Inisiatifnews.com – Direktur eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Habib Muannas Alaidid mengapresiasi kinerja Polri dalam menangani kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Muhammad Kece.

Hanya saja, ia juga berharap agar Polri juga bersikap adil kepada siapapun yang melakukan penodaan agama orang, sekalipun itu dilakukan oleh umat Islam.

“Setelah (menangkap) Kece, saya berharap minimal hukum juga berlaku sama ke Yahya Waloni,” kata Muannas, Rabu (25/8).

Menurut Muannas, banyak konten Yahya Waloni di sosial media seperti Youtube juga cukup berbahaya untuk kerukunan umat beragama.

“Aksi memecah-belah masyarakat terhadap kerukunan beragama tidak kalah bahayanya, apalagi laporannya menumpuk di Kepolisian dari berbagai pihak,” ujarnya.

Bagi Muannas, equality before the law juga penting ditunjukkan agar Polri tidak terkesan hanya eksklusif menindak penista agama Islam saja, sementara penista agama lain diabaikan.

“Ini penting agar berimbang, tidak ada kesan dikotomi mayoritas terhadap minoritas,” tegasnya.

Diterbitkan di Berita

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Pengacara Muannas Alidid menyoroti pernyataan Novel Bamukmin yang baru-baru ini malah menuding Amien Rais berbau komunis. 

Padahal, rekam jejak keduanya selama ini ibarat satu langkah sejalan. Oleh sebab itu, Muannas menyebutnya “senjata makan tuan”.

“Senjata makan tuan biasa jualan PKI nyasar temen sendiri,” kata Muannas Alaidid, Minggu 25 Juli 2021. 

Pernyataan Muannas disampaikan dengan mengunggah catatan Fery Padli di laman Seword.com. Berikut catatan tersebut:

Tentu penyebabnya adalah orang yang dicintai tersebut perbuatannya tidak seperti yang diharapkan.

Misal, kita berharap dia setia, eh tahu-tahunya selingkuh dengan waria sebelah rumah.

Begitupun sebaliknya. Ada orang yang selama ini kita benci banget, bisa saja kedepannya berubah menjadi orang yang paling kita sayangi.

Begitulah kura-kura yang terjadi dengan hubungan antara Amien Rais dan Rizieq saat ini.

Namun cinta diantara keduanya itu bukan cinta dalam artian kasmaran. Rizieq dan Amien Rais masih normal kok. Masih suka sama perempuan.

Terbukti, si Big imam FPI itu pernah ketahuan melakukan chat seks dengan Firza Husein.

Tapi cinta di sini dalam artian persahabatan.

Tentu tidak ada yang meragukan lagi kalau Amien Rais dan Rizieq itu telah bersahabat sejak lama.

Dan mereka juga telah berjuang bersama-sama.

Saat Ahok tersandung kasus penistaan agama dulu, kedua orang ini sama-sama getol banget ingin memenjarakan mantan Gubernur DKI tersebut.

Begitupun saat Prabowo mencalonkan diri sebagai presiden. Keduanya sama-sama mendukung Ketua umum Partai Gerindra itu.

Bahkan, saat Rizieq kabur ke Arab Saudi pasca tersandung chat terlarang dulu, Amien Rais bela-belain datang ke sana untuk menemui-nya.

Kemudian, persamaan lain dari mereka berdua adalah sama-sama menjadi haters atau pembenci jokowi.

Melihat kekompakan yang seperti itu, tidak ada yang menyangka kalau akhirnya keduanya berseteru.

Hal ini diawali dari beda pendapat antara Amien Rais dan Rizieq soal tewasnya 6 Laskar FPI di KM 50 tol Jakarta - Cikampek.

Rizieq ngotot polisi telah melanggar HAM berat atas meningglanya pengawalnya itu.

Begitupun dengan Kadrun lain, punya pemahaman yang sama.

Sedangkan Amien Rais, yang telah melakukan proses panjang mengusut kasus itu.

Mulai dari membentuk Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar FPI, bersama rekan-rekannya yang lain, seperti Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Busyro Muqoddas, Neno Warisman, dll.

Kemudian, melakukan investigasi mendalam dengan menggali informasi dari sumber primer.

Dan dapat ditarik kesimpulan bahwa baik polisi, BIN maupun TNI sama sekali tidak terlibat dalam skenario pembunuhan itu. Sehingga tidak ada pelanggaran HAM sama sekali di sana, seperti yang selama ini Kadrun tuduhkan.

"Jadi teman-teman TNI dari tiga angkatan dan teman-teman Polri, anda memang tidak terlibat baik skenario apalagi pelaksanaan. Jadi kita bangga alhamdulillah tulang punggung keamanan bangsa yang namanya Polri dan tulang punggung pertahanan yang namanya TNI itu tidak terlibat sama sekali (pelanggara HAM)," ujar Amien Rais.

Lantas, antara Amien Rais dan Rizieq itu siapa yang paling layak dipercaya?

Berdasarkan prosedur yang diilakukan dalam penarikan kesimpulan sih, Amien Rais.

Kenapa? Karena ada metode ilmiah yang dia pakai di sana.

Artinya pengumpulan informasi itu dilakukan secara sistematis. Mulai dari membentuk tim investigas, melakukan wawancara ke sumber informasi primer dan skunder, menarik kesimpulan dan menyampaikannya ke publik.

Sedangkan Rizieq hanya bermodalkan prasangka doang kalau kejadian di KM 50 itu adalah pelanggaran HAM berat.

Dan sampai sekarang ia tetap ngotot dengan pandangannya itu.

Karena beda pandangan itulah ia akhirnya tidak respek lagi sama Amien serta mengatakan mantan Ketua PAN itu sangat blunder dan kontraproduktif.

Pentolan PA 212 yang lain, Novel Bamukmin pun punya sikap yang sama dengan Rizieq.

Bahkan ia meminta Amien Rais agar melakukan klarifikasi, menarik lagi ucapannya tersebut. karena menurutnya ucapan pendiri Partai Ummat itu adalah bohong.

Tanpa tedeng aling-aling, Novel pun mensomasi Amien Rais untuk menentukan pilihan. Segera melakukan klarifikasi atau bubarkan TP3.

Dan tanpa ragu-ragu ia juga menuding tindakan yang diambil oleh Amien Rais itu berbau komunis yang telah mengorbankan 6 nyawa Laskar FPI.

"Hanya komunis yang merelakan nyawa dan tidak ada harganya demi kepentingan politik," ujar mantan karyawan fitsa hats tersebut (24/7/2021).

Ngeri-ngeri lucu om Novel ini. Dikit-dikit orang diomongnya komunis.

Beda pandangan dengan kadrun dikatakannya komunis. Hehehe

Berikut beberapa tuduhannya yang lain dengan menggunakan isu komunis itu.

RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dikatakannya sangat kental aroma komunis.

Soal penangkapan Munarman, disebutnya permainan komunis.

Markas FPI dilempar bom molotof, dia bilang pelakunya itu komunis.

Jozeph Paul Zhang yang mengaku Nabi ke-26, dikatakannya pernyataan Jozeph itu bagian dari upaya komunis mengadu domba umat beragama agar berkonflik.

PPKM Darurat diperpanjang disebutnya pemerintah dibekingi oleh cukong komunis.

Dan masih banyak lagi pihak lain yang padahal bukan komunis tapi dituduhnya komunis oleh si Novel ini.

Pertanyaannya, kalau semua dituduh komunis, jangan-jangan yang komunis itu sebenarnya adalah dia sendiri? Hehehe

Reporter : Taat Ujianto
Editor : Sesmawati

Diterbitkan di Berita

SEPUTARTANGSEL.COM - Gus Najih Maimoen akhirnya dilaporkan ke polisi oleh Barisan Ksatria Nusantara (BKN).

Laporan tersebut dilayangkan BKN ke Polda Jateng pada Jumat, 16 Juli 2021 kemarin setelah Gus Najih Maimoen dinilai telah menyebarkan kabar bohong terkait vaksinasi Covid-19.

Melalui video ceramahnya yang viral di YouTube, Gus Najih Maimoen mengatakan bahwa pemerintah telah mendukung pembantaian melalui vaksinasi Covid-19.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pemerintah saat ini telah dikuasai China. Menanggapi hal ini, Politisi Muannas Alaidid mengaku bersyukur.

Pasalnya menurut Muannas, pernyataan putra dari KH Maimoen Zubair itu dapat memecah belah bangsa.

 

 

"Alhamdulilah Gus Najih Maimun akhirnya resmi dilaporkan BKN (Barisan Ksatria Nusantara) dugaan menyebarkan berita bohong yg memecah belah dg menyebut Pemerintah RI mendukung pembantaian massal lewat vaksin covid, sekaligus tuduhan membabi buta lainnya thd PBNU @nuchannels," tulis Muannas, dikutip Seputartangsel.com dari akun @muannas_alaidid pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa sikap Gus Najih Maimoen belakangan sangat jauh dari sikap para ulama panutan Nahdlatul Ulama (NU).

Karenanya, Muannas mendukung segala proses hukum yang akan dikenakan kepada Gus Najih.

"Beliau harus dipanggil kalo perlu tangkap aja sikapnya belakangan ini sangat jauh dari ulama panutan NU Mbah maimun & kiai NU lainnya, saya pribadi mendukung proses hukum terhadapnya @divisihumaspolri," tegasnya.***

Diterbitkan di Berita

suaraislam.co Ketua Umum Cyber Indonesia, Habib Muannas Aldidid, mengkritik pernyataan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas yang mengatakan bahwa apabila masjid ditutup selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, maka akan dimarahi tuhan.

Menurut habib Muannas pernyataan Anwar Abbas sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi banyak orang untuk tidak mematuhi protokol kesehatan, terlebih kasus pasien Covid-19 melonjak belakangan ini.

“Pernyataan seperti ini yang bikin banyak orang tidak patuhi prokes (protokol kesehatan),” kata Habib Muannas di akun Twitter pribadinya pada Sabtu, 3 Juli 2021.
 
 

Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) tersebut menyoroti sikap Anwar Abbas yang selalu beda dan kerap seolah mengatasnamakan MUI.

“Entah media atau dari dianya seringkali mengatasnamakan MUI, selalu tampil beda,” sambungnya.

Diketahui, PPKM Darurat mulai diberlakukan sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 untuk menekan angka kasus Covid-19 yang melonjak dalam beberapa waktu terakhir.

PPKM Darurat diberlakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di pulau Jawa dan Bali yang mengalami kenaikan signifikan.

Selama implementasi PPKM Darurat Jawa-Bali, sejumlah aktivitas akan diketatkan. Mulai dari pemberlakuan WFH untuk sektor nonesensial hingga menutup sementara tempat ibadah dilakukan demi menekan Covid-19.

Pemerintah mengharapkan PPKM Darurat bisa menekan kasus Covid-19 di Tanah Air dengan target penurunan hingga kurang dari 10.000 per hari.

Diterbitkan di Berita

PR DEPOK – Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid, turut menyoroti kasus hukuman mati bagi para terpidana narkotika.

Terdapat enam terpidana pada kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 402 kilogram yang lolos dari hukuman mati.

Mengetahui lolosnya para terpidana kasus narkotika dari hukuman mati tersebut, membuat Muannas Alaidid prihatin.

Menurut Muannas Alaidid, apabila para terpidana sudah dinyatakan terbukti memliki narkotika sebanyak itu, maka sudah semestinya dihukum mati.

Hal itu disampaikan Muannas Alaidid melalui cuitan di akun Twitter @muannas_alaidid pada Senin, 28 Juni 2021.

Prihatin,” kata Muannas Alaidid, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @muannas_alaidid.

Kalo sudah dinyatakan terbukti memiliki barang sebanyak itu mestinya dihukum mati aja,” kata Muannad Alaidid menambahkan.

Namun, dengan lolosnya para terpidana tersebut, menurutnya menunjukan bahwa ada masalah di dalam dunia peradilan Indonesia.

Terlebih, lanjutnya, dalam kasus-kasus yang menyita perhatian publik.

memang ada masalah di dunia peradilan kita,” ujar Muannas Alaidid.

khususnya kasus-kasus yang menyita perhatian publik,” kata Muannas Alaidid mengakhiri cuitannya.

 

Cuitan Muannas Alaidid.
Cuitan Muannas Alaidid. tangkap layar Twitter @muannas_alaidid

  

Diketahui, keenam terpidana tersebut sebelumnya dijatuhi vonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Cibadak pada 6 April 2021.

Namun kini, mereka mendapat keringanan hukuman belasan tahun penjara setelah mengajukan permohonan banding oleh kuasa hukum mereka.

Permohonan banding tersebut lalu diterima oleh Majelis Hakim PengadilanTinggi (PT) Bandung.**

Diterbitkan di Berita

voi.id JAKARTA - Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur agar memutus vonis kasus swab tes RS UMMI dengan terdakwa Rizieq Shihab secara adil. 

Meski tak dipungkiri akan banyak tekanan dari massa pendukung Rizieq Shihab yang disebut KPMH bisa saja mempengaruhi putusan.

"Kami berharap majelis jakim bisa independen dalam menjatuhkan vonis dan tidak terpengaruh tekanan massa, kita tidak mau ada trial by mob" kata Muannas dalam keterangannya, Rabu, 23 Juni. 

Permintaan ini lanjut Muanas, merujuk pada hasil persidangan kasus Rizieq lainnya. Pada kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, vonis yang diberikan jauh dari pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sebelum ini kan sudah terbukti trial by mob, vonis rendah 8 bulan dan cuma denda Rp 20 juta, ini jangan terulang lagi" kata Muannas. 

Selain itu, jika merujuk dakwaan dari jaksa, dalam kasus ini disarankan majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal. Sebab, selama proses persidangan Rizieq dianggap terbukti menyebarkan berita bohong.

"Untuk kasus ini, Majelis Hakim harus menjatuhkan vonis maksimal, karena bukti di Pengadilan sudah terang pelanggaran Rizieq Shihab Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana perkara penyebaran berita bohong dengan ancaman 10 tahun penjara dan tuntutan Jaksa 6 tahun" kata Muannas.

 

Bahkan, Muannas juga membeberkan sejumlah bukti-bukti yang bisa menjadi pertimbangan Majelis Hakim untuk menjatuhkan vonis maksimal.

"Selama persidangan Rizieq Shihab tidak kooperarif bahkan terkesan menghina pengadilan (contempt of court), sebagai tokoh agama malah tidak memberikan contoh baik, pernah masuk penjara 2 kali dan adanya dugaan pengerahan massa pendukungnya ke Pengadilan, hingga ada yang ditangkap Densus 88 karena terkait terorisme," kata Muannas.

Dengan beberapa alasan itu, Muanas berharap jangan sampai majelis hakim kembali menjatuhkan putusan yang lebih rendah dari pada Pinangki.

"Pengadilan sedang disorot oleh masyarakat karena rendahnya vonis terhadap Pinangki, jangan sampai terulang pada kasus Rizieq Shihab." pungkas Muannas. 

Diterbitkan di Berita

MANTRA SUKABUMI - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid ungkit kasus Ratna Sarumpaet terkait polemik ibadah haji.

Menurut Muannas, pihak-pihak yanh menyerang pemerintah akibat pembatalan ibadah haji dengan berita hoax bertujuan untuk mendelegitimasi publik untuk tidak percaya terhadap pemerintah.

Karena itulah lanjut pengacara ini, betapa jahatnya mereka yang melakukan itu. Dirinya juga menyebut mereka pernah gagal membodohi publik dengan kasus Ratna Sarumpaet.

"Mrk sebarkan hoax hny ingin mendelegitimasi & memelihara opini agar publik trus tdk percaya thd pemerintah," tulis Muannas dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter miliknya pada Minggu, 13 Juni 2021.

 

 

"lihat betapa jahatnya mrk setelah dulu gagal bodohi publik dlm kasus Ratna Sarumpet," pungkasnya.

Seperti diketahui, berbagai hujatan dan analisa disampaikan beberapa pihak atas gagalnya ibadah haji tahun ini, mulai dari hutang ibadah haji sebelumnya hingga penggunaan dana haji untuk infrastruktur.

Namun, hal itu semua dibantah oleh pemerintah. Selain itu, Pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan kebijakan ibadah haji tahun 2021 ini dibatasi dan tidak ada kuota bagi negara manapun.

Arab Saudi mengatakan membatasi jamaah haji tahun ini dengan hanya mengizinkan 60 ribu jamaah yang terdiri dari warga lokal dan ekspatriat yang tinggal disana.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) menegaskan tahun ini kembali tidak memberangkatkan jamaah haji.

Hal itu dilakukan pemerintah karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, penyebaran virus varian baru Covid-19 yang tengah terjadi dibeberapa negara, juga untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan jiwa jiwa jamaah.

Kepastian pembatalan haji tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

"Menetapkan pembatalan penyelenggaraan Haji 1442 Hijriah/2021 Masehi," ujar Yaqut melalui siaran YouTube Kementerian Agama pada Kamis, 3 Juni 2021.***

Diterbitkan di Berita

PR DEPOK - CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, mengomentari pledoi atau nota pembelaan yang dibacakan oleh Habib Rizieq pada sidang kemarin, Kamis, 10 Juni 2021.

Dalam keterangannya, ia menyoroti pernyataan Habib Rizieq yang menyeret nama Diaz Hendropriyono dan menuding anak dari AM Hendropriyono itu terlibat dalam kasus penembakan enam Laskar FPI.

Menurut Muannas Alaidid, tuduhan Habib Rizieq ini adalah tuduhan yang seirus.

"Ini tuduhan serius, seperti adagium fitnah lebih kejam dari pembunuhan yg dituduhkan," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @muannas_alaidid.

Tak cukup sampai di situ, ia pun berharap agar Diaz Hendropriyono mau melaporkan dan menempuh jalur hukum atas tudingan yang dilontarkan oleh Habib Rizieq. "Saya berharap mas diaz melaporkan & mengambil langkah hukum sebagai warganegara," tuturnya menambahkan.

 

 

Untuk diketahui, sebelumnya terdakwa dalam kasus swab test RS Ummi, Habib Rizieq Shihab, menuding ada keterlibatan Diaz Hendropriyono dalam penembakan yang menewaskan 6 Laskar FPI.

Ia pun mengaku tidak kaget ketika jaksa penuntut umum atau JPU menuntutnya 6 tahun penjara.

"Karena semua itulah saya tidak kaget dengan tuntutan sadis JPU untuk memenjarakan saya selama 6 tahun. Sebab sejak awal rekayasa kasus ini sudah sangat nyata dan kasat mata," ujar mantan Imam Besar FPI itu dalam sidang pembacaan pledoi.

Lebih lanjut, terdakwa kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung itu pun mengatakan bahwa Diaz Hendropriyono sempat mengunggah pernyataan yang diduga berkaitan dengan upaya untuk memenjarakan dirinya.

"Salah satu Staf Presiden bidang Intelijen Diaz Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam pembantaian enam laskar pengawal saya pada  tanggal 7 Desember 2020, langsung mem-posting pesan singkat dalam akun Instagram dan Twitter resminya dengan bunyi 'Sampai Ketemu di 2026'. Ini isyarat jelas tentang rencana mengkandangkan saya," tuturnya.

Belum cukup sampai di situ, eks pentolan FPI itu pun mengatakan bahwa Diaz Hendropriyono ini sama seperti sang ayah, yang masih belum puas dengan tewasnya 6 Laskar FPI.

"Diaz, sebagaimana ayahnya AM Hendropriyono masih belum puas dengan pembantaian 6 laskar pengawal saya. Sehingga masih terus mengejar agar saya dihukum berat," ujar Habib Rizieq.***

Diterbitkan di Berita

suaraislam.co

Cyber Indonesia akan melaporkan Haikal Hassan ke Polisi pada Senin, 07 Juni terkait twit hoax soal haji yang sangat meresahkan. Haikal akan dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong dan SARA.

Hal tersebut diungkap Ketua Umum Cyber Indonesia, Habib Muannas di akun twitternya pada Minggu, 6 Juni. Habib Muannas akan melaporkan Haikal Hassan ke Polisi bersama Ketua Cyber Indonesia, Habib Husin Shihab.

“Cyber Indonesia besok senin putuskan akan resmi laporkan haikal hasan karena ini delik umum, entah sdh ke berapa laporan thdnya dibuat, kali ini soal dugaan menyebarkan berita bohong dan SARA tweet haji yg berakibat kegaduhan ditengah masyarakat. Mohon dukungan ! @HusinShihab”, tulis Habib Muannas

 

Cuitan Habib Muannas tersebut mendapat banyak dukungan dari warganet. Warganet berharap Haikal Hassan segera diproses hukum karena sering menyebarkan berita hoaks dan ujaran kebencian yang sangat meresahkan masyarkat.

Sebelumnya, Haikal Hassan menulis cuitan di Twitter pribadinya @haikal_hassan pada Kamis 4 Juni 2021, tentang pembatalan pemberangkatan haji tahun 2021 oleh pemerintah Republik Indonesia.

Ia menuding pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun 2021 ini karena ada kedekatan antara Indonesia dengan Republik Rakyat China (RRC).

“Baru pertama kali terjadi sejak ada NKRI dimana warganya tidak bisa pergi haji. Apakah karena faktor terlalu dekat ke RRC? Apakah karena kezaliman thd HRS? Apakah karena dana haji dipaksa dipakai? Apakah murni alasan kesehatan? Apakah menunggu keadilan akhirat saja?,” tulis Haikal Hassan Baras.

Namun, tweet tersebut saat ini sudah dihapus oleh Haikal Hassan. Ia mengunggah sebuah tautan berita dari Kompas.com tentang sikap Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi tentang polemik kuota haji tahun 2021 untuk Indonesia.

Diterbitkan di Berita

Afdal Namakule fin.co.id JAKARTA– Pengacara Muannas Alaidid menanggapi pernyataan mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua yang mengklaim Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) laskar FPI yang mendatangi Istana, seperti Nabi Musa yang mendatangi Fira’un.

Muannas menilai, cara befikir Abdullah Hehamahua jangan ditiru. “Ini orang cara berpikirnya sama seperti iblis, jangan ditiru,” ujar Muannas di Twitter-nya, Rabu (14/4).

Muannas melanjutkan bahwa apa yang disampaikam Hehamahua hanya berdasarkan kebencian kepada Jokowi.

“Kalau sudah benci yang dilihat jeleknya aja, hanya karena beda denga kelompoknya, meski semua tahu Jokowi juga muslim,” ungkapnya.

Sebelumnya, Abdullah Hehamahua mengisahkan dirinya yang tergabung TP3 saat bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara.

Pertemuan itu guna membahas kematian penembakan 6 laskar FPI yang tewas tertembak Polisi. Pertemuan digelar pada 9 Maret 2021 lalu.

“Tanggal 8 itu ada telepon dari Istana ke sekertaris TP3, Marwan Batubara, bahwa Istana siap menerima, besok datang ke sini jm 10,” kata Abdullah Hehamahua dilansir kanal YouTube USTADZ DEMOKRASI, Rabu (14/4).

Dia mengatakan bahwa pertemuan itu seperti Nabi Musa yang mendatangi langsung di hadapan Fir’aun untuk menyampaikan kebenaran.

“Kami sepakat bahwa kita datang seperti Musa datang kepada Fir’aun,” kata Hehamahua.

Dia kemudian melanjutkan bahwa bukan berarti dirinya menganggap Jokowi adalah Fir’aun.

“Tidak berartri bahwa Jokowi itu Firaun, tetapi kita tempatkan posisinya penguasa seperti ketika Firaun jadi penguasa, dan kami sepertri Musa yang mementingkan kepentingan rakyat untuk menegakakan keadilan,” jelasnya. (dal/fin)

Diterbitkan di Berita
Halaman 1 dari 2