ditempatkan dengan skema SBSN maka bagi siapa pun yang mempergunakan SBSN tersebut menjadi hak yang menggunakannya. Namun, lanjut dia, ada kewajiban untuk memberikan nilai manfaat bagi penggunaan SBSN itu.

"Yaitu ya rata-rata flat di angkat 7 persen, nah karena itu dana haji akan mengalami kenaikan dari nilai manfaat yang didapatkan dari mekanisme pemanfaatan di perbankan syariah, ada yang diinvestasi dalam negeri, investasi luar negeri, termasuk di antaranya soal surat berharga syariah negara itu," papar-nya.

Dia meyakinkan masyarakat bahwa para jamaah mendapatkan nilai manfaat dari penempatan dana haji tersebut. Contohnya, menurut dia pembiayaan total haji per orang untuk 2019 lalu sesungguhnya mencapai Rp70 juta sementara jamaah haji hanya membayar Rp35 juta.

"Nah dari mana sisa pembayaran yang Rp35 juta sisanya? Ya itu diambil dari nilai manfaat dana kelolaan haji itu. Jadi memang dana haji tersebut ya ada, dan aman," ucap Ace.

Dia pun mengimbau masyarakat agar jangan terlalu percaya terhadap informasi yang kebenarannya belum terbukti, termasuk mengenai dana haji tersebut.

Kalau ada sesuatu yang meragukan informasi tersebut sebaiknya kata dia tabayyun (mencari kejelasan) termasuk juga soal dana haji ini.

"Kalau, misalnya, masyarakat menarik dana haji, itu diperbolehkan, tapi tentu nanti ada konsekuensi, konsekuensi-nya, misalnya, dia tidak bisa mendapatkan nomor porsi, atau nomor porsi-nya akan gugur," kata Ace.

Hal senada juga dikatakan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Endang Maria Astuti yang mengatakan dana haji tidak digunakan oleh pemerintah. Sebab, jika akan digunakan BPKH pasti akan menyampaikan-nya kepada DPR.

Endang pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan hoaks terkait dana haji tersebut.

"Insya Allah komisi VIII DPR akan memastikan dana haji dikelola dengan aman sesuai dengan syariah Islam," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Dasopang menjelaskan, dana haji yang bersumber dari setoran pendaftaran haji sesuai amanat Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014, dikelola oleh BPKH.

Setoran Rp25 juta itu dikelola oleh BPKH selama masa daftar tunggu.

"Hasil kelolaan BPKH itu yang melunasi seluruh kebutuhan berangkat haji setiap jamaah. Jamaah haji kita pada dasarnya hanya membayar rata-rata Rp35 juta, padahal biaya haji dibutuhkan sekitar Rp64 Juta-Rp70 juta setiap jamaah. Untuk mencukupi itulah BPKH diamanatkan mengelola uang haji agar tertutupi kekurangannya," ucap-nya.

Menurut Marwan, dapat dipastikan bahwa yang mengelola uang haji adalah BPKH. DPR selalu mengawasi dan meminta perkembangan kelolaan ke BPKH agar uang haji dapat dipantau dalam prosedur yang baik dan menghasilkan.

Mengenai isu di media sosial yang menyebut dana haji digunakan untuk proyek pemerintah, Marwan menilai isu itu sengaja dibuat pihak tak bertanggung jawab agar masyarakat resah.

"Karena selama ini uang haji tidak ada masalah, kenapa sekarang gencar beritanya?" ujarnya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Diterbitkan di Berita

Fathor Rasi alinea.id

Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan bahwa keputusan membatalkan keberangkatan jemaah haji 2021 berdasarkan kajian mendalam, baik dari aspek kesehatan, pelaksanaan ibadah, hingga waktu persiapan.

"Tidak benar kalau dikatakan terburu-buru,” ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi, dalam rilis Kemenag, Jumat (4/6).

