Syaiful W Harahap tagar.id Jakarta – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan jadwal pengiriman 100 juta dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca mengalami penundaan. Sementara, seorang pejabat memperingatkan bahwa keterlambatan pasokan tersebut dapat menghambat program vaksinasi nasional.

Menkes Budi mengatakan Indonesia hanya akan menerima 20 juta dosis vaksin AstraZeneca melalui kesepakatan bilateral pada 2021, lebih kecil dari kesepakatan semula sebanyak 50 juta dosis. Sebanyak 30 juta dosis sisanya, menurut Menkes, akan dikirim pada kuartal kedua 2022.

Indonesia juga dijadwalkan untuk menerima 54 juta dosis vaksin AstraZeneca secara bertahap melalui skema aliansi vaksin global COVAX. Namun, Budi mengatakan pembatasan ekspor oleh India akan menunda pengiriman tersebut pada April.

jokowi vaksinasi ambon

Presiden Jokowi meninjau vaksinasi massal Covid-19 di RSUP dr J. Leimena di Kota Ambon, Provinsi Maluku, Kamis, 25 Maret 2021 (Foto: setneg.go.id)

 

“Itu sesuatu yang tidak bisa kami terima dan kami sedang bernegosiasi dengan AstraZeneca. Jadi itu 100 juta dosis vaksin yang jadwalnya masih belum jelas,” ujarnya. AstraZeneca tidak segera menanggapi permintaan komentar. Sekretaris perusahaan BUMN farmasi, Bio Farma, yang mendistribusikan vaksin, menolak berkomentar.

Menurut Menkes Budi, karena penundaan itu laju vaksinasi perlu dipercepat antara Mei dan Juni 2021 dan dosis yang tersedia akan diberikan untuk para lansia dan guru. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan kepada Kantor Berita Reuters penundaan itu dapat berdampak pada program vaksinasi Indonesia "jika kami tidak mendapatkan vaksin lain sebagai pengganti."

 

jubir vaksinasi

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. (Foto: voaindonesia.com/VOA-screenshot)

 

Selain AstraZeneca, Indonesia sangat bergantung pada vaksin yang diproduksi oleh Sinovac Biotech dari China untuk program vaksinasi yang dimulai pada Januari.

Pemerintah menargetkan untuk menjangkau 181,5 juta orang dalam waktu satu tahun sebagai upaya mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

Lebih dari 9,22 juta orang, setidaknya telah mendapatkan satu dosis vaksin melalui program vaksinasi nasional.

Pemerintah Indonesia telah berjuang untuk mengendalikan salah satu epidemi terburuk di Asia. Kasus virus corona di Tanah Air hingga Rabu, 7 April, mencapai lebih dari 1,54 juta dengan 42 ribu kematian (ah/au/ft)/Reuters/voaindonesia.com. []

Diterbitkan di Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai vaksin Covid-19 AstraZeneca memiliki hukum mubah atau boleh digunakan.

Penilaian itu tertuang dalam draf hasil Bathsul Masail PBNU Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pandangan Fiqih mengenai penggunaan vaksin AstraZeneca.

"Vaksin AstraZeneca adalah mubah (boleh) digunakan bukan hanya karena tidak membahayakan melainkan juga karena suci," demikian isi kutipan hasil Bathsul Masail, seperti dikutip, Selasa (30/3/2021).

"Dengan demikian, vaksin AstraZeneca boleh disuntikkan ke dalam tubuh manusia meskipun dalam kondisi normal, apalagi dalam kondisi darurat," lanjut kutipan tersebut.

Sebelum keluarnya hasil ini, Lembaga Bathsul Masail PBNU sempat menggelar forum pada Kamis (25/3/2021) bersama pihak AstraZeneca.

Dalam forum itu PBNU mendengarkan penjelasan pihak AstraZeneca mengenai penggunaan tripsin babi pada vaksin Covid-19 yang dibuat.

Pada diketahui bahwa proses pengembangan sel HEX 293 oleh Thermo Fisher dalam proses pembuatan AstraZeneca memanfaatkan tripsin babi yang berfungsi memisahkan sel inang dari pelat atau media pembiakan sel, bukan sebagai campuran bahan atau bibit sel.

Pelepasan sel inang dari pelat pembiakan sel yang dilakukan dalam proses produksi oleh Astrazenneca tidak lagi menggunakan tripsin dari babi, melainkan dengan menggunakan enzyme TrypLE TM Select yang terbuat dari jamur.

Kemudian, dilakukan proses sentrifugasi untuk mengendapkan sel dan memisahkan dari medianya.

Lalu media yang sudah terpisah itu dibuang dan sel yang sudah diendapkan tadi kemudian ditambahkan media pertumbuhan baru untuk ditumbuhkan pada tempat yang tidak lagi menggunakan tripsin.

"Dengan penjelasan itu, maka dapat dikatakan bahwa pemanfaatan tripsin dari unsur babi yang dilakukan Thermo Fisher diperbolehkan karena di-ilhaq-kan pada rennet yang najis yang digunakan dalam proses pembuatan keju (al-infahah al-mushlihah lil jubn)," demikian salah satu kutipan hasil Bathsul Masail.

"Karena dua-duanya sama-sama bertujuan untuk ishlah. Atas dasar ini maka pemanfaatan semacam ini tergolong ma'fu (ditoleransi) sehingga sel yang dihasilkan tetap dihukum suci," lanjut kutipan itu.

Sementara pada tahap selanjutnya, pembuatan bahan aktif vaksin skala besar dilakukan dengan cara menginfeksikan sel inang dengan bibit adenovirus dalam media berbasis air.

Tahapan ini berguna untuk memastikan bahwa telah terjadi penyucian secara sempurna jika dalam proses sebelumnya dianggap ada unsur yang bersentuhan dengan tripsin babi.

"Tentang najis babi, forum bahtsul masail mengikuti pendapat rajih menurut al-Imam al-Nawawi yang menyatakan bahwa penyucian barang yang terkena najis babi cukup dibasuh dengan satu kali basuhan tanpa menggunakan campuran debu atau tanah," demikian yang tertulis dalam draf hasil Bathsul Masail PBNU.

Adapun sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa vaksin AstraZeneca haram karena menggunakan tripsin babi dalam proses pembuatannya. Namun, vaksin itu boleh digunakan karena saat ini Indonesia masih dalam keadaan darurat Covid-19.

Penulis : Sania Mashabi
Editor : Dani Prabowo

Diterbitkan di Berita

Liputan6.com, Jakarta - India menghentikan sementara ekspor vaksin AstraZeneca ke berbagai negara. Langkah ini karena negara tersebut lebih mengutamakan memasok dalam negeri dahulu. 

"(Penangguhan ekspor) adalah tindakan sementara. Permintaan domestik harus didahulukan," kata seorang sumber di kementerian luar negeri kepada wartawan BBC Soutik Biswas, Jakarta, Minggu (28/3/2021).

Seperti dilansir dari BBC, penangguhan ekspor vaksin AstraZeneca tersebut diperkirakan akan berlangsung hingga akhir April 2021. Pekan lalu, 5 juta dosis vaksin pun telah dibatalkan ekspornya. Akibatnya suplai vaksin di berbagai negara akan terhambat, tak terkecuali Indonesia.

Penghentian ekspor vaksin AstraZeneca ini dipicu peningkatan kasus di baru di India. Pada hari Rabu tercatat pertambahan harian tertinggi tahun ini, dengan lebih dari 47 ribu kasus baru dan 275 kematian.

Untuk itu mulai 1 April 2021, India akan memvaksin warga negaranya yang berusia di atas 45 tahun. Diperkirakan akan banyak pejabat publik yang turut serta dalam program tersebut.

Serum Institute of India (SII) Pekan lalu mengatakan akan meningkatkan produksi vaksin untuk memenuhi kebutuhan program vaksinasi dari pemerintah setempat.

"Kami akan mencoba memasok lebih banyak nanti, berdasarkan situasi saat ini dan kebutuhan program imunisasi pemerintah di India," kata juru bicara SII. Selain itu, SII telah menunda pengiriman vaksin AstraZeneca ke Inggris, Brasil, Arab Saudi, dan Maroko.

Sebagai informasi, India telah mengekspor lebih dari 60 juta dosis vaksin ke 76 negara. Sejauh ini, sebagian besar adalah vaksin produksi AstraZeneca.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Diterbitkan di Berita

KBRN, Jakarta: Vaksin Covid-19 AstraZeneca sebelumnya sempat membuat masyarakat di dunia panik akibat dampak penggunaanya.

Namun kali ini, vaksin yang berasal dari Inggris ini akan dikembangkan kembali yakni diinjeksi melalui semprotan di hidung. Dalam hal ini University of Oxford akan merekrut 30 sukarelawan sehat berusia 18 sampai 40 tahun.

Nantinya ke 30 relawan tersebut akan menerima vaksin covid-19 AstraZeneca melalui alat semprot intranasal, bukan melalui suntikan seperti halnya semprotan hidung yang dijual bebas. 

"Ada beragam orang yang akan menganggap sistem intranasal lebih menarik, yang mungkin berarti penyerapan vaksin lebih tinggi pada kelompok tersebut," jelas Dr Sandy Douglas dikutip dari Sky News, Sabtu (27/3/2021).

Ia menganggap penemuan cara baru vaksin ini dapat berjalan lebih praktis. Karena semprotan hidung telah berhasil digunakan untuk vaksin lain, misalnya vaksin flu yang digunakan di sekolah-sekolah Inggris.

Selain itu, para peneliti nantinya akan memeriksa tingkat respons imun saat diinjeksi vaksin melalui melalui semprotan hidung. Tim juga memantau keamanan metode ini dan reaksi yang diperkirakan merugikan.

"Beberapa ahli imunologi percaya, memberikan vaksin ke tempat infeksi dapat meningkatkan perlindungan, terutama terhadap penularan, dan penyakit ringan," kata Dr Douglas.

Semenetara Dr Meera Madhavan, peneliti klinis utama di Jenner Institute, mengatakan studi ini akan membantu memahami keamanan dan efek samping yang terkait  pemberian vaksin AstraZeneca melalui semprotan hidung.

"Ini adalah langkah pertama yang penting untuk meningkatkan pilihan kami untuk membatasi penyebaran dan dampak Covid-19 secara global," pungkasnya. 

Diterbitkan di Berita

Surabaya, NU Online Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur melalui Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) memutuskan hukum vaksin AstraZeneca halal dan suci, kendati dalam vaksin tersebut ada unsur babi.

Keputusan ini juga sama seperti yang disampaikan otoritas pemberi fatwa Mesir sebelumnya tentang kehalalan vaksin itu.  

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar menjelaskan, informasi tentang hukum vaksin tersebut perlu diketahui masyarakat luas agar tidak ada rasa kekhawatiran maupun ketakutan saat hendak mengikuti vaksinasi.  

“Tapi masyarakat, umat, juga berhak mendapatkan informasi dan diinformasikan antara lain, bahwa otoritas pemberi fatwa Mesir, Uni Emirat Arab, dan beberapa negara Timur Tengah, itu menyatakan (vaksin) halal.

Itu yang disampaikan NU Jawa Timur ke umat," katanya, sabagaimana dikutip NU Online Jatim, Ahad (21/3).  

Kendati merupakan hasil forum musyawarah dengan melibatkan banyak pakar hukum, hal itu bukan sebuah fatwa. NU Jawa Timur menurutnya tidak pernah mengeluarkan fatwa terkait hukum vaksin. Karena yang punya otoritas fatwa adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI).  

"Bukan LBM atau PWNU Jawa Timur berfatwa, tapi menginformasikan. Dan tentu umat layak mengetahui itu,” ungkapnya.  

Lebih lanjut, Pengasuh Pesantren Sabilur Rosyad Malang itu menegaskan, informasi adanya unsur babi dalam proses pembuatan vaksin tersebut tidak lagi dihukumi najis atau haram.

Pasalnya otoritas penerbit fatwa Mesir dan Uni Emirat Arab menyatakan halal karena unsur babi itu sudah beralih wujud. Dalam hukum agama disebut istihalah.  

“Kemudian yang diinformasikan juga adalah, andai ada, katanya ada unsur babi. Katanya pemegang otoritas Mesir itu sudah mengalami istihalah.

Istihalah itu artinya beralih wujud. Barang najis itu kalau sudah beralih wujud maka tidak menjadi najis, tidak menjadi haram lagi,” jelasnya.   Karena itu, Kiai Marzuki menyatakan, masyarakat tak perlu gamang tentang kehalalan vaksin AstraZeneca.

“Yang perlu digarisbawahi, karena itu fatwanya pihak yang punya reputasi internasional, dan umat Islam di Indonesia juga mengakui kealiman mereka, maka dari LBMNU Jawa Timur merasa punya kewajiban untuk membahas tuntas, memahami itu, lalu menginformasikan itu kepada masyarakat,” tuturnya.  

Sebelumnya, PWNU Jawa Timur juga mengeluarkan keputusan hukum vaksinasi Covid-19. Dalam surat keputusan dengan nomor 859/PW/A-II/L/III/2021 itu, PWNU menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 wajib diikuti atau ditaati dengan lima alasan.  

Di antaranya, bahwa ikhtiar menghindarkan diri dan orang lain dari potensi bahaya (penyakit) adalah kewajiban bersama sebagai warga Indonesia.  

Pada surat yang diterbitkan 10 Maret 2021 itu juga menyebutkan, vaksinasi sebagai upaya menghentikan penyebaran Covid-19 merupakan upaya paling efektif, karena itu harus lebih diutamakan dan diprioritaskan.  

Editor: Syamsul Arifin

Diterbitkan di Berita

"Penting untuk dicatat bahwa Vaksin COVID-19 AstraZeneca, merupakan vaksin vektor virus yang tidak mengandung produk berasal dari hewan, seperti yang telah dikonfirmasikan oleh Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris," kata pihak AstraZeneca dalam keterangannya, Minggu (21/3/2021) dilansir Kumparan. 

"Semua tahapan proses produksinya, vaksin vektor virus ini tidak menggunakan dan bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya," sebut mereka.

Vaksin Covid-19 AstraZeneca, telah disetujui di lebih dari 70 negara di seluruh dunia. Termasuk beberapa diantara negara Islam seperti  Arab Saudi, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair dan Maroko. 

"Banyak Dewan Islam di seluruh dunia telah telah menyatakan sikap bahwa vaksin ini diperbolehkan untuk digunakan oleh para Muslim."

Berdasarkan uji klinis vaksin AstraZeneca, vaksin ini 100% dapat melindungi dari penyakit yang parah, rawat inap serta kematian, lebih dari 22 hari setelah dosis pertama diberikan.

"Penelitian vaksinasi yang telah dilakukan berdasarkan model penelitian dunia nyata (real-world) menemukan bahwa satu dosis vaksin mengurangi risiko rawat inap hingga 94% di semua kelompok umur, termasuk bagi mereka yang berusia 80 tahun ke atas," ujar AstraZeneca.

Penelitian lainnya menunjukkan, vaksin ini dapat mengurangi tingkat penularan penyakit hingga dua pertiga. 

"Semua vaksin, termasuk Vaksin COVID-19 AstraZeneca, merupakan bagian penting dalam menanggulangi pandemi COVID-19 agar dapat memulihkan keadaan di Indonesia agar dapat memulihkan perekonomian Indonesia secepatnya."

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah merilis Fatwa Nomor 14 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksin Covid-19 Produksi AstraZeneca. 

Ketua bidang fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pada vaksin Covid-19 produk AstraZeneca tersebut terdapat kandungan tripsin babi. Meski demikian penggunaanya diperbolehkan dengan sejumlah alasan.

"Ketentuan hukumnya yang pertama vaksin covid produk AstraZeneca ini hukumnya haram karena dalam tahapan proses produksinya memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi.

Walau demikian yang kedua, penggunaan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan," kata Asrorun Niam dalam Konferensi Pers KPCPEN, Jumat (19/3/2021).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan sejumlah alasan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca diperbolehkan di Indonesia. 

"Yang pertama, ada kondisi kebutuhan yang mendesak atau Hajah Asy'ariah di dalam konteks fiqih yang menduduki darurat syar'i atau darurat syar'iah,"  jelasnya. 

Kemudian yang kedua, ada keterangan dari ahli yang kompeten dan terpercaya tentang adanya bahaya atau risiko fatal jika tidak segera dilakukan vaksinasi Covid-19. 

Ketiga, ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 guna ikhtiar mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity. 

Keempat, ada jaminan keamanan penggunanya oleh pemerintah sesuai dengan penjelasan yang disampaikan pada saat rapat komisi fatwa. Alasan terakhir, pemerintah tidak memiliki keleluasan memilih jenis vaksin Covid-19 mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia baik di Indonesia maupun tingkat global.

 

 

Diterbitkan di Berita

KBRN, Jakarta: Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, sebanyak 1.1 juta vaksin AstraZeneca yang sudah diterima melalui skema multirateral Covax dan Lembaga Kesehatan Dunia WHO. ditargetkan akan habis terpakai dan digunakan sebelum masa simpan berakhir, Mei 2021.

Menurut Nadia, pemberian vaksin juga akan diprioritaskan bagi kelompok yang membutuhkan.

“Kami cukup optimistis, mengingat saat ini dosis penyuntikan kita per hari sudah mencapai angka 250.000 - 350.000. Artinya kalau kami akan melakukan penyuntikan sebanyak 1,1 juta dosis vaksin, berarti dalam kurun waktu enam hari vaksinnya akan habis,” kata Nadia, dalam keterangan yang diterima RRI.co.id, Kamis (18/3/2021).

Sementara itu, terkait keputusan pemerintah untuk menunda sementara pendistribusian vaksin COVID-19 AstraZeneca, kata Nadia merupakan bentuk kewaspadaan pemerintah terhadap vaksin.

“Penundaan ini merupakan kehati-hatian dari Pemerintah, tentunya hal ini berdasarkan arahan dari Badan POM,” ujar Nadia.

Nadia mengungkapkan, sembari menunggu persetujuan distribusi, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI akan melakukan proses quality control guna memastikan seluruh vaksin dalam keadaan baik hingga proses distribusi kepada masyarakat.

Sebanyak 1.113.600 vaksin jadi dengan total berat 4,1 ton yang terdiri atas 11.136 karton vaksin COVID-19 tahap keenam dari AstraZeneca telah tiba di Indonesia pada 8 Maret 2021.

Kedatangan vaksin ini adalah tahap pertama dari jatah vaksin gratis 11.704.800 dosis yang dialokasikan untuk Indonesia melalui skema multilateral Covax yang diadakan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Covax adalah sebuah inisiatif global untuk memberikan akses setara bagi seluruh masyarakat di dunia dalam mendapatkan vaksin Covid-19.

Diterbitkan di Berita

KBRN, Jakarta: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan tidak ada indikasi terkait dengan pembekuan darah, yang telah dilaporkan dalam beberapa hari terakhir atas penggunaan vaksin virus Corona (Covid-19) buatan Oxford atau AstraZeneca.

WHO juga mendesak banyak negara untuk melanjutkan pemberian vaksin tersebut karena tidak ditemukannya indikasi.

"Setiap sinyal keamanan harus diselidiki. Tapi itu adalah vaksin yang baik dan tidak ada hubungan sebab akibat yang telah dibuat antara vaksin dan masalah kesehatan yang dilaporkan," kata Dr Margaret Harris, juru bicara WHO, dikutip dari Independent, Senin (15/3/2021).

Menurut European Medicines Agency, hingga saat ini ada 30 kejadian tromboemboli yang dilaporkan di Eropa setelah vaksin diberikan. WHO sedang menyelidiki kasus penggumpalan darah tersebut, tetapi mengatakan vaksinasi dapat terus berlanjut selama proses peninjauan dilakukan.

Sebelumnya, otoritas kesehatan di Denmark, Norwegia, hingga Islandia menangguhkan penggunaan vaksin itu minggu ini. Langkah ini diambil, setelah ditemukannya tromboemboli (bekuan darah yang bergerak) pada beberapa orang yang telah menerima vaksin.

Namun, saat ini tidak ada bukti bahwa vaksin menyebabkan pembentukan gumpalan darah ini, yang tidak terdaftar sebagai efek samping dari vaksin AstraZeneca. WHO mengatakan, komite penasihat ahli saat ini sedang meninjau laporan tersebut, tetapi bersikeras tidak ada alasan untuk berhenti menggunakan vaksin.

Saat ini, sekitar lima juta orang Eropa telah menerima vaksin AstraZeneca, sedangkan di Inggris mencapai 11 juta jiwa. Badan Pengatur Produk Kesehatan dan Obat-obatan Inggris (MHRA) juga mendesak orang-orang untuk mendapatkan vaksin ketika diminta untuk melakukannya.

"Laporan pembekuan darah yang diterima sejauh ini tidak lebih besar dari jumlah yang akan terjadi secara alami pada populasi yang divaksinasi," ucap Dr Phil Bryan, kepala keamanan vaksin MHRA. Sementara itu, Jerman dan Portugal akan terus mendistribusikan dan menggunakan vaksin.

Pemerintah Portugal mengatakan bahwa manfaat vaksin lebih besar daripada risiko yang ditimbulkannya terhadap pasien. Sama seperti WHO, Portugal juga tidak mengidentifikasi hubungan sebab akibat antara penggunaan vaksin dan pembekuan darah.

Australia, yang telah memberikan 300.000 dosis, juga menyatakan akan melanjutkan pemberian vaksin AstraZeneca. Pihak AstraZeneca mengatakan bahwa analisis data keamanan menunjukkan, tidak ada bukti peningkatan risiko emboli paru atau trombosis vena, pada kelompok usia atau jenis kelamin di negara tertentu dengan vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Editor: Heri Firmansyah

Diterbitkan di Berita
Halaman 3 dari 3