Jakarta, CNN Indonesia -- Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Zulfa Mustofa menyebut penganut paham Salafi dan Wahabi hanya berjarak selangkah dari terorisme.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut banyak pelaku terorisme di Indonesia berpaham Wahabi dan Salafi.

Menurutnya, Salafi dan Wahabi memegang doktrin al-wala wal-bara atau ajaran kawan dan lawan. Konsep itu, kata dia, memiliki keyakinan hanya pemahaman Islam versi mereka saja yang benar, sementara yang lain salah.

"Di sana ada konsep Al-Wala Wal-Bara. Konsep ini memposisikan orang itu dia harus mencintai seseorang yang satu paham, dan memusuhi orang yang tak sepaham," kata Zulfa kepada CNNIndonesia.com, Jumat (30/4).

Zulfa menjelaskan doktrin tersebut membuat pengikut Salafi dan Wahabi mudah memusuhi atau mengkafirkan orang lain. Bahkan sesama umat Islam sendiri yang tak sepaham dengan ajaran tersebut bisa dimusuhi.

Tak jarang, kata dia, Wahabi dan Salafi turut memusuhi orang yang dianggap tak mengerti sunah, seperti tak memelihara jenggot dan memusuhi orang yang dianggap mengerjakan bidah.

Doktrin itu pula, kata Zulfa yang membuat Wahabi-Salafi dekat atau selangkah lagi menuju terorisme.

"Itu dalam ajaran mereka ini orang pelaku bidah lebih berbahaya dari orang kafir. Itu jelas sudah menanamkan permusuhan dan kebencian," kata Zulfa.

"Itu selangkah lagi masuk dalam terorisme. Karena sudah ditanamkan kebencian dan permusuhan," tambahnya.

Lebih lanjut, Zulfa mengkategorikan paham Wahabi-Salafi dekat dengan paham kaku dalam memahami teks. Meski demikian, tak jarang dari mereka yang masih memiliki sisi 'moderat' dalam beragama. "Tapi umumnya kaku," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Ahmad Nurwakhid mencatat bahwa kebanyakan teroris yang ditangkap merupakan pemeluk Islam serta memiliki latar belakang paham keagamaan wahabi dan salafi yang jihadis.

Meski begitu, Ahmad menegaskan tak semua pemeluk wahabi dan salafi memiliki ideologi sebagai teroris. Ia menyatakan masih banyak pemeluk wahabi dan salafi yang menjalankan perintah agama sesuai ketentuan yang berlaku dan tak menyimpang.

"Mereka semua, mohon maaf dengan segala hormat, mereka bermahzab salafi wahabi. Yang kita tangkap ini salafi wahabi jihadis, yang jadi kombatan," kata Ahmad.

(rzr/bmw)

Diterbitkan di Berita

Jakarta, NU Online Innalillahi wa inna ilaihi raji'un, kabar duka datang dari Jawa Timur.

Sejarawan yang juga Ketua Lembaga Seniman dan Budayawan Muslimin Indonesia (Lesbumi) PBNU KH Agus Sunyoto meninggal dunia di Rumah Sakit Angkatan Laut dr. Ramelan Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/4).   

Kabar itu disampaikan salah seorang pengurus Lesbumi PBNU Sastro Adi, pagi ini. Bakda subuh tadi, lewat sebuah grup aplikasi perpesanan WhatsApp, ia sempat memohon doa untuk kesembuhan KH Agus Sunyoto yang sedang opname di rumah sakit.

Agus Sunyoto lahir di Surabaya, 21 Agustus 1959. Ia termasuk budayawan yang produktif menulis. Salah satu karya fenomenalnya adalah buku Atlas Wali Songo yang mengisahkan penyebaran agama Islam di Nusantara.

Ia berusaha meyakinkan publik bahwa Wali Songo adalah fakta sejarah, bukan sekadar dongeng.  

Karya-karya lainnya yang bisa dibaca khalayak adalah Resolusi Jihad, Banser Berjihad Melawan PKI, Sunan Ampel: Taktik dan Strategi Dakwah Islam di Jawa, dan Suluk Abdul Jalil: Perjalanan Ruhani Syeh Siti Jenar.

Ia juga produktif menghasilkan karya fiksi yang banyak dipublikasikan dalam bentuk cerita bersambung, antara lain di Jawa Pos: Anak-Anak Tuhan (1985); Orang-Orang Bawah Tanah (1985); Ki Ageng Badar Wonosobo (1986); Khatra (1987); Hizbul Khofi (1987); Khatraat (1987); Gembong Kertapati (1988); dan lain-lain.

Pada momen Pidato Kebudayaan 2014, NU Online bersama Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) NU memberikan Asrul Sani Award kepada sejumlah tokoh budayawan dan seniman.

Salah satu tokoh yang mendapat anugerah tersebut adalah Agus Sunyoto yang masuk kategori Penulis Kreatif. Saat itu Lesbumi PBNU diketuai Ngatawi Al-Zastrow.  

Editor: Mahbib Khoiron



Diterbitkan di Berita

Natasia Christy Wahyuni / JAS Jakarta, Beritasatu.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta polisi segera mengusut tuntas Joseph Paul Zhang sesuai undang-undang (UU) yang berlaku.

Di sisi lain, PBNU mengingatkan agar polisi menerapkan ketegasan yang sama kepada penceramah Islam yang menjelekkan agama lain.

“Kasus Joseph sudah banyak laporan yang masuk ke polisi dan tentu terhadap penceramah lain, misalnya katakan ada penceramah dari agama Islam yang menjelekkan agama lain.

Saya kira ini juga menjadi kewajiban polisi untuk menegakkan peraturan dan UU yang berlaku,” kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Helmy meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dan menggeneralisasi pernyataan Joseph Paul Zhang sebagai sikap dari satu agama kepada agama lain. Helmy menyebut aksi Joseph merupakan tindakan kesengajaan yang bersangkutan untuk menghina ajaran dan keyakinan Islam.

“Ini semata-mata tindakan oknum dari satu agama yang membuat pernyataan tidak menyenangkan atau menyebarkan kebencian kepada agama lain, sehingga kita jangan terprovokasi untuk mengolok-olok agama lain karena ada perbedaan,” tandas Helmy.

Helmy meminta masyarakat menyerahkan kasus Joseph Paul Zhang ke ranah hukum. “Kalau ada suatu yang tidak pas, laporkan saja ke polisi,” lanjutnya.

Nama Joseph Paul Zhang mendadak viral di media sosial karena diduga melakukan penistaan agama Islam. Pernyataannya disampaikan dalam sebuah forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di akun YouTube pribadinya yang diberi judul "Puasa Lalim Islam".

Seiring mencuatnya kasus Joseph Paul Zhang, nama penceramah lain juga muncul seperti Yahya Waloni yang dinilai kerap menyebarkan kebencian.

Diterbitkan di Berita

Jakarta, Dakwah NU Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mendatangi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta Pusat setelah ramai polemik hilangnya nama pendiri NU, Hadratus Syekh KH Hasyim Asyari dari Kamus Sejarah Indonesia.

Nadiem tiba di kantor pusat PBNU pada pukul 14.37 WIB. Saat memasuki wilayah kantor PBNU, Nadiem tidak banyak bicara.

Dia langsung masuk ke ruang pertemuan yang berada di lantai tiga, 15 menit berselang, hadir pula dalam pertemuan ini Putri KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Yenny Wahid.

Pertemuan berlangsung tertutup. Awak media tak bisa mengikuti kegiatan Nadiem di dalam ruangan bersama sejumlah petinggi PBNU. Sebelum kedatangan Nadiem, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid telah masuk lebih dulu.

Hilmar tiba 10 menit lebih awal dari Nadiem. Sama dengan Nadiem, Hilmar juga tak melontarkan kalimat apapun kepada awak media.

Kemendikbud tengah disorot mengenai Kamus Sejarah Republik Indonesia. Kamus tersebut menuai polemik akibat tidak memuat perjuangan pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari.

Sejatinya berbagai upaya pelurusan isu itu telah ditempuh Kemendikbud. Namun nampaknya Nadiem ingin meluruskannya secara langsung kepada pejabat PBNU.

“Infonya gitu (Mas Menteri ada agenda sowan ke PBNU). Kayaknya iya, (meluruskan soal kamus itu),” kata Ketua LP Ma’arif NU, Arifin Junaidi kepada wartawan, Kamis (22/4).

Penarikan kamus itu pun sebenarnya sudah dilakukan oleh Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid. Baik versi cetaknya maupun digital yang sudah sempat diunggah di laman Kemendikbud.

“Saya sampaikan bukunya sudah ditarik, dan yang di website sudah diturunkan,” kata Hilmar dalam Bincang Pendidikan Kemendikbud, Selasa, 20 April 2021.

Sebelumnya, NU memprotes Nadiem karena nama KH Hasyim Asy’ari hilang dari Kamus Sejarah Indonesia Jilid I Nation Formation (1900-1950) yang ada di website rumahbelajar.id.

Kekecewaan NU semakin memuncak karena bertepatan dengan peringatan hari wafatnya Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari yang wafat pada 7 Ramadhan 1366 hijriah.

Di sisi lain, NU juga menyoroti nama Gubernur Belanda HJ Van Mook dan tokoh komunis pertama di Asia Henk Sneevliet justru dimasukkan dalam kamus sejarah RI.

Nadiem sendiri sudah membantah hal tersebut dengan menyebut kamus tersebut masih berbentuk draf dan belum diterbitkan secara resmi oleh Kemendikbud.

Namun dia mengaku salah karena sudah mengunggah kamus tersebut dalam website rumahbelajar.id yang bisa diakses publik seakan kamus sejarah tersebut sudah resmi.

“Saya perintahkan langsung tim Kemendikbud untuk melakukan penyempurnaan kamus yang sempat terhenti dilanjutkan dengan lebih cermat secara teknis dan lebih mewadahi masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk NU,” kata Nadiem.

Mantan Bos Gojek itu menegaskan Kemendikbud sama sekali tidak dengan sengaja menghilangkan nama KH Hasyim Asyari dari catatan sejarah. (fqh)

Diterbitkan di Berita

Jakarta, Dakwah NU Sekretaris Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) K.H. Moch. Bukhori Muslim mengajak masyarakat mengaji kepada para ulama yang sudah benar-benar menguasai ilmu agama, ilmu Alquran, dan ilmu Hadis untuk menghindarkan diri dari anggapan yang tidak sesuai syari’at.

Misalnya menghindari dari anggapan bahwa bunuh diri demi melawan orang-orang zalim itu hal yang dibenarkan. Hal ini sudah dijelaskan dalam sabda Nabi Muhammad SAW yang berbunyi, wa man qatala nafsahu bi-hadidatin ‘uzziba bihi fi nari jahannama. 

Artinya, barang siapa bunuh diri dengan besi maka besi itu di neraka akan ada di tangannya, lalu besi itu akan ditusuk-tusuknya ke dalam perutnya sendiri, ke tubuhnya sendiri di neraka kekal selama-lamanya.

“Hadis ini juga menerangkan barang siapa minum racun kemudian mati maka nanti di neraka racun itu akan diminum terus selama-lamanya di neraka jahanam. Barang siapa bunuh diri menjatuhkan dirinya dari gunung ke jurang, maka dia akan jatuh terus di neraka jahanam, selama-lamanya di neraka,” terang Kiai Bukhori dalam video yang ditayangkan NU Channel, Selasa (6/4/21).

Dari hadis ini, lanjut Kiai Bukhori, jelas bunuh diri itu dilarang, apalagi untuk alasan membela agama. Beliau beranggapan hal ini perlu dijelaskan dengan benar dalam pengajian. “Kita tidak pernah tahu ada ajaran boleh membunuh orang, kecuali memang dalam perang, orang ini mau membunuh kita,” tuturnya.

Kemudian, beliau mencontohkan salah satu kisah sahabat Nabi, Ali ra. Ketika beliau di medan perang berhadapan dengan seorang pemimpin kafir Quraisy yang jago main pedang. Lalu di hadapi oleh Ali, pemimpin ini telah membunuh banyak sahabat. Orang Quraisy ini jatuh terpelanting ke bawah pedangnya terlempar jauh lalu dihunus oleh Ali.

