Korban vs Qurban: Luka vs Pasrah dalam Bahasa dan Kuasa Pilihan

Selasa, 26 Mei 2026 08:57
(0 pemilihan)

 

 

Dalam bahasa Indonesia, ada dua kata yang terdengar mirip dan kerap bertukar tempat dalam percakapan awam. Namun sesungguhnya, di antara keduanya memendam jurang makna sedalam langit dan bumi. Kedua kata itu adalah korban dan qurban.

Secara fonetis, perbedaan keduanya amat tipis. Hanya jembatan kecil bernama konsonan hambat glotal (glottal stop) atau huruf qaf dalam transliterasi Arab yang membedakannya.

Namun, dari kacamata linguistik historis dan semantik, pergeseran satu bunyi ini mengubah total posisi manusia: dari seorang yang kalah menjadi seorang yang berserah.

Dari Sanskerta hingga Al-Qur'an

Mari kita bedah anatomi kedua kata ini. Kata korban (dengan huruf 'k' kecil) yang sering kita gunakan dalam istilah "korban banjir", "korban penipuan", atau "korban perasaan", berakar dari bahasa Sanskerta, kurbat.

Dalam perkembangannya, kata ini menyerap penderitaan. Menjadi korban berarti menjadi pihak yang dikenai perbuatan, dirugikan, dihancurkan oleh keadaan, atau secara pasif menerima kemalangan. Ada rasa ketidakberdayaan yang pekat di sana.

Sebaliknya, kata qurban diadopsi dari bahasa Arab, qaraba (قرب)*, yang berarti ‘dekat’ atau ‘mendekatkan diri’.

Di sinilah letak keajaiban linguistiknya. Ketika kita ber-qurban, kita tidak sedang meratapi sebuah kehilangan. Kita sedang melakukan tindakan aktif-fleksif untuk mendekat kepada "Sang Maha Segalanya".

  • Korban: Mengisyaratkan kepasifan, kerugian, ketidakberdayaan, dan luka.
  • Qurban: Mengisyaratkan keaktifan, kesengajaan, kerelaan, dan cinta.

Mengubah 'Kehilangan' Menjadi 'Persembahan'

Ditinjau dari tata bahasa, "korban" menempatkan manusia sebagai objek. Kita menjadi korban atas sesuatu yang berada di luar kendali kita. Ada rasa perih karena sesuatu telah direnggut secara paksa dari tangan kita.

Namun, dalam peristiwa "qurban", manusia melangkah maju sebagai subjek. Ketika Nabi Ibrahim meniti perintah untuk menyembelih putranya, tidak ada paksaan eksternal yang merampasnya.

Yang beliau lakukan merupakan keputusan sadar. Sesuatu dilepaskan bukan karena kita kecurian, melainkan karena kita memilih untuk mempersembahkannya.

Dalam konteks ini, secara inspiratif, bahasa sedang mengajarkan kita sebuah seni menjalani hidup: bagaimana mengubah "korban" menjadi "qurban".

Dalam hidup ini, kita tentunya tidak selalu bisa memilih peristiwa. Kita bisa saja menjadi korban dari PHK, patah hati, atau ekspektasi yang kita rencanakan.

 Jika kita terjebak dalam semantik "korban", kita akan terus merasa menjadi magnet kesialan dunia dan merasa kerdil.

Namun, ketika kita mengubah sudut pandang (reframing) secara linguistik dan spiritual, kita mendefinisikan ulang rasa sakit itu. Kehilangan pekerjaan tidak lagi dilihat sebagai musibah yang menjadikan kita korban. Kita mengubahnya menjadi qurban: sebuah upaya aktif, investasi lelah, dan bentuk pelepasan ego demi sesuatu yang jauh lebih besar dan lebih dekat dengan nilai-nilai luhur.

Benarlah bahwasanya fungsi bahasa bukan sekadar alat komunikasi saja, ia juga merupakan cermin cara kita memandang dunia (vision du monde).

Melalui dualitas kata ini, kita diingatkan bahwa hidup ini tipis batasnya antara sekadar menderita atau bermakna. Kita selalu punya kuasa bahasa dan jiwa untuk membalikkan keadaan: mengubah robekan luka (korban) menjadi jembatan kerelaan yang mendekatkan kita pada keikhlasan tertinggi (qurban).

Sebab memang pada akhirnya, yang membedakan keduanya bukan seberapa banyak yang hilang dari genggaman, melainkan seberapa besar cinta yang kita sertakan saat melepaskannya.

Ironi struktural

Ketika ditarik ke dalam konteks berbangsa hari ini, dualitas linguistik ini mewujud sebagai ironi struktural yang telanjang.

Rakyat jelata terus-menerus diposisikan sebagai "korban" dalam ekosistem bernegara. Mereka adalah objek pasif yang dipaksa menelan imbas dari inflasi, jeratan pajak yang mencekik, penggusuran ruang hidup, hingga disfungsi hukum.

Dalam narasi absurd seperti ini, kemiskinan dan ketertindasan dikomodifikasi sebagai "pengorbanan warga negara". Padahal nyatanya, semua itu adalah jurus pemiskinan struktural.

Rakyat tidak sedang menyerahkan sesuatu secara sukarela; yang terjadi hak-hak mereka dirampas oleh regulasi yang timpang dan oligarki yang rakus.

Sebaliknya, esensi "qurban" —sebagai tindakan aktif melepaskan ego demi maslahat yang lebih tinggi— seharusnya dipikul secara mutlak oleh elite penguasa.

Namun yang terjadi adalah anomali moral: para pemimpin justru enggan ber-qurban. Mereka enggan memotong syahwat politik dinastinya, enggan menyembelih kenyamanan fasilitas jabatannya, dan enggan menundukkan ego sektoralnya demi keadilan sosial.

Ketika panggung kekuasaan bertransformasi menjadi mesin yang terus-menerus memproduksi "korban" demi memuaskan ketamakan segelintir orang seperti ini, maka esensi bernegara telah runtuh berkeping-keping.

Sungguh, Republik ini hanya akan selamat jika para elitenya berhenti menuntut rakyat menjadi korban tumbal, dan mulai mendisiplinkan diri untuk belajar bagaimana cara ber-qurban yang sesungguhnya.***

Allahu a’lam

Baca 18 kali
Bagikan: