Liputan6.com, Jakarta - Pengadaan seragam 50 anggota DPRD Kota Tangerang hingga mencapai Rp 1,2 miliar akhirnya resmi dibatalkan setelah menuai polemik dan bikin heboh publik.

Hal tersebut diputuskan setelah anggota DPRD Kota Tangerang menggelar rapat bersama, membahas polemik pengadaan seragam bernilai fantastis itu.

"Kawan-kawan, jadi demi kebaikan bersama, dengan mendengar masukan aspirasi dari tokoh masyarakat, sikap kami adalah membatalkan," tutur Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, Selasa (10/8/2021).

Pembatalan tersebut terdiri dari pengadaan seragam Rp 675 juta dan jasa jahit seragam sebesar Rp 600 juta. Sehingga bila ditotal, proyek pengadaan seragam anggota dewan itu mencapai Rp 1,2 miliar lebih.

"Semuanya kita batalkan, semua berpendapat dan sepakat untuk pengadaan pakaian dinas DPRD Kota Tangerang tahun 2021, dibatalkan," tegas Gatot.

 

 

Menurutnya, dari awal penentuan seragam tersebut tidak pernah dibahas soal merek tertentu. Apalagi sampai menyebut merek ternama asal Perancis.

"Dari awal pembahasan, rapat, itu tidak ada membahas LV, bahan harus LV, enggak ada itu. Saya juga bingung itu dari mana asalnya, silakan tanyakan saja sama yang ngomong begitu," tuturnya.

Diterbitkan di Berita
Sudirman Wamad - detikNews Jakarta - Commanditaire Vennotschap (CV) di Cirebon menjadi pemenang tender pengadaan baju dinas anggota DPRD Kota Tangerang, berbahan baju mewah merek Louis Vuitton hingga Thomas Crown. CV tersebut ternyata bukanlah perusahaan melainkan hanya rumah biasa.

Dikutip dari lpse.tangerangkota.go.id, pemenang tender pengadaan baju dinas berbahan merek mewah itu adalah CV Adhi Prima Sentosa. Anggaran pengadaan baju dinas berbahan mereka terkenal itu mencapai Rp 667,5 juta.

Dalam situs resmi itu juga disebutkan CV Adhi Prima Sentosa, sebagai pemenang tender, beralamat di Perumahan Griya Mukti Asri Blok C17 Nomor 007 RT 2 RW 5 Kedung Dawa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

detikcom menelusuri alamat CV pemenang pengadaan baju dinas anggota dewan berbahan merek mewah tersebut. Namun, alamat yang tercantum tak sesuai.

Dari hasil penelurusan, alamat yang dicantumkan CV Adhi Prima Sentosa itu ternyata sebuah rumah milik Yanto Irianto. detikcom menemui anak dari Yanto Irianto, Aditya (27).

"Gak ada CV yang itu (CV Adhi Prima Sentosa). Memang gak ada CV. Paling adanya LBH yang ketuanya ayah saya dan di jejeran sini alamatnya. Ini rumah biasa bukan CV," kata Aditya saat ditemui di lokasi, Selasa (10/8/2021).

Aditya mengaku baru mendengar adanya CV Adhi Prima. Ia mengaku selama ini tidak ada aktivitas konfeksi di lingkungannya.

Sementara itu, pemilik rumah, Yanto Irianto melalui sambungan telepon juga merasa kaget. Ia mengatakan alamat yang dicantumkan CV Adhi Prima Sentosa tak benar. "Tidak benar itu. Ya tidak valid," imbuhnya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi dari LPSE tersebut pagu anggaran APBD yang disiapkan oleh DPRD Kota Tangerang yakni Rp 675 juta. Tak hanya itu, ada juga pagu anggaran untuk biaya ongkos jahit bahan pakaian Dewan hingga mencapai Rp 600 juta.

Memang dalam situs tersebut tidak tampak keterangan merek pakaian dinas dengan harga ratusan juta tersebut. Namun baju dinas berbahan merek mewah itu dikonfirmasi langsung oleh Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) Hadi Sudibjo.

