rmoljatim.com Penunjukan pejabat (Pj) Gubernur pada 2022 dan 2023 akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Nantinya, presiden akan menunjuk ratusan Pj Gubernur untuk melanjutkan masa jabatan kepala daerah yang habis lantaran pemilihan kepala daerah selanjutnya baru digelar pada 2024.

Diterbitkan di Berita