Sigit Kurniawan elshinta.com

Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) diyakini memiliki keberanian untuk berwirausaha. Asalkan sesama jebolan kampus Ganesha harus saling support meskipun ada resiko jatuh bangun.

Contoh nyata alumni yang berhasil menjalankan usahanya adalah Soldi. Alumni Geofisika dan Meteorologi (GM) angkatan 1986 itu begitu lulus kuliah langsung membuka usaha kuliner di Bogor.

Memang tak dipungkiri, Ajo Soldi sempat jatuh bangun beberapa kali, dari satu cabang menjadi tujuh, lalu kembali menjadi satu lagi.

Tahun 2017, tempat usahanya kembali digusur. Nasib baik mempertemukan Soldi dengan Gembong, kawan sesama alumni di ITB. Tanpa proses rumit, Gembong mengeluarkan kocek pribadi Rp 150 juta, dalam bentuk kerja sama bagi hasil.

Gembong dengan nama lengkap Gembong Primadjaja saat ini menjadi salah satu kandidat calon ketua umum Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB).

Kini, Sate Padang Ajo Soldi semakin berkembang dan menjadi salah satu kuliner dengan cita rasa yang luar biasa di kota hujan.

Dana sudah kembali, profit finansial dan persahabatan keduanya didapat. Menariknya, kepemilikan usaha tetap 100 persen dimiliki Soldi.

Kisah yang dialami Soldi juga dirasakan Ali Bagus Antra Suantra saat merintis usaha kuliner Bebek Garang. Alumni Planologi ITB tahun 2006 ini sempat jatuh bangun dalam menjalankan usahanya karena masalah keterbatasan modal. Setelah mendapat bantuan modal dari Gembong senilai Rp 500 juta, usaha pria kelahiran Bandung 28Januari 1983 itu bisa berjalan lancar.

Inilah embrio dari program Alumni Finance Alumni, yang akan diformalisasikan sebagai program resmi IA ITB, apabila Gembong terpilih.

Dikemas dalam platform digital, dengan tujuan memperbesar value investasi dan jumlah alumni ITB terlibat, baik yang membiayai atau dibiayai.

"Jika disamakan dengan peer to peer lending, itu sah-sah saja, tapi emosional prinsip 'saling bantu antar gajah alumni', serta alokasi profit untuk giving back ke almamater, endowment fund misalnya," kata Gembong dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi elshinta.com, Minggu (21/2).

Menurut Gembong, alumni ITB yang punya keberanian untuk berwirausaha harus terus .

"Karakter entrepreneurship di kalangan alumni ITB harus ditingkatkan untuk membuka peluang kerja," tandasnya.

 
 
Diterbitkan di Berita

BANDUNG, itb.ac.id -- Disrupsi terjadi di berbagai sektor, termasuk pertahanan negara dan keamanan nasional. Menyikapi hal tersebut, pada Kamis (18/2/2021), Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui STEI ITB dan Universitas Pertahanan Republik Indonesia mengadakan webinar dengan judul, “Disrupsi Teknologi Pada Industri Pertahanan dan Pengembangan Pertahanan Siber Indonesia”.

Webinar tersebut terdiri dari dua sesi. Sesi pertama memiliki tema, “Industri Pertahanan Cerdas untuk Keamanan dan Ketahanan Bangsa”. Sesi pertama dimulai dengan pemaparan disrupsi dalam berbagai sektor kehidupan, seperti pertanian, industri, makanan, dan ketahanan.

Disrupsi teknologi juga menambah dimensi tempur untuk TNI menjadi darat, laut, udara, antariksa, dan siber. Dekan STEI ITB Dr. Tuntun Juhana, S. T., M. T. Mengatakan, salah satu cara menghadapi disrupsi oleh big data, kecerdasan buatan, dan augmented reality adalah dengan transformasi dengan solusi cerdas seperti smart system model.

 

Pembicara kunci pertama adalah Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI M. Herindra yang membahas mengenai potensi ancaman militer disebabkan oleh teknologi 4.0 dalam stabilitas nasional dan kedaulatan Indonesia berdasarkan Undang Undang serta industri pertahanan sebagai upaya memperbesar kemampuan pertahanan negara.

Pembicara kunci kedua adalah Rektor Universitas Pertahanan Republik Indonesia Laksamana Madya TNI Dr. Amarulla Octavian, S.T., M. Sc., DESD., CIQnR., CIQaR., IPU. yang membahas smart university, smart tri dharma, dan smart life sebagai cara beradaptasi pada era disrupsi teknologi.

