Jasa Penjajah Belanda Mempersatukan Indonesia Pilihan

Senin, 03 Januari 2022 19:12
(11 pemilihan)

Andaikata Indonesia tidak dijajah Belanda, mungkin tidak akan ada Indonesia.

Mungkin di Kepulauan Nusantara ini akan lahir berpuluh bahkan beratus-ratus negara. Mungkin setiap pulau ada negara sendiri, bahkan dalam satu pulau akan muncul beberapa negara.

Misalnya di Pulau Jawa, selain kerajaan Yogyakarta, Paku Alam, Paku Buwono, Mangkunegoro, ada juga Kesultanan Cirebon, Banten, Madura. Belum lagi di pulau-pulau yang lain. Ada 17.000 pulau di Indonesia.

Mungkin negara-negara itu bisa hidup damai berdampingan, mungkin pula berperang tiada henti. Bisa perang antar kerajaan, antar kesultanan, antar negara. Atau seperti di Eropa, ada Napoleon ada Bismarck. Kemudian berkembang perang bersama semacam Perang Dunia I di Eropa, yang kemudian melebar dalam Perang Dunia ke II. Berapa jumlah rakyat yang akan meninggal?

Mungkin Indonesia tidak dikenal di muka bumi. Yang dikenal mungkin ada Mataram baru, Pajajaran Baru, Majapahit baru, Sriwijaya baru, atau apa saja.

Penjajahan Belanda inilah yang menyatukan Indonesia. Rakyat di kepulauan nusantara yang dijajah Belanda dari Sabang sampai Merauke bersatu melawan musuh bersama, yaitu Belanda. Belanda berhasil menyatukan rakyat Indonesia untuk mengusir penjajah yang dilakukan Belanda sendiri dari bumi Indonesia.

Setelah Indonesia merdeka, Bung Karno ingin merangkul Serawak, Brunei, Sabah. Daerah-daerah itu adalah bekas jajahan Inggris, dan menolak bergabung dengan Indonesia. Pada waktu Orde Baru, Indonesia pernah menduduki Timor Timur pada tahun 1975, namun pada tahun 1999 rakyat Timor Timur, bekas jajahan Portugis, menyatakan kemerdekaannya dari penjajahan Indonesia.

Semangat Persatuan Indonesia

Sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamirkan, para pejuang dan para budayawan di Indonesia memang menyatakan bahwa Indonesia bukan kelanjutan dari kerajaan-kerajaan yang ada di nusantara. Indonesia bukan kelanjutan dari Majapahit, bukan pula kelanjutan Sriwijaya, atau negara manapun di kepulauan nusantara.

Sikap tulisan ini bukanlah hal yang baru. Sutan Takdir Alisjahbana telah menulis hal itu pada tahun 1930an. Tulisan Sutan Takdir Alisjahbana itu dikumpulkan dalam buku “Polemik Kebudayaan” oleh Achdiat K. Mihardja pada bulan Juli 1948.

Sutan Takdir Alisjahbana menulis:

Segala yang ada dan yang terjadi, segala yang pernah ada dan pernah terjadi di lingkungan kepulauan kita ini, diberi nama “Indonesia”.

Diponegoro, Tuanku Imam Bonjol, Teuku Umar, dan lain-lain telah dijadikan pahlawan Indonesia. Borobudur telah menjadi bukti keluhuran Indonesia di masa silam, musik gamelan sudah menjadi musik Indonesia, buku Hang Tuah sudah menjadi buku hasil kesusastraan Indonesia.

Padahal ketika Diponegoro, Tuanku Imam Bonjol, Teuku Umar, dan lain-lain itu berjuang, dahulu belum ada dan belum tercium perasaan keindonesiaan. Diponegoro berjuang untuk Tanah Jawa, itu pun sepertinya tidak dapat kita katakan untuk seluruh Tanah Jawa. Tuanku Imam Bonjol berjuang untuk Minangkabau. Teuku Umar untuk Aceh. Siapa yang dapat menjamin sekarang ini baik Diponegoro, Tuanku Imam Bonjol, ataupun Teuku Umar tidak akan menyerang bagian kepulauan yang lain sekiranya mereka dulu mendapatkan kesempatan?

……

Sesungguhnya orang telah mengacaukan, mencampuradukkan segala eksistensi dan peristiwa dalam lingkungan kepulauan ini dengan segala eksistensi dan peristiwa yang dipengaruhi oleh munculnya — atau setidaknya yang erat kaitannya dengan — semangat baru di lingkungan kepulauan ini, yaitu semangat keindonesiaan.

Ke dalam pengertian “Indonesia” itu, diam-diam orang memasukkan beberapa hal yang sama sekali tak ada kaitannya dengan perasaan keindonesiaan. Hal itu lebih banyak merugikan daripada menguntungkan. Bahkan sesungguhnya mengaburkan tali persatuan yang terasa oleh seluruh penduduk kepulauan ini. Ia memberi hak memakai kata Indonesia kepada mereka yang tidak berhak memakainya.

