TEMPO.CO, Jakarta - Very Idham Henyansah alias Ryan Jombang dikabarkan menderita luka berat akibat dipukul oleh Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Kuasa hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji mengatakan kliennya saat ini belum bisa bicara dan masih menjalani perawatan intensif.

“Bibirnya pecah. Mata kirinya bengkak, enggak bisa lihat dan masih muntah darah," ujar Kasman saat dihubungi Tempo, Kamis, 19 Agustus 2021. Ia menyebut kliennya itu dalam keadaan stres saat ini.

Kasman meminta kepada pihak Lapas Gunung Sindur untuk memberi sanksi kepada Bahar bin Smith. "Pihak Lapas sudah menjanjikan akan memberikan sanksi. Kami nunggu sanksi apa yang akan diberikan kepada Habib Bahar," ujar dia.

Kasman menjelaskan perselisihan itu bermula karena belakangan ini  Bahar sering meminjam uang kepada Ryan. Ia tidak mengetahui untuk apa uang tersebut dipakai. Namun uang tersebut ada yang dikembalikan dan tidak.

Ketika Ryan mengunjungi blok tempat mantan pentolan FPI itu, ia melihat uang sebesar Rp 10 juta di atas meja.

Setelah itu Ryan mengambil uang tersebut ke dalam plastik dan membuangnya ke tempat sampah. Esok harinya, Ryan mengganti uang tersebut. Pada saat mengembalikan uang tersebut, Habib Bahar ‘mencoret’ tangan Ryan pakai pisau dengan tulisan ‘pengkhianat’.

“Ryan masih diam lah. Enggak mau ngelawan karena memang dia mau taat aturan, enggak mau ribut,” ujarnya.

Pada hari Senin, 16 Agustus 2021, saat Ryan hendak pergi ke masjid, seorang petugas memanggilnya. Saat itu lah Bahar bin Smith menghalanginya dan mulai menghajar terpidana kasus pembunuhan berantai itu. Kasman mengatakan Ryan hanya pasrah tidak dan tidak mau melawan.

“Habib kok punya dendam begitu amat. Sampai nyiksa orang itu permasalahannya,” ujar dia.

ZEFANYA APRILIA

Diterbitkan di Berita
Dony Indra Ramadhan - detikNews Bandung - Habib Bahar bin Smith dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur. Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto menjelaskan duduk perkara tersebut.

"Nggak bukan menganiaya. Jadi ada perselisihan di lapas. Itu kan sulit dihindari perselisihan, tapi sudah selesai," ucap Mujiarto saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021).

Mujiarto mengatakan berdasarkan kabar yang didapat, perselisihan tersebut berkaitan dengan uang. Namun dia tak menjelaskan lebih rinci kaitan hal tersebut.

"Ada masalah tentang uang lah, dan dengan pengacaranya itu sudah selesai loh," kata dia.

Menurut Mujiarto perselisihan itu tak bisa dihindari di dalam lapas. Berdasarkan penelusuran, kata dia, perselisihan tersebut kemungkinan hingga berkelahi.

"Adu mulut, disentil, dipukul lah itu Ryan Jombang, tapi dua pihak itu sudah memahami," tuturnya. Mujiarto juga memastikan Ryan Jombang tak mengalami luka cukup serius. Bahkan dia sudah berbicara langsung dengan Ryan Jombang.

"Nggak, sedikit biasa lah, tapi di lapas itu biasa lah. Jadi saya ngobrol biasa sama dia, nggak kelihatan lukanya, perselisihan sudah selesai lah," ucap dia.

Menurut Mujiarto, kasus tersebut sudah diselesaikan. Bahkan Ryan Jombang juga tidak mempermasalahkn hal itu lagi.

"Sudah kami selesaikan, dalam arti, Ryan juga tidak keberatan. Memang dia yang salah, ada kesalahan lah, biasa di lapas," kata dia.

(dir/mso)

Diterbitkan di Berita

suaraislam.co

Habib Bahar bin Smith tak mampu menahan emosi saat menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (13/4/2021).

Saat itu, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan atas peristiwa penganiayaan terhadap sopir taksi online yang dilakukan oleh Bahar dan rekannya yang kini masih buron, Wiro.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Bogor pada 4 September 2018 lalu.

Sidang dilaksanakan secara virtual. Pada saat sidang berlangsung, Bahar berada di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Sementara itu, Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut berada di PN Bandung di Jalan LL. RE. Martadinata.

Bahar sempat tidak bisa menahan emosi saat salah satu saksi menyebut Bahar telah mencekik, menginjak, dan bahkan sempat mengancam akan membunuh korban.

Bahar pun membantah kesaksian mengenai posisi korban yang telungkup di dalam mobil. Menurut pembelaan Bahar, korban pada saat itu berada di kursi mobil.

“Bohong kamu, saksi. Saya tidak berkata demikian. Tidak benar, yang mulia (mengenai pencekikan itu). Yang benar itu, saya pukul korban di dalam mobil. Saya tidak menginjak. Yang benar itu, saya memukul,” ujar Bahar.

Menanggapi keterangan saksi dan bantahan Bahar, hakim pun menegaskan pihaknya akan tetap mencatat keterangan saksi untuk dijadikan sebagai pertimbangan pada sidang berikutnya.

“Karena para saksi ini tetap pada keterangannya, berarti ada yang tidak benar. Kita catat dulu. Tentu semua bahannya akan kami pertimbangkan,” ujar Ketua Majelis Hakim.

Kesaksian yang dibantah oleh Bahar dituturkan oleh seorang warga bernama Putu. Menurut Putu, korban dimauskkan ke dalam mobil merk Pajero oleh dua orang sekitar pukul 23.00 WIB. Putu melihat korban pada saat itu telungkup di lantai mobil dan kakinya nampak menggantung ke luar.

“Saat saya menghampiri, saya dengar ada yang bilang ke saya jangan ikut campur, ini urusan rumah tangga. Saya pergi ke pos untuk meminta bantuan karena si korban posisinya di mobil Pajero seperti dicekik dan diinjak. Posisi saya dekat.

Saya lihat ada luka, tapi persisnya luka ada di mana, saya enggak tahu pasti,” ujar Putu.

Diterbitkan di Berita

Jakarta, CNN Indonesia -- 

Penceramah Bahar bin Smith menulis surat untuk eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur.

Berdasarkan dokumen yang diterima, surat tersebut ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani langsung oleh Bahar bin Smith pada tanggal 11 Februari 2021 dari Lapas Gunung Sindur.

Pengacara Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, membenarkan bila kliennya yang menuliskan surat tersebut untuk Rizieq.

"Benar [ditulis Bahar bin Smith]. Sudah kami info ke beliau [Rizieq Shihab]. Beliau terharu dan berterima kasih dengan empati para ulama dan habaib," kata Aziz kepada CNNIndonesia.com, Senin (15/2).

Aziz mengatakan, Bahar menuliskan surat itu karena kecewa dan marah terhadap penegakan hukum di Indonesia. Bahar, kata Aziz, menganggap tak wajar bila Rizieq ditahan karena berbeda pendapat dengan pihak lain.

"Hanya karena beda pendapat dengan pihak lain kok HRS dapat diskriminasi hukum luar biasa dan penegakan hukum tak berkeadilan," kata Aziz.

Surat Bahar bin Smith kepada Rizieq tersebut berisikan kekecewaannya karena tak bisa berbuat banyak untuk membantu Rizieq.

Ia mendoakan agar Rizieq selalu diberikan kesehatan dan kekuatan selama mendekam di penjara Bareskrim Polri.

"Wahai imamku habibana Rizieq Shihab, maafkan anakmu ini yang tidak bisa berbuat apa-apa dari balik dinginnya teralis besi. Anakmu ini mendoakan agar Allah memberikan habib kesehatan, kekuatan dan menghancurkan musuh-musuh yang menzalimi habib," tulis surat Bahar bin Smith tersebut.

Bahar mengaku marah mendengar readyviewed Rizieq ditahan oleh pihak kepolisian. Ia menegaskan tetap berada di barisan Rizieq karena dianggap sebagai guru dan orang tua bagi Bahar sendiri.

"Demi Allah mendidih darah ku mendengar habib ditahan. Habib teladanku, pedomanku, guruku, ayahku dan aku selalu berada di barisan dan komando habib. Dari anakmu Bahar bin Smith," lanjut Bahar.

Bahar diketahui ditahan terkait kasus penganiayaan. Ia keluar dari penjara lebih cepat lewat program asimilasi namun kembali ditahan pada Mei 2020 usai memberi ceramah bernada provokatif dan melanggar aturan PSBB.

Sementara Rizieq ditahan terkait kasus kerumunan di Petamburan. 

(rzr/psp)

Diterbitkan di Berita