PR BEKASI - Penangkapan salah satu dari anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah dinonaktifkan, Doktor Ustaz Ahmad Zain An Najah, oleh Densus 88 atas dugaan teroris memunculkan seruan yang kini menjadi trending.

Di media sosial saat ini tiba-tiba banyak yang mengatakan untuk membubarkan MUI karena adanya kasus dugaan teroris tersebut. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mempertanyakan atas dasar apa mereka hendak membubarkan MUI.

"Karena ada anggota Komisi Fatwa MUI yang diduga bagian daripada jaringan teroris. Atas dasar apa mereka minta supaya MUI dibubarkan?" katanya. Dia mengatakan apakah hal itu muncul karena ditangkapnya Ahmad Zain oleh Densus 88 karena dugaan terlibat Jamaah Islamiyah atau JI.

Dan dia kembali mempertanyakan apa itu Jamaah Islamiyah, kemungkinan jawabannya adalah kelompok orang yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. "Itu kecurigaan saya ya. Kalau begitu, kalau misalnya atas dasar itu mereka minta dibubarkan, maka saya minta Republik Indonesia dibubarkan," tuturnya.

"Atas dasar apa? Karena JI adalah rakyat Indonesia kan ya?" sambungnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Realita TV pada Rabu, 17 November 2021. Anwar Abbas mengatakan bahwa di Indonesia banyak sekali orang yang mengembangkan paham yang bertentangan dengan Pancasila, tanpa harus menyebut nama.

Dia menilai, yang diimplementasikan dan yang terimplementasikan itu bukan sistem ekonomi Pancasila. Akan tetapi, sistem ekonomi liberalisme kapitalisme, yang kembali menjadi pertanyaannya, adalah apakah sistem ekonomi tersebut sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, dan itu tidak sesuai.

"Kalau mengikuti logika mereka kalau gitu negeri ini patut sekali dibubarkan. Pertanyaan mau nggak penerapan negeri ini dibubarkan? Nggak mau dong saya," katanya. Pasalnya sudah disepakati bahwa bahwa falsafah bangsa adalah Pancasila dan hukum dasar yaitu UUD 1045.

"Oleh karena itu saya hanya mengikuti logika mereka yang meminta supaya MUI dibubarkan," tandas Anwar Abbas.***

 

Sumber: https://bekasi.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-123037876/seruan-mui-bubar-jadi-trending-anwar-abbas-maka-saya-minta-republik-indonesia-dibubarkan

 

Diterbitkan di Berita

Jakarta (ANTARA) - Chief Executive Officer (CEO) Indodax Oscar Darmawan mengatakan di Indonesia aset kripto memang bukan dijadikan sebagai mata uang, sebagaimana yang diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), melainkan sebagai komoditi.

"Di Indonesia, aset kripto memang bukan untuk mata uang sebagaimana peraturan Bank Indonesia ini juga, sama seperti hasil musyawarah MUI yang mengharamkan kripto sebagai mata uang, karena di Indonesia hanya rupiah mata uang yang diakui. Di Indodax sendiri kita memperdagangkan banyak jenis aset kripto , bahkan volume perdagangan terbesar di Indodax datang dari aset kripto yang punya underlying aset fisik," ujar Oscar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

MUI mengharamkan aset kripto sebagai mata uang, namun untuk jenis kripto sebagai komoditi atau aset yang memenuhi syarat sebagai sil'ah dan memiliki underlying serta memiliki manfaat yang jelas, sah untuk diperjualbelikan.

Aset kripto saat ini marak dimiliki banyak orang di Indonesia sebagai investasi, bahkan nyatanya perdagangan aset kripto dijadikan mata pencaharian utama oleh jutaan masyarakat Indonesia saat ini untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

Dengan adanya kenaikan harga yang cukup tinggi dari tahun ke tahun. Antusiasme masyarakat Indonesia terhadap investasi aset kripto semakin hari kian bertambah yang dibuktikan dengan terus meningkatnya volume transaksi serta bertambahnya pendaftar yang ikut terjun untuk mendaftar di banyak crypto exchange terdaftar resmi di Indonesia, salah satunya di Indodax dengan transaksi harian mencapai triliunan rupiah.

