Danu Damarjati - detikNews Jakarta - Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara empat mantan kader Partai Demokrat (PD) yang mengajukan keberatan ke Mahkamah Agung (MA) mengenai AD/ART PD. Politikus PD bereaksi terhadap Yusril.

Yusril merasa reaksi para politikus PD itu seperti serangan dewa mabuk. "Tidaklah tepat para kader PD menyerang pribadi saya. Mereka seperti kehabisan argumen untuk membantah, lantas menggunakan 'jurus dewa mabok' untuk melawan. Saya kira, cara-cara seperti itu bukanlah cara yang sehat dalam membangun hukum dan demokrasi," kata Yusril saat dimintai tanggapan oleh wartawan, Sabtu (25/9/2021).

Yusril menyampaikan hal itu menanggapi politikus Partai Demokrat Andi Arief yang mengungkit masa lalu perjalanan politik famili Yusril, termasuk menyebut-nyebut soal pertemuan dengan Moeldoko, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yang sempat berupaya 'mengkudeta' Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Selain Andi Arief, ada pula elite Parti Demokrat Rachland Nashidik yang juga menanggapi Yusril dan mengaitkan langkah Yusril dengan siasat politik Moeldoko. Yusril sendiri tidak memandang perkubuan PD yang dihuni kliennya.

"Apa yang saya lakukan adalah tindakan profesional yang dilindungi oleh UU Advokat. Advokat tidak bisa diidentikkan dengan klien," kata Yusril, advokat yang juga dikenal sebagai politikus Partai Bulan Bintang dan mantan menteri.

Yusril menyarankan agar PD menyiapkan 'pendekar-pendekar hukum' untuk menghadapi judicial review AD/ART PD di MA. Yusril tahu ada nama-nama kelas berat di PD yang tergolong sebagai jagoan hukum.

"Mereka punya orang-orang sekaliber Amir Syamsudin dan Benny K Harman yang saya yakin mampu berargumen secara hukum. Bukan ungkit sana, ungkit sini. Serang sana, serang sini tidak tentu arah," kata Yusril.

Untuk membandingkan posisinya saat ini, Yusril menceritakan saat dia menjadi kuas hukum Aburizal Bakrie (Ical) dari Partai Gorkal. Saat itu, Golkar juga sedang dilanda konflik internal. Di sebarang Ical saat itu, ada kubu Agung Laksono. Saat itu, Yusril merasa tak ada yang menyerangnya sebagaimana saat ini dia diserang politikus PD.

"Saya kira kader-kader PD seperti Andi Arief dan Rachland Nasidik seyogianya mampu menunjukkan kedewasaan dalam bersikap," kata Yusril. Selanjutnya, reaksi Andi Arief dan Rachland yang digolongkan Yusril sebagai jurus dewa mabuk:

Yusril menyebut langkah hukum yang dia kawal saat ini bukanlah gugatan, melainkan permohonan keberatan pengujian formil dan materiil ke MA.

Sebelumnya, elite Partai Demokrat yang diketuai AHY, Andi Arief menyoroti perubahan sikap dalam isu ini. Dia menyebut perubahan sikap itu terjadi setelah pertemuan dengan Moeldoko.

"Poin saya adalah, perubahan sikap menafsirkan ad/art Demokrat 2020. Pilkada 2020 anggap sah, tapi setelah bertemu KSP Moeldoko 2021 kenapa berubah malah menggugat," cuit Andi Arief melalui akun Twitter-nya.

Elite PD, Rachland Nashidik mengkritik netralitas Yusril. Yusril justru dinilai memihak dan mendapat keuntungan dari praktik politik Moeldoko.

"Yusril Ihza Mahendra mengaku netral dalam skandal pembegalan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Ia mengaku menjadi kuasa hukum Moeldoko hanya karena peduli pada demokratisasi dalam tubuh partai politik," kata Elite Partai Demokrat, Rachland Nashidik, dalam keterangannya, Jumat (23/9) kemarin.

"Tapi skandal hina pengambil-alihan paksa Partai Demokrat oleh unsur Istana, yang pada kenyataannya dibiarkan saja oleh Presiden, pada hakikatnya adalah sebuah krisis moral politik. Dan orang yang mengambil sikap netral dalam sebuah krisis moral, sebenarnya sedang memihak pada si kuat dan si penindas," lanjutnya.

(dnu/idh)

Diterbitkan di Berita

Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi kuasa hukum empat mantan kader Partai Demokrat kubu Moeldoko. Yusril mendampingi empat kader yang menggugat AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.

"Membenarkan bahwa Yusril dan Yuri mewakili kepentingan hukum empat orang anggota Partai Demokrat mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung," kata Yusril dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (23/9).

Empat orang yang dibantu Yusril adalah kader Demokrat yang telah dipecat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Mereka dipecat lantaran hadir dalam Kongres Luar Biasa di Sumut yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.

Para kader itu antara lain eks Ketua DPC Demokrat Ngawi Muhammad Isnaini Widodo, eks Ketua DPC Demokrat Bantul Nur Rakhmat Juli Purwanto, Eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tegal, Ayu Palaretins dan Eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Samosir Binsar Trisakti Sinaga.

Yusril mengatakan pihak termohon dalam gugatan nanti adalah Menkumham Yasonna Laoly selaku pihak yang mengesahkan AD/ART Demokrat pimpinan AHY pada 2020 lalu. 

Pertama di Indonesia 

Yusril mengklaim upaya untuk menguji formil dan materil AD/ART Parpol ke MA merupakan hal baru dalam hukum Indonesia. Yusril menjelaskan bahwa AD/ART dibuat parpol atas perintah undang-undang.

Akan tetapi, menurut Yusril, sejauh ini tidak ada lembaga yang menguji ketika AD/ART suatu parpol bertentangan dengan undang-undang atau UUD 1945. Yusril mengatakan ada kevakuman hukum untuk menyelesaikan persoalan seperti itu. Mahkamah partai, kata dia, tidak berwenang menguji AD/ART.

Yusril mengatakan pengadilan negeri dan pengadilan tata usaha negara pun tidak berwenang. Pengadilan negeri hanya bisa mengadili perselisihan intenal parpol jika mahkamah partai tak mampu menyelesaikan. Sementara pengadilan tata usaha negara hanya berwenang mengadili sengketa atas putusan tata usaha negara.

"Karena itu saya menyusun argumen yang Insya Allah cukup meyakinkan dan dikuatkan dengan pendapat para ahli antara lain Dr Hamid Awaludin, Prof Dr Abdul Gani Abdullah dan Dr. Fahry Bachmid," kata Yusril.

"Bahwa harus ada lembaga yang berwenang menguji AD/ART untuk memastikan apakah prosedur pembentukannya dan materi muatannya sesuai dengan undang-undang atau tidak," sambungnya.

Atas dasar itu, Yusril menilai MA harus melakukan terobosan hukum dengan menjadi lembaga yang memeriksa, mengadili dan memeriksa apakah AD/ART Demokrat yang disahkan Yasonna bertentangan dengan undang-undang atau tidak.

Kemudian, Yusril menilai MA juga perlu memeriksa apakah pasal AD/ART Demokrat yang memberi kewenangan lebih kepada majelis tinggi bertentangan dengan UU Partai Politik atau tidak.

"Demikian seterusnya sebagaimana kami kemukakan dalam permohonan uji formil dan materil ke Mahkamah Agung," kata Yusril.

(bmw/bmw)

Diterbitkan di Berita

Siti Afifiyah tagar.id Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono tidak perlu kebakaran jenggot.

Mereka sebaiknya menjelaskan kepada masyarakat, kenapa organisasi radikal tumbuh subur pada zaman SBY menjadi Presiden Republik Indonesia selama sepuluh tahun, 20 Oktober 2004 - 20 Oktober 2014.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Rahmad, juru bicara Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa Deli Serdang, kepada wartawan, Selasa, 30 Maret 2021. 

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan ideologi jahat radikal teror sudah mulai masuk ke partai politik. Pertarungan ideologi juga terjadi di tubuh Partai Demokrat.

Ini alasan Moeldoko bersedia didaulat jadi Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa Deli Serdang untuk menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono. Demi menyelamatkan Indonesia dari ideologi berbahaya. Bukan sekadar menyelamatkan Partai Demokrat.

Terhadap pernyataan Moeldoko itu, Agus Yudhoyono menegaskan Partai Demokrat berideologi Pancasila, Bhineka Tunggal Ika. Partai Demokrat jelas mengutuk, mengharamkan ideologi radikal teror. AHY lantas bertanya apakah Moeldoko menganut ideologi pecah belah, ideologi fitnah keji.

Rahmad memperjelas konteks pernyataan Moeldoko dengan mengajak masyarakat melihat kembali fakta bahwa organisasi radikal tumbuh subur di Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

AHY dan SBY sebaiknya menjelaskan kepada masyarakat, kata Rahmad, "Kenapa organisasi radikal bisa tumbuh subur di Indonesia di era kepemimpinan SBY sebagai Presiden sekaligus sebagai Ketua Umum dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat."

Rahmad mengatakan AHY dan SBY tidak perlu kebakaran jenggot mendengar pernyataan Moeldoko soal pertarungan ideologi dalam tubuh Demokrat.

Diterbitkan di Berita

GenPI.co - Juru Bicara Partai Demokrat versi KLB Muhammad Rahmad blak-blakan soal keberadaan Mantan Bendahara Umum PD Nazaruddin. Keberadaan Nazaruddin di kubu Moeldoko disebut-sebut siap menggertak Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat versi AHY Susilo Bambang Yudhoyono.

"Pak Moeldoko menghimpun semua kekuatan, termasuk Nazaruddin," kata Rahmad seperti dikutip GenPI.co dari kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored pada Sabtu (20/3). Dalam konteks saat ini, Rahmad memandang keberadaan Nazaruddin dari sudut strategi. Menurutnya, hanya ada dua sosok maut yang bisa menghadapi Cikeas, salah satunya ialah Nazaruddin.

"Nazaruddin ini memiliki info-info penting soal Cikeas. Semuanya ada di tangan Nazaruddin, sebab dia itu dulu bendahara umum," katanya. Namun, kekuatan maut itu tak akan dikeluarkan begitu saja. Rahmad mengaku pihaknya masih menginginkan keberadaan Nazaruddin di pihaknya bisa membuat kubu SBY mau untuk islah. "Berdamai saja. Jadi, tidak perlu yang satu jadi abu, yang lain jadi arang," kata Rahmad.(*)

Diterbitkan di Berita

Eva Safitri - detikNews Jakarta - Guru Besar Pemikiran Politik Islam FISIP UIN Jakarta, Din Syamsuddin, menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko karena jelas terlibat acara yang diklaim kongres luar biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang. Tenaga Ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin meminta Din tidak ikut campur soal itu.

"Soal urusan nanti mau diangkat diberhentikan, itu bukan urusan kita, itu urusan prrsiden, nggak usah terlibat-terlibat, itu bukan urusan kalian," kata Ngabalin, ketika dihubungi, Senin (8/3/2021).

 Lagipula, menurut Ngabalin, keikutsertaan Moeldoko dalam KLB Partai Demokrat itu urusan pribadi. Setiap orang berhak, kata Ngabalin, berhak menentukan sikap.

"Itu (urusan) pribadi, kan yang diangkat Moeldoko bukan kepala kantor staf presiden, masa sih dia punya latar belakang militer sama seperti AHY, kemudian dia bermetamorfosis dengan dunia politik masuk sana masuk sini, siapa sih yang urus, ya dia orang dong," ujarnya.
 
"Ada tiga hal, tolong dikabarkan ke Pak Din, kita sadar bahwa Undang-Undang Dasar 1945 memberikan jaminan atas hak setiap individu dalam berpendapat, bersikap, dan menentukan hak politiknya kenapa harus pertanyaan itu muncul.
 
Coba libat UU turunannya No 9 tahun 98 tata cara orang dalam bersikap mengemukakan pendapat. Apakah urusan yang terkait dengan orang datang menanyakan, meminta Pak Moeldoko, beraudiens, kemudian berencana KLB, kemudian meminta Pak Moeldoko menjadi ketum.
Apakah itu bukan hak pribadi beliau?" ucapnya.
 
Ngabalin menekankan urusan setiap orang untuk bersikap itu diatur dalam undang-undang. Dia menyarankan agar Din tidak terlalu mengurusi hal itu.
 
"Jadi saya kira baca dulu deh UU yang banyak, baca dan pahami nggak usah grasak grusuk komentar-komentar yang bisa menyesatkan orang banyak, urus saja Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia itu, atau kalau nggak bantu sana Demokrat supaya menyelesaikan urusan internalnya, nggak usah suruh-suruh presiden pecat-pecat orang," lanjut Ngabalin.

Sebelumnya, Din Syamsuddin mempertanyakan apakah ada campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum tersebut. Moeldoko sebelumnya berkali-kali menyatakan jangan menyeret-nyeret Jokowi dalam kasus KLB PD.

Jika Jokowi mengizinkan, menurut Din, patut ditelisik adanya intervensi pemerintah dalam kasus KLB PD. Namun, jika tidak, Din menyarankan Moeldoko dipecat.

"Penting untuk dipertanyakan apakah keterlibatan Jenderal (Purn) Morldoko pada KLB tersebut sudah seizin Presiden Joko Widodo sebagai atasannya atau tidak? Jika Presiden Joko Widodo mengizinkan atau memberi restu, maka dapat dianggap presiden telah mengintervensi sebuah partai politik dan merusak tatanan demokrasi," ucapnya.

"Jika beliau tidak pernah mengizinkan maka Jenderal (Purn) Moeldoko layak dipecat dari KSP karena merusak citra presiden, dan jika dia memimpin partai politik maka akan mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai KSP," imbuh Din.

(eva/gbr)

Diterbitkan di Berita

Hardani Triyoga VIVA – Konflik Partai Demokrat masih berlanjut antara dua kubu yang berseteru. Kader yang pro terhadap Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Sumatera Utara, Muhammad Rahmad menyoroti mekanisme aturan di Demokrat era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga putranya Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Demikian disampaikan Rahmad dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne. Ia menanggapi pernyataan dari pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari soal pentingnya mekanisme partai harus diikuti terlebih dulu dan tak bisa ujuk-ujuk membuat KLB sebagai protes.

Menurut dia, justru mekanisme di Demokrat yang dilanggar sendiri oleh SBY dan AHY dengan melakukan pemecatan terhadap beberapa kader yang pro KLB.

"Nah, pertanyaannya adalah mekanisme itu dilanggar sendiri oleh Pak SBY dan AHY di Partai Demokrat. Bagaimana mekanisme itu bisa berjalan, jika ada sebagian keinginan dari kader untuk melaksanakan KLB lalu dipecat. Tidak melalui mekanisme majelis tinggi, pengadilan," ujar Rahmad dikutip VIVA pada Senin, 8 Maret 2021.

Pun, ia merespons pernyataan pakar politik Burhanuddin Muhtadi. Ia menyebut Burhanudin mengaburkan sejarah Demokrat menyangkut orang luar masuk ke partai berlambang mercy itu.

"Pak SBY juga orang luar yang masuk Demokrat. Beliau baru gabung ketika jadi Menko Polhukam tahun 2003. Padahal, partai Demokrat didirikan tahun 2001," kata Rahmad.

Dia bilang saat itu, para pendiri mendatangi SBY untuk mengajak bergabung dan membesarkan partai. Namun, ketika itu, SBY berada antara dua pilihan yakni Demokrat atau Partai Demokrasi Perjuangan (PDK) yang didirikan Ryaas Rasyid.

"Dulu kan Pak SBY kan dua pilihan, Partai Demokrat dan PDK. Kemudian, PDK tidak lolos verifikasi, namun Demokrat yang lolos. Jadi, pertama dalam sejarah Indonesia itu, orang luar itu ya pak SBY, bukan Pak Moeldoko. Nah, gitu," jelas eks Wakil Direktur Eksekutif DPP Demokrat era Anas Urbaningrum tersebut.

Lalu, Burhanuddin menanggapi omongan Rahmad. Dia menjelaskan saat SBY gabung ke Demokrat pada 2003 itu bukan dalam kondisi konflik partai. Berbeda dengan kondisi sekarang yang menurutnya memang ada konflik.

"Sementara yang saya ceritakan tadi adalah konflik internal partai yang melibatkan orang pertama di luar partai itu adalah sekarang. Ketika Pak Moeldoko didaulat sebagai Ketua Umum Demokrat," tutur Burhanuddin.

Meski demikian, ia tak menampik pernyataan Rahmad bahwa peristiwa sejumlah pendiri seperti Ventje Rumangkang menemui SBY. Begitupun, saat SBY yang hadir ke sejumlah acara PDK.

"Saya setuju dengan Pak Rahmad bahwa Pak SBY sempat datang ke acara-acara Pak Ryaas Rasyid. Tetapi, pada ujungnya kan Pak SBY masuk ke Partai Demokrat. Tetapi, bukan dalam rangka konflik partai saat itu. Jadi, agak beda hal," lanjutnya.

Menimpali tanggapan Burhanuddin, Rahmad menjawab justru pada 2003 itu konflik internalnya juga dominan. Konflik yang dimaksudnya terkait sikap Demokrat antara mengusung SBY atau figur lain untuk Pemilihan Presiden 2004.

"Apakah mengusung SBY atau yang lain. Kemudian alasan Pak SBY itu juga konfliknya luar biasa di dalam. Tetapi tidak diberitakan ke publik," kata Rahmad. 

"Jadi, persoalan orang luar ini membuktikan bahwa Demokrat partai terbuka. Siapa saja boleh masuk ke Partai Demokrat. Itu lah partai yang dicita-citakan pendiri Partai Demokrat, bukan partai tertutup," tutur Rahmad. 

Diterbitkan di Berita

GenPI.co - Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief memberikan sindiran kepada Menkopolhukam Mahfud MD. Sebab, selama ini Mahfud MD dinilai diam melihat sepak terjang Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang nekat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menggeser Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

”Prof Mahfud diam terhadap kudeta yang dilakukan Pak Moeldoko dan segelintir mantan kader,” tulisnya di Twitter, Kamis (4/3/2021).  Menurut Andi, Mahfud sebagai Menko Polhukam bisa berbuat lebih. Setiap partai punya AD/ART yang mesti dihormati.

”Syarat KLB harus ada izin ketua majelis tinggi Pak SBY,” ujar Andi.  Selain itu, Andi juga mengatakan rumah SBY didatangi banyak sekali kader Partai Demokrat. 

”Puluhan kader malam ini menginap di kediaman SBY, menjaga beliau dan Ketum AHY, takut keselamatannya terancam. Pak Moeldoko gunakan jurus nekat,” tulis Andi Arief. 

Andi Arif juga meminta Presiden Jokowi untuk segera bertindak untuk membela demokrasi. "Soal etika hargai mantan Presiden (SBY) yang lakukan kebenaran juga beku hatinya," tulis Andi.  Mantan aktivis 98 ini juga berharap, Presiden Jokowi membubarkan KLB yang disebut illegal tersebut. 

 

Diterbitkan di Berita

jpnn.com, JAKARTA - Ferdinand Hutahaean angkat bicara terkait dinamika Partai Demokrat (PD) setelah Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumut memecat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum partai berlambang bintang mercy.

Bagi mantan ketua biro energi dan sumber daya mineral DPP Partai Demokrat ini, prahara yang menimpa PD merupakan dinamika berorganisasi.

Dia mengatakan bahwa konflik terkadang muncul dari perbedaan pendapat dan bisa juga karena kepemimpinan yang lemah, tak mengakar dan tidak mendapat legitimasi kharisma politik.

"Dan konflik juga bisa muncul karena semangat perubahan," ucap Ferdinand kepada JPNN.com, Sabtu (6/3). Ferdinand menyampaikan pemahaman bahwa organisasi politik itu bersifat terbuka dan bukan kerajaan.

KLB pun menurutnya sesuatu yang sah untuk dilakukan sepanjang memenuhi syarat dalam AD/ART. Namun, dia melihat pertarungan sesungguhnya bukanlah di arena KLB, tetapi di pengadilan yang nantinya akan bergulir.

"Inilah pertarungan politik dan pertarungan hukum serta pertarungan kekuatan sesungguhnya siapa yang layak memimpin, dan siapa yang dipercaya grassroot," jelas Ferdinand.

Secara pribadi, pria yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) ini tidak mau melihat KLB Sibolangit dari sisi aturan AD/ART, tetapi secara politik kader yang hadir menginginkan perubahan.

Hasilnya, kata Ferdinand, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjadi pilihan untuk perubahan tersebut, sekaligus menang telak melawan dominasi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan AHY.

"Moeldoko telah menjadi pilihan untuk perubahan serta Moeldoko telah menang 2-0 melawan SBY dan AHY," ucap Ferdinand.

Kemenangan pertama Moeldoko adalah berhasil menyingkirkan AHY sebagai ketum secara politik, dan yang kedua mantan Panglima TNI itu memenangkan opini publik. "Bahwa publik saat ini melihat dan mendengar Demokrat KLB, dan Moeldoko ketum baru.

Itulah kemenangan Moeldoko saat ini. Tinggal dua pertandingan lagi yaitu di Kemenkumham dan di pengadilan," tutur pria asal Sumatera Utara ini.

Ferdinand memprediksi akhir dari prahara Demokrat ini akan tetap dimenangkan oleh suami Koesni Harningsih tersebut. "Apakah Moeldoko akan menang 4-0 nantinya? Kita akan melihat ke depan hasilnya.

Tetapi prediksi saya, Moeldoko akan memenangkan pertandingan ini baik secara politik maupun secara hukum," pungkasnya.(fat/jpnn)

Diterbitkan di Berita

TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI), Firman Noor menganggap manuver Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko, kurang cantik. Firman menyebut Moeldoko sangat terlihat ingin merebut kepemimpinan Demokrat.

Hal itu diungkapkannya seiring dengan penetapan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat versi Konferensi Luar Biasa (KLB), Jumat (5/3/2021). "Iya, karena begini, manuvernya ketahuan sekali ya, kurang cantik Pak Moeldoko mainnya," ucap Firman, dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/3/2021).

 
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberikan keterangan pers di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Keterangan pers tersebut untuk menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono terkait tudingan kudeta AHY dari kepemimpinan Ketum Demokrat demi kepentingan Pilpres 2024.
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberikan keterangan pers di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Keterangan pers tersebut untuk menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono terkait tudingan kudeta AHY dari kepemimpinan Ketum Demokrat demi kepentingan Pilpres 2024. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

 

Menurut Firman, kesalahan ini bukan hanya dilakukan oleh Moeldoko. Sejumlah pihak yang membantu Moeldoko menduduki kursi ketua umum versi KLB juga disebutnya bersalah.

"Untuk pak Moeldoko jangan begitulah, seharusnya ya tidak memanfaatkan kekisruhan rumah tangga orang, sebetulnya sangat tidak etis begitu," jelas Firman.

Tak hanya itu, dalam hal ini, Firman menganggap Moeldoko tak menunjukkan sikap seorang negarawan. Pasalnya, Moeldoko memilih menjadi ketua umum saat Demokrat tengah bermasalah.

Firman melanjutkan, seharusnya Moeldoko mendirikan partai baru untuk mencapai visi misinya sendiri. "Dia (Moeldoko) lebih baik beli jadi atau membajak kalau saya bilang dengan pendekatan yang uang yang bergayung sambut dengan harus diakui ini kesalahan internal partai demokrat juga," lanjutnya.

Lebih lanjut, Firman menyoroti alasan peserta KLB memilih Moeldoko sebagai ketua umum. Firman menganggap janggal para peserta memilih Moeldoko yang bukan berasal dari Demokrat untuk memimpin partai.

"Mereka (kader Partai Demokrat) saya lihat mengatasnamakan orang yang senior bekerja keras untuk partai," kata Firman. "Tapi justru mengusulkan orang yang belum berkeringat sama sekali untuk partai, jadi aneh dan kontradiktif."

Karena itu, Firman menyebut istana harusnya menegur Moeldoko atas kejadian itu. Penetapan Moeldoko secara aklamasi di KLB Demokrat justru menimbulkan konflik berkepanjangan.

"Tapi kita lihat kalau ini memang dibiarkan artinya tingkat kepeduliaan Istana terhadap pembangunan partai tidak kuat atau bahkan diragukan," tukasnya.

 

AHY: Sudah Terang Benderang

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkit pernyataan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko. Dilansir TribunWow.com, AHY menganggap Moeldoko telah memungkiri bantahan soal keterlibatan dalam kudeta Demokrat.

Hal itu terkait dengan terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat lewat Konferensi Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Menurut AHY, keterlibatan Moeldoko dalam upaya kudeta Demokrat kini sudah terbukti. "Terkait dengan keterlibatan KSP Moeldoko yang selama ini selalu mengelak," ucap AHY, dikutip dari siaran langsung kanal YouTube Kompas TV, Jumat (5/3/2021).

"Ini sudah terang benderang." AHY mengatakan, keterlibatan Moeldoko dalam upaya kudeta Demokrat kini terlihat jelas. Ia lantas mengungkit pernyataan Moeldoko yang sempat menampik tudingan dari Demokrat.

"Terbukti ketika diminta pelaku GPK PD (Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat), tadi kita saksikan, walaupun acaranya tertutup tapi bisa kita ikuti," ucap AHY.

"Bahwa yang bersangkutan KSP Moeldoko menerima ketika diminta untuk menjadi ketua umum Partai Demokrat versi KLB Sumut." "Kita dengar bersama tadi, tentu apa yang disampaikan KSP Moeldoko meruntuhkan seluruh pernyataan yang diucapkan sebelumnya."

"Yang katanya tidak tahu menahu, tidak ikut-ikutan, tidak terlibat," sambungnya. Ia menambahkan, munculnya nama Moeldoko dalam KLB Sumut menujukkan adanya keterlibatan pihak luar dalam kudeta Demokrat.

Tak hanya itu, AHY pun menduga Moeldoko yang menjadi dalang diselenggarakannya KLB. "Bahkan mengatakan semua ini masalah internal Demokrat. Nyatanya KSP Moeldoko bukan kader Demokrat," terang AHY.

"Jadi jelas bukan hanya permasalahan internal Demokrat." "Segelintir mantan kader yang semangat sekali melakukan KLB di Sumut, tidak mungkin punya semangat dan kemyakinan kalau tidak mendapatkan dukungan dari KSP Moeldoko."

"Jadi sekali lagi saya mengatakan bahwa apa yang ia sampaikan ia pungkiri melalui kesediaannya menjadi ketua umum Partai Demokrat abal-abal versi KLB ilegal," tandasnya. 

Editor: Randy P.F Hutagaol

 

Diterbitkan di Berita

Jakarta, CNN Indonesia -- 

Pengurus DPP Partai Demokrat Andi Arief mengklaim Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan berdemonstrasi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Andi mengatakan langkah itu bisa saja ditempuh untuk memprotes sikap Presiden Joko Widodo. Ia menilai Jokowi mengabaikan demokrasi dengan membiarkan readyviewed Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat berlangsung hari ini.

"Soal etika hargai mantan Presiden (SBY) yang lakukan kebenaran juga beku hatinya. Jangan salahkan jika mantan Presiden demonstrasi di Istana dengan standar prokes," kata Andi lewat akun Twitter @AndiArief_ID, Jumat (5/3).

Andi menyebut pemerintahan Jokowi membiarkan KLB Demokrat ilegal terjadi. Padahal menurutnya, Jokowi punya kuasa untuk bertindak mencegah kegiatan itu.

Dia menegaskan KLB Demokrat bukan sekadar urusan internal partai. Andi menyebut kejadian ini sebagai tanda matinya demokrasi Indonesia.

"Pak Jokowi harusnya bisa bertindak, terlalu lembek bela demokrasi," cuit Andi.

 

https://twitter.com/AndiArief_ID/status/1367632351610642433

 

Sejumlah kader dan eks kader Demokrat menggelar KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, hari ini. KLB ini buntut dari membelitnya sejumlah kader dari kepemimpinan AHY.

Jauh sebelum hari ini, elite Demokrat sudah menyatakan ada gerakan kudeta di Demokrat. Bahkan, mereka menyebut manuver itu ditunggangi Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Mantankader Partai Demokrat Darmizalmenyatakan KLB Partai Demokrat akan digelar pada Jumat (5/3).

Pendiri Partai Demokrat itu mengklaim KLB itu akan dihadiri sekitar 1.200 orang yang berasal dari pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat di seluruh Indonesia.

"(Insya Allah) KLB dilaksanakan pada Jumat siang (5 Maret 2021). Peserta yang sudah menyatakan siap hadir sebanyak 1.200 orang. Terdiri DPC, DPD, Organisasi Sayap dan semua tamu undangan," kata Darmizal dalam keterangan resminya, Jumat (5/3).

(dhf/pmg)

Diterbitkan di Berita