sindonews.com JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris yang berbaiat kepada organisasi terlarang ISIS di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, selain berbaiat ke ISIS, terduga DR alias AQD juga merupakan jaringan dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) wilayah Jawa Barat.

"Ditangkap 1 orang DR alias AQD penangkapan hari ini, Jumat jam 13.30 di Desa Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Tasikmalaya, Jabar," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/6/2021).

Ramadhan menjelaskan, terduga teroris tersebut merupakan anggota JAD di bawah pimpinan terduga teroris T yang sudah terlebih dahulu ditangkap oleh Detasemen berlambang burung hantu.

Terduga DR alias AQD diketahui pada September 2019 lalu juga terlibat Idad di Gunung Galunggung, bersama tiga teroris JAD yang sudah ditangkap juga, yakni BRK, AF dan RA.

"Kemudian, telah baiat ke pimpinan organisasi terlarang ISIS pada Desember 2019 dirumah saudara Y dipandu saudara T. Terakhir peranannya mufakat pembentukan RQ Sabilunajah yang digagas oleh T yang telah ditangkap," tutup Ramadhan.

(cip)

Diterbitkan di Berita

Tim TvOne Jakarta - Tim Detasemen khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap KDW alias Abu Aliyah Al Indunisy, penyuplai bahan bahan kimia yang digunakan untuk membuat bahan peledak bom oleh sejumlah tersangka terorisme.

KDW ditangkap tim Densus 88 di Komplek Perumahan Indrapasta Bogor, pada Senin (14/6/2021) sekitar pukul 10.43 WIB.

Menurut sumber tvOne, KDW juga memiliki channel YouTube "bisakimia" yang membagikan video-video tata cara permainan kimia atau apapun tentang kimia yang bermanfaat. 

Dan di dalam akun YouTube milik KDW tersebut banyak unggahan video–video tentang eksperimen mengenai uji coba meracik bahan kimia yang dapat menjadi sebuah referensi untuk membuat bahan peledak bom.

KDW, pria kelahiran Padang 14 Agustus 1991 ini beralamat tinggal di Perum. Indraprasta, Jl. Gandaria 2 Blok D 2 No. 7 Rt. 004 Rw. 013 Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Kota Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.

Saat penangkapan, tim Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni; satu buah buku The Mujahideen Poisons Handbook, 10 lembar black dolar, Potassium Klorat (KClO3), Sulfur (S) dan Aluminium (Al) yang merupakan bahan baku bahan peledak berkekuatan rendah (low explosive) flash powder.

Kemudian Potassium Nitrat (KNO3), Karbon (C) dan Sulfur (S) yang merupakan bahan baku bahan peledak berkekuatan rendah (low explosive) peledak black powder.

Serta Hidrogen Peroksida (H2O2) yang dapat digunakan sebagai bahan baku dan Asam Sulfat (H2SO4)/Asam Klorida (HCl) yang dapat digunakan sebagai katalis dalam pembuatan bahan peledak primer berkekuatan tinggi (primary high explosive) TATP (Triacetone Triperoxide).

Tim juga menyita barag bukti berupa Merkuri Nitrat (Hg(NO3)2) dan etanol (C2H5OH) yang dapat digunakan sebagai bahan baku bahan peledak primer berkekuatan tinggi (primary high explosive) Merkuri (II) Fulminat (Hg(CNO)2). (ito)

Diterbitkan di Berita
Adhyasta Dirgantara - detikNews Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial KDW di Bogor, Jawa Barat, Senin (14/6) malam lalu. KDW merupakan lulusan Universitas Indonesia (UI)

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia. KDW merupakan lulusan UI Fakultas MIPA.

"Ya. Yang bersangkutan (KDW) alumni Kimia FMIPA UI," ujar Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/6/2021).

Amelita mengatakan KDW mulai berkuliah di UI pada 2009. Tak butuh waktu lama, KDW lulus 3 tahun kemudian pada 2012.

"Angkatan 2009 dan lulus pada 2012," ucapnya.

Amelita menepis kabar kalau KDW adalah lulusan terbaik di UI kala itu. Dia juga enggan membeberkan keseharian KDW selama menjadi mahasiswa.