Apa yang dia lakukan? Orang kafir ini meludahi muka Ali. Tetapi Ali ra., justru melepaskan orang kafir itu. Maka sahabat pun protes, “Ali, orang itu sudah kalah sudah membunuh banyak sahabat. Kenapa tidak engkau bunuh?”

Ali pun menjawab, “Saya takut membunuh bukan karena Allah tapi karena emosi.”

Dari kisah tersebut, Kiai Bukhori memberikan simpulan bahwa membunuh di medan perang karena emosi saja tidak dicontohkan, apalagi membunuh tapi karena emosi, dendam. Sebab hal ini jelas dilarang di dalam agama.

“Mudah-mudahan kita diselamatkan oleh Allah dari pengetahuan-pengetahuan yang sesat, ilmu-ilmu yang tidak benar. Marilah saudaraku kita mengkaji pada guru-guru kita yang mampu memahami Al Qur’an dan hadits dengan sebaik-baiknya yang sanadnya sampai ke Rasulullah SAW,” harapnya. (fqh)

Diterbitkan di Berita

Eva Safitri - detikNews Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan apakah Habib Rizieq Shihab, yang mengaku sebagai imam besar, tidak bisa dihukum. PBNU menilai semua warga negara punya kedudukan yang sama di mata hukum.

"Ini negara hukum, yang semua warga negara, siapa pun, mulai Presiden sampai rakyat biasa, itu di depan hukum sama ya kedudukannya," kata Wasekjen PBNU Masduki Baidlowi kepada wartawan, Rabu (31/3/2021) malam.

Masduki menyebut orang yang memiliki jabatan tertinggi pun bisa dihukum. Dia menegaskan tidak ada orang yang tak bisa dihukum.

"Mulai orang paling tinggi di negeri ini, itu sama. Jadi tidak ada orang yang tidak bisa dihukum, semua bisa dihukum. Persoalannya, kenapa dia dihukum. Kan gitu. Artinya, ada satu istilah hukum equality before the law," ujarnya.

Sebelumnya, pertanyaan dari jaksa itu muncul ketika Habib Rizieq memotong ucapan jaksa saat membacakan jawaban atas eksepsi Habib Rizieq. Saat itu jaksa tengah memberikan keterangan terkait sikap Habib Rizieq yang tidak mencerminkan revolusi akhlak.

"Sungguh sangat disayangkan, seorang tokoh agama yang mengaku dirinya imam besar dari sebuah organisasi keagamaan yang memiliki visi-misi, untuk menciptakan akhlakul karimah dengan program revolusi akhlak tapi dari semua ucapan Terdakwa dan Penasihat Hukum Terdakwa semua ucapannya sangat bertentangan dengan program revolusi akhlak," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (31/3).

Jaksa menilai Habib Rizieq sering merendahkan orang lain. Salah satunya, Habib Rizieq dinilai sering mengeluarkan kata-kata terhadap jaksa seperti 'biadab', 'tidak beradab', 'zalim', 'dungu', hingga 'pandir'. Padahal, menurut jaksa, sidang Habib Rizieq disiarkan secara langsung dan disaksikan banyak orang.

"Sering diumpat dengan kata-kata yang kurang pantas dari segi akhlakul karimah, apalagi diucapkan di sidang terbuka umum yang disiarkan secara live dan dapat disaksikan oleh jutaan penonton oleh seorang tokoh panutan yang mengaku imam besar dengan kata-kata 'biadab', 'tidak beradab', 'keterbelakangan intelektual', 'zalim', 'dungu', 'pandir', dan lain-lain," kata jaksa.

Di tengah pernyataan jaksa, Rizieq sempat mengangkat tangan dan berbicara kepada hakim. Namun hakim tidak mengizinkan sehingga jaksa tetap melanjutkan tanggapan eksepsinya. "Maaf, Majelis Hakim," kata Rizieq.

Jaksa kembali mempertanyakan sikap Rizieq. Jaksa mempertanyakan apakah karena Rizieq mengaku sebagai imam besar tidak dapat dihukum oleh hukum dunia.

"Apakah hanya karena Terdakwa yang mengaku sebagai seorang imam besar sehingga terdakwa diperbolehkan seperti itu? Apakah karena Terdakwa yang mengaku sebagai imam besar tidak bisa dihukum oleh hukum dunia?" tutur jaksa.

(eva/haf)

Diterbitkan di Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai vaksin Covid-19 AstraZeneca memiliki hukum mubah atau boleh digunakan.

Penilaian itu tertuang dalam draf hasil Bathsul Masail PBNU Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pandangan Fiqih mengenai penggunaan vaksin AstraZeneca.

"Vaksin AstraZeneca adalah mubah (boleh) digunakan bukan hanya karena tidak membahayakan melainkan juga karena suci," demikian isi kutipan hasil Bathsul Masail, seperti dikutip, Selasa (30/3/2021).

"Dengan demikian, vaksin AstraZeneca boleh disuntikkan ke dalam tubuh manusia meskipun dalam kondisi normal, apalagi dalam kondisi darurat," lanjut kutipan tersebut.

Sebelum keluarnya hasil ini, Lembaga Bathsul Masail PBNU sempat menggelar forum pada Kamis (25/3/2021) bersama pihak AstraZeneca.

Dalam forum itu PBNU mendengarkan penjelasan pihak AstraZeneca mengenai penggunaan tripsin babi pada vaksin Covid-19 yang dibuat.

Pada diketahui bahwa proses pengembangan sel HEX 293 oleh Thermo Fisher dalam proses pembuatan AstraZeneca memanfaatkan tripsin babi yang berfungsi memisahkan sel inang dari pelat atau media pembiakan sel, bukan sebagai campuran bahan atau bibit sel.

Pelepasan sel inang dari pelat pembiakan sel yang dilakukan dalam proses produksi oleh Astrazenneca tidak lagi menggunakan tripsin dari babi, melainkan dengan menggunakan enzyme TrypLE TM Select yang terbuat dari jamur.

Kemudian, dilakukan proses sentrifugasi untuk mengendapkan sel dan memisahkan dari medianya.

Lalu media yang sudah terpisah itu dibuang dan sel yang sudah diendapkan tadi kemudian ditambahkan media pertumbuhan baru untuk ditumbuhkan pada tempat yang tidak lagi menggunakan tripsin.

"Dengan penjelasan itu, maka dapat dikatakan bahwa pemanfaatan tripsin dari unsur babi yang dilakukan Thermo Fisher diperbolehkan karena di-ilhaq-kan pada rennet yang najis yang digunakan dalam proses pembuatan keju (al-infahah al-mushlihah lil jubn)," demikian salah satu kutipan hasil Bathsul Masail.

"Karena dua-duanya sama-sama bertujuan untuk ishlah. Atas dasar ini maka pemanfaatan semacam ini tergolong ma'fu (ditoleransi) sehingga sel yang dihasilkan tetap dihukum suci," lanjut kutipan itu.

Sementara pada tahap selanjutnya, pembuatan bahan aktif vaksin skala besar dilakukan dengan cara menginfeksikan sel inang dengan bibit adenovirus dalam media berbasis air.

Tahapan ini berguna untuk memastikan bahwa telah terjadi penyucian secara sempurna jika dalam proses sebelumnya dianggap ada unsur yang bersentuhan dengan tripsin babi.

"Tentang najis babi, forum bahtsul masail mengikuti pendapat rajih menurut al-Imam al-Nawawi yang menyatakan bahwa penyucian barang yang terkena najis babi cukup dibasuh dengan satu kali basuhan tanpa menggunakan campuran debu atau tanah," demikian yang tertulis dalam draf hasil Bathsul Masail PBNU.

Adapun sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa vaksin AstraZeneca haram karena menggunakan tripsin babi dalam proses pembuatannya. Namun, vaksin itu boleh digunakan karena saat ini Indonesia masih dalam keadaan darurat Covid-19.

Penulis : Sania Mashabi
Editor : Dani Prabowo

Diterbitkan di Berita

Jakarta, Dakwah NU
Sejumlah pengikut aliran Hakekok Balakasuta diamankan pihak kepolisian usai ritual bugil mandi bareng di rawa viral di media sosial. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Robikin Emhas menyebut tidak ada ajaran agama apa pun di Indonesia yang punya ritual mandi bareng.

“Sependek pengetahuan saya, tidak satu pun agama di Indonesia yang memiliki ritual membersihkan diri dari dosa dengan mandi bersama laki-laki dan perempuan di tempat yang sama dalam waktu yang bersamaan,” jelasnya kepada redaksi, Jumat (12/3/21).

Kiai Robikin berharap pemuka agama memperkuat pemahaman masyarakat supaya tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari nilai-nilai agama. Apalagi, terkait dengan suatu ritual pembersihan dosa. Tidak hanya pemuka agama, Kiai Robikin juga meminta pihak kepolisian dan pemeriah setempat untuk membina 16 pengikut Hakekok Balakasuta.

“Agama menuntun setiap pemeluknya agar berbudi luhur. Karenanya agama memberi arah jalan dan tata cara untuk mencapainya dengan cara terhormat. Karena selain bersifat ketuhanan, ujung dari tuntunan agama dimaksud adalah terwujudkan peradaban luhur umat manusia. Saya berharap mereka dibina dengan baik,” tandasnya mengakhiri.

Sebelumnya viral kabar kehadiran sekelompok orang yang melakukan ritual mandi atau bugil bareng di sebuah rawa, Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (11/3) siang. Belakangan, diketahui ritual tersebut dilakukan oleh kelompok yang menganut ajaran ‘Hakekok Balakasuta’.

Pimpinan kelompok ini diketahui bernama Aryani (52). Pria asal Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggung, Pandeglang, itu belajar ajaran tersebut langsung dari almarhum orang tuanya bernama Supri.

Sebelum diturunkan kepada Arya, Supri belajar langsung ajaran ini dari seseorang yang biasa dikenal dengan nama Abah Edi. Lewat ayahnya inilah, Arya mengenal ajaran Hakekok Balakasuta yang diajarkan Abah Edi di Bogor, Jawa Barat.

Selain itu, Hakekok diketahui menggunakan alat-alat aneh saat ritualnya.

“Ya, betul. Ada beberapa barang yang kami temukan pada saat pengamanan, di antaranya alat kontrasepsi tersebut,” kata Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana dikutip dari detikcom, Jumat (12/3/2021).

Polisi masih melakukan pendalaman terkait penemuan kondom dan barang lainnya yang dibawa segelintir pengikut kelompok ‘Hakekok’. Sebab, di antara 16 pengikut ritual bugil ini, ada yang sudah berstatus suami-istri.

Polisi turut menyita kondom serta beberapa barang yang dijadikan jimat oleh kelompok ‘Hakekok’. Ada keris hingga kemenyan yang biasa digunakan oleh mereka selama melakukan ritual bugil dengan mandi bareng di sebuah rawa.

“Ya, betul. Ada beberapa barang yang kami temukan pada saat pengamanan, di antaranya alat kontrasepsi tersebut,” kata Wakapolres Pandeglang. (red)

Diterbitkan di Berita
Konten ini diproduksi oleh Manado Bacirita
 
MANADO - Pimpinan Wilayah GP Ansor Sulawesi Utara, rencananya akan melaporkan MAB, seorang pensiunan polisi yang menyebarkan gambar dan narasi yang menghina Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Ketua PBNU Said Aqil Siroj dan Gus Nuril.
 
Dalam unggahan di media sosial milik akun pribadinya, MAB yang pernah tercatat sebagai seorang Kapolsek di salah satu wilayah Polda Sulawesi Utara menyertakan foto ketiga tokoh di Nahdlatul Ulama itu dengan sebutan The Legend of Munafikun.
 
Foto Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang juga akrab disebut Gus Yaqut yang menggunakan baju Banser NU, juga diedit sehingga hanya terlihat satu mata saja.
 
Sementara ada narasi yang dituliskan dalam postingan foto-foto tersebut yakni:
 
GP Ansor Sulut Akan Laporkan Pensiunan Polisi yang Hina Menag dan Ketua PBNU (1)
Ketua GP Ansor Sulawesi Utara, Yusra Alhabsy
 
"Dajjal telah turun ke bumi, para munafikum juga sudah bertebaran di atas bumi, dunia semakin tua. Mengaku islam tetap dari belakang menusuk Islam, Ingat!!! Kita semua akan melalui titian yang lebih halus dari rambut dan lebih tajam dari mata pedang. Semoga para munafikun dan pemimpin yang zolim tidak akan menembusnya".
 
Ketua PW GP Ansor Sulawesi Utara, Yusra Alhabsy mengatakan, pelaporan MAB ke pihak berwajib dikarenakan penghinaan terhadap tiga orang tokoh di NU, sudah sangat melewati batas. Menurutnya, editan foto dan tudingan sebagai Dajjal, adalah fitnah yang sangat kejam.
 
"Mungkin jika itu adalah masyarakat biasa, GP Ansor tidak akan bereaksi seperti ini. Tapi ini adalah seorang pensiunan polisi, seorang tokoh yang tentunya menjadi panutan setidaknya di masyarakat tempatnya tinggal. Kasihan masyarakat yang akhirnya ikut-ikutan terpengaruh," kata Alhabsy.
 
Sementara, Sekretaris PW GP Ansor Sulawesi Utara, Ismail Maga menyebutkan pihaknya tengah melakukan kajian tentang tindak lanjut dari rencana pelaporan MAB ke kepolisian tersebut.
 
Apalagi, dalam Tabayyun yang telah dilakukan oleh GP Ansor ke yang bersangkutan, dirinya memang mengakui postingan itu diunggahnya sendiri ke akun media sosialnya.
 
"Seperti yang ketua PW sampaikan, beliau adalah pensiunan polisi, seorang tokoh. Kasihan masyarakat yang melihat itu. Tudingan dan fitnah ini sangat kejam," kata Ismail kembali.
Diterbitkan di Berita

Jakarta, CNN Indonesia -- 

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj meminta pemerintah menutup secara menyeluruh akun atau media online milik kelompok Wahabi. 

Hal itu disampaikan Aqil dalam acara Harlah ke-98 PBNU sekaligus peluncuran NU Mobile dan Televisi NU Channel.

 "Itu Medsosnya wahabi-wahabi, online wahabi tutup ajah lah, jangan khawatir Pak di Quran ada. Bukan dari saya," kata Aqil dalam sambutannya melalui akun Youtube NU Channel, Sabtu (27/2).

Polusi dan sampah informasi, lanjut Said, kerap membanjiri kehidupan masyarakat. Fitnah dan kebohongan juga sering dimunculkan di platform media online dan media sosial.

Ia meminta masyarakat agar tak mudah percaya dengan berita, melakukan cek-ricek terlebih dahulu sesuai anjuran Alquran. Jika mudah percaya, kata Aqil, maka akan menyesal dan terpuruk dalam kebodohan.

Ulama kenamaan itu mendeskripsikan kegaduhan di media hari ini sama dengan orang yang bikin gaduh saat zaman Nabi Muhammad.

"Orang-orang yang membikin gaduh, membikin resah, 'usir Muhammad!' kata Quran tuh, 'kalo bikin gaduh di Madinah, usir, jangan biarkan hidup bersamamu di Madinah'," terang Aqil.

Tak hanya itu, Aqil juga meminta ketegasan Kemenkominfo untuk menutup akun media sosial dan media online yang menyebarkan radikalisme.

"Pak menteri tegas ajah lah, oh koe sing (kamu yang) menyebarkan hoaks, yang sering adu domba, makar, radikalisme, terorisme tutup ajah, NU dukung," ujarnya.

Ia mengingatkan Kominfo agar tak khawatir memblokir situs-situs tersebut, sebab tindakan itu mendatangkan pahala dan sesuai perintah Alquran.

(nsa/ain)

Diterbitkan di Berita
Halaman 2 dari 3