Tumbuhnya masyarakat dan kebudayaan Indonesia yang sejati, yang sesungguhnya digerakkan oleh semangat keindonesiaan dihambatnya. Hal ini dikarenakan pengertian Indonesia yang sejati telah kabur, menjadi cerai-berai. Untuk mempercepat dan mengukuhkan tumbuhnya masyarakat dan kebudayaan Indonesia yang sejati, perlu sekali pengertian keindonesiaan itu dibersihkan sehingga menjadi jelas juga hakikatnya.

Kita mesti membuat kata “Indonesia” ini menjadi jelas. Jika perlu kita tidak boleh takut memakai pisau untuk membuang benalu dan parasit pada pohon keindonesiaan itu.

“Indonesia” yang timbul di kalangan bangsa kita, tidak dapat kita lepaskan dari perasaan dan semangat keindonesiaan. Semangat keindonesiaan itu merupakan ciptaan generasi Abad Kedua Puluh, sebagai penjelmaan kebangkitan jiwa dan tenaga.

Semangat Indonesia itu sesuatu yang baru, menurut isi dan menurut bangunnya. Ia tidak bertopang pada masa silam. Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit yang kebesarannya dulu menguasai sebagian besar dari kepulauan ini, bukan pelopor keindonesiaan. Sebab waktu itu, suatu wilayah sama sekali tidak suka dikuasai oleh wilayah lain. Baik di dalam bangunan Sriwijaya maupun di dalam bangunan Majapahit tidak ada sedikit pun hakikat semangat Indonesia, yaitu kemauan untuk bersatu yang didesak oleh kesadaran akan kepentingan dan cita-cita bersama.

Bagi pembaca yang ingin membaca tulisan Sutan Takdir Alisjahbana secara lengkap silakan klik https://kutukata.id/2019/12/11/nukilan/polemik-kebudayaan-i-menuju-masyarakat-dan-kebudayaan-baru-indonesia-prae-indonesia1/

Merawat Persatuan Indonesia

Kini Indonesia sudah menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sampai kapan NKRI bertahan? Sekarang usia NKRI sudah lebih dari 76 tahun. Ternyata NKRI lebih panjang usianya daripada Uni Soviet yang hanya berusia 69 tahun (1922-1991). Pada tahun 1991 Uni Soviet pecah menjadi beberapa negara.

Belanda yang pernah menjadi musuh bersama, sudah menjadi negara sahabat. Lalu muncul pertanyaan, apa yang mempersatukan Indonesia setelah tidak punya musuh bersama. Mungkin cita-cita adil makmur, rakyat sejahtera. Apakah cita-cita yang indah itu harus diraih Indonesia secara keseluruhan, atau bisa dilakukan secara terpisah oleh daerah-daerah?

Mungkin juga ideologi Pancasila bisa sebagai pemersatu Indonesia, bukankan sila ketiga dari Pancasila adalah Persatuan Indonesia. Ideologi Pancasila memang salah satu modal utama persatuan Indonesia, dengan catatan bahwa nama Pancasila ini pernah dirusak waktu Orde Baru. Ingat Pers Pancasila? Dengan Pers Pancasila, banyak koran yang dibredel pemerintah. Ingat Demokrasi Pancasila? Dengan Demokrasi Pancasila, banyak tokoh yang dipenjara karena mengkritik kebijakan pemerintah. Pancasila harus dipertahankan sebagai pemersatu Indonesia, namun tidak perlu menggunakan cara-cara fasisme yaitu dengan melakukan mistifikasi ideologi. Dalam negara fasisme, ideologi negara digunakan untuk menindas bangsanya.

Belajar dari perpecahan negara

Untuk merawat persatuan bangsa, kita perlu belajar dari negara-negara yang pecah dan atau warga negaranya tidak hidup rukun dan damai.

Kita bisa belajar dari Yugoslavia, perpecahan negara yang mengerikan, campuran antara perang suku, khusus untuk Bosnia perang antar suku dan agama. Saling bantai terjadi, dan Yugoslavia pecah berdarah-darah. Perpecahan di Yugoslavia semakin parah, karena tentara nasionalnya terpecah-pecah. Tentara Serbia mayoritas berasal dari Serbia. Tentara Kroasia mayoritas berasal dari Kroasia, demikian seterusnya.

Pelajaran lain berasal dari Suriah. Suriah memang belum pecah menjadi beberapa negara, tetapi rakyatnya saling bunuh berdasarkan perbedaan dalam agama. Masalahnya menjadi lebih rumit karena campur tangan negara-negara lain terhadap konflik di dalam negeri Suriah. Konflik itu terjadi sampai sekarang.

Jika Indonesia pecah, hampir pasti lebih parah daripada Yugoslavia dan Suriah. Untuk itu, kita perlu berhati-hati, kerawanan bisa timbul setiap saat, khususnya dalam hal SARA (Suku, Agama, Ras, Antar-golongan).  Untuk itu marilah kita rawat Persatuan Indonesia, dengan cara menerima pluralitas yang ada, dan hidup rukun dan damai, sesama warga Indonesia, dan sesama umat manusia. Sekali lagi, jika Indonesia pecah, keadaannya akan lebih parah daripada Yugoslavia dan Suriah.

(Muhammad Ridlo Eisy, Pemimpin Redaksi inharmonia.co).***

Baca 1370 kali
Bagikan: