BANDUNG, itb.ac.id-Berkaitan dengan adanya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi, maka Institut Teknologi Bandung saat ini sedang menyusun Peraturan Rektor terkait PPKS.

Rektor ITB Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D., mengatakan, ITB mengapresiasi inisiatif dan tujuan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 karena memastikan terjaganya hak warga negara atas pendidikan, melalui pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.

"Tentu ITB sangat mengapresiasi insiatif kementerian tersebut. Kita sudah tunggu-tunggu sejak tahun lalu. Jadi dengan terbitnya Permen tersebut, sekarang ITB bisa segera tanda tangan Peraturan Rektor tentang PPKS,” ujar Prof. Reini, Selasa (10/11/2021).

“Hal ini sangat sejalan dengan upaya ITB membangun awareness, edukasi, pencegahan, serta penanganannya bila terjadi kasus yang tidak diinginkan," jelas Rektor.

Rektor mengatakan, sejak 2020 lalu ITB sudah menyiapkan draf Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di ITB sambil menunggu Permendikbudristek tersebut terbit.

Dengan terbitnya Permendikbudristek tersebut, saat ini ITB sedang melakukan finalisasi agar Peraturan Rektor sejalan (in line) dengan Permendikbudristek tersebut.

Sementara itu, Direktur Direktorat Kemahasiswaan ITB. Dr. G. Prasetyo Adhitama, S.Sn., M.Sn., menambahkan, ITB senantiasa berusaha menciptakan atmosfer akademik yang sehat, aman dan berkelanjutan didasarkan pada nilai-nilai akademik.

Terkait dengan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, ITB bekerja sama dengan mitra-mitra ITB berupa lembaga-lembaga terhormat baik lembaga pemerintah dan nonpemerintah.

“ITB menyelenggarakan kampanye anti kekerasan seksual di kampus melalui seminar-seminar, kuliah umum (Studium Generale), diskusi, focus group discussions, dan diseminasi serta menyusun perangkat aturan sesuai nilai-nilai, karakter dan dinamika akademik di ITB.

Dr. Prasetyo menambahkan, dalam menyusun peraturan rektor, ITB senantiasa mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak baik lembaga pemerintah maupun nonpemerintah termasuk Komisi Nasional Perempuan dan lesson learnt dari berbagai perguruan tinggi lain.

“Dalam penyusunan peraturan rektor tersebut, ITB mengacu pada peraturan/hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan menyesuaikannya dengan sumber daya yang dimiliki serta dinamika akademik untuk menciptakan atmosfir akademik yang sehat, aman dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai pembentukan satgas khusus PPKS, karena ITB berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN Badan Hukum) yang Otonom sehingga merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2013, ITB diberikan kewenangan untuk mengatur hak semacam ini secara internal.

Sumber: https://www.itb.ac.id/berita/detail/58269/itb-tengah-menyusun-peraturan-rektor-tentang-tentang-ppks

 

Diterbitkan di Berita

BANDUNG, itb.ac.id--Rektor ITB Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D., beserta jajarannya menerima kunjungan dari Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad, Senin (22/3/2021) di Gedung Rektorat ITB Jalan Tamansari No.64, Bandung. Kunjungan tersebut dilakukan MPR dalam rangka meminta masukan dari ITB terhadap salah satu bagian dari pokok-pokok haluan begara yang sedang dipersiapkan oleh MPR.

Dalam kunjungan tersebut, Fadel mengatakan salah satu pokok bahasan dalam pokok-pokok haluan negara adalah terkait pengembangan biosains di Indonesia. MPR dalam hal ini ingin membuat pokok haluan negara yang akan berlaku selama 25 tahun. Untuk itu MPR meminta pendapat dari anggota DPR, DPD, tokoh masyarakat, dan perguruan tinggi. Dijelaskan Fadel, masukan dari ITB akan menjadi bahan utama berhubungan dengan pokok-pokok haluan negara dalam bidang pengembangan industri dan teknologi ke depan.

"Ternyata ini merupakan 7 program utama dari ITB dan nomor 1 yang berhubungan dengan itu (pengembangan bioteknologi). Dalam waktu dekat ini ITB akan memberikan dukungan dalam bentuk masukan berupa makalah, paper, sehingga ini bisa melengkapi dukungan bahan yang ada di MPR," ujar alumni Teknik Fisika ITB angkatan 78 ini.

 

 

ITB menyambut baik atas rencana tersebut. Rektor ITB Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D., mengatakan, saat ini di ITB memiliki pusat-pusat penelitian dan Pusat Unggulan Iptek (PUI). Salah satunya adalah Pusat Penelitian Nanosains dan Nanoteknologi. Dengan demikian harapan MPR dari ITB berupa hasil penelitian, paper, laporan senat akademik, dan seminar tentang pokok-pokok haluan negara yang nantinya akan menjadi produk pemerintah dalam realisasinya.

"Naskah akademiknya akan kita sampaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kita tidak melakukan dari nol karena kita sudah mempunyai kajian mengenai hal itu (biosains/nanosains). Tinggal mempertajam untuk kebutuhan nasional," ujar Prof. Reini.

Prof. Reini melanjutkan, bahwa pokok-pokok haluan negara ini akan digunakan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, pihaknya mencoba mengidentifikasi bagaimana arah bagi Indonesia yang paling optimal di pokok-pokok haluan negara, di samping pemilihan topik juga kebutuhan pokoknya. "Seperti yang sudah disampaikan bagaimana tujuan kelembagaannya, programnya bagaimana, bukan hanya penentuan risetnya saja. Sehingga semuanya bisa ditata dan dijaga oleh pemerintah," ujar Prof. Reini.

 

 

Saat menerima kunjungan tersebut, Rektor ITB didampingi oleh Sekretaris Institut, Prof. Dr.-Ing. Ir. Widjaja Martokusumo, Kepala Biro Kemitraan, Prof. Taufiq Hidajat, dan Staf Ahli, Dr. Sonny Yuliar. Kunjungan tersebut diakhiri dengan sesi pemberian cinderamata di antara Rektor ITB dan Wakil Ketua MPR RI.

Diterbitkan di Berita

PADANG, KOMPAS.com - Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat, Ganefri mempertanyakan jargon Sumbar sebagai daerah industri otak yang menghasilkan orang-orang cerdas dan berkontribusi secara nasional.

Hal itu menyikapi kondisi dan fakta statistik terkini, di mana tingkat pendidikan Sumbar masih tertinggal dibandingkan daerah lain di Sumatera. “Dilihat dari indeks pembangunan manusia sektor pendidikan, ternyata rata-rata lama sekolah di Sumbar hanya sampai kelas VII SMP.

Lebih rendah dibandingkan Provinsi Riau dan Kepulauan Riau,” kata Ganefri dalam wisuda ke-122 UNP di Padang, Jumat (19/3/2021).

Ganefri juga menyoroti data statistik yang membeberkan penurunan angka partisipasi murni atau persentase jumlah anak pada kelompok usia sekolah tertentu yang sedang bersekolah. “Ini harus jadi perhatian Pemerintah Sumbar secara serius.

Terjadi pengurangan anak masuk atau melanjutkan sekolah. Masuk SD berkurang, begitu pula untuk SMP dan SMA. Ini ada apa? Apakah masih layak Sumbar disebut sebagai daerah industri otak?” ujar Ganefri.

Menurut Ganefri, dirinya telah mendiskusikan hal itu dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi beberapa waktu lalu. Ganefri mengatakan, UNP siap berkontribusi untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Sumbar dengan mencetak guru-guru yang kompeten.

"Tapi tidak selesai sama kita saja, sebab dibutuhkan kepedulian dari pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait. Kita cetak guru, dan pemerintah daerah harus berkomitmen memajukan pendidikan," kata Ganefri. Adapun wisuda UNP kali ini menghasilkan 2.256 orang wisudawan dari seluruh fakultas.

Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra
Editor : Abba Gabrillin

Diterbitkan di Berita