Komunikasi Massa dan Konflik Sosial

Kamis, 22 Oktober 2020 08:13

Inilah ironi zaman ini. Teknologi informasi menerjang cepat sekali, tetapi orang harus berpikir ulang untuk mempercayainya. Banjir informasi, berisi fakta dan dusta. Untuk memilah dan memilih informasi yang benar memerlukan waktu dan kecermatan. Info yang salah akan membuat keputusan yang salah. Padahal begitu banyak orang atau organisasi yang dengan sengaja melakukan disinformasi, sengaja menyebar berita bohong. Keadaan menjadi semakin rumit.

Dalam keadaan seperti ini, masyarakat dipaksa kembali ke media arus utama, yaitu majalah, koran, radio, televisi, dan media online yang terdaftar di Dewan Pers. Berita dari media arus utama relatif bisa terpercaya, namun sebagian ada yang menjadi media partisan. Walaupun ada media arus utama itu partisan, namun data dan fakta yang disiarkannya masih dipercaya, yang perlu dicermati adalah sudut pandang media tersebut terhadap data dan fakta. Media yang mendukung pemerintah misalnya, tidak akan menyebut pemerintah itu gagal, tetapi menyebutnya dengan diksi belum berhasil.

Namun media arus utama dianggap lambat, untuk menyiarkan suatu informasi, media arus utama memang melakukan saringan yang cermat. Jadi orang kembali terpikat ke media sosial lagi, yang penyebaranya cukup cepat. Tiap orang dapat turut menyebarkan berita apa saja, dan seringkali tanpa mengkajinya terlebih dahulu. Padahal hampir dipastikan ada kelompok yang menyebarkan disinformasi secara sistematis dan masif, khususnya melalui whatsapp group (WAG). WAG relatif aman dibandingkan dengan tweeter, instagram, dan facebook yang bisa diakses patroli polisi di dunia maya. Produsen dan penyebar disinformasi di WAG “hanya” bisa ditangkap polisi kalau ada yang melaporkannya.

Character Assasination

Sasaran serangan yang paling utama dengan komunikasi massa dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat saat ini adalah karakter. Jika karakter seseorang rusak, dan kalau itu terjadi sebelum pilpres, pilkada, atau pemilu, maka orang itu akan sulit terpilih. Bahkan seseorang yang sudah terpilih bisa dijatuhkan dari jabatannya, kalau karakternya dirusak, istilah umumnya adalah character assasination.

Cara yang paling mudah dalam melakukan character assasination adalah dengan menggunakan video untuk disinformasi dan framing melalui meme. Contoh character assasination pernah ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ada video yang beredar di media sosial dengan panjang siar hanya 9 detik. Isinya dialog antara Kapolri dengan anggota Polri. Kapolri bertanya, “Masyarakat, boleh nggak ditembak?”. Dijawab oleh anggota Polri, “Siap! Boleh, Jenderal”. Video itu tanpa keterangan waktu, dan acaranya, namun diedarkan sekitar tanggal 22 Mei 2019, sewaktu ada kerusuhan di Jakarta.

Video itu sengaja dipotong untuk merusak nama Kapolri.  Lalu muncul komentar di media sosial, ”Masyarakat boleh ditembak. Di tembak pake senjata yang di beli oleh uang masyarakat...” Percakapan asli antara Kapolri dengan anggota Polri itu sesungguhnya berlangsung 15 detik, dengan pertanyaan Kapolri, “Saya mau tanya, kalau di lapangan, ada orang bawa parang mau bunuh masyarakat, boleh nggak ditembak?”, lalu dijawab, “Siap! Boleh, Jenderal”. Hanya dipotong 6 detik, pesan bisa terbalik artinya.

Sedangkan pembunuhan karakter yang lebih mudah adalah dengan menggunakan framing, dari dua atau tiga peristiwa. Contoh serangan untuk Pancasila dan Gerakan Pramuka. Serangan ini dengan cara menggabungkan berita kompas.com pada tanggal 14 Agustus 2017 dan 18 September 2019 tentang Imam Nahrowi.

Pada tanggal 14 Agustus 2017, Imam Nahrowi sebagai Menpora menyatakan,  “Tak boleh ada HTI di Pramuka”. Pada media yang sama, Imam Nahrowi juga menyatakan, “Saya Pramuka. Saya Pancasila. Jadi saya tidak rela kalau Pramuka disusupi isme yang akan merusak Pancasila.” Sedangkan pada berita tanggal 18 September 2019, “Jadi Tersangka KPK, Menpora Imam Nahrowi diduga terima uang Rp26,5 Miliar”.

Masalah SARA

Apa kaitannya korupsi dengan Pramuka dan Pancasila? Jika nanti memang Imam Nahrowi terbukti korupsi, maka tindakan dia tidak ada hubungannya dengan Pramuka maupun Pancasila.  Tindakan tersangka Nahrowi adalah tanggung jawab pribadi. Dalam hal ini, Nahrowi sebagai oknum.

Hati-hati dengan framing seperti ini, yang menjurus kepada stereotyping, generalisasi dan kemudian menjurus kepada politik identitas, yang sangat rawan, apalagi kalau menyangkut masalah ras/suku dan agama. Peristiwa Papua menjadi pelajaran yang berharga bagi kerukunan suku seluruh Indonesia. Yang merisaukan justru masalah agama, khususnya internal agama Islam, juga masalah suku bangsa. Sesungguhnya ada pelajaran berharga dari Timur Tengah, tapi tampaknya unsur perpecahannya bisa menular ke Indonesia.

Kasus yang bersifat SARA ini kemungkinan besar tidak akan muncul di media arus utama, tetapi tidak bisa dibendung di media sosial. Sebagian memang sudah ditangkap polisi, dan dijadikan tersangka, namun sebagian besar masih bebas. Banyak status di media sosial yang bisa dikategorikan pelanggaran UU ITE pasal 27 ayat (3), dan pasal 28 ayat (2).

Pengelolaan Konflik

Masalah komunikasi massa akan menjadi semakin rawan konflik untuk pilpres, pemilu, dan pilkada. Pada dasarnya pilpres, pemilu dan pilkada adalah bentuk dari management conflict, pengelolaan konflik, dalam negara demokrasi. Bagi orang yang tidak setuju dengan kebijakan walikota, mereka bisa mengkritiknya secara terbuka. Kalau walikota tidak menghiraukan kritik, maka pada pilkada yang akan datang, tidak usah dipilih lagi, bahkan bisa lebih cepat dari pada menunggu pilkada, jika kesalahan yang dilakukan dikategorikan sebagai pelanggaran hukum yang berat.

Pengelolaan konflik akan berlangsung dengan baik jika semua aturan yang menjamin keadilan konflik berlangsung dengan semestinya. Tindakan curang pada pilkada yang akan datang harus dicegah, agar pemerintah yang dibentuk bisa kredibel. Harus dicatat,  ada kelompok yang tidak mau demokrasi, dengan demikian tidak setuju ada pemilu, pilpres, atau pilkada. Yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana caranya mengganti seorang pemimpin negara/daerah, tanpa pilpres atau pilkada? Apakah dengan kudeta berdarah?***

(Muhammad Ridlo Eisy adalah Pemimpin Redaksi inharmonia.co, anggota Dewan Pers 2010-2016.)

Disampaikan dalam acara “Piloting, Sekolah Kader Pengawasan” yang diselenggarakan Bawaslu Jabar, Ciloto, 23-29 September 2019. Makalah ini pernah disiarkan oleh Harian “Pikiran Rakyat”, 3 Oktober 2019.

Diterbitkan di Saring Informasi