Khoirizi melanjutkan, pihaknya bahkan melakukan serangkaian pembahasan, baik dalam bentuk rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun rapat panja haji dengan Komisi VIII DPR RI.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas, jelasnya, juga sempat berkoordinasi secara virtual dengan Menteri Haji Arab Saudi Saleh Benten pada pertengahan Januari 2021 untuk mendiskusikan penyelenggaraan ibadah haji.

Menag, bebernya, juga bertemu Duta Besar Arab Saudi Esam Abid Althagafi, dan mendiskusikan penyelenggaraan ibadah haji. Ia sendiri pada 16 Maret lalu mengaku berkoordinasi dengan Dubes Saudi di kantornya untuk membicarakan masalah penyelenggaraan haji.

"Semua upaya kita lakukan, meski faktanya, sampai 23 Syawwal 1442 H, Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, Kemenag sejak Desember 2020 sudah melakukan serangkaian persiapan, sekaligus merumuskan mitigasinya. Beragam skenario sudah disusun, mulai dari kuota normal hingga pembatasan kuota 50%, 30%, 25% sampai 5%. 

Bahkan, sambungnya, persiapan penyelenggaraan dilakukan, baik di dalam dan luar negeri. Misalnya terkait kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji, penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik.

Pun penyiapan layanan di Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, termasuk juga skema penerapan protokol kesehatan haji, dan lainnya. Namun, ungkapnya, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi.

"Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan," bebernya.

Ia melanjutkan, MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M itu hingga hari ini belum juga dilakukan. Padahal, dengan kuota 5% dari kuota normal saja, waktu penyiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari.

Ketidakpastian ini, katanya, berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji. 

“Dan kondisinya masih sama. Pandemi masih mengancam jiwa, Saudi juga tidak kunjung memberi kepastian. Kita lebih mengutamakan keselamatan jemaah dan memutuskan tidak memberangkatkan,” pungkasnya.

Diterbitkan di Berita

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Karena alasan pandemic Covid-19 belum reda,  Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menyambut baik keputusan pemerintah tidak memberangkatkan Jemaah haji tahun ini.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti meyakini keputusan itu mengutamakan keselamatan jemaah. Dia meminta umat Islam menerima keputusan itu.

“Umat Islam sebaiknya memahami kondisi yang belum aman. Di dalam ajaran Islam, menjaga keselamatan jauh lebih utama dan hendaknya lebih diutamakan,” kata Mu’ti lewat pesan singkat dikutip Nusadaily.com dari CNNIndonesia.com, Kamis (3/6).

Dia menilai keputusan tersebut mengutamakan keselamatan jemaah. Menurutnya, langkah itu sesuai syariat Islam dan Undang-undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Terpisah, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad juga memaklumi keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji. Dia menyebut keputusan itu adalah yang terbaik saat ini.

“Pandemi belum reda di banyak negara, dikhawatirkan terjadi penularan varian baru. Waktu juga sudah tidak memungkinkan untuk persiapan maupun pemberangkatan jemaah haji,” tulis Dadang. 

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk tidak mengirim jemaah haji tahun ini. Keputusan tersebut membuat Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji dalam dua tahun terakhir karena pandemi Covid-19.

Ada sejumlah hal yang jadi pertimbangan pemerintah. Selain pandemi yang masih berlangsung, Arab Saudi juga tak memebri kejelasan soal penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.(han)

Diterbitkan di Berita

okezone.com JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa keputusan pembatalan pemberangkatan jamaah haji pada tahun ini lantaran pemerintah Arab Saudi belum membuka akses untuk pelayanan haji ke negaranya.

"Sementara pemerintah Indonesuia membutuhkan ketersediaan waktu untuk pelaksanan ibadah haji," kata Yaqut, Kamis (3/6/2021).

Dia menambahkan bahwa Arab Saudi juga belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas tentang persiapan haji 2021.

"Pemerintah Arab Saudi menghormati keputusan pemerintah Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut menyatakan ibadah Haji 2021 resmi dibatalkan, dengan pertimbangan pandemi Covid-19 masih belum terkendali. 

(fkh)

Diterbitkan di Berita
Halaman 1 dari 2