(belajar dari kasus Nicko Widjaja, Tom Lembong, Nadiem Makarim, dan Ibam) Ada wilayah abu-abu dalam hukum yang mungkin tidak akan pernah benar-benar hilang. Wilayah ketika keputusan bisnis, kebijakan, atau keberanian mengambil risiko bisa dipandang sebagai terobosan bila berhasil, namun berubah menjadi dugaan pidana ketika hasilnya buruk. Kasus-kasus seperti Nicko Widjaja, Tom Lembong, Nadiem Makarim, maupun Ibam memunculkan pertanyaan yang sama: Apakah ini kesalahan, kelalaian, atau memang ada niat buruk? Masalahnya, niat manusia tidak pernah mudah dibaca. Hukum tidak bisa masuk ke kepala seseorang untuk memastikan apakah ia bertindak demi kepentingan umum, sekadar salah menghitung risiko, atau diam-diam punya motif tersembunyi. Karena itu penegak hukum mencoba menilai dari dokumen, aliran dana, komunikasi, prosedur, dan pola tindakan. Namun semua itu tetap dilakukan oleh manusia, yang juga bisa salah, bias, bahkan korup. Hakim bisa bijak, tetapi bisa keliru. Penyidik bisa lurus, tetapi bisa juga punya kepentingan. Di situlah pahitnya. ** Kita ingin keadilan yang hitam-putih, padahal hidup sering bergerak dalam warna abu-abu. Kadang orang baik ikut terseret. Kadang orang licik justru lolos. Tetapi hidup harus terus berjalan. Peradaban modern tidak dibangun di atas keyakinan bahwa manusia sempurna. Justru sebaliknya: kita membuat pengadilan, prosedur, asas praduga tak bersalah, dan hak membela diri karena sadar manusia BISA SALAH. Mungkin keadilan bukan berarti tidak pernah ada kekeliruan. Mungkin keadilan hanyalah usaha terus-menerus untuk mendekati kebenaran, meski kita tahu tidak akan pernah bisa membaca seluruh isi hati manusia. Pahit memang. Tetapi mungkin itulah harga yang harus dibayar untuk menjadi manusia.*** Basuki Suselo, lahir di Kudus, 1954. Alumnus Teknik Sipil Unpar Bandung, sejak tahun 1983 tinggal di Surabaya (merindukan ketulusan yang mulai langka).