Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews Jakarta - Partai Masyumi, atau sering disebut Masyumi 'reborn', menggelar rapat. Banyak hal dibahas, mulai sorotan terhadap kasus Km 50 Tol Cikampek, larangan kader membuka rekening bank riba, hingga larangan tepuk tangan.

Orientasi dan Rapat Kerja Nasional DPP Partai Masyumi digelar di Hotel Balairung Jl Matraman Raya, Jakarta Timur, dan disiarkan kanal YouTube 'Masyumi Memanggil', Sabtu (24/4/2021).

Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani menyatakan kekecewaannya terhadap penanganan kasus Km 50 Tol Cikampek. Dia tidak puas dengan rekomendasi Komnas HAM yang menyatakan peristiwa itu bukan pelanggaran HAM berat.

"Kasus Km 50 ini jelas merampas, jelas menghina, memperkosa hak-hak sebagai warga negara yang berdaulat. Kita juga kecewa terhadap rekomendasi Komnas HAM. Mudah-mudahan pelaku HAM berat itu dapat kita seret ke pengadilan," kata Ahmad Yani.

 

Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani
Ahmad Yani (Rakha Ardiyanto Darmawan/detikcom)

 

Ketua Majelis Syuro Partai Masyumi Abdullah Hehamahua kemudian berdiri di mimbar dan berbicara soal sejarah perjuangan politikus Islamis di awal kemerdekaan Indonesia.

Tokoh-tokoh islamis memperjuangkan Islam sebagai dasar negara. Abdullah mengklaim IJ Kasimo sebagai pemimpin Partai Katolik setuju dengan Islam sebagai dasar negara.

"Saudara-saudara, Presiden Jokowi, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Menko Polhukam, dengar, bahwa Partai Katolik dipimpin oleh Kasimo menerima Islam sebagai dasar negara," kata Abdullah sambil mengacung-acungkan telunjuk ke atas.

Para peserta rapat kemudian memekik takbir. Terdengar pula suara tepuk tangan. Abdullah Hehamahua mencegah kader Masyumi bertepuk tangan, karena tepuk tangan adalah budaya Yahudi.

"Maaf, ciri Masyumi tidak ada tepuk tangan. Ciri Masyumi adalah takbir. Tepuk tangan adalah budaya Yahudi. Saya mohon betul, sesudah ini tidak ada lagi dalam acara-acara Masyumi tepuk tangan. Tapi ciri Masyumi adalah takbir," kata Abdullah. Setelah itu, terdengar pekik takbir.

Selanjutnya, Abdullah menyoroti riba. Riba sama saja menzinai ibu sendiri. Riba adalah rahasia Indonesia tidak pernah berkah. Maka, dia memerintahkan kader Masyumi untuk tidak membuka rekening riba sembari merekomendasikan sejumlah bank syariah.

"Saya instruksikan warga Masyumi untuk tidak boleh punya rekening yang ribawi.... Karena semua bank Indonesia masih tunduk pada BI, kita ambil yang paling minimal," kata Abdullah Hehamahua.

Selain itu, dia juga berbicara soal kemungkinan-kemungkinan masa depan Indonesia. Bisa saja kepulauan Indonesia tenggelam oleh dinamika alamiah.

Bisa pula daerah-daerah Indonesia lepas dan merdeka sendiri. Dia menyoroti Provinsi Papua dan Papua Barat sebagai daerah termiskin di Indonesia, kemiskinannya disebut mencapai 30,2 persen.

"Wajar kalau orang Papua yang waras otaknya menuntut merdeka. Karena itu, maka pemerintah dan Masyumi khususnya punya tanggung jawab untuk menyelamatkan NKRI.

Maka kita persempit jarak (persentase kemiskinan Papua) dari 30 persen menjadi 25 persen, menjadi 15 persen, dan seterusnya," kata Abdullah Hehamahua.

(dnu/dnu)

Diterbitkan di Berita

Afdal Namakule fin.co.id JAKARTA– Pengacara Muannas Alaidid menanggapi pernyataan mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua yang mengklaim Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) laskar FPI yang mendatangi Istana, seperti Nabi Musa yang mendatangi Fira’un.

Muannas menilai, cara befikir Abdullah Hehamahua jangan ditiru. “Ini orang cara berpikirnya sama seperti iblis, jangan ditiru,” ujar Muannas di Twitter-nya, Rabu (14/4).

Muannas melanjutkan bahwa apa yang disampaikam Hehamahua hanya berdasarkan kebencian kepada Jokowi.

“Kalau sudah benci yang dilihat jeleknya aja, hanya karena beda denga kelompoknya, meski semua tahu Jokowi juga muslim,” ungkapnya.

Sebelumnya, Abdullah Hehamahua mengisahkan dirinya yang tergabung TP3 saat bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara.

Pertemuan itu guna membahas kematian penembakan 6 laskar FPI yang tewas tertembak Polisi. Pertemuan digelar pada 9 Maret 2021 lalu.

“Tanggal 8 itu ada telepon dari Istana ke sekertaris TP3, Marwan Batubara, bahwa Istana siap menerima, besok datang ke sini jm 10,” kata Abdullah Hehamahua dilansir kanal YouTube USTADZ DEMOKRASI, Rabu (14/4).

Dia mengatakan bahwa pertemuan itu seperti Nabi Musa yang mendatangi langsung di hadapan Fir’aun untuk menyampaikan kebenaran.

“Kami sepakat bahwa kita datang seperti Musa datang kepada Fir’aun,” kata Hehamahua.

Dia kemudian melanjutkan bahwa bukan berarti dirinya menganggap Jokowi adalah Fir’aun.

“Tidak berartri bahwa Jokowi itu Firaun, tetapi kita tempatkan posisinya penguasa seperti ketika Firaun jadi penguasa, dan kami sepertri Musa yang mementingkan kepentingan rakyat untuk menegakakan keadilan,” jelasnya. (dal/fin)

Diterbitkan di Berita
Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews Jakarta - Ahli digital forensic Bareskrim Polri, Herman Fransiskus, dihadirkan jaksa dalam sidang kasus penghasutan demo berujung ricuh di Jakarta dengan terdakwa Syahganda Nainggolan.
Herman mengungkapkan isi chat Din Syamsuddin hingga Abdullah Hehamahua dalam grup WhatsApp (WA) 'Deklarator KAMI'.

Awalnya, jaksa Paris Manalu meminta Herman mencarikan chat dari 3 nomor handphone yang tergabung dalam grup WA 'Deklarator KAMI'. Dari hasil pencarian nomor yang disebutkan jaksa, ditemukan 3 nama yang muncul, yakni' Hehamahua KAMI', 'Din Syamsudin', dan 'Nina Bahri ketemu di Bawaslu'. Diketahui sebelumnya, barang bukti digital berupa chat ini diambil dari handphone milik Syahganda yang bertindak sebagai admin grup.

Kembali ke hasil pencarian, saksi ahli menemukan beberapa chat dari nomor Hehamahua. Salah satu isi chat itu, sebut Herman, memuat saran agar KAMI membentuk tim kecil guna menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi saya meminta supaya ahli mencari daripada nomor HP 085882359*** untuk ditampilkan dan saudara ahli menjelaskan apa sih isi," ujar jaksa Paris dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021).

"Kalau misalkan saya search dari nomor tersebut, ada di (BAP) 382, nomor tersebut mengirimkan chat di dalam WhatsApp tersebut dengan kata-kata (sebagai berikut)," balas Herman.

 

Ahli digital forensik Bareskrim, Herman Fransiskus di sidang Syahganda Nainggolan, di PN Depok, Jabar, Kamis (18/2/2021).