Perihal underlying aset dari aset kripto itu sendiri, Oscar pun menjelaskan bahwa sebenarnya hampir semua aset kripto memiliki underlying aset-nya tersendiri yang mungkin belum pernah dijelaskan sebelumnya.

“Sebenarnya semua aset kripto punya underlyingnya. Cuma ada yang underlyingnya mudah dipahami dalam aset fisik seperti USDT, LGold, LSILVER, XSGD tapi ada juga yang underlyingnya berupa biaya penerbitannya seperti Bitcoin," kata Oscar.

Oscar menambahkan, Bitcoin memiliki underlying berupa biaya penambangan bitcoin untuk proses verifikasi dan penerbitan bitcoin yang membutuhkan biaya listrik sebesar 150 TeraWatt per jamnya.

"Cuma memang bentuknya murni digital ya namanya ini inovasi teknologi sekarang uang aja sudah tidak ada bentuk fisiknya cuma digital seperti e-money. Jadi karena ada biaya produksinya, Bitcoin tidak muncul begitu saja makanya jangan heran kalau bitcoin harganya naik terus ," ujar Oscar.

Indodax sendiri saat ini mempunyai lebih dari 4,5 juta member dengan 99 persen adalah penduduk Indonesia yang hidup dari trading aset kripto. Perseroan membantu mereka melewati masa sulit saat pandemi COVID-19 dengan memberikan pekerjaan alternatif sebagai trader aset kripto.

"Banyak orang yang tidak ada lapangan pekerjaan sekarang hidup dari trading aset kripto. Indodax ada 170 jenis aset kripto. Jadi jenisnya banyak. Tinggal trader pilih saja mau trading aset kripto yang mana. Menurut saya pribadi sebenarnya hampir semua aset kripto ada underlyingnya kalau dipelajari secara teknologi dan manfaat, namun itu semua dikembalikan kepada sudut pandang masing masing trader," kata Oscar

Penerjemah: Citro Atmoko
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2021

 

Sumber: https://www.antaranews.com/berita/2518745/indodax-aset-kripto-di-indonesia-sebagai-komoditi-bukan-mata-uang?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=category_home

Diterbitkan di Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Masjelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi angkat bicara terkait adanya isu kliminalisasi soal kasus penyerangan terhadap ustaz hingga pembakaran mimbar di masjid yang belakangan terjadi di Tanah Air.

Masduki berpendapat tidak ada praktik kriminalisasi ulama dalam sejumlah kejadian yang menimpa tokoh agama tersebut. Dia melihat istilah 'kriminalisasi ulama' digunakan untuk membangun emosi publik. 

Di mana jika dilihat dari sisi politik, hal tersebut dinilai sebagai penggiringan opini publik yang bertujuan untuk membuat sebagian dari umat membenci pemerintah.

"Ada penggiringan opini di media sosial dan itu sudah lama terjadi, Ini saya kira secara politik ditujukan untuk bagaimana agar sebagaian dari umat tidak hanya mengkritisi pemerintah, namun juga supaya membenci dengan alasan-alasan yang sebenarnya tidak logis, mengingat tidak ada kriminalisasi," kata Masduki dalam program Kompas TV 'Sapa Indonesia Pagi' Selasa (28/9/2021).

Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa semua warga negara berkedudukan sama di hadapan hukum, sehingga siapapun yang salah, hukum mesti ditegakkan.

"Sekali lagi yang perlu ditegaskan di sini yang ditegakkan ini hukum dari oknum dan tidak ada label ustadz maupun ulama. Jadi tidak benar jika ada kata kriminalisasi," ujarnya. 

Sebab itu, dalam sejumlah kejadian yang menimpa ulama, Masduki menilai, penguasa tidak ada hubungannya dengan hal tersebut.

"Karena ini adalah penggiringan opini dengan media sosial, ditambah saat ini merupakan era post truth di mana yang penting meyakinkan orang bukan soal faktanya. Nah ini lah yang terjadi seakan-akan kriminalisasi dilakukan oleh penguasa," ujarnya.

Masduki juga meminta pihak kepolisian selain mengusut tuntas kasus ini secara hukum, juga harus dapat mengungkap motif pasti kekerasan terhadap ulama di Indonesia agar tidak menimbulkan isu ada tidaknya kriminalisasi ulama di Indonesia,

Seperti diketahui, belum lama ini terjadi kekerasan terhadap ulama seperti peristiwa penyerngan terhadap seorang ustaz yang sedang ceramah di Batam, penembakan di Tangerang, hingga pembakaran mimbar masjid di Makassar.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD juga dengan tegas telah menyatakan, kejadian-kejadian tersebut bukan kriminalisasi terhadap ulama.

“Istilah kriminalisasi ini salah. Kalau kriminalisasi terhadap ulama atau ustaz tidak melakukan kegiatan apa-apa lalu dituduh melakukan tindakan kriminal,” ucapnya, Minggu (26/9/2021).

Padahal, lanjut dia, yang terjadi belakangan ini justru para tokoh atau ulama tersebut yang menjadi korban dari tindakan kriminal yang nyata. “Sehingga tidak bisa dianggap kriminalisasi terhadap tokoh agama,” ucapnya.

Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

Diterbitkan di Berita

damailahindonesiaku.com Jakarta – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftachul Akhyar mengingatkan kepada masyarakat mengenai radikalisme di Indonesia.

Dia meminta kepada para ulama untuk senantiasa menyampaikan Islam wasathiyah atau moderat. Menurut Kiai Miftach, Islam yang moderat diharapkan dapat memperkuat benteng dari serangan radikalisme.

“Hal ini dipandang penting seiring terus menguatnya radikalisme di masyarakat,” ujar Miftach saat memberi sambutan di Mukernas MUI ke satu 2021 dalam siaran langsung di kanal YouTube OFFICIAL TVMUI, Rabu (25/8).

Miftach menjelaskan, ada dua jenis radikalisme, yakni radikalisme kiri dan kanan. Untuk radikalisme kiri bergerak pada pemikiran liberalisme, pluralisme dan sekularisme. Pemahaman itu disatukan dalam pemikiran beragama.

“Sedangkan radikalisme kanan, radikalisme dalam beragama dan terorisme berkedok agama atau menggunakan bendera-bendera agama atau atas nama agama,” ucapnya.

Miftach menjelaskan, kedua radikalisme itu kini tengah menggempur Indonesia. Bila berhasil, kedua gerakan radikalisme itu dapat menghancurkan pondasi Islam di Indonesia.

“Pergerakan kedua kelompok ataupun syariat ini merupakan gambaran pertarungan ideologi global yang menyerang, menggempur di Indonesia, dampaknya memporak-porandakan bangunan Islam yang selama ini telah dibangun oleh para ulama,” ujarnya.

Miftach menjelaskan, radikalisme kiri rawan menyasar para akademisi yang berada di kampus. Sedangkan radikalisme kanan masuk dalam pemahaman agama.

Paham ini dapat dengan mudah menyasar orang yang awan terhadap agama. Belajar agama melalui internet.

“Pengurus MUI semua lapisan harus memahami Islam wasathiyah,” katanya.

Diterbitkan di Berita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengimbau pada peringatan Hari Raya Iduladha 1442 H setiap masjid di wilayah zona merah Covid-19 untuk menaati ketentuan yang diterapkan pemerintah pusat.

Hal yang dimaksud yakni menghindari adanya kerumunan orang yang berpotensi membuat penularan virus Covid-19 semakin masif saat penyembelihan hewan kurban.

Ia menyarankan pengurus masjid khususnya di wilayah zona merah Covid-19 untuk bekerja sama dengan tempat pemotongan hewan.

"Kalau bisa bekerja sama dengan pemotong hewan sehingga bisa dipotong di tempat pemotongan hewan tinggal nanti dagingnya bisa didistribusikan," kata Cholil kala dikonfirmasi Tribun, Minggu (4/7).

Kendati begitu, untuk masjid yang berada di zona hijau atau kuning Covid-19, dipersilakan untuk melakukan pemotongan hewan kurban. Tapi setiap masyarakat atau panitia kurban dapat mengedepankan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Hal itu semata guna menghindari penyebaran Covid-19 saat perayaan Idul Adha. "Silakan masing-masing tempat untuk menyelenggarakan kurban tapi tetap jaga protokol kesehatannya, jangan sampai berkerumun," ujarnya.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan respon terkait kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Agama yang meniadakan salat Idul Adha 1442 H untuk wilayah zona merah Covid-19.

Peniadaan salat Idul Adha itu sendiri merujuk pada kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang telah ditetapkan. Guna menekan penyebaran Covid-19.

Ketua Umum PP Muhammadiyah KH Haedar Nashir menyatakan akan menaati dan selaras dengan kebijakan yang diatur tersebut.

Dia mengimbau kepada seluruh warga Muhammadiyah untuk dapat melaksanakan ibadah salat Iduladha di rumah masing-masing.

"Hukum asal pelaksanaan salat Iduladha adalah sunah muakkadah. Oleh karena kondisi persebaran Covid-19 saat ini sangat tinggi dan cepat serta sangat membahayakan, maka pelaksanaan salat Iduladha tahun 1442 H dilaksanakan di rumah masing-masing," kata Haedar.

Hal itu kata Haedar merujuk kepada Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah tanggal 26 Rajab 1441 H / 21 Maret 2020 M yang menjadi Lampiran Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 02/EDR/I.0/E/2020 Tentang Tuntunan Ibadah Dalam Kondisi Darurat Covid-19.

Tak hanya itu, Haedar juga mengimbau kepada warga Muhammadiyah khususnya seluruh umat Islam untuk tidak melakukan takbir keliling.

Atas dasar itu, dia meminta warga Muhammadiyah untuk bersama-sama mengatasi pandemi Covid-19 yang belakangan ini penyebarannya semakin masif dengan tetap berada di rumah.

"Takbir keliling tidak disarankan dan sebaiknya dilakukan di rumah, warga Muhammadiyah agar sama-sama berusaha mengatasi Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah," ucapnya.

Terkecuali kata Haedar untuk kepentingan yang sangat mendesak, itu pun harus mengedepankan protokol kesehatan.

"Kecuali jika ditinggalkan akan menimbulkan masalah/kemudaratan seperti kepentingan pekerjaan bagi yang sangat membutuhkan, pemenuhan kebutuhan pangan dan kesehatan, dengan memperhatikan prokes yang ketat dan mempertimbangkan keselamatan jiwa," ujarnya.

Editor: Eko Sutriyanto

Diterbitkan di Berita

MerahPutih.com - Pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi dimulai hari ini (Sabtu, 3/7). Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat untuk mematuhi kebijakan PPKM Darurat.

Menurut MUI pembatasan ketat ini demi mewujudkan kemaslahatan bersama.

"MUI secara umum mendukung kebijakan yang diambil Pemerintah untuk mengendalikan penyebaran wabah COVID-19. Ini adalah cara mencegah semaksimal mungkin timbulnya korban," ujar Ketua Umum MUI Miftahul Akhyar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (3/7).

MUI, lanjut Miftahul, telah mengeluarkan sejumlah fatwa terkait penyelenggaraan ibadah dalam situasi pandemi COVID-19 yang bisa menjadi rujukan dalam menentukan kebijakan secara teknis di lapangan.

 

Salat Jamaah
Ilustrasi: Sejumlah jamaah datangi masjid istiqlal (MP/Kanugraha)

 

Menurutnya, pelaksanaan PPKM Darurat ini bakal semakin menguatkan fatwa yang telah dikeluarkan MUI dalam upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi.

Sejumlah rekomendasi yang dikeluarkan MUI dalam masa PPKM Darurat antara lain, aktivitas ibadah di masjid, mushalla, dan tempat ibadah publik lainnya yang bersifat kerumunan, seperti pengajian, majlis taklim, tahlil, istighatsah kubra, dan sejenisnya agar memerhatikan kondisi faktual di kawasan tersebut.

Untuk kawasan yang penyebaran COVID-19 tidak terkendali bisa mengambil rukhshah dengan melaksanakan ibadah di rumah. Sedangkan untuk daerah yang terkendali, penyelenggaraan ibadahnya dilakukan dengan protokol kesehatan secara ketat.

Masjid dan tempat Ibadah tetap menyerukan azan dan dilakukan oleh petugas yang secara khusus dan rutin melakukan seruan azan. Tidak boleh berganti. Untuk Shalat Rawatib bagi jamaah umum dapat dilakukan di rumah masing-masing.

Dalam kondisi penyebaran COVID-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, maka kegiatan ibadah di masjid tersebut tidak boleh diselenggarakan. Seperti Shalat Jumat. Umat Islam bisa melakukan shalat Zuhur di rumah/kediaman masing-masing. 

Sementara untuk Shalat Idul Adha, MUI menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan pemerintah atas dasar mewujudkan kemaslahatan.

“Pengurus masjid dapat mengoptimalkan masjid dan tempat ibadah sebagai sarana edukasi, penyuluhan, serta pertolongan bagi jamaah yang menjadi korban COVID-19,” katanya seperti dilansir Antara. (*)

Diterbitkan di Berita

PR TASIKMALAYA – Deddy Corbuzier mengundang M Najih Arromadloni, Pengurus Pusat MUI Bidang Penanganan Terorisme.

Deddy Corbuzier cukup tercengang dan tidak percaya bahwa buku-buku tentang terorisme bisa didapatkan dengan free access di jaringan internet yang ada di Indonesia.

M Najih Arromadloni menyatakan bahwa buku fisik yang ada di hadapan Deddy Corbuzier tentang terorisme itu baru sekitar nol koma sekian persen dari yang beredar banyak di internet.

Buku tersebut mulai dari pembolehan pembunuhan hingga mengkafirkan kelompok tertentu yang menjadi bagian dari luar kelompok penganut paham terorisme tersebut.

Disitat PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari unggahan video di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada 23 Juni 2021, M Najih Arromadloni pengurus pusat MUI Bidang Penanganan Terorisme menyatakan buku itu berasal dari Timur Tengah.

“Ada yang dari Arab Saudi, ada yang berasal dari Suriah, tetapi, diterjemahkan oleh salah satu terpidana mati Aman Abdurrahman,” kata M Najih Arromadloni.

“Beberapa juga diterjemahkan oleh yang lain, bukan hanya Aman Abdurrahman,” ucapnya menyambung.

Deddy Corbuzier menunjukkan salah satu judul buku yang menyatakan boleh melakukan pemberontakan kepada pemerintah yang sah.

“Buku itu memberikan legitimasi terhadap pemberontakan yang boleh dilakukan terhadap pemerintahan yang sah,” ujar M Najih Arromadloni menanggapi.

M Najih Arromadloni menyatakan bahwa buku-buku tentang terorisme itu bisa diakses dengan mudah oleh orang-orang layaknya membuka status Facebook.

Deddy Corbuzier juga bertanya apakah cara membuat peledak ada di sana kepada M Najih Arromadloni.

“Sangat, sangat dengan mudah bisa diakses oleh masyarakat. Ada juga judul buku yang dalam bahasa Indonesia diberi nama ‘Manajemen Kekerasan,” tutur M Najih Arromadloni.

“Suatu konsep bagaimana me-manaje kekerasan untuk keuntungan mereka (teroris),” ujarnya menjelaskan.

M Najih Arromadloni melanjutkan, hal tersebut merupakan satu hal yang baru dijumpai di era kita sekarang.

“Kalau kita melihat perilaku Nabi, menyembelih hewan juga ada etikanya. Terhadap hewan saja ada etika yang harus kita perlakukan, apalagi manusia,” kata M Najih Arromadloni.

“Padahal, nyawa manusia ini sangat berharga sekali. Dalam perspektif agama, Nabi menyatakan seandainya Ka’bah itu roboh itu lebih ringan daripada hilangnya satu nyawa manusia,” ucapnya menyambung.

Deddy Corbuzier menanggapi pernyataan M Najih Arromdloni bahwa nyawa manusia itu sangat diperhitungkan sekali.

“Islam itu agama kemanusiaan,” kata M Najih Arromadloni menutup.***

Diterbitkan di Berita

sindonews.com JAKARTA - Rombongan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dipimpin Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan berkunjung ke kediaman Duta Besar Kanada untuk Indonesia Cameron Mackay, Rabu (16/6/2021).

Kunjungan ini bertujuan bertukar pikiran terkait dengan peristiwa pembunuhan keluarga muslim oleh seorang anak muda anti-Islam dan umat Islam di Kanada.

Amirsyah turut didampingi Ketua MUI Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Bunyan Saptomo, serta Wakil Ketua Komisi Ustazah Amirah dan Hendro Wibowo

MUI mengatakan, pertemuan diawali dengan penjelasan Ketua MUI Sudarnoto tentang maksud kunjungan sambil menyampaikan surat resmi yang ditandatangani Sekjen dan Ketua MUI.

Surat tersebut berisikan tiga poin, pertama MUI menyatakan keprihatinan mendalam dan belasungkawa atas meninggalnya keluarga muslim di Kanada karena dibunuh oleh seorang yang anti-Islam.

Poin kedua, MUI memberikan apresiasi kepada pemerintah Kanada yang telah menyatakan sikap tegas mengutuk tindakan kejahatan berbasis kebencian terhadap Islam atau Islamofobia.

Terakhir, MUI mengusulkan langkah-langkah penting secara bersama-sama melawan Islamofobia. "Oleh karena itu MUI mendorong program kerja sama Indonesia-Kanada antara lain dialog antaragama," tulis MUI melalui keterangan tertulis yang diterima Kamis (17/6/2021) sore.

Di kesempatan yang sama, Cameron menyambut baik pertemuan itu. Dia berterima kasih atas belasungkawa, simpati, dan dukungan yang disampaikan MUI kepada pemerintahan Kanada.

"Pemerintah dan masyarakat Kanada benar-benar mengalami shock serta duka yang sangat mendalam atas peristiwa keji yang terjadi dan memalukan ini," ujar Cameron.

Dia mengungkapkan bahwa Kanada merupakan negara yang multietnik dan beragam agama serta menjunjung tinggi nilai toleransi, menghargai perbedaan dan membangun kebersamaan.

Menurut dia, pembunuhan yang terjadi bukan sekadar teror biasa melainkan tindakan anti-terhadap Islam dan umat Islam.

"Kejahatan yang bermuara kepada kebencian ini tidak saja diarahkan kepada umat Islam, akan tetapi juga kepada komunitas Yahudi dan bahkan kelompok minoritas lainnya di Kanada," paparnya.

Cameron menegaskan kepada rombongan MUI bahwa tindakan kejahatan seperti ini sering terjadi dan bahkan semakin meningkat intensitasnya belakangan ini.

Salah satu faktor penyebabnya adalah ketidaksiapan masyarakat, terutama anak-anak muda di Kanada dalam menghadapi perubahan kahidupan.

Sekjen MUI Amirsyah menjelaskan tentang pandangan dan sikap MUI yang tegas terkait dengan kerukunan hidup beragama di Indonesia. Termasuk pendirian rumah ibadah, tindakan teror yang mengatasnamakan agama, LGBT dan kelompok-kelompok minoritas lainnya.

MUI pun menyampaikan undangan kepada Cameron untuk mengisi talk show di TV MUI. Materinya pun berkaitan dengan kehidupan umat Islam dan toleransi hidup beragama di Kanada.

Diterbitkan di Berita

Inisiatifnews.com Prp dan kontra terhadap program bimbingan dan sertifikat untuk para dai di Indonesia masih bergulir. Banyak yang setuju namun juga tak sedikit yang tidak sependapat.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis akhirnya memberikan perspektifnya. Bahwa secara pribadi ia sangat sepakat dengan rencana pemerintah memberikan sertifikat kepada profesi penceramah dai di Indonesia tersebut.

“Ini sudah benar, da’i perlu diberi sertifikat bukan sertifikasi,” kata kiai Cholil Nafis, Selasa (8/6/2021).

Ia menilai bahwa pemerintah dan organisasi kemasyarakatan (ormas) perlu bekerjasama dalam menghadirkan para pendakwah yang berkompetensi.

“Saling bekerjasama, Pemerintah membina, juga ormas-ormas membimbing kepada para da’i,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa program sertifikasi dai dengan dai bersertifikat itu dua hal yang berbeda. Perbedaannya jelas di sisi kompensasi.

“Kalau sertifikasi da’i itu harus formal dan diberi honor, sedangkan da’i bersertifikat atau terstandar itu peningkatan kompetensi dan wawasan,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia bakal menggelar program bimbingan teknis (bimtek) terhadap para pendakwah.

Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, bahwa bimtek ini merupakan program dari negara dalam rangka peningkatan kompetensi dan wawasan bagi para tokoh yang berprofesi sebagai pendakwah.

“Fasilitas pembinaan ini untuk meningkatkan kompetensi para dai dalam menjawab dan merespon isu-isu aktual dengan strategi dan metode dakwah yang menitikberatkan pada wawasan kebangsaan atau sejalan dengan semboyan hubbul wathon minal iman,” jelas pria yang karib disapa Gus Yaqut itu, Kamis (3/6).

Setelah menjalani bimtek, maka para dai akan mendapatkan sertifikat.

Hanya saja, Gus Yaqut ia menegaskan bahwa sertifikat itu bukan sesuatu wajib dan sebagai syarat orang menjadi dai di Indonesia. Melainkan sebagai bentuk bahwa dai tersebut telah dibekali dengan wawasan kebangsaan dan meningkatan kualitas serta kompetensi diri. []

Diterbitkan di Berita

Isal Mawardi - detikNews Jakarta - Ceramah Tengku Zulkarnain viral di media sosial karena menyinggung masalah warna kulit soal pantas tidaknya masuk surga. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan ceramah Tengku Zulkarnain itu.

"Tetapi semestinya tak usah disinggung masalah kulit hitam. Islam tidak membedakan antara kulit putih dan kulit hitam kecuali dengan taqwanya," ujar Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Abdullah Jaidi kepada detikcom, Rabu (14/4/2021).

Kemudian Abdullah juga menyinggung masalah perubahan warna kulit ketika masuk surga yang dibahas oleh Tengku Zulkarnain dalam ceramahnya. Abdullah beranggapan perubahan warna kulit menjadi wewenang Allah.

 "Kalau masalah kulit hitam menjadi putih atau merah itu adalah wewenang Allah swt. Intinya menjadi menarik pandangan," imbuhnya.

Dalam ceramahnya, Tengku Zulkarnain menyebut nenek-nenek tidak bisa masuk surga. Abdullah menduga Tengku Zulkarnain mengadopsi pernyataan Rasullullah.

"Mungkin mengadopsi pernyataan Rasulullah kepada ibu-ibu bahwa nenek-nenek tak ada di surga. Kemudian Rasulullah menggembirakan ibu nenek-nenek yang bersedih dengan Rasulullah mengatakan bahwa yang di dunia nenek-nenek akan berubah wajahnya menjadi muda dan cantik," jelas Abdullah.

"Dimasukkan dulu ke surga perempuan, dimandikan ke sungai, di surga namanya nahrun hayat sungai kehidupan, sungai kehidupan, diganti kulitnya. Orang hitam tak boleh masuk surga, jelek surga ada orang hitam, aku gak selera kalau di surga ada orang hitam.

Nenek-nenek nggak bisa masuk surga rusak kalau ada nenek-nenek," ujarnya.Dilihat berdasarkan video yang beredar, Selasa (13/4/2021) Tengku Zulkarnain berbicara terkait orang yang akan masuk surga.

Dalam video berdurasi 2.20 menit tersebut Tengku Zulkarnain menyebutkan bahwa orang hitam tak boleh masuk surga.

Dalam video tersebut juga Tengku Zulkarnain menyebut orang yang masuk surga terlebih dulu dimandikan di sungai kehidupan. Dia mengatakan kulit ahli surga berwarna merah jambu.

"Masuk surga dimandikan dulu di sungai kehidupan diganti kulit yang keriput jadi halus, kulit hitam diganti jadi merah jambu, pink. Kulit ahli surga itu merah jambu. Kulit nabi Adam dan Siti Hawa diciptakan di surga warna kulitnya merah jambu," tuturnya.

Penjelasan Tengku Zulkarnain

Saat dikonfirmasi, Tengku Zulkarnain mengatakan video yang beredar tidak sesuai dengan pernyataanya. Sehingga menurutnya, narasi yang dituliskan merubah dan menggiring opini masyarakat.

"Masalahnya narasi yang mereka tulis itu merubah arti buat menggiring opini sesat seolah-olah saya mengatakan orang hitam tidak boleh masuk sorga. Mana ada aturan Allah seperti itu?" ujar Tengku Zulkarnain saat dihubungi, Selasa (13/4/2021).

Dia menyebut orang hitam jika sholih akan masuk surga dan akan diubah kulitnya menjadi seperti Nabi Adam. Dia menuturkan orang yang kafir kepada Allah lah yang tidak masuk surga.

"Padahal orang hitam jika sholih dia akan masuk sorga, dan saat masuk sorga dia akan dirobah jadi berkulit merah muda seperti nabi Adam... jauh sekali ungkapannya orang hitam tidak boleh masuk sorga? yang tidak boleh masuk sorga orang kafir kepada Allah...," tuturnya.

Dia lantas kembali menjelaskan isi ceramahnya, yaitu tidak adanya orang cacat atau jelek di surga. Menurutnya, ceramah tersebut kerap ia sampaikan dan sesuai dengan ajaran Islam.

"Semua orang di sorga diganti kulitnya seperti kulit nabi Adam di sorga yakni merah jambu, yang tua keriput diganti jadi muda dan perawan selama lamanya. Bahkan yang di dunia cacat fisiknya akan menjadi tampan/cantik jika dia masuk sorga kelak karena sholihnya. Tidak ada orang cacat dan jelek di sorga semuanya dirobah jadi tampan/cantik dan muda belia... begitu....," kata Tengku Zulkarnain.

"Dan itu semua ini berdasarkan ajaran Islam. Mana mungkin Allah melarang orang hitam atau jelak masuk sorga? bukankah itu ciptaan Nya juga? yang jelas di sorga semuanya akan dirobah jadi cantik dan tampan. Wallahu alam. Begitu isi ceramah saya dibanyak tempat," sambungnya. (isa/fjp)

Diterbitkan di Berita
Halaman 1 dari 2