sindonews.com JAKARTA - Kemarin, Kamis (10/6/2021), diperingati sebagai hari Media Sosial Nasional. Untuk memperingatinya, Kementerian Komunikasi dan Informatika membagikan unggahan di Instagram @kemenkominfo, tentang tata tertib berkunjung ke media sosial.

Pertama, penting untuk membaca syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi platform media sosial. Kemudian, jika melihat sebuah informasi jangan mudah menyebarkan. Periksa terlebih dahulu data nya benar atau tidak.

Gunakan kata-kata yang sopan. Jika memang ingin memberikan kritik, buatlah kritikan tersebut lebih membangun. Tidak membuat konten yang meresahkan apalagi konten negatif bermuatan SARA.

Hal yang terpenting menggunakan sosial media adalah lindungi data pribadi-mu, berhati-hati dengan kegiatan yang oversharing dan filter akun toxic.

Diketahui, tahun ini merupakan tahun keenam peringatan Hari Media Sosial Nasional. Momen ini dicetuskan dicetuskan oleh Handi Irawan selaku CEO Frontier Group dan juga penggagas Hari Pelanggan Nasional.

Gagasan Hari Media Sosial muncul karena Handi Irawan melihat fenomena penggunaan media sosial di Indonesia, demikian dikutip dari laman Frontier.

Esensi dari Hari Media Sosial adalah perilaku bijak dalam menggunakan media sosial, baik itu dalam membuat ataupun membagikan konten. Hari Media Sosial sendiri bertujuan mengedukasi para netizen di Indonesia.

(wbs)
Diterbitkan di Berita

voi.id JAKARTA - Polri dan pihak terkait diminta untuk waspada dengan pelaku teroris yang beraksi sendirian atau lone wolf. Apalagi, paham radikalisme dan segala kegiatan yang berkaitan dengan terorisme bisa dilihat melalui sejumlah aplikasi media sosial seperti Telegram maupun Facebook.

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel mengingatkan aparat terhadap potensi berkembangnya aksi teror sendirian atau lone wolf, dipicu dari serangan di Markas Besar Polri, beberapa waktu lalu.

"Relevansinya adalah kemungkinan bermunculannya lone wolf-lone wolf baru yang boleh jadi muncul secara masif, karena mereka tidak membutuhkan jaringan, tak perlu bertemu dengan siapapun, kemudian jadi pelaku-pelaku teror yang baru," kata Reza dalam diskusi virtual, Minggu, 4 April.

Selain itu, lone wolf atau para pelaku teror yang tak terafiliasi dengan kelompok tertentu bisa muncul karena kondisi teror saat ini berbeda dengan yang dulu. Dulu, sambung Reza, orang akan menjadi pelaku teror jika ada sosok yang mencuci otak mereka.

Biasanya, mereka berkegiatan secara intensif dan terselubung. Namun, hal ini berubah sejak media sosial berkembang dan segala informasi ada di dalamnya. Setiap, kata dia, orang sangat berpotensi menjadi pembelajar mandiri, termasuk belajar dari pelaku teror secara virtual.

"Misalnya, ada orang-orang memanfaatkan informasi di media sosial dan meradikalkan isi kepala mereka sendiri," ungkap Reza.

"Begitu isi kepala mereka berhasil diradikalisasi, maka si calon pelaku melakukan pembaiatan terhadap dirinya sendiri. Dia angkat sumpah melakukan operasi yang dia yakini sebagai sebuah kebenaran," lanjutnya.

Kata Reza, di dunia psikologi ada istilah gangguan kecemasan akibat media sosial. Istilah ini menggambarkan betapa kuatnya pengaruh peranti teknologi. Doktrinisasi ideologi seperti pelaku teror bisa dimulai dari penerimaan informasi yang memuat isu radikalisme.

"Jaringan tidak harus mengenal satu sama lain, tapi ada proses transmisi nilai, distribusi informasi secara masif berlangsung lewat media virtual," ucap dia.

Media sosial yang paling banyak digunakan

Sementara dalam acara yang berbeda, mantan narapidana tindak pidana terorisme, Haris Amir Falah, mengatakan era digitalisasi saat ini juga dimanfaatkan oleh kelompok teroris untuk merekrut anggota.

Dia menyampaikan, media sosial yang sering digunakan oleh kelompok-kelompok teroris untuk merekrut anggota yaitu Facebook dan Telegram. 

"Ada beberapa media sosial yang menjadi alat mereka lakukan secara masif, misalnya di Telegram atau juga di media sosial lainnya di Facebook saya rasa juga digunakan.

Jadi tanpa bertemu, seseorang bisa menjadi seorang pengantin," kata Haris dalam diskusi daring yang ditayangkan di YouTube pada Sabtu, 3 April.

Lewat media sosial ini kelompok teroris kemudian mulai berkomunikasi dengan calon anggota dan melakukan pembinaan. Haris juga menyebut, sistem baiat saat ini tidak perlu bertemu muka tapi bisa hanya melalui media sosial saja.

"Mereka bisa dikamar sendirian kemudian berbaiat, kemudian sudah terikat dengan program itu," ungkapnya.

Tak cukup di situ, lewat media sosial para pembina akan melakukan doktrin kepada calon anggota. Selanjutnya, muncul pelaku terorisme yang mengorbankan nyawa mereka dan mengatasnamakan suatu agama.

"Itulah yang disayangkan. Orang-orang dibikin berani mati, tapi mereka (para pembina) hanya berani hidup," tegasnya.

Selama sepekan ini ada dua aksi teror yang terjadi dalam waktu berdekatan. Teror pertama adalah pengeboman di depan Gereja Katedral Makassar yang terjadi pada Minggu, 28 Maret ketika umat katolik merayakan Minggu Palma.

Teror bom Makassar diketahui dilakukan oleh  pasangan suami istri yang terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Sementara aksi kedua terjadi di Mabes Polri pada Rabu, 31 Maret lalu. pelaku penyerangan di Mabes Polri merupakan seorang perempuan berinisial AS dan berusia 25 tahun. Dia bergerak sendiri atau lone wolf dan terafiliasi dengan ISIS.

Diterbitkan di Berita

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, banyak pihak yang terpapar radikalisme melalui media sosial maupun situs daring. Hal tersebut seiring dengan banyak informasi keagamaan yang ada di media sosial atau situs daring yang tidak tersaring.

"Memang banyak orang-orang yang terpapar radikalisme ini dari media sosial. Saya dapat laporan dan bertemu bahkan dengan mantan napiter (narapidana terorisme), mereka (mengaku) menjadi radikal itu karena berinteraksi dengan orang yang sama-sama terpapar radikal melalui media sosial," katanya di Jakarta, Minggu (21/3/2021).

Dia menilai hal tersebut tidak terlepas dari kebiasaan masyarakat yang selalu berselancar di media sosial. Dia juga membeberkan pada survei Alvara terlihat bahwa anak muda menghabiskan waktu sekitar 7 jam sehari untuk mengakses internet.

"Nah tentu ini berakibat bahwa prilaku mereka di media sosial ini bagaimana informasi keagamaan tidak terfilter dengan baik," bebernya.

Sebab itu, dia mengatakan kebijakan keagamaan untuk meminimalisasi perilaku radikal dan intoleran memang diarahkan kepada transformasi digital.

"Kebijakan perilaku sudah seharusnya diarahkan pada transformasi digital, ini tidak ada pilihan lain, sebelumnya Kemenag lebih melakukan transformasi digital untuk syiar-syiar begini," katanya.

Menguatnya Konservatisme Keagamaan

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Indonesia saat ini sedang mengalami tantangan menguatnya arus konservatisme keagamaan yang menyebabkan intoleransi di masyarakat. Hal tersebut kata dia diakibatkan dari sosial media.

"Indonesia sebagaimana negara-negara lain menghadapi tantangan menguatnya arus konservatisme keagamaan, terutama akibat sosial media yang kuat di kalangan penduduk," kata Yaqut saat memberikan sambutan dalam acara Understanding Indonesia Muslims Culture dalam siaran daring, Sabtu (13/3/2021).

"Sebagian riset dari banyak lembaga menunjukkan ada gejala meningkatnya intoleransi," imbuh dia.

Walaupun demikian, Yaqut meminta agar seluruh pihak tidak khawatir. Sebab tren tersebut belum jadi arus utama masyarakat Indonesia.

Diterbitkan di Berita