Pembicara kunci ketiga adalah Wakil Ketua Badan Intelijen Strategis TNI Mayor Jenderal TNI Gina Yoginda, M. Si. (Han).

Ia membahas mengenai tantangan pada perkembangan teknologi digital secara masif yang mengharuskan TNI mengambil langkah penting untuk pertahanan siber di sektorat dan menyarankan agar pemangku jabatan dapat dengan tegas memberi hukuman kepada pelanggar UU ITE untuk menjaga NKRI dan Pancasila.

Ia mengungkapkan, tren ancaman siber pada tahun 2020 terjadi sejumlah 495 juta serangan dengan ancaman pada perangkat lunak, perangkat keras, dan brainware dalam bentuk malware, sadap informasi, dan hatespeech.

Sementara pembicara kunci terakhir adalah DIRTIPIDSIBER Bareskim Polri BJP. Slamet Uliandi, S.I.K. yang membahas strategi Polri dalam menghadapi perkembangan keamanan siber di Indonesia dengan program virtual police alert, Siber TV, patrolisiber.id, dan sosialisasi di media sosial.

 

 

Webinar dilanjutkan dengan 3 pembicara. Pembicara pertama adalah Direktur Smart City and Community Innovation Center ITB yang membahas mengenai Peraturan Presiden no 8 tahun 2021 mengenai perluasan dimensi pertempuran dan teknologi senjata militer yang semakin mutakhir. Pembicara kedua adalah Direktur Teknologi dan Perkembangan PT Pindad (Persero) Ade Bagdja menyampaikan peran PT Pindad dalam transfomasi digital, sinergitas untuk ketahanan negara, dan dalam cyber security.

Pembicara ketiga adalah Direktur Utama PT Len Industri (Persero) Bobby Rasyidin membahas organisasi dalam mencapai industri pertahanan yang maju, kuat, mandiri, berdaya saing dan terkemuka.

Hasil dari webinar sesi satu adalah penjelasan mengenai disrupsi teknologi yang menyerang sektor pertahanan dan keamanan negara yang dapat mengganggu kedaulatan negara.

Disrupsi tersebut bisa berdampak positif seperti membuat proses pertanian dan industri menjadi lebih efisien dan bisa berdampak negatif seperti penyadapan, hatespeech, dan malware.

Selain itu, pada bidang pertahanan dan keamanan negara dimensi pertempuran menjadi meluas, maka Indonesia harus mandiri dalam perkembangan teknologi.

C5ISR adalah produk yang sedang dikembangkan oleh PT Len Industri (Persero) sebagai induk implementasi Klaster BUMN Industri Pertahanan dalam mengikuti perkembangan teknologi pertahanan.

Reporter: Alvina Putri Nabilah (Biologi, 2019)

Diterbitkan di Berita

TEMPO.COBandung - Institut Teknologi Bandung (ITB) memberikan keringanan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) per semester kepada 2.742 mahasiswa.

“Mulai tahun ini, mekanismenya mahasiswa dapat mengajukan permohonan beasiswa untuk mendapatkan keringanan UKT ini,” kata Direktur Kemahasiswaan ITB G. Prasetyo Adhitama lewat keterangan tertulis, Senin, 15 Februari 2021.

Bantuan yang disiapkan untuk periode pengajuan Agustus 2020 itu nilainya mencapai Rp 4,6 miliar.

Penerima bantuan UTK merupakan mahasiswa angkatan 2015 hingga 2019. Paling banyak berasal dari angkatan 2019, yaitu sebanyak 1.123 orang. Selain itu ada 57 mahasiswa angkatan 2014 dan 2013 yang mengajukan pembebasan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) karena tinggal menyelesaikan Tugas Akhir.

Menurut Prasetyo, beasiswa UKT terbagi menjadi beberapa kelompok, mulai dari keringanan cicilan dua hingga tiga kali, dan penurunan UKT sementara waktu serta permanen.

Pemberian keringanan paling banyak yaitu cicilan dua kali yang diterima oleh 923 mahasiswa, 299 mahasiswa lain bisa mengangsur UKT sebanyak tiga kali. “Sebanyak 37 mahasiswa dibebaskan dari pembayaran UKT,” katanya.

Adapun 271 mahasiswa yang mendapat bantuan dari Kartu Indonesia Pintar Kuliah semester I diperpanjang sampai semester II. “Beasiswa ini dapat diberikan keringanan jika ada kejadian luar biasa seperti penanggung jawab nafkah meninggal atau bangkrut, tentu dengan bukti-bukti yang dilampirkan,” lanjutnya.

