KBRN, Padang: Capaian vaksinasi di Sumatera Barat (Sumbar) kembali menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab capaian vaksin di Sumbar tergolong rendah.

Catatan Dinas Kesehatan Sumatera Barat per 7 September 2021, dari total sasaran vaksin di Sumbar sebanyak 4,4 juta orang, baru tercapai 17,56 persen untuk dosis 1 atau sekitar 777 ribu orang. Sedangkan dosis kedua baru mencapai 9,80 persen atau 433 ribu orang.

Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Arry Yuswandi mengungkapkan, pelaksanaan vaksinasi di provinsi dihadapkan pada beberapa kendala, salahsatunya yakni keenganan warga untuk divaksin.

“Jujur ya, kita sudah berupaya mendorong dan mendekatkan vaksin ke warga melalui gebyar vaksin. Namun setelah itu kurang bergairah lagi. Bahkan setelah itu minat warga untuk mendapat suntikan dosis dua menurun,” ucap Arry pada RRI di Padang, Jumat (10/9/2021).

Selain itu, kendala lain yang juga mempengaruhi capaian vaksin yakni ketersediaan vaksin yang pernah mengalami keterlambatan pasokan.

Arry mengungkapkan, vaksinasi yang telah mencapai target yakni untuk tenaga kesehatan. Dosis 1 mencapai 108,12 persen atau 35 ribu orang, sedangkan dosis 2 mencapai 99,48 persen atau 32 ribu orang.

Sementara untuk petugas publik, vaksin dosis 1 juga melebihi target, yakni 124 persen atau mencapai 525 ribu orang, namun di dosis 2 hanya 67,98 persen atau 286 ribu orang.

Vaksinasi yang jauh dari target yakni untuk sektor lansia. Pada dosis 1 hanya tercapai 6,72 persen atau 32 ribu orang. Kemudian dosis 2 hanya 3,91 persen atau 19 ribu orang. Capaian rendah juga terjadi pada target remaja, saat ini dosis 1 baru mencapai 4,35 persen atau 25 ribu orang. Lalu dosis 2 hanya mencapai 2,74 persen atau 16 ribu orang.  (imr) 

Diterbitkan di Berita

Rus Akbar, Okezone PADANG - Petugas Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap emak-emak yang mengomentari protokol kesehatan (prokes) di salah satu restoran di Kota Padang. Video emak-emak yang mengomentari prokes dan menyebut pemerintah zalim itu tersebar dan viral di media sosial (medsos).

Pembuat video tersebut telah diamankan Polda Sumbar pada Minggu malam (4/7). "Sudah diamankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto di Mapolda Sumbar, Senin (5/7/2021).

Ia menyebut, perempuan tersebut berinisial Y (54), warga Petamburan, Jakarta. Ia diamankan polisi di Kota Padang.

"Pelaku penyebaran berita video tersebut diduga bermuatan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang mana di dalam video tersebut terlihat seorang wanita merekam situasi di salah satu restoran yang ada di Padang," ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Arie Sulistyo Nugroho, menerangkan, terduga Y membagikan dan membuat postingan di grup Whatsapp "Sikumbang" berupa konten tersebut yang diunggah pada Jumat 2 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.

Untuk modus dan kronologis kejadian, pelaku membuat postingan di grup Whatsapp berupa konten tersebut dengan caption seperti berikut :

"Padang kota bebas makan apa aja kita, gak ada yang di lockdown ga ada pembatasan, dan sekat-sekat, tuh liat tuh rame, ga ada, bebas semua ga ada jaga jarak padang aman tidak takut ama corona, corona takut ama kolor si nana.

Lihat saya lagi dipadang makan di restoran kampung sawah, bebek sawah rame ga ada jaga jarak, ada bebas kenapa kita d Jakarta kok pada panik semua udah jangan panik terus aja lawan pemerintahan zolim, ayo selamat makan rekan-rekan semua".

"Kita amankan dari terduga pelaku sebagai barang bukti yakni satu unit handphone merk Vivo 1918 warna Biru Dongker, satu simcard dan sebuah memory card merk 64GB warna hitam," ujar Kompol Arie.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus menyebut, kepada pelaku saat ini tidak dilakukan penahanan.

"Iya betul. Terduga diwajibkan untuk lapor ke Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar setiap hari Senin dan Kamis untuk proses hukum masih berjalan," tuturnya.

(erh)
 
Diterbitkan di Berita

Jeka Kampai - detikNews Padang -  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan dugaan penyimpangan anggaran penanganan COVID-19 di Sumatera Barat (Sumbar).

Hal itu tertera dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2020.

Pejabat Humas BPK Perwakilan Sumbar Rita Rianti mengatakan BPK menemukan dugaan penyimpangan anggaran penanganan COVID di Sumbar mencapai Rp 12,47 miliar.

"Pengadaan barang untuk penanganan COVID-19 di BPBD Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp 12,47 miliar tidak sesuai ketentuan," kata Rita saat dimintai konfirmasi, Senin (10/5/2021).

Rita mengatakan temuan Rp 12,47 miliar itu termasuk pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) kepatuhan atas penanganan pandemi COVID-19 tahun 2020 yang disampaikan lewat LHP.

Dalam LHP tersebut, BPK menemukan dugaan markup pengadaan pencuci tangan atau hand sanitizer berjumlah Rp 4,84 miliar.

"Dalam LHP PDTT kepatuhan atas penanganan COVID ada temuan pemahalan hand sanitizer yang jumlahnya mencapai Rp 4,84 miliar.

Nah, dalam LHP LKPD 2020 ada lagi temuan pengadaan barang untuk penanganan COVID sebesar Rp 7,63 miliar. Jadi total sebesar Rp 12,47 miliar," kata Rita.

"LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2020 sudah diserahkan kepada pemda provinsi.

BPK menekankan pada catatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang menyajikan realisasi belanja tak terduga sebesar Rp 445,66 miliar, yang di antaranya direalisasikan sebesar Rp 156,19 miliar untuk pengadaan barang dalam rangka penanganan COVID-19 yang dilaksanakan oleh BPBD," ujarnya.

Rita belum merinci komponen yang menyebabkan temuan baru Rp 7,63 miliar tersebut. Meski demikian, dia mengatakan BPBD tidak merancang dan melaksanakan suatu pengendalian yang memadai dalam memastikan pengadaan barang untuk penanganan COVID-19.

BPK juga menemukan adanya pembayaran kegiatan penerimaan peserta didik baru dalam jaringan pada Dinas Pendidikan, yang mencapai Rp 516,79 juta. BPK menemukan penggunaan anggaran tersebut tidak sesuai ketentuan.

Sudah Ada Rekomendasi Pansus

Indikasi penyelewengan anggaran COVID-19 di Sumatera Barat awalnya mengemuka saat DPRD Provinsi Sumatera Barat membentuk Panitia Khusus (Pansus) setelah BPK mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Penanganan Pandemi COVID-19 Tahun 2020 pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

BKP-RI menemukan kerugian daerah sebanyak Rp 4,9 Miliar Rupiah, karena ada markup harga pengadaan hand sanitizer.

Persoalan ini ditindaklanjuti dengan rekomendasi dari DPRD kepada Gubernur dan meminta agar persoalannya dibawa ke Aparat Penegak Hukum (APH). Polda Sumbar sempat menyebut membentuk tim, namun hingga kini belum ada kejelasan penanganan kasusnya.

(haf/haf)

Diterbitkan di Berita

PADANG, KOMPAS.com - Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat, Ganefri mempertanyakan jargon Sumbar sebagai daerah industri otak yang menghasilkan orang-orang cerdas dan berkontribusi secara nasional.

Hal itu menyikapi kondisi dan fakta statistik terkini, di mana tingkat pendidikan Sumbar masih tertinggal dibandingkan daerah lain di Sumatera. “Dilihat dari indeks pembangunan manusia sektor pendidikan, ternyata rata-rata lama sekolah di Sumbar hanya sampai kelas VII SMP.

Lebih rendah dibandingkan Provinsi Riau dan Kepulauan Riau,” kata Ganefri dalam wisuda ke-122 UNP di Padang, Jumat (19/3/2021).

Ganefri juga menyoroti data statistik yang membeberkan penurunan angka partisipasi murni atau persentase jumlah anak pada kelompok usia sekolah tertentu yang sedang bersekolah. “Ini harus jadi perhatian Pemerintah Sumbar secara serius.

Terjadi pengurangan anak masuk atau melanjutkan sekolah. Masuk SD berkurang, begitu pula untuk SMP dan SMA. Ini ada apa? Apakah masih layak Sumbar disebut sebagai daerah industri otak?” ujar Ganefri.

Menurut Ganefri, dirinya telah mendiskusikan hal itu dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi beberapa waktu lalu. Ganefri mengatakan, UNP siap berkontribusi untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Sumbar dengan mencetak guru-guru yang kompeten.

"Tapi tidak selesai sama kita saja, sebab dibutuhkan kepedulian dari pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait. Kita cetak guru, dan pemerintah daerah harus berkomitmen memajukan pendidikan," kata Ganefri. Adapun wisuda UNP kali ini menghasilkan 2.256 orang wisudawan dari seluruh fakultas.

Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra
Editor : Abba Gabrillin

Diterbitkan di Berita
Konten ini diproduksi oleh langkan
 
Tokoh masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Juniator Tulius, menolak wacana menjadikan Sumatera Barat sebagai Daerah Istimewa Minangkabau (DIM).
 
Juniator melihat Mentawai yang merupakan salah satu kabupaten yang berbeda etnis dengan suku Minangkabau yang lainnya, akan membuat Mentawai jadi suku sulit menjadi bagian dari DIM.
 
"Bagi kami di Mentawai, bila DIM terwujud, kasarnya bisa dikatakan peniadaan suku bangsa Mentawai di Sumbar ini,” tegasnya, Sabtu 13 Maret 2021.
 
Menurutnya, kalau wilayah Provinsi Sumatera Barat daerah daratannya yang menjadi daerah Istimewa Minangkabau, memang selama ini sudah begitu, karena tidak ada yang mendominasi wilayah daratan selain orang Minangkabau.
 
Artinya, kalau tetap ingin dipaksakan wilayah pemerintahan provinsi dijadikan privilege sebuah suku bangsa, sementara ada lebih suku bangsa hidup dalam wilayah itu, maka ke-Bhinneka Tunggal Ika-an di Indonesia dikemanakan.
 
“Kalau memaksakan juga, maka Mentawai harus dilepas dulu dari Sumbar dan menjadi provinsi sendiri, karena kita tidak mau terjajah dalam keistimewaan Minangkabau di Sumatera Barat,” sebutnya.
 
Selain itu, Juniator menyampaikan, dasar membentuk DIM ini masih wacana, artinya belum menjadi keputusan apalagi undang-undang yang mengaturnya belum disahkan.
 
"Kalau meletakkan perspektif keminangkabauan, tentu rencana itu sebuah hal yang baik," ujarnya. Akan tetapi dengan adanya gagasan politisi Minangkabau dari Sumatera Barat di DPR RI, tentu akan menjadi pemicu bagi daerah lain di Indonesia untuk menjadi daerah atau provinsi istimewa.
 
Mungkin dapat saja beberapa provinsi di Sulawesi menyatakan istimewa sebagai orang Bugis, di Kalimantan akan muncul Daerah Istimewa Dayak dan lain sebagainya.
 
Ia mengungkapkan, wacana pembentukan DIM ini tentu menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan. Sumatera Barat itu adalah sistem pemerintahan dalam konteks NKRI.
 
Dia bersyukur hal ini baru wacana dan masih banyak kemungkinan yang terjadi. Ia meminta semua pihak mengedepankan Sumatera Barat sebagai provinsi yang mengakomodasi keanekaragaman seperti pada saat ini.
 
“Masih banyak yang dapat dikembangkan di Sumatera Barat yang dapat diangkat menjadi ikon-ikon keminangkabauannya yang tak harus dipersempit dengan konsep eksklusivitas,” ujarnya.
Diterbitkan di Berita