Industri Tekstil Harapan Utama Penggerak Perekonomian Pilihan

Agus Tjahajana Wirakusumah Minggu, 04 Mei 2025 12:36
(3 pemilihan)

Pengantar:

Google AI Overview menjelaskan bahwa kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Donald Trump di Amerika Serikat memiliki dampak signifikan terhadap industri tekstil di Indonesia. Tarif tersebut, terutama tarif resiprokal, berpotensi menurunkan daya saing produk tekstil Indonesia di pasar AS, meningkatkan harga barang, dan mengurangi permintaan, terutama dari sektor padat karya seperti tekstil dan garmen. Pabrik tekstil di Indonesia mungkin akan menurunkan produksinya, dan mungkin akan terjadi PHK.

Untuk memahami keadaan tekstil itu, Agus Tjahajana Wirakusumah, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menulis tentang industri tekstil pada tahun 2016, yang isinya masih relevan untuk memahami keadan industri tekstil saat ini, dan tantangannya di masa yang akan datang. (Redaksi).

 

 A. Fakta tentang Industri Tekstil Indonesia

  • Industri TPT (Tekstil dan Produk Tekstil) Indonesia memiliki daya saing yang terkuat dari industri yang ada di tanah air, karena struktur lengkap dari hulu (PTA, Purified Terephthalic Acid, serat dsb) sampai dengan hilir (benang, tekstil dan garmen), berintikan industri berskala besar, menengah dan ribuan industri kecil dan mikro. Rantai pasok, teknologi maupun perdagangannya telah sangat dikuasai, serta kemampuan perancang fashion kita tidak kalah dari negara lain, sehingga TPT saat ini memberikan nilai tambah paling besar di antara rantai nilai dari berbagai industri.
  • Tekstil telah menjadi peringkat pertama ekspor industri sejak tahun 1984, dan satu-satunya industri yang neraca perdagangannya selalu surplus hingga saat ini, walaupun dalam perkembangan ekspornya, yang pada awalnya sangat cepat namun 10 tahun terakhir ini melambat serta relatif stagnan.
  • Bukan saja perannya sebagai pengekspor nomor satu, industri ini merupakan penyangga kebutuhan primer masyarakat (sandang), serta memiliki daya tahan (resilient) tinggi, terbukti dapat bertahan dari berbagai krisis hingga saat ini.
  • Karena perannya yang demikian besar, merupakan salah satu tumpuan harapan penghela ekonomi, karena menyerap tenaga kerja langsung dan tidak langsung sekitar 3 juta, berprospek cerah, permintaan global terus meningkat, pasar dalam negeri yang Indonesia baru mengkonsumsi TPT sebesar 6,5 kg/kapita, dibanding dengan Malaysia yang telah mencapai 9,5 kg/kapita (Asosiasi Pertekstilan Indonesia, API 2015).
  • Dengan potensinya yang demikian besar, maka pemerintah akan memberikan perhatian khusus. 

B. Perkembangan Terkini

  • Ekspor tekstil 2015 tercatat mencapai AS$ 12,3 bilion dan dalam 5 tahun terakhir meningkat sekitar 2%, namun pada 2016 (Jan-Ags) dengan menurunnya pasar dunia terutama di AS, EU dan Jepang, ekspor menurun sekitar 4,18% (YoY) dari USD 8,30 miliar ke USD 7,95 miliar.
  • Sementara itu impor dalam periode yang sama naik 30,5%, dan tercatat pada tahun ini 2016 (Jan-Ags) saja impor naik  21,20%  (YoY), dari 1,34 juta-ton menjadi 1,63 juta-ton.  Dapat diperkirakan ini terjadi akibat penurunan ekonomi dunia sehingga terjadi kelebihan produksi terutama dari Cina, akibatnya dijual murah ke negara-negara yang populasi penduduknya besar (Indonesia, Vietnam, Turki, India dan Bangladesh.
  • Kondisi di atas mengakibatkan perusahaan tekstil dalam negeri utilisasi produksinya turun dari 72,8% pada tahun 2015 menjadi 48,2% pada semester 1 2016. Beberapa industri hulu dan antara, yaitu serat, benang dan kain memang mengalami kesulitan, yang sebenarnya hal ini tidak perlu terjadi bila tidak ada dugaan praktik-praktik curang, seperti dumping, pelarian nomor HS, under invoicing , penyalah gunaan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), praktik impor borongan, dsb.
  • Namun demikian kondisi industri ini terbukti masih menjanjikan dengan masih mengalirnya investasi. BKPM mencatat sejumlah 13 perusahaan tekstil berinvestasi sebesar Rp 31 triliun dengan penyerapan tenaga kerja 31.000 orang yang akan berproduksi komersial pada tahun 2017-2020 .