ITB menerapkan lima jenis UKT bagi mahasiswanya. Golongan 1 senilai Rp 0 atau gratis. Golongan 2 UKT sebesar Rp 1 juta per semester. Golongan 3 besaran UKT Rp 5 juta dan Rp 8 juta khusus di Sekolah Bisnis Manajemen (SBM) ITB. “UKT golongan 3 diperuntukkan bagi mahasiswa yang masuk dari jalur SNMPTN dan SBMPTN,” katanya.

Selanjutnya UKT golongan 4 sebesar Rp 8.750.000 dan Rp 14 juta untuk mahasiswa SBM. Besaran UKT 4 ini bagi mahasiswa yang masuk dari jalur SNMPTN dan SBMPTN. Sementara bagi mahasiswa yang masuk dari jalur Seleksi Mandiri besaran UKT 4 ialah Rp 12,5 juta.

UKT golongan 5 dipatok sebesar Rp 12,5 juta dan Rp 20 juta untuk mahasiswa SBM. Besaran ini hanya untuk mahasiswa ITB yang masuk dari jalur SNMPTN dan SBMPTN. Sementara mahasiswa dari jalur Seleksi Mandiri, besaran UKT 5 adalah Rp 25 juta.

Reporter: Anwar Siswadi (Kontributor)
Editor: Erwin Prima
Diterbitkan di Berita

Terungkap, Ada Aktivitas HTI di Kampus ITB

Senin, 15 Februari 2021 12:54

Hal itu setelah Fadjroel mengunggah foto Komunitas ITB pendukung khilafah di akun Instagramnya.

"Sedih banget melihat almamaterku seperti ini :( ~ FR," kata Fadjroel di Instagramnya yang dilihat rri.co.id, Senin (15/2/2021).

"HaTI (baca Ha Te I) unit aktivitas mahasiswa di @itbofficial yang merupakan UNDERBOUW HTI ormas pendukung khilafah, dicabut status badan hukum oleh pemerintah @Kemenkumham_RI pada 19/7/2017 & Mahkamah Agung 15/2/2019: HTI kembangkan paham yang bertentangan dengan Pancasila ~ FR," tambahnya.

Unggahan Fadjroel itu mendapat reaksi beragam dari warganet. 

"Sedih sekali, perguruan tinggi negeri lho itu," timpal @atsonhargi.

"Jangan sedih aja pak,itu tugas bapak sekalian buat bersihkan mereka," kata @damienev.

"Mereka cukup banyak, yg saya tahu di kampus dulu saya orang2 macam itu punya afiliasi dengan parpol kasus sapi," jelas @asnanknz.

Sebelumnya, Pemerintah resmi mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia pada Rabu 19 Juli 2017 melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.

Pencabutan itu merujuk dari aturan dalam Perppu Nomor 2 tentang Ormas yang kini sudah sah menjadi Undang Undang Ormas. Dalam Undang Undang Ormas, pemerintah dapat mencabut badan hukum ormas tanpa melalui proses pengadilan.

HTI kemudian menggugat pembubarannya ke PTUN. Merujuk dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) di laman PTUN Jakarta, gugatan HTI bernomor 211/G/2017/PTUN.JKT dan tertanggal 13 Oktober 2017. Dalam gugatannya, HTI meminta SK Nomor AHU-30.A.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan ditunda pelaksanaannya hingga ada kekuatan hukum yang mengikat.

Sedangkan, pembubaran PKI diatur dalam TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan UU Nomor 27 Tahun 1999 tentang Kejahatan Terhadap Keamanan Negara. (Foto: Instagram Fadjroel Rahman)

Diterbitkan di Berita

Masyarakat ITB yang Retak

Senin, 16 November 2020 16:07

Artikel “ITB Retak, Perlu Diharmoniskan” dapat banyak komentar (https://inharmonia.co/index.php/opini/opini/itb-retak-perlu-diharmoniskan).  Artikel yang diunggah hari Jumat, 13 November 2020, pukul 22.16, dibaca lebih dari 500 orang pada hari Sabtu, 14 November 2020, pukul 16.28.

Lebih dari 120 orang teman memberi komentar melalui jaringan pribadi (japri), ada beberapa mantan Menteri, ada beberapa mantan rektor, ada beberapa profesor dari ITB, IPB, ITS, Unpad, dan Universitas Islam Bandung. Bahkan ada yang memberi komentar lewat telepon.

Tentu yang paling banyak adalah ucapan terima kasih dan acungan jempol, namun banyak juga yang memberi komentar yang perlu mendapat tanggapan. Tulisan ini adalah tanggapan kepada teman-teman yang memberi tanggapan. Sebagian tanggapan dari pembaca akan saya kutip, untuk memperjelas diskusi yang sedang berlangsung. Perlu diketahui, situs inharmonia.co belum mau membuka saluran komentar secara terbuka, karena banyak pengalaman yang tidak enak yang dapat diamati pada situs-situs yang memberi fasilitas komentar secara terbuka. Salah satu alasannya adalah banyak komentar di situs-situs yang ada yang melampaui batas, sehingga bisa dikelompokkan pada pelanggaran UU ITE. Komentar dari masyarakat yang melanggar UU itu merupakan tanggung jawab pengelola situs, apalagi kalau pengirim komentar menggunakan nama samaran yang sulit dilacak siapa sebenarnya orang itu.

Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada perhatian teman-teman. Saya ingin menyatakan bahwa inharmonia.co menghormati keberagaman dan berikhtiar menggalang kerukunan untuk persatuan.

 

ITB dan Masyarakat ITB

Ada komentar dari beberapa guru besar ITB yang keberatan atas judul “ITB Retak”. Prof. Dr. Eddy Ariono Subroto, mengirim pesan, “Mas, boleh protes? Judul dibuat hanya dengan kata ‘ITB retak,’ sehingga membuat saya ingin membaca. Akan tetapi, di berita, Anda menyebut ‘masyarakat ITB.’ Kata ‘ITB’ yang berdiri sendiri, berarti institusi yang terdiri atas tiga komponen civitas academia, yaitu dosen, tendik (tenaga kependidikan), dan mahasiswa. Tidak ada alumni di situ. Kalau ‘masyarakat ITB’ bisa termasuk alumni. Yang retak adalah alumni, saya yakin sekali, apalagi saat pilpres. Untuk Anda ketahui, kami di ITB rasanya ayem-dingin saja. Sekadar pelurusan interpretasi Mas.”

Selain Eddy, Prof Dr Adang Surahman dan Prof Dr Carmadi Mahbub menyatakan hal sama, bahwa ITB tidak retak.

“Dalam hal ini perlu saya koreksi: ITB tidak  retak. Yang retak adalah alumninya yang mempersoalkan DS (Din Syamsuddin-red). Internal ITB sudah biasa dengan perbedaan pendapat dan kepentingan. Pendapat orang dalam: ngapain sih mereka ngurusin masalah internal ITB, sambil tidak  menguasai masalah. DS berpendapat seperti itu ketika ada di luar. Ketika di dalam (MWA, Majelis Wali Amanat) tidak bicara politik,” kata Adang Surahman.

 

Dua isu: komunisme dan khilafah

Syukurlah jika ITB tidak retak. Tentu saja ada beberapa komentar yang menjelaskan keretakan di ITB. Sesungguhnya masih ada kekhawatiran adanya keretakan dalam masyarakat Indonesia, yaitu masalah komunisme dan khilafah.

Prof. Dr. Didin S Damanhuri dari IPB menyarankan, kalau mau harmoni, lakukan riset tentang gerakan neo-PKI juga. Amati kongres tahunan PKI, rapat ex PKI lama; Berapa banyak tokoh mereka yang ada di DPR, DPRD, pemerintahan, di parpol, lembaga strategis lainnya. “Apa saja produk legislasi pusat dan daerah yang berasal dari pemikiran mereka, apa renstra mereka untuk Indonesia yang akan datang, dst, dst,” kata Prof Didin.

Prof Didin juga mengirim link tentang pendapat Taufik Ismail, Kivlan Zen, dan Prof. Salim Said terhadap komunisme. Taufik Ismail mengungkap kekejaman sejarah kekejaman komunisme di seluruh dunia. Prof Salim Said menuturkan bahwa kader komunis terlatih untuk menyusup, sedangkan Mayor Jenderal (purn) Kivlan Zen mengungkap gerakan komunisme di Indonesia.

Dr. Burhanuddin Muhtadi di kompasTV

“Di (sebuah kongres di Grabag, Magelang) tahun 2010, saya suruh anak saya masuk di situ,” kata Kivlan kepada JawaPos.com, Sabtu (3/3). Kivlan mencium kongres tersebut mengagendakan kebangkitan PKI. Dia juga mengatakan, kelompok simpatisan PKI lainnya pun membuat kegiatan serupa, kembali membangun eksistensi PKI. (https://www.jawapos.com/nasional/03/03/2018/selidiki-pki-bangkit-kivlan-zen-minta-anaknya-nyamar-jadi-simpatisan/).

Semua informasi komunisme, khususnya di Indonesia, perlu dikaji ulang, termasuk penjelasan dari Kivlan Zen. Kivlan Zen adalah tentara, dan wartawan di seluruh dunia dilatih untuk tidak cepat percaya kepada penjelasan tentara, karena militer dilatih disinformasi. (https://inharmonia.co/index.php/saringinfo/saringinfo/militer-dilatih-disinformasi). Kemudian bandingkanlah dengan penjelasan Dr. Burhanuddin Muhtadi di beberapa stasiun televisi.

 

Tahapan membangun Khilafah

Jika Prof. Salim Said menjuluki orang-orang komunis pinter menyusup, orang-orang yang ingin mendirikan khilafah di Indonesia melakukannya dengan terbuka pada Muktamar Khilafah tahun 2013 di Gelora Senayan, Jakarta, bahkan diliput TVRI Nasional secara penuh.

Seorang teman mengungkapkan 10 langkah FPI menuju Khilafah di Indonesia yang disampaikan Rizieq Shihab, di antaranya adalah pembentukan parlemen bersama dunia Islam, pembentukan pakta pertahanan bersama dunia Islam, penyatuan mata uang Islam, penyeragaman kurikulum pendidikan agama dan pendidikan umum di dunia Islam, pendirian Mahkamah Islam International. (https://inharmonia.co/index.php/opini/opini/menyimak-militansi-pendukung-khilafah-di-indonesia).

Mengenai masalah khilafah, Prof Didin S Damanhuri menyatakan bahwa dia telah lama mempelajari tentang HTI dan Khilafah, asal muasal dan perkembangannya termasuk di Indonesia. “Saya sudah lama menyimpulkan, di samping mereka tidak realistik, juga tekstualistik, sehingga bisa menyesatkan. Kalau substansial pendekatannya, UUD 1945 sebenarnya sangat Islami. Kasihan umat, dengan move-move mereka,” kata Prof. Didin S Damanhuri.

 

 Demo HTI di Medan                                   (Foto: ANTARA)

Sudut pandang lain

Banyak sekali masukan yang belum bisa saya rangkum dalam tulisan ini. Ada teman yang mengirim dua buku tentang sejarah khilafah di dunia Arab, yang satu 700 halaman, yang satu lagi hampir 1.000 halaman. Ada teman lama waktu di SMA, yang sekarang sudah menjadi kiai, mengirim beberapa ayat Alquran dan penjelasannya.

Di samping masalah komunisme dan khilafah, Dindin S Maolani, SH, melihat dari sudut pandang lain. Dindin adalah aktivis 77/78, aktivis Lembaga Bantuan Hukum, dan sekarang menjadi pengacara di Bandung.

Menurut Dindin, keretakan di ITB dan perguruan tinggi lainnya bukan karena adanya kelompok radikal dan kelompok komunis. “Tapi lebih karena ada yang pro Jokowi dan anti Jakowi. Supaya tidak kelihatan ada yang anti Jokowi dan yang pro maka dimunculkanlah radikal dan komunis. Kalau tidak percaya, nanti kalau Jokowi sudah lengser, ngak akan ada pro-kontra itu, bahkan ngak akan ada keretakan,” kata aktivis LBH Bandung itu.

Dindin menambahkan, image-image itu dibangun dalam bingkai politis agar tidak menohok langsung kepada nama Jokowi. “Makanya kalau ada yang bilang yang radikal itu siapa , apa iya Din Syamsoedin seorang radikalis (buat saya hanya orang tidak gaul dan buta politik kalau menganggap Prof Din  seorang radikalis), demikian juga ketika ada pertanyaan tentang komunis di ITB  (buat saya sebelum ada faktanya itu hanya ilusi kecuali, kalau mengatakan ada komunis di Senayan dan PDIP, itu tidak terbantahkan).  Barangkali KAPPAK ITB bukan utk mewaspadai ada komunis di ITB ,” tutur Dindin S Maolani.

Demikianlah sebagian sudut pandang tentang isu komunisme dan khilafah kepada saya. Tentu pandangan ini akan bisa ditambah, yang penting kita harus memperhatikannya dengan cermat, khususnya dilihat dari fakta dan sudut pandangnya. Yang terpenting adalah faktanya. Apakah kita sedang membicarakan fakta yang sama? Soal sudut pandang berbeda itu sangat wajar. Gelas yang ada airnya setengah, dapat dipandang bahwa air dalam gelas itu tinggal sedikit, sedang orang lain memandangnya bahwa bahwa gelas itu masih banyak airnya. Perbedaan pandangan menentukan perbedaan pilihan, tetapi kalau bisa, tidak perlu ada permusuhan. Kalaupun tetap ada konflik, selesaikan dengan musyawarah, secara politik, atau melalui jalur hukum. Jangan main hakim sendiri.***

(Muhammad Ridlo Eisy adalah Pemimpin Redaksi inharmonia.co.)

