Elshinta.com - Polrestro Jakarta Timur menangkap  massa simpatisan Rizieq Shihab yang di antaranya kedapatan membawa senjata tajam  saat hendak menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Periksa itu, periksa," perintah Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.

Terlihat sejumlah massa simpatisan Rizieq Shihab sempat menolak saat diamankan. Dari puluhan simpatisan yang diamankan tampak satu orang pria membawa senjata tajam berupa sebilah pisau kecil, dua gagang ketapel, dan satu lempeng besi dalam plastik disembunyikan di bagasi motor.

Saat diamankan pria tersebut berdalih ingin menuju ke Pulogebang. Polisi pun masih mendalami motif dari pria pemilik senjata tajam tersebut. Sementara itu, pengamanan di depan dan sekitar area Pengadilan Negeri Jakarta Timur diperketat oleh petugas kepolisian.

Sejumlah kendaraan taktis dan kawat berduri pun disiagakan untuk mencegah massa simpatisan Rizieq Shihab bergerak ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Satu per satu pengendara motor dan mobil yang terindikasi simpatisan Rizieq hendak menyaksikan sidang putusan perkara RS UMMI Bogor diberhentikan lalu barang bawaannya digeledah.

Arus lalu lintas pun nampak tersendat di sejumlah titik seperti di "flyover" Pondok Kopi, depan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, "flyover" Cakung, hingga Pulogebang imbas dari penutupan jalan.

Diterbitkan di Berita

Sachril Agustin Berutu - detikNews Jakarta - Lima orang diamankan saat polisi melakukan penjagaan di persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Kelima simpatisan Habib Rizieq diamankan karena lalu-lalang di sekitar PN Jaktim.

"Tadi pagi kita menemukan ada satu kendaraan yang lalu lalang sampai 4 kali di PN Jaktim sehingga kami mencoba mengidentifikasi menggunakan kewenangan kami untuk menghentikan dan memeriksa identitas daripada pemobil tersebut.

Dan memang diduga menjadi simpatisan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) dan kawan-kawan," ujar Kapolres Metro Jaktim, Kombes Erwin Kurniawan, kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).

Erwin menambahkan polisi masih mendalami motif kelima simpatisan Habib Rizieq tersebut. Dia mengatakan kelima orang tersebut berasal dari Karawang.

Kombes Erwin mengatakan polisi tidak menemukan ada senjata tajam dan barang berbahaya saat dilakukan penggeledahan di mobil simpatisan tersebut. Dia hanya mengatakan para simpatisan Habib Rizieq ini mengambil gambar seputaran PN Jaktim dengan handphone-nya.

"Dan sejauh ini kecurigaan kami ini masih kami dalami motifnya yang bersangkutan untuk lalu-lalang di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan mengambil gambar, ya. Ini tentu akan kita dalami, saat ini masih diperiksa ya di Polres Metro Jakarta timur, untuk diketahui motifnya," ucap Erwin.

"Tidak ada, hanya rekaman seputaran Pengadilan Jakarta Timur yang diambil lewat handphone," tambahnya.

Sebelumnya, aparat gabungan melakukan pengamanan di persidangan Habib Rizieq. Polisi pun mengamankan sejumlah simpatisan Habib Rizieq.

Pengamanan di depan PN Jaktim dilakukan sejak pagi tadi. Pada pukul 08.54 WIB, polisi dan tim Rajawali Polres Metro Jaktim menggeledah sebuah mobil putih yang terparkir di depan PN Jaktim.

Beberapa orang di dalam mobil itu diminta keluar dan diamankan. Terpantau, hanya tersisa satu perempuan bercadar di dalam mobil itu.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi mengangkat bangku dan memeriksa laci mobil. Perempuan bercadar di dalam mobil lalu dimintai keterangan oleh polisi. "Ada berapa orang di mobil?" tanya polisi. "Empat," jawab perempuan itu.

Petugas memeriksa sebuah kantong plastik putih yang ditemukan. Saat dibuka, isinya pakaian. Sebanyak 4 handphone juga dibawa polisi untuk diperiksa. Perempuan bercadar ini lalu diminta keluar dari mobil dan dibawa petugas.

(sab/jbr)

Diterbitkan di Berita

VIVA – Sebanyak 7 orang simpatisan eks pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab kembali diamankan polisi. Tujuh orang tersebut adalah anak di bawah umur yang masih ABG.

Kapolsek Pulogadung, Komisaris Polisi Beddy Suwendi menyebut seluruhnya mereka telah dibawa ke markas Polsek Pulogadung. Mereka diangkut dengan mobil truk pasukan dengan dikawal oleh beberapa anggota Polsek Pulogadung. Semuanya disebut Beddy berasal dari Tangerang, Banten.

"Semuanya ini dari Tangerang," ujar Beddy kepada wartawan, Kamis 27 Mei 2021.

Mereka diamankan buntut hendak berunjuk rasa saat sidang vonis Habib Rizieq berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Tujuh ABG ini diamankan pihaknya saat melintas di kawasan Pulogadung. Saat digeledah, didapati spanduk berwajah Habib Bahar Smith dan Habib Rizieq.
 
Beddy menambahkan, pihaknya juga melakukan swab antigen pada mereka.

"Mereka ini mendapat ajakan di sosial media untuk berunjuk rasa di PN Jakarta Timur," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 32 simpatisan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab diamankan Polres Metro Jakarta Timur, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mereka diamankan menjelang sidang vonis terhadap Habib Rizieq.

“Rencananya mereka nunggu sampai pagi, tapi baru datang kami tangkap semalam," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Polisi Indra Tarigan kepada wartawan, Kamis, 27 Mei 2021.

Kebanyakan dari mereka masih berusia di bawah umur. Mereka awalnya berencana menginap sambil menunggu sidang vonis Habib Rizieq pada Kamis, 27 Mei 2021.

Diterbitkan di Berita

Jakarta, CNN Indonesia -- 

Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 21 orang yang diduga merupakan simpatisan Mantan Pentolan FPI, Rizieq Shihab. Mereka diamankan saat datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

"Tadi malam pukul 21.30 WIB sudah ada yang datang ke Pengadilan Jakarta Timur dan kami sudah berhasil amankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan di PN Jakarta Timur, Kamis (27/5).

"21 orang, yang masih di bawah 17 tahun itu ada 15 orang dan 6 sudah dewasa, masih dilakukan pemeriksaan intesif di Polres Jakarta Timur," imbuh dia.

Ia mengatakan, puluhan orang yang datang itu menggunakan baju koko, dan tidak membawa atribut. Mereka, kata Erwin, datang atas petunjuk dari seseorang untuk menghadiri pengajian.

"Atas petunjuk seseorang untuk menghadiri, pengakuannya untuk kegiatan semacam pengajian atau semacamnya, tapi lokasinya di PN Jaktim. Tentu ini kita kan intensifkan, kita interogasi termasuk kita lakukan swab antigen terhadap mereka karena jumlah cukupnya banyak karena dalam satu angkutan umum," kata Erwin.

Erwin lebih lanjut menyatakan, untuk pengamanan dalam sidang yang berlangsung di PN Jakarta Timur hari ini, pihaknya membuat pola pengamanan dalam tiga ring.

"Ring pertama itu ada di dalam pengadilan, ruang sidang dan halaman pengadilan, ring 2 seputaran jalan pengadilan dan ring tiga yang melakukan mobile di jalan-jalan protokol menuju pengadilan," ucap dia.

Diketahui, Rizieq hari ini akan menjalani sidang vonis atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Selain Rizieq, Eks Ketua Umum FPI Shabri Lubis dan empat terdakwa lainnya yakni Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas bin Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi dan Maman Suryadi juga akan menjalani sidang vonis perkara Petamburan.

(yoa/gil)

Diterbitkan di Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah simpatisan Rizieq Shihab bertahan di dekat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Soemarno meski telah diimbau dengan mobil pengeras suara milik polisi tepat di sebelah mereka pada Jumat (26/3/2021) siang.

Kencangnya suara pengeras dan memekakkan telinga tak membuat simpatisan Rizieq Shihab bubar. “Pergunakan masker selalu. Demi bapak-bapak dan adek-adek juga, kesehatan adalah segalanya,” ujar polisi lewat pemgeras suara.

Pantauan Kompas.com, mereka bergeming dan bersandar ke JPO Sumarno. Sesekali mereka menutup kuping saat suara imbauan keluar dari mobil pengeras suara tepat di sebelah para simpatisan Rizieq Shihab.

Polisi pun berjaga di depan mereka. Polisi sempat meminta langsung kepada simpatisan Rizieq untuk meninggalkan lokasi. Salah satu simpatisan Rizieq Shihab, Andi mengatakan, ia bersama teman-temannya datang dari Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Andi dan teman-temannya mengetahui adanya sidang yang dihadiri Rizieq Shihab dari media sosial. “Kami dari Bekasi Timur, ke sini mau pantau dan ngawal sidang. Kami pencinta Habib Rizieq,” ujar Andi saat ditemui di dekat JPO pada Jumat (26/3/2021) siang.

Andi mengatakan, datang bersama 20 orang teman-temannya. Mereka datang menggunakan transportasi umum berupa kereta api.

Saat diimbau terus menerus oleh polisi, sebagian simpatisan Rizieq Shihab sempat bergeser sedikit. Namun, sebagian lainnya tetap bertahan. “Lu ngapain mundur. Ya elah. Sini aja,” kata Andi.

Sebelumnya, persidangan Rizieq akan berlangsung tatap muka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021). Sebanyak 1.985 personel Polri dan TNI akan dikerahkan untuk menjaga persidangan mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Majelis Hakim PN Jaktim yang terdiri dari Suparman Nyompa, M Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin mengabulkan permintaan Rizieq hadir di ruang sidang. Rizieq berkali-kali menolak mengikuti sidang secara virtual.

Hal itu diputuskan majelis hakim dalam sidang yang digelar pada Selasa (23/3/2021).

Permintaan itu dikabulkan setelah tim kuasa Rizieq membuat surat jaminan bahwa tidak akan ada kerumunan orang di PN Jaktim saat sidang perkara Rizieq digelar. Kepada majelis hakim, Rizieq juga menjamin simpatisannya tidak akan hadir di lingkungan PN Jaktim.

Majelis hakim sebelumnya mengaku khawatir massa pendukung Rizieq akan mendatangi PN Jaktim jika sidang digelar offline. Kondisi itu berpotensi terjadi penularan Covid-19. Hakim sekaligus mengabulkan permohonan sidang tatap muka untuk dua perkara sekaligus.

Pertama, perkara nomor 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Lalu, perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung Bogor, Jawa Barat.

Dengan dikabulkannya permohonan itu, Rizieq dalam sidang selanjutnya tak lagi mengikuti sidang virtual dari Rutan Bareskrim Polri. Ia bisa langsung hadir di PN Jakpus sebagaimana perintah hakim.

Penulis : Wahyu Adityo Prodjo
Editor : Sabrina Asril

Diterbitkan di Berita