lokadata.id Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyiapkan rumah sakit darurat (RSD) untuk penanganan pasien Covid-19 di 33 lokasi, yang bisa menampung 8.800 pasien.

"Sesuai dengan tugas yang diberikan oleh pemerintah, Kementerian PUPR menyiapkan tidak hanya ruang isolasi, tetapi juga rumah sakit," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seperti dikutip Medcom (8/8/2021).

RSD tersebar di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Solo Raya, Surabaya, Bali, Medan, dan Lampung. Salah satu RSD teranyar yang diwujudkan di Ibu Kota yakni Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.

"RSD Asrama Haji terdiri dari lima gedung yang telah diubah menjadi RSD untuk penanganan Covid-19 dengan total hampir 900 tempat tidur, termasuk untuk menampung tenaga kesehatan," ujar Basuki.

RSD Asrama Haji Pondok Gede memiliki kapasitas 887 tempat tidur di ruang perawatan atau isolasi dan 36 tempat tidur High Care Unit (HCU). Bangunan dikonversi menjadi RSD sejak Juni 2021.

Sejumlah RSD di Jakarta lainnya, yakni Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Rusun Nagrak, dan Wisma Atlet Kemayoran. Kemudian, Gedung Pusat Kesehatan Ibu Anak (GPKIA) Kiara di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang selesai pengerjaan pada 6 Agustus 2021.

"GPKIA memiliki 288 tempat tidur di ruang perawatan, 38 Neonatal Intensive Care Unit (NICU), 8 Intensive Care Unit (ICU), 23 HCU, dan 2 ruang operasi," ujar Basuki.

Selanjutnya, di Bandung terdapat tujuh RSD yang dimanfaatkan sebagai rumah sakit rujukan Covid-19. Sementara itu, Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat 10 lokasi.

Kota Solo dan Semarang terdapat tambahan kapasitas tampung tempat isolasi yakni di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Rusun BBWS Pemali Juwana, dan Gedung Diklat BPSDMD Jawa Tengah. Di Surabaya, terdapat RSPAL Dr Ramelan, RSUP Dr Soetomo, dan Rumah Oksigen SIER.

Sementara itu, RSD yang disiapkan di luar Pulau Jawa merupakan hasil evaluasi dari Presiden Joko Widodo dan Kementerian Kesehatan dan Kemenko Kemaritiman dan Investasi. Beberapa di antaranya yakni Wisma Werdhapura dan Wisma Bima I Kuta di Bali.

Selanjutnya di Medan, Sumatra Utara, berada di RS Pirngadi dan RS Adam Malik. Lalu, di Lampung RSD covid-19 disiapkan di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek.

Diterbitkan di Berita

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang diberlakukan pemerintah pada periode 3-20 Juli lalu, cukup efektif.

Untuk itu, ia menegaskan pemerintah tidak akan mengambil opsi lockdown untuk menekan laju kasus Covid-19. Saat ini, pemerintah memberlakukan PPKM Level 4 dengan pelonggaran di beberapa sektor usaha mikro.

"Jadi, sisi kesehatannya bisa kita tangani, tapi sisi ekonominya pelan-pelan harus dijalankan. Enggak bisa lockdown seperti negara lain. Lockdown itu artinya tutup total, kemarin PPKM Darurat kan semi lockdown, itu saja daerah semuanya menjerit minta untuk dibuka," ujar Jokowi di sela membagikan Banpres Produktif Usaha Mikro, seperti disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 30 Juli 2021.

"Kalau lockdown, kita bisa bayangkan. Dan itu juga belum bisa menjamin dengan lockdown itu permasalahan menjadi selesai," lanjutnya.

Menurut Jokowi, PPKM Darurat sudah cukup berhasil menurunkan laju kasus Covid-19 dan angka keterisian tempat tidur/bed of ratio (BOR) yang sebelumnya melonjak akibat menyebarnya varian delta.

"Dengan PPKM Darurat, paling tidak, kita bisa rem (laju kasus), walaupun turunnya pelan-pelan, tapi paling tidak bisa kita rem. Saya tadi pagi sudah mengecek, di Wisma Atlet yang dulu (BOR) hampir 90 persen, tadi sudah turun di angka 38 persen," ujarnya.

Jokowi meminta masyarakat bertahan meski omset usaha turun dengan adanya pembatasan-pembatasan yang diberlakukan pemerintah untuk menekan laju penularan Covid-19.

"Kita masih berproses menuju vaksinasi 70 persen yang kita harapkan nanti insyaallah akhir tahun ini bisa kita selesaikan untuk mencapai kekebalan komunal atau herd immunty," tuturnya.

DEWI NURITA

Diterbitkan di Berita

SuaraJabar.idMerasa pendapatannya terganggu oleh kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19, ratusan orang menggelar aksi tolak PPKM Darurat di Bandung, Rabu (21/7/2021).

Mereka mendesak pemerintah mencabut PPKM Darurat atau PPKM Level 4 dan menggantinya dengan kebijakan yang ramah rakyat.

Pasalnya, beberapa aturan dalam kebijakan itu seperti penutupan sektor usaha non esensial membuat pelakuknya tak memiliki pendapatan selama PPKM darurat.

Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun angkat bicara. Ia mencoba mengurai apa yang melatarbelakangi adanya penolakan PPKM Darurat.

“Gejolak menolak PPKM kami monitor. Karena kalau alasan bansos, pemerintah pusat sudah menyiapkan Rp30 triliun untuk bansos dari berbagai pintu,” ujarnya dalam konferensi pers secara daring.

Kang Emil, begitu ia disapa, meminta kepada masyarakat agar bersabar dan ikut berpartisipasi untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sebab, kata Kang Emil, nantinya akan ada relaksasi di sektor ekonomi bagi daerah yang berhasil mengendalikan kasus Covid-19.

“Mohon bersabar, akan ada PPKM proporsional, akan ada relaksasi bagi daerah yang mengendalikan, mudah-mudahan semuanya bisa berpartisipasi,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulayana mengatakan, jika pelaksanaan PPKM Darurat ini langsung berasal dari Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah atau Pemda wajib melaksanakannya.

"Hasilnya (dari PPKM Darurat) juga tidak akan bisa instan," ujarnya ketika ditemui di Balai Kota, Kamis (22/7/2021). Terkait demo itu, kata Yana, pihaknya juga khawatir jika akan menimbulkan klaster baru di Kota Bandung.

"Saya lihat, banyak yang tidak bermasker juga. Dan untuk tahu ini klaster Covid-19 atau bukan, perlu waktu sampai dua minggu ke depan," tutupnya.

Diterbitkan di Berita

Ketujuh kawasan tersebut berada di Jakarta, Bandung, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Semarang, Solo Raya, Surabaya, dan Bali.

“Sesuai dengan tugas yang diberikan oleh Pemerintah, Kementerian PUPR menyiapkan tidak hanya ruang isolasi, tetapi juga rumah sakit. Contohnya Asrama Haji di Pondok Gede yang terdiri dari lima gedung yang telah diubah menjadi Rumah Sakit Darurat untuk penanganan Covid-19 dengan total hampir 900 tempat tidur, termasuk untuk menampung tenaga kesehatan,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam siaran pers yang diterima, Rabu (21/7/2021).

Gedung Asrama Haji Pondok Gede yang dimanfaatkan sebagai RS Darurat Covid-19 adalah Gedung A, Gedung B, Gedung C, Gedung H dan Gedung D5, yang sudah beroperasi secara bertahap sejak, Jumat (16/7/2021) lalu. 

Selain itu, terdapat juga Gedung D3 dan D4 yang akan dimanfaatkan bagi para tenaga kesehatan. Selain Asrama Haji Pondok Gede, di Jakarta juga disiapkan Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput dan Gedung Pusat Kesehatan Ibu Anak (PKIA) Kiara di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM). 

Rusun Pasar Rumput sendiri, memanfaatkan tiga tower yang ada dengan total kapasitas 5.952 tempat tidur. Untuk Tower 1 akan memanfaatkan 689 unit dengan total 2.067 tempat tidur, Tower 2 sebanyak 606 unit dengan 1.818 tempat tidur, dan Tower 3 sebanyak 689 unit dengan total 2.067 tempat tidur. 

Sedangkan di Gedung PKIA Kiara di RSCM, akan memanfaatkan bangunan di lantai 3, 4, 5, 8, 9, dan 10 dengan total kapasitas 394 tempat tidur.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara (Jubir) Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menyebut, pengerjaan di RSCM ini ditargetkan selesai dalam tiga minggu ke depan. 

“Penyelesaian renovasi Gedung PKIA Kiara RSCM paling lambat selesai pada tiga pekan ke depan,” kata Endra.

Selain itu, terdapat juga dua fasilitas di Bali dan empat fasilitas di DI Yogyakarta.

"Terdapat setidaknya tiga fasilitas RS Darurat Covid-19 di Bandung yang disiapkan dan diperkirakan mulai beroperasi Rabu (21/7/2021),” imbuh Endra. 

Sementara di Surabaya, Endra menyatakan saat ini tengah disiapkan RS Indrapura Surabaya untuk menjadi layanan pasien Covid-19 yang diperkirakan penyelesaian renovasinya rampung awal Agustus 2021.

“Kementerian PUPR juga tengah menyiapkan fasilitas isolasi dan perawatan Covid-19 di Semarang dan Solo Raya yang diperkirakan dapat beroperasi mulai Kamis, 22 Juli 2021 yang akan datang,” ujarnya. 

Sebagai langkah antisipasi, Kementerian PUPR juga siap untuk terus mengkonversi bangunan lain di luar Pulau Jawa-Bali menjadi RS Darurat Covid-19. 

Sejak awal pandemi terdapat beberapa RS Darurat yang telah disiapkan, antara lain RS Pulau Galang di Kepulauan Riau, Wisma Atlet Kemayoran dan Rusun Pasar Rumput di DKI Jakarta, RSUD Lamongan di Jawa Timur dan RS Universitas Muhammadiyah Malang di Jawa Timur, dan RS Akademik UGM di Yogyakarta.

Diterbitkan di Berita

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah secara resmi tidak lagi menggunakan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Pemerintah memilih istilah PPKM Level 4.
Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Instruksi tersebut, penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM hingga 25 Juli 2021. Perpanjangan itu dilakukan setelah pemerintah menilai lonjakan kasus Covid-19 belum melandai signifikan.

Secara garis besar, aturan-aturan dalam PPKM Level 4 ini tidak jauh berbeda dari aturan PPKM Darurat. Berikut rangkuman aturan dalam PPKM Level 4:

1. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar baik di sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan dilakukan secara daring/online.
2. Perusahaan-perusahaan sektor non-esensial wajib memberlakukan 100 persen bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
3. Perusahaan-perusahaan sektor esensial dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen. Sementara perusahaan-perusahaan sektor kritikal dapat beroperasi 100 persen.
4. Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan hanya dapat beroperasi hingga pukul 20.00 waktu setempat dan dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
5. Warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat.
6. Pusat perbelanjaan atau mal ditutup sementara, kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan.
7. Pelaksanaan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik dapat beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
8. Tempat ibadah seperti masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan klenteng tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah selama PPKM dan mengoptimalkan ibadah di rumah.
9. Fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya ditutup sementara.
10. Kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara.
11. Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional maupun online, dan kendaraan sewa) dapat beroperasi dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
12. Pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM.
13. Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, transportasi umum jarak jauh (pesawat, bus, kapal laut, kereta api) wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama); menunjukkan hasil PCR H-2 untuk pesawat serta antigen H-1 untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api, dan kapal laut.
14. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah tetap diberlakukan.

(dmi/pmg)

Diterbitkan di Berita

KONTAN.CO.IDJAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga tanggal 25 Juli.

“Penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021, adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers melalui akun youtube Setkab, Selasa (20/7).

Kebijakan ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit,

“Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19… serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” paparnya.

Jokowi menjelaskan setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan.

 “Namun kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM,” ujarnya.

 Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap.

Diterbitkan di Berita
Nafilah Sri Sagita K - detikHealth Jakarta - Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengklaim efek PPKM darurat sudah menunjukkan tren penurunan kasus COVID-19. Namun, untuk benar-benar menangani kasus COVID-19 terkendali, dibutuhkan penanganan lebih ketat.

"Saat ini, penerapan PPKM Darurat secara bertahap sudah menunjukkan hasilnya dan salah satunya adalah penurunan mobilitas dan penurunan jumlah kasus harian," kata dia dalam konferensi pers Selasa (20/7/2021).

"Namun demikian untuk memastikan kasus dapat sepenuhnya terkendali, maka dibutuhkan upaya dan kerja keras yang lebih kuat lagi," sambungnya.

Masyarakat diimbau Wiku untuk tidak panik menghadapi lonjakan kasus COVID-19. Alih-alih panik, warga lebih baik terus menaati protokol kesehatan agar kasus COVID-19 segera melandai dan terkendali.

"Oleh karena itu pemerintah dan seluruh elemen masyarakat akan berupaya keras agar secepatnya lonjakan kasus di indonesia ini akan segera melandai dan terkendali," kata dia.

"Dimohon masyarakat agar tidak panik dan tetap tenang, jika protokol kesehatan terus diterapkan, peluang penularan tentunya akan semakin rendah," pungkasnya


(naf/up)

Diterbitkan di Berita

MURIANEWS, Kudus – Larangan dine in atau makan di tempat selama PPKM Darurat berimbas pada produksi penjualan Susu Moeria, Kudus. Jumlah susu yang terjual setelah adanya kebijakan ini anjlok.

Alhasil, susu hasil produksi Susu Moeria yang tak terjual terpaksa diminumkan lagi ke sapi-sapi miliknya. Padahal sebelumnya Susu Moeria kewalahan memenuhi permintaan.

Felicia Natali Yuwono, Owner Susu Moeriamenjelaskan, mengakui sulit mendapatkan pelanggan akibat adanya PPKM Darurat. Penjualan susu di tempatnya itu mengalami penurunan. Felicia mengatakan, produksi susu sapi di tempatnya per hari mencapai 500 liter.

Namun, dari jumlah itu untuk saat ini yang mampu terjual hanya sekitar 100 liter saja. “Saat ini malah jumlah produksinya sisa banyak. Karena pembelinya lebih sedikit. Akhirnya ya mau tidak mau sisanya kami minumkan ke sapinya lagi.

Tentunya dengan treatment khusus,” katanya, Sabtu (17/7/2021). Felicia tidak memungkiri adanya larangan makan di tempat memukul usaha Susu Moeria yang dikelolanya. Sebab, sapi tidak dapat disetop produksinya.

“Bahan baku kami itu susu sapi. Sapi tidak bisa disuruh setop (produksi susu). Per ekor sapi kami itu sehari produksi dua kali,” sambungnya. Menurutnya, sebelum pandemi, produksi susu yang dihasilkan oleh sapi yang dikelolanya mencapai 800 liter sehari.

Waktu itu, masih kurang untuk memenuhi permintaan pelanggan. “Kalau dulu saat masih boleh dine in, kami sangat tertolong. Bahkan permintaan banyak banget.

Dari jumlah produksi susu sehari 800 liter itu masih kurang untuk memenuhi permintaan pelanggan. Tapi kalau sekarang enggak boleh ada dine in penjualan susu kami merosot,” ungkapnya. Bahkan, tidak hanya usaha susu miliknya yang terdampak.

Saat ini dari total delapan tenant kuliner yang ada di Susu Moeria keseluruhannya tutup. Tak hanya itu, sebanyak 20 UMKM yang nitip ke Susu Moeria tak lagi menitipkan dagangannya. “Hari Minggu saat awal penerapan PPKM Darurat, ada beberapa pelanggan kami take away.

Sambil antre nunggu panggilan mereka kan duduk. Lha itu masih dibubarin. Akhirnya kan konsumen kami pulang dan mereka komplain ke kami. Mereka bilang kami bungkus kok diusir,” imbuhnya.

Reporter: Vega Ma’arijil Ula Editor: Ali Muntoha


Diterbitkan di Berita
Jauh Hari Wawan S. - detikNews Sleman - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali akan diperpanjang hingga akhir Juli mendatang. Perpanjangan masa PPKM Darurat itu diungkapkan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.

"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," kata Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Corona, Sleman, Jumat (16/9/2021).

Muhadjir mengatakan dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat ini, Jokowi menyampaikan ada beberapa risiko. Di antaranya yang dia sebut yakni terkait bantuan sosial atau bansos.

"Perpanjangan ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara tadi itu meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial," katanya.

Khusus untuk bansos, Muhadjir menyebut pemerintah tidak bisa memikulnya sendiri. Dia meminta semua pihak saling gotong royong. Termasuk pihak universitas juga diminta untuk membantu.

"Karena itu bansos itu tidak mungkin ditanggung negara sendiri oleh pemerintah. Gotong royong masyarakat," katanya.

"Termasuk civitas akademika UGM di bawah Pak Rektor saya mohon gerakan untuk membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat PPKM ini," ujarnya.

Muhadjir ingin agar masyarakat bisa memupuk kesadaran untuk saling jaga dan membantu sesama.

"Saling bantu saling bergandeng tangan mengulurkan tangan termasuk sedekah masker. Karena bagaimana pun masyarakat di bawah, masker barang yang mahal, tidak mungkin kita meminta kesadaran (masyarakat) melulu tanpa upaya kita membantu mereka," pungkasnya.

(sip/ams)

Diterbitkan di Berita

Kegiatan tersebut dipantau langsung Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan bersama Dandim 1626/Bangli, Letkol Inf I Gde Putu Swardana, Kajari Bangli, Nur Handayani dan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Pemantauan yang dilakukan Kapolres Bangli bersama Forkompinda Kabupaten Bangli bertujuan untuk memastikan situasi terkini PPKM darurat di wilayah perbatasan.

Apalagi Bangli masih masuk zona hitam dan jumlah kasus mengalami peningkatan yang cukup signifikan berjumlah 35 orang dari 9 kasus sebelumnya.

Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengapresiasi petugas gabungan dari Polres Bangli, Kodim, Kejaksaan, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta Satgas PPKM dan para relawan yang ikut berjaga selama pemberlakuan PPKM darurat.

"Pagi ini kita pantau situasi perbatasan, yaitu di Desa Bunutin Bangli. Seperti yang kita lihat situasi disini mobilitas masyarakat sudah mulai menurun, karena sesuai surat Imendagri  nomor 15 tentang PPKM Darurat, surat edaran nomor 9 tahun 2021 dan pergub nomor 10 tahun 2021 di wilayah Kabupaten Bangli, hanya kendaraan sektor esensial dan yang memiliki surat keterangan vaksin dan bebas Covid-19 yang diizinkan keluar masuk,” ujar Kapolres.

Dalam kesempataan tersebut Kapolres Bangli mengimbau pengendara agar selau taat dengan aturan yang diberlakukan saat ini, mengingat angka kasus Covid-19 kian terus bertambah sehingga perlu adanya kedisiplinan warga.

“Saya sangat mengapresiasi petugas gabungan yang melaksanakan tugas di pos penyekatan. Baik personil kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan satgas berharap dalam menjalankan tugas penyekatan selalu selalu menjalin sinergitas. Laksanakan tugas dengan tegas, namun tetap humanis dan sampaikan imbauan dari hati ke hati sehingga warga bisa memahami bahwa apa yang kita lakukan saat ini adalah untuk kesehatan bersama," kata Kapolres Bangli.

Sementara itu, Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Swardana mengungkapkan, Kodim 1626/Bangli akan terus bersinergi dengan Polres dan Pemkab untuk mensukseskan program PPKM Darurat, sehingga Covid-19 bisa mereda.

"Kita pantau kegiatan pagi ini, situasi terpantau sepi. Nampaknya warga mulai sadar untuk mengurangi mobilitas. Dan kami akan terus bersinergi untuk melaksanakan tugas demi kebaikan dan kesehatan masyarakat Bangli," pungkas Dandim/1626 Bangli. (AL)

Diterbitkan di Berita
Halaman 1 dari 3