 

 

 

Diterbitkan di Opini

ITB Retak, Perlu Diharmoniskan

Jumat, 13 November 2020 22:16

ITB retak, tidak bersatu lagi. Keretakan ini terlihat dari perbedaan pandangan tentang posisi Prof. Dr. Din Syamsudin di Majelis Wali Amanah ITB.

Gerakan Anti Radikalisme ITB menuntut Prof. Din tidak menjadi anggota MWA ITB lagi, tetapi Keluarga Alumni Penegak Pancasila Anti Komunis (KAPPAK) ITB mempertahankannya. (https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-5148064/alumni-itb-terbelah-dua-soal-posisi-din-syamsuddin-di-mwa).

Sesungguhnya kasus keanggotaan Prof. Din di MWA ITB hanyalah pucuk gunung es keretakan masyarakat ITB. Keretakan yang sesungguhnya lebih mendalam, dan mirip dengan keretakan yang terjadi pada masyarakat Indonesia.

Kata kunci keretakan itu terlihat dari kata anti radikalisme dan anti komunis di ITB. Ada kelompok yang melihat ada radikalisme di ITB, dan ada kelompok yang melihat ada orang-orang komunis di ITB yang harus dilawan.

Siapa yang radikal di ITB? BNPT dan BIN pasti tahu, mereka telah menyatakan bahwa beberapa perguruan tinggi di Indonesia terpapar radikalisme. Yang menarik adalah sinyalemen adanya komunis di ITB. Kalau tidak ada komunis di ITB, tentu alumni ITB tidak membentuk KAPPAK.

Ketika masalah komunis di Indonesia ini saya tanyakan kepada presidium KAPPAK, Erry Nirbaya menjawab: “Patokan hukum yang saya pakai dan masih berlaku adalah Tap MPRS XXV/1966 dan UU no 27/1999. Sepanjang patokan hukum tersebut masih diberlakukan oleh negara, yaa kita ikuti saja dengan pemahaman bahwa Negara masih memandang perlunya Hukum tersebut dipertahankan.”

Saya tidak bertanya kepada KAPPAK, siapa saja orang komunis di ITB. Untuk itu saya mencari topik komunisme di luar ITB. 

Radikalisme dan Komunisme

Dari pengamatan dan berbagai percakapan, menunjuk kelompok radikal akan lebih mudah daripada menunjuk kelompok komunis di Indonesia. Radikalisme dimulai dari sikap intoleran, dan diakhiri dengan tindakan terorisme. Sebelum dilanjutkan, yang dimaksud radikalisme dalam tulisan ini adalah suatu pandangan, paham dan gerakan yang menolak secara menyeluruh terhadap tatanan, tertib sosial dan paham politik yang ada dengan cara perubahan atau perombakan secara besar-besaran melalui jalan kekerasan. (https://www.kajianpustaka.com/2019/12/pengertian-ciri-penyebab-dan-pencegahan-radikalisme.html).

Sebagian aktivis GAR ITB menyebutkan bahwa sikap intoleran itu ditunjukkan dengan penggunaan istilah anti komunis. Istilah anti komunis adalah bukti dari intoleran. Kelompok itu menganggap bahwa orang yang tidak sependapat dengan kelompoknya adalah komunis. Di dalam masyarakat Islam, ada juga kelompok yang mengkafirkan orang Islam lainnya, karena pemahaman terhadap ajaran agama Islamnya tidak sama dengan apa yang dipahaminya.

Apakah komunisme masih ada? Masih ada, di perpustakaan, di buku-buku. Namun sejarah mencatat bahwa komunisme adalah ideologi yang gagal, yang ditandai dengan bubarnya Uni Soviet, 26 Desember 1991. Walaupun komunisme sudah bangkrut, kata Burhanuddin Muhtadi, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, tetapi menarik untuk dijadikan isu kampanye. (Silakan simak https://www.youtube.com/watch?v=LN6g3JsZZ-s  yang ditayangkan Kompas.tv 23 Sep 2017).

Posttruth komunisme selalu menarik dalam pemilu. Ada calon gubernur di Indonesia kalah, karena isu komunisme. Presiden Brazilia menang karena menggunakan isu komunisme dalam pemilihan presiden. Donald Trump juga menggunakan isu komunis waktu pilpres tahun ini. Joko Widodo juga diisukan sebagai orang PKI, namun isu itu tidak berhasil mengalahkannya waktu Pilpres 2014 maupun 2019. (Selanjutnya baca, https://inharmonia.co/index.php/opini/opini/post-truth-komunisme-sedang-laris).

 

Di luar KAPPAK ITB ada Gerakan Umat Islam Penyelamat Pancasila Dan Anti Komunis. Gerakan ini menyoroti Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP). Isu yang berkembang adalah RUU HIP disusupi ideologi komunis, oleh karena itu pembahasannya harus dihentikan, dan partai-partai yang mengusungnya harus diusut. Gerakan ini mengancam akan menduduki DPR RI, dan akan meminta Sidang Istimewa MPR untuk menurunkan Presiden Joko Widodo dari jabatannya, kalau tidak menolak RUU HIP. (https://www.youtube.com/watch?v=R3rFp4VFtVc ).

Begitu ramai pembahasan RUU HIP. Pemerintah dan DPR sepakat mengalah (https://www.youtube.com/watch?v=H7XCSlmlLI8) dan memberikan waktu kepada masyarakat untuk mempelajari RUU HIP, dan pemerintah pun akan merevisi RUU HIP agar kontroversi berkurang. Masyarakat bisa menyimak pembahasan RUU HIP pada situs DPR RI, http://www.dpr.go.id/uu/detail/id/248.

Isu komunis memang menarik di Indonesia, sehingga Kompas.tv melakukan reportase khusus secara bersambung, https://www.youtube.com/watch?v=4p_DTkqrHEg. Yang menarik dari peliputan isu komunis itu, ternyata ada semangat sekelompok masyarakat untuk mendirikan khilafah. Harus diakui militansi pendukung khilafah di Indonesia sangat mengagumkan, sampai muncul video “Jejak Khilafah di Nusantara”

Apa yang terjadi dengan khilafah?

Ujung dari radikalisme yang dikhawatirkan adalah pendirian khilafah. Ada dua kelompok pendukung khilafah di Indonesia, yaitu FPI dan HTI. Rizieq Shihab menyatakan FPI masih membolehkan pendukungnya untuk menjadi anggota parlemen, tetapi tidak boleh menghalalkan demokrasi. Masuk parlemen karena darurat, sedangkan HTI menolak demokrasi untuk menegakkan khilafah. (https://inharmonia.co/index.php/opini/opini/menyimak-militansi-pendukung-khilafah-di-indonesia). 

 

Cara FPI dalam mendirikan khilafah seharusnya dimulai dengan mendirikan partai politik, kemudian ikut pemilu, dan menang baik di DPR, DPD maupun dalam Pemilihan Presiden. Setelah itu mengubah konstitusi yang berlaku sekarang ini (UUD 1945) dengan konstitusi khilafah. Sedangkan jika cara HTI yang dilakukan, maka pergantian sistem pemerintahan dan orang-orangnya (dari Presiden sampai ke DPR dan DPD) tidak menggunakan cara demokrasi. Salah satu cara pergantian kepemimpinan negara dan sistem pemerintahan di luar cara demokrasi adalah dengan cara kudeta.

Kemudian muncullah cita-cita satu khilafah untuk seluruh dunia. Jika khilafah itu dimulai dari Indonesia, pertanyaannya adalah jika Malaysia tidak mau bergabung dengan khilafah di Indonesia, setelah semua ikhtiar diplomasi dilakukan, apakah harus diserang dan diduduki? Jika Arab Saudi tidak mau bergabung dengan khilafah di Indonesia, apakah harus diserang dan diduduki juga? Demikian seterusnya.

Masih banyak pertanyaan yang berkaitan dengan khilafah. Khilafah pasti akan menggunakan hukum Islam. Mazhab apa yang diberlakukan? Di manakah ibukota khilafah nanti? Tetap di Indonesia, atau pindah ke Istanbul, atau kota lain? Siapa yang jadi kholifah nanti? Bagaimana cara penggantian kholifah nanti? Dahulu sering terjadi pergantian kholifah dilakukan dengan cara membunuh kholifahnya. Bagaimana cara pergantian kholifah dengan pembunuhan bisa dihindarkan?

Ikhtiar harmonisasi

Itulah sebagian keretakan yang ada di Indonesia. Apakah keretakan di ITB berikut akarnya di masyarakat Indonesia bisa diharmoniskan? Pandangan warga masyarakat boleh tetap berbeda, tetapi masyarakat bisa hidup bersama dengan harmonis? Belajar dari pengalaman perbedaan agama dalam masyarakat. Anggota masyarakat bisa bertetangga dengan baik, walaupun ada perbedaan agama dalam masyarakat itu. Masing-masing orang merdeka memeluk agamanya, tanpa harus ada pemaksaan, dan hidup bertetangga dengan nyaman.

Alangkah indahnya jika ITB bisa melakukan harmonisasi di lingkungannya sendiri, dan kemudian dijadikan model harmonisasi di seluruh nusantara. Kita boleh berbeda-beda, dan tidak perlu orang berubah seperti orang lain, tetapi bisa hidup bersama dalam keragaman seperti motto ITB “In Harmonia Progressio”, maju secara bersama-sama dalam kerukunan.

Mungkin pada saatnya, dalam waktu dekat, GAR dan KAPPAK, tidak nampak di ITB lagi. Mari mulai membuka diri, tidak apriori, kemudian menerima perbedaan secara alamiah. Mari kita cari formula bersama-sama untuk membangun kerukunan di ITB dan di seluruh nusantara. Kalau sampai Indonesia retak dan pecah, mungkin lebih parah dari Yugoslavia atau Suriah.***

(Muhammad Ridlo Eisy, Pemimpin Redaksi inharmonia.co.)

Diterbitkan di Opini

Undangan Studium Generale ITB

Selasa, 10 November 2020 20:29

Studium Generale KU-4078

Diterbitkan di Undangan

Ahmad Sadali

Senin, 09 November 2020 08:28

Ahmad Sadali (1924-1987) adalah seniman lukis yang terkenal dengan gaya abstrak. Lahir di Garut, dari keluarga yang menggemari batik dan kegiatan cetak-mencetak. Antara tahun 1944 hingga tahun 1945, ia masuk Sekolah Tinggi Islam Jakarta. Hanya setahun, karena perjuangan kemerdekaan berkobar. Bersama pelukis lain, ia menggambari dinding bangunan umum dan kereta api, mengobarkan semangat juang. Pulang ke Garut, ia jadi Kepala Siaran RRI darurat, sambil mengerjakan poster perjuangan. Tahun 1947 masuk kamp tahanan Belanda.

Bebas dari tahanan setahun kemudian, ia belajar di Universiteire Leergang voor de Opleiding van Tekenleraren (Balai Pendidikan Universiter Guru Gambar), yang merupakan bagian dari Fakultas Ilmu Teknik Uniersiteit Indonesia, di Bandung. Sadali adalah murid pertama Ries Mulder, seorang pelukis berkebangsaan Belanda dan dosen yang turut membangun berdirinya Departemen Seni Rupa di Institut Teknologi Bandung (ITB). Setelah menyelesaikan studinya, dia diangkat menjadi dosen di ITB. Pada tahun 1956, ia mendapat beasiswa untuk belajar seni rupa di Departements of Fine Arts, University of Iowa, dan New York Art Student League. 

Sadali terus mengembangkan gagasan baru dalam karyanya, terutama setelah kepulangannya dari Amerika. Kecenderungan abstrak dan kaligrafi Islam semakin kuat mewarnai karya-karyanya. Dia kemudian dikenal sebagai pelukis bernuansa kaligrafi religius. Walaupun begitu, dia cukup produktif berkarya dalam berbagai rupa, antara lain, sketsa, patung, mural, interior, dan grafik. Karya grafisnya yang terkenal antara lain logo HMI (Himpunan Mahasiswa Indonesia) dan logo PU (sekarang Kementrian PUPR).

Sadali telah mengerjakan sejumlah karya monumental, antara lain lukisan dinding di gedung MPR/ DPR dan Hotel Hilton, Jakarta, dan supergrafik di Taman Rekreasi Pusri, Palembang. Selain sebagai pelukis berkaliber internasional, Sadali juga merupakan staf akademi yang giat. Selama tiga periode (1962-1968), ia menjabat Ketua Bagian Seni Rupa ITB, Dekan Fakultas (1962–1968), Deputi Rektor untuk Urusan Luar ITB (1969–1977) dan dikukuhkan sebagai guru besar ITB pada tahun 1972.

Ahmad Sadali adalah pencetus berdirinya Perguruan Tinggi Islam atau yang sekarang dikenal dengan nama Universitas Islam bandung (UNISBA). Pada akhir hayatnya, dia sempat menjabat sebagai ketua umum Yayasan Pembina Masjid Salman ITB.

Diterbitkan di Apa Siapa

Undangan Teknik Geologi ITB

Jumat, 06 November 2020 10:31

Geologi ITB Menyapa : Solidaritas untuk Negeri #11

Diterbitkan di Undangan

Undangan Ditmawa ITB

Kamis, 05 November 2020 08:47

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H

Diterbitkan di Undangan