JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Denny Siregar mengungkap bagaimana kebiadaban Taliban yang telah menganiaya dan menyiksa seorang perempuan sejak dinikahkan di usia 8 tahun dan di usia 16 tahun harus bernasib tragis.

Berikut catatan lengkap Denny Siregar:

BIBI AISHA & KEJAMNYA TALIBAN..

Kisah Bibi Aisha, bisa jadi adalah salah satu kisah terkejam di dunia..

Bibi Aisha dulu adalah seorang anak perempuan yang berusia 8 tahun yang tinggal di Afghanistan. Dia dinikahkan oleh ayahnya karena berhutang pada anggota Taliban. 

Dan pada usia 16 tahun kemudian, keluarga Bibi Aisha menyerahkannya pada keluarga suaminya yang semuanya pengikut Taliban. Hidup berubah jadi neraka oleh Bibi Aisha karena terus menerus mendapat siksaan, yang kemudian membuat dia akhirnya kabur dari rumah keluarga suaminya.

Bibi Aisha berhasil ditemukan oleh keluarga suaminya. Lalu mereka membuat pengadilan sendiri dan memutuskan Bibi Aisha harus dipotong telinga dan hidungnya. Suaminya yang mengeksekusi Bibi Aisha sendiri di pegunungan Oruzgan. Bibi Aisha yang pingsan ditinggalkan dengan bermandi darah dan dianggap sudah mati saat itu juga.

Untungnya, dalam situasi kritis, Bibi Aisha bertemu dengan beberapa orang baik yang segera menyelamatkan dia. Bibi Aisha kemudian dibawa ke Amerika, karena takut jika dia ditemukan lagi oleh keluarga suaminya, dia akan dicincang.

Foto Bibi Aisha di majalah Time dengan hidung yang hilang dan telinga hilang yang tertutupi oleh rambut, seketika jadi sampul majalah Time tahun 2010. Foto itu viral dan membuka mata dunia betapa kejamnya Taliban, terutama terhadap wanita dan anak perempuan yang mereka anggap hanya budak belaka.

Ketakutan yang sama sekarang melanda warga Afghanistan, ketika Taliban sudah mulai menguasai negara itu. Gelombang pengungsian terjadi disana, mereka menghindari kekejaman Taliban yang pernah mereka saksikan ketika organisasi yang berafiliasi dgn Alqaeda itu pernah menguasai negara mereka.

Dan tampaknya akan terjadi. Taliban sudah masuk Kabul, ibukota Afghanistan. Dimulailah cerita-cerita seram yang akan membuat kita miris, tentang hilangnya rasa kemanusiaan.

Kita harus hati-hati disini. Taliban menjadi simbol baru buat ormas radikal. Gerakan mereka pasti bangkit dan bendera2 Taliban akan dikibarkan..

Kalau kita lengah, entah itu ibu, istri, adik, anak dan saudara kita, akan mengalami peristiwa horor yang sama yang dialami oleh Bibi Aisha..

Seruput kopinya, kawan.. 

Denny Siregar

Taliban Nyaris Kuasai Afganistan

Diberitakan, kelompok Taliban sudah melancarkan serangan di berbagai kota hingga membuat ratusan tentara Afghanistan menyerah. Amerika Serikat (AS) yang sudah menarik lebih dulu pasukannya kini lepas tangan dengan meminta Afghanistan untuk berjuang sendiri.

"Para pemimpin Afghanistan harus bersatu," kata Biden kepada wartawan di Washington, DC. 

"Mereka harus berjuang untuk diri mereka sendiri," imbuhnya seperti diberitakan kantor berita AFP, Rabu (11/8/2021).

Lebih lanjut, Biden mengatakan AS akan terus mendukung pemerintah Afghanistan di Kabul. Dia juga menambahkan tak menyesali keputusannya menarik pasukan AS dari negara konflik itu pada 31 Agustus usai dua dekade perang.

Meski meminta Afghanistan berjuang sendiri, pihaknya menekankan bahwa Washington akan terus mendukung pasukan keamanan Afghanistan dengan serangan udara, makanan, peralatan, dan uang untuk pembayaran gaji.

"Kami melatih dan melengkapi lebih dari 300.000 pasukan Afghanistan dengan peralatan modern selama dua dekade," tutur Biden.

"Mereka pasti ingin berperang. Jumlah mereka melebihi jumlah Taliban," imbuhnya.

Saat ini, sudah ada delapan kota yang dikuasia Taliban. Terbaru, Taliban menguasai kota Farah dan Pul-e-Khumri di Provinsi Baghlan dalam selisih beberapa jam saja.

"Taliban sekarang berada di kota ini," kata anggota parlemen Baghlan, Mamoor Ahmadzai kepada AFP.

"Mereka mengibarkan bendera di alun-alun utama dan di gedung kantor gubernur," imbuhnya.

Perebutan kota-kota tersebut pun dikonfirmasi Taliban dalam postingan di Twitter.

Akibat serangan terus-menerus, ribuan warga Afghanistan dilaporkan melarikan diri dari kota-kota yang baru direbut Taliban. Mereka menyebut Taliban melakukan sejumlah aksi brutal, mulai memukul, menjarah, hingga membawa paksa gadis atau janda.

Reporter : Taat Ujianto
Editor : Nazaruli

Diterbitkan di Berita

Merdeka.comAnggota TNI identik dengan sikap tegas dan disiplin. Ketegasan anggota TNI pun kerap terlihat, salah satunya dalam video berikut ini.

Video berikut ini memperlihatkan anggota TNI yang memberikan teguran keras dan hukuman pada Ormas yang mengganggu proyek kabel jaringan di Depok.

Melihat video tersebut, para netizen pun memberikan beragam komentarnya. Banyak dari mereka yang mendukung langkah anggota TNI itu. Berikut ulasan lengkapnya.

Ada Ormas Ganggu Proyek Kabel Jaringan

 

 

Dilansir dari channel Youtube Dian Rizqi Fauzi, terlihat anggota TNI tengah memberikan teguran keras pada Ormas. Berdasarkan keterangan unggahan, Ormas itu diketahui mengganggu proyek kabel jaringan di Depok.

"Video ini diunggah untuk menginformasikan kepada penonton bahwa, Ormas Di Depok Jawa Barat Didapati hendak menghalangi/
mengganggu proses pemasangan jaringan kabel salah satu provider.

Semoga pemerintah setempat lebih selektif lagi dalam menerbitkan izin terhadap ormas² yang seperti ini.
Jelas sangat meresahkan.

Akhirnya Seorang TNI memberi tindakan di tempat dengan menyuruh mereka Push up sebanyak 20 kali.

Semoga saja jera yaa. aamiin," tulis pemilik channel Youtube dalam unggahannya (4/12/2020).

Langsung Diberi Hukuman oleh Anggota TNI

 

 

Mengetahui ada Ormas yang mengganggu proyek kabel jaringan, anggota TNI lantas memberikan teguran keras dan hukuman pada mereka. Anggota TNI itu meminta mereka melakukan push up sebanyak 20 kali.

"Sikap push up sikap push up. Hitung," perintah anggota TNI.

"Kamu butuh sinyal enggak, lha iya ini tujuannya untuk itu kan, kamu enggak ada ini (kabel jaringan) kamu enggak bisa telfon kan," kata perekam video.

"Nyari rezeki yang halal, enggak kayak gini caranya," imbuh anggota TNI.

"Siap pak," jawab mereka serempak.

Dukungan dari Para Netizen

Para netizen pun memberikan beragam komentar atas video tersebut. Banyak dari mereka yang mendukung langkah anggota TNI.

"Terimakasih Bapak TNI.. sudah memberikan pelajaran yang berharga kepada mereka,  Sehat selalu Bapak Bapak TNI semoga selalu dalam lindungan TUHAN YANG MAHA KUASA," tulis Novi Arifianto.

"Trima kasih Bpk TNI,,anda kebanggaan kami,tempat perlindungan seluruh masyarakat Indonesia,,kami mencintaimu,,bravo TNI,,jayalah bangsaku,,Indonesia,,tanah kelahiran dan tumpah darah kami???," sambung Fajar Gultom.

"Aku bangga kepada TNI, trmks bapak2 TNI, KEREN," imbuh Untukmu Kuberbagi.

Video Anggota TNI Murka Ada Ormas Ganggu Proyek Kabel Jaringan

Berikut videonya.

 

https://www.youtube.com/watch?v=bdbnMjwBK5U&t=8s

Diterbitkan di Berita

Siti Afifiyah tagar.id Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono tidak perlu kebakaran jenggot.

Mereka sebaiknya menjelaskan kepada masyarakat, kenapa organisasi radikal tumbuh subur pada zaman SBY menjadi Presiden Republik Indonesia selama sepuluh tahun, 20 Oktober 2004 - 20 Oktober 2014.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Rahmad, juru bicara Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa Deli Serdang, kepada wartawan, Selasa, 30 Maret 2021. 

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan ideologi jahat radikal teror sudah mulai masuk ke partai politik. Pertarungan ideologi juga terjadi di tubuh Partai Demokrat.

Ini alasan Moeldoko bersedia didaulat jadi Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa Deli Serdang untuk menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono. Demi menyelamatkan Indonesia dari ideologi berbahaya. Bukan sekadar menyelamatkan Partai Demokrat.

Terhadap pernyataan Moeldoko itu, Agus Yudhoyono menegaskan Partai Demokrat berideologi Pancasila, Bhineka Tunggal Ika. Partai Demokrat jelas mengutuk, mengharamkan ideologi radikal teror. AHY lantas bertanya apakah Moeldoko menganut ideologi pecah belah, ideologi fitnah keji.

Rahmad memperjelas konteks pernyataan Moeldoko dengan mengajak masyarakat melihat kembali fakta bahwa organisasi radikal tumbuh subur di Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

AHY dan SBY sebaiknya menjelaskan kepada masyarakat, kata Rahmad, "Kenapa organisasi radikal bisa tumbuh subur di Indonesia di era kepemimpinan SBY sebagai Presiden sekaligus sebagai Ketua Umum dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat."

Rahmad mengatakan AHY dan SBY tidak perlu kebakaran jenggot mendengar pernyataan Moeldoko soal pertarungan ideologi dalam tubuh Demokrat.

Diterbitkan di Berita

Eno Dimedjo tagar.id Jakarta -Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengeluarkan panduan agar stasiun televisi dan radio tidak mengundang pendakwah agama yang berasal dari organisasi terlarang sebagai bintang tamu dalam program-program siarannya di bulan Ramadan 2021.

Hal itu disampaikan Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, lewat Surat Edaran Nomor 2 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Siaran Pada Bulan Ramadan, Kamis, 17 Maret 2021. Edaran ini merupakan panduan lembaga penyiaran dalam bersiaran pada saat Ramadan 1442 H atau 2021 nanti.

Agung menuturkan, maksud dan tujuan dari edaran ini adalah untuk menghormati nilai-nilai agama berkaitan dengan pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan. Selain itu, edaran ini sebagai panduan siaran bagi lembaga penyiaran pada saat Ramadan.

"Edaran ini juga sebagai pemberi panduan bagi KPI Daerah dalam sosialisasi dan pengawasan terhadap lembaga penyiaran terkait pelaksanaan siaran di bulan Ramadan," ujar Agung, dikutip Tagar pada Selasa, 23 Maret 2021.

Menurut Agung, surat edaran ini dikeluarkan setelah memperhatikan hasil keputusan Rapat Koordinasi dalam rangka menyambut Ramadan 1442 H tanggal 10 Maret 2021 lalu yang dihadiri KPI, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, dan perwakilan lembaga penyiaran. Selain itu, penetapan surat diputusakan dalam rapat pleno KPI Pusat tanggal 16 Maret 2021.

Adapun isi ketentuan pelaksanaan edaran, KPI Pusat meminta kepada seluruh lembaga penyiaran agar memperhatikan beberapa hal-hal sebagai berikut:

  • a) Lembaga Penyiaran wajib memperhatikan peraturan-peraturan terkait penghormatan nilai-nilai agama, kesopanan, kesusilaan, dan kepatutan siaran/tayangan dalam rangka penghormatan nilai-nilai bulan suci Ramadan;
  • b) Mengingat pada bulan Ramadan terjadi perubahan pola menonton televisi dan mendengarkan radio, maka lembaga penyiaran diimbau lebih cermat mematuhi ketentuan-ketentuan P3SPS dalam setiap program yang disiarkan terkait prinsip perlindungan anak dan remaja pada seluruh jam siaran;
  • c) Menambah durasi dan frekuensi program bermuatan dakwah;
  • d) Mengutamakan penggunaan dai/pendakwah kompeten, kredibel, tidak terkait organisasi terlarang sebagaimana telah dinyatakan hukum di Indonesia, dan sesuai dengan standar MUI, serta dalam penyampaian materinya senantiasa menjunjung nilai-nilai Pancasila dan ke-Indonesiaan.
  • e) Menayangkan/menyiarkan azan magrib sebagai tanda berbuka puasa dan menghormati waktu-waktu penting selama bulan Ramadan seperti waktu sahur, imsak, dan azan subuh sesuai waktu di wilayah layanan siaran masing-masing;
  • f) Memperhatikan kepatutan busana yang dikenakan oleh presenter, host, dan/atau pendukung/pengisi acara agar sesuai dengan suasana Ramadan;
  • g) Tidak menampilkan pengonsumsian makanan dan/atau minuman secara berlebihan (close up atau detail) yang dapat mengurangi kekhusyukan berpuasa;
  • h) Lebih berhati-hati dalam menampilkan candaan (verbal/nonverbal) dan tidak melakukan adegan berpelukan/bergendongan/bermesraan dengan lawan jenis pada seluruh program acara baik yang disiarkan secara live (langsung) maupun tapping (rekaman);
  • i) Tidak menampilkan gerakan tubuh, dan/atau tarian yang berasosiasi erotis, sensual, cabul, baik secara perseorangan maupun bersama orang lain;
  • j) Tidak menampilkan ungkapan kasar dan makian yang memiliki makna jorok/cabul/vulgar, dan/atau menghina agama dan nilai-nilai keagamaan;
  • k) Tidak menampilkan pengisi acara yang berpotensi menimbulkan mudarat/keburukan bagi khalayak kecuali ditampilkan sebagai orang yang menemukan kebaikan hidup (insaf atau tobat) atau inspirasi kehidupan dengan tetap memperhatikan batasan-batasan privasi dan penghormatan agama lain; dan
  • l) Berkaitan ketentuan point b, selama bulan Ramadan lembaga penyiaran diminta untuk tidak menampilkan muatan yang mengandung lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), hedonistik, mistik/horor/supranatural, praktik hipnotis atau sejenisnya, mengeksploitasi konflik dan/atau privasi seseorang, bincang-bincang seks, serta muatan yang bertentangan dengan norma kesopanan dan kesusilaan;
  • m) Lebih berhati-hati dalam menyajikan muatan yang berisi perbedaan pandangan/paham tertentu dengan menghadirkan narasumber yang kompeten dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan perdebatan atau kegaduhan di masyarakat, sebagaimana ketentuan Pasal 7 Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran;
  • n) Lembaga penyiaran wajib menerapkan protokol kesehatan dalam rangka menekan laju persebaran Covid-19 sebagaimana Keputusan KPI Pusat Nomor 12 Tahun 2020 tentang Dukungan Lembaga Penyiaran dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Persebaran Covid-19.

Dalam surat edarannya, KPI mengaku siap memberikan tindak lanjut sesuai kewenangannya dalam peraturan perundang-undangan, apabila menemukan lembaga penyiaran yang tidak melaksanakan ketentuan tersebut. []

Diterbitkan di Berita