Ahli digital forensic Bareskrim, Herman Fransiskus, di sidang Syahganda Nainggolan. (Luqman/detikcom)

 

Herman kemudian membacakan isi chat Hehamahua berisi saran pembentukan tim kecil oleh Presidium KAMI. Salah satu pesannya adalah rencana meminta Jokowi mundur apabila terjadi kericuhan demo seperti pada 8 Oktober 2020 di Jakarta.

"Saran: Kalau besok terjadi kondisi seperti tanggal 8 Oktober atau lebih parah, maka Presidium membentuk Tim Kecil (sekitar 7 orang) untuk menemui Presiden guna meminta beliau mengundurkan diri dan menyerahkan kekuasaan ke Wakil Presiden. Wakil Presiden bertugas untuk berkoordinasi dengan MPR dalam menyiapkan sidang umum istimewa MPR untuk antara lain menetapkan kembali ke UUD 45 asli," ucap Herman saat membacakan chat Hehamahua di BAP.

"Untuk maksud tsb, perlu ada pembagian tugas di antara Presidium, Komite Khusus dan Komite Eksekutif dan melobi beberapa pihak mengenai hal tsb. Misalnya, Pak Gatot melobi Pak Moeldoko, Pak Din melobi KH Ma'ruf Amin dan Pak Rachmat melobi Pak Mahfud MD.

Saya insya Allah akan melobi Ketua MPR. Pak Bachtiar bisa melobi Menko Ekonomi. Demikian dan terima kasih. Itu pada tanggal 12-10-2020 pukul 05.23.42 PM," lanjutnya.

"Maaf, saya keliru. Cuma, setahu saya, gerakan mahasiswa sejak 65, 74, 77, dan 98 semuanya adalah gerakan moral dan berhasil melengserkan Soekarno dan Soeharto," ujar Herman saat membacakan chat kedua.

Herman kemudian membacakan lagi dua chat lain dari Hehamahua di grup itu. Chat tersebut berisi soal gerakan mahasiswa dan rekrutmen anggota KAMI yang asal comot. "Maaf, memang kurang taktis. Cuma, saya tidak pernah menjadi orang munafik dalam berjuang sejak mahasiswa.

Satu pelajaran yang saya petik di grup ini, ternyata rekrutmen anggota pendukung KAMI dan peserta grup WA ini, tidak secure alias asal comot," lanjutnya membacakan chat ketiga dari Hehamahua.

Herman tidak menjelaskan soal konteks chat tersebut. Dia hanya diminta jaksa menjelaskan isi chat dari hasil pencarian nomor yang ternyata memunculkan nomor milik 'Hehamahua KAMI'.

Selain itu, jaksa meminta saksi ahli menjelaskan isi chat dari nomor 'Nina Bahri ketemu di Bawaslu' dan Din Syamsudin. Herman membacakan chat Din di grup 'Deklarator KAMI' soal permintaan agar pendukung KAMI untuk menahan diri melihat situasi saat itu.

"Dear all, sehubungan dengan dinamika dan eskalasi situasi dan sdh mulai ada gerakan mendeskreditkan KAMI. Diminta kpd semua utk dapat menahan diri," ucap Herman membacakan bagian chat Din.

Dalam perkara ini, Syahganda didakwa menyebarkan berita bohong terkait kasus penghasutan demo menolak omnibus law yang berujung ricuh di Jakarta.

Syahganda didakwa melanggar Pasal 14 ayat 1 Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 14 ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dalam pasal ini, Syahganda terancam pidana penjara 10 tahun.Dalam sidang ini, terdakwa Syahganda Nainggolan hadir secara virtual. Selaku hakim ketua adalah Ramon Wahyudi, sementara penasihat hukum dipimpin Abdullah Alkatiri.

Tim jaksa dihadiri Putri Dwi Astrini, Syahnan Tanjung, Paris Manalu, dan Maylany Wuwung.

(zak/zak)
Diterbitkan di Berita