Gus Lilur Klaim Ada Uang Rp180 M Beredar di Muktamar ke-35 NU, Tuduh Nusron Wahid yang Bawa Pilihan

Selasa, 22 September 2026 12:08
(0 pemilihan)

TRIBUNNEWS.COM - Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur mengklaim adanya uang ratusan miliaran rupiah beredar dalam Muktamar ke-35 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Dia menuding salah satu pihak yang mengedarkan uang tersebut adalah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Mulanya, Gus Lilur menjelaskan, Muktamar ke-35 PBNU tidak hanya terkait pemilihan ketua umum yang baru saja tetapi juga Rais Aam. Dia mengklaim dengan kondisi semacam itu, maka diperlukan uang untuk 'menyuap' beberapa pihak di lingkungan PBNU.

"Muktamar di Bahrul Ulum ini juga ngurusin Rais Aam, maka keperluan uang itu kalau mau beli cukup besar. Maka yang harus disuap, Ketua Tanfidiyah PCNU, Ketua Tanfidiyah PWNU. Dan yang harus dibeli suaranya yaitu Ketua Syuriah PCNU dan Ketua Syuriah PWNU," katanya dikutip dari YouTube Forum Keadilan TV, Selasa (22/9/2026).

Lalu, dia mengklaim mengetahui adanya uang yang beredar di Muktamar NU setelah memperoleh informasi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengatakan, uang miliaran rupiah tersebut dibawa menggunakan dua mobil Toyota Land Cruiser yang berasal dari salah satu wilayah di DKI Jakarta.

Gus Lilur menuturkan bahwa uang yang dibawa mencapai Rp480 miliar. "Dua Land Cruiser ini dibawa pakai towing. Jadi bukan dikendarai sendiri. Berangkat dari Jakarta dan dibawa ke Jombang," katanya.

Gus Lilur menyebut bahwa diketahuinya uang tersebut setelah adanya pengakuan dari tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan gratifikasi pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PT Summarecon Agung Tbk.

Selain itu, hal tersebut juga diketahui berdasarkan pemeriksaan digital forensik terhadap ponsel milik para tersangka oleh KPK. Ia menduga bahwa total uang sebesar Rp300 miliar tersebut berasal dari dua institusi negara. 

"Oknum institusi yang nyumbang itu dari P menyumbang Rp150 miliar. Lalu institusi B Rp150 miliar. Tapi ini kabar yang masih perlu divalidasi. Ceritanya begitu (dari penyidik KPK) walaupun mereka ceritanya informal."

"Saya tidak mau memberikan informasi kalau mereka tidak memberikan informasi. Akhirnya kita bartering informasi," katanya. Kemudian, Gus Lilur menuding bahwa sisa uang sebesar Rp180 miliar berasal dari Nusron Wahid.

Dia menuturkan bahwa hal tersebut diketahui setelah salah satu tersangka gratifikasi HGB Summarecon berinisial A memberikan pengakuannya terkait uang tersebut.

Diduga, sosok A yang dimaksud yaitu eks Bupati Kebumen sekaligus sosok yang disebut orang kepercayaan Nusron Wahid, Arif Sugiyanto. "180 (miliar rupiah) itu dikabarkan kreasinya NW. Iya, NW itu Nusron Wahid. Dan itu yang bercerita orang dia yang dianggap Gus A yaitu orang yang tertangkap."

"Jadi orang yang tertangkap itu kepada penyidik KPK, dia mengakui membawa uang dan uang itu dibawa ke Jombang," jelas Gus Lilur.

Uang Diduga Berasal dari Pungutan di Kantah dan Kanwil ATR/BPN

Gus Lilur menduga bahwa uang Rp180 miliar yang disebutnya berasal dari Nusron Wahid berasal dari Kantor Pertanahan (Kantah) dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dia menganggap uang tersebut tidak mungkin berasal dari kantong pribadi dari politikus Partai Golkar tersebut.

"Nusron ini kan bukan anak konglomerat. Nusron ini kan aktivis yang jadi politisi, lalu menjadi anggota DPR, lalu menjadi menteri. Uangnya bisa diukurlah. Kalau angkanya sudah sampai ratusan miliar ya pasti ada abuse of power yang terjadi."

"Walaupun info yang disampaikan secara informal oleh kawan penyidik KPK itu, ya ada mobilisasi dari institusi yang dia pimpin untuk nyumbang. (Uang berasal dari Kantah dan Kanwil ATR/BPN?) Iya dan markus (makelar kasus) di lingkungan mereka," bebernya.

Nusron Klaim Tak Tahu Kasus HGB Summarecon

HADIRI RAKER - Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pertanyaan wartawan usai rapat kerja Badan Legislasi DPR dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/9/2026). Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam keterangannya, menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap kepengurusan hak guna bangunan (HGB), yang menyeret sejumlah orang kepercayaannya dan pejabat Kementerian ATR/BPN. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

HADIRI RAKER - Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pertanyaan wartawan usai rapat kerja Badan Legislasi DPR dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/9/2026). Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam keterangannya, menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap kepengurusan hak guna bangunan (HGB), yang menyeret sejumlah orang kepercayaannya dan pejabat Kementerian ATR/BPN. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Sebelumnya, Nusron pun telah buka suara soal kasus dugaan gratifikasi pembukaan blokir HGB oleh PT Summarecon yang mengakibatkan orang kepercayaannya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia mengaku tidak mengetahui duduk perkara dari kasus tersebut. "Nggak tahu," katanya singkat di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Dia turut menanggapi soal namanya yang turut terseret setelah tertangkapnya empat orang kepercayaannya oleh KPK. Nusron hanya mengatakan bahwa dirinya menghormati seluruh proses hukum yang kini tengah dilakukan KPK.

Ia juga menegaskan siap untuk kooperatif ketika KPK membutuhkan petunjuk atau barang bukti yang dibutuhkan. "Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang terkait di sini," tegasnya.

Nusron menganggap, terseretnya kementerian yang dipimpinnya dalam kasus dugaan rasuah menjadi pelajaran di internalnya. Selain itu, sambungnya, juga menjadi wujud agar Kementerian ATR/BPN semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada publik.

"Semoga dengan kejadian ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor ATR/BPN," katanya.

Kata KPK soal Peluang Periksa Nusron Wahid

KPK pun turut menanggapi soal peluang pemeriksaan terhadap Nusron dalam kasus ini. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan saat ini penyidik masih terus melengkapi alat bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bagunan (HGB) di Kementerian ATR/BPN.

"Ini masih tahap awal pascaperistiwa tertangkap tangan. Dalam tahap penyelidikan tersebut, diputuskan naik ke tahap penyidikan. Penyidik masih terus fokus melengkapi alat bukti tambahan," kata Budi, Sabtu (19/9/2026).

Budi karena itu mengajak masyarakat memberikan ruang kepada penyidik KPK melakukan pendalaman untuk mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN. "Kita berikan ruang bagi penyidik untuk terus melakukan pendalaman sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Selain itu, Budi mengajak masyarakat menunggu perkembangan penyidikan kasus tersebut, terutama terkait pihak-pihak yang berperan signifikan, selain para tersangka yang sudah ditahan KPK.

"Apakah kemudian nanti ada pihak-pihak lain yang diduga punya peran signifikan dalam konstruksi perkara tersebut? Kita sama-sama tunggu perkembangannya," ujarnya. 

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)

 

Sumber: https://m.tribunnews.com/nasional/7885984/gus-lilur-klaim-ada-uang-rp180-m-beredar-di-muktamar-ke-35-nu-tuduh-nusron-wahid-yang-bawa?page=all

 

Baca 38 kali Terakhir diubah pada Selasa, 22 September 2026 12:32
Bagikan: