Nama EM (Edy Mulyadi) sekarang ini sangat populer. Coba ketik nama Edy Mulyadi di youtube atau di search engines yang lain. Maka akan muncul berbagai video dan berita tentang EM, mulai dari pernyataan EM, sampai puluhan tanggapan dan berujung kepada pernyataan polisi, bahwa EM dipanggil ke polisi hari Jumat, 28 Januari 2022. Video-video itu disiarkan oleh media konvensional maupun media sosial. Gara-gara kritik EM, banyak orang mulai menyimak tentang IKN itu. Sebelum mengecam Prabowo, EM mengecam Presiden Joko Widodo sebagai boneka partai. Yang menarik, ejekan EM tentang wilayah yang jauh dan dianggap tidak akan ada pembelinya itu dinilai sebagai penghinaan terhadap seluruh masyarakat Kalimantan, khususnya Suku Dayak. Dampaknya, EM dilaporkan ke polisi, dan banyak pernyataan yang mengecam EM. Sekarang EM nyaris sendirian. EM memang pernah menjadi calon legislatif dari PKS, tetapi beberapa tokoh PKS menyatakan bahwa dia bukan kader PKS dan penyataannya tidak atas nama PKS. Mungkin hanya Tifatul Sembiring yang dianggap sedikit membela EM. Pembela utama EM adalah Koalisi Persaudaraan & Advokasi Umat (KPAU), karena acara waktu EM mengecam IKN memang digagas KPAU. Mengapa PKS Menolak Harus diakui, pernyataan EM membelokkan masalah IKN ke masalah SARA, yang membuat marah masyarakat Kalimantan, dan itu sudah berada di jalur hukum. Menurut Pipin Sopian dari PKS, UU IKN ditetapkan secara ugal-ugalan. Sebagian masyarakat Indonesia memang menganggap bahwa UU IKN ditetapkan secara cepat. Namun ada kemungkinan, sebagian masyarakat yang menganggap UU IKN dianggap terlalu cepat, karena mereka punya kesibukan yang lain dan tidak menyimak program IKN baru yang digagas pemerintah. Kritik EM itu ternyata ada hikmahnya, sekarang orang mulai banyak yang menyimak tentang UU IKN lebih terinci, termasuk ingin tahu, apa alasan PKS tidak setuju UU IKN. Sebenarnya apa alasan PKS menolak pengesahan UU IKN. Jumlah PKS di DPR adalah 8,7%, dengan demikian yang setuju UU IKN adalah 91,7% anggota DPR dari 8 fraksi. Jadi hampir 100% rakyat Indonesia yang diwakili DPR menyetujui UU IKN. Apakah sikap politik PKS seperti EM, atau seperti pendapat Pipin Sopian yang menganggap pembahasannya secara ugal-ugalan. Detik.com menyiarkan, bahwa PKS menjadi satu-satunya fraksi yang menolak pengesahan rancangan undang-undang ibu kota negara (RUU IKN) menjadi undang-undang. PKS beralasan pemindahan ibu kota akan membebankan keuangan negara di tengah masa sulit akibat pandemi. Hamid Noor Yasin dari Fraksi PKS mengungkapkan alasan PKS menolak UU IKN dalam interupsi di rapat paripurna DPR, hari Selasa, 18 Januari 2022. Dari apa yang diucapkan PKS pada rapat paripurna itu terlihat bahwa tidak ada hal yang sangat prinsipil yang mendorong PKS menolak UU IKN. PKS hanya keberatan karena program pembangunan IKN menambah beban keuangan negara di tengah masa sulit akibat pandemi. Andaikata pemerintah bisa mendapatkan dana pembangunan IKN tanpa mengganggu kebutuhan yang lain, seharusnya PKS setuju. Cita-cita Bung Karno Pemindahan ibukota negara ke Kalimantan adalah cita-cita Bung Karno. Namun, cita-cita belum terwujud sampai beliau meninggal dunia. Dengan adanya UU IKN, kini cita-cita Bung Karno hampir terwujud. Semula, tahun 1957, Bung Karno ingin memindahkan ibukota negara ke Kalimantan Tengah, sekarang rakyat Indonesia menggesernya ke Kalimantan Timur. Rencana pemindahan ibu kota negara itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraan di depan DPR, tanggal 16 Agustus 2019. Jokowi secara khusus meminta izin memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan. "Pada kesempatan yang bersejarah ini. Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," ujar Jokowi. Izin itu telah diberikan DPR dalam bentuk UU IKN. Salah satu dasar pertimbangan yang disepakati antara Pemerintah dan DPR adalah, bahwatata kelola Ibu Kota Negara selain menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia untuk mewujudkan Ibu Kota Negara yang aman, modern, berkelanjutan, dan berketahanan, juga dapat menjadi acuan bagi pembangunan dan penataan wilayah perkotaan lainnya di Indonesia. Dari sayembara sampai UU IKN Setelah Presiden Jokowi minta izin DPR, Agustus 2019, ada beberapa langkah yang dilakukan pemerintah, antara lain Menyusun Naskah Akademis untuk RUU IKN yang disusun oleh Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa (Juni 2021), kemudian ada lomba design IKN dan lomba design Istana Negara. Setelah melalui serangkaian penjurian pada 9-13 Oktober 2019 dan presentasi akhir di hadapan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), terpilih lima gagasan desain kawasan ibu kota negara (IKN) terbaik. Dari 755 peserta yang ikut, sebanyak 5 peserta yang memenangkan Sayembara tersebut. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan, penetapan pemenang ini melalui seleksi dan penilaian juri yang dilakukan beberapa tahap. Hingga akhirnya, tim juri menetapkan lima desain yang berhasil dan laik sebagai pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Juara I adalah Nagara Rimba Nusantara. Sedangkan lomba design istana dimenangkan oleh Nyoman Nuarta, alumni Senirupa ITB. Design itu disetujui Presiden Jokowi. Langkah hukum yang penting dilakukan dengan Surat Presiden kepada DPR tentang RUU IKN. Beberapa bulan sebelumnya, Juru Bicara Presiden Fadjrul Rahman menyatakan RUU IKN akan segera dikirim ke DPR setelah reses DPR berakhir. Kemudian DPR menerima surat presiden (surpres) beserta Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN), Rabu (29/9/2021). Begitu RUU IKN diterima DPR maka pembahasan pun dimulai dan disahkan pada tanggal 18 Januari 2022. Tampaknya UU IKN yang final belum disampaikan DPR kepada Presiden Jokowi untuk ditandatangani. Sambil menunggu UU IKN ditandatangani Presiden, diskusi tentang dana pembangunan IKN sedang ramai dibahas oleh media massa. Perkembangan selanjutnya Buku Saku IKN Nusantara banyak yang membaca, dan banyak orang yang menonton bayangan ibukota baru Nurantara nantinya. (Muhammad Ridlo Eisy, Pemimpin Redaksi inharmonia.co).***