C. Potensi ke Depan

  • Saat ini output industri mencapai sekitar US$ 25 billion, dengan ekspor US$ 12,3 billion berarti sekitar US$ 13 billion mengisi pasar dalam negeri.
  • Walau saat ini tengah menurun karena krisis namun dalam jangka panjang permintaan TPT dunia diperkirakan masih terus akan meningkat sekitar 5% per-tahunnya, dengan melihat trend jangka panjang pasar baik di EU, Amerika, ataupun ASEAN.
  • Dengan kemampuan Indonesia yang sudah lengkap, dan dengan ditulang-punggungi industri polyester, maka ekspor sebesar US$ 20 miliar relative mudah dapat dicapai, dengan melihat pengalaman Bangladesh dan Vietnam, pengekspor ke-7 dan ke-8 dunia yang sebenarnya strukturnya tidak sekuat Indonesia, padahal 5 tahun yang lalu posisinya masih berada di bawah posisi Indonesia. Dengan kemampuan ekspor sebesar ini pasar domestic akan mencapai US $ 24 miliar, sehingga output industri ini akan mencapai sekitar US$ 44 miliar.
  • Dengan perkiraan output sebesar ini maka diperkirakan sumbangan industri ini terhadap PDB nasional akan meningkat menjadi sekitar 5,1% dari yang saat ini sebesar 2,9%.

D. Peningkatan Kemampuan Industri

  • Untuk mendorong industri ini sebagai salah satu motor utama pertumbuhan perekonomian nasional, maka terdapat beberapa Rencana Aksi yang harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh baik oleh pemerintah maupun dunia usaha.

Langkah Pertama : ……hilangkan hal-hal yang membebani agar daya saing meningkat…….

  • Pertumbuhan industri yang melambat sejak tahun 1998, disebabkan berbagai faktor penghambat, seperti masalah UMR, biaya listrik yang melipat, harga gas, biaya handling pelabuhan, isu pajak kapas dan restitusi yang lama, penyelundupan pakaian bekas, praktik-praktik curang, seperti dumping, pelarian nomor HS, under invoicing , penyalah-gunaan KITE, praktik impor borongan dan sebagainy Penghambat-penghambat tersebut harus dikikis segera. Sebagai contoh simple, kapas yang sudah diproses ternyata masih harus di karantina terlebih dahulu bila diimpor.
  • Lindungi pasar dalam negeri karena merupakan basis dalam meningkatkan kemampuan ekspor, kalau perlu laksanakan pengendalian impor seperti pengenaan Kuota, terutama lakukan pengenaan Anti Dumping dan Safeguard segera terhadap yang melakukan praktik under pricing, sebab industri tidak memiliki cukup kemampuan untuk bertahan dalam jangka waktu lama. Hukum pidana bagi yang melakukan pelarian Nomor HS, karena ini bukan masalah administrasi tetapi merugikan keuangan negara.
  • Cabut cap sebagai industri senja oleh perbankan yang diberlakukan sejak tahun 1998. Italia, dan Jerman sebagai negara maju masih bercokol sebagai pengekspor terbesar TPT ke-3 dan ke-4 dunia hingga sekarang.

Langkah ke Dua : …dorong kemampuan Ekspor…..