Adapun bahan-bahan pakaian yang akan digunakan, yakni Louis Vuitton untuk pakaian dinas harian, Lanificio Di Calvino untuk pakaian sipil resmi, Theodore untuk pakaian sipil harian, dan Thomas Crown untuk pakaian sipil lengkap.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo pun angkat suara terkait ramainya pengadaan baju dinas bermerek tersebut. Dia menyebut pihak DPRD Kota Tangerang sebetulnya tidak pernah menunjuk atau menyebut merek saat pengadaan baju dinas tersebut.

"Jadi langsung saya jawab, pertama kita tidak pernah unjuk merek, kita tidak pernah nyebut merek, proses merek itu lahir saya nggak tahu pasti, tapi analisis saya itu bisa saja saat proses lelang," kata Gatot saat dihubungi, Selasa (10/8/2021).

Bantahan Louis Vuitton

Louis Vuitton akhirnya angkat bicara soal kabar baju dinas DPRD Kota Tangerang yang disebut disuplai oleh merek high-end asal Prancis tersebut.

Eunika Santosa, Communication Manager Louis Vuitton Indonesia, membantah pihaknya pernah menyuplai bahan pakaian ataupun membuat seragam bagi DPRD Kota Tangerang.

"Louis Vuitton tidak ada kerjasama atau relasi (dengan pihak DPRD Kota Tangerang) sebagaimana yang ramai diberitakan," kata Eunika kepada Wolipop detikcom, Selasa (10/8/2021).

Ditegaskannya pula, Louis Vuitton yang saat ini berada di bawah naungan grup LVMH bersama Dior dan Fendi, memang tidak menerima permintaan pembuatan seragam di negara manapun. "Louis Vuitton tidak ada sektor business seperti itu globally," tambahnya.

(maa/tor)

Diterbitkan di Berita

Pasalnya, akan menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Level-4.

Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang

"Sementara ini kita imbau untuk tidak boleh dilakukan (gelar perayaan, Red)," ungkap Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang, dalam keterangan resminya kepada RRI.co.id dan awak media lainnya, Jumat (6/8/2021).

Arief mengatakan, Pemkot Tangerang bakal menggelar upacara HUT ke-76 RI secara terbatas.

Artinya, upacara itu nantinya tidak melibatkan seluruh pegawai Pemkot.

"Untuk upacara 17 Agustus di Kota Tangerang hanya menaikkan bendera dan tidak melibatkan seluruh pegawai," katanya.

Arief menuturkan, saat ini Pemkot Tangerang tengah fokus mencegah kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan diminta agar warga untuk tidak memaksakan diri membuat acara yang menimbulkan kerumunan.

"Semoga masyarkat tidak ada kegiatan perayaan sampai pandemi benar-benar terkendali," ucap dia.

Hal serupa dilakukan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.

"Tidak ada perayaan obor, pertandingan yang menimbulkan kerumunan, walaupun nanti 17 Agustus perkembangan kasus Covid-19 turun," tuturnya. 

 

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie

 

Nantinya, sambung Benyamin, jika masih ada kelompok masyarakat yang memaksakan diri menggelar sejumlah kegiatan perayaan HUT RI di wilayah Tangsel, pihaknya akan memberikan sanksi.

"Kita berikan sanksi, kita setop, dibubarin saja karena menimbulkan kerumunan. Kecuali lomba catur, karena tingkat menimbulkan kerumunannya minim. Soalnya yang terlibat dalam olahraga itu cuma dua orang," jelas dia.

Benyamin mengaku, larangan pagelaran sejumlah lomba Agustusan di masa pandemi nanti, bakal disampaikan ke tingkat kecamatan, kelurahan hingga RW dan RT. (Miechell Octovy Koagouw)

Diterbitkan di Berita

Tim detikcom - detikNews Tangerang - Kompleks Perumahan Illago di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, digeruduk massa. Insiden ini terjadi setelah salah satu warga di perumahan tersebut memprotes pengeras suara di masjid. Namun situasi sudah kondusif setelah pihak kepolisian melakukan mediasi.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin membenarkan adanya kejadian itu. Iman memastikan situasi di lokasi kondusif, meski warga sempat berkumpul di depan perumahan warga tersebut.

"Sudah clear semalam. Sejak kejadian juga sudah kita amankan dan tidak ada masalah. Yang protes juga sudah bikin permintaan maaf," kata Iman saat dihubungi detikcom, Kamis (20/5/2021).

Iman menjelaskan peristiwa bermula ketika seorang sopir di Illago menyampaikan protes ke pengurus masjid soal pengeras suara. Sopir tersebut menyampaikan bahwa majikannya merasa terganggu oleh volume pengeras suara.

Protes ini disampaikan sopir tersebut beberapa hari yang lalu. Namun warga baru berdatangan ke Illago pada tadi malam.

"Dia cerita ke pengurus masjid itu setiap pulang kerja lelah, corong masjidnya ke tempat dia, dia minta agar digeserin. Tapi yang dia sampaikan ke pengurus masjid ini beda, dia bilang bahwa majikannya yang terganggu," jelasnya.

"Sebetulnya sudah beberapa hari yang lalu, tapi warga baru denger tadi malam, akhirnya pada datang," katanya.

Iman memastikan situasi di lokasi malam tadi kondusif. Tidak ada korban ataupun kerugian materi yang ditimbulkan.

"Nggak ada, itu cuma pada kumpul saja dan langsung dibubarkan tadi malam," katanya.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Gading Serpong AKP Fredy mengungkapkan kejadian tersebut hanya kesalahpahaman. Polisi telah meminta keterangan kepada pihak terkait hingga pengurus DKM masjid tersebut.

"Masalah kesalahpahaman, infonya jadi kan ini yang diinikan (diprotes) masjid, (letaknya) ada di permukiman warga situ juga. Yang omong itu orang yang di cluster, jadi dibilangnya berisiklah," kata AKP Fredy saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (19/5/2021) malam.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (19/5) menjelang pukul 22.00 WIB. Bermula, ketika seorang sopir dari warga di cluster tersebut menyampaikan protes majikannya ke pihak masjid soal pengeras suara.

"Tapi kita konfirmasi ke majikannya bilang, 'Saya nggak merasa bilang gitu, Pak'," jelasnya.

Meski begitu, pernyataan yang disampaikan oleh sopir ini mengundang amarah warga. Sejumlah warga kemudian berdatangan ke gerbang Cluster Illago.

"Jadi sebetulnya warga yang datang ke situ juga nggak ngerti permasalahannya, hanya mereka ini terprovokasi saja," ucapnya.

Fredy mengungkapkan pihaknya telah datang ke lokasi dan membubarkan kerumunan warga. Ia mengatakan tidak ada korban jiwa maupun materi akibat kejadian tersebut.

"Nggak ada, nggak ada yang dianiaya, nggak ada perusakan juga. Mereka cuma kumpul-kumpul depan gerbang Illago itu," tuturnya.

Polisi juga telah meminta keterangan kepada pihak pengurus masjid. Fredy mengatakan saat ini situasi di lokasi kondusif.

"Suah kondusif, sudah kita bubarkan, karena kan ini sedang pandemi COVID, jangan sampai nanti bikin kerumunan," katanya.

Dalam rekaman video yang viral, terlihat kerumunan warga di depan Cluster Illago, Gading Serpong. Warga tampak berkumpul di depan gerbang, dan ada yang tidak memakai masker.

"Situasi sudah kondusif. Kami sudah imbau agar mereka bubar dan sudah bubar malam itu juga," katanya.

Penelusuran detikcom, masjid yang diprotes sopir warga Cluster Illago itu ada di RT 02 RW 01 Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua. Posisi masjid dan rumah warga yang protes itu bersampingan. Antara masjid dan rumah warga yang protes itu dibatasi sebuah tembok pembatas.

Abdul Haer, selaku Ketua RT 02 sekaligus pengurus masjid, menjelaskan awal mula kejadian tersebut. Menurut Haer, warga tersebut merasa terganggu karena pengeras suara mengarah ke rumah tempatnya bekerja sebagai sopir.

"Jadi awalnya ada utusan dari cluster disuruh menggeser pengeras suara sedikit, itu juga nggak saya hiraukan, makanya memang berdirinya masjid sama cluster, cuma dia ngerasa agak keganggu, bukan keganggu, minta tolong digeser (Toa).

Cuma tadi juga udah klarifikasi, udah negosiasi, kesepakatan, kekeluargaan," jelas Haer di lokasi.

Haer menjelaskan pengurus masjid dengan warga yang protes sebetulnya sudah selesai. Namun cerita ini sampai ke masyarakat sehingga warga berdatangan ke Cluster Illago.

"Emang ramainya semalam itu cuma kesalahpahaman, omongan itu ada yang sedikit menyimpang, dari pihak masjid udah nggak ada masalah. Istilahnya pihak masjid udah aman. Jadi udah bereslah," katanya.

 

(mei/fjp)

Diterbitkan di Berita

Ayu mumpuni alinea.id

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris berinisial AM. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan, adanya penangkapan pukul 07.45 WIB.

Dia menyebut, lokasi penangkapan berada di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Villave, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

"Benar telah dilakukan penangkapan terduga teroris atas nama AM," kata Kombes Yusri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/3). Tim Densus 88 juga langsung melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris. Namun, tidak disebutkan apa saja yang disita tim Densus 88.

"Dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan," tutur Yusri. Yusri menuturkan, terduga teroris saat ini sedang dalam pemeriksaan intens tim Densus 88. Dia juga belum dapat membeberkan AM masuk dalam kelompok teroris apa.

Sebelumnya, Tim Densus 88 juga menangkap 22 terduga teroris kelompok Jamaah Islamiah (JI). Penangkapan tersebut pengembangan dari penangkapan kelompok Fahim di Jawa Timur.

Diterbitkan di Berita

Tangerang, Beritasatu.com - Seorang pria yang diketahui berprofesi sebagai ustaz bernama Fuad Junaidi ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Penangkapan pria yang diduga terkait aktivitas radikal itu dilakukan di kediamannya di Perumahan Pondok Makmur, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Sabtu (20/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB pagi.

Hal tersebut dibenarkan Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim saat dihubungi tim Beritasatu.com, Minggu (21/3/2021).

"Ya benar (FJ ditangkap) oleh Densus 88 dari Mabes Polri. Yang menangani langsung dari Mabes Polri, jadi tidak ada kewenangan dari kami untuk memberikan informasi. Yang bersangkutan langsung dibawa ke Mabes Polri," kata Abdul Rachim.

Senada dengan Abdul Rachim, Lurah Gebang Raya, Nasih menyatakan penangkapan yang dilakukan Densus 88 terhadap warganya tersebut lantaran diduga pelaku tindak pidana terorisme.

 

"Ya berdasarkan informasi dari pihak RT/RW di tempat kediaman yang bersangkutan. Yang bersangkutan ditangkap kemarin pagi dan sekitar pukul 07.00 WIB pagi dibawa oleh tim Densus. Yang dibawa hanya suaminya saja FJ, sementara istri dan lima anaknya tidak ikut dibawa. Informasinya ada sekitar 30 anggota Densus yang melakukan penangkapan tersebut dipimpin Komisaris Zakaria dari Mabes Polri yang didampingi Kepala Polsek Jatiuwung Komisaris Dimas Aditya," ujar Nasih.

Berdasarkan penulusuran di lapangan, Fuad Junaidi selama ini dikenal sebagai pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baitul Makmur. Selain itu, Fuad juga dikenal sebagai pendakwah.

 

"Sepengetahuan saya beliau orangnya baik dan terbuka juga dengan masyarakat. Selain itu beliau juga pengurus masjid sebagai biro dakwah dan dakwahnya juga bagus, enggak menyinggung masalah politik. Warga sini kaget beliau ditangkap atas dugaan tergabung dalam kelompok teroris," tutur seorang warga yang tinggal di dekat rumah Fuad yang meminta namanya tidak disebut.

Dari penangkapan tersebut, Densus membawa beberapa barang, seperti sejumlah buku, laptop, busur dan anak panah, hard disk dan ponsel. Aparat tidak menemukan senjata tajam, amunisi, peledak, atau senjata api.

Diterbitkan di Berita