"Bukan lulusan terbaik. Untuk pertanyaan ini (keseharian KDW selama masih mahasiswa) bukan di ranah kami," tutup Amelita.

Penyedia Bahan Baku Bom

Sebelumnya, Densus 88 menangkap terduga teroris berinisial KDW (30) di Bogor, Jawa Barat. Polri mengungkap KDW berperan sebagai penyedia bahan baku untuk bom.

"Densus telah mengamankan satu tersangka pelaku teror di Indonesia. Diamankan di Bogor, Jawa Barat, atas nama KDW berumur 30 tahun. Ini termasuk di dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (15/6).

"Peran tersangka KDW ini yang mempersiapkan bahan-bahan kimia yang akan digunakan sebagai bahan baku pembuat bom," sambungnya.

Selain itu, Rusdi membeberkan sejumlah barang bukti saat Densus 88 menangkap KDW. Beberapa di antaranya merupakan bahan kimia, seperti dekstran, sodium borate, hingga HCL.

"Dari tersangka KDW diamankan bermacam-macam bahan-bahan kimia, antara lain dekstran, magnesium sulfat, sodium borate, HCL, belerang, dan bahan-bahan kimia lain. Ini diamankan dari tersangka KDW," tutur Rusdi. 

(mea/mea)

Diterbitkan di Berita

Jakarta, CNN Indonesia -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap belasan terduga teroris di wilayah Riau, Senin (14/6). Belum diketahui jaringan kelompok belasan teroris tersebut.

"Jumlah ada 13 orang di wilayah Riau," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan.

Namun, Ramadhan belum bisa bicara lebih lanjut terkait penangkapan terhadap para terduga teroris itu. Ia juga belum mengungkap identitas dan jaringan terkait 13 terduga teroris tersebut. "Sabar ya, Densus 88 masih bekerja," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menangkap 11 terduga teroris dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Merauke, Papua. Mereka diduga hendak melakukan sejumlah aksi teror di gereja hingga kantor polisi.

JAD di Merauke ini terkait dengan kelompok kajian Villa Mutiara yang merupakan jaringan teroris di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divis Humas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan para terduga teroris yang berada di Makassar saling mengenal dengan yang ditangkap di wilayah Merauke.

Beberapa orang yang ditangkap Merauke merupakan warga Makassar. Berdasarkan penyelidikan Densus 88, jaringan Makassar melebar ke sejumlah wilayah lain seperti Kalimantan Timur dan Papua.

(mjo/fra)

Diterbitkan di Berita

Jakarta (ANTARA) - Direktur Identifikasi dan Sosialisasi Densus 88 Anti-teror Polri Kombes Pol MD Shodiq mengatakan Densus 88 melakukan pendekatan yang humanis kepada pelaku maupun orang-orang yang terpapar terorisme sebagai upaya deradikalisasi.

Kombes Pol MD Shodiq pada diskusi Peran Yayasan Debintal dalam reintegrasi mantan narapidana terorisme di Indonesia, di Jakarta, Sabtu, mengatakan sampai saat ini belum ditemukan model yang tepat upaya deradikalisasi teroris.

"Sampai hari ini pun belum ada saya baca baik jurnal maupun di buku-buku dari para pakar ahli bagaimana orang yang sudah radikal tinggi dengan berbagai teori dan metodologi supaya kembali kepada pemikiran yang moderat, ini saya belum temukan," kata dia.

Oleh karena itu, menurut dia Densus 88 melakukan pendekatan humanis sebagai sebagai upaya deradikalisasi terhadap pelaku, mantan bahkan orang yang terpapar terorisme.

"Sehingga kami melakukan pendekatan ini yang soft yang humanis terhadap orang yang terpapar radikal, dengan harapan membangun kepercayaan, ini yang penting," kata dia.

Dia membagikan pengalamannya yang sudah terlibat menghadapi terorisme sejak 21 tahun lalu. Berbagai upaya dilakukan agar orang-orang yang sudah radikal tinggi bisa kembali menjadi moderat.

"Era 2000 sampai dengan 2008-2009 kita lakukan pendekatan dengan pendekatan tokoh-tokoh jihadis di jazirah Arab, tokoh-tokoh Al-Qaeda yang sudah kembali pada pemahaman modern kita hadirkan," kata dia.

Namun, menurut dia beberapa metode deradikalisasi yang dilakukan itu baik yang dilakukan oleh Densus 88 maupun bersama institusi yang resmi, yakni BNPT belum menghasilkan hal yang sangat signifikan.

"Artinya hanya trial and error, hanya mencoba-coba jadinya mana konsep yang bagus untuk menurunkan tingkat radikalisme ini. Nah ketika dibentuk nomenklatur baru di Densus, kami membuat satu konsep bagaimana melakukan pendekatan baik di dalam rutan, di lapas maupun di luar lapas," ucapnya.

Dia mengatakan, jika berbicara deradikalisasi sesuai peraturan perundang-undangan, deradikalisasi itu dilakukan terhadap orang yang statusnya sudah menjadi tersangka, sementara pemahaman dari kalangan luar menilai deradikalisasi adalah proses secara komprehensif.

Artinya kata dia belum dilakukan penegakan hukum pun, mereka yang terpapar radikal juga harus diberikan pendekatan-pendekatan deradikalisasi.

"Sehingga kami melakukan pendekatan ini yang soft yang humanis terhadap orang yang terpapar radikal. Dasar utama pendekatan dengan trust, kebutuhan primer, kemudian pendekatan membangun komunitas, terjadi suatu pertemuan yang rutin sehingga hubungan emosional akan terjalin," ucapnya.

Hal itu lanjut dia pelan-pelan akan menarik kembali orang-orang yang sudah terpapar, agar kembali membuka mindset mereka, membuka ruang bahwa dunia itu tidak seperti yang mereka pahami selama ini.

Dengan pemahaman itu pula, lanjut dia, para napiter yang berada di rutan, lapas hingga sampai kembali ke masyarakat nantinya perlu mendapatkan wadah pendampingan. Wadah tersebut menurut dia direalisasikan dalam bentuk Yayasan Debintal

"Harapan kita ini nanti akan jadi satu role model yayasan yang mengimplementasikan kegiatan pemahaman yang moderat. Dan kalau bisa nantinya di sana juga dibuat area tangguh ideologi," ujarnya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Diterbitkan di Berita
Nurhandoko PIKIRAN RAKYATSeorang guru mengaji berinisial RA dijemput anggota Densus 88 Antiteror. Warga Dusun Baketrak, Desa /Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dijemput dalam perjalanan.

Ia tengah menuju Pasar Rajapolah, Tasikmalaya usai mengantar ayahnya ke sawah.

“Dijemputnya hari Sabtu 8 Mei 2021, sekitar jam 10.00 an WIB . Usai mengantar bapaknya ke sawah,” kata Kepala Dusun Baketrak, Kevin, di Kantor Desa Cihaurbeuti, Senin, 10 Mei 2021.

Dia mengungkapkan, usai menjemput RA, tim Densus berjumlah sekitar 10 orang, langsung melakukan penggeledahan rumah yang bersangkutan. 

Saat penjemputan, tim mengenakan baju preman, naik tiga unit mobil. “Kepada saya, mereka mengatakan dari Densus 88. Saat penggeledahan RA tidak dihadirkan,” tuturnya.

Tim Densus 88 melakukan penggeledahan sekitar setengah jam. Dari dalam rumah, mereka membawa buku dan dua botol kecil berisi cairan. 

“Saya lihat bukunya, tentang amaliyah sepertinya. Petugas juga membawa dua botol berisi cairan,” ucap Kevin. 

Informasi yang dihimpun, dalam kesehariannya RA tidak menunjukkan perilaku yang mencurigakan atau janggal. Selama ini , RA membuka warung jual jajanan n anak-anak, juga sering berbaur dengan tetangga.

Keseharaiannya, RA mengantar ayahnya ke sawah di wilayah Rajapolah. Selanjutnya ke Pasar Rajapolah membeli jajanan anak. Setelah dari pasar, kembali menjemput ayahnya lagi, lalu pulang ke rumah. RA juga menjadi guru madrasah dan guru ngaji ana-anak.

“Tidak ada yang mencurigakan. Sosialisasi dengan tetangga dan warga juga bagus. RA warga asli sini,” tutur Kevin.

Semenjara itu pihak keluarga RA, mengaku bingung dan terkejut atas penjemputan oleh Densus 88. “Terus terang kaget, enggak percaya. Ini baru dugaan atau sudah fix (terlibat terorisme) kami ingin ada penjelasan dari Densus, biar kami tidak menduga-duga,” tutur Zamzam, adik RA.

Dia mengatakan RA  kesehariannya hanya berkutat mengantar ayah ke sawah, kemudian ke Pasar Rajapolah belanja jajanan anak. Kemudian setelah Dhuhur mengajar di madrasah dan habis Magrib mengajar ngaji.

“Ya itu saja tiap harinya. Selama ini juga tidak ada tamu dari luar daerah,” ucap dia.***

Diterbitkan di Berita

niicrisiscenter.com Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan membenarkan bahwa takfiri atau mengkafirkan orang lain di luar kelompoknya dan anti budaya kearifan lokal merupakan bibit radikalisme dan cikal bakal terorisme di Indonesia. Apapun afiliasinya, selama ada bibit radikalisme itu, mereka akan berpotensi muncul sebagai tindakan teroris. ujarnya.

Menurut Ken, dalam sistem demokrasi, mereka bebas dan dijamin undang-undang untuk berkumpul dan menyatakan pendapat, termasuk mengadakan kajian keagamaan di masyarakat.

“Para pelaku propaganda radikalisme itu juga berperan penting untuk memberi semangat pengikutnya melakukan aksi teror, apapun jenis dan bentuknya, namun yang bisa ditindak oleh aparat adalah orang atau kelompok yang sudah melakukan tindakan terorisme.

Paham radikal saja belum bisa ditindak dengan terorisme. Disinilah problem utama kita di Indonesia,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, lemahnya hukum yang diberikan kepada aparat keamanan kita adalah mereka hanya bisa menindak manakala sudah melakukan tindakan teror.

Densus 88 menurut Ken paling hebat didunia dalam menindak pelaku terorisme, tapi densus belum bisa menindak di tingkat paham radikalnya sebelum melakukan aksi.

Kelehaman UU no 5 tentang tindak pidana terorisme adalah belum bisa menindak pahamnya, tapi tindakan atau aksi terorisme yang bisa ditindak. Tambah Ken.

“Jadi orang atau kelompok yang hanya mengkampanyekan negara Islam atau khilafah belum bisa ditindak dengan pasal terorisme, kecuali mereka yang sudah bergabung dalam kelompok dengan berbaiat dan melakukan latihan untuk persiapan terorisme, itu bisa ditindak dengan ‘preventif strike’ atau pencegahan keras, jadi sebelum melakukan aksi mereka sudah bisa ditangkap aparat,” jelas Ken.

Jadi Intoleransi dan paham radikal seperti takfiri dan anti budaya akan terus merajalela karena memang payung hukum di Indonesia belum mencakupnya. Paling bila mengarah kepada ujaran kebencian dan transaksi elektronik hanya bisa ditindak dengan UU ITE.

Sosialisasi pencegahan tertang radikalisme dan terorisme oleh kementrian dan lembaga, termasuk BNPT sudah sering digaungkan, namun menurut Ken masih kurang, ibarat menyalakan api, kita itu lilin, sementara kelompok radikal itu obor, jadi kita masih kalah masif. Jelas Ken.

Jumlah kelompok radikal tidak banyak, namun mereka 24 jam bergerak, sementara masyarakat yang moderat cenderung diam tidak merasa terancam dan membiarkannya sehingga ini akan terus menyebar dan semakin merajalela. Tutup Ken.

Diterbitkan di Berita

rizaldhani suaraislam.co Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menciduk satu orang terduga teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial YI. Adapun terduga teroris YI ialah ketua tim pengamanan Petamburan.

Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan terduga teroris yang ditangkap ini memiliki peran merencanakan dan membuat bom di rumah HH.

Diketahui, HH diduga ialah Husein Hasni yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus 88) di Condet mengakui sebagai anggota Front Pembela Islam (FPI).

Melansir Media Indonesia, Husein Hasni yang juga memiliki jabatan di FPI sebagai Sekretaris Wakil Bidang Jihad Wilayah Jakarta Timur.

Yang bersangkutan ikut alam percobaan bom di Ciampea bogor. Terus mengetahui pembelian remot dan aseton,” tuturnya.

Kemudian selanjutnya tersangka akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diinterogasi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ahmad menyebutkan YI ditangkap pada Kamis (6/5). Terduga teroris YI merupakan warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ditangkap di Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.

Pemburuan terduga teroris ini terkait dengan penangkapan empat terduga teroris di wilayah Jakarta, Bekasi dan Tangerang pada 29 Maret 2021 lalu. Keempat terduga tersebut adalah BS, AJ, ZA dan WJ.

Tiga dari empat tersangka teroris mengaku simpatisan organisasi yang dilarang oleh pemerintah.

Bahkan ketiganya membuat video pengakuan terkait rencana teror yang akan dilakukan dengan meledakkan tempat usaha milik pengusaha China dan SPBU.

Diterbitkan di Berita

Makassar, CNN Indonesia -- Tiga mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan ketiga petinggi FPI ini diduga ada keterlibatan dengan kasus yang saat ini melibatkan Munarman.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan membenarkan adanya penangkapan Tim Densus 88 terhadap ketiga orang tersebut.

"Iya benar, ada tiga (eks) petinggi FPI yang ditangkap di rumahnya masing-masing di Makassar," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Selasa (4/5).

 Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial, AR, MU dan AS. Namun, Kabid Humas Polda Sulsel belum dapat menjabarkan keterlibatan mereka dengan kasus Munarman dalam tindak pidana terorisme. Semuanya masih dalam proses pemeriksaan.

"Mereka punya jabatan strategis, infonya ada panglima dan bahkan ketua. Terkait pengembangan kasus Munarman," jelas Kombes Zulpan.

Tim Densus 88 telah melakukan penggeledahan di bekas markas FPI yang berada di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar pada Selasa (4/5). Dari penggeledahan tersebut Tim Densus menyita sejumlah barang bukti.

Penggeledahan juga merupakan pengembangan kasus Bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar beberapa waktu lalu. Termasuk pula kaitannya dengan mantan Sekum FPI Munarman yang saat ini sudah menjadi tersangka dan ditahan kepolisian.

(mir/bmw)

Diterbitkan di Berita

Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri disebut memiliki hak untuk tidak memberikan izin kepada eks Sekretaris Umum FPI Munarman untuk menemui atau didampingi kuasa hukumnya.

"Karena kan tentunya itu hak dari penyidik. Ketika masih belum harus didatangi oleh penasihat hukum itu menjadi bagian daripada penyidik untuk kepentingan penyidikan," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/5).

Kendati demikian, dia memastikan polisi akan memberikan akses bagi pengacara Munarman untuk mendampingi. Hanya saja, itu dilakukan nanti usai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan intensif oleh Densus.

"Tentunya ke depan itu nanti [Munarman] akan didampingi oleh kuasa hukum," kata dia.

Dia menjelaskan, Munarman pun masih dalam status penangkapan. Sehingga, menurutnya Densus punya waktu 21 hari untuk melakukan pendalaman pascapenangkapan.

Sebelumnya, kuasa hukum Munarman, Ichwan Tuankotta mengeluhkan bahwa hingga Jumat (30/4) pihaknya belum dapat menemui Munarman yang sudah ditangkap sejak tiga hari lalu. Oleh sebab itu, Ichwan belum mengetahui bagaimana kondisi Munarman usai ditangkap sampai saat ini.

"Iya. Baik dari pengacara sama keluarga belum ada yang dapat akses sampai saat ini untuk menemui pak Munarman," kata Ichwan kepada CNNIndonesia.com, Jumat (30/4).

Ichwan bercerita bahwa salah satu pengacara Munarman sempat mengunjungi Polda Metro Jaya pada Kamis (29/4). Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil untuk bertemu eks Sekretaris Umum FPI itu.

Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 di rumahnya di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4) kemarin. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan terorisme. Hingga saat ini polisi juga belum menerbitkan surat penahanan untuknya.

Diketahui, Pasal 115 angka (1) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHP) menyebutkan penasihat hukum dapat mengikuti jalannya pemeriksaan dengan cara melihat serta mendengar pemeriksaan pada tahap penyidikan.

Artinya, penyidik punya kewenangan untuk tidak memberi izin penasihat hukum untuk mengikuti pemeriksaan.

(mjo/ain)

Diterbitkan di Berita