  • Dari pengalaman seperti yang sudah dipraktekan oleh Vietnam, dengan usaha dan koordinasi yang baik harusnya industri kita bisa mengejar Vietnam dalam waktu 5 tahun yang akan datang untuk menjadi ranking 8 dunia. Bila dihitung maka industri ini harus tumbuh ekspornya 11% per-tahun, dan bila ini dapat tetap dijaga, maka waktu 10 tahun harusnya posisi ke-4 dunia mudah saja untuk dapat dicapai.
  • Paket Deregulasi tentang UMR, yang sudah digulirkan, sudah ditunggu lebih dari 10 tahun harus dapat secara konsekwen dijalankan.
  • Perlu segera dikeluarkan Affirmative Actions di bidang energy policy baik primer dan sekunder,.
  • Melaksanakan restrukturisasi sistem pembiayaan seperti export financing, fasilitas kurs tengah bagi devisa hasil ekspor, serta bantuan pembiayaan untuk melaksanakan modernisasi permesinan yang sudah tua.
  • Mengimplementasi collateral management asset di luar tanah dan bangunan
  • Merestrukturisasi sistem perpajakan terutama sistem setoran PPN, menghilangkan PPN kapas, percepatan restitusi, serta menghilangkan diskriminasi bagi yang mendapat fasilitas KITE dengan pengusaha pengekspor yang di luar KITE.

Langkah ke Tiga : …diversifikasi produksi ke tekstil bernilai tambah tinggi….

  • Fasilitasi industri yang memodernisasi dan mendiversifikasi produk ke tekstil bernilai tambah tinggi, seperti technical fabric dan sejenisnya agar menjadi basis produksi domestik maupun ekspor.
  • Pemerintah menyelesaikan traktat perdagangan dengan negara-negara yang memiliki pasar besar seperti Uni Eropa dan USA tanpa harus menghilangkan kesempatan industri berteknologi kita untuk bisa tumbuh dan berkembang,
  • Bangun Kawasan Industri Tekstil agar pasokan tenaga kerja dapat terjaga, selain aspek lingkungan dapat di kawal dengan baik dan ketat.
  • Membangun kemampuan memproduksi mesin dan barang modal untuk industri tekstil sendiri, dan pemerintah memfasilitasi agar keraguan terhadap kualitas, kinerja dan ketangguhan barang modal dalam negeri, dapat dihilangkan.
  • Menbangun kemampuan dan infrastruktur R&D dan kolaborasi dengan pendidikan tinggi agar diversifikasi produk dapat dilakukan tanpa harus membeli dari luar negeri.

E. Manfaat bagi Perekonomian

  • Perlu disadari bahwa hanya sedikit negara di dunia yang punya pasar 250 juta orang, oleh karenanya pasar domestik harus dijaga dan dimanfaatkan melatih kemampuan bangsa, untuk terus dikembangkan, selanjutnya menjadi pemain dunia.
  • Setiap kenaikan ekspor US$000 diserap satu orang pekerja (API 2015). Jadi bila posisi nomor 8 dunia dicapai, maka akan ada tambahan pekerja sekitar 1.800.000 orang, dalam 5 tahun.
  • Karena industri ini sudah memiliki dasar yang kuat, maka bila di dorong secara konsisten maka peningkatan PDB bagi pertumbuhan ekonomi lebih mudah diperoleh dibanding dengan industri lainnya yang ada.
  • Industri ini adalah Jaring Pengaman Sosial yang masih sulit dikalahkan oleh usaha lain.
  • Satu hal yang harus diwaspadai adalah Amerika, dengan terpilihnya presiden Donald Trump maka potensi renegosiasi traktat ekonomi AS dengan Negara mitranya akan sangat mungkin terjadi, yang berarti terdapat kemungkinan akan semakin membanjirnya pasar TPT dunia, terutama dari China.***

 

Baca 793 kali Terakhir diubah pada Minggu, 04 Mei 2025 12:53
Bagikan: