JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta Pemprov DKI Jakarta mengkaji ulang pembuatan sumur resapan untuk mencegah banjir.

Menurutnya sumur resapan yang dibangun di bahu jalan tidak efektif. Sebab jika terjadi genangan, air tidak akan masuk ke sumur resapan. Pembangunan sumur resapan di bahu jalan hanya berfungsi jika terjadi banjir. 

"Kalau airnya sekitar 30 cm, atau genangan belum tentu masuk ke sumur resapan," ujar Gilbert, di Jakarta, Sabtu (13/11/2021). Politisi PDI Perjuangan ini juga menilai titik pembuatan sumur resapan juga tidak jelas. Hasil pantauannya, ada sumur resapan yang dibangun di lokasi bukan daerah banjir. 

Menurutnya pembuatan sumur resapan di lokasi tersebut tidak akan memberi dampak positif terhadap resapan air dan juga tidak mengurangi banjir di Jakarta.

"Ini bukan pekerjaan mudah tetapi yang menjadi masalah harusnya direncanakan dengan baik, bagaimana penugasan dan pelaksanaan di lapangan sehingga target tercapai dan masyarakat diuntungkan," ujar Gilbert. 

Lebih lanjut Gilber menambahkan dalam catatannya target sumur resapan ini sekitar 40 ribu yang tersebar di sejumlah tempat. Namun hingga saat pembuatan sumur resapan baru sekitar 15 hingga 16 persen.

Untuk itu, Gilbert meminta agar titik pembuatan proyek sumur resapan selanjutnya dapat dikaji ulang agar benar-benar efektif mengurangi banjir di Jakarta.

"Jadi bukan proyeknya berjalan tanpa kejelasan, karena dampak banjir ini yang sengsara masyarakat," ujarnya. Sebelumnya Wagub DKI Jakarta memastikan pembangunan sumur resapan efektif mencegah banjir di Jakarta.

Ahmad Riza juga menyatakan program sumur resapan ini sesuai dengan program yang disusun dalam RPJMD 2017-2022 bersama legislatif.

"Efektifitas (sumur resapan) kita rasakan bersama. Dalam 2 tahun ini program sumur resapan memberikan manfaat pengurangan genangan, dan potensi banjir," ujar Ahmad Riza, Sabtu (13/11/2021).
 

Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

 

Sumber: https://www.kompas.tv/article/231725/dinilai-tidak-efektif-cegah-banjir-dprd-minta-pemprov-dki-kaji-ulang-lokasi-proyek-sumur-resapan?page=all

 

Diterbitkan di Berita

Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna, membahas hak interpelasi Formula E kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan, rapat paripurna bakal digelar pada Selasa (28/9/2021).

"Badan musyawarah DPRD DKI Jakarta menyetujui pelaksanaan rapat paripurna mengenai penjelasan lisan, dan hak bertanya (interpelasi) tentang penyelenggaraan Formula E yang akan digelar besok, 28 September 2021," tulis Prasetyo di akun Instagramnya @prasetyoedimarsudi, Senin (27/9/2021).

1. PSI mendesak paripurna penentuan hak interpelasi segera dilaksanakan

DPRD DKI Besok Paripurna Bahas Interpelasi Anies soal Formula E
Sekjen Kemendagri Hudori bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta Memperingati HUT ke-494 Kota Jakarta di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/6/2021). (Dok. Kemendagri)
 
Isu mengenai interpelasi Formula E kepada Anies Baswedan sudah sebulan terbengkalai. Sebelumnya, fraksi PSI DKI Jakarta mendesak DPRD menggunakan hak interpelasi untuk membawa isu ini ke sidang paripurna, karena sudah menjadi kewajiban anggota dewan.
"Kami kembali lagi meminta, mendorong, mendesak kepada para pimpinan DPRD, agar segera menjalankan paripurna interpelasi," kata Ketua DPW PSI Jakarta Michael Victor dalam keterangan pers secara daring, Rabu (22/9/2021).

2. Sudah ada 33 anggota DPRD setuju menggunakan hak interpelasi Formula E

DPRD DKI Besok Paripurna Bahas Interpelasi Anies soal Formula E
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Diketahui, ada dua fraksi yang mengajukan interpelasi pada Anies, yakni PSI dan PDIP. Hal ini dilakukan guna memperjelas isu Formula E di Ibu Kota yang masuk dalam isu prioritas Anies pada 2022.

Michael mengungkapkan rapat paripurna jadi kewajiban berkenaan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3). Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan juga tata tertib DPRD DKI Jakarta.

Sudah ada 33 anggota DPRD DKI yang menggunakan hak interpelasinya. "Semua itu menyatakan setelah interpelasi mendapatkan 15 tanda tangan, usulan itu sudah siap secara administrasi, maka harus diparipurnakan," kata dia.

3. Waktu sebulan seharusnya sudah cukup untuk Anies siapkan manuver

DPRD DKI Besok Paripurna Bahas Interpelasi Anies soal Formula E
Facebook.com/AniesBaswedan

Michael bahkan mengungkapkan selama satu bulan, seharusnya Anies sudah bisa menyiapkan jawaban terkait isu Formula E sejak pimpinan DPRD DKI Jakarta menerima pengajuan interpelasi dari anggotanya, dan menurut dia itu waktu yang cukup lama.

"Saya rasa satu bulan waktu yang cukup juga untuk pak Gubernur melakukan manuver politik. sekarang kita bawa saja ke Paripurna hasil akhirnya seperti apa," ujarnya.

Maka dari itu, menurut Michael, perlu ada penyelesaian perang opini bagi partai atau anggota DPRD, baik secara individu atau kelompok, untuk mempertimbangkan apakah interpelasi ini perlu atau tidak.

Diterbitkan di Berita

 

TRIBUNJAKARTA.COM - Hak interpelasi yang sedang diusahakan Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai justru bisa berdampak positif.

Interpelasi tersebut bisa dimanfaatkan Gubernur untuk menyampaikan terang-benderang kepada warga Jakarta bahwa gelaran Formula E bermanfaat.

"Ini bisa jadi panggung untuk mendapatkan dukungan semua pihak, supaya Formula E benar-benar diyakinkan punya nilai positif untuk masyarakat, dan akhirnya mendapat dukungan," ujar pengamat politik Yunarto Wijaya, Rabu (1/9/2021).

 Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia itu meyakinkan, keuntungan itu bisa berbalik menjadi kerugian bila yang terjadi Gubernur justru lebih memilih mengumpulkan perwakilan tujuh Fraksi sebagai bentuk penolakan terhadap hak interpelasi di DPRD DKI Jakarta.

"Menolak dengan cara melakukan lobi-lobi politik untuk membatalkan, membungkam hak yang dimiliki DPRD, jangan salahkan bila ada pihak yang curiga, jangan-jangan ini bermasalah," ungkap Yunarto.

Sebanyak tujuh Fraksi di DPRD DKI Jakarta menghadiri jamuan makan malam yang digelar Anies Baswedan di rumah dinasnya sesaat setelah PDI Perjuangan dan PSI resmi menggulirkan hak interpelasi atas penyelenggaraan Formula E.

Tujuh fraksi tersebut Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, Partai NasDem, Golkar, dan PKB-PPP. Sejumlah pimpinan fraksi juga sontak menolak digulirkannya hak interpelasi, salah satunya Partai Golkar.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Nasri Baco menyebut hak interplasi yang dilancarkan fraksi PDI Perjuangan dan PSI hanya lelucon belaka.

Ia menjelaskan, mengenai penyelenggaraan Formula E yang ditargetkan terselanggara di Juni 2022 dapat dituntaskan dalam rapat di komisi. Yunarto menyebut seluruh pihak harus tuntas terlebih dahulu mengenai makna dan arti hak-hak yang dimiliki legislator di Jakarta.

Menurutnya sangat berbeda jauh pengertian hak interpelasi dan hak angket. Di mana hak interpelasi adalah hak bertanya atau meminta keterangan mengenai kebijakan strategis yang berdampal luas bagi kehidupan masyarakat.

Sementara hak angket adalah melaksanakan penyelidikan terhadap kebijakan yang disinyalir melanggaran perundang-undangan.

"Ini menyangkut uang hampir triliunan hasil temuan BPK. Bisa jadi hilang kalau tidak jadi dinegosiasikan dengan penyelenggara Formula E, dan bahkan kita tahu dalam penjadwalan Formule E belum ada nama DKI di tahun 2022, faktor lain Formula E ini tidak masuk di RPJMD. Jadi sudah banyak alasan untuk kemudian dimintai keterangan," ungkapnya. 

Sebagai informasi, PDIP dan PSI sampai saat ini baru bisa mengumpulkan tanda tangan dari 33 anggota DPRD DKI.

 

Belasan karangan bunga berisi dukungan terhadap PDIP dan PSI berjajar di halaman gedung Balai Kota Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
Belasan karangan bunga berisi dukungan terhadap PDIP dan PSI berjajar di halaman gedung Balai Kota Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)

 

Padahal, interpelasi baru bisa bergulir bila didukung oleh minimal 50 persen + 1 anggota dewan Kebon Sirih atau 54 suara.

Artinya, PDIP dan PSI masih kekurangan 21 suara lagi untuk bisa menggulirkan interpelasi.

Di sisi lain, tujuh fraksi lainnya menyatakan diri menolak interpelasi setelah diundang mas Anies makan malam Kamis (26/9/2021) kemarin.

Banjir karangan bunga

Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dibanjiri karangan bunga berisi dukungan untuk PDIP dan PSI agar konsisten menggulirkan hak interpelasi untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Interpelasi ini menyusul ngototnya Anies menggelar Formula E di akhir jabatannya, sementara pandemi Covid-19 belum berakhir.

Pantauan TribunJakarta.com, belasan karangan bunga itu tampak berjejer di halaman gedung DPRD DKI.

Dari informasi yang didapat, karangan bunga tersebut mulai berdatangan sejak Rabu (1/9/2021) malam.

Mayoritas karangan bunga itu berisi ucapan terima kasih kepada PDIP dan PSI yang dianggap telah mengawal uang rakyat yang mau digunakan mas Anies untuk menggelar Formula E.

 

Belasan karangan bunga berisi dukungan terhadap PDIP dan PSI berjajar di halaman gedung Balai Kota Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
Belasan karangan bunga berisi dukungan terhadap PDIP dan PSI berjajar di halaman gedung Balai Kota Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)

 

"Terima kasih PDIP dan PSI untuk mempertanyakan pemakaian uang rakyat oleh Gubernur DKI," demikian isi karangan bunga yang dikirim Alumni ITS Cinta NKRI dikutip Kamis (2/9/2021).

"Terima kasih PDIP dan PSI penjaga amanat dan uang rakyat DKI," bunyi isi karangan bunga dari pejuang NKRI.

Selain karangan bunga berisi dukungan terhadap PDIP dan PSI, ada juga beberapa karangan duka cita yang ditujukan untuk tujuh fraksi DPRD DKI yang menolak interpelasi.

"Turut berduka cita atas matinya suara rakyat oleh penolakan interpelasi 7 parpol, semoga semakin ditinggalkan konstituen," bunyi karangan bunga dari Sembari atau Semangat Baru Indonesia.

Sebagai informasi, interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E belakangan menjadi polemik sendiri di kalangan internal DPRD.

Hal ini mencuat usai tujuh fraksi DPRD DKI menyatakan diri menolak interpelasi usai diundang mas Anies makan malam di rumah dinasnya di kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

 

Belasan karangan bunga berisi dukungan terhadap PDIP dan PSI berjajar di halaman gedung Balai Kota Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
Belasan karangan bunga berisi dukungan terhadap PDIP dan PSI berjajar di halaman gedung Balai Kota Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)

 

Upaya PDIP dan PSI menggulirkan interpelasi pun terancam bakal lantaran kurangnya dukungan dari anggota legislatif lainnya.

Saat ini koalisi PDIP dan PSI baru bisa mengumpulkan tanda tangan dari 33 anggota dewan.

Padahal, syarat untuk menggulirkan interpelasi dibutuhkan dukungan 50 persen + 1 anggota DPRD DKI atau 54 suara legislatif.

Artinya, masih kurang 21 suara agar interpelasi benar-benar bisa digulirkan.

PDIP: Formula E Berpotensi Boroskan Anggaran Rp4,48 T

Sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyebut, rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar Formula E berpotensi boroskan anggaran hingga Rp4,48 triliun.

Angka ini diperoleh dari hasil perhitungan biaya yang dikeluarkan Pemprov DKI untuk menggelar balap mobil listrik itu selama lima tahun ke depan.

"Ada potensi pemborosan anggaran Rp4,48 triliun yang terdiri dari commitment fee dengan total sekitar Rp2,3 triliun, biaya pelaksanaan Rp1,2 triliun, dan bank garansi Rp890 miliar," ucap anggota Fraksi PDIP Manuara Siahaan, Selasa (31/8/2021).

Ia menambahkan, hitung-hitungan ini tidak merujuk pada studi kelayakan Formula E yang sebelumnya diberikan Pemprov DKI melalui BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Pasalnya, studi kelayakan yang dibuat Jakpro itu tidak memasukan commitment fee dan bank garansi selama lima tahun ke depan. Padahal, kedua komponen tersebut dibayarkan Pemprov DKI menggunakan dana dari APBD.

Dengan tidak dimasukkannya kedua komponen itu dalam studi kelayakan yang dibuat Jakpro, penyelenggaraan Formula E seolah-olah memberikan keuntungan ekonomi Rp2,579 triliun.

"Kalau Formula E dipaksakan di 2022, karena sifat dari perhelatan itu multi years, maka secara kumulatif nanti di ujung perhelatan akan kelihatan kerugiannya Rp1,3 triliun," ujarnya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejatinya sudah meminta Pemprov DKI memperbaiki studi kelayakan ini dengan memasukkan komponen commitment fee dan bank garansi.

Namun, studi kelayakan tersebut tak kunjung direvisi oleh Pemprov DKI atau dalam hal ini PT Jakpro. Untuk itu, 25 anggota Fraksi PDIP bersama dengan PSI sepakat untuk menggulirkan interpelasi.

"Jangan sampai uang ini dibelanjakan dengan tidak hati-hati. Sebab, fakta menunjukkan hasil audit BPK mengenai studi kelayakan yang mendasarinya belum mencerminkan pembiayaan yang komprehensif," tuturnya.

Sebagai informasi, interpelasi yang diusulkan PDIP dan PSI belakangan menuai polemik. Pasalnya, tujuh dari sembilan fraksi DPRD DKI menyatakan diri menolak penggunaan hak interpelasi itu.

Padahal, saat ini PDIP dan PSI baru mengumpulkan 33 suara atau kurang 21 suara guna memenuhi kuorum 50 persen + 1 jumlah anggota legislatif. Walau demikian, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono tetap optimus interpelasi bisa bergulir.

Lobi-lobi terhadap anggota dewan dari fraksi lain pun bakal ditetap dilakukan PDIP. "Insya Allah dengan tekad yang bulat, semangat kebersamaan yang kuat, dengan baca bismillah, Insya Allah langkah ini bisa kita tempuh dengan baik," ucap Gembong.

Diterbitkan di Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pengadaan seragam 50 anggota DPRD Kota Tangerang hingga mencapai Rp 1,2 miliar akhirnya resmi dibatalkan setelah menuai polemik dan bikin heboh publik.

Hal tersebut diputuskan setelah anggota DPRD Kota Tangerang menggelar rapat bersama, membahas polemik pengadaan seragam bernilai fantastis itu.

"Kawan-kawan, jadi demi kebaikan bersama, dengan mendengar masukan aspirasi dari tokoh masyarakat, sikap kami adalah membatalkan," tutur Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, Selasa (10/8/2021).

Pembatalan tersebut terdiri dari pengadaan seragam Rp 675 juta dan jasa jahit seragam sebesar Rp 600 juta. Sehingga bila ditotal, proyek pengadaan seragam anggota dewan itu mencapai Rp 1,2 miliar lebih.

"Semuanya kita batalkan, semua berpendapat dan sepakat untuk pengadaan pakaian dinas DPRD Kota Tangerang tahun 2021, dibatalkan," tegas Gatot.

 

 

Menurutnya, dari awal penentuan seragam tersebut tidak pernah dibahas soal merek tertentu. Apalagi sampai menyebut merek ternama asal Perancis.

"Dari awal pembahasan, rapat, itu tidak ada membahas LV, bahan harus LV, enggak ada itu. Saya juga bingung itu dari mana asalnya, silakan tanyakan saja sama yang ngomong begitu," tuturnya.

Diterbitkan di Berita
Sudirman Wamad - detikNews Jakarta - Commanditaire Vennotschap (CV) di Cirebon menjadi pemenang tender pengadaan baju dinas anggota DPRD Kota Tangerang, berbahan baju mewah merek Louis Vuitton hingga Thomas Crown. CV tersebut ternyata bukanlah perusahaan melainkan hanya rumah biasa.

Dikutip dari lpse.tangerangkota.go.id, pemenang tender pengadaan baju dinas berbahan merek mewah itu adalah CV Adhi Prima Sentosa. Anggaran pengadaan baju dinas berbahan mereka terkenal itu mencapai Rp 667,5 juta.

Dalam situs resmi itu juga disebutkan CV Adhi Prima Sentosa, sebagai pemenang tender, beralamat di Perumahan Griya Mukti Asri Blok C17 Nomor 007 RT 2 RW 5 Kedung Dawa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

detikcom menelusuri alamat CV pemenang pengadaan baju dinas anggota dewan berbahan merek mewah tersebut. Namun, alamat yang tercantum tak sesuai.

Dari hasil penelurusan, alamat yang dicantumkan CV Adhi Prima Sentosa itu ternyata sebuah rumah milik Yanto Irianto. detikcom menemui anak dari Yanto Irianto, Aditya (27).

"Gak ada CV yang itu (CV Adhi Prima Sentosa). Memang gak ada CV. Paling adanya LBH yang ketuanya ayah saya dan di jejeran sini alamatnya. Ini rumah biasa bukan CV," kata Aditya saat ditemui di lokasi, Selasa (10/8/2021).

Aditya mengaku baru mendengar adanya CV Adhi Prima. Ia mengaku selama ini tidak ada aktivitas konfeksi di lingkungannya.

Sementara itu, pemilik rumah, Yanto Irianto melalui sambungan telepon juga merasa kaget. Ia mengatakan alamat yang dicantumkan CV Adhi Prima Sentosa tak benar. "Tidak benar itu. Ya tidak valid," imbuhnya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi dari LPSE tersebut pagu anggaran APBD yang disiapkan oleh DPRD Kota Tangerang yakni Rp 675 juta. Tak hanya itu, ada juga pagu anggaran untuk biaya ongkos jahit bahan pakaian Dewan hingga mencapai Rp 600 juta.

Memang dalam situs tersebut tidak tampak keterangan merek pakaian dinas dengan harga ratusan juta tersebut. Namun baju dinas berbahan merek mewah itu dikonfirmasi langsung oleh Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) Hadi Sudibjo.

Adapun bahan-bahan pakaian yang akan digunakan, yakni Louis Vuitton untuk pakaian dinas harian, Lanificio Di Calvino untuk pakaian sipil resmi, Theodore untuk pakaian sipil harian, dan Thomas Crown untuk pakaian sipil lengkap.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo pun angkat suara terkait ramainya pengadaan baju dinas bermerek tersebut. Dia menyebut pihak DPRD Kota Tangerang sebetulnya tidak pernah menunjuk atau menyebut merek saat pengadaan baju dinas tersebut.

"Jadi langsung saya jawab, pertama kita tidak pernah unjuk merek, kita tidak pernah nyebut merek, proses merek itu lahir saya nggak tahu pasti, tapi analisis saya itu bisa saja saat proses lelang," kata Gatot saat dihubungi, Selasa (10/8/2021).

Bantahan Louis Vuitton

Louis Vuitton akhirnya angkat bicara soal kabar baju dinas DPRD Kota Tangerang yang disebut disuplai oleh merek high-end asal Prancis tersebut.

Eunika Santosa, Communication Manager Louis Vuitton Indonesia, membantah pihaknya pernah menyuplai bahan pakaian ataupun membuat seragam bagi DPRD Kota Tangerang.

"Louis Vuitton tidak ada kerjasama atau relasi (dengan pihak DPRD Kota Tangerang) sebagaimana yang ramai diberitakan," kata Eunika kepada Wolipop detikcom, Selasa (10/8/2021).

Ditegaskannya pula, Louis Vuitton yang saat ini berada di bawah naungan grup LVMH bersama Dior dan Fendi, memang tidak menerima permintaan pembuatan seragam di negara manapun. "Louis Vuitton tidak ada sektor business seperti itu globally," tambahnya.

(maa/tor)

Diterbitkan di Berita
sindonews.com ASAHAN - Ada fakta mencengangkan dari kasus pesta narkoba yang melibatkan lima anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara. Selain melanggar protokol kesehatan, karena dugem di saat Pemberlakuakn Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Mereka juga membawa tujuh wanita seksi dalam pesta maksiat itu. Lebih gilanya lagi, para peserta dugem dan pesta narkoba ini merupakan pimpinan fraksi dan ketua partai.
 
Fakta itu terungkap saat Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara, Indra Surya Bakti Simatupang, mengecek kelima anggotanya yang sedang menjalani pemeriksaan di Satreskoba Polres Asahan.
Kelima anggota wakil rakyat itu antara lain berinisial JS yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara; MAB Ketua DPC PPP Kabupaten Labuhanbatu Utara; KA anggota Fraksi Partai Golkar; GK Anggota Fraksi PAN; dan PG anggota Fraksi Hanura.
 
Indra sangat menyesalkan dan prihatin dengan tindakan yang dilakukan lima anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara tersebut. "Saya menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian," tegasnya.
Lima anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara ini, tertangkap basah dugem, dan pesta narkoba dengan tujuh wanita penghibur, serta empat rekan mereka di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Sei Kpas, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Menurut Indra, tindakan yang dilakukan lima anggotanya tersebut sangat memalukan dan mencederai kepercayaan masyarakat. "Harusnya, mereka menjadi contoh bagi masyarakat, apalagi saat ini sedang PPKM dan banyak kegiatan masyarakat yang dibatasi," tuturnya.
Saat ini kelima anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara tersebut, sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskoba Polres Asahan. Dari hasil tes urine yang dilakukan polisi, kelimanya positif mengkonsumsi narkoba .
 
Selain itu polisi juga menemukan barang bukti serbuk yang diduga sisa pil ekstasi.
 
 
Diterbitkan di Berita

JAKARTA, REQnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait dengan dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur tahun 2019. 

Selain Anies, lembaga anti rasuah itu juga akan melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Dalam kasus tersebut, ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 152,5 miliar.

Pemerikasaan tersebut dilakukan karena anggaran pengadaan tanah, termasuk di Munjul bersumber dari APBD yang dibahas dan ditetapkan oleh Pemprov dan DPRD DKI.

"Terkait program pengadaan lahan tentu dalam penyusunan program anggaran APBD DKI tentu Gubernur DKI sangat memahami, begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI. Jadi tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri saat dikonfirmasi wartawan pada Senin 12 Juli 2021.

Firli menyebut bahwa KPK paham terhadap keinginan masyarakat agar kasus tersebut dapat dituntaskan demi kepastian hukum. Sehingga dapat menimbulkan rasakeadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Ketua KPK itu pun memastikan bahwa penyidik tetap bekerja keras dalam mengusut kasus tersebut. "Kami akan ungkap semua pihak yang diduga terlibat baik dari kalangan legislatif, dan eksekutif," kata dia. 

Menurutnya, anggaran pengadaan lahan tersebut sangatlah merugikan negara, sehingga siapapun pelakunya yang terlibat dengan bukti yang cukup KPK tidak akan pandang bulu.

Ia menegaskan KPK akan terus mencari dan mengumpulkan bukti untuk membongkar setiap peristiwa pidana dan menemukan tersangkanya.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menjunjung tinggi asas-asas tugas pokok KPK, yakni kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparan, akuntabel, proporsional, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.

"Tidak boleh menetapkan tersangka tanpa bukti yang cukup, dan setiap tersangka memiliki hak untuk mendapat pemeriksaan dengan cepat dan segera diajukan ke peradilan the sun rise and the sun set principle harus ditegakkan. Beri waktu KPK untuk bekerja, pada saatnya KPK pasti akan menyampaikan ke publik," ujarnya.

Diterbitkan di Berita
Konten ini diproduksi oleh kumparan
 
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan soal kemungkinan penyidik memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta unsur DPRD terkait kasus pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Diketahui, pengadaan tanah yang dilakukan Perumda Sarana Jaya bermasalah dan diduga terdapat praktik korupsi.
  
"KPK akan dalami semua informasi untuk ungkap semua pihak yang diduga terlibat baik dari kalangan legislatif dan eksekutif. Anggaran pengadaan lahan sangat besar kerugian negaranya," kata Firli saat dihubungi, Senin (12/7). "Jadi siapa pun pelakunya yang diduga mengetahui ataupun diduga terlibat dengan bukti yang cukup KPK tidak akan pandang bulu," sambung dia.
 
KPK telah menetapkan 4 tersangka di kasus yang merugikan negara Rp 152,5 miliar ini. Mereka adalah Yoory; Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Ardian; Wakil Direktur PT AP Anja Runtuwene; Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar; dan PT AP sebagai korporasi.
 
Kata Firli Bahuri soal Kemungkinan Periksa Anies dan DPRD di Kasus Mafia Tanah (1)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi Pers Diseminasi Hasil Survei Serologi COVID-19 secara daring, pada Sabtu (10/7). Foto: PPID DKI Jakarta
 
Firli mengatakan, terkait program pengadaan lahan, Anies dan pihak DPRD dinilai sangat memahami. Sehingga diperlukan keterangan dari pihak-pihak tersebut untuk membuat terang perkara.
  
"Dalam penyusunan program anggaran APBD DKI tentu Gubernur DKI sangat memahami, begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama," kata dia.
 
"Pemda DKI mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI. Jadi tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang," sambungnya.
 
Firli mengatakan, KPK bekerja dengan dasar bukti yang cukup. Menurut dia, KPK masih mencari dan mengumpulkan bukti-bukti guna membuat terangnya peristiwa pidana.
 
 
Kata Firli Bahuri soal Kemungkinan Periksa Anies dan DPRD di Kasus Mafia Tanah (2)
Tersangka mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PDPSJ) Yoory C. Pinontoan (kiri) mengenakan rompi tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/5/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
 
Dalam kasus ini, KPK menyebut Sarana Jaya membeli tanah kepada PT Adonara Propertindo. Namun, kerja sama tersebut diduga melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar itu, yakni:
 
  • Tidak adanya kajian kelayakan terhadap objek tanah.
  • Tidak dilakukannya kajian appraisal dan tanpa didukung kelengkapan persyaratan sesuai dengan peraturan terkait.
  • Beberapa proses dan tahapan pengadaan tanah juga diduga kuat dilakukan tidak sesuai SOP serta adanya dokumen yang disusun secara backdate.
  • Adanya kesepakatan harga awal antara pihak Anja Runtuwene dan Sarana Jaya sebelum proses negosiasi dilakukan.
Diterbitkan di Berita

Dwi Andayani - detikNews Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan disebut-sebut menerima gratifikasi berupa sebuah rumah mewah hasil pengembangan reklamasi. Fraksi PDIP DKI Jakarta menyebut Anies perlu melakukan klarifikasi.

"Sebaiknya Bung Anies sendiri yang klarifikasi. Tetapi saya kira itu tidak akan dilakukan," ujar anggota Fraksi PDIP DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak saat dihubungi, Sabtu (22/5/2021).

Gilbert mengatakan permasalahan terkait pulau reklamasi tersebut juga perlu dijelaskan. Terlebih menurutnya, banyak pelanggaran aturan yang terjadi terkait pengembangan pulau reklamasi.

"Soal pulau reklamasi juga harus sekaligus dijelaskan, karena di situ banyak pelanggaran aturan yang serius," kata Gilbert.

"Masalah tanah Sarana Jaya yang bermasalah juga tidak ada penjelasannya, padahal itu menyangkut kebijakannya untuk membeli dengan dana PMD dan sebagian untuk keperluan rumah DP Rp. 0," tuturnya.

Meski begitu dia mengatakan tidak mengetahui betul tidaknya gratifikasi tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan kewenangan KPK, BPK dan lembaga terkait lainnya untuk membuktikan.

"Saya tidak tahu betul tidaknya ada gratifikasi, karena itu wewenang KPK, BPK, Kepolisian, Kejaksaan untuk membuktikan. Soal gambar rumah saya kira itu asal comot gambar rumah dari Cipayung, tapi soal lokasi di Kebayoran Baru saya tidak bisa memastikan," ujar Gilbert.

Diketahui sebelumnya, Anies disebut-sebut menerima gratifikasi berupa sebuah rumah mewah kawasan Kebayoran Baru. Rumah ini dikatakan merupakan pemberian dari hasil pengembangan reklamasi.

Informasi ini beredar di media sosial, berdasarkan postingan yang beredar terlihat rumah sebuah rumah mewah berlantai dua. Rumah ini bercat putih dengan ornamen berwarna emas dan pagar hitam.

Penasihat Fraksi Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik membantah hal tersebut. Dia mengatakan informasi terkait gratifikasi rumah tersebut tidak benar. "Engga benerlah itu berita asal itu," ujar Taufik.

Taufik juga mengatakan Anies tidak memiliki rumah di kawasan Kebayoran Baru. Menurut Taufik rumah yang Anies miliki hanya berada di kawasan Lebak Bulus.

"Setahu saya engga punyalah dia, rumahnya yang lama aja Lebak Bulus itu," kata Taufik. 

(dwia/dnu)

Diterbitkan di Berita

Puguh Hariyanto sindonews.com JAKARTA - Pencurian 21,5 ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban Jawa Timur yang diungkap tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri pekan lalu ditengarai melibatkan oknum anggota DPR dari Fraksi Gerindra.

Direktur Polairud Baharkan Mabes Polri, Brigjen M assin Kosasih mengatakan saat ini pihaknya memang tengah mengembangkan penyidikan kasus tersebut secara bertahap dimulai dari pendalam tersangka hingga tidak menutup kemungkinan mengarah kepada perusahaan dimana para tersangka bekerja. 

Perihal locus (tempat) peristiwa dugaan pidana terjadi di Kapal KM Putra Harapan yang diduga pemiliknya adalah oknum Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Yassin mengatakan pihaknya akan mengarah penyidikan kepada semua pihak termasuk pemeriksaan si pemilik kapal.

"Komitmen saya menuntaskan perkara ini. Kami melakukannya secara bertahap, baik tersangka yang sudah ditetapkan, maupun pihak-pihal lain terkait dengan kasus ini," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (19/3/2021).

Informasi beredar, status Kapal MT Putra Harapan yang digunakan pelaku ditengarai kuat adalah milik kongsi distributor BBM milik Anggota DPR RI yang bekerja sama dengan perusahaan pesaing Pertamina.
Kapal MT Putra Harapan diketahui milik perusahaan perusahaan layanan bunker standar internasional dan transportasi bahan bakar (fuel petroleum) yang bermarkas di Jalan Ikan Mungsing, Tanjung Perak, Surabaya.

Kongsi ini tercatat hubungan kerja sama dengan PT AKR Corporindo Tbk, perusahaan minyak swasta pesaing Pertamina. Perusahaan ini bertugas memasarkan dan mendistribusikan BBM merk dagang PT AKR Corporindo Tbk, AKRA SOL-8 (Solar) dan AKRA SOL-3 (FO).
Informasi beredar lainnya anggota DPR Fraksi Gerindra terlibat dalam perusahaan distributor BBM tersebut.

Sebelumnya diberitakan tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri (tim Opsnal Subdit Intelair Ditpolair bersama tim Kapal Patroli KP. Eider-3003) di bawah pimpinan Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M Yassin Kosasih melakukan tangkap tangan terhadap kapal MT Putra Harapan yang sedang melakukan kegiatan pengambilan/pencurian 21,5 Ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban Jawa Timur, Minggu (14/3/2021)
 
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M. Yassin Kosasih menyampaikan kronologis penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat dan berdasarkan laporan informasi dari Subdit Intelair Ditpolair. Informasi diterima menyebutkan adanya kegiatan pengamblan/pencurian solar milik PT Pertamina Tubandi dalam pipa/selang bawah laut yang terhubung ke Single Point Mooring (SPM) 150 sekitar 7 mil dari darat.

“Selanjutnyta pada hari Minggu, tanggal 15 maret 2021 sekira pukul 01.00 WIB dini hari tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkan Polri bersama Tim Kapal Patroli Kapal Eider 3002 melakukan tangkap tangan terhadap kapal MT Putra Harapan di perairan Tuban yang sedang melakukan kegiatan pengambilan/pencurian BBM jenis solar di dalam pipa/selang bawah laut yang terhubung ke single point mooring (spm) 150,” ujarnya saat konferensi pers di Mako Ditpolair Korpolairud, Tanjung Priok Jakarta Utara, Jumat (19/3).

Dirinya mengemukakan dari penangkapan tersebut diamankan dua orang tersangka yaitu nahkoda kapal MT Putra Harapan berinisial I (47)dan pria berinisial M (39).

“Empat tersangka berinisial J, M, K dan H yang melarikan diri dengan cara lompat ke laut pada proses penangkapan masih dalam proses pencarian. Turut diamankan barang bukti sebanyak 21,5 ton solar, kapal MT Putra Harapan, satu unit selang hose single mooring, mulut pipa buatan, dan dua buah pipa selang spiral,” paparnya.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, 372 KUHP, Pasal 53 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang migas, hingga Pasal 4 juncto pasal 2 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. “Mereka terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara,” tegas Dirpolair. 
Hingga kini Polri masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Diterbitkan di Berita
Halaman 1 dari 2