Lonjakan APBN untuk anggaran Pendidikan tahun 2026 menjadi Rp757,8 triliun patut dicatat sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah fiskal Indonesia. Pemerintah menyebut kenaikan ini sebagai wujud keberpihakan negara pada masa depan generasi muda. Namun, rupanya lonjakan tersebut disebabkan oleh besarnya alokasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar 29,5 persen (223,6 triliun) dari total anggaran pendidikan. Fakta ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah kebijakan pendidikan kita masih berangkat dari logika pedagogis, atau telah bergeser menjadi instrumen kesejahteraan sosial yang dibungkus dalam nomenklatur pendidikan? Formulasi Kebijakan Dalam tahap formulasi, kebijakan publik idealnya berangkat dari identifikasi masalah yang tepat dan kesesuaian antara tujuan, instrumen, serta sektor kebijakan. Masalah gizi anak dan stunting memang nyata dan mendesak. Namun, menempatkan MBG sebagai porsi dominan dalam anggaran pendidikan menunjukkan adanya pergeseran logika kebijakan. Laporan Global Education Monitoring Report yang diterbitkan UNESCO (2023) menegaskan bahwa peningkatan anggaran pendidikan hanya berdampak signifikan ketika diarahkan pada penguatan proses pembelajaran, kualitas guru, dan tata kelola pendidikan yang efektif. Pendidikan kehilangan daya transformasinya ketika anggaran lebih banyak diarahkan pada fungsi non-pedagogis. Pendidikan sejatinya dirancang untuk membangun kemampuan berpikir, bernalar, dan bertindak. Ketika hampir sepertiga anggarannya dialihkan untuk program makan, sektor pendidikan memikul beban lintas sektor: kesehatan, ketahanan pangan, dan perlindungan sosial. Kebijakan semacam ini memberi kesan bahwa MBG tidak sepenuhnya lahir dari kerangka pembangunan pendidikan, melainkan “dititipkan” ke dalamnya karena pertimbangan politis dan administratif. Dalam perspektif pembangunan manusia, Amartya Sen dalam karyanya Development as Freedom (1999) menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar sarana pemenuhan kebutuhan dasar, melainkan instrumen untuk memperluas capabilities, yakni kemampuan individu untuk memilih dan menjalani kehidupan yang bernilai. Ketika pendidikan direduksi menjadi kanal distribusi bantuan makanan, dimensi pengembangan kapabilitas tersebut berisiko terpinggirkan, atau setidaknya menjadi kurang maksimal. Implementasi Kebijakan Pada tahap implementasi, MBG menghadirkan tantangan yang tidak sederhana. Pendidikan selama ini berurusan dengan kurikulum, proses belajar-mengajar, dan evaluasi akademik. MBG menuntut kemampuan baru: manajemen logistik pangan, pengawasan mutu gizi, pengadaan, serta akuntabilitas belanja. Sekolah, yang seharusnya menjadi ruang pedagogis, berpotensi berubah menjadi unit operasional dapur. Kepala sekolah dan guru terseret ke dalam urusan administratif yang jauh dari kompetensi inti mereka sebagai pendidik. Dalam konteks ini, pemikiran Michael Lipsky dalam Street-Level Bureaucracy (1980) menjadi relevan. Lipsky menjelaskan bahwa kebijakan publik pada akhirnya dijalankan oleh aktor lapangan dengan sumber daya terbatas. Ketika beban administratif meningkat, para pelaksana cenderung melakukan penyesuaian pragmatis yang sering kali menjauhkan kebijakan dari tujuan awalnya. Di daerah dengan kapasitas birokrasi terbatas, risiko ketimpangan pelaksanaan, penurunan kualitas layanan pendidikan, hingga potensi inefisiensi anggaran menjadi ancaman nyata. Dominasi belanja pemerintah pusat dalam struktur anggaran juga menunjukkan kecenderungan sentralisasi, padahal kondisi sekolah di Indonesia sangat beragam dan menuntut pendekatan yang kontekstual. Evaluasi Dampak Kebijakan Aspek evaluasi menjadi titik krusial yang kerap terabaikan. Keberhasilan MBG sering diukur melalui indikator jangka pendek: jumlah penerima, tingkat kehadiran siswa, atau berkurangnya rasa lapar di sekolah. Namun, sebagai bagian dari anggaran pendidikan, dampaknya seharusnya dinilai lebih substantif: apakah program ini benar-benar meningkatkan konsentrasi belajar, kemampuan literasi, numerasi, dan kualitas hasil pembelajaran. Bank Dunia dalam laporannya World Development Report 2018: Learning to Realize Education’s Promise, pernah memperkenalkan istilah learning crisis, yakni kondisi ketika belanja pendidikan meningkat tetapi capaian belajar peserta didik tetap rendah. Tanpa desain evaluasi yang kuat dan transparan, MBG berisiko menjadi kebijakan mahal dengan dampak pendidikan yang terbatas. Lebih jauh, besarnya alokasi MBG berpotensi menimbulkan efek crowding out, yakni terdesaknya anggaran untuk peningkatan mutu guru, pembaruan kurikulum, dan perbaikan sarana pembelajaran. Dalam jangka panjang, paradoks pun muncul: anggaran pendidikan meningkat, tetapi kualitas pembelajaran tidak bergerak seiring. Redesain Arah Kebijakan Kritik terhadap MBG bukanlah penolakan terhadap kepedulian negara pada anak. Sebaliknya, kritik ini bertujuan menjaga agar pendidikan tidak kehilangan arah strategisnya. Pendidikan membutuhkan fokus, konsistensi, dan keberanian untuk menempatkan kualitas belajar sebagai prioritas utama. Pemerintah perlu menata ulang formulasi kebijakan agar pendidikan tidak menjadi “keranjang serba guna” bagi berbagai agenda non-pedagogis. Implementasi harus mempertimbangkan kapasitas institusional sekolah dan pemerintah daerah. Evaluasi dampak harus melampaui indikator kenyang dan kehadiran, menuju pertanyaan mendasar tentang kecerdasan, karakter, dan daya saing generasi mendatang. Untuk itu, diperlukan keberanian politik untuk memisahkan secara tegas antara kebijakan kesejahteraan sosial dan kebijakan pendidikan, meskipun keduanya dapat saling mendukung. Program perlindungan sosial memang penting, tetapi desainnya sebaiknya tidak mengaburkan mandat utama sekolah sebagai institusi pembelajaran. Sinergi antarkementerian dan antarlevel pemerintahan menjadi kunci agar setiap program berjalan sesuai domainnya, dengan koordinasi yang jelas serta akuntabilitas yang terukur. Sebab pada akhirnya, bangsa ini tidak hanya membutuhkan anak-anak yang makan di sekolah, tetapi generasi yang mampu berpikir kritis, mandiri, dan berdaya saing. Anggaran pendidikan semestinya menjadi investasi intelektual jangka panjang, bukan sekadar dapur kebijakan jangka pendek. Orientasi kebijakan harus berpijak pada visi besar pembangunan manusia: membangun kapasitas berpikir, memperkuat etos belajar, dan menumbuhkan karakter unggul yang akan menentukan posisi Indonesia dalam kompetisi global di masa depan.*** Suwatno adalah Guru Besar Komunikasi Organisasi, Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung.