Sachril Agustin Berutu - detikNews Jakarta - Lima orang diamankan saat polisi melakukan penjagaan di persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Kelima simpatisan Habib Rizieq diamankan karena lalu-lalang di sekitar PN Jaktim.

"Tadi pagi kita menemukan ada satu kendaraan yang lalu lalang sampai 4 kali di PN Jaktim sehingga kami mencoba mengidentifikasi menggunakan kewenangan kami untuk menghentikan dan memeriksa identitas daripada pemobil tersebut.

Dan memang diduga menjadi simpatisan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) dan kawan-kawan," ujar Kapolres Metro Jaktim, Kombes Erwin Kurniawan, kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).

Erwin menambahkan polisi masih mendalami motif kelima simpatisan Habib Rizieq tersebut. Dia mengatakan kelima orang tersebut berasal dari Karawang.

Kombes Erwin mengatakan polisi tidak menemukan ada senjata tajam dan barang berbahaya saat dilakukan penggeledahan di mobil simpatisan tersebut. Dia hanya mengatakan para simpatisan Habib Rizieq ini mengambil gambar seputaran PN Jaktim dengan handphone-nya.

"Dan sejauh ini kecurigaan kami ini masih kami dalami motifnya yang bersangkutan untuk lalu-lalang di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan mengambil gambar, ya. Ini tentu akan kita dalami, saat ini masih diperiksa ya di Polres Metro Jakarta timur, untuk diketahui motifnya," ucap Erwin.

"Tidak ada, hanya rekaman seputaran Pengadilan Jakarta Timur yang diambil lewat handphone," tambahnya.

Sebelumnya, aparat gabungan melakukan pengamanan di persidangan Habib Rizieq. Polisi pun mengamankan sejumlah simpatisan Habib Rizieq.

Pengamanan di depan PN Jaktim dilakukan sejak pagi tadi. Pada pukul 08.54 WIB, polisi dan tim Rajawali Polres Metro Jaktim menggeledah sebuah mobil putih yang terparkir di depan PN Jaktim.

Beberapa orang di dalam mobil itu diminta keluar dan diamankan. Terpantau, hanya tersisa satu perempuan bercadar di dalam mobil itu.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi mengangkat bangku dan memeriksa laci mobil. Perempuan bercadar di dalam mobil lalu dimintai keterangan oleh polisi. "Ada berapa orang di mobil?" tanya polisi. "Empat," jawab perempuan itu.

Petugas memeriksa sebuah kantong plastik putih yang ditemukan. Saat dibuka, isinya pakaian. Sebanyak 4 handphone juga dibawa polisi untuk diperiksa. Perempuan bercadar ini lalu diminta keluar dari mobil dan dibawa petugas.

(sab/jbr)

Diterbitkan di Berita

Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan, Rizieq Shihab, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan pengawalan ketat dari petugas Kepolisian.

Pantauan ANTARA di lokasi, Rizieq Shihab tiba sekitar pukul 08.30 WIB menggunakan kendaraan tahanan dengan pengawalan ketat dari patroli dan pengawalan (patwal) serta sejumlah Brimob.

Situasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terpantau masih kondusif dengan pengawalan ketat dari petugas keamanan gabungan dari unsur TNI-Polri.

Sejumlah kendaraan pengurai massa, barracuda dan "water cannon" juga disiagakan untuk mengamankan area di sekitar gedung Pengadilan Negeri Timur yang menjadi lokasi persidangan bagi Rizieq Shihab.

Belum terlihat kerumunan massa simpatisan Rizieq Shihab yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Arus lalu lintas juga terpantau masih lancar tidak ada hambatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan dengan menghadirkan langsung terdakwa Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan eksepsi untuk perkara perkara nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan dan perkara nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung.

 

 Kendaraan tahanan yang membawa Rizieq Shihab tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). ANTARA/Yogi Rachman

 

Keputusan menghadirkan langsung terdakwa Rizieq Shihab di persidangan berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dipimpin oleh Suparman Nyompa yang mengabulkan permohonan tim kuasa hukum terdakwa.

"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," kata Suparman Nyompa dalam persidangan.

Selanjutnya, majelis hakim meminta kepada tim kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab untuk menjamin penerapan protokol kesehatan dalam ruang sidang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa sebanyak 1.985 personel gabungan dari unsur TNI-Polri disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang langsung Rizieq Shihab.

"Kita mengimbau kepada simpatisan untuk tidak datang nanti malah melanggar protokol kesehatan," ujar Yusri.

Pewarta: Yogi Rachman

Editor: Sri Muryono

COPYRIGHT © ANTARA 2021

Diterbitkan di Berita